Produk: NPWP

  • Harga emas Antam Rabu melonjak ke angka Rp1,56 juta per gram

    Harga emas Antam Rabu melonjak ke angka Rp1,56 juta per gram

    Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym.

    Harga emas Antam Rabu melonjak ke angka Rp1,56 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Calista Aziza   
    Rabu, 30 Oktober 2024 – 11:17 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu, mengalami lonjakan ke angka Rp1.560.000 per gram, setelah sehari sebelumnya harga jual emas Antam Rp1.535.000.

    Harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Rabu (30/10) turut melonjak ke angka Rp1.412.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    -Harga emas 0,5 gram: Rp830.000

    – Harga emas 1 gram: Rp1.560.000

    – Harga emas 2 gram: Rp3.060.000

    – Harga emas 3 gram: Rp4.565.000

    – Harga emas 5 gram: Rp7.575.000

    – Harga emas 10 gram: Rp15.095.000

    – Harga emas 25 gram: Rp37.612.000

    – Harga emas 50 gram: Rp75.145.000

    – Harga emas 100 gram: Rp150.212.000

    – Harga emas 250 gram: Rp375.265.000

    – Harga emas 500 gram: Rp750.320.000

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.500.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam Selasa naik Rp8.000 jadi Rp1,535 juta per gram

    Harga emas Antam Selasa naik Rp8.000 jadi Rp1,535 juta per gram

    Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.

    Harga emas Antam Selasa naik Rp8.000 jadi Rp1,535 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 29 Oktober 2024 – 10:53 WIB

    Elshinta.com –  Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa mengalami kenaikan sebesar Rp8.000, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.535.000. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Selasa (29/10) turut naik ke angka Rp1.386.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    -Harga emas 0,5 gram: Rp817.500

    – Harga emas 1 gram: Rp1.535.000

    – Harga emas 2 gram: Rp3.010.000

    – Harga emas 3 gram: Rp4.490.000

    – Harga emas 5 gram: Rp7.450.000

    – Harga emas 10 gram: Rp14.845.000

    – Harga emas 25 gram: Rp36.987.000

    – Harga emas 50 gram: Rp73.895.000

    – Harga emas 100 gram: Rp147.712.000

    – Harga emas 250 gram: Rp369.015.000

    – Harga emas 500 gram: Rp737.820.000

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.475.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Menggila! Naik Setinggi Ini

    Harga Emas Menggila! Naik Setinggi Ini

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Rabu (30/10/2024) naik cukup tinggi dan kembali pecahkan rekor termahal sepanjang sejarah. Harga emas hari ini naik sangat tinggi, yakni Rp 25.000 per gram dan berada di level Rp 1.560.000 per gram.

    Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram sekarang berada di angka Rp 830.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 15.095.000 dan ukuran emas terbesar yakni Rp 1.000 gram (1 kg) masih dibanderol Rp 1.500.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.515.000-1.560.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1.452.000-1.560.000. Dalam rentang harga tersebut berkali-kali mencatatkan rekor.

    Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut naik Rp 9.000 per gram dan berada di level Rp 1.412.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram 30 Oktober 2024

    Harga emas 0,5 gram: Rp 830.000

    Harga emas 1 gram: Rp 1.560.000

    Harga emas 2 gram Rp 3.060.000

    Harga emas 3 gram Rp 4.565.000

    Harga emas 5 gram: Rp 7.575.000

    Harga emas 10 gram: Rp 15.095.000

    Harga emas 25 gram: Rp 37.612.000

    Harga emas 50 gram: Rp 75.145.000

    Harga emas 100 gram: Rp 150.212.000

    Harga emas 250 gram: Rp 375.265.000

    Harga emas 500 gram: Rp 750.320.000

    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.500.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Rabu (30/10/2024).

    Lihat Video: Kasus Korupsi 109 Ton Emas Antam, Negara Rugi Rp 1 Triliun

    (fdl/fdl)

  • Emas Antam Senin turun Rp7.000 jadi Rp1,527 juta per gram

    Emas Antam Senin turun Rp7.000 jadi Rp1,527 juta per gram

    Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.

