Produk: NPWP

  • Cara Baru Daftar NPWP Online Lewat Coretax System, Catat!

    Cara Baru Daftar NPWP Online Lewat Coretax System, Catat!

    Jakarta, CNBC – Masyarakat kini bisa mendaftar Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) orang pribadi melalui Sistem Inti Administrasi Perpajakan atau Coretax System. Fitur ini bisa diakses 1 Januari 2025 lalu, seiring dengan pemberlakuan Coretax System.

    “Sejak 1 Januari 2025 pendaftaran NPWP bisa dilakukan melalui coretaxdjp.pajak.go.id. Dengan layanan terbaru ini, Anda dapat mendaftar NPWP kapan saja dan di mana saja,” papar Ditjen Pajak (DJP) di laman Instagram @ditjenpajakri, dikutip Senin (20/1/2025).

    Berikut cara mendaftar NPWP melalui Coretax System:

    Buka laman coretaxdjp.pajak.go.id klik Daftar Di Sini
    Siapkan KTP dan Kartu Keluarga
    Pilih “Perorangan” untuk pendaftaran Wajib Pajak Orang Pribadi
    Klik “Ya, Wajib Pajak Memiliki NIK”
    Pilih pendaftaran dengan Aktivasi NIK
    Isikan data dan identitas Wajib Pajak
    Klik tombol Verifikasi jika data sudah lengkap dan benar
    Klik Lanjut jika data berhasil diverifikasi
    Kemudian lakukan verifikasi dengan memasukan Kode OTP yang dikirimkan ke e-mail dan nomor telepon pribadi
    Klik Lanjut setelah data berhasil diverifikasi
    Tambahkan data Orang yang Mempunyai Hubungan Istimewa, seperti pasangan, anak cucu, saudara atau orang tua kemudian Klik ‘Lanjut’
    Isikan data sumber penghasilan dan Klik ‘Simpan’
    Pastikan terdapat checklist pada kolom kode KLU dan klik ‘Lanjut’
    Isikan kedua kolom alamat yakni alamat domisili dan alamat sesuai KTP
    Pastikan ‘Alamat Sesuai KTP’ sesuai dengan data dalam KTP
    Isikan data geometris sehingga muncul data berupa altitude dan latitude
    Klik tombol ‘Verifikasi’ dan ketika sudah berhasil klik ‘Lanjut’
    Lakukan validasi foto dalam bentuk unggahan foto atau foto terbaru pada kamera
    Setelah foto berhasil tervalidasi oleh sistem klik ‘Lanjut’
    Langkah terakhir, checklist konfirmasi pernyataan kepatuhan dan klik tombol ajukan permohonan.

    Setelah semua langkah telah dilalui, Ditjen Pajak juga mengingatkan untuk melakukan cek berkala kotak masuk e-mail Anda untuk mendapatkan informasi terkait penerbitan NPWP yang didaftarkan.

    (haa/haa)

  • Pengecer LPG 3 Kg Dihapus, Ini Cara Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi Pertamina

    Pengecer LPG 3 Kg Dihapus, Ini Cara Mendaftar Jadi Pangkalan Resmi Pertamina

    PIKIRAN RAKYAT – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI resmi menghapus pengecer LPG 3 kg pada 1 Februari 2025. Untuk pembelian gas bersubsidi ini selanjutnya melalui pangkalan resmi Pertamina. Bagaimana cara mendaftar menjadi pangkalan LPG 3 kg?

    Cara Mendaftar Pangkalan LPG 3 Kg

    Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung mengatakan, pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg wajib mendaftarkan diri untuk menjadi pangkalan LPG 3 kg Pertamina. Pendaftaran dapat dilakukan mulai 1 Februari 2025.

