Produk: NPWP

  • Naik Dikit, Harga Emas Antam Paling Mahal Cuma Rp1,46 Miliar

    Naik Dikit, Harga Emas Antam Paling Mahal Cuma Rp1,46 Miliar

    Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini mengalami kenaikan tipis.
     
    Mengutip Logammulia.com, Selasa, 17 Desember 2024, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,520 juta per gram. Harga ini naik Rp3.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.
     
    Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini naik Rp4.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini sebesar Rp1,372 juta per gram.
    Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
     
    Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
     
    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
     

     

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

    Emas batangan 0,5 gram: Rp810 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,520 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp2,980 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,445 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp7,375 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp14,695 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp36,612 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp73,145 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp146,212 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp365,265 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp730,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,460 miliar.
     
    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Syarat KUR Mandiri 2024 Serta Tabel Angsuran Lengkap Sampai Rp 100 Juta

    Syarat KUR Mandiri 2024 Serta Tabel Angsuran Lengkap Sampai Rp 100 Juta

    TRIBUNJATENG.COM- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro adalah kredit modal kerja / investasi untuk pelaku usaha mikro dan kecil dengan plafond sampai dengan Rp 500 juta.

    Tahun 2024, bunga pinjaman KUR Mandiri sebesar 6 persen per tahun atau 0,5 persen per bulan.

    Berikut tabel angsuran KUR Mandiri :

    1. tabel angsuran KUR Mandiri Rp 5 – Rp 20 Juta

    tabel angsuran KUR Mandiri Rp 5 – Rp20 Juta

    2. tabel angsuran KUR Mandiri Rp 25 – Rp 100 Juta

    tabel angsuran KUR Mandiri Rp 25 – Rp 100 Juta

     

     

    Syarat KUR Mandiri

     * Warga Negara Indonesia (WNI)

     * Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

     * Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

    Punya Usaha:

     * Usaha produktif dan layak

     * Telah berjalan minimal 6 bulan

     * Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

    Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) 

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    *FC NPWP bagi peminjam diatas Rp50 juta

    *Kartu BPJS Ketenagakerjaan bagi peminjam di atas Rp 100 Juta

    (*)

  • Harga emas Antam naik Rp3.000 jadi Rp1,520 juta per gram

    Harga emas Antam naik Rp3.000 jadi Rp1,520 juta per gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta, Jumat (25/10/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym/aa.

    Harga emas Antam naik Rp3.000 jadi Rp1,520 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 17 Desember 2024 – 11:47 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa, naik Rp3.000 per gram, dari Rp1.517.000 per gram menjadi Rp1.520.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, dari Rp1.368.000 per gram menjadi Rp1.372.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp810.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.520.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp2.980.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.445.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.375.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp14.695.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp36.612.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp73.145.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp146.212.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp365.265.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp730.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.460.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Panduan Membeli Rumah Pertama Kali, Ini Tips dan Prosesnya

    Panduan Membeli Rumah Pertama Kali, Ini Tips dan Prosesnya

    Memiliki rumah sebagai tempat tinggal yang nyaman untuk keluarga adalah impian banyak orang. Rumah bukan hanya sebagai tempat berlindung, tetapi juga simbol kestabilan dan kebahagiaan dalam kehidupan keluarga.

    Namun, proses membeli rumah pertama kali sering kali terasa rumit dan membingungkan. Mulai dari menentukan pilihan yang tepat, memilih lokasi strategis, hingga menghadapi berbagai prosedur administratif. Semua itu bisa menjadi tantangan besar, terutama bagi mereka yang belum berpengalaman dalam hal properti.

    Oleh sebab itu, penting untuk mengetahui proses dan tahapan dalam membeli rumah. Berikut Panduan Membeli Rumah untuk pertama kali dan beberapa tips yang bisa Anda lakukan.

    Proses dan cara membeli rumah

    Membeli rumah melibatkan beberapa tahapan yang perlu diperhatikan dengan cermat, mulai dari legalitas hingga proses jual-beli itu sendiri. Bagi calon pembeli rumah pertama kali, proses ini mungkin membingungkan.

