Produk: ojol

  • Waspada Tilang, Ganjil Genap Jakarta Masih Diberlakukan Jelang Akhir Pekan Jumat 25 Juli 2025 – Page 3

    Waspada Tilang, Ganjil Genap Jakarta Masih Diberlakukan Jelang Akhir Pekan Jumat 25 Juli 2025 – Page 3

    Sistem ganjil genap masih menjadi bagian dari pengaturan lalu lintas harian di Jakarta. Meskipun Jumat (25/7/2025) jatuh menjelang akhir pekan, kebijakan ini tetap diberlakukan seperti biasa.

    Pengendara diimbau untuk memperhatikan tanggal dan nomor pelat kendaraan sebelum berkendara, agar tidak terkena sanksi di tengah perjalanan. Berikut tipsnya:

    1. Cek pelat nomor kendaraan sebelum berangkat

    Pastikan angka terakhir pada pelat nomor kendaraan Anda adalah angka ganjil. Karena Jumat, 25 Juli 2025 adalah tanggal ganjil, hanya kendaraan dengan nomor ganjil yang boleh melintas di jalan yang terkena aturan ganjil genap.

    2. Gunakan transportasi umum jika pelat tidak sesuai

    Jika kendaraan Anda bernomor genap, pertimbangkan menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, KRL, atau layanan ojek online. Selain menghindari sanksi, ini juga bisa menghemat biaya dan waktu.

    3. Hindari waktu dan titik rawan tilang

    Walaupun tidak disebutkan wilayah spesifik, biasanya aturan ganjil genap diberlakukan pada jam-jam sibuk pagi dan sore. Hindari waktu tersebut atau gunakan jalur alternatif yang lebih aman.

    4. Manfaatkan aplikasi navigasi real-time

    Gunakan aplikasi seperti Google Maps atau Waze untuk mengetahui rute bebas ganjil genap. Beberapa aplikasi dapat mendeteksi lokasi kamera tilang otomatis dan memberikan peringatan.

    5. Pantau pengumuman resmi sebelum keluar rumah

    Selalu cek media sosial atau situs resmi Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan Polda Metro Jaya untuk informasi terbaru, termasuk perubahan kebijakan atau rekayasa lalu lintas mendadak.

    6. Ingat, tilang elektronik tetap berlaku

    Kamera tilang otomatis (ETLE) aktif sepanjang hari di sejumlah titik. Meski tidak ada petugas di lapangan, pelanggaran tetap bisa dikenai sanksi jika terekam oleh sistem.

    7. Pertimbangkan berangkat lebih awal atau lebih siang

    Bila memungkinkan, atur waktu perjalanan Anda agar tidak terkena jam operasional ganjil genap. Ini bisa menjadi solusi bagi yang memiliki jadwal kerja fleksibel.

    8. Cari alternatif mobilitas

    Jika terpaksa menggunakan kendaraan, Anda bisa menumpang kendaraan teman yang pelatnya sesuai atau menggunakan kendaraan keluarga lain yang sesuai tanggal. Bisa juga mempertimbangkan carpool untuk efisiensi.

    Dengan memahami aturan dan menyiapkan alternatif sejak awal, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih tenang dan tertib. Kepatuhan terhadap sistem ganjil genap bukan hanya soal menghindari tilang, tetapi juga bentuk kontribusi dalam menciptakan lalu lintas Jakarta yang lebih lancar dan tertata.

  • Tuntutan Tak Digubris, 50.000 Pengemudi Ojol dan Kurir Besok Kepung Istana Presiden

    Tuntutan Tak Digubris, 50.000 Pengemudi Ojol dan Kurir Besok Kepung Istana Presiden

    JAKARTA – Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan, sebanyak 50.000 pengemudi transportasi online akan kembali turun ke jalan yang dijadwalkan berlangsung pada Senin, 21 Juli 2025, di Istana Presiden serta sejumlah titik strategis di Jakarta.