    “Yang pengecer kami jadikan pangkalan, per 1 Februari,” ucap Yuliot di Jakarta, seperti dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Menurut Yuliot, cara mendaftar menjadi pangkalan LPG 3 kg pertamina melalui website One Single Submission (OSS). Langkah-langkahnya sebagai berikut:

    Kunjungi situs web OSS di www.oss.go.id, buat akun, dan ikuti proses pendaftaran hingga mendapatkan Nomor Induk Berusaha (NIB). Setelah mendapatkan NIB, siapkan berkas-berkas persyaratan administrasi, antara lain:
    • Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
    • Surat Keterangan Usaha (SKU)
    • Bukti Kepemilikan Rekening Bank
    • Surat Pernyataan Kesanggupan Mengajukan permohonan menjadi pangkalan LPG 3 kg ke kantor Pertamina terdekat atau melalui agen LPG resmi dengan memasukkan berkas administrasi sesuai ketentuan.
    Pertamina akan melakukan verifikasi data dan survei lokasi untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan menjadi pangkalan LPG 3 kg yang berlaku. Jika permohonan disetujui, Anda akan diminta untuk menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pertamina sebagai pangkalan LPG 3 kg.

    Biasanya, modal yang diperlukan untuk menjadi agen resmi gas LPG adalah sekira Rp100 jutaan.

    Pertamina Patra Niaga telah menyiapkan akses untuk memudahkan masyarakat mencari pangkalan LPG 3 kg terdekat, yakni melalui link https://subsiditepatlpg.mypertamina.id/infolpg3kg.

    Kebijakan ini diharapkan mampu mengontrol harga jual sehingga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga emas Antam naik lagi jadi Rp1,624 juta per gram

    Harga emas Antam naik lagi jadi Rp1,624 juta per gram

    Ilustrasi – Emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/nym/am.

    Harga emas Antam naik lagi jadi Rp1,624 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 01 Februari 2025 – 10:57 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, naik sebesar Rp4.000 per gram, dari Rp1.620.000 per gram menjadi Rp1.624.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.475.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi “buyback” dipotong langsung dari total nilai “buyback”.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp862.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.624.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.188.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.757.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.895.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp15.735.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp39.212.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp78.345.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp156.612.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp391.265.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp782.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.564.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Selain Ganti Warna, Kalau Motor Kamu Begini Data STNK Harus Diubah

    Selain Ganti Warna, Kalau Motor Kamu Begini Data STNK Harus Diubah

    Jakarta

    Perubahan data STNK tak hanya dilakukan saat kamu mengganti warna motor. Ini dia perubahan pada motor yang diikuti penggantian data STNK.

    Perubahan pada kendaraan diikuti penggantian data pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan juga BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor). Sebagaimana diatur adalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor, ada beberapa perubahan kendaraan yang juga diikuti perubahan STNK maupun BPKB.

    Dalam aturan itu dijelaskan STNK adalah dokumen yang berfungsi sebagai bukti legitimasi pengoperasian kendaraan yang berbentuk surat atu bentuk lain yang diterbitkan Polri. Di dalamnya berisi identitas pemilik, identitas kendaraan, dan masa berlaku termasuk pengesahannya. Sedangkan BPKB adalah dokumen pemberi legitimasi kepemilikan kendaraan bermotor yang diterbitkan polri dan berisi identitas kendaraan dan pemilik yang berlaku selama ranmor tidak dipindahtangankan.

    Untuk itu, data kendaraan di STNK dan BPKB harus sesuai. Maka, jika ada pergantian diikuti perubahan data. Perubahan data di STNK dan BPKB itu dilakukan bila pada kondisi berikut

    – kendaraan berubah bentuk,
    – kendaraan berubah fungsi,
    – kendaraan berubah warna,
    – perubahan mesin,
    – perubahan mesin bukan baru dari kendaraan lain,
    – perubahan NRKB,
    – perubahan nama tanpa perubahan pemilik dan alamat,
    – perubahan alamat pemilik kendaraan dalam satu wilayah
    – perubahan alamat pemilik ke luar wilayah regident (registrasi dan identifikasi)
    – perubahan pemilik kendaraan, dan
    – perubahan pemilik kendaraan untuk kendaraan bekas badan

    Adapun untuk perubahan itu ada sejumlah syarat yang dipenuhi, di antaranya mengisi formulir permohonan dan melampirkan tanda bukti identitas, surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan, STNK, rekomendasi dari unit pelaksana regident surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan yang disertai TDP/NIB, SIUP, NPWP, dan surat keterangan domisili, hasil cek fisik ranmor, dan tanda bukti pendaftaran BPKB.

