Produk: NPWP

  • Harga Emas Hari Ini Lompat Tinggi!

    Harga Emas Hari Ini Lompat Tinggi!

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 karat, Sabtu (27/7/2024), naik tinggi dibandingkan kemarin. Harga emas hari ini naik hingga Rp 10.000 per gram dan berada di level Rp 1.396.000 per gram.

    Untuk satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp 748.000. Sementara itu harga emas 10 gram dijual sebesar Rp 13.555.000. Sedangkan untuk ukuran emas yang terbesar, yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol dengan harga sebesar Rp 1.336.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas hari ini dari Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.386.000/gram-Rp 1.419.000/gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakannya ada di rentang Rp 1.350.000/gram-Rp 1.427.000/gram.

    Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam ikut mengalami kenaikan hingga Rp 12.000 per gram dan berada di level Rp 1.254.000 per gram. Harga buyback ini berarti jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram

    Harga emas batangan 0,5 gram Rp 748.000

    Harga emas batangan 1 gram Rp 1.396.000

    Harga emas batangan 2 gram Rp 2.732.000

    Harga emas batangan 3 gram Rp 4.073.000

    Harga emas batangan 5 gram Rp 6.755.000

    Harga emas batangan 10 gram Rp 13.555.000

    Harga emas batangan 25 gram Rp 33.512.000

    Harga emas batangan 50 gram Rp 66.945.000

    Harga emas batangan 100 gram Rp 133.812.000

    Harga emas batangan 250 gram Rp 334.265.000

    Harga emas batangan 500 gram Rp 668.320.000

    Harga emas batangan 1000 gram Rp 1.336.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Sabtu (27/7/2024).

    (fdl/fdl)

  • Harga Emas Hari Ini Anjlok!

    Harga Emas Hari Ini Anjlok!

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Jumat (19/7/2024) jatuh setelah beberapa hari terakhir terus naik dan tembus ke rekor tertinggi sepanjang masa. Harga emas hari ini turun Rp 8.000 per gram dan berkisar di level Rp 1.419.000 per gram.

    Untuk satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp 759.500. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 13.685.000, sedangkan ukuran emas terbesar yakni Rp 1.000 gram (1 kg) dibanderol dengan harga Rp 1.359.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.399.000/gram-1.427.000/gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1.350.000/gram-1.427.000/gram.

    Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut mengalami penurunan sebesar Rp 21.000 menjadi Rp 1.269.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram

    Harga emas batangan 0,5 gram Rp 759.500

    Harga emas batangan 1 gram Rp 1.419.000

    Harga emas batangan 2 gram Rp 2.778.000

    Harga emas batangan 3 gram Rp 4.142.000

    Harga emas batangan 5 gram Rp 6.870.000

    Harga emas batangan 10 gram Rp 13.685.000

    Harga emas batangan 25 gram Rp 34.087.000

    Harga emas batangan 50 gram Rp 68.095.000

    Harga emas batangan 100 gram Rp 136.112.000

    Harga emas batangan 250 gram Rp 340.015.000

    Harga emas batangan 500 gram Rp 679.820.000

    Harga emas batangan 1000 gram Rp 1.359.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Jumat (19/7/2024).

    (fdl/fdl)

  • Genjot Capaian IKD Kota Kediri, Dispendukcapil Mulai Bidik Tenaga Kependidikan

    Genjot Capaian IKD Kota Kediri, Dispendukcapil Mulai Bidik Tenaga Kependidikan

    Kediri (beritajatim.com) – Sebanyak 203 guru dan staf TU dari Gugus I, II, III, dan IV berbondong-bondong menuju Aula SDN Ngronggo III. Mereka berkumpul untuk satu tujuan: mengikuti aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan.

    Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri dengan Dinas Pendidikan Kota Kediri. Marsudi Nugroho, Kepala Dispendukcapil Kota Kediri, menekankan bahwa IKD adalah hak dasar setiap Warga Negara Indonesia (WNI). Oleh karena itu, Dispendukcapil Kota Kediri memiliki kewajiban untuk melayani pemenuhan hak dasar tersebut.

    Aktivasi IKD ini juga dilakukan sebagai upaya untuk mencapai target MPPD Kota Kediri. “Untuk mencapai MPPD, kita harus mencapai target IKD sebesar 4,4%. Saat ini, capaian IKD di Kota Kediri baru mencapai 2,4%, sehingga kita masih harus mengejar kekurangan 2% IKD,” jelas Marsudi.

    Untuk meningkatkan capaian IKD, Dispendukcapil Kota Kediri telah merancang strategi jemput bola dengan menyasar komunal atau kelompok tertentu. Salah satu target mereka adalah lembaga pendidikan, yang dianggap sebagai lembaga potensial untuk mendongkrak capaian IKD.

