Produk: NPWP

  • Ditjen Pajak: Pembetulan SPT Tahunan 2024 tetap lewat DJP Online

    Ditjen Pajak: Pembetulan SPT Tahunan 2024 tetap lewat DJP Online

    kalau pembuatan laporan di sistem yang lama, mekanisme pembetulannya masih menggunakan sistem yang lama

    Bandung (ANTARA) – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan untuk pajak penghasilan (PPh) tahun 2024 tetap dilakukan melalui laman DJP Online, belum menggunakan Core Tax Administration System (CTAS) atau Coretax.

    Coretax rencananya bakal mulai diimplementasikan pada awal 2025, sehingga transaksi yang terekam dalam sistem merupakan data tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada tahun 2026. Sementara untuk tahun pajak 2024, yang bakal dilaporkan pada tahun 2025, masih dilaporkan lewat DJP Online.

    “Kalau pelaporan lewat Coretax, maka pembetulan juga lewat Coretax. Tapi, kalau pembuatan laporan di sistem yang lama, mekanisme pembetulannya masih menggunakan sistem yang lama,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

    Meski begitu, Dwi memastikan data SPT Tahunan untuk tahun pajak 2024 dan sebelumnya akan dimigrasikan ke Coretax, sehingga data bisa diakses melalui sistem tersebut.

    Hingga sejauh ini, pengembangan Coretax telah memasuki tahap akhir, yaitu pengujian penerimaan pengguna (User Acceptance Testing/UAT) dan pengujian operasional (Operational Acceptance Test/OAT).

    Sambil menunggu implementasi, DJP memberikan edukasi baik secara internal maupun eksternal. Edukasi internal diberikan kepada pegawai melalui sistem pelatihan. Sementara edukasi eksternal menyasar kelompok wajib pajak.

    DJP pun telah menyediakan berbagai saluran untuk mendukung pembelajaran mandiri, seperti 55 video tutorial Coretax di YouTube, materi salindia, serta simulator interaktif Coretax berbasis internet.

    Dwi juga mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Per 3 Desember 2024, masih ada 521 ribu NIK-NPWP yang belum dipadankan.

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Faisal Yunianto
    Copyright © ANTARA 2024

  • Dokumen yang Harus Dibawa untuk Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI

    Dokumen yang Harus Dibawa untuk Syarat Pengajuan Pinjaman KUR BRI

    Dokumen yang Harus Dibawa untuk Syarat KUR BRI

    TRIBUNNJATENG.COM-

    Syarat KUR BRI:

     * Warga Negara Indonesia (WNI)

     * Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

     * Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

    Punya Usaha:

     * Usaha produktif dan layak

     * Telah berjalan minimal 6 bulan

     * Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

    Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

     

    Berikut tabel KUR BRI 2024, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan.

    1. tabel angsuran KUR BRI Rp 1 Juta- Rp 50 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan

    tabel angsuran KUR BRI Rp 1 Juta- Rp 50 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan (Tribun Jateng)

     

    .

    2. tabel angsuran KUR BRI Rp 50 Juta- Rp 150 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan

    tabel angsuran KUR BRI Rp 50 Juta- Rp 150 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan (Tribun Jateng)

     

    3. tabel angsuran KUR BRI Rp 175 Juta- Rp 500 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan

    tabel angsuran KUR BRI Rp 175 Juta- Rp 500 Juta, pinjaman tanpa jaminan bunga 0,5 persen per bulan (Tribun Jateng)

     

     

    Pengajuan KUR BRI di kantor cabang terdekat: 

     * Datang ke kantor cabang BRI terdekat

     * Isi formulir pengajuan KUR

     * Serahkan dokumen yang diperlukan

     * Tunggu proses verifikasi dan persetujuan

    Jenis KUR BRI:

     * KUR Mikro: Plafond hingga Rp 50 juta, tanpa agunan, bunga 6 persen per tahun

     * KUR Kecil: Plafond Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan agunan atau tanpa agunan, bunga 7 persen per tahun

     * KUR TKI: Plafond hingga Rp 25 juta, tanpa agunan, bunga 3 persen per tahun

    Informasi lebih lanjut:

     * Call center BRI: 14017

    Tips:

     * Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan rapi.

     * Pastikan usaha Anda memiliki prospek yang baik dan layak untuk dibiayai.

     * Ajukan KUR sesuai dengan kebutuhan modal usaha Anda.

    Semoga informasi ini bermanfaat!

     

    KUR BRI adalah program Kredit Usaha Rakyat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bentuk pinjaman atau kredit dengan bunga rendah.

     

    (*)

     

     

     

     

  • Jelang implementasi coretax, pemadanan NIK-NPWP hampir rampung

    Jelang implementasi coretax, pemadanan NIK-NPWP hampir rampung

    Jadi, hanya tinggal 0,68 persen lagi atau kurang lebih 521 ribu yang belum dipadankan

    Bandung (ANTARA) – Menjelang implementasi Core Tax Administration System (CTAS) atau coretax, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melaporkan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dengan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sudah hampir rampung.

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Dwi Astuti mengungkapkan pemadanan NIK-NPWP per 3 Desember 2024 telah mencapai 75.939.355 dari total 76.460.637 NIK, atau sebesar 99,32 persen.

    “Jadi, hanya tinggal 0,68 persen lagi atau kurang lebih 521 ribu yang belum dipadankan,” kata Dwi saat media briefing di Bandung, Jawa Barat, Rabu.

    Dia merinci, sebanyak 71,34 juta NIK-NPWP dipadankan oleh sistem dan 4,6 juta NIK-NPWP dipadankan secara mandiri oleh wajib pajak.

    Dia mengimbau wajib pajak untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP, mengingat sistem coretax rencananya dikejar untuk mulai diimplementasikan pada awal 2025 mendatang.

    Coretax merupakan sistem inti administrasi perpajakan yang disiapkan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam administrasi perpajakan. Sistem ini akan mengotomasi layanan administrasi pajak dan memberikan analisis data berbasis risiko untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

    Sembari menunggu peluncuran coretax, Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan.

    PMK 81/2024 mencabut 42 peraturan perpajakan yang telah ada sebelumnya. Salah satu perubahan signifikan dari peraturan ini adalah perubahan tanggal jatuh tempo pembayaran dan penyetoran pajak yang kini diseragamkan. Meski seragam, tak semua jenis pajak memiliki tanggal jatuh tempo yang sama.

    Adapun penjelasan teknis mengenai coretax tercantum pada Pasal 464 hingga 467.

    Pelaksanaan hak dan pemenuhan kewajiban wajib pajak untuk masa pajak Januari 2025 serta Pajak Bumi dan Bangunan (PPB) tahun pajak 2025 dilakukan secara terpusat menggunakan NPWP.

    Sementara tata cara pembayaran pajak dalam mata uang dolar Amerika Serikat (AS) serta penghitungan dan pengembalian kelebihan pembayaran pajak dan imbalan bunga ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak dan Direktur Jenderal Perbendaharaan.

    Untuk tata cara pengecualian pemungutan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 ditetapkan oleh Direktur Jenderal Pajak serta Direktur Jenderal Bea dan Cukai.

    Meski begitu, belum semua ketentuan diatur dalam PMK 81/2024. Sejumlah ketetapan akan diatur lebih lanjut oleh Direktur Jenderal Pajak, salah satunya mengenai kriteria wajib pajak yang dibebaskan dari kewajiban melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).

    Pewarta: Imamatul Silfia
    Editor: Biqwanto Situmorang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Harga emas Rabu turun tipis Rp1.000 ke angka Rp1,513 juta per gram

    Harga emas Rabu turun tipis Rp1.000 ke angka Rp1,513 juta per gram

    Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

    Harga emas Rabu turun tipis Rp1.000 ke angka Rp1,513 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 04 Desember 2024 – 10:03 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Rabu (4/12) turun tipis Rp1.000 dari hari sebelumnya yang sebesar Rp1.514.000 per gram menjadi Rp1.513.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan yakni Rp1.361.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:
    – Harga emas 0,5 gram: Rp806.500
    – Harga emas 1 gram: Rp1.513.000
    – Harga emas 2 gram: Rp2.966.000
    – Harga emas 3 gram: Rp4.424.000
    – Harga emas 5 gram: Rp7.340.000
    – Harga emas 10 gram: Rp14.625.000
    – Harga emas 25 gram: Rp36.437.000
    – Harga emas 50 gram: Rp72.795.000
    – Harga emas 100 gram: Rp145.512.000
    – Harga emas 250 gram: Rp363.515.000
    – Harga emas 500 gram: Rp726.820.000
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.453.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Emas Antam 3 Desember naik Rp5.000 ke angka Rp1,514 juta per gram

    Emas Antam 3 Desember naik Rp5.000 ke angka Rp1,514 juta per gram

    Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

    Emas Antam 3 Desember naik Rp5.000 ke angka Rp1,514 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 03 Desember 2024 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa (3/12) mengalami kenaikan Rp5.000 dari sebelumnya Rp1.509.000. Sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.514.000. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.362.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp807.000

    – Harga emas 1 gram: Rp1.514.000

    – Harga emas 2 gram: Rp2.968.000

    – Harga emas 3 gram: Rp4.427.000

    – Harga emas 5 gram: Rp7.345.000

    – Harga emas 10 gram: Rp14.635.000

    – Harga emas 25 gram: Rp36.462.000

    – Harga emas 50 gram: Rp72.845.000

    – Harga emas 100 gram: Rp145.612.000

    – Harga emas 250 gram: Rp363.765.000

    – Harga emas 500 gram: Rp727.320.000

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.454.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • KUR BRI 2024 Tawarkan Pinjaman Rp50-100 Juta

    KUR BRI 2024 Tawarkan Pinjaman Rp50-100 Juta

    JABAR EKSPRES – Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) kini memiliki peluang besar untuk mendapatkan tambahan modal usaha melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Bank Rakyat Indonesia (BRI). Program KUR BRI 2024 ini dirancang untuk mendukung pengembangan usaha skala kecil hingga menengah dengan akses permodalan yang mudah dan bunga rendah.

    Pada tahun 2024, pemerintah Indonesia menargetkan penyaluran dana KUR sebesar Rp165 triliun melalui BRI. Dana ini memungkinkan pelaku UMKM untuk mendapatkan pinjaman hingga Rp500 juta tanpa biaya administrasi atau provisi. Dengan bunga hanya 6% efektif per tahun, program KUR BRI menjadi solusi tepat untuk mengembangkan bisnis Anda.

    Baca Juga : Panduan Lengkap Syarat, Tabel Angsuran, dan Cara Pengajuan KUR BRI 2024

    Jenis-Jenis KUR BRI 2024

    Program KUR BRI terbagi menjadi tiga jenis utama:

    KUR Mikro: Ditujukan untuk pelaku usaha dengan kebutuhan modal kecil.KUR Kecil: Cocok untuk usaha dengan skala menengah.KUR TKI: Diperuntukkan bagi Tenaga Kerja Indonesia yang membutuhkan biaya keberangkatan.

    Setiap jenis KUR memiliki syarat dan ketentuan yang disesuaikan dengan kebutuhan debitur.

    Keuntungan dan Suku Bunga KUR BRI 2024

    KUR BRI menawarkan suku bunga kompetitif dengan skema progresif sebagai berikut:

    Pinjaman ke-1: 6% efektif per tahun.Pinjaman ke-2: 7% efektif per tahun.Pinjaman ke-3: 8% efektif per tahun.Pinjaman ke-4 dan seterusnya: 9% efektif per tahun.

    Dengan tidak adanya biaya administrasi maupun provisi, Anda dapat menggunakan dana pinjaman sepenuhnya untuk kebutuhan usaha.

    Langkah-Langkah Mengajukan KUR BRI 2024

    Berikut panduan lengkap untuk mengajukan KUR BRI:

    Siapkan DokumenKTP dan Kartu Keluarga (KK).NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).Surat izin usaha.Dokumen pendukung lainnya sesuai jenis KUR yang diajukan.Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat

    Datangi kantor cabang BRI di wilayah Anda untuk memulai proses pengajuan.

    Isi Formulir Pengajuan

    Lengkapi formulir pengajuan yang disediakan oleh petugas bank. Pastikan data yang diisi akurat dan sesuai dengan dokumen pendukung.

    Verifikasi dan Validasi

    BRI akan memverifikasi data dan melakukan survei usaha Anda. Jika pengajuan disetujui, dana akan segera disalurkan ke rekening Anda.

  • Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Naik Rp 5.000 Jadi Rp 1,514 Juta Per Gram

    Harga Emas Batangan Antam Hari Ini Naik Rp 5.000 Jadi Rp 1,514 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam hari ini kembali naik pada perdagangan Selasa (3/12/2024). Sebelumnya, pada Senin (2/11/2024), harga emas Antam turun Rp 5.000 per gram.

    Melansir Logam Mulia, harga emas Antam naik Rp 5.000 menjadi Rp 1,514 juta per gram. Sementara, harga buyback pada Selasa (3/12/2024) juga ikut naik Rp 5.000 menjadi Rp 1,362 juta per gram.

    Berikut harga emas Antam pada Selasa pagi hari ini:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp 807.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.514.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp 2.968.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.427.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.345.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp 14.635.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp 36.462.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp 72.845.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp 145.612.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp 363.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp 727.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.454.600.000.

    Potongan pajak pembelian harga emas Antam sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Transaksi harga jual pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Harga emas batangan Antam hari ini menguat saat harga emas dunia turun 0,6 persen menjadi US$ 2.636,1 per ons pada perdagangan, Senin (2/12/2024).

  • Menaker Terkesan Diberi Nama Mandarin, Bongkar Jadwal Naker Expo hingga Akhir Tahun

    Menaker Terkesan Diberi Nama Mandarin, Bongkar Jadwal Naker Expo hingga Akhir Tahun

    Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkesan setelah diberikan nama dalam versi Bahasa Mandarin oleh seorang instruktur Bahasa Mandarin di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, Jawa Tengah. Nama tersebut diyakini memiliki makna khusus.

    “Ada momen yang sangat berkesan ketika saya diberikan ‘Chinese name’ oleh instruktur Bahasa Mandarin di BBPVP Semarang,” ujar Yassierli sambil tersenyum dalam video yang dikutip dari akun instagramnya, Senin 2 Desember 2024.

    Hal ini terjadi di sela-sela agenda pembukaan Naker Fest dan Job Fair yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024, di BBPVP Semarang. Acara ini tidak hanya menjadi momentum untuk mempertemukan perusahaan dan pencari kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia.

    Baca juga: Indonesia Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, Begini Caranya

    Rangkaian Job Fair 2024
    Acara Naker Fest dan Job Fair di Semarang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024. Secara keseluruhan, kementerian telah menggelar Job Fair di 22 lokasi di seluruh Indonesia, mencatat total kunjungan sebanyak 42.000 pencari kerja. Acara ini menawarkan lebih dari 32.000 lowongan kerja dari berbagai sektor.

    Untuk mendukung pencari kerja di akhir tahun, tersisa satu agenda Naker Expo yang akan digelar, seperti:

    – Naker Fest Jakarta: 14–15 Desember 2024 di Gedung Kemenaker Kav. 51.

    Waspada Penipuan Lowongan Kerja
    Di tengah antusiasme terhadap acara ini, Kemenaker juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan lowongan kerja yang marak terjadi. Beberapa ciri lowongan kerja palsu antara lain:

    Bahasa penulisan buruk, sering kali menggunakan kata yang tidak formal dan banyak typo.
    Meminta sejumlah uang, dengan alasan biaya transportasi atau pendaftaran.
    Gaji fantastis, tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditawarkan.
    Meminta informasi pribadi, seperti nomor keluarga, KTP, atau NPWP tanpa alasan jelas.
    Email tidak profesional, yang berbeda dengan domain resmi perusahaan besar.

    Jakarta: Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, terkesan setelah diberikan nama dalam versi Bahasa Mandarin oleh seorang instruktur Bahasa Mandarin di Balai Pelatihan Vokasi dan Produktivitas (BBPVP) Semarang, Jawa Tengah. Nama tersebut diyakini memiliki makna khusus.
     
    “Ada momen yang sangat berkesan ketika saya diberikan ‘Chinese name’ oleh instruktur Bahasa Mandarin di BBPVP Semarang,” ujar Yassierli sambil tersenyum dalam video yang dikutip dari akun instagramnya, Senin 2 Desember 2024.
     
    Hal ini terjadi di sela-sela agenda pembukaan Naker Fest dan Job Fair yang digelar pada Sabtu, 30 November 2024, di BBPVP Semarang. Acara ini tidak hanya menjadi momentum untuk mempertemukan perusahaan dan pencari kerja, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah mendorong peningkatan produktivitas tenaga kerja di Indonesia.
    Baca juga: Indonesia Cari Solusi Lepas dari Middle Income Trap, Begini Caranya

    Rangkaian Job Fair 2024

    Acara Naker Fest dan Job Fair di Semarang merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang diadakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan sepanjang tahun 2024. Secara keseluruhan, kementerian telah menggelar Job Fair di 22 lokasi di seluruh Indonesia, mencatat total kunjungan sebanyak 42.000 pencari kerja. Acara ini menawarkan lebih dari 32.000 lowongan kerja dari berbagai sektor.
     
    Untuk mendukung pencari kerja di akhir tahun, tersisa satu agenda Naker Expo yang akan digelar, seperti:
     
    Naker Fest Jakarta: 14–15 Desember 2024 di Gedung Kemenaker Kav. 51.

    Waspada Penipuan Lowongan Kerja

    Di tengah antusiasme terhadap acara ini, Kemenaker juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai modus penipuan lowongan kerja yang marak terjadi. Beberapa ciri lowongan kerja palsu antara lain:

    Bahasa penulisan buruk, sering kali menggunakan kata yang tidak formal dan banyak typo.
    Meminta sejumlah uang, dengan alasan biaya transportasi atau pendaftaran.
    Gaji fantastis, tidak sesuai dengan jenis pekerjaan yang ditawarkan.
    Meminta informasi pribadi, seperti nomor keluarga, KTP, atau NPWP tanpa alasan jelas.
    Email tidak profesional, yang berbeda dengan domain resmi perusahaan besar.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DHI)

  • Info Angsuran KUR BRI 3 Desember 2024

    Info Angsuran KUR BRI 3 Desember 2024

    Tabel Angsuran KUR BRI Desember 2024, Info Pinjaman Rp 1 Juta – Rp 500 Juta

    TRIBUNJATENG.COM- Bunga KUR BRI 2024 adalah 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran pinjaman kur bri 2024:

    1. tabel angsuran pinjaman kur bri 2024 Rp 1 Juta- Rp 50 Juta

    tabel angsuran pinjaman kur bri 2024 Rp 1 Juta- Rp 50 Juta

        .

    2. tabel angsuran pinjaman kur bri 2024 Rp 50 Juta- Rp 150 Juta

    2. tabel angsuran pinjaman kur bri 2024 Rp 50 Juta- Rp 150 Juta

       .

    3. tabel angsuran pinjaman kur bri Desember 2024 Rp 175 Juta- 500 Juta

    3. tabel angsuran pinjaman kur bri Desember 2024 Rp 175 Juta- 500 Juta

    Cara Pengajuan KUR BRI 

    Pengajuan KUR BRI di kantor cabang terdekat: 

     * Datang ke kantor cabang BRI terdekat

     * Isi formulir pengajuan KUR

     * Serahkan dokumen yang diperlukan

     * Tunggu proses verifikasi dan persetujuan

     

    Syarat KUR BRI

    :

     * Warga Negara Indonesia (WNI)

     * Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

     * Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

    Punya Usaha:

     * Usaha produktif dan layak

     * Telah berjalan minimal 6 bulan

     * Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

    Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

     

    Jenis KUR BRI:

     * KUR Mikro: Plafond hingga Rp 50 juta, tanpa agunan, bunga 6 persen per tahun

     * KUR Kecil: Plafond Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan agunan atau tanpa agunan, bunga 7 persen per tahun

     * KUR TKI: Plafond hingga Rp 25 juta, tanpa agunan, bunga 3 persen per tahun

    Informasi lebih lanjut:

     * Call center BRI: 14017

    Tips:

     * Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan rapi.

     * Pastikan usaha Anda memiliki prospek yang baik dan layak untuk dibiayai.

     * Ajukan KUR sesuai dengan kebutuhan modal usaha Anda.

    Semoga informasi ini bermanfaat!

     

    KUR BRI adalah program Kredit Usaha Rakyat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bentuk pinjaman atau kredit dengan bunga rendah.

     

    (*)

  • Emas Antam 2 Desember turun Rp5.000 ke angka Rp1,509 juta per gram

    Emas Antam 2 Desember turun Rp5.000 ke angka Rp1,509 juta per gram

    Pengunjung mengamati layar yang berisi informasi tentang harga emas di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

    Emas Antam 2 Desember turun Rp5.000 ke angka Rp1,509 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 02 Desember 2024 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (2/12) mengalami penurunan Rp5.000 dari sebelumnya Rp1.514.000 per gram menjadi Rp1.509.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.356.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp804.500

    – Harga emas 1 gram: Rp1.509.000

    – Harga emas 2 gram: Rp2.958.000

    – Harga emas 3 gram: Rp4.412.000

    – Harga emas 5 gram: Rp7.320.000

    – Harga emas 10 gram: Rp14.585.000

    – Harga emas 25 gram: Rp36.337.000

    – Harga emas 50 gram: Rp72.595.000

    – Harga emas 100 gram: Rp145.112.000

    – Harga emas 250 gram: Rp362.515.000

    – Harga emas 500 gram: Rp724.820.000

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.449.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara