Produk: NPWP

  • Harga Emas Antam Ambruk setelah Catat Rekor Tertinggi

    Harga Emas Antam Ambruk setelah Catat Rekor Tertinggi

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam ambruk mencapai Rp 15.000 per gram pada perdagangan Sabtu, (22/3/2025).

    Harga emas antam hari ini tercatat menjadi Rp 1,764 juta per gram. Sebelumnya, rekor harga emas Antam tertinggi mencapai Rp 1,779  juta per gram pada Jumat (21/3/2025).

    Hal yang sama berlaku untuk harga buyback emas Antam yang ambruk Rp 15.000 menjadi Rp 1,615 juta per gram. Harga buyback ini merupakan nilai yang diberikan jika Anda ingin menjual emas kembali ke Antam.

    Dalam hal perpajakan, pembelian emas Antam mengikuti ketentuan yang tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

    Adapun untuk transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

    Berikut harga emas Antam pada Sabtu pagi hari ini:

    Harga emas 0,5 gram: Rp 932.000Harga emas 1 gram: Rp 1.764.000Harga emas 2 gram: Rp 3.468.000Harga emas 3 gram: Rp 5.177.000Harga emas 5 gram: Rp  8.595.000Harga emas 10 gram: Rp 17.135.000Harga emas 25 gram: Rp 42.712.000Harga emas 50 gram: Rp 85.345.000Harga emas 100 gram: Rp 170.612.000Harga emas 250 gram: Rp  426.265.000Harga emas 500 gram: Rp  852.320.000Harga emas 1.000 gram: Rp  1.706.600.000

    Harga emas Antam ambruk akhiri rekor tertinggi karena dan catat rekor berbanding terbalik dengan harga emas global Harga emas spot turun 0,7% ke level US$ 3.023,1 per ons troy pada perdagangan Jumat (21/3/2025). Penurunan terjadi karena penguatan dolar AS dan aksi ambil untung investor. Namun, ketidakpastian geopolitik dan prospek pemangkasan suku bunga The Fed masih menjaga harga emas di jalur kenaikan mingguan ketiga berturut-turut.

  • Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 jadi Rp1,779 Juta per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp5.000 jadi Rp1,779 Juta per Gram

    JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Jumat, 21 Maret 2025 naik dari semula Rp1.774.000 menjadi Rp1.779.000 per gram.

    Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik menjadi Rp1.630.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam hari ini:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp939.500

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.779.000

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.498.000

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.222.000

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.670.000

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.285.000

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp43.087.000

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp86.095.000

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp172.112.000

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp430.015.000

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp859.820.000

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.719.600.000

  • Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Terbaru, Dapatkan Pinjaman Usaha hingga Rp500 Juta

    Tabel Pinjaman KUR BRI 2025 Terbaru, Dapatkan Pinjaman Usaha hingga Rp500 Juta

    PIKIRAN RAKYAT – Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI 2025 hadir sebagai solusi bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal dengan bunga rendah.

    Sebagai bank penyalur utama KUR, Bank Rakyat Indonesia (BRI) menawarkan beragam pilihan pinjaman dengan plafon dan tenor yang fleksibel.

    Jenis Pinjaman dan Tenor KUR BRI 2025

    KUR BRI 2025 menyediakan pinjaman mulai dari Rp5 juta hingga Rp500 juta. Setiap pinjaman dapat diangsur dengan jangka waktu yang bervariasi, mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan.

    Berikut rincian simulasi angsuran pinjaman KUR BRI 2025:

    Plafon Pinjaman Rp5 Juta

    Tenor 12 bulan: Rp444.244 Tenor 24 bulan: Rp235.368 Tenor 36 bulan: Rp166.073 Tenor 48 bulan: Rp131.670 Tenor 60 bulan: Rp111.223

    Plafon Pinjaman Rp10 Juta

    Tenor 12 bulan: Rp888.487 Tenor 24 bulan: Rp470.735 Tenor 36 bulan: Rp332.144 Tenor 48 bulan: Rp263.339 Tenor 60 bulan: Rp222.445

    Plafon Pinjaman Rp25 Juta

    Tenor 12 bulan: Rp2.221.217 Tenor 24 bulan: Rp1.176.837 Tenor 36 bulan: Rp830.360 Tenor 48 bulan: Rp658.348 Tenor 60 bulan: Rp556.118

