Produk: NPWP

  • Apa yang Dimaksud dengan Perusahaan PMA seperti PT Yihong Novatex?

    Apa yang Dimaksud dengan Perusahaan PMA seperti PT Yihong Novatex?

    Jakarta, Beritasatu.com – PT Yihong Novatex Indonesia belakangan ini menjadi sorotan atas isu pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dilakukan terhadap pegawainya secara sepihak. PT Yihong Novatex ternyata merupakan salah satu perusahaan penanaman modal asing (PMA) yang berdiri di Indonesia.

    PT Yihong Novatex yang mendirikan sebuah pabrik alas kaki berlokasi di Cirebon, Jawa Barat, telah melakukan PHK terhadap 1.126 pegawai secara sepihak. Pihak manajemen perusahaan menjelaskan pemecatan ini dilakukan akibat terhentinya kegiatan operasional sejak para pegawai melakukan aksi mogok kerja.

    Sebelumnya, PT Yihong Novatex telah merumahkan tiga orang pegawai sebab masa kontrak yang telah habis. Namun, hal ini sontak memicu pegawai lainnya untuk melakukan aksi solidaritas berupa mogok kerja demi menuntut keadilan. Akibatnya, perusahaan mengalami kerugian finansial, sehingga terpaksa melakukan PHK terhadap pegawainya dengan membayarkan sejumlah pesangon.

    PT Yihong Novatex merupakan salah satu perusahaan asing yang juga dikenal dengan istilah perusahaan PMA. Lalu, apa yang dimaksud perusahaan PMA? Simak penjelasannya sebagai berikut yang dikutip dari berbagai sumber.

    Apa Itu Perusahaan PMA?

    Menurut Pasal 1 ayat (3) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, penanaman modal asing adalah kegiatan menanam modal yang dilakukan oleh penanam modal asing untuk melakukan usaha di wilayah negara Republik Indonesia (RI).

    Modal asing merupakan modal yang dimiliki oleh negara asing, baik berupa perseorangan warga negara asing, badan usaha dan badan hukum asing, atau badan hukum Indonesia yang sebagian atau seluruh modalnya dimiliki oleh pihak asing.

    Syarat Pendirian Perusahaan PMA di Indonesia

    Sebelum berinvestasi di Indonesia, investor asing perlu memahami beberapa ketentuan penting, antara lain:

    1. PMA harus berbentuk PT

    Penanaman modal asing wajib berbentuk PT berdasarkan hukum Indonesia dan berkedudukan di Indonesia, kecuali diatur lain oleh undang-undang. PMA dapat dilakukan melalui penyertaan saham saat pendirian PT, pembelian saham, atau dengan cara lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

    2. Hanya dapat beroperasi pada usaha besar

    Investor asing hanya diperbolehkan beroperasi di sektor usaha besar. Mereka tidak dapat berinvestasi di usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Selain itu, sebelum memilih bidang usaha, investor harus memastikan apakah bidang tersebut terbuka sepenuhnya, terbuka dengan syarat tertentu, atau tertutup untuk investasi asing.

    3. Nilai investasi minimum Rp 10 miliar

    Investor asing harus memenuhi nilai investasi lebih dari Rp 10 miliar per bidang usaha KBLI 5 digit per lokasi proyek yang tidak termasuk nilai tanah dan bangunan.

    Pengecualian berlaku untuk PMA di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) pada bidang usaha berbasis teknologi rintisan, yang dapat berinvestasi dengan nilai kurang dari Rp 10 miliar. Selain nilai investasi minimum, PMA harus memiliki modal disetor minimal Rp 10 miliar, kecuali ditentukan lain oleh undang-undang.

    4. Direksi wajib dipertimbangkan

    Meskipun UU Perseroan Terbatas tidak mewajibkan direksi PT PMA berkewarganegaraan Indonesia, dalam praktiknya petugas pajak sering menyarankan agar direktur utama adalah WNI.

    Hal ini untuk mempermudah pengawasan pajak karena pernah terjadi kasus pelanggaran pajak oleh PT PMA yang seluruh direksinya adalah warga negara asing (WNA) dan sulit dilacak setelah kembali ke negara asalnya. Jika direksi adalah WNA, disarankan agar ia memiliki kartu izin tinggal tetap (KITAP) sebagai bukti domisili tetap di Indonesia.

    Prosedur Pendirian Perusahaan PMA

    Pengajuan pendirian PT PMA dapat dilakukan secara daring melalui Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (Spipise), yang dikenal sebagai sistem online single submission (OSS). Aturan terkait OSS diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2018 tentang Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.

    Lebih dalam, berikut ini adalah prosedur pengajuan pendirian PT PMA:

    Pemohon harus memiliki dokumen pendirian PT, meliputi akta pendirian PT, surat keputusan menteri hukum dan HAM tentang pengesahan PT, serta NPWP perusahaan.

    Memenuhi ketentuan modal atau investasi

    PT PMA yang akan didirikan harus memenuhi persyaratan modal atau investasi sebagaimana telah dijelaskan sebelumnya.

    Nomor induk berusaha (NIB) dan perizinan berusaha

    Perusahaan wajib memiliki NIB dan perizinan berusaha yang diajukan melalui OSS atau BKPM sesuai dengan sektor bisnis yang dijalankan.

    Lokasi kegiatan usaha harus sesuai dengan rencana tata ruang wilayah setempat.

    Perusahaan wajib melengkapi perizinan lain yang relevan dengan sektor bisnisnya melalui kementerian atau instansi terkait.

    Kasus PT Yihong Novatex mencerminkan pentingnya pengawasan terhadap perusahaan PMA di Indonesia. Meski investasi asing berperan dalam pertumbuhan ekonomi, perusahaan tetap wajib mematuhi aturan ketenagakerjaan.

  • Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp1,754 juta per gram

    Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp1,754 juta per gram

    Pramuniaga menata perhiasan emas di Malang, Jawa Timur, Selasa (18/3/2025). . ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/Spt. (ANTARA FOTO/ARI BOWO SUCIPTO)

    Harga emas Antam hari ini turun Rp4.000 jadi Rp1,754 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Selasa, 08 April 2025 – 12:31 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia pada Selasa mengalami penurunan sebesar Rp4.000 menjadi Rp1.754.000 dari Rp1.758.000 per gram pada Senin (7/4). Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.604.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Selasa:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp927.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.754.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.448.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.147.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.545.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.035.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp42.462.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp84.845.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp169.612.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp423.765.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp847.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.694.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • 3 Cara Pinjam Uang di Bank BCA, Begini Simulasi Cicilannya

    3 Cara Pinjam Uang di Bank BCA, Begini Simulasi Cicilannya

    PIKIRAN RAKYAT – Meminjam uang dari bank menjadi salah satu solusi keuangan yang kerap dipilih saat kamu membutuhkan dana tambahan. Entah itu untuk kebutuhan darurat, modal usaha, atau keperluan pribadi lainnya, mengajukan pinjaman di lembaga keuangan yang terpercaya seperti Bank BCA tentu memberikan rasa aman. Bank ini dikenal memiliki beragam produk pinjaman dengan proses yang relatif mudah dan bisa disesuaikan dengan kemampuan finansial penggunanya.

    Namun sebelum mengajukan pinjaman, penting bagi kamu untuk memahami syarat dan ketentuannya. Lantas, apakah BCA bisa pinjam uang tanpa jaminan? Untungnya, BCA menyediakan pilihan pinjaman yang fleksibel, termasuk opsi tanpa jaminan yang bisa diajukan oleh nasabah tertentu dengan kriteria khusus.

    Meski begitu, pengajuan pinjaman tetap membutuhkan pertimbangan matang. Kamu perlu memperhatikan faktor seperti suku bunga, tenor, hingga kemampuan membayar cicilan setiap bulan. Memahami produk pinjaman dengan baik akan membantumu menghindari risiko keuangan di masa depan.

    Di artikel ini, kamu akan menemukan penjelasan tentang cara mengajukan pinjaman uang di Bank BCA, dilengkapi syarat dan simulasi cicilan.

    Pinjam Uang di BCA Syaratnya Apa?

    Simak syarat dan ketentuan untuk meminjam uang di Bank BCA:

    Pinjaman ini hanya bisa diajukan oleh WNI yang tinggal di wilayah tertentu, yaitu Jabodetabek, Pulau Jawa, Medan, Batam, Tanjung Pinang, Palembang, Denpasar, Cakranegara, dan Makassar. Kamu harus berusia minimal 21 tahun saat mengajukan pinjaman. Usia maksimal saat pinjaman berakhir adalah 55 tahun. Penghasilan per bulan harus memenuhi batas minimum, yaitu Rp2.500.000 untuk wilayah Jabodetabek, Bandung, Surabaya, Medan, dan Batam. Sementara untuk wilayah lain, batas minimumnya adalah Rp2.000.000. Untuk karyawan, kamu harus merupakan bagian dari perusahaan yang menggunakan layanan Payroll BCA atau sudah menjadi pemegang Kartu Kredit BCA minimal selama satu tahun. Jika kamu seorang karyawan tetap, maka masa kerja minimal harus sudah satu tahun. Sedangkan untuk wiraswasta dan profesional, kamu perlu menjalankan usaha atau profesi yang sama selama minimal dua tahun. Bagi pemohon yang merupakan wiraswasta atau profesional, kamu wajib memiliki Kartu Kredit BCA dengan masa keanggotaan paling tidak satu tahun. Semua pemohon, baik karyawan, wiraswasta, maupun profesional, wajib melengkapi formulir pengajuan pinjaman dalam bentuk asli. Identitas diri berupa e-KTP harus disertakan sebagai fotokopi, tanpa terkecuali bagi seluruh jenis pekerjaan. Untuk pemohon yang berprofesi sebagai wiraswasta atau profesional, kamu mungkin diminta melampirkan izin usaha atau surat izin praktik. Ini akan diminta tergantung pada kebutuhan proses verifikasi.  Untuk karyawan yang tidak terdaftar dalam layanan Payroll BCA, kamu wajib menyertakan slip gaji atau surat keterangan penghasilan. Sedangkan bagi wiraswasta dan profesional, kamu harus melampirkan rekening koran utama dari bank lain selama tiga bulan terakhir. Bukti kepemilikan NPWP perlu disertakan. Namun, jika pinjaman yang diajukan tidak melebihi Rp50 juta dan kamu belum memiliki NPWP, maka kamu bisa menggantinya dengan surat pernyataan belum memiliki NPWP.

