Produk: Narkotika

  • AHY Resmikan Terminal Feri Internasional Gold Coast, Dorong Batam jadi Katalis Wisata dan Investasi

    AHY Resmikan Terminal Feri Internasional Gold Coast, Dorong Batam jadi Katalis Wisata dan Investasi

    Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Polisi Listio Sigit Prabowo mengatakan dengan di bukanya Dermaga Baru Pelabuhan Ferry Internasional Gold Coast di Batam, satu sisi berpotensi meningkatkan Ekonomi, investasi dan Pariwisat.

    Namun sisi lainnya harus mewaspadai potensi ke rawanan tindak Pidana Penjualan Orang ke Luar negeri dan meningkatnya trafik Narkotika.

    “Sisi lain saya berpesan, satu sisi kita menghadapi banyak permasalahan penyelundupan tenaga kerja ilegal, ini harus jadi perhatian kita bersama,” kata Listio.

    Ia menyebutkan bahwa dirinya mendapat laporan penyelundupan bukan hanya masuk melaui pelabuhan tikus melainkan pelabuhan resmi domistik maupun internasional.

    “Saya titip tolong diawasi petugas yang ada, baik dari Bea cukai, Imigrasi maupun kepolisian,” tegas Listio.

    Ditempat yang sama Gubernur Kepri Ansar Ahmad menambahkan bahwa Kehadiran Gold Coast ini akan memperkuat peran Kepri sebagai pintu gerbang utara Indonesia.

    “Kami yakin infrastruktur konektivitas seperti ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah,” kata dia.

    Saat ini, Kepri memiliki total 33 pelabuhan, terdiri dari 25 domestik dan 8 internasional, termasuk lima di Batam. Selain itu, tersedia pula dua terminal yacht yang mendukung sektor wisata bahari.

  • Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba 192 Kg Jaringan Internasional di Aceh

    Bareskrim Bongkar Kasus Narkoba 192 Kg Jaringan Internasional di Aceh

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkotika jenis shabu sebanyak 192 kg jaringan internasional Malaysia-Indonesia di Aceh.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan kasus ini bermula saat pihaknya menerima informasi terkait pengiriman sabu melalui perairan Selat Malaka. Informasi itu didapat pada (6/4/2025). Bareskrim kemudian membagi dua tim untuk mengejar pelaku, baik itu via darat dan laut.

    “Pada Selasa 8 April 2025 sampai 02.20 WIB. Tim laut belum menemukan kapal target dan mendapat informasi kapal sudah mendarat dan paket narkoba sudah diserahkan,” ujarnya di Bareskrim, Kamis (14/4/2025).

    Selanjutnya, tim melakukan penyisiran di daerah Pandrah Bireun dan menemukan mobil yang diduga membawa narkotika jenis sabu.

    Kemudian, aksi kejar-kejaran antara pelaku dan penyidik terjadi. Saat pengejaran itu dilakukan, terjadi insiden kecelakaan truk dari arah berlawanan.

    “Setelah dilakukan pengamanan dan dan penggeledahan, ternyata ditemukan 10 karung dengan jumlah total 192 bungkus sabu dengan berat 192 kg,” imbuhnya.

    Selanjutnya, Bareskrim menetapkan M (36) yang berperan sebagai kurir darat. Dari hasil interogasi dengan M, penyidik kemudian menemukan fakta bahwa M diperintahkan oleh R untuk menerima paket narkoba tersebut.

    “Sampai saat ini tim masih melakukan pencarian terhadap DPO [R dan F],” pungkasnya.

  • Tegas! BNN Bakal Cabut Izin Pusat Rehabilitasi ‘Nakal’ yang Peras Korban Narkoba

    Tegas! BNN Bakal Cabut Izin Pusat Rehabilitasi ‘Nakal’ yang Peras Korban Narkoba

    PIKIRAN RAKYAT – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia Komisaris Jenderal Marthinus Hukom, siap berantas pusat rehabilitasi yang disalahgunakan. Baik itu oleh anggota BNN maupun Polri.

    Hal ini disampaikan Marthinus saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.

    Menurut Marthinus, pusat rehabilitasi ini seharusnya menjadi tempat yang mulia. Bukanlah untuk tempat melakukan kejahatan. “Pusat rehabilitasi ini adalah untuk mengembalikan kualitas manusia yang sudah dirusak oleh narkoba. Jadi, jangan dirusak lagi dengan kegiatan-kegiatan lain,” katanya.

    Dia juga menegaskan tempat rehabilitasi yang dijadikan tempat transaksi hingga ada pemerasan, Marthinus menegaskan BNN-Polri akan menertibkan. Dia pun telah memerintahkan ke Deputi Rehabilitasi bila menemukan seperti itu, untuk segera dilaporkan.

    “Ada beberapa surat yang sudah masuk ke saya yang menjadikan rehabilitasi sebagai tempat pemerasan itu akan saya tertibkan. Apalagi kalau ada pelanggaran hukum itu bisa dicabut izinnya,” ucapnya.

    Kepala BNN Komisaris Jenderal Marthinus Hukom didampingi Wakil Rektor UPI Prof Agus Rahayu saat mengisi kuliah umum di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) di Jalan Setiabudi, Kota Bandung pada Senin, 14 April 2025.

    BNN dalam memperkuat sekaligus menghalau peredaran narkotika di tanah air mencoba menggandeng dunia pendidikan, termasuk perguruan tinggi. BNN melakukan nota kesepahaman sekaligus memberikan sosialisasi terkait Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) ke para mahasiswa UPI.

    “Kami melihat bahwa mahasiswa adalah pewaris dari generasi negara ini. Maka, kami perlu membangun benteng moral mereka agar bukan saja bisa bertahan terhadap isu-isu atau serangan, melainkan menghalau serangan nilai-nilai lainnya. Kami juga ingin membangun kampus yang bersih dari narkoba dalam mewujudkan generasi yang memiliki ketahanan moral,” katanya.

    Wakil Rektor UPI bidang inovasi, kebudayaan, dan sistem informasi, Prof Agus Rahayu menilai betapa pentingnya jalinan kerjasama dengan BNN dalam mewujudkan UPI sebagai kampus sehat, kampus bersih dari narkoba. Kampus sehat ini tak hanya civitas akademiknya, tetapi juga mahasiswanya.

    Prof Agus juga menyampaikan akan membuat kebijakan dengan nama ‘zero tolerance’ bagi Narkoba.

    “Tadi, kami pun menjalin kesepahaman dengan BNN RI untuk menghadirkan kampus bersinar (bersih dari narkoba). Program kampus sehat itu ada tiga pilar, salah satunya kebijakan di mana pak Rektor menegaskan UPI tak menoleransi namanya alkohol, bullying, dan kekerasan seksual,” katanya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 25 Instansi Pusat Sepi Peminat CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi CPNS 2025

    25 Instansi Pusat Sepi Peminat CPNS 2024, Bisa Jadi Referensi CPNS 2025

    JABAR EKSPRES – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2025 menjadi momen yang ditunggu-tunggu masyarakat Indonesia.

    Berdasarkan data Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari seleksi CPNS 2024, ada sejumlah instansi pusat yang sepi peminat dan bisa dijadikan referensi strategis bagi pelamar CPNS 2025.

    Statistik pelamar CPNS 2024 yang dirilis pada 17 September 2024 mencatat jumlah total pendaftar sebanyak 3.963.832 orang, dengan 3.572.414 di antaranya menyelesaikan pendaftaran (submit).

    BACA JUGA: Harga Emas Antam Hari ini Senin, 14 April 2025 Mulai Turun Rp8.000

    BACA JUGA: Harga Emas Antam, UBS, dan Galeri24 Hari ini Senin, 14 April 2025 di Pegadaian

    Dari angka tersebut, sebanyak 2.855.597 pelamar memenuhi syarat (MS) dan 599.528 tidak memenuhi syarat (TMS).

    Namun, menariknya, beberapa instansi pusat justru menerima jumlah pelamar yang sangat sedikit.

    Bagi calon peserta CPNS 2025, ini bisa menjadi peluang emas karena persaingan relatif lebih rendah dibandingkan instansi populer seperti Kemenkumham atau Kemenkeu.

    Daftar 25 Instansi Pusat Sepi Peminat CPNS 2024

    Berikut adalah 25 instansi pusat dengan jumlah pelamar CPNS 2024 paling sedikit berdasarkan data resmi dari BKN.

    Data ini bisa dijadikan pertimbangan cerdas untuk strategi pendaftaran CPNS 2025:

    Kemenko PMK

    Formasi: 65

    Pendaftar: 385

    Submit: 133

    Kementerian PANRB

    Formasi: 61

    Pendaftar: 474

    Submit: 401

    BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional)

    Formasi: 500

    Pendaftar: 485

    Submit: 334

    Setjen Komnas HAM

    Formasi: 38

    Pendaftar: 507

    Submit: 448

    Setjen MPR

    Formasi: 25

    Pendaftar: 548

    Submit: 490

    BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila)

    Formasi: 53

    Pendaftar: 886

    Submit: 769

    BACA JUGA: Apa Itu IMEI pada iPhone? Ini Penjelasannya Lengkap dengan Manfaat ketika Mau Beli iPhone

    Setjen Wantannas

    Formasi: 64

    Pendaftar: 896

    Submit: 820

    BNPT (Badan Nasional Penanggulangan Terorisme)

    Formasi: 194

    Pendaftar: 1.010

    Submit: 941

    Setjen Komisi Yudisial

    Formasi: 145

    Pendaftar: 1.045

    Submit: 890

    BIG (Badan Informasi Geospasial)

    Formasi: 82

    Pendaftar: 1.208

    Submit: 1.009

    BNN (Badan Narkotika Nasional)

    Formasi: 32

    Pendaftar: 1.224

    Submit: 376

    Kemenko Polhukam

    Formasi: 86

    Pendaftar: 1.459

    Submit: 1.287

    Setjen DPD RI

    Formasi: 230

    Pendaftar: 1.937

    Submit: 1.838

    Kementerian Investasi/BKPM

    Formasi: 110

    Pendaftar: 1.990

    Submit: 1.730

    Setjen Dewan Nasional KEK

    Formasi: 150

    Pendaftar: 2.152

    Submit: 2.034

    LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)

    Formasi: 78

    Pendaftar: 2.231

    Submit: 1.976

    LAN (Lembaga Administrasi Negara)

    Formasi: 114

    Pendaftar: 2.432

    Submit: 2.032

    BACA JUGA: Kapan Pendaftaran CPNS 2025 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat dan Cara Daftarnya

    Bakamla

  • Anggota DPR janjikan insentif ninik mamak untuk jalankan tiga tugas

    Anggota DPR janjikan insentif ninik mamak untuk jalankan tiga tugas

    Padang (ANTARA) – Anggota Komisi XIII DPR RI asal Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Arisal Aziz menjanjikan pemberian sejumlah insentif kepada para ninik mamak atau tokoh adat di Ranah Minang apabila mampu menjalankan tiga tugas utama.

    “Jika ninik mamak atau kerapatan adat nagari (KAN) bisa menjalankan tiga hal ini, maka saya siap secara pribadi memberikan insentif,” kata anggota DPR RI dari daerah pemilihan Provinsi Sumbar Arisal Aziz di Padang, Senin.

    Arisal Aziz menyebutkan ketiga hal yang dimaksud ialah menjaga, mengarahkan, membimbing dan melindungi anak kemenakan di Ranah Minang. Baik itu dari bahaya penyalahgunaan narkotika, seks bebas, lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT), balap liar, tawuran dan sebagainya.

    Kedua, ninik mamak diminta untuk mengambil alih tanah ulayat yang selama ini dikuasai pihak lain. Pada poin kedua ini, Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) juga telah berupaya meyakinkan agar tokoh-tokoh adat segera menyertifikatkan tanah ulayat.

    Dorongan ini ditujukan agar tanah ulayat yang dimiliki sebuah kaum tidak diserobot atau dikuasai secara sepihak oleh orang tertentu sehingga membawa dampak kerugian jangka panjang bagi anak kemenakan.

    “Terakhir, saya hanya meminta para ninik mamak ini bisa menjalankan tugas dan fungsi mereka dengan baik sebagaimana mestinya,” ucap dia.

    Ia memastikan pemberian insentif bagi ninik mamak tersebut sama sekali tidak diambil dari anggaran negara melainkan dana pribadinya. Kemudian untuk besaran atau nominalnya Arisal belum menyampaikan karena masih akan berdiskusi dengan pengurus KAN yang ada di Ranah Minang.

    “Saya pastikan insentif itu dari dana pribadi, dan saya segera bicara dengan ketua KAN maupun ketua LKAAM Provinsi Sumbar,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua LKAAM Provinsi Sumbar Fauzi Bahar menyambut baik gagasan Arisal Aziz yang bersedia memberikan insentif kepada ninik mamak dalam rangka menjaga, melindungi serta membimbing anak kemenakan.

    Menurutnya, ide tersebut tidak hanya bentuk kepedulian terhadap ninik mamak secara pribadi namun juga perhatian kepada anak dan kemenakan di Provinsi Sumbar agar tidak terjerumus kepada hal-hal buruk.

    Pewarta: Muhammad Zulfikar
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ganja 5 Kg di Wilayah Ciracas Jaktim – Halaman all

    Polda Metro Jaya Amankan Pengedar Ganja 5 Kg di Wilayah Ciracas Jaktim – Halaman all

    Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram juga telah disita.

    Tayang: Senin, 14 April 2025 08:31 WIB

    HO/Polda Metro Jaya

    PENGEDAR GANJA – Polisi mengamankan seorang pria berinisial YS (21), Minggu (14/4/2025). Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto total mencapai 5.000 gram juga telah disita 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial YS (21) terkait kasus peredaran narkotika jenis ganja di kawasan Ciracas, Jakarta Timur.

    Penangkapan itu atas adanya informasi masyarakat mengenai aktivitas peredaran narkoba wilayah tersebut.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba PMJ melakukan pemantauan di sekitar lokasi.

    Setelah memastikan keberadaan target di lokasi yang dimaksud melalui keterangan warga sekitar, petugas langsung bergerak menuju titik yang diduga menjadi tempat transaksi narkotika. 

    Di lokasi tersebut, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial YS (21), Minggu (14/4/2025).

    Barang bukti berupa lima bungkus lakban cokelat yang berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto total mencapai 5.000 gram juga telah disita.

    Dari hasil interogasi awal, tersangka YS mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial E yang berada di kawasan Bulak, Ciracas. 

    Saat ini, tersangka telah dibawa ke kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut serta pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba tersebut.

    Pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Lapas Narkotika Pamekasan Temukan Modus Baru Penyelundupan Narkoba

    Lapas Narkotika Pamekasan Temukan Modus Baru Penyelundupan Narkoba

    Pamekasan (beritajatim.com) – Sebuah bola tenis berisi narkoba jenis sabu, ditemukan petugas di area lorong jalan setapak (branghang) sektor barat sisi selatan kompleks Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Minggu (13/4/2025).

    Penemuan tersebut berawal ketika salah satu petugas Lapas Narkotika, tengah melakukan pengawalan terhadap pekerja pemborong yang sedang membersihkan rumput di area lorong, tepatnya di sektor barat sisi selatan.

    “Saat menyisir area lorong, salah satu petugas melihat sebuah bola tenis yang tampak biasa. Setelah didekati dan diperiksa, bola tenis ternyata sudah dibelah (dilukai), dan di dalamnya ditemukan barang terlarang jenis sabu,” kata Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Fathorrosi, Senin (14/4/2025).

    Berdasar temuan tersebut, pihaknya langsung menginstruksikan untuk melakukan pengamanan sekaligus pemeriksaan lebih lanjut.

    “Kami mengapresiasi petugas yang menjalankan tugas dengan penuh tanggungjawab,” ungkapnya.

    “Temuan ini menunjukkan bahwa seluruh jajaran kami tetap waspada terhadap segala potensi penyelundupan, termasuk dengan modus-modus baru yang tidak terduga. Penemuan ini juga menunjukkan pentingnya patroli aktif dan kepekaan petugas di lapangan,” imbuhnya.

    Sebagai upaya tidak lanjut, pihaknya melakukan koordinasi bersama Satresnarkoba Pamekasan. “Hal itu kita lakukan untuk penyelidikan lanjutan terkait temuan tersebut, serta untuk menyerahkan barang terlarang,” pungkasnya. [pin/aje]

  • Diduga Mabuk, 2 Pria Tabrak Tiang Listrik di Karawang, Ada Jasad Bayi Terbungkus Sarung di Mobil – Halaman all

    Diduga Mabuk, 2 Pria Tabrak Tiang Listrik di Karawang, Ada Jasad Bayi Terbungkus Sarung di Mobil – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebuah video yang merekam penemuan jasad bayi yang terbungkus kain sarung di jok belakang mobil yang mengalami kecelakaan tunggal di Kabupaten Karawang, Jawa Barat menjadi viral di media sosial. 

    Tampak beberapa warga terkejut saat melihat bungkusan sarung yang berisi jasad bayi perempuan.

    Mobil yang ditumpangi dua pria tersebut menabrak tiang listrik.

    Diduga seorang sopir dan penumpang itu dalam keadaan mabuk sebab ditemukan pula botol minuman keras dan paket narkotika.

    Video itu menjadi viral setelah diunggah oleh akun Instagram @infokrw_id pada Sabtu (12/4/2025).

    Kronologi

    Seorang perangkat desa yang juga saksi mata, Ade Ruhiyat (54) mengungkapkan kronologi peristiwa ini terjadi pada Kamis (10/4/2025).

    Pihaknya mendapatkan laporan dari warga melalui sambungan telepon.

    Ade pun segera ke lokasi yang jaraknya dekat dari kantor desa.

    Saat tiba, ia melihat kerumunan warga yang mencurigai dua pria, seorang sopir dan penumpang yang berada di sekitar mobil.

    Namun, kedua pria itu tampak tidak dalam kondisi yang prima lantaran melantur saat ditanya warga.

    “Saya langsung amankan dua orang itu, satu saya temui di dekat mobil, satu lagi di warung. Keterangan mereka tidak sinkron. Satu mengaku dari Tangerang menuju Purworejo, satunya lagi bilang ke Purwokerto,” kata Ade saat dikonfirmasi pada Minggu (13/4/2025).

    Kecurigaan warga semakin menjadi ketika salah satu dari pria itu diketahui membawa bungkusan mencurigakan dari dalam mobil.

    Ade kemudian memeriksa isi kendaraan dan menemukan jenazah bayi dalam kondisi terbungkus kain sarung.

    “Saya rekam saat memeriksa, ternyata benar jenazah bayi perempuan. Mereka mengaku bayi itu meninggal saat lahir di rumah sakit Tangerang,” tambah Ade.

    Selain itu, salah satu pria menunjukkan gelagat mencurigakan dan tampak di bawah pengaruh alkohol.

    “Saat saya tanya, dia mengaku tidak mabuk, tapi obrolannya ngawur. Saat saya periksa lebih jauh, saya temukan botol minuman keras dan beberapa obat-obatan terlarang di dalam tas mereka,” katanya.

    Sempat dibuang

    Warga juga menemukan bungkusan plastik berisi narkotika di tempat sampah warung yang sempat dibuang pelaku.

    Tak hanya itu, di bagasi belakang mobil ditemukan pula tas berisi perlengkapan perempuan dan seutas tali tambang oranye.

    “Saya langsung hubungi Polsek Purwasari, Unit Laka Polres Karawang, dan tim Inafis. Semua barang bukti dan kedua pria itu saya serahkan ke polisi,” kata Ade.

    Sementara itu, Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Solikhin membenarkan kejadian tersebut. 

    Saat ini kedua pria itu telah dibawa ke polres untuk pemeriksaan. 

    Sedangkan jasad bayi dibawa ke RSUD Karawang untuk divisum.

    “Iya benar, sudah ditangani dan dalam pemeriksaan,” kata Ipda Solikhin.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Minibus Tabrak Tiang Listrik di Karawang, Warga Temukan Jasad Bayi dan Narkotika. 

    (Tribunnews.com/Isti Prasetya, WartaKotaLive.com/Muhammad Azzam)

  • Edan! Oknum Polisi Jualin Narkoba ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri

    Edan! Oknum Polisi Jualin Narkoba ke Wisatawan di Pulau Berhala Kepri

    GELORA.CO – Oknum polisi Brigpol AH ditangkap Propam Polda Jambi karena diduga mengedarkan narkoba di Pulau Berhala, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri).

    “Dia ditangkap karena diduga telah menjual narkotika jenis pil ekstasi kepada wisatawan yang berkunjung ke Pulau Berhala,” ujar Paur Penum Subbid Penmas Bidhumas Polda Jambi Ipda Maulana, Sabtu (12/4/2025).

    Kasus tersebut ditangani Bidpropam dan yang bersangkutan sudah ditempatkan di penempatan khusus (patsus).

    “Oknum tersebut personel Polres Tanjab Timur dan masih dalam proses pemeriksaan Bidpropam Polda Jambi,” katanya.

    Jika dalam pemeriksaan terindikasi terlibat nanti yang bersangkutan akan dilakukan sidang kode etik. “Sanksinya oknum anggota tersebut bisa di PTDH atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat,” tegasnya.

    Sebelumnya, keterlibatan Brigpol AH diketahui usai beberapa waktu lalu Tim Pengamanan Gabungan TNI/Polri Kabupaten Lingga menangkap wisatawan di Pulau berhala.

    Ketika itu, dua orang diamankan tim gabungan dan setelah dikembangkan menyeret nama Brigpol AH yang kini tengah menjalani pemeriksaan.

    Dalam pemeriksaan, petugas menemukan barang bukti berupa 16 butir pil ekstasi jenis rolek dan uang tunai yang disita petugas dari tangan wisatawan tersebut.

  • Polres Bondowoso Amankan 2 Pengedar Sabu Antarwilayah

    Polres Bondowoso Amankan 2 Pengedar Sabu Antarwilayah

    Bondowoso (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba Polres Bondowoso berhasil mengamankan dua orang pengedar sabu lintas wilayah pada Jumat (11/4/2025) dini hari.

    Kedua pelaku berinisial ML dan AF ditangkap saat hendak mengedarkan paket sabu di Jalan Desa Pengarang, Kecamatan Jambesari Darussholah, Kabupaten Bondowoso.

    Kapolres Bondowoso melalui Kasat Resnarkoba, Iptu Nurudin menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi masyarakat yang diterima pada Rabu (9/4/2025) terkait dugaan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Bondowoso.

    “Setelah dilakukan penyelidikan, petugas mengamankan dua orang pelaku yang baru saja mengantarkan satu paket sabu ke pembeli dan berencana mengantarkan paket lainnya,” jelas Iptu Nurudin pada BeritaJatim.com, Sabtu (12/4/2025).

    Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan langsung dengan tindak pidana tersebut.

    Di antaranya satu potongan sedotan berisi satu klip sabu seberat 0,41 gram, dua unit ponsel merek Xiaomi, satu korek api warna biru, serta satu unit sepeda motor Honda Revo Fit bernopol AG 2506 AZ.

    “Barang haram itu dibeli dari seorang pengedar asal Jember berinisial YG (dalam lidik) seharga Rp1.100.000 untuk dijual kembali di wilayah Bondowoso,” imbuhnya.

    Saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Bondowoso untuk proses penyidikan lebih lanjut. (awi/kun)