    Emas Antam Senin turun Rp7.000 jadi Rp1,527 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Novelia Tri Ananda   
    Senin, 28 Oktober 2024 – 08:37 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, mengalami penurunan Rp7.000 per gram, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.527.000. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Senin ini, turut turun ke angka Rp1.377.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp813.500.

    – Harga emas 1 gram: Rp1.527.000.

    – Harga emas 2 gram: Rp2.994.000.

    – Harga emas 3 gram: Rp4.466.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp7.410.000.

    – Harga emas 10 gram: Rp14.765.000.

    – Harga emas 25 gram: Rp36.787.000.

    – Harga emas 50 gram: Rp73.495.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp146.912.000.

    – Harga emas 250 gram: Rp367.015.000.

    – Harga emas 500 gram: Rp733.820.000.

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.467.600.000.
     

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Budi Said Transaksi Emas di Antam Pakai Identitas Guru Mengaji

    Budi Said Transaksi Emas di Antam Pakai Identitas Guru Mengaji

    Jakarta, Beritasatu.com  – Seorang guru mengaji, Sri Agung Nugroho, mengaku namanya dicatut dalam transaksi emas Antam oleh Budi Said, seorang pengusaha crazy rich asal Surabaya. Hal itu diungkapkan Sri Agung saat memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi, manipulasi transaksi emas, dan pencucian uang yang melibatkan Budi Said, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (28/10/2024).

    Sri Agung menegaskan, dirinya tidak pernah terlibat maupun bertemu dengan terdakwa Budi Said. Dia baru tahu namanya digunakan saat diperiksa oleh penyidik.

    Menurut kesaksiannya, ia tidak pernah memiliki emas Antam ataupun memberikan nomor pokok wajib pajak (NPWP) kepada pihak lain. Sri Agung menegaskan, pekerjaannya hanya sebagai guru mengaji, dan ia tak pernah melaporkan pajak terkait transaksi emas.

    “Saya tidak pernah menyerahkan NPWP kepada siapa pun, termasuk untuk keperluan transaksi emas ini,” ucap Sri Agung.

    Sri Agung mengungkapkan, NPWP yang tercatat dalam transaksi mencurigakan tersebut memang sesuai dengan miliknya. Namun, ia tidak pernah memanfaatkannya untuk jual beli emas.

    Kesaksian ini semakin menegaskan adanya pemalsuan data dan penyalahgunaan identitas dalam kasus ini. Pengakuan ini memperkuat dugaan bahwa Budi Said memanfaatkan identitas orang lain untuk transaksi emas yang berkaitan dengan pencucian uang.

    Sementara itu, Budi Said menyangkal pernah melakukan transaksi langsung dengan saksi. Namun, jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Agung menilai bantahan tersebut tidak relevan, mengingat bukti menunjukkan terdakwa memakai identitas berbagai pihak, termasuk Sri Agung, dalam transaksi di butik Antam.

    JPU mendakwa Budi Said atas tindak pidana korupsi terkait pembelian emas PT Antam dan pencucian uang. Berdasarkan dakwaan yang dibacakan dalam sidang perdana, Budi diduga melakukan rekayasa dalam pembelian 5,9 ton emas agar tampak seolah-olah ia membeli 7 ton emas dari Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01.

    Jaksa juga menyebut Budi Said membeli emas dengan harga di bawah standar dan melanggar prosedur PT Antam. Ia bekerja sama dengan broker Eksi Anggraeni serta beberapa mantan pegawai Antam, termasuk Endang Kumoro, Ahmad Purwanto, dan Misdianto.

    Dalam transaksi pertama, Budi Said membeli 100 kilogram emas seharga Rp 25,2 miliar, yang seharusnya hanya berlaku untuk 41,865 kilogram. Selisih 58,135 kilogram emas tersebut belum dibayarkan. Pada transaksi kedua, ia membeli 5,9 ton emas dengan nilai Rp 3,59 triliun dan mengeklaim adanya kurang serah sebanyak 1,136 kilogram.

    Jaksa menyatakan harga per kilogram emas yang disepakati Budi jauh di bawah standar resmi PT Antam, sehingga negara mengalami kerugian sekitar Rp 1,1 triliun.

    Atas perbuatannya, Budi Said didakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, subsider Pasal 3 juncto Pasal 18 undang-undang yang sama, serta Pasal 55 ayat (1) ke-1 dan Pasal 64 ayat (1) KUHP. Budi terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun, serta denda paling banyak Rp 1 miliar.

    Selain itu, ia juga didakwa melanggar Pasal 3 atau Pasal 4 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun dan denda hingga Rp 10 miliar.

  • Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Buyback Sentuh Rp1.384.000 per Gram

    Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Buyback Sentuh Rp1.384.000 per Gram

    FAJAR.CO.ID — Harga emas Antam mengalami kenaikan sebesar Rp5.000 pada Sabtu (26/10), kini mencapai Rp1.534.000 per gram. Kenaikan juga terjadi pada harga jual kembali (buyback) emas batangan yang kini menyentuh Rp1.384.000 per gram.

    Kebijakan transaksi emas batangan di PT Antam Tbk tetap mengikuti ketentuan pajak sesuai PMK No.34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas dengan nominal di atas Rp10 juta dikenakan pajak penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP, yang langsung dipotong dari nilai pembelian kembali.

    Berikut harga pecahan emas batangan pada Sabtu:

    0,5 gram : Rp817.000

    1 gram : Rp1.534.000

    2 gram : Rp3.008.000

    3 gram : Rp4.487.000

    5 gram : Rp7.445.000

    10 gram : Rp14.835.000

    25 gram : Rp36.962.000

    50 gram : Rp73.845.000

    100 gram : Rp147.612.000

    250 gram : Rp368.765.000

    500 gram : Rp737.320.000

    1.000 gram : Rp1.474.600.000

    Pembelian emas batangan juga mengenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP, disertai bukti potong PPh 22. (*)

  • Harga Emas Antam Naik Rp5.000, Buyback Sentuh Rp1.384.000 per Gram

    Harga Emas Antam Turun Rp6.000 per Gram, Buyback Juga Alami Penurunan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) yang terdeteksi dari laman Logam Mulia pada Kamis mengalami penurunan sebesar Rp6.000. Dengan demikian, harga emas per gram kini berada di angka Rp1.515.000.

    Harga jual batang kembali (buyback) emasan pada hari yang sama juga mengalami penurunan, dengan harga buyback tercatat sebesar Rp1.365.000 per gram.

    Dikutip dari ANTARA, penjualan kembali emas ke PT Antam Tbk yang melebihi nilai Rp10 juta akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22.

    Pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dikenakan tarif pajak sebesar 1,5 persen, sementara yang tidak memiliki NPWP dikenakan tarif 3 persen. Pemotongan pajak dilakukan langsung dari total nilai transaksi buyback.

    Pajak yang dikenakan pada transaksi ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Untuk pembelian emas batangan, PPh 22 yang berlaku adalah 0,45 persen bagi pemilik NPWP dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

    Berikut adalah daftar harga pecahan emas batangan Antam yang tercatat di laman Logam Mulia pada Kamis:

    Emas 0,5 gram: Rp807.500

    Emas 1 gram: Rp1.515.000

    Emas 2 gram: Rp2.970.000

    Emas 3 gram: Rp4.430.000

    Emas 5 gram: Rp7.350.000

    Emas 10 gram: Rp14.645.000

    Emas 25 gram: Rp36.487.000

    Emas 50 gram: Rp72.895.000

    Emas 100 gram: Rp145.712.000

    Emas 250 gram: Rp364.015.000

    Emas 500 gram: Rp727.820.000

    Emas 1.000gram: Rp1.455.600.000

    Penurunan harga emas dan peraturan perpajakan terkait transaksi jual beli emas menjadi perhatian bagi para pelaku investasi logam mulia, terutama dalam menghadapi fluktuasi harga di pasar domestik. (*)