    Plafon Pinjaman Rp50 Juta

    Tenor 12 bulan: Rp4.442.439 Tenor 24 bulan: Rp2.353.673 Tenor 36 bulan: Rp1.660.715 Tenor 48 bulan: Rp1.316.691 Tenor 60 bulan: Rp1.112.223

    Plafone Pinjaman Rp100 Juta

    Tenor 12 bulan: Rp8.884.879 Tenor 24 bulan: Rp4.707.348 Tenor 36 bulan: Rp3.321.431 Tenor 48 bulan: Rp2.633.386 Tenor 60 bulan: Rp2.224.445

    Plafon Pinjaman Rp200 Juta

    Tenor 12 bulan: Rp17.769.758 Tenor 24 bulan: Rp9.414.695 Tenor 36 bulan: Rp6.642.862 Tenor 48 bulan: Rp5.266.773 Tenor 60 bulan: Rp4.448.890

    Plafon Pinjaman Rp500 Juta

    Tenor 12 bulan: Rp47.666.668 Tenor 24 bulan: Rp26.833.334 Tenor 36 bulan: Rp19.888.900 Tenor 48 bulan: Rp16.416.668 Tenor 60 bulan: Rp14.333.334 Cara Mengajukan Pinjaman KUR BRI 2025

    Persiapkan Dokumen Persyaratan

    Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB) NPWP untuk pengajuan di atas Rp50 juta

    Kunjungi Kantor Cabang BRI Terdekat

    Ambil nomor antrean dan tunggu giliran Sampaikan tujuan pengajuan pinjaman KUR Serahkan dokumen persyaratan

    Proses Verifikasi

    Bank akan memverifikasi data dan usaha yang diajukan Jika disetujui, dana akan dicairkan langsung ke rekening peminjam Keunggulan KUR BRI 2025 Bunga Rendah: Bunga hanya 6% per tahun Tenor Panjang: Hingga 60 bulan Plafon Besar: Pinjaman hingga Rp500 juta Tanpa Jaminan: Untuk pinjaman mikro

    KUR BRI 2025 adalah pilihan tepat bagi pelaku UMKM yang ingin mengembangkan usaha dengan dukungan finansial yang ringan dan proses pengajuan yang mudah. Dengan beragam pilihan plafon dan tenor, pinjaman ini memberikan fleksibilitas bagi pengusaha untuk menyesuaikan cicilan sesuai kemampuan.

    Pastikan usaha yang dijalankan aktif dan memenuhi syarat agar pengajuan lebih mudah disetujui. Program ini bertujuan mendorong pertumbuhan ekonomi melalui pemberdayaan sektor UMKM di Indonesia.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tabel Pinjaman KUR BCA 2025 Terbaru, Limit Pinjaman hingga Rp500 Juta Cicilan Mulai Rp100 Ribuan

    Tabel Pinjaman KUR BCA 2025 Terbaru, Limit Pinjaman hingga Rp500 Juta Cicilan Mulai Rp100 Ribuan

    PIKIRAN RAKYAT – Bank BCA kembali menghadirkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk membantu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis mereka.

    Program KUR BCA 2025 menawarkan dua jenis pinjaman, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil, dengan plafon yang berbeda.

    KUR Mikro memiliki plafon mulai Rp10 juta hingga Rp100 juta, sedangkan KUR Kecil memiliki plafon pinjaman antara Rp100 juta hingga Rp500 juta.

    Keunggulan KUR BCA 2025 Suku bunga ringan mulai dari 6% hingga 9% per tahun. Tanpa biaya provisi dan administrasi. Tenor fleksibel mulai dari 12 bulan hingga 60 bulan, disesuaikan dengan kemampuan pembayaran debitur. Syarat Pengajuan KUR BCA 2025

    Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi untuk mengajukan KUR BCA 2025:

    Warga Negara Indonesia (WNI) berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah. Memiliki usaha yang aktif minimal 6 bulan. Fotokopi E-KTP dan Kartu Keluarga (KK) (bagi yang sudah menikah, juga sertakan Akta Nikah). Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB). Tidak sedang menerima fasilitas kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti Kartu Kredit, KKB, atau KPR.

    Dokumen tambahan untuk badan usaha

    Akte Pendirian dan Perubahannya. Pengesahan Akte dari Kemenkumham. NPWP badan usaha. BPJS Ketenagakerjaan (khusus pengajuan KUR Kecil).
    Cara Mengajukan Pinjaman KUR BCA 2025

    Proses pengajuan pinjaman KUR BCA cukup mudah, berikut langkah-langkahnya:

    Kunjungi kantor cabang BCA terdekat dan sampaikan niat pengajuan KUR. Siapkan dokumen yang diperlukan, seperti E-KTP, KK, Surat Keterangan Usaha, dan dokumen lainnya. Isi formulir pengajuan yang diberikan oleh petugas. Serahkan jaminan sesuai dengan ketentuan BCA (seperti BPKB, Sertifikat Rumah, dll). Petugas BCA akan melakukan survey lapangan untuk memastikan kelayakan usaha. Jika usaha memenuhi syarat, pinjaman akan disetujui, dan dana akan ditransfer ke rekening debitur. Tabel Angsuran KUR BCA 2025 hingga Rp500 Juta

    Plafon Rp10.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp860.640 Angsuran 24 bulan: Rp443.170 Angsuran 36 bulan: Rp304.180 Angsuran 48 bulan: Rp234.740 Angsuran 60 bulan: Rp193.070

    Plafon Rp20.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp1.721.280 Angsuran 24 bulan: Rp886.340 Angsuran 36 bulan: Rp608.360 Angsuran 48 bulan: Rp469.480 Angsuran 60 bulan: Rp386.140

    Plafon Rp30.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp2.581.900 Angsuran 24 bulan: Rp1.329.500 Angsuran 36 bulan: Rp912.540 Angsuran 48 bulan: Rp704.220 Angsuran 60 bulan: Rp579.200

    Plafon Rp50.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp4.303.170 Angsuran 24 bulan: Rp2.215.840 Angsuran 36 bulan: Rp1.520.890 Angsuran 48 bulan: Rp1.173.670 Angsuran 60 bulan: Rp965.340

    Plafon Rp100.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp8.606.400 Angsuran 24 bulan: Rp4.431.700 Angsuran 36 bulan: Rp3.041.800 Angsuran 48 bulan: Rp2.347.400 Angsuran 60 bulan: Rp1.930.700

    Plafon Rp150.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp12.909.500 Angsuran 24 bulan: Rp6.647.500 Angsuran 36 bulan: Rp4.562.700 Angsuran 48 bulan: Rp3.521.000 Angsuran 60 bulan: Rp2.896.000

    Plafon Rp200.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp17.212.700 Angsuran 24 bulan: Rp8.863.400 Angsuran 36 bulan: Rp6.083.600 Angsuran 48 bulan: Rp4.694.700 Angsuran 60 bulan: Rp3.861.400

    Plafon Rp250.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp21.515.900 Angsuran 24 bulan: Rp11.079.200 Angsuran 36 bulan: Rp7.604.500 Angsuran 48 bulan: Rp5.868.400 Angsuran 60 bulan: Rp4.826.700

    Plafon Rp300.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp25.819.000 Angsuran 24 bulan: Rp13.295.000 Angsuran 36 bulan: Rp9.125.400 Angsuran 48 bulan: Rp7.042.000 Angsuran 60 bulan: Rp5.792.000

    Plafon Rp400.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp34.425.400 Angsuran 24 bulan: Rp17.726.700 Angsuran 36 bulan: Rp12.167.200 Angsuran 48 bulan: Rp9.389.400 Angsuran 60 bulan: Rp7.722.700

    Plafon Rp500.000.000

    Angsuran 12 bulan: Rp43.031.700 Angsuran 24 bulan: Rp22.158.400 Angsuran 36 bulan: Rp15.208.900 Angsuran 48 bulan: Rp11.736.700 Angsuran 60 bulan: Rp9.653.400

    Dengan KUR BCA 2025, pelaku UMKM dapat memperoleh modal usaha dengan proses yang mudah, bunga rendah, dan angsuran yang terjangkau.