    (dry/din)

  • Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI 2025

    Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI 2025

    KUR BRI FEBRUARI 2025: Syarat KK KTP, Cek Tabel Pinjamannya

    TRIBUNJATENG.COM – Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Pada tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:

         .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

         .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

        .

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

        .

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

     
    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Syarat Ganti Data STNK dan BPKB Setelah Motor Berubah Warna

    Syarat Ganti Data STNK dan BPKB Setelah Motor Berubah Warna

    Jakarta

    Mengganti warna cat motor, harus disertai dengan penggantian STNK dan BPKB. Berikut syarat-syarat dan biayanya.

    Penggantian warna kendaraan sah-sah saja dilakukan. Namun jangan lupa untuk melakukan penggantian STNK dan juga BPKB. Sebagaimana diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor pasal 54, perubahan warna kendaraan diikuti dengan perubahan data STNK.

    Syarat Ubah Data STNK dan BPKB Setelah Ganti Warna

    Untuk melakukan perubahan data STNK atas dasar perubahan warna, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi yaitu mengisi formulir permohonan, disertai dengan melampirkan dokumen berikut.

    – tanda bukti identitas
    – surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan
    – STNK
    – rekomendasi dari unit pelaksana regident untuk perubahan warna kendaraan bermotor
    – surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna ranmor yang disertai TDP/NIB, SIUP, NPWP, dan surat keterangan domisili
    – hasil cek fisik ranmor, dan
    – tanda bukti pendaftaran BPKB

    Namun sebelumnya, kamu juga harus mengurus penggantian BPKB akibat perubahan warna tersebut. Syaratnya sebagai berikut:

    a. mengisi formulir permohonan
    b. melampirkan:
    1. tanda bukti identitas
    2. surat kuasa bermeterai cukup dan fotokopi Kartu Tanda Penduduk yang diberi kuasa bagi yang diwakilkan
    3. BPKB
    4. STNK
    5. rekomendasi dari unit pelaksana regident untuk perubahan warna kendaraan bermotor
    – surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna ranmor yang disertai TDP/NIB, SIUP, NPWP, dan surat keterangan domisili
    – hasil cek fisik ranmor

    Biaya Ganti Data STNK dan BPKB Setelah Ubah Warna

    Kamu akan dikenakan biaya penerbitan STNK dan BPKB baru. Untuk biayanya, dalam lampiran jenis dan tarif atas penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada keoolisian negara, penerbitan STNK baru untuk motor sebesar Rp 100.000 dan BPKB Rp 225.000. Total untuk pengurusan ganti BPKB dan STNK setelah ganti warna sebesar Rp 325.000.

    (dry/din)

  • Tabel Angsuran KUR BRI FEBRUARI 2025

    KUR BRI FEBRUARI 2025: Syarat KK KTP, Cek Tabel Pinjamannya

    KUR BRI FEBRUARI 2025: Syarat KK KTP, Cek Tabel Pinjamannya

    TRIBUNJATENG.COM – Kredit Usaha Rakyat ( KUR ) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya meningkatkan akses pembiayaan bagi usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). 

    Pada tahun 2025, BRI mendapatkan alokasi KUR terbesar dari pemerintah, dengan plafon yang meningkat dibandingkan tahun sebelumnya.

    Suku Bunga KUR BRI 2025

    Untuk pinjaman pertama, suku bunga yang ditetapkan adalah 6 persen per tahun.

    Namun, untuk pengajuan pinjaman kedua, ketiga, dan seterusnya, suku bunga akan meningkat secara bertahap.

    Misalnya, untuk pinjaman kedua, suku bunga menjadi 7 persen , pinjaman ketiga 8 persen , dan seterusnya.

    Berikut tabel angsuran KUR BRI Februari 2025:

         .

    1. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta periode Februari 2025

         .

    2. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta periode Februari 2025

         .

    3. tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

    TABEL KUR BRI – Tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – 500 Juta periode Februari 2025

        .

    Syarat dan Cara Pengajuan KUR BRI 2025

    Calon debitur yang ingin mengajukan KUR BRI 2025 perlu memenuhi beberapa persyaratan, antara lain:

    -Individu atau perorangan yang memiliki usaha produktif dan layak.

    -Telah menjalankan usaha secara aktif minimal selama 6 bulan.

    -Tidak sedang menerima kredit dari perbankan lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

    -Untuk proses pengajuan, calon debitur dapat mengunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen pendukung seperti identitas diri, dokumen legalitas usaha, dan laporan keuangan sederhana. 

    Syarat Dokumen:

     * KTP

     * Kartu Keluarga (KK)

     * NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

     * Surat Izin Usaha (SIUP) atau Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)

     * Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

    • Akta Nikah (jika sudah berkeluarga).  

        .

    Jenis-jenis KUR
     * KUR Super Mikro
       KUR Super Mikro ditujukan untuk usaha mikro dengan pinjaman hingga 10 juta rupiah. Usaha mikro yang bisa mengajukan KUR Super Mikro ialah usaha yang dimiliki perorangan, belum pernah menerima KUR, serta usaha yang baru berjalan kurang dari 6 bulan.
     * KUR Mikro
       KUR Mikro ditujukan untuk usaha mikro dan kecil dengan pinjaman mulai dari 10 juta hingga 50 juta rupiah. Untuk mengajukan KUR Mikro, usaha mikro dan kecil harus dimiliki oleh perorangan, memiliki izin usaha mikro dan kecil, serta telah beroperasi minimal 6 bulan.
     * KUR Kecil
       KUR Kecil ditujukan untuk usaha kecil dengan pinjaman mulai dari 50 juta hingga 500 juta rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha kecil yang dimiliki oleh perorangan maupun badan usaha, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR Menengah
       KUR Menengah ditujukan untuk usaha menengah dengan pinjaman mulai dari 500 juta hingga 10 miliar rupiah. Usaha yang dapat mengajukan jenis KUR ini ialah usaha menengah yang berbentuk badan usaha seperti CV, PT, atau koperasi, memiliki izin usaha, serta telah beroperasi minimal 2 tahun.
     * KUR TKI
       KUR TKI ditujukan untuk pekerja migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri. Pinjaman KUR TKI maksimal 25 juta rupiah dengan tenor maksimal 3 tahun atau sesuai dengan masa kontrak kerja.

     
    Cara Pengajuan KUR
    Pengajuan KUR dapat dilakukan secara online maupun offline. Secara online, calon debitur dapat mengajukan KUR melalui website atau aplikasi dari lembaga keuangan yang bersangkutan. Secara offline, calon debitur dapat datang langsung ke kantor cabang lembaga keuangan terdekat.

    Peringatan terhadap Penipuan

    Masyarakat diimbau untuk berhati-hati terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan BRI, seperti pengajuan KUR melalui WhatsApp atau platform tidak resmi lainnya. BRI menegaskan bahwa pengajuan KUR hanya dilakukan melalui kantor cabang resmi atau platform online resmi mereka.

    Dengan berbagai kemudahan dan fasilitas yang ditawarkan, KUR BRI 2025 diharapkan dapat menjadi solusi bagi UMKM di Indonesia untuk mengembangkan usahanya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian nasional.

  • Harga emas Antam melonjak jadi Rp1,620 juta per gram

    Harga emas Antam melonjak jadi Rp1,620 juta per gram

    Seorang karyawan menunjukkan emas Antam yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT Aneka Tambang (Antam), Jakarta, Rabu (25/9/2024). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/tom.

    Harga emas Antam melonjak jadi Rp1,620 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 31 Januari 2025 – 10:25 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat, naik sebesar Rp14.000 per gram, dari Rp1.606.000 per gram menjadi Rp1.620.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.471.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp860.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.620.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.180.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.745.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.875.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp15.695.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp39.112.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp78.145.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp156.212.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp390.265.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp780.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.560.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Apply Kartu Kredit Bank Mega secara Online, Proses Approval Cuma 5 Menit

    Apply Kartu Kredit Bank Mega secara Online, Proses Approval Cuma 5 Menit

    Jakarta, Beritasatu.com – Kebutuhan akan kemudahan dalam memiliki kartu kredit kini semakin meningkat. Bank Mega hadir dengan layanan apply kartu kredit online yang sangat cepat dan efisien karena proses pengajuan hanya membutuhkan waktu 5 menit.

    Kartu kredit dari Bank Mega juga menawarkan berbagai keuntungan eksklusif yang menarik. Anda ingin tahu berbagai keuntungan eksklusif tersebut? Mari kita kupas lengkap mengenai jenis kartu kredit Bank Mega yang dapat Anda apply secara online beserta keunggulannya masing-masing.

    Jenis Kartu Kredit Bank Mega yang Bisa Anda Apply Online

    1. Mega Travel Card

    Jika Anda sering bepergian, maka Mega Travel Card adalah pilihan yang bisa saja cocok dengan profil Anda.

    Keunggulan Mega Travel Card:

    Garansi Nilai Tukar Kompetitif
    Anda dapat menikmati nilai tukar mata uang yang lebih hemat saat bepergian ke luar negeri.Ekstra Diskon 5% untuk Pemesanan Hotel di Antavaya
    Manjakan perjalanan Anda dengan diskon eksklusif ini.Gratis Akses Airport Lounge Dalam & Luar Negeri
    Nikmati kenyamanan saat menunggu penerbangan.MPC Point yang Menguntungkan
    Setiap pembelanjaan senilai Rp 10.000, Anda akan mendapatkan 50 MPC Point yang bisa digunakan untuk berbagai keuntungan tambahan.
     

    2. Mega Visa Platinum

    Bagi Anda yang menginginkan pengalaman eksklusif dan kemudahan dalam bertransaksi maka Mega Visa Platinum adalah jawabannya.

    Keunggulan Mega Visa Platinum:

    Gratis 1 Minuman di Mega Coffee Bean & Tea Leaf Airport Lounge
    Jadikan perjalanan Anda lebih menyenangkan dengan minuman gratis di lounge bandara.MPC Point untuk Setiap Transaksi
    Anda akan mendapatkan 20 MPC Point untuk setiap pembelanjaan senilai Rp10.000.Diskon Hingga 50% di berbagai Merchant
     

    3. Mega Visa Gold
    Mega Visa Gold cocok bagi Anda yang menginginkan kartu kredit dengan manfaat menarik dan biaya yang terjangkau.

    Keunggulan Mega Visa Gold:

    Diskon Hingga 50% di Merchant Jaringan CT Corp
    Manfaatkan penawaran spesial ini untuk berbelanja lebih hemat di berbagai merchant pilihan dari CT Corp.MPC Point untuk Setiap Transaksi

             Semakin sering Anda bertransaksi, semakin banyak MPC Point yang dapat ditukarkan dengan hadiah menarik.

    Gratis Iuran Tahunan Tahun Pertama
    Rasakan kenyamanan penuh tanpa harus membayar iuran di tahun pertama pemakaian kartu Anda.
     

    4. Mega Metro Card  
    Untuk Anda yang gemar berbelanja di Metro, Mega Metro Card Style adalah pilihan yang pas untuk mengakomodasi rutinitas tersebut.

    Keunggulan Mega Metro Card:

    Diskon hingga 10% di Metro
    Transaksi lebih ringan dengan program cicilan tanpa bunga.Metro Birthday Program
    Dapatkan diskon hingga 20% selama bulan ulang tahun Anda.Nilai Tukar Kompetitif
    Nikmati kurs mata uang yang kompetitif untuk transaksi luar negeri.MPC Point
    Setiap pembelanjaan senilai Rp10.000 memberikan Anda 30 MPC Point.

    Keunggulan Apply Kartu Kredit Bank Mega

    Mengapa Anda harus memilih kartu kredit Bank Mega? Berikut adalah beberapa alasan utamanya:
    1. Approval Hanya dalam 5 Menit
    Proses pengajuan kartu kredit seringkali menjadi hambatan karena memakan waktu yang lama. Namun, Bank Mega menawarkan kemudahan dengan proses approval yang hanya membutuhkan waktu 5 menit. Pengajuan Anda diproses secara online tanpa perlu repot datang ke kantor cabang.
    2. Fasilitas Ubah Cicilan hingga 48 Bulan
    Bank Mega juga memberikan fleksibilitas kepada Anda untuk mengubah transaksi besar menjadi cicilan ringan hingga 48 bulan. Fitur ini sangat membantu dalam mengatur pengeluaran Anda dengan lebih terencana.
    3. Diskon hingga 50% di Berbagai Merchant
    Salah satu keunggulan terbesar kartu kredit Bank Mega adalah potongan harga hingga 50% di berbagai merchant yang tergabung dalam jaringan CT Corp. Ini mencakup pusat perbelanjaan, restoran, hingga hiburan yang membuat aktivitas sehari-hari Anda lebih hemat.

    Cara Apply Kartu Kredit Bank Mega Secara Online
    Proses pengajuan kartu kredit Bank Mega sangatlah mudah. Anda hanya perlu mengikuti langkah-langkah berikut:

    Kunjungi Situs Resmi Bank Mega
    Akses halaman pengajuan kartu kredit online yang telah disediakan.Pilih Jenis Kartu Kredit
    Pilih kartu kredit yang sesuai dengan kebutuhan dan gaya hidup Anda.Isi Formulir Online
    Masukkan data diri dan informasi pendukung lainnya.Unggah Dokumen Pendukung
    Pastikan Anda melampirkan dokumen wajib, yaitu KTP. Anda juga bisa menyiapkan dokumen pendukung lainnya seperti slip gaji dan NPWP.Proses Verifikasi
    Dalam waktu 5 menit, pengajuan Anda akan diproses untuk mendapatkan hasil approval.
    Setelah pengajuan Anda disetujui, kartu kredit akan segera dikirimkan ke alamat yang Anda daftarkan. Praktis bukan?
    Apply kartu kredit Bank Mega secara online tidak hanya mudah, tetapi juga sangat cepat dengan proses approval hanya 5 menit. Pilihan jenis kartu kredit seperti Mega Travel Card, Mega Visa Platinum, Mega Visa Gold, hingga Mega Metro Card memberikan keuntungan yang beragam sesuai kebutuhan Anda. 
    Ditambah dengan fasilitas cicilan hingga 48 bulan dan diskon menarik di berbagai merchant, kartu kredit Bank Mega adalah solusi yang tepat untuk mendukung gaya hidup Anda. Jadi, segera ajukan kartu kredit Bank Mega secara online dan nikmati berbagai keuntungannya sekarang juga!

  • Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,606 juta per gram

    Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,606 juta per gram

    Petugas menunjukkan emas batangan di Butik Emas Antam, Setia Budi, Jakarta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/Spt

    Harga emas Antam turun tipis jadi Rp1,606 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 30 Januari 2025 – 10:10 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, turun sebesar Rp1.000 per gram, dari Rp1.607.000 per gram menjadi Rp1.606.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun, yakni Rp1.456.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp853.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.606.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.152.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp4.703.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp7.805.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp15.555.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp38.762.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp77.445.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp154.812.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp386.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp773.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.546.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara