Produk: Narkotika

  • Soal Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Fachri Albar, Ini Kata Polisi

    Soal Jenis Narkoba yang Dikonsumsi Fachri Albar, Ini Kata Polisi

    Jakarta: Fachri Albar diamankan polisi karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor senior Fachri diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. 
     
    “Kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.

    Meski begitu, petugas polisi belum mengungkap jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh aktor senior tersebut. 

    “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” lanjut Vernal. 
     

     

    Kali ketiga Fachri tersandung kasus narkoba

    Ini merupakan kali ketiga putra musisi legendaris Achmad Albar berurusan dengan kasus yang sama. Pada tahun 2007, namanya muncul dalam kasus narkoba yang menyeret sang ayah, Achmad Albar. 

    Saat itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat di kamar Fachri, dan ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun kemudian, ia datang menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tantenya, Camelia Malik, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
     
    Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa Fachri tidak terbukti menggunakan narkoba, sehingga ia dibebaskan. 
     
    Lalu pada tahun 2018, Fachri kembali tertangkap karena kasus narkoba. Ia diamankan di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain puntung ganja, sabu, serta sejumlah pil psikotropika seperti nitrazepam dan alprazolam.
     
    Atas kasus tersebut, Fachri dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

    Jakarta: Fachri Albar diamankan polisi karena tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Aktor senior Fachri diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan dilakukan di kediamannya yang berlokasi di kawasan Jakarta Selatan. 
     
    “Kami dari Sat Narkoba Polres Jakarta Barat pada tanggal 20 April 2025, pukul 20.00 WIB, kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang public figure,” ungkap Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando Sambo.
     
    Meski begitu, petugas polisi belum mengungkap jenis narkoba apa yang dikonsumsi oleh aktor senior tersebut. 
     
    “Untuk jenis narkotika, sedang kita dalami. Nanti, untuk lebih jelasnya akan disampaikan oleh humas, kami konfirmasi ke teman-teman sekalian,” lanjut Vernal. 
     

     

    Kali ketiga Fachri tersandung kasus narkoba

    Ini merupakan kali ketiga putra musisi legendaris Achmad Albar berurusan dengan kasus yang sama. Pada tahun 2007, namanya muncul dalam kasus narkoba yang menyeret sang ayah, Achmad Albar. 

    Saat itu, polisi menemukan 1,2 gram kokain di kotak obat di kamar Fachri, dan ia sempat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Namun kemudian, ia datang menyerahkan diri ke Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tantenya, Camelia Malik, dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin.
     
    Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan, hasilnya menunjukkan bahwa Fachri tidak terbukti menggunakan narkoba, sehingga ia dibebaskan. 
     
    Lalu pada tahun 2018, Fachri kembali tertangkap karena kasus narkoba. Ia diamankan di kawasan Cirendeu, Jakarta Selatan, oleh Satres Narkoba Polres Jakarta Selatan. Barang bukti yang ditemukan antara lain puntung ganja, sabu, serta sejumlah pil psikotropika seperti nitrazepam dan alprazolam.
     
    Atas kasus tersebut, Fachri dijatuhi vonis rehabilitasi selama tujuh bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • PPATK: Aliran Dana Dugaan Korupsi Capai Rp984 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah!

    PPATK: Aliran Dana Dugaan Korupsi Capai Rp984 Triliun, Tertinggi Sepanjang Sejarah!

    Bisnis.com, JAKARTA — Pusat pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatatkan total transaksi aliran dana pada kasus dugaan tindak pidana korupsi selama 2024 mencapai Rp984 triliun.

    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membeberkan bahwa besaran aliran dana itu menjadi nilai terbesar dalam nominal transaksi dugaan tindak pidana.

    Hal itu disampaikannya dalam acara Peringatan Gerakan nasional Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) ke-23, Kamis (17/4/2025).

    “Nominal transaksi terkait dugaan tindak pidana korupsi memiliki nilai terbesar dengan total nominal transaksi sebesar Rp984 triliun,” katanya dikutip melalui siaran pers, Rabu (23/4/2025).

    Selain besaran kasus dugaan tindak pidana korupsi, disebutkan juga selama 2024 dugaan tindak pidana di bidang perpajakan sebesar Rp301 triliun, perjudian sebesar Rp68 triliun dan narkotika sebesar Rp68 triliun.

    Dengan demikian totalnya mencapai Rp1.459 triliun.

    “Selama periode Januari sampai dengan Desember diketahui bahwa nominal transaksi yang diidentifikasi transaksi dugaan tindak pidana sebesar Rp1.459 triliun,” ujar Ivan.

    Dalam kesempatan itu, dia juga diakui bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan PPATK sudah lama menjalin kerja sama lintas sektor sejak lama.