    Perlu kamu ketahui bahwa semua dokumen yang sudah dikirimkan tidak akan dikembalikan, jadi pastikan semua salinan yang kamu lampirkan sudah benar dan sesuai.

    Dengan memenuhi seluruh persyaratan dan dokumen di atas, proses pengajuan pinjaman di Bank BCA akan berjalan lebih lancar. Pastikan semua poin terpenuhi agar kamu bisa segera menikmati manfaat dari pinjaman ini.

    3 Cara Pinjam Uang di Bank BCA

    Lewat Halo BCA

    Jika kamu ingin mengajukan pinjaman tanpa harus datang langsung ke kantor cabang, kamu bisa memanfaatkan layanan Halo BCA. Prosesnya cukup praktis dan bisa dilakukan hanya dengan panggilan telepon, berikut caranya:

    Langkah pertama, telepon layanan Halo BCA di nomor 1500888. Setelah tersambung, kamu akan diarahkan oleh petugas untuk melanjutkan proses pengajuan pinjaman. Setelah terhubung dengan petugas, kamu akan dibimbing untuk mengisi formulir aplikasi pinjaman. Pastikan kamu mengikuti semua arahan dengan benar. Kamu harus mempersiapkan beberapa dokumen penting seperti e-KTP, slip gaji terbaru, NPWP, dan dokumen pendukung lainnya sesuai status pekerjaanmu. Setelah dokumen dan formulir selesai, petugas akan memproses permohonanmu. Proses ini termasuk pemeriksaan data dan verifikasi kelayakan kredit. Jika pengajuanmu disetujui, kamu akan diminta untuk menandatangani perjanjian kredit. Setelah itu, dana akan langsung ditransfer ke rekening BCA milikmu.

    Lewat Kantor Cabang BCA

    Langkah awal yang perlu kamu lakukan adalah menyiapkan seluruh dokumen yang menjadi syarat pengajuan pinjaman, sesuai dengan ketentuan dari pihak BCA. Setelah dokumen siap, kunjungi kantor cabang BCA yang paling dekat dengan lokasimu. Temui petugas bank dan utarakan niat kamu untuk mengajukan pinjaman. Nantinya, kamu akan menjalani sesi wawancara singkat mengenai tujuan peminjaman dan kondisi keuangan secara umum. Jika permohonanmu memenuhi syarat dan mendapat lampu hijau, petugas akan memberikan formulir aplikasi pinjaman untuk kamu isi. Setelah pengisian formulir selesai, kamu akan diminta untuk menandatangani dokumen perjanjian kredit sebagai bentuk persetujuan resmi. Proses terakhir adalah pencairan dana. Jika semua tahapan sudah dilalui, dana pinjaman akan ditransfer langsung ke rekening BCA milikmu sesuai jumlah yang diajukan.

    Lewat eBranch

    Langkah pertama, unduh aplikasi eBranch BCA melalui App Store (untuk pengguna iOS) atau Google Play Store (untuk pengguna Android). Setelah itu, lakukan registrasi dengan mengisi data seperti nama lengkap, alamat email, dan membuat PIN untuk akun eBranch. Setelah proses pendaftaran selesai, kamu akan menerima email berisi tautan untuk aktivasi akun. Klik link tersebut agar akun eBranch kamu aktif dan bisa digunakan. Gunakan akun yang sudah kamu buat sebelumnya untuk login ke aplikasi. Setelah berhasil masuk, temukan dan pilih opsi pinjaman atau “Personal Loan” yang tersedia di halaman utama aplikasi. Isi formulir permohonan sesuai dengan data diri dan kebutuhan kamu. Jangan lupa untuk melampirkan dokumen yang diminta, seperti KTP, slip gaji, dan surat keterangan kerja jika dibutuhkan. Ikuti semua instruksi yang ditampilkan hingga pengajuan kamu berhasil dikirim. Setelah itu, kamu tinggal menunggu proses verifikasi dari pihak bank. Apabila pinjamanmu disetujui, dana akan segera ditransfer ke rekening BCA yang telah kamu daftarkan. Tabel Simulasi Cicilan, Pinjam 20 Juta Cicilan Berapa?

    Jika kamu berencana mengambil pinjaman melalui BCA Personal Loan, berikut ini adalah gambaran estimasi cicilan bulanan berdasarkan jumlah pinjaman (plafon) dan jangka waktu (tenor). Suku bunga yang berlaku bervariasi tergantung lama tenor, yaitu:

    1% per bulan untuk tenor 12 bulan 1,03% per bulan untuk tenor 24 bulan 1,07% per bulan untuk tenor 36 bulan

    Estimasi Cicilan Berdasarkan Jumlah Pinjaman

    Pinjaman Rp5 juta

    Cicilan per bulan: Sekitar Rp466 ribu untuk 1 tahun Sekitar Rp259 ribu untuk 2 tahun Sekitar Rp192 ribu untuk 3 tahun

    Pinjaman Rp10 juta

    Cicilan bulanan: Rp933 ribu untuk 1 tahun Rp519 ribu untuk 2 tahun Rp384 ribu untuk 3 tahun

    Pinjaman Rp20 juta

    Per bulan: Rp1,86 juta (tenor 1 tahun) Rp1,03 juta (tenor 2 tahun) Rp769 ribu (tenor 3 tahun)

    Pinjaman Rp25 juta

    Estimasi cicilan: Rp2,33 juta per bulan selama 1 tahun Rp1,29 juta per bulan untuk 2 tahun Rp961 ribu per bulan jika diangsur 3 tahun

    Pinjaman Rp30 juta

    Cicilan: Rp2,8 juta (1 tahun) Rp1,55 juta (2 tahun) Rp1,15 juta (3 tahun)

    Pinjaman Rp40 juta

    Angsuran bulanan: Rp3,73 juta (1 tahun) Rp2,07 juta (2 tahun) Rp1,53 juta (3 tahun)

    Pinjaman Rp50 juta

    Pembayaran bulanan: Sekitar Rp4,66 juta untuk tenor 1 tahun Rp2,59 juta jika mengambil 2 tahun Rp1,92 juta selama 3 tahun

    Pinjaman Rp70 juta

    Cicilan: Sekitar Rp6,53 juta (1 tahun) Rp3,63 juta (2 tahun) Rp2,69 juta (3 tahun)

    Pinjaman Rp100 juta

    Bayar sekitar Rp9,33 juta per bulan jika tenor 1 tahun Rp5,19 juta per bulan untuk 2 tahun Rp3,84 juta per bulan untuk 3 tahun

    Jumlah cicilan ini bersifat estimasi dan dapat berubah sesuai kebijakan BCA. Pastikan kamu mempertimbangkan tenor dan nominal pinjaman yang sesuai dengan kemampuan finansialmu sebelum mengajukan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Lewat HP Tanpa Antre!

    Cara Klaim Saldo BPJS Ketenagakerjaan Secara Online, Bisa Lewat HP Tanpa Antre!

    Bagi Anda yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui layanan online tanpa harus antre. Begini caranya.

    Tayang: Selasa, 8 April 2025 13:09 WIB

    sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/kartu-digital

    BPJS KETENAGAKERJAAN – Bagi Anda yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui layanan online tanpa harus antre. Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim secara penuh apabila peserta mengalami pemutusan hubungan kerja, resign kerja, hingga mencapai usia pensiun. 

    TRIBUNJAKARTA.COM – Bagi Anda yang ingin mencairkan BPJS Ketenagakerjaan bisa melalui layanan online tanpa harus antre.

    Saldo Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan bisa diklaim secara penuh apabila peserta mengalami pemutusan hubungan kerja, resign kerja, hingga mencapai usia pensiun.

    Pencairan saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan dengan membawa sejumlah dokumen persyaratan.

    Namun untuk mencairkan saldo tersebut seringkali peserta harus antre saat mendatangi kantor cabang tersebut.

    Untuk menghindarinya, peserta bisa mengajukan klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan online.

    Tak perlu repot-repot mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, pengajuan klaim saldo JHT bisa dilakukan dari rumah saja.

    Berikut daftar dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan secara online:

    Kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan
    Bukti identitas KTP
    Surat keterangan telah mengundurkan diri dari pekerjaan dari pemberi kerja bila peserta resign.
    Bukti surat pemutusan hubungan kerja (bila peserta mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).
    NPWP bagi peserta dengan saldo lebih dari Rp 50 juta atau peserta yang telah mengajukan klaim sebagian sebelumnya. 

    Dihimpun dari situs resmi BPJS Ketenagakerjaan, berikut cara klaim saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan melalui layanan online:

    Buka situs Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan atau lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
    Isi data diri secara lengkap. Pastikan peserta mengisi NIK, nama lengkap, dan nomor kepesertaan dengan benar.
    Unggah semua dokumen persyaratan dan foto diri terbaru tampak depan dengan jenis file JPG/JPEG/PNG/PDF maksimal ukuran file 6 MB.
    Saat mendapat konfirmasi data pengajuan, klik simpan.
    Selanjutnya, peserta akan mendapat jadwal wawancara online yang dikirimkan melalui email yang dilampirkan.
    Peserta pengajuan klaim akan dihubungi oleh petugas untuk verifikasi data melalui wawancara via video call.
    Setelah proses selesai, saldo JHT akan dikirimkan ke rekening yang telah kamu lampirkan di formulir.

    Itulah cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan dengan mudah tanpa harus antre di kantor cabang.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast + 1;
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.thumb) img = “”+vthumb+””;
    else img = ”;
    if(val.c_title) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    $.getJSON(“https://jakarta.tribunnews.com/ajax/latest?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }

    Berita Terkini

  • Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun Jadi Rp 1,745 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Turun Jadi Rp 1,745 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau harga emas Antam hari ini turun tipis Rp 4.000 per gram pada perdagangan Selasa (8/4/2025). Sebelumnya, harga emas Antam juga turun tinggi Rp 23.000 pada perdagangan Senin (7/4/2025).

    Harga emas antam hari ini tercatat menjadi Rp 1,758 juta per gram. Sebelumnya, harga emas Antam catat rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) mencapai Rp 1,836 juta per gram pada Kamis (3/4/2025).

    Sementara untuk harga buyback emas Antam juga turun Rp 4.000 menjadi Rp 1,604 juta per gram pada Selasa (8/4/2025). Harga buyback ini merupakan nilai yang diberikan jika ingin menjual emas kembali ke Antam.

    Berikut harga emas Antam pada Selasa pagi hari ini:

    Harga emas 0,5 gram: Rp 927.000
    Harga emas 1 gram: Rp  1.754.000
    Harga emas 2 gram: Rp 3.452.000
    Harga emas 3 gram: Rp 5.158.000
    Harga emas 5 gram: Rp  8.574.000
    Harga emas 10 gram: Rp 17.070.000
    Harga emas 25 gram: Rp 42.512.000
    Harga emas 50 gram: Rp 84.905.000
    Harga emas 100 gram: Rp 169.690.00
    Harga emas 250 gram: Rp 423.873.000
    Harga emas 500 gram: Rp  847.375.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp  1.694.600.000

    Dalam hal perpajakan, pembelian emas Antam mengikuti ketentuan yang tertuang dalam PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Pajak Penghasilan (PPh) 22 dikenakan sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian emas batangan juga disertai bukti potong PPh 22.

    Adapun untuk transaksi penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% bagi pemilik NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak ini akan langsung dipotong dari total nilai buyback yang diterima.

    Harga emas Antam hari ini hancur imbas harga emas spot anjlok 2,4% ke level US$ 2.963,19 per ons troi, setelah sempat menyentuh level terendah dalam empat pekan di US$ 2.955,89 pada Senin (7/4/2025).

  • Harga Emas Antam Terjun Bebas, Cek Rincian Harga Logam Mulia Hari Ini – Page 3

    Harga Emas Antam Terjun Bebas, Cek Rincian Harga Logam Mulia Hari Ini – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Harga emas Antam anjlok pada Senin 7 April 2025. Harga logam mulia antam hari ini turun hingga Rp 23.000 dari sebelumnya sempat turun Rp 38.000 per gram. Penurunan ini menjadi salah satu yang terbesar dalam sehari dan mengakhiri tren kenaikan harga selama beberapa minggu sebelumnya.

    Dikutip dari laman Logam Mulia, Senin (7/4/2025), harga emas Antam turun Rp 23.000 menjadi Rp 1.758.000 per gram. Kemarin, harga emas Antam di level Rp 1.781.000 per gram.

    Hal yang sama juga terjadi dengan harga emas Antam buyback. Harga emas Antam buyback tergelincir Rp 25.000 menjadi Rp 1.608.000 per gram. Harga buyback ini adalah jika Anda ingin menjual emas yang dimiliki, maka Antam akan membelinya di harga Rp 1.608.000 per gram.

    Untuk diketahui, rekor tertinggi sepanjang sejarah harga emas Antam dicetak pada Kamis 3 April 2025 di posisi Rp 1.836.000 per gram. Sedangkan harga buyback juga cetak harga tertinggi di hari yang sama di angka menjadi Rp 1.688.000 per gram.

    Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

    Penyebab pasti penurunan harga emas ini masih belum diketahui secara pasti, namun beberapa faktor yang mungkin berperan antara lain adalah aksi ambil untung di pasar internasional dan fluktuasi nilai tukar mata uang.

    Perlu diingat bahwa harga emas dapat bervariasi tergantung pada penjual dan lokasi, dan PPh 22 juga berlaku untuk penjualan kembali emas batangan dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

    • Harga emas 0,5 gram: Rp 929.000.

    • ⁠Harga emas 1 gram: Rp 1.758.000.

    • ⁠Harga emas 2 gram: Rp 3.456.000.

    • ⁠Harga emas 3 gram: Rp 5.159.000.

    • ⁠Harga emas 5 gram: Rp 8.565.000.

    • ⁠Harga emas 10 gram: Rp 17.075.000.

    • ⁠Harga emas 25 gram: Rp 42.562.000.

    • ⁠Harga emas 50 gram: Rp 85.045.000.

    • ⁠Harga emas 100 gram: Rp 170.012.000.

    • ⁠Harga emas 250 gram: Rp 424.765.000.

    • ⁠Harga emas 500 gram: Rp 849.320.000.

    • ⁠Harga emas Antam 1.000 gram: Rp 1.698.600.000.

     

     

     

     

     

  • Antam Turun Rp23.000, Pegadaian Terjun Lagi Rp39.000, UBS Anjlok

    Antam Turun Rp23.000, Pegadaian Terjun Lagi Rp39.000, UBS Anjlok

    PIKIRAN RAKYAT – Memasuki hari Senin, 7 April 2025, pergerakan harga emas di berbagai platform mencerminkan kondisi pasar yang masih didominasi oleh sentimen negatif.

    Meski harga di Butik Emas Antam relatif stabil setelah penurunan tajam sebelumnya, harga emas di Pegadaian dan Indogold justru masih menunjukkan tren penurunan tipis di hampir semua denominasi dan merek, baik Antam maupun UBS.

    Berikut adalah rangkuman lengkap dan informatif mengenai harga emas hari ini berdasarkan platform dan jenisnya:

    Harga Emas Antam (Butik Logam Mulia)

    Berikut rincian harga emas Antam hari ini, Senin 7 April 2025, beserta besar penurunannya dibanding Minggu 6 April 2025:

    0,5 gram: Rp929.000 (turun Rp11.500) 1 gram: Rp1.758.000 (turun Rp23.000) 2 gram: Rp3.456.000 (turun Rp46.000) 3 gram: Rp5.159.000 (turun Rp69.000) 5 gram: Rp8.565.000 (turun Rp115.000) 10 gram: Rp17.075.000 (turun Rp230.000) 25 gram: Rp42.562.000 (turun Rp575.000) 50 gram: Rp85.045.000 (turun Rp1.150.000) 100 gram: Rp170.012.000 (turun Rp2.300.000) 250 gram: Rp424.765.000 (turun Rp5.750.000) 500 gram: Rp849.320.000 (turun Rp11.500.000) 1.000 gram: Rp1.698.600.000 (turun Rp23.000.000)

    Harga tersebut adalah harga dasar, belum termasuk Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 0,25% untuk transaksi dengan NPWP. Jika ditambahkan pajak, berikut rincian harganya:

    0,5 gram: Rp931.323 1 gram: Rp1.762.395 2 gram: Rp3.464.640 3 gram: Rp5.171.898 5 gram: Rp8.586.413 10 gram: Rp17.117.688 25 gram: Rp42.668.405 50 gram: Rp85.257.613 100 gram: Rp170.437.030 250 gram: Rp425.826.913 500 gram: Rp851.443.300 1.000 gram: Rp1.702.846.500 Harga Emas Pegadaian

    Harga emas di Pegadaian pada hari ini masih melanjutkan tren penurunan sejak akhir pekan lalu. Penurunan terjadi merata di semua kategori, baik untuk emas Antam, UBS, maupun Galeri24.

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp965.000 (turun Rp19.000) 1 gram: Rp1.826.000 (turun Rp39.000) 2 gram: Rp3.590.000 (turun Rp78.000) 3 gram: Rp5.359.000 (turun Rp117.000) 5 gram: Rp8.897.000 (turun Rp195.000) 10 gram: Rp17.738.000 (turun Rp390.000) 25 gram: Rp44.216.000 (turun Rp974.000) 50 gram: Rp88.350.000 (turun Rp1.948.000) 100 gram: Rp176.620.000 (turun Rp3.895.000) 250 gram: Rp441.278.000 (turun Rp9.738.000) 500 gram: Rp882.341.000 (turun Rp19.475.000) 1.000 gram: Rp1.764.640.000 (turun Rp38.950.000)

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp958.000 (turun Rp14.000) 1 gram: Rp1.771.000 (turun Rp26.000) 2 gram: Rp3.514.000 (turun Rp53.000) 5 gram: Rp8.682.000 (turun Rp131.000) 10 gram: Rp17.272.000 (turun Rp262.000) 25 gram: Rp43.094.000 (turun Rp653.000) 50 gram: Rp86.010.000 (turun Rp1.304.000) 100 gram: Rp171.951.000 (turun Rp2.608.000) 250 gram: Rp429.751.000 (turun Rp6.517.000) 500 gram: Rp858.490.000 (turun Rp13.018.000)

    Emas Galeri24

    0,5 gram: Rp953.000 (turun Rp14.000) 1 gram: Rp1.767.000 (turun Rp27.000) 2 gram: Rp3.466.000 (turun Rp53.000) 5 gram: Rp8.571.000 (turun Rp133.000) 10 gram: Rp17.024.000 (turun Rp262.000) 25 gram: Rp42.515.000 (turun Rp656.000) 50 gram: Rp84.963.000 (turun Rp1.312.000) 100 gram: Rp169.909.000 (turun Rp2.622.000) 250 gram: Rp424.435.000 (turun Rp6.549.000) 500 gram: Rp848.868.000 (turun Rp13.099.000) 1.000 gram: Rp1.697.735.000 (turun Rp26.199.000) Harga Emas Indogold

    Indogold juga mencatat penurunan harga pada semua denominasi, baik untuk emas UBS maupun Antam. Penurunan cukup signifikan, terutama pada denominasi besar.

    Emas UBS

    0,5 gram: Rp895.000 (turun Rp77.000) 1 gram: Rp1.713.700 (turun Rp83.300) 2 gram: Rp3.382.500 (turun Rp184.500) 3 gram: Rp5.071.000 (turun Rp405.000) 5 gram: Rp8.409.000 (turun Rp404.000) 10 gram: Rp16.706.000 (turun Rp828.000) 25 gram: Rp41.576.000 (turun Rp1.375.000) 50 gram: Rp82.951.000 (turun Rp2.608.000) 100 gram: Rp165.802.000 (turun Rp8.757.000)

    Emas Antam

    0,5 gram: Rp938.000 (turun Rp50.000) 1 gram: Rp1.787.000 (turun Rp78.000) 2 gram: Rp3.514.000 (turun Rp154.000) 3 gram: Rp5.236.000 (turun Rp240.000) 5 gram: Rp8.760.000 (turun Rp332.000) 10 gram: Rp17.470.000 (turun Rp658.000) 25 gram: Rp43.625.000 (turun Rp1.565.000) 50 gram: Rp87.100.000 (turun Rp2.198.000) 100 gram: Rp172.500.000 (turun Rp8.015.000) Rekomendasi Investasi Emas Hari Ini: Senin, 7 April 2025

    Tren penurunan harga emas yang terjadi secara merata di berbagai platform penjualan hari ini—baik di Butik Emas Logam Mulia, Pegadaian, maupun Indogold—menjadi sinyal bahwa hari ini merupakan momen menarik untuk mempertimbangkan akumulasi investasi emas, terutama bagi investor jangka panjang.

    1. Momentum Pembelian Saat Harga Terkoreksi

    Penurunan harga emas hari ini cukup signifikan. Di Butik Emas Logam Mulia, harga emas Antam turun hingga Rp23.000 per gram. Di Pegadaian dan Indogold, penurunan bahkan lebih dalam, terutama pada denominasi besar. Hal ini memberikan peluang akumulasi di harga lebih rendah sebelum potensi rebound akibat sentimen global seperti konflik geopolitik, inflasi, atau perubahan kebijakan suku bunga.

    2. Denominasi Terbaik untuk Dibeli Hari Ini

    Untuk fleksibilitas jangka pendek: denominasi 1 gram dari Antam Logam Mulia (Rp1.758.000) atau UBS Indogold (Rp1.713.700) menjadi pilihan ideal karena lebih likuid dan mudah dijual kembali.

    Untuk efisiensi biaya per gram dan potensi keuntungan jangka panjang: denominasi besar seperti 25 gram, 50 gram, atau bahkan 100 gram lebih menarik karena harga per gram cenderung lebih murah dibanding denominasi kecil.

    Contoh: emas UBS Indogold 100 gram hari ini turun drastis menjadi Rp165.802.000 (turun Rp8.757.000), menjadi salah satu level harga terbaik selama beberapa pekan terakhir.

    3. Perbandingan Strategis Antar Penyedia

    Indogold UBS menawarkan harga terendah untuk hampir semua kategori, cocok bagi investor yang fokus pada efisiensi modal masuk. Pegadaian Antam tetap menjadi pilihan populer karena kemudahan dalam menjual kembali ke outlet resmi Pegadaian di seluruh Indonesia. Antam Logam Mulia unggul dalam jaminan keaslian dan likuiditas internasional, meskipun harganya sedikit lebih tinggi.

    4. Rekomendasi Aksi Hari Ini

    Akumulasi disarankan pada denominasi 5–100 gram, khususnya dari Indogold UBS atau Antam Pegadaian. Hindari penjualan pada hari ini karena nilai tukar cenderung rendah dibanding hari-hari sebelumnya. Tahan posisi jika sudah memiliki emas dari harga yang lebih tinggi dan gunakan penurunan hari ini sebagai kesempatan untuk menurunkan harga rata-rata portofolio.

    Harga emas hari ini berada dalam fase koreksi yang signifikan. Koreksi ini dapat dimanfaatkan sebagai momen pembelian strategis, terutama untuk investor yang memiliki visi jangka menengah hingga panjang. Penurunan yang merata di semua kategori menunjukkan bahwa pasar emas sedang memberi ruang untuk masuk, sebelum kemungkinan kenaikan kembali akibat dinamika ekonomi global.

    Investasi terbaik hari ini mengarah pada pembelian denominasi menengah hingga besar dari penyedia dengan harga terendah dan reputasi terpercaya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Harga Emas Antam Kembali Rontok Parah Jadi Rp 1,758 Juta Per Gram

    Harga Emas Antam Kembali Rontok Parah Jadi Rp 1,758 Juta Per Gram

    Jakarta, Beritasatu.com – Harga emas Antam kembali menjadi sorotan pagi ini, Senin (7/4/2025), setelah mengalami penurunan tajam. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam turun sebesar Rp 23.000 dan kini dipatok pada angka Rp 1,758 juta per gram.

    Sehari sebelumnya, Minggu (6/4/2025), harga emas Antam masih bertahan di level Rp 1,781 juta per gram. Tren penurunan ini terjadi setelah menyentuh rekor tertinggi sepanjang masa atau all time high (ATH) di angka Rp 1,836 juta per gram pada tanggal 2 April 2025.

    Tak hanya harga jual, harga buyback atau pembelian kembali emas Antam juga turut anjlok. Pada pagi ini, harga buyback turun sebesar Rp 25.000 ke level Rp 1,608 juta per gram. Hal ini menunjukkan fluktuasi harga emas Antam yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir.

    Perlu diketahui, setiap transaksi penjualan emas dikenakan potongan pajak sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 34/PMK.10/2017. Untuk penjualan emas batangan dengan nilai di atas Rp 10 juta, akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) 22 sebesar 1,5% bagi yang memiliki NPWP dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP. Pajak tersebut langsung dipotong dari nilai buyback emas.

    Berikut adalah daftar lengkap harga emas Antam pada Senin pagi:

    0,5 gram: Rp 929.000

    1 gram: Rp 1.758.000

    2 gram: Rp 3.456.000

    3 gram: Rp 5.159.000

    5 gram: Rp 8.565.000

    10 gram: Rp 17.075.000

    25 gram: Rp 42.562.000

    50 gram: Rp 85.045.000

    100 gram: Rp 170.012.000

    250 gram: Rp 424.765.000

    500 gram: Rp 849.320.000

    1.000 gram: Rp 1.698.600.000

    Sementara itu, untuk pembelian emas batangan, dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP dan 0,9% bagi non-NPWP. Setiap transaksi pembelian emas Antam akan disertai dengan bukti potong pajak sesuai regulasi.

    Dengan fluktuasi yang cukup tajam dalam beberapa hari terakhir, pelaku pasar dan masyarakat diimbau untuk terus memantau perkembangan harga emas Antam, terutama bagi yang berniat melakukan transaksi jual atau beli. Memahami regulasi pajak dan dinamika harga menjadi hal penting untuk mengambil keputusan yang tepat dalam investasi logam mulia seperti emas Antam.

  • Tabel Angsuran Pinjaman KUR Mandiri 6 April 2025

    Tabel Angsuran Pinjaman KUR Mandiri 6 April 2025

    KUR Bank Mandiri Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Tabel Angsurannya

    TRIBUNJATENG.COM- Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Mandiri untuk tahun 2025 telah dibuka sejak Januari. Anda sudah bisa mengajukan pinjaman dengan suku bunga rendah sebesar 6 persen per tahun.

    Berikut tabel angsuran KUR Mandiri :

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 5 Juta – Rp 100 Juta

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 5 Juta – Rp 100 Juta (Tribun Jateng)

            

    2. Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta

    Tabel angsuran KUR Mandiri 2025 Rp 100 Juta – Rp 500 Juta (Tribun Jateng)

    Syarat Umum

    -Usia calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah

    -tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong

    -tidak pernah menerima kredit/pembiayaan investasi/modal kerja komersial, kecuali :
    1. Kredit/pembiayaan konsumsi untuk keperluan rumah tangga;
    2. Kredit/pembiayaan skema/skala ultra mikro atau sejenisnya; dan/atau
    3. Pinjaman pada perusahaan layanan pendanaan bersama berbasis teknologi informasi atau perusahaan pembiayaan berbasis digital.

    Persyaratan Dokumen:

    KTP elektronik dan KK.

    Surat Keterangan Usaha (SKU) atau Nomor Induk Berusaha (NIB).

    NPWP untuk pinjaman di atas Rp50 juta.

    Dokumen pendukung lainnya seperti surat nikah (jika sudah menikah).

     

    Jenis dan Plafon KUR Mandiri:

    1. KUR Super Mikro: Maksimal Rp10 juta.

    2. KUR Mikro: Rp10 juta – Rp100 juta.

    3. KUR Kecil: Rp100 juta – Rp500 juta.

    Untuk informasi lebih lengkap atau pengajuan, kunjungi kantor Bank Mandiri terdekat atau akses situs resmi mereka di bankmandiri.co.id.

  • Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp38.000

    Harga Emas Antam Hari Ini Anjlok Rp38.000

    JAKARTA – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, 5 April, anjlok Rp38.000 dari semula Rp1.819.000 menjadi Rp1.781.000 per gram.

    Dilansir dari Antara, Sabtu, 5 April, harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot menjadi Rp1.633.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp940.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.781.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.502.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.228.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp8.680.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp17.305.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp43.137.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp86.195.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp172.312.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp430.515.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp860.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.721.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.