  • Emas Antam naik tertinggi di minggu ketiga jadi Rp1,514 juta per gram

    Emas Antam naik tertinggi di minggu ketiga jadi Rp1,514 juta per gram

    Jakarta (ANTARA) – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (19/10) melonjak tertinggi di minggu ketiga Oktober yakni Rp11.000, setelah lima hari sebelumnya naik di kisaran Rp5.000-Rp7.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.514.000.
     

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan pada Sabtu, menjadi Rp1.364.000 per gram.

     

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

     

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

     

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

     

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

     

    -Harga emas 0,5 gram: Rp807.000

     

    – Harga emas 1 gram: Rp1.514.000

     

    – Harga emas 2 gram: Rp2.968.000

     

    – Harga emas 3 gram: Rp4.427.000

     

    – Harga emas 5 gram: Rp7.345.000

     

    – Harga emas 10 gram: Rp14.635.000

     

    – Harga emas 25 gram: Rp36.462.000

     

    – Harga emas 50 gram: Rp72.845.000

     

    – Harga emas 100 gram: Rp145.612.000

     

    – Harga emas 250 gram: Rp363.765.000

     

    – Harga emas 500 gram: Rp727.320.000

     

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.454.600.000

     

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

     

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Pewarta: Ahmad Muzdaffar Fauzan
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Elisabeth Ratu Tipu Surabaya Kembali Diadili, Kali Ini Modus Bisnis SPBU

    Elisabeth Ratu Tipu Surabaya Kembali Diadili, Kali Ini Modus Bisnis SPBU

    Surabaya (beritajatim.com) – Nama Elizabeth Susanti tidak asing di dunia kriminal. Dia kerap berurusan hukum karena melakukan penipuan dengan modus berbagai macam. Salah satunya adalah penipuan dengan modus CPNS.

    Untuk kali ini, Santi biasa dia disapa melakukan penipuan dengan modus bisnis SPBU, hingga kemudian dituntut 2 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum JPU Estik Dilla dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjung Perak.

    ” Terdakwa terbukti melanggar pasal 378 KUHP,” ujar Jaksa Esti dalam tuntutannya.

    Untuk diketahui, bahwa terdakwa Elizabeth Susanti S.H.,M.Hum alis Santi, pada tanggal 28 Mei sampai dengan 30 Mei tahun 2024, melakukan penipuan di daerah Semampir Tengah VI A Surabaya. Saat itu terdakwa menghubungi saksi Zabur (korban) bin (alm) H. Akmaludin via telepon melalui sdr. Gede Sri Sunarini dengan tujuan mengajak investasi bisnis.

    Terdakwa mengaku sebagai investor yang mengajak saksi Zabur untuk ikut berinvestasi di bidang pengembangan pembangunan SPBU di Lombok, di mana atas investasi tersebut saksi Zabur akan memperoleh keuntungan.

    Terdakwa meminta saksi Zabur untuk menyiapkan uang sebesar Rp 500 juta, namun saksi Zabur hanya menyanggupi sebesar Rp 50 juta.

    Bahwa pada hari Kamis tangga30 Mei 2024, terdakwa menjemput saksi Zabur menggunakan 1 unit mobil merek Toyota Innova Reborn Nopol L-12-UDY dengan tujuan untuk menuju ke Bank Danamon di Jalan Kedung Doro Surabaya agar saksi Zabur dapat mencairkan uang sebesar Rp 50 juta.

    Setelah berhasil dicairkan, uang tersebut langsung dimasukkan ke dalam amplop warna cokelat dan dibawa oleh terdakwa.

    Selanjutnya, terdakwa meminta KTP asli dan NPWP asli serta nama ibu kandung dari saksi Zabur dengan tujuan untuk membuka rekening bersama sebagai awal dimulainya investasi.

    Terdakwa mengajak saksi Zabur menuju ke Hotel Bumi dengan alasan akan membuka rekening di Bank Panin, dan saksi Zabur percaya dikarenakan terdapat plakat Bank Panin. Sesampainya di lokasi Hotel Bumi, terdakwa meminta kepada saksi Zabur untuk menunggu di mobil dikarenakan terdakwa beralasan akan membuka rekening bersama tersebut.

    Namun dalam kurun waktu dari jam 09.31 Wib, saksi Zabur menunggu terdakwa sembari menelepon terdakwa, namun terdakwa justru menyuruh saksi Zabur turun dari mobil dan menunggu di lobi Hotel Bumi dengan alasan ada hal penting yang harus dibicarakan. Saksi Zabur menuruti kata-kata terdakwa, dan akhirnya menunggu di lobi Hotel Bumi.

    Bahwa sejak jam 09.31 Wib hingga jam 14.39 wib, saksi Zabur menunggu terdakwa di lobi namun terdakwa tidak kembali memberikan informasi apapun kepada saksi Zabur. Terdakwa hanya mengatakan kepada saksi Zabur dengan kalimat, “sabar, tunggu, sebentar” ketika saksi Zabur terus menghubungi terdakwa.

    Saksi Zabur selanjutnya naik ke lantai 5 di Hotel Bumi dengan tujuan menuju ke Bank Panin namun justru mengetahui jika Bank Panin tersebut hanya bagian manajemen dan bukan pelayanan nasabah.

    Terdakwa dengan menggunakan taksi meninggalkan Hotel Bumi menuju ke Hotel Sheraton dengan tujuan untuk kabur menghindari saksi Zabur.

    Bahwa dengan serangkaian kebohongan yang dilakukan oleh terdakwa menggerakkan saksi Zabur bin (alm) H. Akmaludin untuk menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta, dikarenakan percaya untuk ikut berinvestasi pengembangan SPBU di Lombok.

    Adapun investasi pengembangan SPBU di Lombok adalah fiktif. Ternyata uang Rp 50 juta tersebut, dipergunakan untuk memasang susuk dan memenuhi kebutuhan sehari-hari.

    Bahwa akibat perbuatan terdakwa, saksi Zabur bin (alm) H. Akmaludin mengalami kerugian sebesar Rp 50 juta. [uci/ted]

  • Harga Emas Hari Ini Jatuh!

    Harga Emas Hari Ini Jatuh!

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Kamis (19/9/2024), turun cukup dalam setelah sempat menyentuh angka tertinggi sepanjang sejarah. Harga emas hari ini turun Rp 10.000 per gram dan berada di level Rp 1.430.000 per gram.

    Dikutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp 765.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 13.795.000, sedangkan ukuran emas terbesar yakni Rp 1.000 gram (1 kg) dibanderol dengan harga Rp 1.370.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.409.000-1.444.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1.398.000-1.444.000.

    Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 12.000 per gram dan berada di level Rp 1.272.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram

    Harga emas batangan 0,5 gram Rp 765.000

    Harga emas batangan 1 gram Rp 1.430.000

    Harga emas batangan 2 gram Rp 2.800.000

    Harga emas batangan 3 gram Rp 4.175.000

    Harga emas batangan 5 gram Rp 6.925.000

    Harga emas batangan 10 gram Rp 13.795.000

    Harga emas batangan 25 gram Rp 34.362.000

    Harga emas batangan 50 gram Rp 68.645.000

    Harga emas batangan 100 gram Rp 137.212.000

    Harga emas batangan 250 gram Rp 342.765.000

    Harga emas batangan 500 gram Rp 685.320.000

    Harga emas batangan 1000 gram Rp 1.370.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Kamis (19/9/2024).

    (fdl/fdl)