    “Dukungan hasil analisis dan hasil pemeriksaan PPATK sangat membantu KPK untuk melakukan pemberantasan korupsi hingga akarnya, tutur Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam keterangan yang sama.

  • Fachri Albar Kembali Tersangkut Kasus Narkoba,  Polisi: Kondisi Sadar di Rumah

    Fachri Albar Kembali Tersangkut Kasus Narkoba, Polisi: Kondisi Sadar di Rumah

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM, KEBON JERUK – Tak hanya Fachri Albar yang tak bersuara, pihak kepolisian juga masih irit bicara terkait kasus narkoba yang menjerat sang artis.

    Polisi belum mau membeberkan apa saja dan berapa banyak barang bukti narkoba dari Fachri Albar yang ditangkap di rumahnya pada Minggu (20/4/2025).

    Sedangkan Fachri Albar yang muncul pertama kali usai ditangkap saat dibawa penyidik menuju ruang Biddokkes Polres Jakarta Barat untuk jalani pemeriksaan kesehatan sama sekali tak bersuara meski dicecar oleh awak media.

    “Untuk jenis dan jumlah barang bukti akan kita sampaikan nanti lengkapnya besok lagi saat konferensi pers,” ujar Wakasat Narkoba Polres Jakarta Barat, AKP Avrilendy Akmam kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

    Avrilendy hanya mengatakan bahwa pemeriksaan kesehatan dilakukan untuk memastikan Fachri Albar sehat dalam menjalani proses hukum.

    “Hari ini tadi kita sudah melaksanakan tes kesehatan memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik. Setelah itu kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti masih dalam pemeriksaan kita. 

    Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” papar Avrilendy.

    Avrilendy mengatakan, Fachri Albar ditangkap seorang diri di kediamannya dalam keadaan sadar.

    “Kondisi sadar di rumah,” ujarnya.

    Saat muncul pertama kali usai ditangkap, Fachri Albar mengenakan masker dan menutupi kepalanya dengan kupluk dari sweaternya yang berwarna abu-abu.

    Ini bukan kali pertama bagi Fachri Albar terjerat kasus narkoba.

    Pada tahun 2018 lalu, Fachri Albar juga ditangkap di rumahnya terkait kasus narkoba.

    Kala itu, polisi menemukan beberapa barang bukti, yakni satu plastik berisi sabu 0,8 gram, 13 tablet Dumolit, satu butir obat Calmlet, dan beberapa alat isap sabu.

    Sedangkan kasus narkoba pertama kali yang menjerat Fachri terjadi pada tahun 2007. 

    Di mana kala itu, Fachri Albar terseret dalam kasus narkoba yang menjerat sang ayah, Ahmad Albar.

    Ketika itu, petugas sempat menemukan narkotika jenis kokain sebanyak 1,2 gram yang disimpan dalam kotak obat di kamar Fachri. Setelah masuk DPO, Fachri kemudian menyerahkan diri kepada BNN bersama keluarganya.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ini Penampilan Fachri Albar Usai Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba – Page 3

    Ini Penampilan Fachri Albar Usai Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba – Page 3

    Penangkapan Fachri Albar pada April 2025 merupakan penangkapan ketiga kalinya terkait kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada tahun 2007 dan 2018.

    Kasus 2018 berakhir dengan vonis rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur setelah terbukti memiliki sabu, ganja, dan obat-obatan terlarang lainnya. 

    Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap jaringan dan asal muasal narkoba yang dikonsumsi Fachri Albar. Informasi lebih detail mengenai jenis dan jumlah narkoba akan diungkap pada konferensi pers.

    Aktor Fachri Albar terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Penangkapan FA dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo.

    “Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” kata dia, Selasa (22/4/2025).

    Vernal menerangkan, FA ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025.

    Terkait hal ini, Vernal belum bicara lebih gamblang, termasuk soal barang bukti yang disita.

    “Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

  • Polisi: Fachri Albar Ditangkap Sendiri di Rumahnya

    Polisi: Fachri Albar Ditangkap Sendiri di Rumahnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktor Fachri Albar (FA) kembali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkoba. Fachri ditangkap di kediaman pribadinya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4/2025). Polisi mengungkap, Fachri ditangkap sendirian.

    Hal itu diungkapkan Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo, seusai sang aktor menjalani tes kesehatan.

    “Dia diamankan sendiri di kediamannya, dia dalam keadaan sadar di rumah,” kata Avrilendy kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025).

    Avrilendy juga menyatakan bahwa Fachri Albar terbukti positif mengonsumsi narkoba. Perihal jumlah dan jenis narkoba yang dipakai Fachri Albar, disebut Avrilendy akan dibuka ke publik besok, Kamis (24/4/2025).

    “Untuk tes urine dinyatakan positif mengonsumsi beberapa jenis narkotika. Jumlah dan jenis barang bukti, akan kita sampaikan besok pagi saat konferensi pers,” tambahnya.

    Seusai ditangkap dan menjalani masa tahanan,  Fachri  Albar siang ini juga telah  menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat .

    Dari pantauan Beritasatu.com, Fachri Albar keluar dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 14.00 WIB, dan langsung dibawa menuju ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Satreskrim Mapolres Metro Jakarta Barat.

    Setelah kurang lebih 10 menit di dalam ruang tes kesehatan, Fachri Albar kembali keluar ruangan untuk melanjutkan masa tahanannya di sel Polres Metro Jakarta Barat. Ditangkapnya kembali Fachri Albar kali ini, membuat ia dalam daftar artis yang berulang kali terkena kasus narkoba. 

  • Ayah hingga Anak, Ini 3 Kasus Narkoba yang Jerat Keluarga Ahmad Albar

    Ayah hingga Anak, Ini 3 Kasus Narkoba yang Jerat Keluarga Ahmad Albar

    Jakarta, Beritasatu.com – Keluarga musisi legendaris Ahmad Albar kembali menjadi sorotan publik setelah anaknya, Fachri Albar, kembali tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

    Ini bukan kali pertama anggota keluarga Ahmad Albar tersandung perkara serupa. Dihimpun dari berbagai sumber, berikut beberapa kasus narkoba yang melibatkan keluarga besar Ahmad Albar.

    Kasus Narkoba Ahmad Albar

    1. Ahmad Albar Tersandung Kasus Ekstasi (2007)

    Ahmad Albar, vokalis grup musik legendaris God Bless, pernah menjalani hukuman penjara akibat kasus narkoba pada tahun 2007. Saat itu, polisi menemukan 490 butir pil ekstasi di sebuah apartemen di kawasan Taman Anggrek, Jakarta Barat.

    Ia dianggap lalai karena membiarkan seorang buronan yang menyimpan narkoba menginap di tempat tinggalnya. Akibat perbuatannya tersebut, Ahmad Albar dijatuhi hukuman delapan bulan penjara.

    2. Penangkapan Pertama Fachri Albar (2018)

    Aktor sekaligus putra Ahmad Albar, Fachri Albar, pertama kali ditangkap polisi pada 14 Februari 2018 di rumahnya yang berlokasi di perumahan Serenia Hills, Cirendeu, Tangerang Selatan.

    Dalam penangkapan tersebut, aparat kepolisian menemukan satu plastik berisi sabu seberat 0,8 gram, 13 butir Dumolid, satu butir Calmlet, serta alat isap sabu.

    Fachri mengakui bahwa dirinya mulai mengonsumsi ganja sejak 2015 dan beralih menggunakan sabu satu tahun sebelum penangkapan. Atas perbuatannya, Fachri dijatuhi hukuman rehabilitasi selama tujuh bulan di RSKO Cibubur.

    3. Fauzi Albar (Ozzy) Ditangkap di ATM (2018)

    Fauzi Albar, atau yang dikenal dengan nama Ozzy, juga pernah berurusan dengan hukum akibat narkoba. Ia ditangkap pada 11 September 2018 dini hari di sebuah mesin ATM di kawasan Jakarta Selatan.

    Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan ganja seberat 2,6 gram di saku celananya. Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa Ozzy positif mengonsumsi sabu.

    4. Penangkapan Kedua Fachri Albar (2025)

    Fachri Albar kembali diamankan oleh Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah rumah kawasan Jakarta Selatan. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Vernal Armando Sambo, membenarkan penangkapan ini.

    Meski belum dirinci barang bukti yang ditemukan kali ini, insiden ini menandai kali kedua Fachri terjerat kasus narkotika setelah penangkapan pertamanya pada 2018.

    Keterlibatan beberapa anggota keluarga Ahmad Albar dalam kasus narkoba tentu menjadi catatan penting dalam dunia hiburan Tanah Air.

  • Ini Penampilan Fachri Albar Usai Ditangkap Polisi Karena Kasus Narkoba – Page 3

    Polisi: Hasil Tes Urine, Fachri Albar Positif Gunakan Beberapa Jenis Narkoba – Page 3

    Aktor Fachri Albar terseret kasus penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat.

    Penangkapan FA dibenarkan oleh Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo.

    “Kami mengkonfirmasi bahwa telah mengamankan seorang pria inisial FA yang bersangkutan adalah seorang publik figur,” kata dia, Selasa (22/4/2025).

    Vernal menerangkan, FA ditangkap di kediamannya kawasan Kemang, Jakarta Selatan. Penangkapan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025.

    Terkait hal ini, Vernal belum bicara lebih gamblang, termasuk soal barang bukti yang disita.

    “Untuk jenis narkotika sedang kami dalami. Saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” ujar dia.

    Namun Vernal menegaskan, FA adalah seorang publik figur. “Yang bersangkutan saat ini lebih dominan dan aktif bermain sinetron atau layar lebar. Tapi pernah punya band,” tandas dia.

     

     

     

     

    Reporter: Rahmat Baihaqi

    Sumber: Merdeka.com

     

  • Fachri Albar Positif Berbagai Jenis Narkoba

    Fachri Albar Positif Berbagai Jenis Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Polisi menyatakan artis Fachri Albar positif mengonsumsi narkoba. Hal itu berdasarkan hasil tes urine setelah aktor berusia 43 tahun ditangkap di Jakarta Selatan.

    “Untuk tes urine dinyatakan positif mengkonsumsi beberapa jenis narkotika,” kata Wakasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam Ajie Sulistyo kepada wartawan, Rabu (23/4/2025).

    Avrilendy tidak membeberkan narkotika jenis apa saja yang terkandung dalam urine Fachri Albar.

    “Jumlah dan jenis barang bukti akan kita sampaikan besok pagi saat konferensi pers,” tambahnya.

    Sebelumnya, Fachri Albar ditangkap untuk ketiga kalinya atas kasus narkoba. Ia telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat.

    Pantauan Beritasatu.com, artis Fachri Albar keluar dari ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat sekitar pukul 14.00 WIB, langsung menuju ruang pemeriksaan kesehatan di gedung Satreskrim Mapolres Metro Jakarta Barat.

    Dengan menggunakan jaket hoodie abu-abu dan celana cokelat, Fachri Albar bungkam saat ditanyai wartawan soal kasus narkoba yang menjeratnya.

    Setelah kurang lebih 10 menit di dalam ruang tes kesehatan, Fachri Albar pun kembali keluar ruangan untuk melanjutkan masa tahanannya di sel Polres Metro Jakarta Barat.

    Avrilendy mengatakan hasil pemeriksaan, Fachri Albar dinyatakan sehat sehingga penahanan tetap dilanjutkan.

    “Kita masih melakukan pendalaman baik itu terkait peran maupun jenis dan barang bukti masih dalam pemeriksaan kita,” kata Avrilendy terkait kasus artis Fachri Albar.

  • Hasil Tes Urine Fachri Albar: Positif Narkoba

    Hasil Tes Urine Fachri Albar: Positif Narkoba

    Jakarta

    Aktor Fachri Albar kembali berurusan dengan polisi karena kasus narkoba. Polisi memastikan hasil tes urine Fachri Albar positif narkoba.

    “Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” ujar Wakasatnarkoba Polres Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada wartawan seusai pemeriksaan Fachri Albar di Biddokes Polres Jakbar, Rabu (23/4/2025).

    Avrilendy menjelaskan, jenis narkoba dan barang bukti dari anak Ahmad Albar itu baru akan diumumkan besok. Keterangan motif pemakaian narkoba juga masih didalami pihak kepolisian.

    “Jenis dan barang bukti akan kita sampaikan lengkapnya besok pagi saat konfrensi pers,” jelasnya.

    Avrilendy mengatakan Fachri Albar telah melakukan tes kesehatan. Hasil tes tersebut menyatakan Fachri Albar dalam kondisi baik.

    “Kemudian hari ini, tadi kami sudah menjalankan tes kesehatan, memastikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan baik. Setelah ini, kita masih melaksanakan pendalaman, baik itu terkait peran maupun jenis dan jumlah barang bukti masih dalam pemeriksaan kita,” sambungnya.

    “Iya, benar, (aktor FA itu Fachri Albar),” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya AKBP Reonald Simanjuntak saat dimintai konfirmasi, Selasa (22/4).

    Fachri Albar ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di rumahnya di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu (20/4). Fachri ditangkap saat sendirian di rumahnya tersebut.

    (ygs/ygs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • 3 Kasus Narkoba yang Menjerat Fachri Albar

    3 Kasus Narkoba yang Menjerat Fachri Albar

    Sebelas tahun setelah kasus pertama, Fachri Albar kembali terjerat kasus serupa. Ia ditangkap di rumahnya setelah ditemukan barang bukti berupa satu buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,32 gram.

    Ditemukan pula satu bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 13 butir psikotropika jenis nitrazepam, serta satu butir psikotropika jenis alprazolam. Melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi.

    2025

    Setelah tujuh tahun, kasus yang sama kembali menjerat Fachri Albar. Pada 20 April 2025, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri Albar di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

    Ia ditangkap seorang diri. Polisi masih melalukan pemeriksaan mendalam terhadap Fachri Albar dan belum membeberkan jenis narkoba serta barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.

    Penulis: Resla