    “Mulai besok, kita akan melakukan aktivasi IKD di jajaran SMA dan SMK, terutama kelas XII. Sedangkan jajaran Kemenag (MA) akan kita sasar pada hari Senin,” ujar Marsudi.

    Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri telah menetapkan target capaian aktivasi IKD sebesar 30% atau 68 ribu. “Jadi, target MPPD kita adalah 4,4% dikalikan dengan 227 ribu penduduk ber-KTP di Kota Kediri,” kata Marsudi.

    IKD adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui smartphone. IKD ini dapat diunduh melalui Playstore maupun Appstore. Salah satu manfaat IKD adalah kemudahan dalam mengakses fasilitas umum, di mana masyarakat tidak perlu menunjukkan kartu identitas secara fisik, tetapi cukup dengan membuka Aplikasi IKD.

    Dalam IKD sudah melingkupi: KTP, KK, Surat Covid, kartu pegawai (bagi ASN), NPWP, dan BPJS. Melalui kegiatan ini, Marsudi mengajak warga Kota Kediri untuk mensukseskan aktivasi IKD di Kota Kediri, baik secara kelompok maupun individu. “Dukungan masyarakat insyaAllah memudahkan kami dalam mengolah data untuk kemajuan Kota Kediri,” pungkasnya.

    Sementara itu, Suhartika, Kepala SDN Ngronggo III, menuturkan bahwa antusiasme peserta sangat baik. “IKD ini sangat diperlukan. Kita tidak perlu membawa KTP ke mana-mana, tetapi lewat IKD sudah bisa digunakan,” ucapnya.

    Proses aktivasi IKD pun cukup mudah, yakni dengan mengunduh aplikasi di Playstore maupun Appstore, kemudian memasukkan NIK, email, nomor WhatsApp, dilanjutkan dengan pengambilan swafoto yang sudah dapat diverifikasi oleh petugas.

    “Dengan kegiatan ini, kami berharap jika Dinas Pendidikan sudah menjadi sasaran dari Dispendukcapil, maka nanti efeknya akan sampai ke warga. Kami ingin warga di sekitar kami memiliki waktu untuk bersama-sama melakukan aktivasi IKD,” tandas Suhartika. [nm/ian]

  • Solusi Tepat Kelola Pajak yang Aman dan Praktis Bersama BRI Private

    Solusi Tepat Kelola Pajak yang Aman dan Praktis Bersama BRI Private

    Jakarta, CNN Indonesia

    Bagi Wajib Pajak (WP), pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) bisa menjadi proses yang rumit dan membingungkan. Namun, kini nasabah BRI Private tidak perlu khawatir lagi dengan adanya layanan Tax Advisory gratis untuk membantu nasabah dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya dengan mudah dan tepat.

    Sebagai informasi, pelaporan SPT 2024 sudah bisa dilakukan bagi WP mulai Januari 2024. Adapun batas waktu penyampaian SPT Pajak pada 2023 bagi WP Orang Pribadi ini sampai 31 Maret 2023 dan WP Badan Usaha sampai 30 April 2024.

    Tahun ini juga merupakan tahun terakhir untuk pemadanan NIK dan NPWP yang batas waktunya sampai 30 Juni 2024. Oleh karena itu, penting bagi WP untuk melaporkan SPT sekaligus pemadanan NIK dan NPWP.

    Pada umumnya, banyak orang kerap kesulitan dalam melakukan pelaporan karena banyaknya data terkait penghasilan yang perlu diisi. Karena itulah, masyarakat bisa melakukan konsultasi terlebih dahulu dengan konsultan pajak (tax advisor) sebelum melakukan pelaporan agar tidak salah dalam memasukkan data.

    Konsultasi pajak memiliki sejumlah manfaat penting bagi masyarakat. Hal ini dikarenakan jasa ini menawarkan banyak solusi soal perpajakan, yang tentunya sangat berguna bagi para pekerja dan pemilik bisnis.

    Sementara itu, konsultan pajak merupakan orang atau badan yang memberikan jasa konsultasi perpajakan kepada wajib pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakan sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku.

    Dalam hal ini, konsultan pajak dapat membantu nasabah dalam:

    Membantu wajib pajak mendapatkan sejumlah manfaat, seperti menganalisis situasi keuangan dan memberikan saran yang tepat bagi wajib pajakMembantu wajib pajak memahami peraturan terkait perpajakan yang kompleks dan kerap berubah dengan memberikan saran yang tepat, serta menghindari kesalahan dalam pelaporan pajak yang berpotensi menimbulkan sanksi atau denda.

    Tax Advisory BRI Private

    BRI Private adalah layanan BRI untuk nasabah high net worth individual (HNWI) yang diwajibkan memiliki asset under management (AUM) sebesar minimal Rp15 miliar. Dengan menjadi nasabah layanan ini, nasabah bisa menikmati berbagai kemudahan dan layanan kelas satu dan eksklusif yang disesuaikan dengan kebutuhan nasabah.

    Salah satu layanan eksklusif yang dihadirkan BRI Private adalah konsultasi perpajakan dengan tax advisor profesional, bersertifikasi, dan berpengalaman. Konsultan pajak tersebut PT Prima Wahana Caraka (PwC) yang juga akan didampingi oleh Private Banker BRI.

    “Privilege ‘Tax Advisory’ merupakan jasa konsultan pajak untuk mendukung Wajib Pajak (WP) dalam merencanakan dan melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku termasuk menyelesaikan masalah administrasi perpajakan yang akan diberikan kepada Nasabah BRI Private oleh konsultan perpajakan profesional,” bunyi keterangan tertulis, Jumat (9/2).

    Melalui layanan tersebut, BRI Private memberikan dukungan kepada wajib pajak dalam merencanakan dan melaksanakan pemenuhan kewajiban perpajakan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk penyelesaian masalah administrasi perpajakan.

    Di samping itu, layanan Tax Advisory BRI Private ini juga diberikan dalam bentuk pendampingan melalui pemberian bimbingan, saran, dan insight atas rencana serta pelaksanaan pemenuhan kewajiban perpajakan yang dilakukan wajib pajak atau nasabah BRI Private.

    Namun, layanan eksklusif Tax Advisory ini hanya bisa digunakan oleh nasabah yang bersangkutan. Sehingga, layanan ini tidak dapat diberikan atau dipindah tangan kepada keluarga atau kerabat nasabah.

    Nikmati program konsultasi pajak BRI Private yang tersedia sampai Juni 2024. Nasabah dapat mengakses layanan ini dengan mudah melalui Private Banker BRI.

    Layanan Tax Advisory BRI Private menjanjikan nasabah kemudahan dan ketenangan dalam mengurus pajak. #UntukPribadiTerpilih, BRI Private selalu siap memberikan solusi perbankan terbaik.

    (rir/inh)

  • Sri Mulyani Lanjut Gratiskan Pajak Pembelian Rumah Maksimal Rp5 M

    Sri Mulyani Lanjut Gratiskan Pajak Pembelian Rumah Maksimal Rp5 M

    Jakarta, CNN Indonesia

    Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan insentif Pajak Pertambahan Nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP) untuk rumah dengan harga maksimal Rp5 miliar bakal diperpanjang tahun ini.

    “Jadi proses insentif fiskal PPN DTP perumahan yang sudah dijalankan 2023 akan diteruskan untuk 2024 sesuai pengumuman tahun lalu,” katanya dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa (30/1).

    Ia pun mengatakan saat ini aturan mengenai kebijakan itu tengah disusun. Adapun aturan itu akan berbentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

    “Karena ini pindah tahun anggaran, kami perlu Peraturan Menteri Keuangan yang sedang diselesaikan dan akan segera dikeluarkan. Sedang dalam proses pengundangan,” tutur Sri Mulyani.

    Insentif PPN DTP mulanya hanya berlaku hingga Desember 2023. Selain itu, per November tahun lalu batasan harga rumah yang dapat insentif juga dinaikkan dari Rp2 miliar menjadi Rp5 miliar.

    Dalam kesempatan terpisah, Sri Mulyani mengatakan fasilitas PPN DTP ini akan diberikan untuk pembeli satu rumah per satu NIK atau satu NPWP.

    Langkah pemerintah memberikan insentif PPN DPR dilakukan demi mendorong sektor properti. Pasalnya, data pemerintah menunjukkan kontribusi sektor perumahan terhadap PDB belakangan ini hanya 0,67 persen.

    Pemerintah berharap upaya itu bisa membantu menggairahkan sektor properti lagi. Apalagi data pemerintah menunjukkan bahwa sektor tersebut membuka lapangan kerja bagi 13,8 juta orang dan memiliki kontribusi terhadap penerimaan pajak sampai 9,3 persen.

    Sektor tersebut juga berkontribusi pada pendapatan asli daerah sampai dengan 31,9 persen.

    (mrh/agt)

  • Kubu Prabowo Ikut Kritik Tax Amnesty Jokowi: Pelajaran Tak Mendidik

    Kubu Prabowo Ikut Kritik Tax Amnesty Jokowi: Pelajaran Tak Mendidik

    Jakarta, CNN Indonesia

    Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Eddy Soeparno ikut mengkritik tax amnesty atau pengampunan pajak yang dilakukan pemerintah selama ini.

    Ia mengatakan tax amnesty ada yang berhasil, tapi ada yang tidak.

    “Tax amnesty kan juga menimbulkan sebuah perasaan di mana seseorang tidak perlu melaporkan pajaknya secara konsekuen dan benar. Kenapa? Toh nanti akan ada pengampunan pajak lagi. Itu kan juga memberikan pelajaran yang tidak baik,” katanya di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (30/1).

    Karenanya, Eddy mengatakan Prabowo-Gibran nantinya akan melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak. Intensifikasi dilakukan dengan memeriksa apakah para wajib pajak melapor sesuai dengan kenyataan.

    “Kedua ekstensifikasi, 30 persen loh dari penduduk yang punya NPWP. Artinya masih banyak yg bisa punya NPWP dan ini saya kira perlu dilakukan karena bagaimanapun juga seluruh bantuan sosial dan jaringan pengamanan sosial dibiayai pajak,” katanya.

    Eddy mengatakan Prabowo-Gibran jika terpilih akan meningkatkan tax ratio atau rasio pajak tapi tax rate atau tarif pajak akan turun.

    “Tax ratio naik, tax rate tarif pajaknya akan turun. PPN sekarang kita bisa turunkan 1 persen lagi jadi 10 persen, PPh badan, PPh perorangan itu kan sekarang sudah turun dari 2 tahun yang lalu. Itu yang bisa kita pertahankan tapi tax ratio harus naik,” katanya.

    Kritik terhadap tax amnesty yang dilakukan Jokowi sebelumnya disuarakan calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD. Ia menyebut kebijakan tax amnesty  yang dilakukan pemerintah selama ini tidak jelas hasilnya.

    Pernyataan ini ia sampaikan saat menanyakan cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka yang memiliki misi ekonomi menaikkan rasio pajak sebesar 23 persen.

    “Karena kita itu sudah berkali-kali menawarkan tax amnesty juga enggak jelas hasilnya,” ucap Mahfud saat debat Pilpres 2024 di JCC, Jumat (22/12).

    (fby/agt)

  • WNA Sekarang Diizinkan Ikut Lelang di RI

    WNA Sekarang Diizinkan Ikut Lelang di RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Kementerian Keuangan memberi peluang bagi Warga Negara Asing (WNA) untuk mengikuti lelang barang sitaan negara yang mereka selenggarakan.

    Kepala Subdirektorat Kebijakan Lelang DJKN Kemenkeu Diki Zenal Abidin mengatakan kebijakan ini sudah diatur Menteri Keuangan Sri Mulyani lewat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

    Dalam PMK yang merupakan hasil revisi PMK Nomor 213 Tahun 2020 itu, izin WNA ikut lelang dilakukan dengan memberikan relaksasi bagi peserta lelang yang tak punya NPWP untuk ikut lelang.

    “Untuk WNA perbedaannya simple, pada PMK 213 yang lama tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang, syarat untuk menjadi pembeli lelang harus punya NPWP. Sekarang kita berikan relaksasi bagi mereka yang tidak punya NPWP, no problem,” katanya kepada wartawan Kamis (25/1) kemarin.

    Dengan relaksasi itu, WNA yang ingin ikut lelang katanya, bisa menggunakan identitas yang diterbitkan negara mereka.

    Namun, izin WNA untuk ikut lelang tersebut tak berlaku umum. Ia mengatakan lelang yang boleh diikuti WNA hanya untuk barang tertentu.

    Contoh barang tersebut; bidang tanah yang jenisnya hak milik. Ia mengatakan sesuai Pasal 21 UU Pokok Agraria, tanah hanya bisa dimiliki WNI yang berkewarganegaraan tunggal dan badan tertentu.

    “Agar informasinya tidak liar karena ini agak sensitif bahwa tetap nanti tergantung objek lelangnya, kalau obyek lelangnya dilarang dimiliki WNA, maka dia tetap tidak akan disetujui ketika diverifikasi sebagai peserta lelang,” katanya.

    (ldy/agt)

  • Syarat dan Cara Mengajukan KUR BSI 2025, Dapatkan Bantuan Pinjaman Tunai untuk Usaha

    Syarat dan Cara Mengajukan KUR BSI 2025, Dapatkan Bantuan Pinjaman Tunai untuk Usaha

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) BSI merupakan solusi pembiayaan berbasis syariah yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI). Produk ini ditujukan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ingin mengembangkan usaha dengan dukungan permodalan yang mudah, cepat, dan tanpa riba.

    KUR BSI menggunakan akad syariah seperti Murabahah (jual beli) dan Ijarah (sewa-menyewa) sehingga tetap sesuai dengan prinsip ekonomi Islam.

    Jenis KUR BSI 2025 dan Plafon Pembiayaan

    Terdapat tiga jenis KUR BSI yang disesuaikan dengan skala usaha dan kebutuhan modal:

    KUR Super Mikro: Ditujukan bagi usaha baru atau mikro dengan plafon hingga Rp10 juta. KUR Mikro: Menyasar usaha kecil dengan plafon pembiayaan antara Rp10 juta hingga Rp100 juta. KUR Kecil: Diperuntukkan bagi usaha yang lebih besar dengan plafon pinjaman mulai dari Rp100 juta hingga Rp500 juta. Keunggulan KUR BSI 2025

    Tanpa Jaminan Tambahan untuk Nominal Tertentu

    Pembiayaan dengan nominal tertentu tidak memerlukan agunan tambahan, sehingga lebih fleksibel bagi UMKM yang tidak memiliki aset sebagai jaminan.

    Margin Rendah dan Terjangkau

    Mengikuti kebijakan pemerintah, margin yang dikenakan setara dengan 6% efektif per tahun, menjadikannya lebih ringan dibandingkan dengan pembiayaan konvensional.

    Tenor Fleksibel Hingga 5 Tahun

    Jangka waktu pembayaran dapat disesuaikan dengan kemampuan usaha, dengan tenor maksimal 5 tahun.

    Proses Cepat dan Mudah

    Pengajuan dapat diselesaikan dalam waktu maksimal 3 hari kerja setelah dokumen persyaratan lengkap.

    Syarat Pengajuan KUR BSI 2025

    Calon penerima KUR BSI harus memenuhi sejumlah syarat administratif dan bisnis, yaitu:

    Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki usaha produktif dan layak. Usaha telah berjalan minimal 6 bulan. Tidak sedang menerima pembiayaan modal kerja/investasi lain kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit. Memiliki dokumen seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), NPWP (untuk pinjaman di atas Rp50 juta), serta Surat Izin Usaha atau SKU. Cara Mengajukan KUR BSI 2025

    Pengajuan KUR BSI dapat dilakukan secara online maupun langsung ke kantor cabang terdekat.

    Pengajuan Online

    Kunjungi situs resmi BSI di salamdigital.bankbsi.co.id atau gunakan aplikasi Ikurma BSI. Pilih jenis KUR sesuai dengan kebutuhan usaha. Isi formulir pengajuan dengan data yang lengkap dan akurat. Unggah dokumen persyaratan yang dibutuhkan. Tunggu proses verifikasi dan persetujuan dari pihak BSI.

    Pengajuan Offline

    Datang langsung ke kantor cabang BSI terdekat. Informasikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan KUR. Lengkapi formulir pengajuan yang disediakan. Serahkan dokumen persyaratan untuk diverifikasi oleh petugas bank. Tunggu proses persetujuan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dukungan KUR BSI bagi UMKM

    Program KUR BSI bertujuan memberikan akses pembiayaan yang lebih luas bagi UMKM yang membutuhkan modal kerja atau investasi. Dengan sistem pembiayaan syariah yang transparan dan bebas riba, pelaku usaha dapat mengembangkan bisnis secara berkelanjutan tanpa terbebani biaya tambahan yang memberatkan.

    BSI terus berkomitmen mendukung UMKM dalam memperkuat daya saing dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif. Melalui layanan digital yang semakin canggih, pengajuan dan pencairan KUR dapat dilakukan dengan lebih cepat dan efisien. Dengan memahami syarat serta prosedur pengajuannya, peluang mendapatkan modal usaha semakin terbuka lebar bagi para pelaku bisnis yang ingin berkembang lebih jauh.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak, Cuma Butuh NIK

    Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak, Cuma Butuh NIK

    PIKIRAN RAKYAT – Sebagai wajib pajak, kamu perlu memastikan bahwa Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) yang kamu miliki masih aktif dan terdaftar dengan benar di sistem perpajakan. NPWP yang tidak aktif dapat berdampak pada kelancaran administrasi pajak, seperti pelaporan SPT atau transaksi yang membutuhkan validasi pajak.

    Kini, pengecekan status NPWP bisa dilakukan dengan lebih praktis melalui Coretax. Coretax adalah platform yang memudahkan berbagai urusan perpajakan, termasuk verifikasi keaktifan NPWP. Dengan menggunakan layanan ini, kamu bisa mengetahui apakah NPWP-mu masih aktif atau perlu diperbarui.

    Untuk melakukan pengecekan, kamu hanya perlu memasukkan nomor NPWP pada sistem Coretax, lalu sistem akan menampilkan statusnya secara real-time. Jika NPWP masih aktif, maka tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Namun, jika ditemukan status tidak aktif, kamu perlu segera mengambil langkah perbaikan agar hak dan kewajiban perpajakan tetap berjalan dengan baik.

    Selengkapnya, di bawah ini Pikiran-Rakyat.com menjelaskan cara untuk cek NPWP aktif atau tidaknya di Coretax.

    Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak di Coretax

    Coretax DJP adalah sistem administrasi pajak yang mengintegrasikan seluruh proses perpajakan dalam satu portal. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek apakah NPWP masih aktif:

    1. Akses Situs Resmi Coretax DJP

    Kunjungi https://www.pajak.go.id/coretaxdjp.

    Baca informasi penting yang tersedia.

    Centang pernyataan bahwa kamu telah membaca dan memahami informasi tersebut.

    2. Login ke Coretax DJP

    Klik menu “Akses Coretax”.

    Masukkan ID pengguna (NIK) dan kata sandi yang sama dengan akun DJP Online.

    Pilih bahasa yang diinginkan dan masukkan kode captcha.

    Klik “Login” untuk masuk ke sistem.

    3. Atur Ulang Kata Sandi (Jika Diminta)

    Jika sistem meminta pengaturan ulang kata sandi, lakukan langkah berikut:

    Pilih metode konfirmasi: email atau nomor ponsel.

    Masukkan alamat email atau nomor ponsel sesuai pilihan.

    Masukkan kode captcha, centang pernyataan persetujuan, lalu klik “Kirim”.

    Periksa email atau SMS yang berisi tautan untuk mengubah kata sandi.

    Pastikan pengirim berasal dari domain resmi:

    Email: “@pajak.go.id”

    SMS: “DJP”

    Klik tautan yang dikirimkan dan atur ulang kata sandi.

    Catatan: Saat mengubah kata sandi, kamu akan diminta untuk mengisi frasa sandi (passphrase) yang berbeda dari kata sandi utama. Frasa sandi ini berfungsi sebagai tanda tangan digital saat menggunakan layanan Coretax DJP.

    Setelah berhasil masuk, sistem akan menampilkan menu “Ikhtisar Profil Wajib Pajak”.

    Status aktif atau tidaknya NPWP dapat dilihat di bagian “Status NPWP”.

    Informasi lainnya seperti tanggal terdaftar dan aktivasi NPWP juga tersedia di menu ini.

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu dapat memastikan apakah NPWP masih aktif melalui sistem Coretax DJP secara cepat dan mudah!

    Bagaimana Cara Mengaktifkan NPWP secara Online?

    Jika NPWP kamu berstatus “Nonaktif”, artinya NPWP tidak aktif atau berstatus Non-Efektif (NE). Untuk mengaktifkannya kembali, ikuti langkah-langkah berikut:

    1. Persiapkan Informasi yang Diperlukan

    Sebelum mengajukan permohonan, pastikan kamu memiliki data berikut:

    Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Nama lengkap Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP Alamat tempat tinggal Alamat email yang terdaftar di sistem DJP Nomor telepon atau ponsel yang terdaftar di sistem DJP

    2. Akses Layanan Pajak Online

    Kunjungi laman www.pajak.go.id Klik ikon “Chat Pajak” di pojok kanan bawah layar

    Tampilan dalam situs Pajak

    3. Isi Data Wajib Pajak

    Setelah masuk ke fitur chat, masukkan informasi berikut:

    NPWP Nama lengkap Alamat email Nomor ponsel

    4. Ajukan Permohonan Pengaktifan NPWP

    Pilih opsi pertanyaan untuk permohonan pengaktifan kembali wajib pajak NE Klik “Connect” untuk terhubung dengan petugas pajak Tunggu balasan dari petugas pajak

    5. Proses Verifikasi oleh Petugas Pajak

    Setelah mendapatkan balasan, ajukan permohonan pengaktifan NPWP Isi kembali sejumlah data yang diminta oleh petugas Petugas akan melakukan verifikasi terhadap informasi yang diberikan6.Buat Pernyataan Resmi Wajib pajak akan diminta untuk membuat pernyataan terkait permohonan pengaktifan NPWP, termasuk alasan pengaktifan kembali.

    7. Tunggu Persetujuan dari Otoritas Pajak

    Jika permohonan disetujui, NPWP akan diaktifkan kembali Pemberitahuan pengaktifan akan dikirimkan melalui email

    Dengan mengikuti langkah-langkah di atas, kamu bisa mengaktifkan kembali NPWP yang tidak aktif tanpa harus datang ke Kantor Pajak.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Buat ATM BRI Online dan Offline, Berapa Saldo Awalnya?

    Cara Buat ATM BRI Online dan Offline, Berapa Saldo Awalnya?

    PIKIRAN RAKYAT – Punya kartu ATM BRI bisa jadi solusi praktis buat kamu yang ingin mengelola keuangan dengan lebih mudah. Dengan kartu ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi, mulai dari tarik tunai, transfer, hingga pembayaran tanpa harus repot ke bank. Selain itu, layanan perbankan digital yang terhubung dengan ATM BRI juga mempermudah akses keuangan kapan saja dan di mana saja.

    Banyak orang memilih untuk memiliki kartu ATM BRI karena jaringan bank ini luas dan mesin ATM-nya tersebar hampir di seluruh Indonesia. Baik di kota besar maupun daerah terpencil, kamu bisa dengan mudah menemukan ATM BRI untuk memenuhi kebutuhan transaksi harian. Keuntungan lainnya, kartu ATM BRI juga bisa digunakan di berbagai merchant dan e-commerce, sehingga belanja online pun jadi lebih praktis.

    Meskipun terdengar simpel, membuat ATM BRI tetap memerlukan beberapa syarat dan langkah yang harus dipenuhi. Prosesnya cukup mudah dan bisa dilakukan oleh siapa saja, baik untuk rekening pribadi maupun bisnis. Yang penting, kamu perlu memahami jenis tabungan yang sesuai dengan kebutuhanmu, karena setiap jenis rekening memiliki fitur dan keuntungan yang berbeda.

    Jika kamu berencana untuk membuat ATM BRI, ada baiknya mencari tahu informasi lengkap terlebih dahulu agar prosesnya berjalan lancar. Dengan persiapan yang matang, kamu bisa mendapatkan kartu ATM tanpa kendala dan langsung menggunakannya untuk berbagai transaksi. Jadi, apakah kamu sudah siap memiliki kartu ATM BRI sendiri?

    Cara Buat ATM BRI Online dan Syaratnya

    Membuka rekening ATM BRI kini semakin mudah dengan adanya aplikasi BRImo. Kamu tidak perlu repot datang ke bank, karena semua proses bisa dilakukan langsung dari smartphone. Berikut langkah-langkah lengkap yang perlu kamu ikuti:

    1. Unduh dan Instal Aplikasi BRImo

    Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi BRImo di perangkat kamu. Aplikasi ini tersedia di Google Play Store untuk pengguna Android dan di App Store bagi pengguna iOS. Pastikan kamu mengunduh aplikasi resmi dari Bank BRI agar aman digunakan. Setelah selesai mengunduh, instal aplikasi tersebut di HP kamu.

    2. Buka Aplikasi dan Pilih Opsi Pendaftaran

    Setelah aplikasi BRImo terpasang, buka aplikasinya. Jika kamu belum memiliki akun BRImo, pilih opsi “Belum Punya Akun” yang tersedia di halaman awal aplikasi. Opsi ini memungkinkan kamu untuk melakukan pendaftaran sebagai pengguna baru.

    3. Lengkapi Data Pribadi untuk Pendaftaran

    Selanjutnya, kamu akan diminta untuk mengisi data pribadi yang diperlukan untuk proses verifikasi. Data ini biasanya mencakup nama lengkap, nomor KTP, tanggal lahir, nomor HP aktif, serta email. Pastikan semua informasi yang dimasukkan benar dan sesuai dengan identitas kamu.

    4. Verifikasi Nomor HP Melalui SMS

    Setelah mengisi data diri, sistem akan mengirimkan tautan verifikasi ke nomor HP yang telah kamu daftarkan melalui SMS. Buka pesan tersebut dan klik tautan yang diberikan untuk melanjutkan proses pendaftaran.

    5. Lakukan Perekaman Wajah

    Untuk meningkatkan keamanan dan memastikan keaslian data, aplikasi akan meminta kamu melakukan perekaman wajah. Kamu harus merekam wajahmu selama 8 detik, jadi pastikan berada di tempat dengan pencahayaan yang cukup agar wajah kamu terlihat jelas.

    6. Masukkan Kode OTP dari Email

    Setelah perekaman wajah selesai, langkah berikutnya adalah memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email yang telah kamu daftarkan. Buka email tersebut, salin kode OTP, lalu masukkan ke dalam aplikasi BRImo untuk menyelesaikan proses verifikasi.

    7. Buat Username dan Password

    Setelah proses verifikasi berhasil, kamu akan diminta untuk membuat username dan password yang nantinya digunakan untuk login ke aplikasi BRImo. Pilih kombinasi username dan password yang mudah diingat tetapi tetap aman. Hindari penggunaan informasi pribadi yang mudah ditebak, seperti tanggal lahir atau nama lengkap.

    8. Pendaftaran Berhasil dan Rekening Siap Digunakan

    Setelah semua langkah selesai, proses registrasi akun BRImo berhasil dilakukan. Kini, kamu bisa langsung login ke aplikasi dan mulai menggunakan berbagai fitur perbankan, termasuk transaksi digital dan pengelolaan rekening.

    Cara Buat Artikel BRI Offline dan Syaratnya

    1. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

    Sebelum pergi ke kantor cabang BRI terdekat, pastikan kamu sudah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan. Jika kamu adalah warga negara Indonesia (WNI), cukup bawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku. Jika memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), sebaiknya bawa juga, meskipun ini bersifat opsional. Sementara itu, bagi warga negara asing (WNA), dokumen yang harus disiapkan meliputi paspor serta salah satu dari KIMS, KITAP, atau KITAS sebagai bukti izin tinggal di Indonesia.

    2. Ambil Nomor Antrean untuk Layanan Customer Service (CS)

    Setelah sampai di kantor cabang BRI, langkah pertama yang harus kamu lakukan adalah mengambil nomor antrean. Biasanya, mesin antrean tersedia di dekat pintu masuk atau di dalam ruangan bank. Pastikan kamu memilih antrean untuk layanan customer service (CS), bukan teller, karena pembuatan rekening dan ATM dilakukan di bagian CS. Sambil menunggu giliran, periksa kembali dokumen yang sudah kamu bawa agar tidak ada yang terlewat.

    3. Mengisi Formulir Pembukaan Rekening

    Saat nomor antrean dipanggil, segera menuju meja customer service. Petugas akan memberikan formulir pembukaan rekening yang harus diisi dengan data pribadi yang benar dan lengkap. Formulir ini mencakup informasi seperti nama lengkap, alamat, nomor telepon, jenis pekerjaan, dan sumber dana. Pastikan kamu mengisi dengan teliti agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pembuatan rekening.

    4. Serahkan Dokumen dan Lakukan Setoran Awal

    Setelah mengisi formulir, serahkan kembali ke petugas customer service bersama dokumen yang sudah kamu persiapkan sebelumnya. Selain itu, kamu juga harus melakukan setoran awal sesuai dengan jenis tabungan yang dipilih. Besaran setoran awal bervariasi tergantung pada jenis rekening yang ingin dibuat, misalnya Tabungan BritAma atau Simpedes memiliki jumlah setoran awal yang berbeda. Pastikan kamu sudah mengetahui informasi ini sebelumnya agar tidak kurang dalam membawa uang tunai.

    5. Minta Aktivasi Fitur Tambahan Jika Diperlukan

    Jika kamu ingin mendapatkan akses yang lebih fleksibel dalam bertransaksi, kamu bisa meminta petugas untuk mengaktifkan fitur tambahan, seperti BRImo (aplikasi mobile banking) dan layanan internet banking BRI. Dengan fitur ini, kamu bisa melakukan berbagai transaksi secara online tanpa harus pergi ke ATM atau bank, seperti transfer, pembayaran tagihan, dan cek saldo dengan mudah melalui ponsel. Pastikan kamu membawa nomor ponsel yang aktif karena biasanya proses aktivasi membutuhkan verifikasi melalui SMS.

    6. Tunggu Proses Pembuatan Buku Tabungan dan Kartu Debit

    Setelah semua dokumen diverifikasi dan setoran awal diterima, petugas customer service akan memproses pembuatan buku tabungan serta kartu debit (ATM). Proses ini biasanya tidak memakan waktu lama, hanya beberapa menit. Setelah kartu ATM selesai dibuat, petugas akan menjelaskan cara menggunakannya, termasuk bagaimana mengatur PIN agar aman. Pastikan kamu mengingat PIN dengan baik dan tidak membagikannya kepada orang lain untuk menjaga keamanan rekeningmu.

    Buat ATM BRI Minimal Saldo Berapa?

    Berikut adalah rincian setoran awal yang diperlukan untuk membuka berbagai jenis rekening di Bank BRI:

    Tabungan BRI Simpedes: Minimal setoran awal sebesar Rp50.000.

    Tabungan BritAma X: Diperlukan setoran awal sebesar Rp100.000.

    Tabungan BritAma: Untuk membuka rekening ini, setoran awalnya sebesar Rp250.000.

    Tabungan BritAma Bisnis: Memerlukan setoran awal yang lebih besar, yaitu Rp1.000.000.

    Tabungan BRI Haji: Bisa dibuka dengan setoran awal minimal Rp50.000.

    Tabungan BritAma Rencana: Membutuhkan setoran awal sebesar Rp100.000.

    Tabungan BRI Junior: Rekening ini bisa dibuka dengan setoran awal Rp100.000.

    Tabungan BRI Simpel: Setoran awal yang diperlukan paling kecil, yaitu Rp5.000.

    Setoran awal ini merupakan syarat dasar saat membuka rekening dan dapat berbeda tergantung pada kebijakan Bank BRI yang berlaku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News