    Oleh sebab itu, berikut proses dan cara membeli rumah untuk pertama kalinya:

    1. Mencari rumah yang dijual

    Langkah pertama adalah mencari rumah yang dijual. Anda bisa melakukannya dengan berbagai cara, seperti mengunjungi pameran properti, mengunjungi marketing gallery dari pengembang perumahan, atau mencari rumah bekas yang dijual oleh pemilik sebelumnya.

    Anda juga bisa menggunakan agen properti, baik secara offline maupun online. Pilihlah rumah yang sesuai dengan anggaran dan kebutuhan keluarga, seperti luas tanah, jumlah kamar tidur, fasilitas yang tersedia (listrik, air, internet), serta aksesibilitas.

    Setelah menemukan rumah yang sesuai, hubungi penjual atau agen untuk memastikan apakah rumah tersebut masih tersedia dan mengatur jadwal untuk memeriksa kondisi fisik rumah.

    2. Memeriksa legalitas dan kondisi rumah

    Sebelum melanjutkan ke tahap selanjutnya, penting untuk memeriksa legalitas rumah yang akan dibeli. Berikut dokumen yang harus diperiksa sebelum membeli rumah:

    Identitas developer atau pemilik sertifikat properti Sertifikat tanah seperti SHM (Sertifikat Hak Milik), SHGB (Sertifikat Hak Guna Bangunan), atau SHGU (Sertifikat Hak Guna Usaha) Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan selama lima tahun terakhir Dokumen perjanjian jual beli (PPJB) atau Akta Jual Beli (AJB) Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) atau Izin Membangun Bangunan (IMB)

    Proses pengecekan dokumen ini biasanya memakan waktu 3-5 hari kerja dan bisa dilakukan dengan bantuan notaris atau Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). Jika membeli rumah dari pemilik langsung, pastikan penjual menyiapkan e-KTP, Kartu Keluarga, Surat Nikah, dan NPWP suami/istri.

    Selain dokumen legal, Anda juga perlu memeriksa kondisi fisik rumah, lingkungan sekitar, dan akses jalan untuk memastikan semuanya sesuai harapan. Hasil pengecekan ini bisa digunakan untuk bernegosiasi mengenai harga.

    3. Negosiasi harga

    Setelah memeriksa kondisi rumah dan dokumen, langkah berikutnya adalah melakukan negosiasi harga. Berdasarkan hasil pemeriksaan kondisi rumah, Anda bisa menawarkan harga yang lebih rendah jika rumah membutuhkan perbaikan.

    Misalnya, jika rumah seharga Rp800 juta ternyata membutuhkan renovasi Rp50 juta, Anda bisa menawar harga sekitar Rp750 juta.

    4. Menentukan skema pembayaran

    Setelah harga disepakati, tentukan skema pembayaran. Pembeli dapat memilih untuk membeli rumah secara tunai atau mengajukan KPR ke bank.

    5. Menyelesaikan transaksi

    Tahap terakhir adalah menyelesaikan transaksi dengan melibatkan pihak ketiga, yaitu Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT). PPAT bertugas untuk memastikan transaksi sah dan dokumen yang dikeluarkan memiliki kekuatan hukum.

    Penandatanganan Akta Jual Beli (AJB) dilakukan di hadapan PPAT untuk menjamin keabsahan transaksi. Jangan lupa untuk menyiapkan biaya untuk honorarium PPAT sesuai ketentuan yang berlaku.

    Beli rumah bekas atau baru?

    Pertanyaan selanjutnya yang sering muncul adalah apakah lebih baik membeli rumah bekas atau rumah baru. Berikut kelebihan dan kekurangan membeli rumah baru ataupun bekas.

    1. Membeli rumah bekas

    Membeli rumah bekas berarti membeli rumah yang sudah digunakan sebelumnya, biasanya langsung dari pemilik pribadi atau perusahaan. Rumah bekas bisa dibeli dengan atau tanpa agen properti.

    Hal yang perlu diperhatikan adalah kondisi fisik rumah. Pastikan rumah yang dibeli dirawat dengan baik untuk menghindari biaya renovasi tambahan.

    Keuntungan membeli rumah bekas adalah harga yang lebih terjangkau dibandingkan rumah baru di lokasi yang sama. Rumah bekas juga sering kali berada di lingkungan yang sudah berkembang dengan infrastruktur dan fasilitas yang lengkap.

    Jika membeli melalui agen properti, Anda juga akan dibantu dalam proses pengajuan KPR dan transaksi tanpa biaya tambahan, serta dijamin dokumen dan sertifikat rumah yang sah.

    Namun, kekurangan membeli rumah bekas adalah Anda harus memeriksa kondisi rumah secara menyeluruh yang bisa memakan waktu.

    2. Membeli rumah baru

    Membeli rumah baru berarti membeli langsung dari pengembang. Keuntungan utama membeli rumah baru adalah kondisi rumah yang pasti bebas dari kerusakan. Anda juga tidak perlu khawatir tentang legalitas dokumen atau biaya renovasi.

    Banyak pengembang yang menawarkan keuntungan tambahan, seperti gratis biaya administrasi atau cicilan uang muka.

    Namun, kekurangan membeli rumah baru sering kali dijual tanpa perabotan, sehingga Anda harus mengeluarkan biaya tambahan untuk membeli perabotan sebelum pindah. Selain itu, rumah baru biasanya terletak di lokasi yang lebih jauh dari pusat kota, sehingga biaya dan waktu transportasi menjadi lebih tinggi.

    Tips membeli rumah pertama kali

    Berikut ini beberapa tips membeli rumah pertama kali:

    Pilih rumah yang sesuai dengan kebutuhan. Jika Anda masih lajang atau baru menikah, rumah kecil dengan dua kamar mungkin cukup untuk memulai kehidupan rumah tangga. Cari rumah yang dekat dengan tempat kerja. Dengan demikian, Anda dapat menghemat waktu perjalanan dan mengurangi biaya transportasi. Pastikan rumah berada di lingkungan yang aman dan nyaman untuk ditinggali. Jika membeli rumah bekas, pastikan kondisi rumah tersebut baik sebelum melanjutkan transaksi. Jika menggunakan agen properti, pastikan agen tersebut terpercaya dan berasal dari perusahaan real estate yang memiliki reputasi baik.

    Demikianlah panduan membeli rumah pertama kali serta tips dan proses yang perlu diperhatikan. Semoga bermanfaat.

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 3.000 Per Gram Jadi Rp 1,520 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Tipis Rp 3.000 Per Gram Jadi Rp 1,520 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam hari ini naik tipis pada perdagangan Selasa (17/12/2024). Sebelumnya, pada awal pekan, Senin (16/12/2024), harga emas Antam stagnan Rp 1,517 juta per gram.

    Melansir Logam Mulia, harga emas Antam hari ini naik Rp 3.000 menjadi Rp 1,520 juta per gram. Sementara, harga buyback pada Sabtu (14/12/2024) ikut naik Rp 4.000 menjadi Rp 1,372 juta per gram.

    Berikut harga emas Antam pada Selasa pagi hari ini:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp 810.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.520.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp 2.984.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.456.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.404.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp 14.730.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp 36.662.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp 73.205.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp 146.290.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp 365.337.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp 730.600.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.460.600.000.

    Potongan pajak pembelian harga emas Antam sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Transaksi harga jual pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Harga emas batangan Antam hari ini yang naik tipis terjadi setelah harga emas dunia di pasar spot menguat 0,2% menjadi US$ 2.654.27 per ons pada perdagangan, Senin (16/12/2024). Namun, kontrak berjangka emas AS justru mengalami penurunan tipis sebesar 0,2%, ditutup pada US$ 2.670 per ons.

  • Ini Bedanya Insentif PPh Era Prabowo dengan saat Covid-19

    Ini Bedanya Insentif PPh Era Prabowo dengan saat Covid-19

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan beda pemberian insentif Pajak Penghasilan (PPh) karyawan yang ditanggung pemerintah (DTP) kali ini dengan saat pandemi Covid – 19.

    “Ya jadi itu batasnya Rp 10 (juta), (dulu) gak sampai sana. Jadi Rp 10 juta per bulan berarti tiap tahun Rp 120 juta,” kata Yassierli, di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Senin (16/12/2024).

    Saat ini pemerintah kembali memberikan insentif PPh pasal 21 kepada karyawan yang memiliki gaji sampai dengan Rp 10 juta yang ditanggung oleh Pemerintah, untuk menekan dampak kenaikan terhadap PPN 12% di 2025. Insentif ini diberikan khusus pada sektor padat karya seperti tekstil, pakaian jadi, alas kaki, dan furnitur.

    Meski belum dijelaskan aturan ini akan diberlakukan mulai dari sampai kapan.

    Bedanya saat pandemi Covid-19 lalu , pemerintah memberikan insentif PPh pasal 21 kepada karyawan yang memiliki NPWP dan penghasilan bruto yang bersifat tetap dan teratur yang disetahunkan tidak lebih dari Rp 200 juta. Pada bidang usaha tertentu.

    Hal ini dilakukan untuk meredam dampak pandemi Covid-19 yang terjadi, saat sektor usaha lesu akibat pembatasan mobilitas. Sehingga gaji yang diterima pegawai tidak dikenakan potongan alias utuh.

    (emy/wur)

  • Harga emas Antam stabil di angka Rp1,517 juta per gram

    Harga emas Antam stabil di angka Rp1,517 juta per gram

    Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU (ANTARA FOTO/FAKHRI HERMANSYAH)

    Harga emas Antam stabil di angka Rp1,517 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 16 Desember 2024 – 10:00 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, stabil atau tidak berubah di nominal Rp1.517.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut stabil di angka Rp1.368.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp808.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.517.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp2.974.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.436.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.360.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp14.665.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp36.537.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp72.995.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp145.912.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp364.515.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp728.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.457.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Dokumen Syarat Pinjaman KUR BRI 2024

    Dokumen Syarat Pinjaman KUR BRI 2024

    TRIBUNJATENG.COM-

    Syarat KUR BRI

    :

     * Warga Negara Indonesia (WNI)

     * Berusia minimal 17 tahun (atau 21 tahun untuk KUR Mikro)

     * Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit

    Punya Usaha:

     * Usaha produktif dan layak

     * Telah berjalan minimal 6 bulan

     * Memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat izin usaha lainnya yang dipersamakan (untuk KUR Kecil)

    Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    Berikut tabel angsuran KUR BRI 2024 periode September. Pinjaman subsidi pemerintah dengan bunga KUR BRI 0,5 persen per bulan.

    1. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 1 Juta- Rp 50 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 1 Juta- Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

     

    2. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 50 Juta- Rp 150 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 50 Juta- Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

         .

    3. tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 175 Juta- Rp 500 Juta

    tabel angsuran KUR BRI 2024 Rp 75 Juta- Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Pengajuan KUR BRI di kantor cabang terdekat: 

     * Datang ke kantor cabang BRI terdekat

     * Isi formulir pengajuan KUR

     * Serahkan dokumen yang diperlukan

     * Tunggu proses verifikasi dan persetujuan

    Jenis KUR BRI:

     * KUR Mikro: Plafond hingga Rp 50 juta, tanpa agunan, bunga 6 persen per tahun

     * KUR Kecil: Plafond Rp 50 juta hingga Rp 500 juta, dengan agunan atau tanpa agunan, bunga 7 persen per tahun

     * KUR TKI: Plafond hingga Rp 25 juta, tanpa agunan, bunga 3 persen per tahun

    Informasi lebih lanjut:

     * Call center BRI: 14017

    Tips:

     * Siapkan semua dokumen yang diperlukan dengan lengkap dan rapi.

     * Pastikan usaha Anda memiliki prospek yang baik dan layak untuk dibiayai.

