Produk: Narkotika

  • Polisi bekuk artis FA karena diduga terkait narkoba

    Polisi bekuk artis FA karena diduga terkait narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk seorang artis berinisial FA di kediamannya, Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

    Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo kepada pers di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

    “Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

    Hingga kini, petugas masih menyelidiki jenis-jenis narkoba yang disalahgunakan FA.

    “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” ujar Vernal.

    Lebih lanjut, Vernal menyebut bahwa FA kini dominan berkarir di dunia sinetron dan layar lebar serta pernah berkecimpung di dunia musik.

    “Yang bersangkutan saat ini lebih dominan, lebih aktif di bermain sinetron, juga ada film layar lebar. Kemudian, juga ada beberapa serial di Netflix. Tapi pernah juga terkonfirmasi, pernah punya grup musik dan sebagainya,” kata Vernal.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi gelar jumpa pers soal narkotika di pasar

    Polisi gelar jumpa pers soal narkotika di pasar

    Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menggelar jumpa pers di Pasar Tanah Abang Blok A terkait peredaran narkotika agar masyarakat tahu komitmen penegak hukum itu dalam pemberantasan obat terlarang itu.

    “Sengaja kami gelar di sini, karena ingin menyampaikan kepada masyarakat,” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra di Jakarta, Selasa.

    Menurut dia, kepolisian membutuhkan informasi peredaran narkotika dan obat terlarang dari masyarakat, untuk itu jangan pernah takut ketika mengetahui adanya peredaran barang terlarang terutama di lingkungan sekitar.

    Heri memastikan bahwa Polres Metro Jakarta Pusat terbuka bagi siapa pun yang mempunyai informasi terkait peredaran narkotika.

    “Kami membutuhkan informasi dari warga untuk mengungkap kasus. Kami terbuka untuk setiap informasi terkait pemberantasan obat-obatan yang beredar tanpa izin,” ujarnya.

    Pada jumpa pers itu, Heri menyatakan bahwa pihaknya telah menangkap seorang pengedar obat-obatan keras tanpa izin edar setelah mendapat informasi dari warga.

    Menurut dia, penangkapan DS yang diduga merupakan pengedar obat keras itu bermula dari sebuah penggerebekan di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

    Penggerebekan kata dia, dilakukan pada Minggu (20/4) dini hari sekitar pukul 03.00 WIB di sebuah kamar indekos.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 24 bungkus eksimer sekitar 120 butir dan 3.190 lempeng tramadol yang totalnya mencapai 31.900 butir.

    “Seluruh barang bukti kini telah disita,” katanya.

    Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 196 Jo Pasal 98 ayat (2) UU RI No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

    Selain itu lanjut dia, petugas juga masih mengejar pemasok barang terlarang tersebut.

    “Kami sedang kejar bosnya DS. DS ini telah mengedarkan obat-obatan tanpa izin di sekitar Pasar Tanah Abang sejak tiga bulan yang lalu,” katanya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

  • Tren Baru Transaksi Bandar Judi Online, Pakai QRIS dan Kripto

    Tren Baru Transaksi Bandar Judi Online, Pakai QRIS dan Kripto

    Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap penggunaan mata uang kripto dan QRIS sebagai tren baru transaksi bandar judi online.

    Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah menjelaskan, tren itu terjadi ketika lembaganya mengawasi dengan ketat transaksi judi online melalui perbankan hingga dompet digital atau e-wallet. 

    “Sekarang ini pengawasan transaksi judi online lewat perbankan dan e-wallet cukup ketat,” ungkapnya kepada Bisnis, dikutip Selasa (22/4/2025). 

    Menurut Natsir, tren peningkatan penggunaan kripto dan QRIS dalam transaksi judi online telah ditemukan oleh PPATK sejak awal 2024 lalu ketika transaksi belum tembus Rp1.000 triliun. 

    Kini, dengan prediksi bahwa perputaran uang judi online bakal naik, Natsir menyebut lembaganya mendorong agar pencegahan dan pemberantasan judi online agar dilakukan secara kolaboratif. 

    “Perlu koloborasi, kerja keras, kerja efektif para penegak hukum dan stakeholder lainnya. Peran masyarakat untuk tidak bermain judi sangat signifikan membantu menurunkan angka perjudian,” ungkapnya. 

    Transaksi Naik

    Berdasarkan keterangan resmi PPATK sebelumnya, lembaga intelijen keuangan itu mencatat perputaran uang transaksi judi online diprediksi naik pada 2025 menjadi Rp1.200 triliun, dari Rp981 triliun pada 2024. 

    Hal itu disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada acara Peringatan Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Kamis (17/4/2025). Dia mengakui bahwa saat ini Indonesia tengah menghadapi permasalahan judi online. 

    Tantangan baru yang dihadapi Indonesia, terangnya, juga bukan hanya judi online. Dia pun menyinggung teknologi dan alat transaksi baru untuk melakukan tindak pidana juga ikut berkembang mengikuti zaman, seperti menggunakan aset kripto hingga platform online lainnya. 

    “23 tahun merupakan waktu yang tidak singkat. Ini bukan hanya tentang apa yang sudah kita lakukan, tetapi tentang apa yang akan kita lakukan bersama ke depannya untuk menerapkan Rezim APUPPT-PPSPM,” katanya dikutip melalui siaran pers, Kamis (17/4/2025). 

    Kendati judi online tengah menjadi sorotan, Ivan melaporkan bahwa tindak pidana korupsi masih menjadi tindak pidana terbesar dalam praktik pencucian uang. Transaksi keuangan mencurigakan yang diduga berasal dari korupsi masih mendominasi berdasarkan hasil National Risk Assesment (NRA) yang dilakukan PPATK. 

    “Negara harus memberikan fokus utama dalam memberantas tindak pidana tersebut,” kata Ivan. 

    Adapun berdasarkan Laporan Tahunan PPATK 2024, transaksi yang diidentifikasi berkaitan dengan tindak pidana selama Januari-Desember 2024 mencapai Rp1.459 triliun. Transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar yakni Rp984 triliun. 

    Kemudian, transaksi terbesar diikuti oleh tindak pidana perpajakan Rp301 triliun, perjudian Rp68 triliun, lalu narkotika Rp9,75 triliun. 

  • Tampang 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Donggala Sulteng

    Tampang 2 Pengedar Sabu Ditangkap di Donggala Sulteng

    Jakarta

    Dirresnarkoba Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) mengamankan dua tersangka kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu di kawasan Donggala. Keduanya adalah AM alias Ahmad Masquri (38) dan Rudy Octavianto (38), begini potretnya saat ini.

    Kedua pelaku ditangkap saat hendak menjemput sabu dari seseorang tak dikenal di Donggala. Keduanya tampak mengenakan setelan hitam-hitam.

    Keduanya berhasil diamankan pada dini hari tadi. Polisi pun menyita sejumlah barang bukti.

    “Setelah itu Team Opsnal Subdit III yang dibackup personil Brimob Polda Sulteng berhasil mengamankan kedua pelaku tersebut kemudian dilakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang bukti dan disaksikan oleh masyarakat setempat,” ujar Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso saat dikonfirmasi membenarkan pengungkapan kasus tersebut, Senin (21/4/2025).

    Brigje Eko menambahkan, AM dan RO diketahui memiliki dan menyediakan sabu. Setelah diselidiki, polisi menyita 20 bungkus narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam tas yang terbungkus dus, satu unit mobil Expander warna hitam dengan nopol DN 1068 IJ, dan tiga handphone warna hitam.

    “Setelah itu anggota melakukan introgasi terhadap kedua pelaku yang menerangkan bahwa menjembut narkotika jenis sabu tersebut atas perintah Vika. Selanjutnya terlapor dan barang bukti dibawa ke Mako Ditresnarkoba Polda Sulteng untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ucap dia.

    “Pada hari Senin tanggal 21 April 2025 sekitar pukul 01.50 WITA, personel Subdit III Ditresnarkoba Polda Sulawesi Tengah telah mengamankan dua orang yang diduga telah melakukan penyalagunaan narkotika jenis sabu di Jl. Trans Palu-Donggala Kelurahan Watusampu Kecamatan Ulujadi Kota Palu Provinsi Sulteng,” ujarnya.

    Brigjen Eko selanjutnya memerintahkan seluruh jajarannya untuk maksimal dalam mengungkap setiap kasus narkoba. Dia pun memberikan penghargaan bagi jajarannya yang optimal dalam melaksanakan tugasnya.

    “Reward kepada jajaran yang optimal laksanakan perintah pimpinan Polri dalam mendukung program asta cita bapak presiden,” sambungnya.

    (lir/lir)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Budi Gunawan Sebut RI-Malaysia Akan Kerja Sama Keamanan di Perbatasan

    Budi Gunawan Sebut RI-Malaysia Akan Kerja Sama Keamanan di Perbatasan

    Bisnis.com, Jakarta — Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan Budi Gunawan mengatakan bahwa Indonesia akan bekerja sama dengan pemerintahan Malaysia di sektor keamanan.

    Hal tersebut disampaikan usai pertemuan antara Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wapres Jakarta, Senin 21 April 2025.

    Pria yang akrab disapa BG tersebut menilai pembahasan ihwal keamanan dalam negeri antara pihak Indonesia dan Malaysia perlu dibahas lebih lanjut. Pasalnya, menurut BG kedua negara ini merupakan serumpun dan harus bersatu.

    “Dalam pembicaraan tadi ya utamanya itu adalah peningkatan kerjasama di bidang strategis antara Malaysia dan Indonesia, sebagaimana telah disampaikan Bapak Menko PMK,” tuturnya.

    Beberapa kerja sama yang akan dilakukan pemerintah Indonesia dan Malaysia, kata BG adalah penanganan terorisme, narkotika penyelundupan baik barang maupun orang dan ilegal fishing.

    “Di bidang politik dan keamanan tentu nanti akan ada rapat teknis lanjutan, khususnya pembahasan penguatan kerjasama,” kata BG.

    Tidak hanya itu, BG membeberkan bahwa batas wilayah di Laut Sulawesi dan Selat Malaka yang telah ditandatangani tahun 2023 lalu juga sempat dibahas pada saat pertemuan tersebut digelar.

    “Ini juga akan dibicarakan teknis untuk pelaksanaan di lapangan, termasuk juga demarkasi batas darat di segmen Pulau Sebatk dan West Pilar yang telah disetujui pada bulan Februari tahun 2025,” ujarnya.

    BG memastikan pihaknya menindaklanjuti semua kerja sama yang telah disampaikan oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan Wakil Perdana Menteri Malaysia Datuk Seri Ahmad Zahid Hamidi di Istana Wapres Jakarta.

    “Tentu semuanya akan ada tindaklanjutnya yang akan dibahas pada mekanisme perjanjian bilateral tendis nanti di tingkat pelaksanaan,” tuturnya.

  • Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!

    Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris melihat negara rugi besar akibat tindak korupsi. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkapkan total transaksi aliran dana dugaan korupsi selama 2024 mencapai Rp984 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (18/4/2025) mengatakan bahwa nilai transaksi dugaan tindak pidana secara keseluruhan mencapai Rp1.459 triliun, termasuk di bidang perpajakan, perjudian, dan narkotika.

    Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris melihat negara rugi besar akibat tindak korupsi. Dari situ, politikus Nasdem ini meminta agar semua lembaga penegak hukum bekerja sama memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

    “Ini angka yang sangat fantastis ya, hingga lebih dari Rp1,400 Triliun. Yang selalu jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak kerugian akibat korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara? Karena itu yang terpenting,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    Dia yakin kalau PPATK, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri bekerja sama, mudah saja sebenarnya memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Karena PPATK bisa lacak aliran transaksi sampai detail, tinggal dikejar lalu sita saja uang atau aset hasil korupsi tersebut. Usahakan semaksimal mungkin,” tuturnya.

    Kendati demikian, Sahroni turut mengapresiasi kinerja lembaga penegak hukum, yang menurutnya belakangan telah memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Arah penegakkan hukum untuk korupsi saat ini memang sudah membaik, pengembalian kerugian negara sudah menjadi fokus utama. Tapi ini masih perlu dimaksimalkan lagi,” ujarnya.

    “Juga, aspek pencegahan dan pengawasan harus ditingkatkan secara beriringan. Tutup segala celah, digitalisasi seluruh transaksi di kementerian dan lembaga biar tidak ada anggaran yang bisa dikorupsi,” pungkasnya.

    (rca)

  • Imbas Kasus Dokter Priguna, Terkuak Marak Dokter Anestesi Alihkan Tugas di Ruang Bedah ke Murid PPDS – Halaman all

    Imbas Kasus Dokter Priguna, Terkuak Marak Dokter Anestesi Alihkan Tugas di Ruang Bedah ke Murid PPDS – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kasus rudapaksa yang dilakukan oleh dokter residen peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) anestesi, Priguna Anugerah, ternyata membuka fakta baru soal kondisi dokter-dokter anestesi di rumah sakit pendidikan yang ada di Indonesia.

    Menurut Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, ternyata banyak dokter anestesi yang tak bekerja di rumah sakit.

    Selain itu, terungkap pekerjaan anestesi di ruang bedah banyak dialihkan ke dokter PPDS, bukan dikerjakan dokter anestesi atau dokter konsulennya.

    Hal ini diketahui setelah Menkes menghentikan sementara program pendidikan anestesi di RS Hasan Sadikin Bandung, dan sebelumnya di RS Kariadi Semarang terkait kasus bullying.

    “Khusus anestesi, karena ini kejadian di Semarang dan juga di Bandung, kita lihat begitu prodinya kita tunda itu rame malah program layanan anestesi, bukan program pendidikan anestesi saja, begitu kita hentikan PPDS anestesi untuk hadir di RS Kemenkes, ketahuan ternyata banyak dokter anestesi yang tidak bekerja di rumah sakit.”

    “Saya mulai mengamati bahwa ternyata yang melakukan pekerjaan anestesi di ruang bedah adalah PPDS-nya,” kata Budi dalam konferensi persnya hari ini, Senin (21/4/2025), dilansir Kompas TV.

    Budi menilai tindakan tersebut tak hanya buruk untuk pendidikan dokter saja, tapi buruk untuk keselamatan pasien.

    Untuk itu, Budi mengungkap keseriusannya dalam memperbaiki cara kerja dokter-dokter anestesi di Indonesia.

    Budi juga menegaskan, di seluruh dunia, demi keselamatan pasien maka dokter anestesi harus selalu ada di dekat pasien sejak masuk ruang operasi hingga keluar ruangan.

    Namun, praktiknya, di Indonesia justru banyak ditemukan dokter anestesi keluar ruang operasi atau ruang bedah saat pasien sudah tertidur dan tugasnya dialihkan ke murid PPDS-nya.

    “Dan ini bukan hanya buruk untuk pendidikan, sangat buruk untuk patient safety. Dan ini kejadian ini terjadi, ya jadi saya serius memperbaiki cara kerja dokter-dokter anestesi, bahwa di seluruh dunia demi pasien safety sejak pasien masuk ruang operasi sampai keluar itu dokter anestesi harus selalu ada di situ.”

    “Ya karena kalau terjadi apa-apa pasiennya bisa celaka gitu di Indonesia ternyata praktiknya banyak yang keluar begitu sudah tidur langsung keluar itu dokter anestesi. Jadi praktik-praktik seperti ini berbahaya sekali dan tidak mengikuti standar dunia untuk best practices.”

    “Ini ketahuan pada saat kita bekukan sementara itu prodi anestesi di Rumah Sakit Karyadi dan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan saya dengar ini terjadi hampir di seluruh rumah sakit pendidikan jadi yang mengerjakan pekerjaan konsulen dokter anestesi adalah PPDS-nya adalah muridnya dan ini sangat berbahaya,” ungkap Budi.

    BPOM Datangi RSHS Bandung

    Untuk merespons adanya dugaan penyalahgunaan obat anestesi dalam kasus dokter Priguna, BPOM RI meninjau Instalasi Farmasi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin Bandung (RSHS) pada Kamis (17/4/2025).

    Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengatakan inspeksi ini dilakukan untuk memastikan sistem pengelolaan obat di rumah sakit pendidikan berjalan sesuai regulasi.

    Obat keras seperti obat anestesi atau yang lebih dikenal dengan obat bius harus diawasi pengelolaannya secara ketat.

    “Kami ingin memastikan bahwa pengelolaan obat di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung telah sesuai dengan standar keamanan dan tata kelola yang ketat. Ini penting demi keselamatan pasien dan integritas profesi medis,” tegas Taruna Ikrar.

    Pengelolaan obat di rumah sakit dilakukan sesuai dengan Peraturan BPOM Nomor 24 Tahun 2021 tentang Pengawasan Pengelolaan Obat, Bahan Obat, Narkotika, Psikotropika dan Prekursor Farmasi di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 72 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit.

    Tim BPOM melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengelolaan obat yang meliputi sistem pengadaan, penerimaan, penyimpanan, penyerahan, pengembalian, pemusnahan, dan pelaporan obat di Instalasi Farmasi RSHS.

    Lebih lanjut, Taruna Ikrar menyatakan BPOM akan terus meningkatkan sinergi dengan rumah sakit pendidikan, institusi kesehatan, dan perguruan tinggi untuk memperkuat pengawasan serta edukasi dalam penggunaan obat.

    Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) memegang peran super penting dalam memastikan obat yang diterima dan dikonsumsi oleh pasien di rumah sakit. 

    Pihaknya berkomitmen untuk menjaga kualitas dan keamanan obat di semua lini pelayanan kesehatan.

    “BPOM juga siap mendampingi rumah sakit dalam berbagai penerapan aspek regulasi, fasilitasi, bimbingan teknis, hingga pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan obat,” ujar Taruna.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Rina Ayu Panca Rini)

    Baca berita lainnya terkait Dokter PPDS Rudapaksa Anak Pasien.

     

  • Kronologi Polisi Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu di Kawasan PIK, Kurir Narkoba Ditangkap, 1 DPO Diburu – Halaman all

    Kronologi Polisi Bongkar Peredaran 10 Kg Sabu di Kawasan PIK, Kurir Narkoba Ditangkap, 1 DPO Diburu – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kronologi polisi membongkar peredaran narkoba di wilayah Apartemen Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, Sabtu (19/4/2025).

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pun berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10.003,59 gram atau 10 kilogram.

    “Ya, petugas kami berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu seberat 10 kilogram,” Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David, dalam keterangannya, Senin (21/4/2025), dilansir WartakotaLive.com. 

    Sementara itu, Kasubdit 3 Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, menjelaskan pengungkapan kasus narkoba di PIK ini. 

    Ade Chandra mengatakan, awalnya polisi mendapat informasi peredaran narkoba di wilayah Tangerang dari laporan masyarakat.

    Lantas, petugas melakukan sebuah operasi yang digelar pada Sabtu sore, kemarin.

    Menurut Ade Chandra, polisi mengamankan satu tersangka inisial S yang berperan sebagai Kurir di Tangerang.

    S ditangkap di pinggir jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang.

    Pada saat penangkapan tersebut, tim menemukan barang bukti sabu seberat dua kilogram.

    “Dari hasil interogasi awal, tersangka S mengungkap adanya penyimpanan sabu dalam jumlah besar di lokasi lain di wilayah yang sama,” katanya Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra, Senin (21/4/2025). 

    Selanjutnya, tim melakukan penggeledahan lanjutan ke sebuah unit apartemen lantai 38 di kawasan PIK 2.

    Di lokasi tersebut, berhasil ditemukan delapan kantong besar serta enam kantong sedang berisi sabu.

    Adapun berat sabu yang ditemukan beratnya lebih dari delapan kilogram.

    “Kami dari Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya telah mengamankan tersangka pelaku narkoba atas inisial S dengan barang bukti total sebanyak seberat 10 Kg narkotika jenis sabu atau metamfetamin di wilayah Tangerang,” lanjutnya.

    Polisi Buru DPO Inisial K 

    Kini, tersangka dan seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan.

    Adapun total barang bukti yang diamankan, terdiri dari 10.003,59 gram sabu, dua unit telepon seluler, dan sepeda motor Yamaha Vino.

    Terbaru, polisi Polda Metro Jaya tengah memburu satu orang lain yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), berinisial K.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Disimpan di Apartemen PIK 2, Polda Metro Jaya Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu, Satu Kurir Diamankan

    (Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Reynas Abdila, WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • ‘Kaka’ Sang Pengendali Sabu di Apartemen PIK dalam Radar Polisi

    ‘Kaka’ Sang Pengendali Sabu di Apartemen PIK dalam Radar Polisi

    Jakarta

    Polda Metro Jaya membongkar kasus peredaran narkotika di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Tangerang. Polisi telah menangkap kurir, sementara pengendali sabu masih diburu.

    Kasus narkoba di sebuah apartemen di kawasan PIK tersebut diungkap pada Sabtu (19/4/2025). Pengungkapan berawal setelah menerima informasi masyarakat terkait peredaran narkotika yang dilakukan sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai ‘Kaka’.

    Pria berinisial S yang diketahui sebagai kurir barang haram tersebut ditangkap. Pria S ditangkap di pinggir Jalan Iskandar Muda, Lemo, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang. Kini S telah diamankan di Polda Metro Jaya.

    “Petugas menangkap seorang pria inisial S saat hendak menyerahkan dua bungkus besar sabu. Dari penggeledahan awal, ditemukan 2 kilogram sabu serta kunci dan akses masuk ke sebuah apartemen,” jelas Ade Chandra.

    10 Kg Sabu Disita

    Polisi menyita barang bukti sekitar 10 kilogram sabu dalam kasus peredaran Narkotika di kawasan PIK 2.

    “Barang bukti yang diamankan mencakup total 10,4 kilogram sabu,” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Ade Chandra, Minggu (20/4/2025).

    Pria S mengambil kresek hitam besar yang diletakkan di samping tempat tidur. Saat dibuka, kresek hitam tersebut berisikan sabu.

    “Di lokasi ini ditemukan 8 bungkus besar dan 6 bungkus sedang sabu, dengan total berat mencapai 8.441 gram,” imbuhnya.

    Sosok ‘Kaka’ Diburu

    Pihak kepolisian masih memburu sosok perempuan yang disebut-sebut sebagai ‘Kaka’. Sosok tersebut diduga berperan sebagai pengendali peredaran barang haram tersebut.

    “Tersangka S diketahui berperan sebagai kurir atas perintah ‘Kaka’” ujar Ade Chandra.

    Sosok ‘Kaka’ sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Ade Chandra mengatakan pria S diperintah ‘Kaka’ untuk mendistribusikan sabu.

    “S diberikan tanggung jawab untuk mengatur distribusi barang,” ujarnya.

    (wia/idn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Songkran Maut Guncang Thailand, Ternyata Ada Narkoba Baru “Labubu”

    Songkran Maut Guncang Thailand, Ternyata Ada Narkoba Baru “Labubu”

    Jakarta, CNBC Indonesia – Kepolisian Thailand telah memperingatkan adanya narkoba baru yang berbahaya. Jenis narkoba tersebut telah merenggut dua nyawa dan membuat warga lainnya berjuang untuk keselamatan hidup mereka.

    Penemuan tersebut terjadi saat perayaan tahun baru Thailand, Songkran yang berubah menjadi mematikan.

    Pusat Racun Ramathibodi telah mengeluarkan peringatan publik yang mendesak tentang narkoba jalanan yang dikenal sebagai Labubu atau Khanom (bahasa Thailand untuk makanan ringan). Labubu diyakini telah didistribusikan di antara para penggila minuman keras selama festival air.

    Obat ini mendapatkan julukannya dari kemiripannya dengan mainan mewah populer Labubu, yang diciptakan oleh desainer Hong Kong Kasing Lung, dengan tampilan yang lucu yang menutupi ancaman yang berpotensi mematikan.

    Lembaga tersebut melaporkan bahwa tiga orang yang menggunakan obat tersebut selama perayaan Songkran di Bangkok mengalami komplikasi medis yang parah, termasuk ketidaksadaran, kejang otot, gagal napas, dan serangan jantung. Dua dari korban meninggal dunia, sementara yang ketiga masih dalam perawatan intensif.

    Foto: Para pengunjung bermain air saat merayakan liburan Songkran, yang menandai Tahun Baru Thailand, di Bangkok, Thailand, 13 April 2025. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)
    Para pengunjung bermain air saat merayakan liburan Songkran, yang menandai Tahun Baru Thailand, di Bangkok, Thailand, 13 April 2025. (REUTERS/Chalinee Thirasupa)

    “Penilaian awal menunjukkan bahwa pil-pil tersebut mungkin mengandung campuran zat stimulan dan depresan,” kata pusat penelitian tersebut, mengutip The Thaiger, Minggu (20/4).

    “Kombinasi ini dapat secara berbahaya memperkuat efek masing-masing obat, meningkatkan risiko kematian mendadak,” lanjutnya.

    Pengujian laboratorium sedang dilakukan untuk mengkonfirmasi komposisi kimia yang tepat, namun para ahli khawatir situasinya bisa lebih luas dari yang diketahui saat ini.

    “Mungkin ada lebih banyak kematian yang sedang dalam pemeriksaan forensik atau pasien dalam kondisi kritis di rumah sakit lain,” imbuhnya.

    Insiden ini mengingatkan pada wabah mematikan pada tahun 2022 yang melibatkan obat koktail K Nom Phong, yang menyebabkan banyak korban jiwa di seluruh negeri. Sebagai tanggapan, pejabat pemerintah telah berkoordinasi dengan Kantor Badan Pengawas Narkotika (ONCB) dan jaringan pengawasan narkoba akademis lainnya untuk menyelidiki dan mengatasi ancaman tersebut.

    Masyarakat diimbau untuk tetap waspada. Jika ada pihak yang dicurigai, seorang teman atau anggota keluarga menggunakan pil-pil ini atau masih memilikinya, harus segera cari bantuan.

    Pusat ini juga mengeluarkan peringatan keras terhadap penggunaan narkoba untuk rekreasi selama festival, di mana zat-zat terlarang sering kali dibagikan dengan tampilan yang menyesatkan.

    “Bahayanya tidak hanya terletak pada apa yang Anda konsumsi, tetapi juga pada apa yang tidak Anda ketahui. Obat-obatan ini dapat membunuh,” serunya.

    (rob/wur)