    Aksi ini dilakukan sebagai ungkapan kekecewaan terhadap pemerintah yang dinilai tidak kunjung merespons serius tuntutan mereka meski sebelumnya telah digelar aksi besar pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI.

    “Korban aplikator sebagai pelaksana Aksi 217 mengimbau kepada masyarakat pengguna ojol, taksi online, dan kurir online agar bersiap dan menyesuaikan kebutuhan transportasi pada Senin 21 Juli 2025, karena sebagian besar pengemudi online dan kurir online akan mogok massal,” ujar Igun dalam keterangannya, Minggu, 20 Juli.

    Igun juga menyesalkan sikap Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dinilai lamban dan tidak responsif terhadap lima tuntutan mendasar yang telah disampaikan.

    Pemerintah justru mengambil langkah kontra produktif dengan menaikkan tarif ojol hingga 15 persen, tanpa menyelesaikan persoalan mendasar yang dikeluhkan para pengemudi.

    Adapun kelima tuntutan utama Aksi 217 Korban Aplikator yaitu negara hadirkan UU Transportasi Online atau Perppu, menuntut skema pembagian hasil pengemudi 90 persen dan aplikator 10 persen.

    Pemerintah diminta buat regulasi tarif antar barang dan makanan. Lakukan audit investigatif terhadap aplikator, yang terakhir mereka meminta penghapusan sistem aceng, slot, hub, multi order, member, pengkotak-kotakan, dan kembalikan semua pengemudi sebagai driver reguler.

    “Asosiasi sangat menyesalkan Menteri Perhubungan yang membiarkan Aksi 217 sampai harus terjadi dan menyasar kepada Presiden Prabowo sehingga masyarakat menilai kepemimpinan Presiden Prabowo dibuat tidak konkrit dalam menyelesaikan permasalahan transportasi online yang seharusnya sudah dapat diselesaikan oleh Menteri Perhubungan pada bulan Mei 2025 lalu,” ungkapnya.

    Ia juga mengingatkan Aksi 217 bukanlah yang terakhir. Jika tidak ada respons dari Presiden Prabowo maupun Menteri Perhubungan, aksi lanjutan secara bergelombang akan dilakukan di berbagai wilayah Indonesia hingga akhir tahun 2025.

    “Kami Asosiasi bersama korban aplikator dan masyarakat umum yang akan turun Aksi 217 akan menuntut 5 poin tuntutan kepada Presiden Prabowo, selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” kecam Igun.

  • Demo ojol di Jakarta hanya diikuti puluhan orang

    Demo ojol di Jakarta hanya diikuti puluhan orang

    Jakarta (ANTARA) – Aksi unjuk rasa oleh pengemudi ojek daring/online (ojol) di kawasan Monas yang berlangsung pada Senin, hanya diikuti puluhan orang, padahal sebelumnya mereka mengklaim demo diikuti 50 ribu orang.

    Unjuk rasa yang dilakukan oleh Garda Indonesia itu berlangsung dari jam 14.30 WIB hingga sore hari, di mana pada aksi tersebut hanya diikuti oleh puluhan orang.

    Aksi unjuk rasa tersebut bertajuk “Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217” yang semula akan menggerakkan gelombang pengemudi online untuk mengepung Istana Presiden dan melumpuhkan aplikasi secara massal.

    “Meski massa tidak banyak tapi yang datang semua merupakan koordinator,” kata seorang orator.

    Pada saat orasi mereka menyatakan bahwa menuntut agar pemerintah membatasi pemotongan aplikasi hanya 10 persen dan meminta Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan Perppu sebagai payung hukum para pengemudi ojek daring.

    Pada Kamis (17/7) lalu aksi unjuk rasa pengemudi ojol juga dilakukan di kawasan Monas yang diinisiasi oleh Komunitas URC Bergerak.

    Namun, pada unjuk rasa tersebut tuntutannya justru berbeda. Jenderal Lapangan URC Achsanul Solihin mengatakan, skema potongan 20 persen sudah berjalan bertahun-tahun dan diterima oleh sebagian besar pengemudi.

    Bahkan dia menyatakan bahwa pemotongan menjadi 10 persen secara sepihak justru akan merugikan semua pihak, termasuk pengemudi sendiri.

    “Ojol dan aplikator harus sama-sama hidup, karena kami saling membutuhkan. Apabila aturan membunuh aplikator, sama saja membunuh ojol,” kata dia.

    URC juga menyatakan penolakan terhadap narasi yang ingin menjadikan pengemudi ojol sebagai buruh. Menurut mereka, identitas sebagai mitra mandiri harus dipertahankan karena menjamin kebebasan waktu dan ritme kerja.

    “Kami bukan buruh, kami mitra mandiri. Kami menolak regulasi yang memaksa pengemudi masuk dalam sistem kerja subordinatif. Sudah cukup kami diam, sekarang kami bicara,” lanjut Achsanul.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Ojol Tuntut Komisi 10%, Ekonom: Biar Pasar yang Tentukan

    Ojol Tuntut Komisi 10%, Ekonom: Biar Pasar yang Tentukan

    Jakarta

    Asosiasi pengemudi ojek online (ojol) Garda Indonesia berencana kembali menggelar aksi demonstrasi di Jakarta pada 21 Juli mendatang. Dalam aksi tersebut, mereka mengajukan lima tuntutan kepada pemerintah, salah satunya penurunan potongan komisi aplikator menjadi 10 persen.

    Menanggapi tuntutan ini, ekonom senior Wijayanto Samirin menilai persoalan komisi lebih tepat diserahkan pada mekanisme pasar. Menurutnya, pemerintah cukup mengawasi penerapannya dengan fokus pada aspek keselamatan konsumen.

    “Di market itu kan harus product differentiation. Aplikator ini kan ada yang pakai komisi 20 persen, ada yang pakai komisi 10 persen ya tetapi masing-masing punya ceruk market sendiri. Jadi kalau diseragamkan tidak optimal bagi industri,” ujar Wijayanto dalam siaran di kanal Youtube Awalil Rizki, Senin (21/7/2025).

    Ia mencontohkan industri penerbangan yang memiliki segmen harga berbeda, mulai dari maskapai murah hingga layanan premium. Konsumen, katanya, punya preferensi masing-masing terhadap harga, kenyamanan, dan tingkat keamanan.

    “Ada yang menomorsatukan ketepatan waktu, kenyamanan, keamanan. Ada juga yang menomorsatukan kalau airlines ini servicenya reguler, track record masalah accident rendah. Let the market decide. Market ini kita berbicara konsumen maupun pelaku biar ketemu. Demand ini ada supply-nya. Pemerintah mengawasi saja. Tapi syaratnya para pelaku usaha harus bergerak ke arah yang benar,” jelasnya.

    Wijayanto menekankan hal yang tak bisa ditawar oleh pemerintah adalah keselamatan, perlindungan konsumen, dan keamanan data. Ia mencontohkan Singapura dan Vietnam yang sudah lebih dulu mengatur soal keselamatan dan data dalam industri transportasi online mereka.

    Di sisi lain, ia juga mengingatkan pemerintah untuk tidak terburu-buru membuat kebijakan yang mengatur angka komisi. Menurutnya, perlu ada kajian mendalam mengenai model bisnis industri ini dan melibatkan semua pihak terkait.

    “Komisi ini kan seperti net interest margin pada perbankan. Kalau pemerintah menentukan net interest margin terlalu tebal ya nanti akan banyak yang tutup, yang survive hanya sedikit, kualitas layanan buruk, permodalan juga buruk. Ini sektor yang sudah advance di Indonesia yang patut dijadikan contoh,” ujarnya.

    Tonton juga video “Bahas Nasib Driver Ojol, Komisi V DPR Panggil Menhub Pekan Depan” di sini:

    (rrd/rir)

  • Demo ojol, Polres Jakpus kerahkan 1.632 personel

    Demo ojol, Polres Jakpus kerahkan 1.632 personel

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sebanyak 1.632 personel gabungan untuk mengamankan unjuk rasa pengemudi ojek daring (online/ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.

    “Kami mohon kepada saudara-saudara yang akan berunjuk rasa agar menyampaikan pendapat dengan santun, tidak memprovokasi dan tidak melawan petugas,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Senin.

    Menurut dia, terdapat dua gelombang aksi yakni pada pukul 10.00 WIB berasal dari massa GARDA Indonesia DKI Jakarta dengan meminta sejumlah tuntutan.

    Kemudian kata Susatyo, unras dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB, massa dari kelompok korban aplikator juga menggelar aksi penyampaian pendapat di lokasi yang sama.

    Mereka menuntut penetapan batas maksimal potongan aplikator sebesar 10 persen.

    Susatyo mengimbau seluruh peserta aksi untuk menyampaikan aspirasi secara tertib dan santun.

    “Jangan membakar ban atau merusak fasilitas umum,” ujarnya.

    Ia menegaskan, petugas pengamanan tidak dibekali senjata api dan akan bersikap humanis selama mengawal jalannya aksi.

    Polisi juga mengimbau masyarakat yang akan melintas di kawasan Silang Selatan Monas untuk menggunakan jalur alternatif guna menghindari kemacetan akibat aksi penyampaian pendapat tersebut.

    “Petugas akan melayani saudara-saudara kita dengan humanis dan profesional, namun tetap tegas dalam menjalankan tugas. Kami hadir untuk memastikan semuanya aman dan lancar,” kata dia.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puluhan Ribu Ojol Bakal Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

    Puluhan Ribu Ojol Bakal Turun ke Jalan, Ini Tuntutannya

    Jakarta: Sekitar 50 ribu pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta pada tanggal 21 Juli 2025. Menurut informasi yang beredar, aksi demo massal tersebut akan dimulai pada pukul 13.00 Wib. 

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan aksi pada esok hari akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya. Selain di depan Istana Merdeka, aksi  korban aplikator juga akan dilakukan di sekitar gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan.

    “Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut,” kata dia di Jakarta, Minggu, 20 Juli 2025.

    Selain itu, saat aksi berlangsung ada imbauan kepada seluruh peserta demo untuk mematikan aplikasi secara massal. Artinya, konsumen akan kesulitan untuk memesan layanan ojol pada esok hari. 
     

     

    Tuntutan ojol

    Menurut Igun, aksi demo dilakukan karena pemerintah membuat suatu keputusan kontra produktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15%. Tuntutan pada demonstrasi yang diberi nama “Aksi 217 Istana” itu antara lain agar pemerintah menghadirkan undang-undang transportasi online dan membuat peraturan tarif antar dan makanan.

    Kemudian, mereka juga meminta dilakukan audit investigatif aplikator dan menghapuskan sejumlah hal seperti multi-order atau pesanan dalam satu transaksi.

    “Patut dipertanyakan pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator sehingga lima tuntutan dasar dari para pengemudi diabaikan berlarut-larut,” tegas dia.

    Igun mengatakan peserta aksi meliputi pengemudi online, kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya serta kelompok usaha UMKM.

    Jakarta: Sekitar 50 ribu pengemudi ojek online (ojol) berencana menggelar aksi demonstrasi di depan Istana Merdeka, Jakarta pada tanggal 21 Juli 2025. Menurut informasi yang beredar, aksi demo massal tersebut akan dimulai pada pukul 13.00 Wib. 
     
    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan aksi pada esok hari akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya. Selain di depan Istana Merdeka, aksi  korban aplikator juga akan dilakukan di sekitar gedung Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Jalan Medan Merdeka Selatan.
     
    “Sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut,” kata dia di Jakarta, Minggu, 20 Juli 2025.

    Selain itu, saat aksi berlangsung ada imbauan kepada seluruh peserta demo untuk mematikan aplikasi secara massal. Artinya, konsumen akan kesulitan untuk memesan layanan ojol pada esok hari. 
     

     

    Tuntutan ojol

    Menurut Igun, aksi demo dilakukan karena pemerintah membuat suatu keputusan kontra produktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15%. Tuntutan pada demonstrasi yang diberi nama “Aksi 217 Istana” itu antara lain agar pemerintah menghadirkan undang-undang transportasi online dan membuat peraturan tarif antar dan makanan.
     
    Kemudian, mereka juga meminta dilakukan audit investigatif aplikator dan menghapuskan sejumlah hal seperti multi-order atau pesanan dalam satu transaksi.
     
    “Patut dipertanyakan pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator sehingga lima tuntutan dasar dari para pengemudi diabaikan berlarut-larut,” tegas dia.
     
    Igun mengatakan peserta aksi meliputi pengemudi online, kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya serta kelompok usaha UMKM.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (PRI)

  • Ojol Demo Besar-besaran & Offbid Massal Besok, Ini Tuntutannya

    Ojol Demo Besar-besaran & Offbid Massal Besok, Ini Tuntutannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia mengungkap lima tuntutan utama yang akan disuarakan dalam aksi demonstrasi driver ojol yang bakal digelar besok Senin, 21 Juli 2025. 

    Aksi yang dinamakan Aksi 217 Korban Aplikator itu rencananya akan berlangsung di depan Istana Presiden dan beberapa titik di Jakarta. Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan aksi ini merupakan akumulasi kekecewaan dari para pengemudi transportasi online terhadap tidak adanya tindak lanjut konkret dari pemerintah atas permasalahan yang telah disampaikan sejak dua bulan terakhir.

    “Patut dipertanyakan pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator sehingga lima tuntutan dasar dari para pengemudi diabaikan berlarut-larut,” kata Igun dalam keterangan resmi pada Minggu (20/7/2025). 

    Berikut 5 tuntutan ojol pada Aksi 217 Korban Aplikator:

        1.    Negara Hadirkan UU Transportasi Online/PERPPU

        2.    Driver 90% Aplikator 10% HARGA MATI

        3.    Pemerintah Buat Peraturan Tarif Antar Barang dan Makanan

        4.    Audit Investigatif Aplikator

        5.    Hapus Aceng, Slot, Hub, Multi Order, Member, Pengkotak-Kotakan dll. SEMUA DRIVER REGULER KEMBALI,”_ kata Igun.

    Igun menjelaskan, aksi tersebut rencananya melibatkan sekitar 50.000 pengemudi dari berbagai platform, mencakup ojek online roda dua (R2), taksi online roda empat (R4), serta kurir daring. 

    Lebih lanjut, dia menuturkan demo besar dan offbid massal besok dilakukan sebagai bentuk protes terhadap ketidakjelasan sikap pemerintah, khususnya Kementerian Perhubungan dan Presiden Prabowo Subianto.

    Menurutnya, aksi yang akan dilakukan besok berpotensi lebih besar dari sebelumnya dan mengundang berbagai elemen masyarakat yang terdampak oleh ketidakpastian aturan transportasi daring.

    Dia menyebut kelompok pengguna transportasi online seperti pekerja, buruh, mahasiswa, pelajar dan masyarakat umum lainnya serta kelompok Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan bersatu pada Aksi 217. 

    Igun juga menyayangkan sikap Menteri Perhubungan yang dinilai tidak sigap dan membiarkan isu ini berlarut hingga menyasar Presiden Prabowo Subianto. 

    “Sehingga masyarakat menilai bahwa kepemimpinan Presiden Prabowo dibuat tidak konkret dalam menyelesaikan permasalahan transportasi online yang seharusnya sudah dapat diselesaikan oleh Menteri Perhubungan pada l Mei 2025 lalu,” katanya.

    Lebih lanjut, Igun menyampaikan bahwa aksi 21 Juli besok bukan yang terakhir. Jika tidak ada tanggapan dari pemerintah, aksi lanjutan akan terus bergulir.

    “Selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” tutup Igun.

  • Besok, 50.000 Ojol Bakal Demo di Depan Istana Merdeka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        20 Juli 2025

    Besok, 50.000 Ojol Bakal Demo di Depan Istana Merdeka Megapolitan 20 Juli 2025

    Besok, 50.000 Ojol Bakal Demo di Depan Istana Merdeka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia berencana menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada Senin (21/7/2025) pukul 13.00 WIB.
    Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono mengatakan,
    demo ojol
    itu akan diikuti 50.000 pengemudi transportasi online, baik roda dua, roda empat dan kurir online.
    “(
    Demo ojol
    ) ini sebagai bentuk akumulasi kekecewaan pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan,” ujar Igun saat dikonfirmasi, Minggu (20/7/2025).
    Ia menilai pemerintah terkesan membiarkan keputusan aplikator yang dianggap merugikan pengemudi, seperti kenaikan tarif hingga 15 persen yang dinilai kontra-produktif.
    “Patut dipertanyakan pemerintah saat ini pro kepada rakyat atau pro kepada pebisnis aplikator sehingga 5 tuntutan dasar dari para pengemudi diabaikan berlarut-larut,” ucap Igun.
    Igun juga menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah yang belum menunjukkan langkah konkret untuk menyelesaikan masalah transportasi daring.
    “Menuntut lima point tuntutan kepada Presiden Prabowo selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir,” tuturnya.
    Adapun lima tuntutan pada demo ojol besok adalah sebagai berikut:
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Driver Ojol Demo Besar-besaran Besok 21 Juli, Bakal Offbid Massal!

    Driver Ojol Demo Besar-besaran Besok 21 Juli, Bakal Offbid Massal!

    Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi Pengemudi Ojek Online (Ojol) Garda Indonesia mengungkap ribuan pengemudi transportasi online dari berbagai platform akan kembali turun ke jalan dalam aksi unjuk rasa besar-besaran pada Senin, 21 Juli 2025. 

    Aksi yang dinamakan “Korban Aplikator Kepung Istana Presiden dan Lumpuhkan Aplikasi Massal (Offbid Massal) Aksi 217” ini akan melibatkan sekitar 50.000 pengemudi ojek online roda dua (ojol), pengemudi mobil daring (R4), hingga kurir online.

    Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, mengatakan aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan para driver ojolterhadap pemerintah yang dinilai tidak kunjung menindaklanjuti tuntutan mereka sejak aksi damai pada 20 Mei 2025 dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi V DPR RI.

    “Aksi 217 akan berlangsung lebih besar dari aksi-aksi sebelumnya sebagai bentuk akumulasi kekecewaan para pengemudi online dan kurir online atas tidak tegas dan tidak responsifnya Kementerian Perhubungan serta Menteri Perhubungan mewakili pemerintah dan Presiden Prabowo yang membiarkan persoalan tuntutan aksi sebelumnya secara berlarut-larut bahkan membuat suatu keputusan kontraproduktif yaitu menaikkan tarif ojol hingga 15%,” kata Igun dalam keterangan resmi pada Minggu (20/7/2025). 

    Igun mengimbau para pengguna layanan ojek online, taksi online, serta jasa kurir untuk menyesuaikan rencana aktivitas pada hari aksi, karena sebagian besar pengemudi akan melakukan mogok massal.

    Dia menjelaskan aksi tersebut dilakukan karena hingga saat ini tidak ada tindak lanjut konkret dari pihak pemerintah maupun aplikator terkait lima tuntutan utama yang selama ini mereka nilai diabaikan. 

    Berikut lima tuntutan driver Ojol:

    1. Pemerintah diminta segera menghadirkan regulasi dalam bentuk Undang-Undang atau Perppu tentang Transportasi Online. 

    2. Pembagian hasil yang lebih adil, yakni 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator

    3. Penetapan regulasi tarif pengantaran barang dan makanan oleh pemerintah

    4. Dilakukannya audit investigatif terhadap aplikator. 

    5. Penghapusan sistem-sistem yang disebut merugikan pengemudi, seperti sistem aceng, slot, hub, multi order, membership, serta pengkotak-kotakan.

    Igun juga mendesak agar seluruh pengemudi dikembalikan sebagai driver reguler. Dia juga mempertanyakan posisi pemerintah yang menurutnya belum menunjukkan keberpihakan terhadap rakyat kecil.

    Aksi ini tak hanya melibatkan pengemudi online, tetapi juga sejumlah elemen masyarakat lain yang merasa terdampak oleh kondisi transportasi daring saat ini, seperti pekerja, buruh, mahasiswa, hingga pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). 

    Jika dalam waktu dekat tidak ada tanggapan konkret dari pemerintah, Igun memastikan aksi serupa akan terus berlanjut secara nasional hingga akhir tahun.

    “Selama Menteri Perhubungan serta Presiden tidak menanggapi tuntutan kami maka Aksi 217 bukan aksi terakhir, Agustus hingga Desember 2025 kami akan turun aksi massa secara bergelombang di seluruh Indonesia dengan berbagai aliansi pengemudi online se-Nusantara,” kata Igun.

  • Waktu Pak, Waktu Adalah Uang

    Waktu Pak, Waktu Adalah Uang

    Jakarta

    Polda Metro Jaya sedang menggelar Operasi Patuh Jaya 2025. Salah satu pelanggaran yang menjadi incaran adalah pengendara yang melawan arah. Tapi, masih banyak pengendara sepeda motor yang melawan arah. Salah satu alasannya adalah karena mengejar waktu.

    Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram TMC Polda Metro Jaya, petugas kepolisian bersama dengan content creator melakukan imbauan kepada pengendara sepeda motor yang melawan arah. Beberapa pengendara yang melawan arah tampak kooperatif.

    Namun, ada satu pengendara sepeda motor pengemudi ojek online (ojol) yang melawan arah saat petugas kepolisian melakukan teguran kepada pengendara lain. Pengemudi ojol itu mengaku melihat ada petugas polisi yang sedang memberikan teguran kepada pemotor yang melawan arah. Pengemudi ojol itu beralasan mengejar waktu.

    “Ini waktu, Pak. Waktu adalah uang,” katanya.

    Petugas polisi langsung memberikan teguran kepada pengemudi ojol itu. Pengendara sepeda motor itu diminta untuk tidak mengulangi pelanggaran itu lagi.

    “Saya berbuat seperti ini memberhentikan bapak semata-mata bukan nyari kesalahan atau bagaimana. Tapi ini untuk keselamatan bapak sama keselamatan pengguna jalan lainnya, Pak, yang udah jelas arahnya berlawanan. Kalau tadi bapak putar balik, terus kecelakaan bagaimana?” kata petugas tersebut.

    Jika merujuk pada Undang-Undang (UU) No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), perbuatan pemotor melawan arah itu jelas melanggar aturan. Pasal 287 menegaskan, pelanggar bisa dikenakan sanksi denda dan pidana kurungan.

    “Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan Rambu Lalu Lintas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf a atau Marka Jalan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (4) huruf b dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,00 (lima ratus ribu rupiah),” demikian bunyi pasal tersebut.

    Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI), Sony Susmana mengatakan, kebiasaan melawan arah merupakan ‘penyakit’ para pengguna jalan raya di Indonesia. Menurutnya, kebiasaan itu sering dilakukan orang yang maunya buru-buru tanpa memikirkan keselamatan.

    “(Mereka mikir) mumpung sepi, cuma dekat, kok, dan lain-lain membuat semua jalan disamaratakan. Bahkan aturan lalin diabaikan meski membahayakan,” ujar Sony kepada detikOto beberapa waktu lalu.

    (rgr/din)