     * Ajukan KUR sesuai dengan kebutuhan modal usaha Anda.

    Semoga informasi ini bermanfaat!

     

    KUR BRI adalah program Kredit Usaha Rakyat yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI). Program ini bertujuan untuk memberikan akses pembiayaan kepada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam bentuk pinjaman atau kredit dengan bunga rendah.

     

    (*)

  • Daftar Harga Emas Antam 15 Desember 2024, Dibanderol Rp1.517.000 Per Gram, Ini Rincian Lengkapnya – Halaman all

    Daftar Harga Emas Antam 15 Desember 2024, Dibanderol Rp1.517.000 Per Gram, Ini Rincian Lengkapnya – Halaman all

    Berikut rincian daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (15/12/2024), adapun harga emas Antam 1 gram dibanderol Rp1.517.000.

    Tayang: Minggu, 15 Desember 2024 12:31 WIB

    Tribunnews/JEPRIMA

    Pengunjung melihat-lihat perhiasan emas di salah satu gallery penjualan emas di Jakarta, Senin (27/5/2024). Berikut rincian daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (15/12/2024), adapun harga emas Antam 1 gram dibanderol Rp1.517.000. 

    TRIBUNNEWS.COM – Simak rincian daftar harga emas Antam hari ini, Minggu (15/12/2024).

    Dilansir laman logammulia.com, harga emas Antam 1 gram dibanderol Rp1.517.000.

    Sementara itu, harga buyback atau transaksi jual kembali emas Antam per gramnya Rp1.368.000.

    Harga buyback emas Antam akan dikenai Pajak Penghasilan pasal 22 atas transaksi buyback, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenai PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP).

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Emas batangan Antam Logam Mulia terjamin keaslian dan kemurniannya dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA).

    Selengkapnya, inilah rincian harga emas batangan Antam berdasarkan data per Minggu (15/12/2024) di laman logammulia.com.

    Daftar Rincian Harga Emas Antam Minggu, 15 Desember 2024:

    Harga emas batangan 0,5 gram: Rp808.500
    Harga emas batangan 1 gram: Rp1.517.000

    Harga emas batangan 2 gram: Rp2.974.000
    Harga emas batangan 3 gram: Rp4.436.000
    Harga emas batangan 5 gram: Rp7.360.000
    Harga emas batangan 10 gram: Rp14.665.000
    Harga emas batangan 25 gram: Rp36.537.000
    Harga emas batangan 50 gram: Rp72.995.000
    Harga emas batangan 100 gram: Rp145.912.000
    Harga emas batangan 250 gram: Rp364.515.000
    Harga emas batangan 500 gram: Rp728.820.000
    Harga emas batangan 1.000 gram: Rp1.457.600.000

    *) Disclaimer: Daftar harga emas batangan di atas sesuai dengan yang ada di Butik Emas LM – Pulo Gadung.

    (Tribunnews.com/Latifah)

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’4′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Harga emas Antam Sabtu turun Rp14.000 ke angka Rp1,517 juta per gram

    Harga emas Antam Sabtu turun Rp14.000 ke angka Rp1,517 juta per gram

    Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). . ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc. (ANTARA FOTO/ADITYA PRADANA PUTRA)

    Harga emas Antam Sabtu turun Rp14.000 ke angka Rp1,517 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 14 Desember 2024 – 10:19 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, turun Rp14.000 dari sebelumnya Rp1.531.000 sehingga harga emas per gram kini menjadi Rp1.517.000. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.368.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp808.500.

    – Harga emas 1 gram: Rp1.517.000.

    – Harga emas 2 gram: Rp2.974.000.

    – Harga emas 3 gram: Rp4.436.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp7.360.000.

    – Harga emas 10 gram: Rp14.665.000.

    – Harga emas 25 gram: Rp36.537.000.

    – Harga emas 50 gram: Rp72.995.000.

    – Harga emas 100 gram: Rp145.912.000.

    – Harga emas 250 gram: Rp364.515.000.

    – Harga emas 500 gram: Rp728.820.000.

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.457.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara