Produk: ojol

  • Wanita Driver Ojol di Gresik Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus, Ini Hasil Visum

    Wanita Driver Ojol di Gresik Ditemukan Tewas Terbungkus Kardus, Ini Hasil Visum

    Liputan6.com, Jakarta Mayat perempuan terbungkus plastik dan kardus ditemukan di tepi Jalan Raya Desa Banyuurip, Kecamatan Kedamean, Gresik, Jawa Timur, Minggu (27/7).

    Mayat yang mengenakan jaket jin biru, kaos hitam dan celana legging itu diketahui berinisial SAC (30), warga Sidoarjo. Peristiwa tersebut sontak membuat geger warga Gresik dan sekitarnya.

    “Korban sudah dibawa ke RS Ibnu Sina Gresik untuk diautopsi dan hasilnya adalah meninggal karena kekerasan benda tumpul yang mengakibatkan pendarahan di bawah selaput otak,” ujar Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Senin (28/7).

    “Berdasarkan visum luar ditemukan luka memar di beberapa bagian tubuh. Mulai dari kepala, punggung, pergelangan tangan dan kaki,” imbuh Rovan.

    Sementara dari visum dalam, lanjut Rovan, pada kepala korban terdapat resapan di puncak kepala hingga kepala bagian belakang. “Pendarahan di bawah selaput tebal otak dan di bawah selaput laba-laba,” ucapnya.

    Kemudian pada alat kelamin, ada luka sobek lama pada selaput darah namun tidak ditemukan tanda luka baru. “Ditemukan cairan putih di alat kelamin. Sehingga kami akan lakukan pemeriksaan lanjutan pada organ dalam, vagina dan kuku jari,” ujar Rovan.

    “Sehingga bahwa kesimpulan hasi autopsi, jenazah perempuan berusia 30 tahun diperkirakan meninggal 18 sampai 24 jam sebelum pemeriksaan dilakukan,” ucap Rovan.

    Terpisah, Sekretaris Jenderal Asosiasi Driver Online Indonesia (ADO) Samuel Grandy mengatakan, jenazah korban dari rumah sakit dikirim ke rumah duka di Jalan Pecantingan nomor 11 RW 04 RT 12, Sidoarjo.

    “Hari ini juga langsung dimakamkan di daerah Lingkar Timur, Sidoarjo,” ujarnya.

    Samuel mengatakan, pihaknya ikut mengantarkan jenazah korban hingga ke pemakaman. Hal ini sebagai wujud solidaritas sesama driver Ojol. Sebab, korban terdaftar di lebih dari satu aplikasi driver Ojol.

    “Perkiraan ada ratusan. Semua driver dari platform aplikasi Gojek, Grab, Indrive, Maxim dan Shopee. Semalam juga mereka sudah hadir,” ucapnya.

    Selain itu, korban juga tergabung dalam berbagai komunitas. Namanya cukup terkenal di kalangan Ojol Surabaya Raya, khususnya di kawasan Sidoarjo.

    “Dia juga sangat humble, sehingga ya diterima di banyak komunitas,” ujar Samuel.

  • Penurunan Komisi Bagi Hasil Bisa Bikin Aplikator Ojol Bangkrut

    Penurunan Komisi Bagi Hasil Bisa Bikin Aplikator Ojol Bangkrut

    Jakarta, Beritasatu.com – Industri ojek online (ojol) membutuhkan regulasi komprehensif demi melindungi kepentingan semua pihak, termasuk konsumen, pengemudi, aplikator, pemerintah, serta pelaku UMKM yang bergantung.

    Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin, mengatakan peraturan yang tengah digodok pemerintah terkait dengan ojek online perlu memperhatikan banyak hal.

    “Apapun solusi yang dikeluarkan, harus mempertimbangkan kepentingan seluruh stakeholder, yaitu konsumen, driver, pemerintah dan aplikator. Pembahasan harus komprehensif, tidak boleh sepotong-sepotong,” kata Wijayanto dalam keterangan tertulisnya.

    Menurutnya, transportasi online saat ini berperan penting membantu menghubungkan para pelaku ekonomi, sehingga ikut dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Akan tetapi, pada saat daya beli masyarakat menurun, ekosistem transportasi online juga terganggu sehingga sektor ini perlu mendapatkan dukungan.

    Dia menilai, usulan penurunan besaran bagi hasil atau komisi ojol dari 20% menjadi 10% dinilai berisiko bagi semua ekosistem, tak hanya bagi perusahaan aplikasi, driver, tapi juga konsumen dan UMKM yang bergantung di sektor ini. “Usulan tersebut (penurunan komisi) perlu dikaji ulang, karena bisa membangkrutkan aplikator ojol,” katanya.

    Dia mengatakan, perlu regulasi yang menjadi acuan karena sektor itu akan menjadi andalan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan pekerjaan, dan mengurangi ketimpangan.

    “Kita semua, tidak hanya pemerintah, perlu belajar dari pengalaman negara lain dalam memajukan industri transportasi online. Juga belajar dari sektor-sektor di Indonesia yang sudah berhasil melakukan transformasi; dua sektor yang bisa dijadikan referensi adalah perbankan dan telekomunikasi,” katanya.

  • Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online, Kapolresta Tangerang ke Opang: Jangan Emosi
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        27 Juli 2025

    Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online, Kapolresta Tangerang ke Opang: Jangan Emosi Regional 27 Juli 2025

    Ibu dan Bayi Dipaksa Turun dari Taksi Online, Kapolresta Tangerang ke Opang: Jangan Emosi
    Tim Redaksi
    TANGERANG, KOMPAS.com –
    Kapolresta
    Tangerang
    Kombes Pol Andi Indra Waspada mendatangi
    Stasiun Tigaraksa
    , Kabupaten Tangerang pasca peristiwa viral ibu dan bayi dipaksa keluar dari taksi online.
    Di stasiun ini, Indra menemui sejumlah ojek pangkalan (
    opang
    ) yang diduga menjadi pelaku persekusi terhadap ibu dan bayi pada Jumat (25/7/2025) lalu.
    Dari keterangan para opang, Indra mengatakan peristiwa itu terjadi lantaran korban naik taksi online di Stasiun Tigaraksa yang merupakan wilayah mangkal opang.
    “Beberapa opang menegur sopir taksi online agar tidak mengambil penumpang di depan stasiun,” kata Indra di Stasiun Tigaraksa, Minggu, (27/7/2025).
    Korban yang berada di dalam mobil, kemudian terlibar adu mulut dengan opang dan situasi kemudian menjadi ramai.
    Oleh para opang, korban bersama bayi dan suaminya, kemudian diminta turun dari taksi online dan diminta naik ojek pangkalan.
    Namun setelah turun, kata Indra, korban memilih untuk berjalan kaki dalam kondisi hujan, sementara taksi online juga meninggalkan stasiun.
    Kepada
    Opang
    , Indra mengimbau untuk tidak emosi agar tidak menimbulkan perselisihan yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain.
    “Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi. Yang korban malah penumpang,” kata Indra.
    “Kami yakin penumpang tidak tahu apa-apa. Terus ada kejadian, kalau penumpang tidak terima dan membuat laporan, kan bisa diproses,” lanjut dia.
    Sementara Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama mengatakan, pihaknya sudah mengamankan tiga orang ojek pangkalan (opang) yang mangkal di Stasiun Tigaraksa, Kabupaten Tangerang.
    Ketiganya diduga menjadi pelaku yang memaksa penumpang ibu dan bayi untuk turun dari taksi online.
    Peristiwa pemaksaan itu terekam dalam video yang viral di media sosial.
    “Kami sudah amankan tiga orang yang ada dalam video itu, inisial A, N, dan J,” kata Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama di Polsek Cisoka, Polresta Tangerang, Minggu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kronologi ibu dan bayi dipaksa turun dari taksi online oleh ojek pangkalan di Tigaraksa

    Kronologi ibu dan bayi dipaksa turun dari taksi online oleh ojek pangkalan di Tigaraksa

    Jakarta (ANTARA) – Polresta Tangerang mengungkapkan kronologi penumpang taksi online yang diturunkan paksa oleh sekelompok ojek pangkalan (opang) di Stasiun Tigaraksa di Desa Cikasungka, Kecamatan Solear, Kabupaten Tangerang.

    “Dari hasil penyelidikan, peristiwa itu terjadi pada Jumat (25/7), sekitar jam 2 siang,” kata Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu.

    “Dari keterangan beberapa saksi, awalnya ada suami istri yang turun di Stasiun Tigaraksa, keduanya kemudian memesan moda transportasi taksi online dengan titik penjemputan di depan Stasiun Tigaraksa,” katanya.

    Kemudian oleh beberapa ojek pangkalan, sopir taksi online yang sudah membawa penumpang suami istri dengan seorang bayi itu ditegur.

    Beberapa ojek pangkalan itu kemudian menegur pengemudi taksi online agar tidak mengambil penumpang di depan stasiun tersebut.

    “Penumpang perempuan yang mendengar opang menegur sopir taksi online akhirnya ikut berbicara. Sehingga terjadi adu mulut antara opang dengan penumpang taksi online,” kata Indra.

    Indra menambahkan situasi kemudian menjadi lebih ramai. Penumpang taksi online itu akhirnya dipaksa untuk turun dari mobil dan diminta naik ojek pangkalan.

    “Namun setelah turun, penumpang itu memilih berjalan kaki. Sedangkan taksi online melaju meninggalkan Stasiun Tigaraksa, untuk identitas penumpang taksi online sedang kami dalami,” kata Indra.

    Saat tiba di lokasi, Indra Waspada yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Cisoka Iptu Anggio Pratama, langsung menemui beberapa pengemudi tukang ojek pangkalan.

    Ia terlebih dahulu mendengar keterangan dan keluhan yang disampaikan tukang ojek pangkalan. Selanjutnya, Indra memberikan edukasi dan imbauan agar segala sesuatu tidak didasarkan pada emosi.

    “Kata kuncinya, sama-sama cari makan. Opang dan ojol sama-sama cari makan. Harus dengan tenang, jangan emosi. Yang korban malah penumpang,” ucap Indra.

    Indra juga turut mendengar keterangan dari pengemudi ojek online (ojol), setelahnya, hal yang sama yakni memberikan edukasi dan imbauan dilakukan Indra Waspada kepada pengemudi ojol.

    “Kami akan memfasilitasi keduanya untuk duduk bersama, agar ada solusi,” ucap Indra Waspada.

    Indra Waspada menegaskan, segala tindakan yang meresahkan akan ditindaklanjuti. Oleh karena itu, dia mengingatkan agar tukang ojek pangkalan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Alviansyah Pasaribu
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • RUU Ketenagakerjaan 2025 Jadi Harapan Baru Pekerja Ojol – Page 3

    RUU Ketenagakerjaan 2025 Jadi Harapan Baru Pekerja Ojol – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Institute for Demographic and Affluence Studies (IDEAS) menilai langkah paling realistis untuk memperbaiki nasib pekerja ride hailing atau ojek online saat ini adalah dengan memasukkan klausul pekerja daring ke dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan Ketiga atas UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang saat ini sedang proses pembahasan di DPR RI.

    Pilihan ini dinilai lebih memungkinkan dibanding dua alternatif lainnya, yakni pembentukan undang-undang baru atau penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).

    Peneliti IDEAS Muhammad Anwar,pembentukan undang-undang baru sebagai payung hukum komprehensif memang ideal secara substansi. Namun prosesnya sangat panjang, melewati tahapan politik yang kompleks serta bergantung pada komitmen dan konsensus lintas fraksi di parlemen.

    “Persoalannya, isu pekerja digital atau transportasi daring tidak termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, bahkan tidak masuk waiting list. Artinya, peluang politiknya saat ini sangat kecil,” ujar Anwar, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (27/7/2025).

    Opsi kedua, yaitu mendorong Presiden mengeluarkan Perppu, juga dinilai sangat berat secara konstitusional. Meski Perppu memiliki keunggulan sebagai instrumen hukum lintas sektor dan respons cepat atas kondisi darurat hukum, syarat penerbitannya sangat ketat.

    Berdasarkan Pasal 22 UUD 1945 dan putusan Mahkamah Konstitusi, Perppu hanya bisa dikeluarkan jika terdapat kegentingan yang memaksa yang tak bisa diselesaikan melalui prosedur legislasi biasa.

    “Dalam praktik politik maupun tafsir MK, kekosongan hukum atau ketimpangan relasi saja belum cukup memenuhi syarat konstitusional kegentingan. Harus ada ancaman nyata terhadap kepentingan umum secara luas. Dalam konteks pekerja daring, pemerintah dan DPR cenderung belum melihatnya sebagai kondisi krisis nasional,” jelas Anwar.

     

  • Kenaikan tarif ojek online harus seimbang

    Kenaikan tarif ojek online harus seimbang

    Pengemudi ojek daring dengan membawa penumpang melintas di Kawasan Pasar Jumat, Jakarta, Selasa (1/7/2025). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/foc.

    FKBI: Kenaikan tarif ojek online harus seimbang
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 26 Juli 2025 – 09:39 WIB

    Elshinta.com – Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) menyampaikan agar kenaikan tarif ojek online (ojol) harus seimbang. FKBI mendorong komisi aplikator maksimal 15 persen untuk melindungi konsumen dan mitra.

    “Kenaikan tarif hanya akan berdampak positif jika aplikator tidak mengambil porsi berlebih. Potongan 15 persen adalah batas rasional agar konsumen tetap terlindungi dan pengemudi memperoleh manfaat nyata,” ujar Ketua FKBI Tulus Abadi dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.

    Survei yang dilakukan secara nasional pada pertengahan Juli 2025 menunjukkan bahwa lebih dari 68 persen konsumen akan mengurangi frekuensi penggunaan atau menunggu diskon jika tarif naik. Di sisi lain, mitra pengemudi hanya memperoleh tambahan pendapatan bersih Rp8.000-Rp15.000 per hari jika potongan aplikator tetap 20 persen, seperti yang disimulasikan oleh IDEAS.

    FKBI merekomendasikan penyesuaian potongan komisi aplikator menjadi maksimal 15 persen sebagai titik keseimbangan yang adil. Simulasi menunjukkan bahwa dengan potongan 15 persen, pengemudi memperoleh pendapatan bersih Rp122.187 per hari (kenaikan 15 persen), sementara harga konsumen tetap berada dalam rentang wajar Rp14.375-Rp16.912 per trip.

    FKBI juga menekankan perlunya transparansi penggunaan potongan komisi, serta pelibatan konsumen dan mitra dalam proses penetapan tarif dan skema kerja. Dalam ekosistem digital yang inklusif, keadilan relasional antara aplikator, pengemudi, dan konsumen harus menjadi prinsip utama.

    FKBI menyarankan agar terdapat audit dan pelaporan berkala atas penggunaan potongan oleh aplikator. Kemudian, perlunya melibatkan lembaga perlindungan konsumen dalam proses regulasi transportasi daring.

    Sumber : Antara

  • Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Online, Ini Harapan Driver

    Kemenhub Siapkan Aturan Transportasi Online, Ini Harapan Driver

    Jakarta

    Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berencana membuat aturan transportasi online. Direktorat Jenderal (Ditjen) Perhubungan Darat Kemenhub yang bakal menyiapkan aturan baru tersebut untuk 7 juta mitra pengemudi ojek online (ojol).

    Untuk membuat aturan tersebut, Ditjen Perhubungan Darat menggelar Focus Group Discussion (FGD) bertema “Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan” dengan menghadirkan ekonom, praktisi, perwakilan konsumen, perusahaan aplikasi, hingga komunitas mitra ojek online (ojol).

    Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan mengatakan perlu menyerap berbagai informasi dan data untuk memutuskan suatu kebijakan transportasi yang berkeadilan dan berkelanjutan.

    “Forum ini bukan forum untuk memutuskan tetapi untuk berdiskusi,” ungkap Aan dalam keterangan tertulis, Jumat (25/7/2025).

    Menurutnya pengaturan ekosistem ojol dan transportasi online harus melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya. Seperti misalnya, Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasinya, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan lain sebagainya.

    Rekomendasi Aturan Transportasi Online

    Rekomendasi pertama datang dari para driver ojol. Salah satu mitra pengemudi, Reymon Dwi Kusnadi menekankan soal pentingnya perjanjian kemitraan dengan aplikator.

    Perjanjian itu juga harus bisa mengindahkan aspek-aspek hukum, sehingga warga negara sebagai driver ojol bisa mendapatkan pekerjaan dan penghidupan dengan layak.

    Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan menambahkan jika ingin membangun transportasi online berkeadilan maka harus ada aturan hukum yang jelas mengenai transportasi online yang dikeluarkan oleh regulator.

    “Aturan tersebut menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, stakeholder bisnis transportasi online pengemudi, perusahaan angkutan umum, serta perusahaan aplikasi itu sendiri,” ujar Azas Tigor.

    Kemenhub juga memaparkan Laporan Analisis Survei Dampak Kenaikan Tarif Menuju Ekosistem Transportasi Online yang Berkeadilan. Hanya saja, menurut para pihak aplikator susunan tarif yang sudah ada sudah cukup baik untuk diimpelementasikan.

    Para perwakilan aplikator menyebut bahwa biaya potongan aplikator sebetulnya saat ini sudah ada pada titik keseimbangan. Mereka mengklaim biaya potongan diperuntukkan untuk pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi, hingga harga promosi bagi para konsumen.

    Aspirasi Driver Ojol

    Ilustrasi/Foto: Grandyos Zafna

    Salah satu yang hadir dalam forum tersebut yakni perwakilan dari Komunitas Kaliber (Kalibata Bersatu). Perwakilan Kaliber, Roy Adjab mengatakan mayoritas mitra driver ojol yang statusnya murni aktif sebetulnya menerima angka bagi hasil atau komisi yang sepadan atau fair, baik bagi driver maupun perusahaan jasa aplikasi.

    “Mayoritas mitra yang on bid (aktif) pilih 20%. Yang aksi (tolak) ditotal semua tidak sampai 2%. Angka 20% itu (alokasinya) termasuk biaya penyusutan yang diberikan dalam bentuk voucher-voucher discount dengan cashback, seperti makan di beberapa restoran, service motor, pulsa, dan lainnya,” jelas Roy.

    Dia mengatakan para mitra dalam komunitas KGMP dan beberapa komunitas lainnya juga menerima aturan komisi saat ini dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 1001 Tahun 2022. Dalam aturan ini, aplikasi hanya boleh mengambil komisi maksimal 20% dari mitra. Jadi, skema pembagian komisi perjalanan ojol memiliki skema 80% untuk mitra dan 20% untuk aplikator.

    “Sangat (setuju 20%). Masih banyak (benefit) yang lain. Saya ulangi. Ini baru sebagian kecil dari benefit yang dirasakan mitra ojol. Di luar hal-hal operasional (yang diberikan) aplikator,” katanya.

    Justru dia menilai besaran komisi 10% yang diterapkan beberapa aplikator tidak selaras dengan benefit yang dirasakan driver. “Engga (ada benefit). Fakta di lapangan membuktikan bahwa potongan (komisi) kecil itu tidak menjamin driver sejahtera,” tegasnya.

    Dia juga menyampaikan di tengah FGD pada Kamis siang terjadi kegaduhan lantaran ada beberapa pihak yang terprovokasi. Selain itu, ada pula yang hadir tetapi tidak mewakili driver aktif.

    “(FGD tadi) masih seputar masukan-masukan dari beberapa pihak. Termasuk wakil-wakil driver. Hanya tadi tidak memungkinkan semua perwakilan diundang. Dari Gojek saja ada ribuan komunitas se-Jabodetabek. Belum yang campuran. Yang rusuh tadi R4 (roda empat). Merasa nggak diundang, padahal hari ini khusus R2 (roda dua). Yang aturannya berbeda dengan R4, sudah tersirat di UU Lantas,” tutur Roy

    Halaman 2 dari 2

    (hal/hns)

  • Raja Ojol Tinggalkan RI, Sekarang Bawa Petaka Buat Driver

    Raja Ojol Tinggalkan RI, Sekarang Bawa Petaka Buat Driver

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pertumbuhan industri taksi otomatis (robotaxi) yang mengancam eksistensi profesi driver online kian masif dalam beberapa tahun terakhir. Raksasa teknologi dari Amerika Serikat (AS) dan China berlomba-lomba mengembangkan robotaxi di tengah isu keamanan dan hambatan regulasi yang masih tinggi.

    Salah satu perusahaan yang cepat beradaptasi dengan tren robotaxi adalah Uber. Raksasa transportasi online asal AS tersebut makin kencang menggandeng mitra untuk menawarkan layanan robotaxi ke pengguna.

    Beberapa pabrikan yang diketahui telah bermitra dengan Uber adalah Lucid, Waymo milik Alphabet (Google), serta Baidu, Pony.ai, WeRide, dan Momenta asal China.

    Kemitraan tersebut menargetkan ekspansi pasar robotaxi yang kian luas, tak hanya di AS tetapi juga negara-negara lain di seluruh dunia.

    Sebelumnya, Uber pernah terguncang saat memulai bisnis kendaraan otomatis. Uber diketahui menjual divisi kendaraan otonomnya pada 2020, menyusul tragedi fatal yang menewaskan pejalan kaki akibat mobil otonom perusahaan pada 2018.

    Namun kini, Uber kembali ke dunia pengemudian otomatis dengan strategi baru, yakni menggandeng mitra teknologi di AS dan China.

    Baru-baru ini, Uber mengumumkan rencana memperluas layanan robotaxi di Atlanta, setelah sebelumnya hadir di Austin, Texas. Layanan tersebut menggunakan mobil listrik Jaguar I-PACE yang dikemudikan sepenuhnya oleh sistem otomasi tanpa sopir.

    Saat ini, terdapat 100 mobil Waymo yang beroperasi di platform Uber di Austin, dan puluhan lainnya akan meluncur di Atlanta.

    Sebagai informasi, Uber dulu pernah mengaspal di Tanah Air. Namun, kencangnya persaingan dengan pemain lokal dan regional akhirnya membuat Uber menyerah dan angkat kaki pada 2018 silam.

    Uber lantas menjual seluruh bisnis transportasi online di Asia Tenggara ke perusahaan asal Singapura, Grab.

    Kendati demikian, kiprah Uber di kancah global kian perkasa Bahkan, bisa dibilang Uber makin kencang membawa ‘petaka’ bagi driver online dengan menggenjot robotaxi.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pelayanan Mie Gacoan Bali tanpa Musik, Manajer Akui Suasana Terasa Beda
                
                    
                        
                            Denpasar
                        
                        25 Juli 2025

    Pelayanan Mie Gacoan Bali tanpa Musik, Manajer Akui Suasana Terasa Beda Denpasar 25 Juli 2025

    Pelayanan Mie Gacoan Bali tanpa Musik, Manajer Akui Suasana Terasa Beda
    Tim Redaksi
    DENPASAR, KOMPAS.com
    – Suasana di restoran
    Mie Gacoan
    di Jalan Teuku Umar Barat, Kota Denpasar,
    Bali
    , mengalami perubahan signifikan setelah penghentian pemutaran lagu atau musik di seluruh gerai Mie Gacoan.
    Kebijakan ini diambil karena diduga perusahaan belum membayar royalti atas penggunaan lagu.
    “Cukup terasa bedanya (suasana) karena biasanya di setiap resto, F&B, pasti ada musiknya untuk menenangkan dan menarik konsumen,” ujar Windy Refayona, Manajer Mie Gacoan, saat ditemui pada Kamis (24/7/2025).
    “Biasanya kan (musik) itu juga faktor yang bisa mendatangkan costumer,” imbuhnya.
    Windy, yang telah bertugas sejak akhir Februari 2025, mengungkapkan bahwa pihaknya belum mengetahui dengan pasti hingga kapan Mie Gacoan tidak akan memutar lagu maupun live music.
    “Belum tahu sampai kapan pengumuman (tidak memutar musik) itu berlaku. Kami diberitahu ini masih proses hukum. Kami di Bali kurang tahu, semua yang menangani di atas, office pusat,” ujarnya.
    Meskipun pelayanan
    tanpa musik
    , Windy menegaskan bahwa tidak terjadi penurunan signifikan dalam jumlah pelanggan.
    “Mie Gacoan biasanya live music pada hari Jumat. Jadi hanya Jumat yang terasa penurunannya. Tapi karena saya baru masuk, jadi belum tahu banget apakah ada penurunan atau tidak,” ungkapnya.
    Gerai Mie Gacoan cabang Teuku Umar Barat, menurut Windy, jarang sepi.
    Selain melayani makan di tempat, pesanan dari ojek online juga cukup banyak. Kapasitas kursi di restoran tersebut mencapai 150.
    Windy menambahkan bahwa timnya tetap bekerja secara profesional meskipun tanpa musik, dengan total pegawai mencapai 50 orang.
    “Di internal tidak mempengaruhi. Musik itu untuk menghibur konsumen. Ada tidak ada musik, pegawai tetap bekerja,” tambahnya.
    Sebelumnya, pada Senin (21/7/2025), Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, menjelaskan bahwa Direktur PT Mitra Bali Sukses (Mie Gacoan), I Gusti Ayu Sasih Ira, telah ditetapkan sebagai tersangka terkait
    pelanggaran hak cipta
    .
    Ira diduga tidak membayar royalti atas penggunaan lagu yang diputar di Mie Gacoan.
    Lebih dari 10 outlet Mie Gacoan beroperasi di Bali. Sebagian besar terletak di Kota Denpasar dan buka 24 jam.
    Kombes Pol Ariasandy menjelaskan bahwa penghitungan kerugian akibat pelanggaran ini merujuk pada Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Nomor HKI.2.OT.03.01-02 Tahun 2016.
    SK tersebut mengatur tarif royalti untuk pengguna yang memanfaatkan ciptaan dan/atau produk hak terkait musik dan lagu kategori restoran.
    “Tarif royalti (musik/lagu) dihitung berdasarkan rumus yaitu jumlah kursi dalam satu outlet (Mie Gacoan) dikali Rp 120.000 dikali 1 tahun dan dikali jumlah outlet yang ada sehingga jumlahnya mencapai miliaran rupiah,” ujar Ariasandy.
    Penetapan tersangka terhadap Ira berawal dari pengaduan masyarakat pada 26 Agustus 2024.
    Setelah penyelidikan, kasus ini ditingkatkan ke penyidikan sesuai dengan Laporan Polisi tertanggal 20 Januari 2025.
    Ariasandy menyebutkan bahwa pelapor merupakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) yang ada di Indonesia, yaitu Sentra Lisensi Musik Indonesia (SELMI).
    Dalam laman resmi SELMI, dijelaskan bahwa LMK tersebut mewakili musik produser dan performer dalam hal pengelolaan penarikan remunerasi untuk broadcasting serta komunikasi kepada publik.
    Berdasarkan Undang-undang Hak Cipta Nomor 28 tahun 2014, produser fonogram dan pelaku pertunjukan memiliki hak untuk menerima remunerasi terkait penggunaan karya rekaman suara yang mengandung hak produser fonogram maupun pelaku pertunjukan.
    “Dalam hal ini diwakili oleh saudara Vanny Irawan SH selaku manajer lisensi sesuai surat kuasa yang diberikan oleh Ketua SELMI,” tutup Ariasandy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ojol dan Taksi Online Bakal Diatur, Cek Bocoran Kemenhub

    Ojol dan Taksi Online Bakal Diatur, Cek Bocoran Kemenhub

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kementerian Perhubungan mengungkapkan aturan transporrasi online tengah diolah dan dimatangkan. Dengan begitu bisa tercipta aturan yang bersifat adil dan berkelanjutan.

    Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan menjelaskan pengaturan ini akan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga lain. Jadi akan dilihat dari semua sudut pandang dan penuh kehati-hatian.

    “Pengaturan terkait ekosistem ini juga melibatkan berbagai kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Komunikasi dan Digital terkait platform aplikasi, Kementerian Ketenagakerjaan terkait sistem tenaga kerja, dan lain sebagainya. Maka dari itu, kita perlu melihat seluruh sudut pandang dan penuh kehati-hatian dalam mengambil kebijakan,” jelasnya dalam Focus Group Discussion dengan tema Transportasi Online yang Adil dan Berkelanjutan, dikutip Jumat (25/7/2025).

    Sekarang, dia mengungkapkan ada lebih dari 7 juta mitra ojek online di Indonesia. Bukan hanya driver ojol, namun ada juga pelaku UMKM yang bergantung pada ekosistem ini.

    Analis Kebijakan Transportasi, Azas Tigor Nainggolan mengatakan aturan hukum harus dibuat jelas. Ini dilakukan jika ingin membangun transportasi online yang berkeadilan.

    “Aturan tersebut menyangkut regulasi sepeda motor sebagai alat transportasi umum, regulasi bisnis transportasi online, stakeholder bisnis transportasi online, Pengemudi, Perusahaan Angkutan Umum, serta Perusahaan Aplikasi itu sendiri,” kata Azas.

    Perwakilan aplikator juga mengungkapkan biaya potongan yang sudah diterapkan sekarang telah berada pada titik keseimbangan. Karena peruntukkan bagi beberapa hal, dari pengembangan teknologi, biaya operasional, program kesejahteraan pengemudi hingga promosi untuk konsumen.

    Dalam acara itu, seorang mitra pengemudi bernama Reymon Dwi Kusnadi ikut mengungkapkan aspirasinya. Yakni terkait pentingnya perjanjian kemitraan dan aplikator yang mengindahkan aspek hukum, agar bisa mendapatkan pekerjaan dan kehidupan layak.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]