Produk: NPWP

  • Harga Emas Antam Melejit di Awal Tahun, Jadi Rp1,524 Juta/Gram

    Harga Emas Antam Melejit di Awal Tahun, Jadi Rp1,524 Juta/Gram

    Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini mengalami kenaikan.
     
    Mengutip Logammulia.com, Kamis, 2 Januari 2025, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,524 juta per gram. Harga ini naik Rp9.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.
     
    Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik Rp9.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,374 juta per gram.
    Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
     
    Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
     
    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
     

     

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:

    Emas batangan 0,5 gram: Rp812 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,524 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp2,988 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,457 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp7,395 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp14,735 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp36,712 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp73,345 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp146,612 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp366,265 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp732,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,464 miliar.
     
    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Harga emas Antam naik jadi Rp1,524 juta per gram

    Harga emas Antam naik jadi Rp1,524 juta per gram

    Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (Antam) di Pulogadung, Jakarta Timur, Kamis (28/11/2024). ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/YU

    Harga emas Antam naik jadi Rp1,524 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 02 Januari 2025 – 09:55 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia Kamis naik Rp9.000 per gram, dari Rp1.515.000 per gram menjadi Rp1.524.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.374.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp812.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.524.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp2.988.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.457.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.395.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp14.735.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp36.712.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp73.345.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp146.612.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp366.265.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp732.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.464.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Begini Cara Mengakses Coretax Ditjen Pajak

    Begini Cara Mengakses Coretax Ditjen Pajak

    Jakarta: Indonesia memasuki era baru administrasi perpajakan dengan diluncurkannya Coretax DJP, sebuah sistem inti administrasi perpajakan yang terintegrasi dan modern. Sistem ini diluncurkan pada 31 Desember 2024, menggantikan sistem lama dan menandai tonggak penting dalam reformasi perpajakan di Indonesia.
     
    Coretax DJP dirancang untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas administrasi perpajakan. Sistem ini mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan, mulai dari registrasi, penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT), pembayaran, hingga layanan bagi wajib pajak.
     
    Coretax DJP diharapkan menjadi jembatan menuju administrasi perpajakan yang lebih mudah, transparan, dan akuntabel. Sistem ini akan mempermudah wajib pajak dalam menjalankan kewajiban perpajakannya dan meningkatkan kepatuhan pajak.
     

    Cara mengakses Coretax DJP

    Menukil laman resmi Ditjen Pajak, Wajib Pajak dapat mengakses Coretax DJP melalui berbagai cara, tergantung status akun mereka di DJP Online:
    – Wajib Pajak yang telah terdaftar di DJP Online dapat langsung mengakses Coretax DJP dengan melakukan set ulang kata sandi melalui menu ‘Lupa Kata Sandi’. Tautan untuk set ulang kata sandi akan dikirimkan melalui email atau SMS dari DJP.
     
    – Wajib Pajak yang memiliki NPWP tetapi belum pernah menggunakan layanan DJP Online tetap dapat mengakses Coretax dengan mengajukan permintaan akses layanan digital melalui menu ‘Permintaan Akses Digital’.
     
    – Wajib Pajak yang belum memiliki NPWP dapat melakukan pendaftaran NPWP melalui menu ‘Daftar di Sini’.
     

    Langkah penting yang perlu dilakukan

    Menjelang implementasi Coretax DJP, DJP telah memberikan beberapa panduan bagi wajib pajak untuk mempersiapkan diri. Berikut beberapa langkah penting yang perlu dilakukan:
     
    – Wajib Pajak perlu memastikan data pajak mereka di sistem DJP selalu terbarui. Hal ini meliputi data identitas, alamat, jenis usaha, nomor telepon, alamat surat elektronik, dan informasi perpajakan lainnya.
     
    – DJP telah menyediakan simulator Coretax untuk membantu wajib pajak memahami sistem baru. Wajib pajak dapat mencoba simulator ini untuk mempelajari alur pelaporan dan pembayaran pajak yang lebih efisien.
     
    – Wajib Pajak perlu memahami Peraturan Menteri Keuangan Nomor 81 Tahun 2024 tentang Ketentuan Perpajakan dalam Rangka Pelaksanaan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PMK 81/2024). PMK ini berisi pedoman mengenai mekanisme pelaporan pajak, tata cara pembayaran, dan sanksi-sanksi yang berlaku.
     
    Coretax DJP dirancang untuk meningkatkan kepatuhan pajak di Indonesia dan membuat administrasi perpajakan menjadi lebih efisien dan efektif. DJP mengajak seluruh wajib pajak untuk mempersiapkan diri dan memanfaatkan Coretax DJP dengan sebaik-baiknya.
     
    Wajib Pajak juga dapat menghubungi kantor pajak terdekat untuk mendapatkan layanan konsultasi. (Laura Oktaviani Sibarani)

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Harga emas Antam turun jadi Rp1,515 juta per gram

    Harga emas Antam turun jadi Rp1,515 juta per gram

    Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU/pri.

    Harga emas Antam turun jadi Rp1,515 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 31 Desember 2024 – 12:07 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Selasa, turun Rp13.000 per gram, dari Rp1.528.000 per gram menjadi Rp1.515.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.365.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp807.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.515.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp2.970.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.430.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.350.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp14.645.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp36.487.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp72.895.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp145.712.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp364.015.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp727.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.455.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Darurat Judi Online hingga PDNS Lumpuh

    Darurat Judi Online hingga PDNS Lumpuh

    Jakarta

    Tahun segera berganti dalam hitungan jam. Di 2024, Indonesia mengalami beberapa kejadian terkait keamanan siber.

    Berikut adalah rangkaian serangan siber sepanjang 2024 yang dirangkum lembaga riset keamanan siber Communication and Information System Security Research Center (CISSReC).

    Januari 2024: KAI Diserang Stormous

    PT. KAI mengalami serangan siber yang dilakukan oleh aktor peretas Stormous dan membocorkan 82 kredensial karyawan PT. KAI dan hampir 22 ribu kredensial pelanggan, serta 50 kredensial data karyawan perusahaan lain yang bermitra dengan KAI.

    Data kredensial yang berhasil didapatkan peretas berasal dari sekitar 3.300 URL yang menjadi permukaan serangan external situs PT KAI. Peretas itu mendapatkan akses masuk ke sistem PT KAI melalui akses VPN menggunakan beberapa kredensial dari beberapa karyawan.

    Setelah berhasil masuk mereka berhasil mengakses dashboard dari beberapa sistem PT KAI dan mengunduh data yang ada di dalam dashboard tersebut. Peretas menuntut tebusan sebesar 11,69 BTC atau hampir setara dengan Rp 7,9 miliar dan mengancam akan mempublikasikan semua data yang mereka dapatkan jika tebusan tidak dibayarkan.

    Februari 2024: Gaduh Pilpres Gegara Sirekap

    Terjadi kegaduhan pada proses Pilpres dan Pilleg 2024 karena sistem Sirekap yang dipergunakan oleh KPU membuat perbedaan antara suara yang dihitung di tingkat TPS dengan hasil yang ditampilkan oleh Sirekap.

    Salah satu kendala Sirekap adalah tidak adanya error checking yang seharusnya sistem langsung bisa mengetahui adanya kesalahan jika jumlah suara dalam satu TPS lebih dari jumlah surat suara yang dimiliki oleh TPS tersebut.
    Proses rekapitulasi suara berjenjang juga sempat dihentikan pada tanggal 19 dan 20 Februari yang bahkan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut tentang keabsahan hasil pemilu.

    Sistem Sirekap juga menuai polemik karena diduga server yang dipergunakan untuk Sirekap berada di luar negeri. Kerjasama KPU dengan Alibaba Cloud untuk layanan Sirekap merupakan langkah yang buruk, karena dengan menggunakan server yang dimiliki oleh pihak lain apalagi asing memiliki risiko lebih besar terutama terhadap data hasil pemilu.

    KPU juga dituntuk melakukan audit publik dari source code yang dipergunakan untuk Sirekap sehingga dapat dipastikan bahwa aplikasi berjalan dengan kaidah umum dan tidak ada baris-baris program yang disusupkan untuk melakukan suatu hal yang dapat menguntungkan pasangan calon presiden tertentu.

    Maret 2023: Biznet Diserang

    Salah satu Internet Service Provider (ISP) di Indonesia menjadi korban serangan siber yang diindikasikan sebagai insider threat atau serangan dari dalam pada tanggal 10 Maret 2024.

    Peretas juga dengan percaya diri memberikan beberapa petunjuk tentang jati dirinya dan mengancam akan membagikan data Biznet Gio jika Biznet tidak menghapus kebijakan FUP sampai dengan 25 Maret 2024.

    Berdasarkan investigasi pada laman darkweb milik peretas yang menggunakan nama anonim Blucifer tersebut terdapat 5 table yang sudah dibagikan antara lain table Customers, Addresses , ContractAccounts , Contract serta tabel Products.

    Saat CISSReC mengakses laman darkweb, peretas sudah menghapus petunjuk terkait jati dirinya. Beberapa data pribadi yang ada di beberapa tabel tersebut antara lain nama depan, nama belakang, jenis kelamin, tanggal lahir, jenis kartu identitas (NPWP, KTP, KITAS), nomor kartu identitas (NPWP, KTP, KITAS), email, nomor HP, nomor telepon, nomor fax, akun media sosial, alamat lengkap bahkan Mac address dari perangkat yang digunakan pelanggan.

    April 2024: Indonesia Darurat Judi Online

    Pengamat keamanan siber dari CISSReC Pratama Persadha, mengatakan pemerintah dan aparat terkesan tak serius menangani persoalan judi online, karena jika hanya memblokir situsnya, tak akan berpengaruh apa-apa.

    “Para agen judi slot bisa bikin lebih banyak lagi. Bahkan mereka nekat meretas situs milik kampus atau pemerintah yang tak dikelola dan mengubahnya jadi judi slot,” ujarnya.

    Ada ribuan website milik pemda yang disusupi judi online dan tidak diblokir, karena kalau diblokir seluruh pelayanan di dalam website akan mati.

    Selain itu, membuat situs judi juga sangat mudah karena mereka sudah punya template, tinggal beli domain, dan pasang template itu. Domain yang murah banyak tersedia, bahkan yang gratisan juga ada.

    Mei 2024: Polemik Starlink di Indonesia

    Resmi beroperasinya Starlink di Indonesia menimbulkan polemik. Meskipun Starlink memiliki manfaat melayani daerah 3T yang sulit dijangkau teknologi fiber optik atau radio, masuknya Starlink membawa sisi lain yang kurang menyenangkan, misalnya kesan diberi ‘karpet merah’ saat masuk ke Indonesia, termasuk terkait perizinan yang begitu cepat.

    Selain itu juga ada masalah Network Operating Center (NOC) yang seharusnya berada di Indonesia. Diharapkan Starlink selalu menaati regulasi sampai kapanpun, bukan hanya saat ini saja ketika baru beroperasi di Indonesia. Salah satu contohnya dengan memastikan bahwa arus internet di Indonesia melalui Starlink hanya melalui NAP lokal dan tidak menggunakan Laser Link sebagai backbone layanannya.

    Juni 2024: Pusat Data Nasional Lumpuh

    Server Pusat Data Nasional (PDN) mengalami kelumpuhan dan berimbas pada terganggunya aktivitas layanan pengecekan imigrasi di bandara dikarenakan serangan ransomware oleh group Brain Cipher.

    Total terdapat 282 instansi pemerintah yang datanya tersimpan di PDNS Surabaya terdampak serangan ransomware, mencakup data kementerian dan lembaga, serta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota.

    Brain Cipher adalah kelompok peretas yang beraksi menggunakan varian ransomware LockBit 3.0 dan pelaku serangan ransomware ke PDNS Surabaya memang meminta uang tebusan USD8 juta atau sekitar Rp131,8 miliar untuk membuka gembok pada data-data di fasilitas itu.

    Di bulan yang sama, pemerintah membentuk satgas judi online yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring yang terbit di Jakarta, Jumat (14/6), Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto ditunjuk sebagai ketua satgas.

    Dalam Pasal 4 Keppres Nomor 21 Tahun 2024, Satgas Judi Online bertugas:

    Mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online secara efektif dan efisienMeningkatkan koordinasi antar kementerian/lembaga dan kerja sama luar negeri dalam upaya pencegahan dan penegakan hukum perjudian onlineMenyelaraskan dan menetapkan pelaksanaan kebijakan strategis serta merumuskan rekomendasi dalam mengoptimalkan pencegahan dan penegakan hukum perjudian online.

    Pembentukan Satgas Judi Online dilakukan karena kegiatan perjudian online melanggar hukum dan menimbulkan kerugian finansial, gangguan sosial, serta dampak psikologis dengan efek kriminal yang berkelanjutan. Oleh karena itu, perjudian online perlu ditindak tegas.

    Juli 2024: Dirjen Aptika Mundur Imbas PDNS Diserang

    Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Dirjen Aptika) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Semuel Pangerapan mengumumkan pengunduran dirinya setelah insiden ransomware yang menyerang Pusat Data Nasional Sementara (PDNS).

    Ia menyebut pengunduran dirinya merupakan bentuk tanggung jawab moral karena secara teknis, masalah PDN seharusnya bisa ditangani dengan baik.

    Sementara itu, Brain Cipher yang berada di balik serangan ini menegaskan tidak ada motif politis di balik serangannya dan meminta maaf kepada publik Indonesia dan mereka akan memberikan kunci ramsomwarenya secara cuma-cuma serta berharap serangan mereka membuat masyarakat paham betapa pentingnya membiayai industri keamanan siber dan merekrut spesialis yang berkualifikasi.

    Brain Cipher juga meminta ada pernyataan terbuka kepada publik yang menunjukkan rasa terima kasih kepada mereka dan mengonfirmasi bahwa mereka ‘secara sadar dan independen telah mengambil keputusan ini’.

    Agustus 2024: Kebocoran Data BKN

    Kali ini insiden kebocoran data terjadi di Badan Kepegawaian Negara (BKN). Temuan ini bermula dari sebuah unggahan dari akun peretas bernama TopiAx di Breachforums pada Sabtu (10/8).

    Peretas berhasil mendapatkan data dari BKN sebanyak 4.759.218 baris yang mencakup informasi seputar Pegawai Negeri Sipil (PNS) seperti nama, tempat dan tanggal lahir, gelar, tanggal CPNS, tanggal PNS, Nomor Induk Pegawai (NIP), Nomor SK CPNS, Nomor SK PNS, golongan, jabatan, instansi, alamat, nomor identitas, nomor HP, email, pendidikan, jurusan, hingga tahun lulus.

    Di unggahan itu, peretas menawarkan seluruh data yang berhasil didapatkannya dengan nominal USD 10 ribu atau sekitar Rp 160 juta. Hacker juga membagikan sampel data berisi 128 ASN yang berasal dari berbagai instansi di Aceh.

    CISSReC sudah melakukan verifikasi secara random pada 13 ASN yang namanya tercantum dalam sampel data tersebut melalui WhatsApp, dan menurut mereka data tersebut valid, meskipun beberapa ada yang menginformasikan adanya kesalahan penulisan digit terakhir pada field NIP dan NIK.

    September 2024: Data Dirjen Pajak Bocor dan Indodax Gangguan

    Diduga data 6,6 juta wajib pajak milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bocor dan diperjualbelikan di forum hacker. Akun anonim mengaku sebagai ‘Bjorka’ mengklaim telah membobol dan mencuri data wajib pajak, termasuk milik Presiden Jokowi, menteri-menteri, dan pejabat tinggi lainnya.

    Data DJP yang diperoleh tersebut sebesar 2GB dalam bentuk normal, dan 500MB dalam bentuk terkompresi. CISSReC mengungkap telah melakukan penelusuran dan mengunduh sampel data yang diberikan dan dugaan kuat mengarah pada DJP sebagai sumber kebocoran, mengingat nomenklatur data sangat spesifik, seperti terdapat field nama KPP, nama Kanwil, status PKP, serta jenis wajib pajak (WP). Hacker menawarkan data curian tersebut dengan harga USD 10 ribu atau sekitar Rp 153 juta.

    Di bulan ini juga, perusahaan exchanger kripto Indodax mengalami gangguan sistem akibat peretasan. Dalam salah satu laporan, peretasan yang dialami Indodax menyebabkan kerugian senilai USD22 juta atau Rp337,4 miliar (asumsi kurs Rp15.336 per USD).

    Peretasan yang dialami Indodax terjadi pada 11 September 2024. Berdasarkan akun media sosial X, peringatan keamanan real-time dari platform Cyvers @CyversAlerts menyampaikan adanya transaksi yang mencurigakan di platform Indodax.

    Lebih lanjut, akun itu juga menyebut sudah ada alamat yang mencurigakan untuk menukarkan koin di Indodax ke bitcoin Ether.

    Oktober 2024: Kominfo Menjadi Komdigi dan UU PDP Berlaku

    Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) resmi berubah nama menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Keamanan data pribadi, pemberantasan judi online, internet ramah anak, dan digitalisasi layanan pemerintah menjadi fokus utama Menteri Komdigi Meutya Hafid pada program 100 hari pertamanya.

    Perubahan nomenklatur Kementerian Kominfo menjadi Kementerian Komdigi dilakukan untuk menjawab tantangan zaman yang makin berkembang ke ranah digital. Meutya mengatakan, komunikasi ke depan akan berbasis digital dan PR yang diembannya adalah bagaimana mengamankan data-data itu terkait dengan digital dan pemerintahan yang efisien efektif.

    Presiden terpilih Prabowo Subianto diharapkan memiliki perhatian terhadap Pelindungan Data Pribadi sebagai salah satu fokus utama pemerintahan Prabowo, termasuk menjatuhkan sanksi pada institusi, baik pemerintah maupun swasta, yang menjadi korban kebocoran data, karena Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) sudah berlaku penuh sejak 18 Oktober 2024.

    UU PDP memberikan kerangka hukum bagi pengelolaan data pribadi, termasuk sanksi bagi pelanggaran, baik di sektor pemerintah maupun swasta. Namun hingga kini, lembaga yang bertugas menegakkan aturan tersebut belum juga terbentuk.

    November 2024: Pegawai Komdigi Terlibat Judi Online

    Kasus pegawai Komdigi melindungi judi online menjadi sorotan banyak pihak. Sejumlah pakar digital sampai angkat bicara. Sampai saat ini polisi sudah menetapkan 16 tersangka, termasuk 11 pegawai Komdigi. Tidak menutup kemungkinan ada tambahan lagi seiring kasus ini masih terus didalami.

    Pada kasus ini, terungkap bahwa para tersangka diduga telah memperoleh keuntungan sebesar Rp 8,5 juta dari setiap situs judi online yang mereka ‘bina’. Tercatat mereka sudah melakukan ‘binaan’ terhadap sekitar seribu situs judi.

    Desakan kian menguat agar Komdigi segera melakukan pembenahan. Bahkan para pakar digital dan keamanan siber satu persatu bersuara. Para pakar menawarkan solusi konstruktif untuk Komdigi.

    Desember 2024: Serangan Ransomware BRI Diduga Hoax

    Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber CISSReC Pratama Persadha mensinyalir, penyebaran informasi bahwa Bank Rakyat Indonesia (BRI) terkena serangan Bashe Ransomware, patut diduga sebagai sebuah hoax dan merupakan upaya pemerasan.

    CISSReC juga melihat bahwa informasi serangan ransomware ini hanya upaya coba-coba untuk memeras BRI bahwa seolah-olah mereka terkena serangan ransomware.

    “Jika memang group Bashe Ransomware memiliki data asli BRI hasil serangan malware, tentu seharusnya mereka menggunggah data tersebut dan bukannya mengunggah data yang sudah pernah diposting di Scribd sebelumnya,” duga Pratama.

    Apalagi, group Bashe Ransomware sendiri mengaku sudah bekerja sejak 3 September 2019. Dugaan BRI diserang siber dengan modus ransomware berawal dari ungggahan akun FalconFeeds.io di platform X pada 18 Desember 2024, pukul 18.54 WIB.

    FalconFeeds.io kemudian membuat postingan klarifikasi pada pukul 22.42 WIB, yang mengatakan bahwa klaim yang melaporkan serangan siber kepada BRI adalah berita yang kurang benar.

    “Investigasi tim CISSReC menemukan bahwa sampel data yang diberikan oleh Bashe Ransomware identik dengan salah satu unggahan di Scribd yang diunggah oleh salah satu akun bernama ‘Sonni GrabBike’ pada 17 September 2020,” jelas Pratama.

    “Tim CISSReC juga menemukan bahwa nomor kartu yang tertera pada sample data didapatkan di Scribd, adalah valid serta nomor kartu tersebut masih aktif, karena masih bisa dilakukan transfer ke nomor tersebut,” imbuhnya.

    (rns/rns)

  • Jelang Tahun Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 13.000 Jadi Rp 1,515 Per Gram

    Jelang Tahun Baru, Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 13.000 Jadi Rp 1,515 Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) atau harga emas Antam hari ini turun drastis pada perdagangan Selasa (31/12/2024).

    Melansir Logam Mulia, harga emas Antam hari ini turun Rp 13.000 menjadi Rp 1,515 juta per gram. Sementara, harga buyback pada Selasa (31/12/2024) turun Rp 13.000 menjadi Rp 1,365 juta per gram.

