Produk: NPWP

  • Harga Emas Antam Turun Lagi!

    Harga Emas Antam Turun Lagi!

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Jumar (4/7/2025) kembali turun. Harga emas hari ini turun Rp 4.000 per gram dan berada di level Rp 1.907.000 per gram.

    Pda Rabu (2/7) kemarin harga emas naik hingga Rp 17.000 per gram ke Rp 1.913.000 per gram. Sementara di hari Kamis harga emas turun tipis Rp 2.000 ke level Rp 1.911.000

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, dalam sepekan terakhir pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.880.000 – Rp 1.932.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp 1.880.000-1.968.000 per gram.

    Harga emas hari iniuntuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 4.000 per gram dan berada di level Rp 1.751.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram Jumat, 4 Juli 2025

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.003.500
    Harga emas 1 gram: Rp 1.907.000
    Harga emas 2 gram: Rp 3.754.000
    Harga emas 3 gram: Rp 5.606.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.310.000
    Harga emas 10 gram: Rp 18.565.000
    Harga emas 25 gram: Rp 46.287.000
    Harga emas 50 gram: Rp 92.495.000
    Harga emas 100 gram: Rp 184.912.000
    Harga emas 250 gram: Rp 462.015.000
    Harga emas 500 gram: Rp 923.820.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.847.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Jumat (4/7/2025).

    (ily/fdl)

  • Harga emas Antam hari ini turun tipis Rp2.000 jadi Rp1,911 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini turun tipis Rp2.000 jadi Rp1,911 juta/gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia PT. Aneka Tambang (ANTAM), Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/nym/aa.

    Harga emas Antam hari ini turun tipis Rp2.000 jadi Rp1,911 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 03 Juli 2025 – 13:15 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis (3/7) mengalami penurunan Rp2.000 dari semula Rp1.913.000 menjadi Rp1.911.000 per gram Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.755.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.005.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.911.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.762.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.618.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.330.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.605.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.387.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.695.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.312.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp463.015.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp925.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.851.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

     

    Sumber : Antara

  • Lowongan Kerja BUMN Terbaru, Lulusan SMA Bisa Daftar!

    Lowongan Kerja BUMN Terbaru, Lulusan SMA Bisa Daftar!

    Jakarta

    Sejumlah perusahaan pelat merah (Badan Usaha Milik Negara/BUMN) atau entitas anak usahanya tengah membuka lowongan pekerjaan (loker). Lowongan ini ada yang dibuka untuk lulusan SMA!

    Lowongan ini dibuka oleh BUMN atau anak usahanya yang bergerak di berbagai sektor seperti perbankan, transportasi, energi, logistik dan lain sebagainya. Sementara posisi yang dibuka jauh lebih bermacam-macam lagi.

    Dirangkum detikcom dari berbagai sumber, berikut sejumlah lowongan kerja BUMN terbaru yang bisa coba dilamar:

    1. Perum DAMRI

    Dalam akun Instagram resmi Perum DAMRI (@damriindonesia) dikatakan BUMN bidang transportasi itu tengah membuka lowongan kerja untuk lulusan SMA/sederajat sebagai Pengemudi Bus.

    Kualifikasi:
    – Pendidikan minimal SMA/SMK atau pendidikan setara lainnya;
    – Usia maksimal 35 tahun;
    – Memiliki SIM BI Umum atau BII Umum;
    – Memiliki pengalaman mengemudikan armada bus;
    – Bersedia ditempatkan di Perum DAMRI Cabang Makassar;
    – Memiliki profesionalisme dan integritas dalam bekerja;
    – Memiliki Sertifikat BNSP Pengemudi menjadi nilai tambah.

