Produk: NPWP

  • Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

    Mudah Kelola Bisnis dengan Britama Bisnis

    JABAR EKSPRES – BritAma Bisnis adalah produk tabungan dari Bank BRI yang dirancang khusus untuk para pelaku usaha, baik perorangan maupun badan usaha. Berikut adalah beberapa fitur dan kelebihan dari BritAma Bisnis.

    Kemudahan Transaksi:

    Nasabah dapat melakukan transaksi di lebih dari 10.000 unit kerja BRI dan 22.000 ATM BRI di seluruh Indonesia. Kartu ATM/Debit BRI juga dapat digunakan di jaringan ATM Bersama, Link, Prima, Cirrus, Maestro, dan MasterCard, baik di dalam maupun luar negeri.

    Bebas Biaya Administrasi:

    Jika saldo rata-rata harian lebih dari Rp 5.000.000, nasabah tidak dikenakan biaya administrasi bulanan.

    BACA JUGA: Kemudahan Tarik Tunai Tanpa Kartu Lewat Brimo, Wati: Sekarang  Zaman Sudah Cardless

    Pencatatan Transaksi yang Detail:

    BritAma Bisnis memberikan kejelasan dalam pencatatan transaksi, yang sangat membantu dalam pengelolaan keuangan bisnis.

    Fasilitas E-Banking:

    Termasuk SMS Banking, Internet Banking, dan Mobile Banking, yang memudahkan nasabah dalam mengelola rekening mereka secara online.

    BACA JUGA: 7 Rahasia Postur Berkendara yang Membuat Perjalanan Tetap Nyaman dan Aman

    Limit Transaksi Tinggi:

    Limit transaksi mencapai Rp 1 miliar per hari, yang sangat mendukung kebutuhan bisnis dengan volume transaksi besar.

    Asuransi Kecelakaan Diri:

    Nasabah dengan saldo minimum Rp 500.000 berhak atas jaminan asuransi kecelakaan diri dengan nilai pertanggungan maksimal sebesar 250% dari saldo terakhir atau maksimum Rp 150.000.000.

    Untuk membuka rekening BritAma Bisnis, nasabah perlu menyiapkan dokumen seperti KTP dan NPWP untuk WNI, atau paspor dan KIMS/KITAP/KITAS untuk WNA.

    BACA JUGA: Bayar Shopee Pay Later Lewat BRILink Biayanya Terjangkau Bisa Dimana Saja

    Untuk membuka rekening BritAma Bisnis di Bank BRI, berikut adalah persyaratan yang perlu dipenuhi.

    Nasabah Perorangan:

    Identitas Diri:

    Warga Negara Indonesia (WNI): Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis NIK dan NPWP.

    Warga Negara Asing (WNA): Paspor dan KIMS/KITAP/KITAS.

    BACA JUGA: Hanya Nonton Youtube 30-60 Detik Dapat Saldo DANA Gratis Rp200.000 Dalam Sehari, Ini Aplikasinya!

    Setoran Awal:

    Minimum Rp 1.000.000.

    Formulir Pembukaan Rekening: Mengisi formulir aplikasi pembukaan rekening.

    Nasabah Non-Perorangan (Badan Usaha):

  • Harga Emas Antam Naik Lagi, Paling Mahal Sudah Tembus Rp1,460 Miliar

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Paling Mahal Sudah Tembus Rp1,460 Miliar

    Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini kembali mengalami kenaikan.
     
    Mengutip Logammulia.com, Jumat, 22 November 2024, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,520 juta per gram. Harga ini naik Rp12 ribu dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya sebesar Rp1,508 juta per gram.
     
    Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp14 ribu. Harga jual kembali emas Antam hari ini menjadi Rp1,376 juta per gram.
     
    Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
     
    Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
     
    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
     

     

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:
     
    Emas batangan 0,5 gram: Rp810 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,520 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp2,980 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,445 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp7,375 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp14,695 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp36,612 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp73,145 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp146,212 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp365,265 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp730,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,460 miliar.
     
    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Emas Antam Jumat 22 November naik jadi Rp1,52 juta per gram

    Emas Antam Jumat 22 November naik jadi Rp1,52 juta per gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym/aa.

    Emas Antam Jumat 22 November naik jadi Rp1,52 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 22 November 2024 – 10:21 WIB

    Elshinta.com –  Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (22/11) terus merangkak naik sebesar Rp12.000, setelah empat hari beruntun mengalami kenaikan, sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.520.000. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.376.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp804.000

    – Harga emas 1 gram: Rp1.520.000

    – Harga emas 2 gram: Rp2.956.000

    – Harga emas 3 gram: Rp4.409.000

    – Harga emas 5 gram: Rp7.315.000

    – Harga emas 10 gram: Rp14.575.000

    – Harga emas 25 gram: Rp36.312.000

    – Harga emas 50 gram: Rp72.545.000

    – Harga emas 100 gram: Rp145.012.000

    – Harga emas 250 gram: Rp362.265.000

    – Harga emas 500 gram: Rp724.320.000

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.448.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Naik Terus, Harga Emas Sudah Semahal Ini!

    Naik Terus, Harga Emas Sudah Semahal Ini!

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Jumat (22/11/2024) kembali naik. Harga emas hari ini naik Rp 12.000 dibanding kemarin dan berada di level Rp 1.520.000 per gram. Ini merupakan hari kelima harga emas berturut-turut naik.

    Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram sekarang berada di angka Rp 804.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 14.575.000 dan ukuran emas terbesar yakni Rp 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.448.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan harga emas Antam terpantau bergerak di rentang Rp 1.470.000-1.508.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1.466.000-1.508.000.

    Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam naik Rp 12.000 dan berada di level Rp 1.362.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram, Kamis 22 November 2024

    Harga emas 0,5 gram: Rp 810.000

    Harga emas 1 gram: Rp 1.520.000

    Harga emas 2 gram Rp 2.980.000

    Harga emas 3 gram Rp 4.445.000

    Harga emas 5 gram: Rp 7.375.000

    Harga emas 10 gram: Rp 14.695.000

    Harga emas 25 gram: Rp 36.612.000

    Harga emas 50 gram: Rp 73.145.000

    Harga emas 100 gram: Rp 146.212.000

    Harga emas 250 gram: Rp 365.265.000

    Harga emas 500 gram: Rp 730.320.000

    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.460.600.000

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Galeri24 1 Gram hingga 1.000 Gram 22 November 2024

    Harga emas 0,5 gram: Rp 802.000

    Harga emas 1 gram: Rp 1.488.000

    Harga emas 2 gram Rp 2.919.000

    Harga emas 5 gram: Rp 7.216.000

    Harga emas 10 gram: Rp 14.334.000

    Harga emas 25 gram: Rp 35.798.000

    Harga emas 50 gram: Rp 71.537.000

    Harga emas 100 gram: Rp 143.059.000

    Harga emas 250 gram: Rp 357.364.000

    Harga emas 500 gram: Rp 714.726.000

    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.429.450.000.

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Jumat (22/11/2024).

    (fdl/fdl)

  • Penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim II tumbuh 11,54 persen

    Penerimaan pajak Kanwil DJP Jatim II tumbuh 11,54 persen

    Kami akan fokus memenuhi target penerimaan 2024 ini dan menjadi effort utama kinerja DJP Jatim II di bulan-bulan terakhir tahun ini.

    Sidoarjo (ANTARA) – Penerimaan pajak Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II per 31 Oktober 2024 tumbuh 11,54 persen yakni sebesar Rp24,55 triliun, dibandingkan periode yang sama tahun 2023 sebesar Rp22,12 triliun, dari total target penerimaan tahun 2024 sebesar Rp33,56 triliun.

    Kepala Kanwil DJP Jatim II Agustin Vita Avantin, di Sidoarjo, Kamis, mengatakan sampai dengan tanggal 20 November 2024 penerimaan tahun 2024 telah bertambah menjadi Rp26,20 triliun atau sebesar 78,07 persen dari total target.

    “Kami akan fokus memenuhi target penerimaan 2024 ini dan menjadi effort utama kinerja DJP Jatim II di bulan-bulan terakhir tahun ini, dan meminta dukungan semua pihak agar target penerimaan Rp33,56 triliun bisa tercapai dan terlampaui,” katanya saat temu media di Sidoarjo.

    Dalam kesempatan itu, dirinya juga menyampaikan capaian kinerja DJP Jatim II pelaporan SPT tahunan, progres pemadanan NIK-NPWP serta pelaksanaan sosialisasi dan edukasi coretax.

    “Wajib Pajak yang melaporkan SPT tahun 2023 sampai 20 November 2024 sebanyak 806.321 atau 94 persen dari target sebesar 857.759 yang didominasi SPT Karyawan sebanyak 630.502 atau 78 persen, SPT-OP Non Karyawan 110.884 atau 14 persen dan SPT Badan 64.935 atau 8 persen. Kekurangan sebesar 51.438 SPT diharapkan sudah dilaporkan semua sebelum akhir tahun ini,” katanya.

    Ia mengatakan, untuk pemadanan NIK-NPWP yang merupakan pelaksanaan Perpres No. 83 Tahun 2021 tentang Pencantuman dan Pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan dan/atau Nomor Pokok Wajib Pajak dalam Pelayanan Publik, telah selesai sejumlah 3.543.249 atau 90 persen dari target 3.938.742 NIK yang wajib dipadankan serta masih kurang 395.493 NIK atau 10 persen yang belum valid untuk dipergunakan sebagai NPWP.

    “Wajib Pajak yang belum memadankan NIK menjadi NPWP belum bisa memanfaatkan layanan aplikasi perpajakan coretax yang disediakan oleh DJP dan akan kesulitan dalam memanfaatkan layanan yang mengintegrasikan akun NPWP seperti layanan perbankan, BPJS, layanan umum lainnya,” ujarnya.

    Edukasi dan sosialisasi coretax yang akan diimplementasikan mulai Januari 2025, telah dilakukan secara masif kepada wajib pajak orang pribadi dan badan sebanyak 5.184 wajib pajak, 48 konsultan pajak, dan 21 tax center.

    “Diharapkan dari edukasi yang diberikan segera ditularkan kepada wajib pajak lainnya, agar cakupan wajib pajak yang teredukasi coretax semakin banyak dan dapat menyeluruh. DJP membuka layanan help desk coretax di kantor pelayanan pratama termasuk di kanwil dalam memberikan solusi permasalahan yang diajukan wajib pajak saat memanfaatkan layanan aplikasi ini,” katanya pula.

    Dia juga meminta bantuan kalangan media massa agar menginformasikan secara masif terkait maraknya penipuan mengatasnamakan dari DJP dengan beberapa modus dan dalih yang dipergunakan penipu.

    Pewarta: Indra Setiawan
    Editor: Budisantoso Budiman
    Copyright © ANTARA 2024

  • Mau Bikin QRIS BRI dengan Mudah? Coba Ikuti Cara Ini

    Mau Bikin QRIS BRI dengan Mudah? Coba Ikuti Cara Ini

    Jakarta: Di zaman serba digital ini, QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) menjadi pilihan utama untuk melakukan pembayaran tanpa kontak langsung. BRI, sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, menyediakan kemudahan bagi nasabahnya untuk membuat QRIS dengan cepat dan mudah.
     
    Dengan menggunakan QRIS BRI, kamu bisa melakukan transaksi dengan lebih efisien, baik untuk kebutuhan pribadi maupun bisnis. Yuk, simak langkah-langkahnya, seperti dikutip dari laman resmi BRI.
     
    Syarat membuat QRIS BRI
     
    – Buka akun BRI terlebih dahulu.
    – Isi formulir yang telah disediakan.
    – Lampirkan identitas diri, seperti KTP dan NPWP.
    – Untuk informasi lebih lanjut, hubungi BRI Merchant Hotline di 1500274.
     
    Via aplikasi BRI Merchant
     
    Untuk membuat QRIS BRI melalui aplikasi BRI Merchant, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:
     
    1. Buka rekening BRI
    Kamu perlu memiliki rekening di BRI untuk bisa menggunakan QRIS. Jika belum punya, kamu bisa membuka rekening di cabang BRI terdekat atau melalui aplikasi BRI.
     
    2. Isi formulir pendaftaran
    Setelah itu, isi formulir pendaftaran yang bisa ditemukan di aplikasi BRI merchant atau di situs resmi BRI. Formulir ini berisi data diri dan informasi usaha.
     
    3. Verifikasi identitas
    Siapkan dokumen identitas seperti KTP dan NPWP. Untuk pemilik usaha, juga harus menyediakan dokumen seperti SIUP/TDP dan Akta Pendirian usaha.
     
    Setelah semua langkah di atas selesai, QRIS BRI siap digunakan untuk mempermudah transaksi digital.
     

     

    Lewat kantor cabang
     
    Untuk mendaftar QRIS BRI melalui kantor cabang, ikuti langkah-langkah berikut:
     
    – Datang ke Kantor Cabang BRI
    Kunjungi cabang BRI yang terdekat dan bawa dokumen yang diperlukan, seperti KTP, NPWP, dan surat izin usaha (jika ada).
     
    – Ambil antrean
    Setibanya di sana, ambil nomor antrian dan tunggu hingga giliran kamu dipanggil oleh customer service.
     
    – Isi formulir pendaftaran
    Petugas akan membantu kamu mengisi formulir pendaftaran QRIS dengan data usaha dan identitas yang dibutuhkan.
     
    – Proses verifikasi data
    Petugas BRI akan memeriksa kelengkapan dokumen dan data yang kamu berikan untuk memastikan semuanya sesuai dengan syarat.
     
    – Aktivasi QRIS
    Setelah semua selesai, QRIS kamu akan segera aktif dan bisa digunakan untuk transaksi. Kamu akan menerima informasi lebih lanjut melalui email atau SMS.
     
    QRIS BRI memungkinkan kamu untuk melakukan pembayaran digital dengan mudah dan cepat. Tanpa perlu ribet, kamu bisa mulai menerima pembayaran hanya dengan menggunakan kode QR yang dapat diakses melalui aplikasi atau langsung di kantor cabang.
     

    Ini adalah solusi praktis bagi pemilik usaha untuk mempermudah transaksi dengan pelanggan. (Nanda Sabrina Khumairoh)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Cara Membuat QRIS untuk Semua Pembayaran

    Cara Membuat QRIS untuk Semua Pembayaran

    Jakarta: QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) kini jadi solusi praktis untuk pembayaran di Indonesia.
     
    Dengan QRIS, kamu bisa melakukan transaksi dengan mudah, cukup memindai kode QR melalui aplikasi pembayaran yang sudah terhubung.
     
    Mengutip laman Gopay, artikel ini akan membantu kamu yang ingin membuat QRIS untuk mempermudah transaksi.

    Bagaimana cara membuat Qris untuk semua pembayaran
    Membuat QRIS untuk semua pembayaran adalah sangat mudah dan praktis. Berikut cara mudah untuk membuat QRIS semua pembayaran:

    Siapkan dokumen yang diperlukan
    NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak)
    KTP (Kartu Tanda Penduduk) pemilik
    Surat izin usaha (jika ada)

    Pilih penyedia layanan pembayaran

    Pilih penyedia layanan pembayaran yang sudah terdaftar di Bank Indonesia. Pastikan penyedia tersebut sesuai dengan kebutuhan kamu.

    Daftar akun QRIS

    Akses situs atau aplikasi dari penyedia layanan yang kamu pilih.
    Isi formulir pendaftaran dengan data lengkap, seperti nama usaha, alamat, nomor telepon, dan email.

    Verifikasi akun

    Setelah mendaftar, tunggu proses verifikasi. Kamu mungkin diminta untuk mengunggah dokumen yang telah disiapkan. Pastikan data yang diberikan akurat agar proses verifikasi lebih cepat.

    Aktifkan QRIS

    Setelah akun terverifikasi, masuk ke dashboard dan pilih opsi untuk mengaktifkan QRIS.

    Buat kode QR

    Setelah QRIS aktif, kamu bisa membuat kode QR untuk transaksi:
    Pilih jenis transaksi (nominal tetap atau fleksibel)
    Generate kode QR dan simpan atau cetak untuk digunakan dalam transaksi.
     
    Dengan QRIS, pembayaran jadi lebih praktis dan efisien. Cukup satu kode QR untuk berbagai jenis transaksi, memudahkan kamu dalam setiap pembayaran. Setelah mengikuti langkah-langkah di atas, QRIS siap digunakan untuk transaksi yang lebih cepat dan aman. (Nanda Sabrina Khumairoh)
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (ANN)

  • Harga Emas Antam Naik Lagi, Paling Murah Sudah Nyaris Rp800 Ribu

    Harga Emas Antam Naik Lagi, Paling Murah Sudah Nyaris Rp800 Ribu

    Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini kembali mengalami kenaikan.
     
    Mengutip Logammulia.com, Rabu, 20 November 2024, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,498 juta per gram. Harga ini naik Rp7.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya sebesar Rp1,491 juta per gram.
     
    Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp9.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini menjadi Rp1,350 juta per gram.
    Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
     
    Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
     
    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
     

     

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

    Emas batangan 0,5 gram: Rp799 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,498 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp2,936 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,379 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp7,265 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp14,475 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp36,062 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp72,045 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp144,012 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp359,765 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp719,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,438 miliar.
     
    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Harga Emas Hari Ini Makin Mahal, Naik Segini!

    Harga Emas Hari Ini Makin Mahal, Naik Segini!

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Rabu (20/11/2024) naik kembali. Harga emas hari ini naik Rp 7.000 per gram dan berada di level Rp 1.498.000 per gram. Ini merupakan hari ketiga harga emas berturut-turut naik.

    Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram sekarang berada di angka Rp 799.00. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 14.475.000 dan ukuran emas terbesar yakni Rp 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.438.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.466.000-1.498.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas berada di rentang Rp 1.466.000-1.498.000 per gram.

    Sementara harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga naik Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.326.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram 20 November 2024

    Harga emas 0,5 gram: Rp 799.000

    Harga emas 1 gram: Rp 1.498.000

    Harga emas 2 gram Rp 2.936.000

    Harga emas 3 gram Rp 4.379.000

    Harga emas 5 gram: Rp 7.265.000

    Harga emas 10 gram: Rp 14.475.000

    Harga emas 25 gram: Rp 36.062.000

    Harga emas 50 gram: Rp 72.045.000

    Harga emas 100 gram: Rp 144.012.000

    Harga emas 250 gram: Rp 359.765.000

    Harga emas 500 gram: Rp 719.320.000

    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.438.600.000

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Galeri24 1 Gram hingga 1.000 Gram 20 November 2024

    Harga emas 0,5 gram: Rp 793.000

    Harga emas 1 gram: Rp 1.469.000

    Harga emas 2 gram Rp 2.882.000

    Harga emas 5 gram: Rp 7.127.000

    Harga emas 10 gram: Rp 14.155.000

    Harga emas 25 gram: Rp 35.351.000

    Harga emas 50 gram: Rp 70.645.000

    Harga emas 100 gram: Rp 141.276.000

    Harga emas 250 gram: Rp 352.909.000

    Harga emas 500 gram: Rp 705.818.000

    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.411.635.000.

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Rabu (20/11/2024).

    (fdl/fdl)

  • Top 3: Daftar Aset Milik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang Disita Kejaksaan Agung – Page 3

    Top 3: Daftar Aset Milik Bos Sriwijaya Air Hendry Lie yang Disita Kejaksaan Agung – Page 3

    Harga emas yang dijual oleh PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam melesat pada hari ini Selasa 19 November 2024, setelah pada pekan kemarin mengalami tekanan yang sangat besar.

    Pada hari ini, Selasa (19/11/2024), harga emas Antam naik Rp 15.000 per gram. Harga emas Antam dipatok Rp 1.491.000 per gram. Pada perdagangan Senin, 18 November 2024, harga emas Antam dibanderol Rp 1.476.000 per gram.

    Demikian juga dengan harga emas Antam pembelian kembali atau buyback juga naik Rp 15.000 ke posisi Rp 1.341.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas, Antam akan membelinya di harga Rp 1.341.000 per gram.

    Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

    Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Hingga pukul 08.44 WIB sebagian besar kepingan emas Antam belum tersedia di Gedung Antam.

    Berita selengkapnya baca di sini