Produk: NPWP

  • Harga emas Antam hari ini di angka Rp1,946 juta per gram

    Harga emas Antam hari ini di angka Rp1,946 juta per gram

    Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.

    Harga emas Antam hari ini di angka Rp1,946 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 04 Agustus 2025 – 11:02 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, berada di angka Rp1.946.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.792.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.023.000.

    ‎- Harga emas 1 gram: Rp1.946.000.

    ‎- Harga emas 2 gram: Rp3.832.000.

    ‎- Harga emas 3 gram: Rp5.723.000.

    ‎- Harga emas 5 gram: Rp9.505.000.

    ‎- Harga emas 10 gram: Rp18.955.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp47.262.000.

    ‎- Harga emas 50 gram: Rp94.445.000.

    ‎- Harga emas 100 gram: Rp188.812.000.

    ‎- Harga emas 250 gram: Rp471.765.000.

    ‎- Harga emas 500 gram: Rp943.320.000.

    ‎- Harga emas 1.000 gram: Rp1.886.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam Hari Ini Merosot!

    Harga Emas Antam Hari Ini Merosot!

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Senin (4/8/2025) turun tipis jika dibandingkan dengan akhir pekan kemarin. Harga Antam emas hari ini turun Rp 2.000 per gram dan berada di level Rp 1.946.000 per gram.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.023.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 18.955.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.886.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.901.000 – Rp 1.948.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp 1.894.000 – Rp 1.970.000 per gram.

    Harga emas Antam hari ini untuk buyback ikut mengalami penurunan Rp 1.000 per gram dan berada di level Rp 1.792.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Antam Hari Ini dari 1 Gram hingga 1.000 Gram Senin, 4 Agustus 2025

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.023.000
    Harga emas 1 gram: Rp 1.946.000
    Harga emas 2 gram: Rp 3.832.000
    Harga emas 3 gram: Rp 5.723.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.505.000
    Harga emas 10 gram: Rp 18.955.000
    Harga emas 25 gram: Rp 47.262.000
    Harga emas 50 gram: Rp 94.445.000
    Harga emas 100 gram: Rp 188.812.000
    Harga emas 250 gram: Rp 471.765.000
    Harga emas 500 gram: Rp 943.320.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.886.600.000

    Demikian rincian harga emas Antam hari ini 1 gram hingga 1.000 gram, Senin (4/8/2025).

    (igo/fdl)

  • Daftar lengkap harga emas Antam pada 2 Agustus

    Daftar lengkap harga emas Antam pada 2 Agustus

    Ilustrasi – Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

    Daftar lengkap harga emas Antam pada 2 Agustus
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Sabtu, 02 Agustus 2025 – 11:26 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu, berada di angka Rp1.948.000 per gram, dengan harga jual kembali (buyback) sebesar Rp1.793.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu.

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.024.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.948.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.836.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.729.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.515.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.975.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp47.312.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp94.545.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp189.012.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp472.265.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp944.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.888.600.000

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga emas Antam awal Agustus stabil di angka Rp1,901 juta per gram

    Harga emas Antam awal Agustus stabil di angka Rp1,901 juta per gram

    Ilustrasi – Seorang warga memperlihatkan logam mulia Antam, Kamis (22/5/2025) di Jakarta. ANTARA/Gunawan Wibisono/aa.

    Harga emas Antam awal Agustus stabil di angka Rp1,901 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Jumat, 01 Agustus 2025 – 10:35 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Jumat (1/8), tetap dibanderol dengan harga Rp1.901.000 per gram, serta harga jual kembali (buyback) turut stabil di angka Rp1.746.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Jumat:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.000.500.
    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.901.000.
    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.742.000.
    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.588.000.
    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.280.000.
    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.505.000.
    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.137.000.
    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.195.000.
    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.312.000.
    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp460.515.000.
    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp920.820.000.
    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.841.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Bos Pajak Jelaskan Alasan Dukcapil Serahkan Data Warga ke DJP

    Bos Pajak Jelaskan Alasan Dukcapil Serahkan Data Warga ke DJP

    Jakarta

    Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto menjelaskan soal penyerahan data masyarakat oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri ke Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Kedua belah telah menandatangani perjanjian kerja sama.

    Bimo menjelaskan pihak Dukcapil sedang mengembangkan digital ID untuk untuk menyelaraskan data NIK dengan NPWP. Hadirnya digital ID membuat informasi setiap individu menjadi lengkap dan lebih akurat, yang tujuannya untuk optimalisasi penerimaan pajak.

    “Nah dengan adanya digital ID nanti tentu informasi yang terkait dengan variabel-variable individu yang bersangkutan si penduduk ini, itu akan bisa semakin kaya. Jadi semakin bisa mengandung informasi-informasi yang dibutuhkan dalam kerangka optimalisasi penerimaan pajak,” ujarnya dalam media briefing di Kantor Pusat DJP, Kamis (31/7/2025).

    Bimo juga mengaitkan hal ini dengan rencana Bank Indonesia (BI) meluncurkan Payment ID. Menurut Bimo, semua kebijakan memang akan mengarah ke pemerintahan elektronik atau e-goverment.

    “Kalau teman-teman juga mendengar mungkin ada platform digital yang akan diluncurkan oleh Bank Indonesia nanti pada saat 17 Agustus arahnya nanti akan semua kesana, dalam kerangka besar digital government, jadi e-government. Referensinya adalah Peraturan Presiden terkait dengan sistem pemerintahan berbasis elektronik,” bebernya.

    Menurut Bimo kementerian dan lembaga terus melakukan integrasi data demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin cepat, semakin pasti, semakin murah.

    “Jadi di luar itu memang setiap 3 tahun sekali itu kami perbarui, kemarin kita perpanjangan 5 tahun sekali. Jadi ini yang merupakan nota kesepahaman dan juga perjanjian kerjasama yang memang betul secara ongoing periodically kita revisi dan kita kembangkan kerjasama antar institusi dengan teman-teman di Dukcapil,” jelas Bimo.

    Sebelumnya, DJP bersama Dukcapil Kementerian Dalam Negeri menandatangani perjanjian kerja sama terkait pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan dalam layanan perpajakan. Penandatanganan dilakukan Bimo dengan Teguh Setyabudi.

    Hal ini merupakan bagian dari komitmen dalam melaksanakan reformasi perpajakan, memperkuat tata kelola administrasi perpajakan dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik.

    “Kerja sama ini merupakan upaya integrasi dan pemanfaatan data lintas sektor untuk memperkuat basis data perpajakan dan administrasi kepemerintahan,” kata Bimo dalam keterangan tertulis, Rabu (30/7/2025).

    Sebagaimana diketahui, DJP terus memperkuat fondasi sistem administrasi perpajakan melalui pengembangan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax). Kerja sama ini mencakup validasi data NIK, pemutakhiran data kependudukan dan pemberian layanan face recognition untuk mendukung administrasi dan pengawasan perpajakan.

    (ily/hns)

  • Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram

    Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram

    Arsip foto – Pekerja menunjukkan emas yang dijual di Butik Emas Logam Mulia ANTAM, Setiabudi One, Jakarta. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc/pri.

    Harga emas Antam hari ini anjlok Rp17.000 ke Rp1,901 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 31 Juli 2025 – 11:45 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Kamis, mengalami penurunan Rp17.000 dari semula Rp1.918.000 menjadi Rp1.901.000 per gram. Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke Rp1.746.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Kamis:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.000.500.
    – ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.901.000.
    – ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.742.000.
    – ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.588.000.
    – ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.280.000.
    – ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.505.000.
    – ⁠Harga emas 25 gram: Rp46.137.000.
    – ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.195.000.
    – ⁠Harga emas 100 gram: Rp184.312.000.
    – ⁠Harga emas 250 gram: Rp460.515.000.
    – ⁠Harga emas 500 gram: Rp920.820.000.
    – ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.841.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Elshinta.Com

  • Harga emas Antam naik jadi Rp1,918 juta per gram

    Harga emas Antam naik jadi Rp1,918 juta per gram

    Arsip foto – Petugas menata emas batangan di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Antam Setiabudi, Jakarta, Jumat (12/7/2024). (ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/foc/pri)

    Harga emas Antam naik jadi Rp1,918 juta per gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Rabu, 30 Juli 2025 – 12:47 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang terpantau dari laman Logam Mulia, di Jakarta, Rabu, naik sebesar Rp12.000 per gram, dari Rp1.906.000 per gram menjadi Rp1.918.000 per gram. Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut naik, yakni Rp1.764.000 per gram.

    Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan tiga persen untuk non-NPWP.

    PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

    Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Rabu:

    – Harga emas 0,5 gram: Rp1.009.000.
    – Harga emas 1 gram: Rp1.918.000.
    – Harga emas 2 gram: Rp3.776.000.
    – Harga emas 3 gram: Rp5.639.000.
    – Harga emas 5 gram: Rp9.365.000.
    – Harga emas 10 gram: Rp18.675.000.
    – Harga emas 25 gram: Rp46.562.000.
    – Harga emas 50 gram: Rp93.045.000.
    – Harga emas 100 gram: Rp186.012.000.
    – Harga emas 250 gram: Rp464.765.000.
    – Harga emas 500 gram: Rp929.320.000.
    – Harga emas 1.000 gram: Rp1.858.600.000.

    Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam Hari Ini Tambah Jeblok!

    Harga Emas Antam Hari Ini Tambah Jeblok!

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Selasa (29/7/2025) turun cukup dalam jika dibandingkan dengan kemarin. Harga emas hari ini turun Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.906.000 per gram.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.003.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 18.555.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.846.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.906.000 – Rp 1.970.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp 1.880.000 – Rp 1.970.000 per gram.

    Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.752.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram Selasa, 29 Juli 2025

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.003.000
    Harga emas 1 gram: Rp 1.906.000
    Harga emas 2 gram: Rp 3.752.000
    Harga emas 3 gram: Rp 5.603.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.305.000
    Harga emas 10 gram: Rp 18.555.000
    Harga emas 25 gram: Rp 46.262.000
    Harga emas 50 gram: Rp 92.445.000
    Harga emas 100 gram: Rp 184.812.000
    Harga emas 250 gram: Rp 461.765.000
    Harga emas 500 gram: Rp 923.320.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.846.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Selasa (29/7/2025).

    Tonton juga video “Harga Emas Sering Naik, Kapan Waktu Yang Tepat Untuk Beli?” di sini:

    (igo/fdl)

  • Emas Antam hari ini turun tipis kembali ke Rp1,914 juta/gram

    Emas Antam hari ini turun tipis kembali ke Rp1,914 juta/gram

    Ilustrasi – Aset investasi emas batangan. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/ama/aa.

    Emas Antam hari ini turun tipis kembali ke Rp1,914 juta/gram
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 28 Juli 2025 – 10:27 WIB

    Elshinta.com – Harga emas Antam yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin, kembali mengalami sedikit penurunan Rp1.000 dari semula Rp1.915.000 menjadi Rp1.914.000 per gram atau harga jual yang sama pada 15 Juli 2025.

    ‎Harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun ke angka Rp1.760.000 per gram.

    ‎Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

    ‎Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

    ‎PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Senin:

    ‎- Harga emas 0,5 gram: Rp1.007.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1 gram: Rp1.914.000.

    ‎- ⁠Harga emas 2 gram: Rp3.768.000.

    ‎- ⁠Harga emas 3 gram: Rp5.627.000.

    ‎- ⁠Harga emas 5 gram: Rp9.345.000.

    ‎- ⁠Harga emas 10 gram: Rp18.635.000.

    ‎- Harga emas 25 gram: Rp46.462.000.

    ‎- ⁠Harga emas 50 gram: Rp92.845.000.

    ‎- ⁠Harga emas 100 gram: Rp185.612.000.

    ‎- ⁠Harga emas 250 gram: Rp463.765.000.

    ‎- ⁠Harga emas 500 gram: Rp927.320.000.

    ‎- ⁠Harga emas 1.000 gram: Rp1.854.600.000.

    ‎Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.

    ‎Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

    Sumber : Antara

  • Harga Emas Antam Hari Ini Makin Melempem

    Harga Emas Antam Hari Ini Makin Melempem

    Jakarta

    Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Senin (28/7/2025) turun tipis jika dibandingkan dengan kemarin. Harga emas hari ini turun Rp 1.000 per gram dan berada di level Rp 1.914.000 per gram.

    Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, satuan harga emas hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram berada di angka Rp 1.007.000. Sementara harga emas 10 gram dijual dengan harga Rp 18.635.000 dan ukuran emas terbesar yakni 1.000 gram (1 kg) dibanderol Rp 1.854.600.000.

    Jika ditarik dalam sepekan terakhir, pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.914.000 – Rp 1.970.000 per gram. Sedangkan dalam sebulan terakhir, pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp 1.880.000 – Rp 1.970.000 per gram.

    Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut turun Rp 1.000 per gram dan berada di level Rp 1.760.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

    Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9%. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45%, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

    Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram Senin, 28 Juli 2025

    Harga emas 0,5 gram: Rp 1.007.000
    Harga emas 1 gram: Rp 1.914.000
    Harga emas 2 gram: Rp 3.768.000
    Harga emas 3 gram: Rp 5.627.000
    Harga emas 5 gram: Rp 9.345.000
    Harga emas 10 gram: Rp 18.635.000
    Harga emas 25 gram: Rp 46.462.000
    Harga emas 50 gram: Rp 92.845.000
    Harga emas 100 gram: Rp 185.612.000
    Harga emas 250 gram: Rp 463.765.000
    Harga emas 500 gram: Rp 927.320.000
    Harga emas 1.000 gram: Rp 1.854.600.000

    Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam 1 gram hingga 1.000 gram, Senin (28/7/2025).

    Tonton juga video “Boleh Nggak Kredit Emas dalam Islam?” di sini:

    (igo/fdl)