    Berkas Admistrasi:
    – CV Terbaru;
    – Pas Foto terbaru;
    – Ijazah dan Transkrip nilai pendidikan terakhir;
    – KTP;
    – Kartu Keluarga;
    – SIM BI Umum atau BII Umum (yang berlaku);
    – Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK);
    – Surat Pengalaman Kerja/Paklaring;
    – Surat Keterangan Sehat;

    Dalam unggahan DAMRI pada Senin (30/6) itu tidak dijelaskan sampai kapan lowongan kerja ini dibuka. Namun bagi kamu yang berminat bisa langsung mendaftar secara online melalui link https://bit.ly/RegistrasiPengemudi-PerumDAMRI.

    2. PT Freeport Indonesia

    Dalam situs resminya, anak usaha Mind ID ini tengah membuka dua lowongan kerja, yakni ‘Management Information System – Senior Engineer, Data Center Infra.’ dan ‘Operation Readiness – Analyst, Supply Chain Logistics’.

    Namun ketiga posisi ini dibuka untuk mereka minimal lulusan sarjana (S1) dan sudah berpengalaman di bidang tersebut. Sebagai contoh, berikut kualifikasi yang dibutuhkan untuk posisi Smelter Operation Readiness – Senior Marketing Analyst

    – Memiliki gelar Sarjana di bidang Logistik, Rantai Pasokan, Teknik Industri, Manajemen Maritim atau Bisnis, TI/Ilmu Komputer, Statistik atau yang setara.
    – Memiliki minimal 3 tahun pengalaman kerja di bidang yang relevan.
    – Pengalaman dalam analisis data dan penggunaan perangkat lunak terkait logistik, seperti sistem manajemen transportasi (TMS) dan sistem perencanaan sumber daya perusahaan (ERP) yaitu SAP, S4/Hana, Ellipse, dan lain-lain.
    – Memiliki pengetahuan tentang praktik dan prinsip terbaik manajemen logistik dan rantai pasokan
    – Memiliki pengetahuan Pergudangan dan Pengiriman
    – Manajemen Kontrak
    – Analisis dan visualisasi data
    – Standar dan peraturan Keselamatan, Kesehatan, dan Lingkungan
    – Keterampilan komunikasi dan interpersonal yang sangat baik
    – Keterampilan manajemen proyek dengan kemampuan untuk mengelola beberapa proyek dan prioritas secara bersamaan
    – AI/Pembelajaran Mesin
    – Analisis Big Data
    – Ilmu Data
    – Bahasa Inggris yang fasih baik lisan maupun tulisan.
    – Kecerdasan Data SAP dan Business Objects
    – Sistem MS Office
    – Microsoft Sharepoint
    – Microsoft Project
    – Power BI atau Alat BI lainnya (Tableau)
    – Kueri SQL
    – Bahasa Pemrograman untuk Analisis Data (R, Phyton)

    Lowongan ini dibuka hingga 12 Juli 2025 mendatang. Jika berminat segera kunjungi situs resmi perusahaan di laman https://ptfi.co.id/id/karir?kat=

    3. Bank Mandiri

    PT Bank Mandiri (Persero) Tbk tengah membuka sejumlah lowongan pekerjaan. Lowongan ini dapat dilihat dalam situs resmi perusahaan. Namun saat posisi yang tersedia di klik, detail lowongan kerja akan diarahkan ke situs https://jobs.talentics.id.

    Secara keseluruhan terdapat 14 lowongan kerja yang tersedia. Ada lowongan yang dibuka sampai hari ini saja, Selasa (1/7), hingga paling lambat hingga 1 Desember 2025.

    Sebagai contoh ada lowongan untuk posisi Relationship Manager Private Banking yang dibuka sampai 31 Juli 2025. Adapun kriteria yang dicari adalah

    – Usia maksimal 40 tahun.
    – Memiliki gelar Sarjana Ekonomi, Manajemen, Keuangan atau bidang terkait. Gelar Magister merupakan nilai tambah.
    – Memiliki minimal 8 tahun pengalaman di bidang perbankan.
    – Pengalaman sebagai relationship management atau private banking minimal 5 tahun.
    – Sertifikasi yang Diperlukan: WAPERD, AAJI, CFP, Certified Wealth Management, Internal Investment Certification (IIC)
    – Memiliki rekam jejak yang terbukti dalam mencapai target penjualan dan klien HNWI.
    – Pemahaman mendalam tentang produk investasi (produk investasi (reksa dana, obligasi, saham, produk asuransi terkait investasi, dll.) dan pasar modal.
    – Keterampilan analisis keuangan yang kuat dan pemikiran strategis.
    – Memiliki sertifikasi pasar modal (WPPE/WMI) akan menjadi keuntungan.
    – Keterampilan komunikasi, negosiasi, dan presentasi yang sangat baik
    – Jaringan yang luas di segmen klien dengan kekayaan bersih tinggi.
    – Mampu bekerja secara mandiri maupun dalam tim.
    – Berorientasi pada target dan hasil

    4. PT Paguntaka Cahaya Nusantara (Anak Usaha di PLN Group)

    PT Paguntaka Cahaya Nusantara adalah anak perusahaan dari PT PLN Nusa Daya, dimana PT PLN Nusa Daya sendiri adalah anak perusahaan PLN yang bergerak di bidang O&M Pembangkit, Transmisi, Distribusi dan Pelayanan Pelanggan di Indonesia Tengah dan Timur.

    Dalam situs resminya, anak usaha PLN ini tengah membuka lowongan untuk tiga posisi. Salah satunya ada posisi sebagai pekerja satuan pengamanan tugas kerja PT Samator Depo. Lowongan ini dibuka hanya sampai 2 Juni 2025.

    – Pria
    – Usia maksimal 30 tahun
    – Pendidikan minimal SMA/SMK Sederajat
    – Memiliki sertifikat Gada Pratama
    – Berbadan sehat dan tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya
    – Wajib memiliki NPWP
    – Sehat jasmani dan rohani
    – Rapi, pekerja keras, jujur, teliti, bertanggung jawab dan berpenampilan menarik

    Persyaratan Lainnya :
    – Tidak dalam proses hukum dan atau status hukuman pidana
    – Tidak terikat hubungan kerja dengan perusahaan atau instansi lain
    – Bersedia ditempatkan diseluruh area kerja PT Paguntaka Cahaya Nusantara (Sesuai dengan lowongan kerja yang terbuka)

    Berkas Yang Perlu Dipersiapkan :
    – Scan Surat lamaran (PDF)
    – Scan CV (PDF)
    – Scan E-KTP (PDF)
    – Scan Kartu Keluarga (PDF)
    – Scan NPWP (Wajib) (PDF)
    – Scan Ijazah Pendidikan terakhir & Transkrip Nilai (PDF)
    – Scan SKCK (PDF)
    – Pas foto Latar Merah (JPEG/JPG/PNG)
    – Scan SIM A / SIM B (Untuk Pekerjaan Driver) (PDF)
    – Scan Sertifikat keahlian (Untuk Pekerjaan Teknik) (PDF)

    Tonton juga “Penipuan Loker di Padang, Korban Diminta Setor Rp 500 Ribu-5 Juta” di sini:

    (igo/fdl)

  • Harga emas Antam kembali turun, kali ini ke Rp1,880 juta/gram

    Harga emas Antam kembali turun, kali ini ke Rp1,880 juta/gram

    Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. (ANTARA/Gunawan Wibisono)

    Harga emas Antam kembali turun, kali ini ke Rp1,880 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Senin, 30 Juni 2025 – 12:47 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin (30/6) kembali mengalami penurunan harga jual selama lima hari beruntun, hari ini turun Rp4.000 dari semula Rp1.884.000 menjadi Rp1.880.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.724.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp990.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.880.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.700.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.525.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.175.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.295.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp45.612.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.145.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp182.212.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp455.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp910.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.820.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini 30 Juni: Antam, UBS, hingga Raja Emas, Mana Pilihan Terbaik? – Page 3

    Update Harga Emas 1 Gram Hari Ini 30 Juni: Antam, UBS, hingga Raja Emas, Mana Pilihan Terbaik? – Page 3

    Mengutip laman logammulia.com, Senin, 30 Juni 2025, harga emas Antam hari ini turun Rp 4.000 per gram menjadi Rp 1.880.000 gram dari sebelumnya Rp 1.884.000 per gram.

    Begitupun juga harga jual kembali (buyback) juga turun lagi. Harga emas Antam untuk buyback turun Rp 4.000 menjadi Rp 1.724.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    Daftar Harga Emas Antam Hari ini 30 juni 2025

    Harga emas 0,5 gram: Rp 990.000.
    Harga emas 1 gram: Rp 1.880.000.
    Harga emas 2 gram: Rp 3.704.000.
    Harga emas 3 gram: Rp 5.536.000.
    Harga emas 5 gram: Rp 9.204.000.
    Harga emas 10 gram: Rp 18.330.000.
    Harga emas 25 gram: Rp 45.662.500.
    Harga emas 50 gram: Rp 91.205.000.
    Harga emas 100 gram: Rp 182.290.000.
    Harga emas 250 gram: Rp 455.337.500.
    Harga emas 500 gram: Rp 910.375.000.
    Harga emas hari ini 1.000 gram: Rp 1.820.600.000.

  • Harga emas Antam turun lagi, kini anjlok ke Rp1,884 juta/gram

    Harga emas Antam turun lagi, kini anjlok ke Rp1,884 juta/gram

    Arsip Foto – Warga mengantre untuk pembelian emas Antam di Kantor Butik Emas LM Antam, Bandung, Jawa Barat, Rabu (23/4/2025). ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc/pri

    Harga emas Antam turun lagi, kini anjlok ke Rp1,884 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 28 Juni 2025 – 11:55 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, kembali mengalami penurunan harga jual selama tiga hari beruntun. Kali ini anjlok Rp23.000 dari semula Rp1.907.000 menjadi Rp1.884.000 per gram.

    Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut merosot ke Rp1.728.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp992.000.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.884.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.708.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.537.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.195.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.335.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp45.712.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp91.345.000.

    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp182.612.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp456.265.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp912.320.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.824.600.000

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas!

    Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas!

    Jakarta

    Harga emas Antam hari melanjutkan tren penurunan, Sabtu (28/6/2025). Harga emas hari ini turun Rp 23.000 per gram ke level Rp 1.884.000 per gram. Sebelumnya, harga emas anjlok Rp 17.000 per gram ke level Rp 1.907.000 per gram pada Jumat (17/6/2025).

    Mengutip dari situs resmi Logam Mulia Antam, satuan harga emas terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 992.000 Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 18.335.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.824.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam rontok dari rentang Rp 1.942.000 per gram ke Rp 1.884.000 per gram. Sementara sebulan terakhir, harga emas juga naik tipis dari harga Rp 1.874.000 per gram.

    Sementara untuk harga jual atau buyback emas Antam juga turun Rp 23.000 ke level Rp 1.728.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram Sabtu, 28 Juni 2025:

    Harga emas 0,5 gram: Rp 992.000
    Harga emas 1 gram: Rp 1.884.000
    Harga emas 2 gram Rp 3.708.000
    Harga emas 3 gram Rp 5.537.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.195.000
    Harga emas 10 gram: Rp 18.335.000
    Harga emas 25 gram: Rp 45.712.000
    Harga emas 50 gram: Rp 91.345.000
    Harga emas 100 gram: Rp 182.612.000
    Harga emas 250 gram: Rp 456.265.000
    Harga emas 500 gram: Rp 912.320.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.824.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Sabtu (28/6/2025).

    (fdl/fdl)

  • Harga emas Antam hari ini turun lagi ke angka Rp1,907 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini turun lagi ke angka Rp1,907 juta/gram

    Pramuniaga menunjukan emas batangan Aneka Tambang (Antam) di sebuah gerai emas di Malang, Jawa Timur, Jumat (22/11/2024). (ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/YU)

    Harga emas Antam hari ini turun lagi ke angka Rp1,907 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 27 Juni 2025 – 12:10 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (27/6), mengalami penurunan sebesar Rp17.000 dari semula Rp1.924.000 menjadi Rp1.907.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.751.000 per gram. Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.003.500.

    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.907.000.

    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.754.000.

    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.606.000.

    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.310.000.

    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.565.000.

    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.287.000.

    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.495.000

    – Harga emas 100 gram: Rp184.912.000.

    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp462.015.000.

    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp923.820.000.

    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.847.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Ingin SPPT PBB-P2 Dipecah? Ini Prosedur dan Syarat Resminya di Jakarta – Page 3

    Ingin SPPT PBB-P2 Dipecah? Ini Prosedur dan Syarat Resminya di Jakarta – Page 3

    Mengacu pada Keputusan Kepala Bapenda DKI Jakarta Nomor 458 Tahun 2024, berikut syarat yang harus dipenuhi:

    1. Surat permohonan resmi

    2. Identitas pemohon:

    Perorangan: Fotokopi KTP atau KITAP (untuk WNA)
    Badan hukum: NIB, NPWP badan, KTP pengurus, akta pendirian/perubahan

    3. Surat kuasa bermaterai (jika dikuasakan), disertai KTP penerima kuasa

    4. Formulir SPOP/LSPOP yang telah diisi dan ditandatangani

    5. SPPT PBB-P2 terbaru

    6. Bukti kepemilikan tanah, dengan ketentuan:

    Sertifikat tanah (jika tersedia)
    Jika belum bersertifikat: girik, surat kavling, atau dokumen lainnya
    Disertai Surat Pernyataan Penguasaan Fisik dan Surat Keterangan Lurah (PM.1)

    7. Bukti peralihan hak (misalnya: akta jual beli, waris)

    8. Fotokopi IMB atau PBG (bila ada)

    9. Foto objek pajak

    10. Gambar situasi atau denah batas fisik

    11. Bukti pelunasan PBB-P2:

    Lunas 5 tahun terakhir untuk tanah induk
    Jika penguasaan baru, sesuai masa pemilikan

    12. Bukti pembayaran BPHTB (jika transaksi terkena bea perolehan hak)

    Catatan Penting bagi Pemohon

    Sebelum mengajukan pemecahan, pastikan bahwa pembagian fisik objek pajak memang telah dilakukan. Proses ini tidak bersifat otomatis, dan seluruh dokumen harus lengkap serta sesuai ketentuan.

    Pemohon juga dapat melakukan pengecekan atau konsultasi awal melalui kanal resmi pajakonline.jakarta.go.id, atau mendatangi langsung kantor UPPPD (Unit Pelayanan Pemungutan Pajak Daerah) sesuai wilayah objek pajak.

    Mewujudkan Administrasi Pajak yang Akurat

    Dengan pemecahan SPPT, pemerintah berharap terjadi peningkatan ketertiban dalam pelaporan dan pembayaran pajak bumi dan bangunan. Di sisi lain, masyarakat juga memperoleh manfaat dalam bentuk transparansi, akurasi, dan kepastian hukum atas aset yang dimiliki.

    Tertib pajak, awal dari kota yang tertata. Mari berkontribusi melalui administrasi yang tertib demi Jakarta yang lebih teratur dan maju.

     

    (*)

  • Pengamat: Potensi Pajak dari Pedagang Online di E-Commerce sekitar Rp5,6 Triliun

    Pengamat: Potensi Pajak dari Pedagang Online di E-Commerce sekitar Rp5,6 Triliun

    Bisnis.com, JAKARTA — Pengamat pajak mengestimasikan adanya potensi tambahan penerimaan senilai Rp5,6 triliun dari penunjukan marketplace atau toko online untuk memungut pajak penghasilan dari pedagang yang berjualan di tokonya.

    Konsultan Pajak dari Botax Consulting Indonesia Raden Agus Suparman mengungkapkan meski belum diketahui secara pasti terkait tarif yang akan dikenakan bagi para pedagang, hanya disebutkan dipungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22, dirinya mengusulkan paling tidak tarif di rentang 0,5% hingga 2% saja. 

    Menurut perhitungannya, dengan nilai transaksi perdagangan melalui Shopee dan Tokopedia 2024 sekitar Rp563 triliun dan jika tarifnya 1% saja, maka potensi penerimaan pajaknya sekitar Rp5,6 triliun.

    “Dengan demikian, pengenaan PPh khusus untuk e-commerce melalui marketplace akan efektif menambah penerimaan negara,” ujarnya kepada Bisnis, dikutip pada Kamis (26/6/2025). 

    Jumlah Rp5,6 triliun tersebut setidaknya setara dengan belanja bantuan sosial (bansos) yang pemerintah lakukan pada Mei 2025 senilai Rp5,3 triliun, bahkan lebih tinggi dari realisasi penyaluran Makan Bergizi Gratis sepanjang tahun ini hingga 12 Juni 2025 senilai Rp4,4 triliun. 

    Raden melihat bukan hanya mendapat tambahan kas negara, tetapi dari bukti potong yang diterbitkan oleh marketplace, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dapat memantau pedagang mana yang memilik omzet di atas Rp4,8 miliar dan wajib menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

    “Pengenaan pungutan PPh ini akan menjadi Wajib Pajak baru dan potensi pajak baru,” lanjutnya. 

    Pasalnya, berdasarkan pengalaman mantan pegawai pajak tersebut, banyak pedagang menengah ke bawah yang memiliki omzet penjualan besar, bahkan di atas batasan omzet UMKM, tetapi tidak lapor pajak.

    Di mana para pelaku usaha melaporkan omzetnya di bawah Rp4,8 miliar setahun, karena kalau diatas itu otomatis menjadi wajib setor PPN sebesar 11%. Jika menambah kewajiban setor PPN 11%, maka harga jual akan terkerak naik dan menjadi mahal. 

    “Mereka kemudian menghindari kewajiban bayar PPN dengan cara lapor di bawah Rp4,8 miliar. Bahkan masih banyak yang belum lapor sebenarnya,” ujarnya. 

    Raden secara umum mendukung rencana pemerintah tersebut karena dari proses pemotongan tersebut, sebenarnya Ditjen Pajak dapat memberikan kewajiban kepada Shopee, Tokopedia, dan marketplace lainnya untuk memungut PPh atas penjualan yang dilakukan di aplikasi. 

    Nantinya, PPh ini dapat dikreditkan oleh pedagang dalam Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan. Kemudian pedagang tinggal memberikan NPWP yang terdaftar atau NIK ke marketplace. NPWP dan NIK akan menjadi dasar identitas Wajib Pajak yang dipungut PPh oleh marketplace.

    Untuk diketahui, pemerintah berencan menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi penjualan barang oleh merchant yang berjualan melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). 

    Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Rosmauli menyampaikan bahwa tujuan utama ketentuan ini adalah untuk menciptakan keadilan dan kemudahan. 

    Mekanisme ini dirancang untuk memberikan kemudahan administrasi, meningkatkan kepatuhan, dan memastikan perlakuan pajak yang setara antarpelaku usaha, tanpa menambah beban atau menciptakan jenis pajak baru. 

    “Saat ini, peraturan mengenai penunjukan marketplace sebagai pemungut PPh Pasal 22 masih dalam proses finalisasi di internal pemerintah,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (26/6/2025).