    Pastikan untuk memenuhi persyaratan dan mempersiapkan dokumen dengan baik agar pengajuan dapat diproses dengan lancar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Lengkap hingga Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp300 Ribu

    Tabel Pinjaman KUR Mandiri 2025 Plafon Lengkap hingga Rp500 Juta, Cicilan Mulai Rp300 Ribu

    PIKIRAN RAKYAT – Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mandiri 2025 hadir sebagai solusi pembiayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan tambahan modal kerja atau investasi.

    Program ini menawarkan plafon pinjaman hingga Rp500 juta dengan suku bunga rendah dan persyaratan yang lebih mudah dijangkau.

    Jenis KUR Mandiri 2025

    KUR Super Mikro

    Plafon pinjaman: hingga Rp10 juta Suku bunga: 3% per tahun Jangka waktu: maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi

    KUR Mikro

    Plafon pinjaman: > Rp10 juta hingga Rp100 juta Suku bunga: 6% – 9% per tahun Jangka waktu: maksimal 3 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi

    KUR Kecil

    Plafon pinjaman: > Rp100 juta hingga Rp500 juta Suku bunga: 6% – 9% per tahun Jangka waktu: maksimal 4 tahun untuk modal kerja dan 5 tahun untuk investasi

    KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI)

    Plafon pinjaman: hingga Rp100 juta Suku bunga: 6% per tahun Jangka waktu: maksimal 4 tahun

    KUR Khusus

    Plafon pinjaman: hingga Rp500 juta Suku bunga: 6% per tahun Jangka waktu: sesuai ketentuan Bank Mandiri Angsuran KUR Mandiri 2025

    Berikut rincian angsuran KUR Mandiri 2025 berdasarkan plafon dan jangka waktu pinjaman:

    Plafon Rp10 juta

    12 bulan: Rp860.664 24 bulan: Rp443.206 36 bulan: Rp304.219

    Plafon Rp25 juta

    12 bulan: Rp2.151.661 24 bulan: Rp1.108.015 36 bulan: Rp760.548

    Plafon Rp50 juta

    12 bulan: Rp4.303.321 24 bulan: Rp2.216.031 36 bulan: Rp1.521.097

    Plafon Rp100 juta

    12 bulan: Rp8.606.643 24 bulan: Rp4.432.061 36 bulan: Rp3.042.194

    Plafon Rp200 juta

    12 bulan: Rp17.213.286 24 bulan: Rp8.864.122 36 bulan: Rp6.084.387 48 bulan: Rp4.697.006 60 bulan: Rp3.866.560

    Plafon Rp500 juta

    12 bulan: Rp43.033.215 24 bulan: Rp22.160.305 36 bulan: Rp15.210.969 48 bulan: Rp11.742.515 60 bulan: Rp9.666.401 Syarat Pengajuan KUR Mandiri 2025 Warga Negara Indonesia (WNI) Usia minimal 21 tahun atau sudah menikah Tidak memiliki pinjaman lain di bank, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit Usaha telah berjalan minimal 6 bulan Memiliki usaha produktif dan layak Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kartu Keluarga (KK) Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan atau RT/RW NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta Cara Mengajukan KUR Mandiri 2025 Datang ke kantor cabang Bank Mandiri terdekat dengan membawa dokumen persyaratan. Isi formulir pengajuan KUR yang disediakan oleh petugas bank. Petugas akan memverifikasi data dan melakukan survei usaha. Jika pengajuan disetujui, pemohon akan diminta menandatangani perjanjian kredit. Dana pinjaman akan dicairkan sesuai ketentuan yang berlaku.

    KUR Mandiri 2025 menjadi pilihan tepat bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis dengan pembiayaan ringan dan persyaratan mudah. Informasi lebih lanjut bisa didapatkan dengan menghubungi customer service Bank Mandiri di 14000 atau mendatangi kantor cabang terdekat.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kanwil DJP Kalselteng buka 359 Pojok Pajak bantu pelaporan SPT

    Kanwil DJP Kalselteng buka 359 Pojok Pajak bantu pelaporan SPT

    Pojok Pajak tersebar di berbagai pusat perbelanjaan, perkantoran dan lokasi strategis lainnya

    Banjarmasin (ANTARA) – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) beserta jajaran 10 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) membuka 359 Pojok Pajak.

    Pembukaan layanan di luar kantor itu guna memberikan pelayanan maksimal kepada wajib pajak pada masa pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT).

    “Pojok Pajak tersebar di berbagai pusat perbelanjaan, perkantoran dan lokasi strategis lainnya,” kata Kepala Kanwil DJP Kalselteng Syamsinar di Banjarmasin, Jumat.

    Layanan di luar kantor itu berlanjut hingga batas akhir pelaporan guna memperluas akses layanan dan mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya tanpa perlu datang langsung ke kantor pajak.

    Dengan adanya Pojok Pajak ini, tercatat sebanyak 19.609 wajib pajak dapat terbantu dalam pelaporan SPT mereka.

    Selain itu, menjelang periode mudik hari raya, KPP dan KP2KP juga beroperasi pada hari Sabtu dan Minggu sebagai layanan tambahan mengingat tenggat waktu pelaporan SPT yang semakin dekat serta bertepatan dengan momentum Idul Fitri.

    Syamsinar mengimbau seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan layanan ini dengan tidak menunda pelaporan hingga batas akhir yaitu 31 Maret 2025 bagi wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2025 untuk badan, guna menghindari potensi kendala teknis akibat tingginya volume pelaporan di hari-hari terakhir.

    Sanksi denda yang didapatkan apabila tidak melaporkan SPT Tahunan dijelaskan dalam Pasal 7 Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP), di mana setiap Wajib Pajak Orang Pribadi yang tidak melaporkan SPT Tahunan akan dikenakan denda sebesar Rp100.000.

    Selain itu, bagi Wajib Pajak Badan yang tidak melaporkan SPT tahunan harus membayar denda Rp1.000.000.

    Hingga 20 Maret 2025, realisasi penyampaian SPT Tahunan sebanyak 317.465 dari target 418.894 dengan capaian sebesar 75,79 persen.

    Jika dirinci, jumlah SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) yang telah dilaporkan sebanyak 308.761 dan SPT Tahunan PPh Badan sebanyak 8.704 SPT.

    Syamsinar mengakui meskipun berbagai fasilitas telah disediakan, namun masih terdapat beberapa faktor yang menyebabkan wajib pajak belum atau tidak melaporkan SPT, antara lain wajib pajak belum
    memahami esensi serta prosedur pelaporan, dan keterbatasan akses terhadap pelayanan pajak.

    Oleh karena itu, DJP terus melakukan langkah untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak seperti edukasi dan sosialisasi, asistensi pelaporan, peningkatan dan perluasan layanan, serta bekerja sama dengan berbagai pihak.

    Syamsinar menjelaskan wajib pajak dengan penghasilan di bawah Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), yaitu Rp54 juta per tahun atau sekitar Rp4,5 juta per bulan, tetap memiliki kewajiban melaporkan SPT Tahunan jika Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) mereka berstatus aktif.

    Namun, jika wajib pajak tidak memiliki penghasilan atau penghasilannya di bawah PTKP serta tidak menjalankan kegiatan usaha atau pekerjaan bebas, mereka dapat mengajukan permohonan untuk mengubah status NPWP menjadi non-efektif.

    Dengan status non-efektif, wajib pajak tidak diwajibkan melaporkan SPT Tahunan.

    Pewarta: Firman
    Editor: Agus Salim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi

    Harga Emas Antam Kembali Pecahkan Rekor Tertinggi

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam naik Rp 5.000 per gram pada perdagangan Jumat, (21/3/2025).

    Harga emas antam hari ini tercatat menjadi Rp 1,779 juta per gram dan mencatat rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH). Sebelumnya, rekor harga emas Antam tertinggi mencapai Rp 1,774 juta per gram pada Kamis (20/3/2025).

    Hal yang sama berlaku untuk harga buyback emas Antam melonjak tajam Rp 6.000 menjadi Rp 1,630 juta per gram. Harga buyback ini merupakan nilai yang diberikan jika ingin menjual emas kembali ke Antam.

    Dalam hal perpajakan, pembelian emas Antam mengikuti ketentuan yang tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

    Adapun untuk transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

    Berikut harga emas Antam pada Jumat pagi hari ini:

    Harga emas 0,5 gram: Rp 939.500
    Harga emas 1 gram: Rp 1.779.000
    Harga emas 2 gram: Rp 3.498.000
    Harga emas 3 gram: Rp 5.222.000
    Harga emas 5 gram: Rp  8.670.000
    Harga emas 10 gram: Rp 17.285.000
    Harga emas 25 gram: Rp 43.087.000
    Harga emas 50 gram: Rp 86.095.000
    Harga emas 100 gram: Rp 172.112.000
    Harga emas 250 gram: Rp  430.015.000
    Harga emas 500 gram: Rp  859.820.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp  1.719.600.000

    Harga emas Antam hari ini naik tinggi dan catat rekor berbanding terbalik dengan harga emas global yang turun 0,3% ke level US$ 3.038,79 per ons akibat aksi ambil untung. Namun, sebelumnya harga emas global menyentuh rekor tertinggi di angka US$ 3.057,21 per ons pada perdagangan Kamis (20/3/2025).
     

  • Syarat Perpanjang STNK yang Bikin Pembeli Mobil Bekas Malas Bayar Pajak

    Syarat Perpanjang STNK yang Bikin Pembeli Mobil Bekas Malas Bayar Pajak

    Jakarta

    Untuk membayar pajak kendaraan atau perpanjang surat tanda nomor kendaraan (STNK), dibutuhkan beberapa syarat. Namun, syarat itu kerap memberatkan pemilik kendaraan, terutama pembeli kendaraan bekas.

    Untuk memperpanjang pengesahan STNK, setiap pemilik kendaraan harus membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) setiap tahun. Apabila STNK tidak diperpanjang saat masa berlakunya sudah habis, maka kendaraan bisa ditilang oleh polisi. Alasannya, STNK belum dikatakan sah jika pajak kendaraan belum dibayarkan. Aturan tersebut telah tertuang dalam Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 288 ayat (1).

    Nah, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk melakukan perpanjangan STNK. Selain itu, pemilik kendaraan juga perlu menyiapkan biaya sesuai dengan jenis kendaraan yang dimiliki.

    Syarat Perpanjang STNK TahunanSTNK asli dan fotokopi.Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi.KTP asli dan fotokopi pemilik yang sesuai data identitas kendaraan (untuk kendaraan perorangan).Untuk kendaraan atas nama perusahaan, melampirkan Nomor Pokok
    Wajib Pajak (NPWP) perusahaan, Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), dan Tanda Daftar Perusahaan (TDP).Surat kuasa, jika memberi kuasa kepada pihak lain dalam melakukan pengurusan. Untuk kendaraan atas nama perusahaan, melampirkan surat kuasa di atas kop surat perusahaan, tanda tangan pemberi kuasa, dan stempel perusahaan di atas meterai, yang juga melampirkan KTP pemberi kuasa).

    Yang membuat pemilik kendaraan bekas kerap malas bayar pajak adalah syarat KTP asli pemilik yang sesuai data identitas kendaraan. Soalnya, pembeli mobil bekas harus menghubungi atau meminjam KTP pemilik sebelumnya untuk memperpanjang STNK jika kendaraan belum dibalik nama.

    Hal tersebut menjadi keluhan warga. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkapkan pihaknya akan membuat aturan baru agar dalam memperpanjang STNK atau bayar pajak kendaraan tak perlu mencari KTP pemilik lama.

    “Saya akan membuat peraturan gubernur bahwa yang berkewajiban menghubungi pemilik motor atau mobil pertamanya, pemilik STNK-nya itu bukan kewajiban dari wajib pajak, tetapi kewajiban kami dari pemerintah atau penyelenggara negara yang memungut pajak kendaraan bermotor bagi warga,” ujarnya di akun Instagramnya.

    “Saya barusan sudah telepon ke salah satu pegawai Bapenda Provinsi Jawa Barat untuk membuat regulasi bahwa wajib pajak kendaraan bermotor tidak usah disibukkan dengan mencari siapa pemilik kendaraan pertama atau menyiapkan KTP-nya. Seluruh kelengkapannya itu menjadi kewajiban pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui kantor SAMSAT di setiap kabupaten/kotanya masing-masing,” ungkapnya.

    (rgr/din)

  • Harga emas Antam melonjak lagi, kini jadi Rp1,774 juta per gram

    Harga emas Antam melonjak lagi, kini jadi Rp1,774 juta per gram

    Pekerja menunjukan emas logam mulia di Toko Perhiasan Buana di Kosambi, Bandung, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/hp.

    Harga emas Antam melonjak lagi, kini jadi Rp1,774 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 20 Maret 2025 – 10:09 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia terus mengalami lonjakan sejak tiga hari sebelumnya, dengan total kenaikan harga jual sebesar Rp35.000 per gram. Kini, Kamis, harga emas buatan Antam naik menjadi Rp1.774.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut melonjak menjadi Rp1.624.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp937.000.

    – Harga emas 1 gram: Rp1.774.000.

    – Harga emas 2 gram: Rp3.488.000.

    – Harga emas 3 gram: Rp5.207.000.

    – Harga emas 5 gram: Rp8.645.000.

    – Harga emas 10 gram: Rp17.235.000.

    – Harga emas 25 gram: Rp42.962.000.

    – Harga emas 50 gram: Rp85.845.000.

    – Harga emas 100 gram: Rp171.612.000.

    – Harga emas 250 gram: Rp428.765.000.

    – Harga emas 500 gram: Rp857.320.000.

    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.714.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Jika Tidak Punya Usaha, Bisakah Ajukan Pinjaman KUR BRI?

    Jika Tidak Punya Usaha, Bisakah Ajukan Pinjaman KUR BRI?

     

    TRIBUNJATENG.COM- Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI adalah program pinjaman yang ditujukan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Berikut adalah persyaratan umum untuk mengajukan KUR BRI pada tahun 2025:

    Persyaratan Umum:

    1. Usia Pemohon:

    Minimal 17 tahun untuk KUR Mikro.

    Minimal 21 tahun untuk KUR Kecil.

     

    2. Status Kredit:

    Tidak sedang menerima kredit dari bank lain, kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, atau kartu kredit.

     

    3. Usaha Produktif:

    Memiliki usaha produktif yang telah berjalan minimal 6 bulan.

     

    4. Dokumen Administrasi:

    a. Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

    b. Kartu Keluarga (KK).

    c. Nomor Induk Berusaha (NIB) atau surat keterangan usaha.

     d. NPWP (untuk plafond di atas Rp 50 juta)

    e. Agunan (untuk KUR Mikro dan Kecil dengan plafond di atas Rp 50 juta)

     

    Tak Punya Usaha

    Jika tak punya usaha yang sudah jalan 6 bulan, maka pengajuan pinjaman KUR BRI sudah pasti gagal.

    Anda bisa mengajukan pinjaman Kupedes BRI yang tidak memerlukan syarat kepemilkan usaha.

    Berikut informasi seputar KUPEDES BRI : 

     

    TABEL ANGSURAN

    (1)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 1 Juta – Rp 50 Juta (Tribun Jateng)

    (2)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 50 Juta – Rp 150 Juta (Tribun Jateng)

    (3)

    tabel pinjaman KUR BRI 2025 Rp 175 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

     

    Selengkapnya: 

    Jenis KUR BRI:

    KUR Mikro:

    Plafon pinjaman hingga Rp50 juta.

    Tanpa agunan tambahan.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR Kecil:

    Plafon pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp500 juta.

    Memerlukan agunan sesuai ketentuan bank.

    Suku bunga 6 persen per tahun.

    KUR TKI:

    Plafon pinjaman hingga Rp25 juta.

    Untuk membiayai keberangkatan calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

    Suku bunga 6 persen per tahun.

     

    Cara Pengajuan KUR BRI:

    1. Secara Langsung:

    Kunjungi kantor cabang BRI terdekat dengan membawa dokumen yang diperlukan.

     

    2. Secara Online:

    Akses situs kur.bri.co.id.

    Pilih menu “Ajukan Pinjaman”.

    Login atau daftar akun baru.

    Lengkapi data diri dan informasi usaha.

    Unggah dokumen pendukung.

    Tentukan nominal pinjaman dan tenor.

    Ajukan permohonan dan tunggu verifikasi.

     

    Untuk informasi lebih lanjut, Anda dapat mengunjungi situs resmi BRI atau menghubungi call center BRI di 14017.

     

    (*)