    Potongan pajak pembelian harga emas Antam sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Transaksi harga jual pembelian emas Antam dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP dan 3% untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga emas Antam pada Selasa pagi hari ini:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp 807.500.
    – Harga emas 1 gram: Rp 1.515.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp 2.970.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp 4.350.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp 7.415.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp 14.645.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp 36.487.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp 72.895.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp 145.712.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp 364.015.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp 727.820.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp 1.455.600.000.

    Harga emas batangan Antam hari ini turun setelah harga emas dunia di pasar spot juga turun mencapai 0,3% menjadi US$ 2.611 per ons pada perdagangan, Senin (30/12/2024)

  • Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1,528 juta per gram

    Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1,528 juta per gram

    Ilustrasi – Emas batangan. ANTARA/HO-PT Pegadaian

    Harga emas Antam naik tipis jadi Rp1,528 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 30 Desember 2024 – 10:55 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, naik Rp2.000 per gram, dari Rp1.526.000 per gram menjadi Rp1.528.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.378.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp814.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.528.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp2.996.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.469.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.415.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp14.775.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp36.812.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp73.545.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp147.012.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp367.265.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp734.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.468.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam Naik Rp2.000, Ukuran Paling Gede Jadi Rp1,468 Miliar

    Harga Emas Antam Naik Rp2.000, Ukuran Paling Gede Jadi Rp1,468 Miliar

    Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini mengalami kenaikan tipis.
     
    Mengutip Logammulia.com, Senin, 30 Desember 2024, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,528 juta per gram. Harga ini naik Rp2.000 dibandingkan dengan harga jual di hari sebelumnya.
     
    Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga naik Rp2.000. Harga jual kembali emas Antam hari ini masih sebesar Rp1,378 juta per gram.
     
    Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
     
    Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
     
    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
     

     

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:
     
    Emas batangan 0,5 gram: Rp814 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,528 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp2,996 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,469 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp7,415 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp14,775 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp36,812 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp73,545 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp147,012 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp367,265 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp734,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,468 miliar.
     
    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Mager, Harga Emas Antam Masih Rp1,526 Juta/Gram

    Mager, Harga Emas Antam Masih Rp1,526 Juta/Gram

    Jakarta: Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada hari ini tidak mengalami perubahan.
     
    Mengutip Logammulia.com, Minggu, 29 Desember 2024, harga emas batangan Antam hari ini dibanderol sebesar Rp1,526 juta per gram. Harga ini masih sama dengan harga jual di hari sebelumnya.
     
    Sementara itu, harga buyback emas batangan Antam pada hari ini juga masih sama. Harga jual kembali emas Antam hari ini masih sebesar Rp1,376 juta per gram.
     
    Diketahui, emas batangan Antam Logam Mulia (LM) terjamin keaslian dan kemurniannya selama kemasan tidak rusak. Dengan sertifikat London Bullion Market Association (LBMA), emas batangan Antam LM diakui secara global dengan harga jual kembali (buyback) mengikuti pergerakan harga emas dunia.
     
    Ditegaskan, harga jual kembali yang ditentukan adalah sama untuk semua pecahan dan tahun produksi. Adapun, transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.
     
    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan tiga persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.
     

     

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia hari ini:
     
    Emas batangan 0,5 gram: Rp813 ribu.
    Emas batangan 1 gram: Rp1,526 juta.
    Emas batangan 2 gram: Rp2,992 juta.
    Emas batangan 3 gram: Rp4,463 juta.
    Emas batangan 5 gram: Rp7,405 juta.
    Emas batangan 10 gram: Rp14,755 juta.
    Emas batangan 25 gram: Rp36,762 juta.
    Emas batangan 50 gram: Rp73,445 juta.
    Emas batangan 100 gram: Rp146,812 juta.
    Emas batangan 250 gram: Rp366,765 juta.
    Emas batangan 500 gram: Rp733,320 juta.
    Emas batangan 1.000 gram: Rp1,466 miliar.
     
    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (HUS)

  • Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,526 juta per gram

    Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,526 juta per gram

    Pekerja menunjukan emas Antam di Toko Emas Buana, Bandung, Jawa Barat, Senin (21/10/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/nym/am.

    Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,526 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 28 Desember 2024 – 09:47 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, turun Rp2.000 per gram, dari Rp1.528.000 per gram menjadi Rp1.526.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.376.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp813.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.526.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp2.992.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.463.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.405.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp14.755.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp36.762.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp73.445.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp146.812.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp366.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp733.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.466.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara