Produk: Narkotika

  • Fachri Albar Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Telusuri Asal Usul Barang Bukti Narkoba Sang Aktor – Halaman all

    Fachri Albar Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Telusuri Asal Usul Barang Bukti Narkoba Sang Aktor – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktor Fachry Albar (43) dijerat dengan pasal berlapis dalam kasus kepemilikan Narkotika.

    Polres Metro Jakarta Barat menyita empat jenis narkoba berbeda dari tangan Fachri Albar (43) yakni sabu, ganja, kokain, dan obat penenang alprazolam.

    Barang haram tersebut ditemukan saat polisi menangkap Fachry Albar di kediaman kawasan Jakarta Selatan, Minggu (20/4/2025).

    “Pada saat penangkapan, ditemukan dua paket plastik klip sabu, satu paket ganja, satu botol kaca berisi kokain, serta 27 butir pil alprazolam,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyhadi di Jakarta, Kamis (24/4/2025).

    Jumlah barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat bruto 0,65 gram, ganja seberat 1,11 gram ditambah dua linting ganja seberat 0,94 gram, kokain seberat 3,96 gram, dan 27 butir alprazolam.

    Selain barang bukti narkoba, polisi juga menemukan beberapa alat hisap yang digunakan Fachry untuk mengkonsumsi narkotika.

    Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman terkait asal usul barang haram tersebut.

    Fachry Albar belum memberikan keterangan secara terbuka kepada penyidik terkait Narkoba yang ada di tangannya.

    “Tersangka masih menutup diri terkait dari mana dan kapan barang tersebut didapatkan,” ucap Twedi.

    Polisi menyebut Fachri Albar menggunakan narkotika dan psikotropika lantaran mengalami tekanan dalam kehidupan pribadi dan pekerjaannya.

    “Dari hasil pernyataan FA, yang bersangkutan menggunakan narkotika dan psikotropika ini untuk menghadapi perjalanan hidup pribadinya dan pekerjaan,” kata Kombes Twedi.

    Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Vernal Armando Sambo, mengungkapkan saat petugas datang ke lokasi, Fachry Albar sudah dalam kondisi tenang.

    “Pada saat petugas datang ke lokasi tempat yang bersangkutan diamankan, memang yang bersangkutan sudah selesai (konsumsi narkoba),” ucap Kompol Vernal Armando Sambo.

    “Sudah dalam keadaan sedang istirahat,” lanjut Kompol Vernal.

    Atas perbuatannya, Fachry Albar dikenakan pasal berlapis, yaitu Pasal 111 ayat 1, Pasal 112 ayat 1 UU Narkotika, serta Pasal 62 UU Psikotropika, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda hingga Rp 8 miliar.

  • Polisi Sebut Fachri Albar Konsumsi Psikotropika Jenis Sabu hingga Kokain

    Polisi Sebut Fachri Albar Konsumsi Psikotropika Jenis Sabu hingga Kokain

    Bisnis.com, JAKARTA — Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) mengungkap artis Fachri Albar terlibat penyalahgunaan narkoba mulai dari sabu, ganja hingga kokain.

    Kapolres Metro Jakbar Kombes Twedi Aditya mengatakan anak dari musisi legendaris Ahmad Albar itu terbukti positif mengonsumsi methamphetamin, amphetamin dan benzodiazepine.

    “Dari Satresnarkoba pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu, ganja, dan kokain, serta psikotropika yang dilakukan oleh tersangka saudara FA,” ujarnya di Polres Metro Jakbar, Kamis (24/4/2025).

    Dia menambahkan, Fachri Albar mengonsumsi sejumlah jenis narkoba itu untuk kepentingan pribadi dengan alasan menenangkan pikiran terkait profesinya.

    “Kebutuhan pribadi, untuk menenangkan pikiran dengan menjalani kehidupan dengan pekerjaannya,” imbuhnya.

    Twedi menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dengan penyalahgunaan narkoba ke Satresnarkoba Polres Jakbar di salah satu rumah di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan.

    Atas hal tersebut, penyidik kemudian langsung menelusuri informasi itu dan langsung menuju TKP pada Minggu (20/4/2025) sekitar 21.00 WIB. Usut punya usut ternyata rumah itu merupakan rumah milik Fachri Albar.

    “Kemudian tim berjalan menuju ke TKP dan melakukan penangkapan terhadap saudara FA,” tutur Twedi.

    Adapun, di rumah tersebut juga telah ditemukan sejumlah barang bukti mulai dari 2 paket plastik klip berisikan narkotika jenis sabu 0,65 gram.

    Kemudian, 1 paket plastik klip berisikan narkotika jenis ganja 1,11 gram; 2 linting berisikan ganja 0,94 gram; 1 buah botol kaca berisikan narkotika jenis kokain 3,96 gram; 27 butir pil alprazolam.

    Selain itu, 4 buah cangklong kaca bekas pakai; 2 potong plastik; 1 buah bong plastik dengan tutup botol sudah dimodifikasi; 1 buah sendok besi kecil, 4 korek api modifikasi; dan hingga 1 unit handphone berwarna hitam. 

    Di samping itu, Twedi juga masih menelusuri terkait dengan asal muasal Fachri Albar bisa memperoleh barang haram tersebut. 

    “Untuk asal barang sedang dalam pendalaman. Ini masih upaya dicari oleh tim kami,” pungkasnya.

    Adapun, Fachri Albar dijerat dengan Pasal 111 ayat 1 dan atau Pasal 112 ayat 1 UU No.35/2009 tentang Narkoba serta Pasal 62 UU No.5/1997 tentang Psikotropika dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara.

  • Terungkap! Narkoba Dipakai Fachri Albar Ganja, Sabu hingga Kokain

    Terungkap! Narkoba Dipakai Fachri Albar Ganja, Sabu hingga Kokain

    Jakarta Barat, Beritasatu.com – Fachri Albar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (24/4/2025). Aktor sekaligus musisi itu diduga mengonsumsi beberapa jenis narkoba.

    Hal itu diketahui dari hasil tes urine dan sejumlah barang bukti narkoba yang disita dari penangkapan Fachri Albar.

    “FA sudah dilakukan tes urine,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya Bennyahdi dalam konferensi pers.

    Polisi menghadirkan Fachri Albar yang mengenakan baju tahanan ke depan media, bersama sejumlah barang bukti narkoba yang disita saat penangkapannya.

    Barang bukti narkoba yang diduga dikomsumsi anak musisi legendaris Achmad Albar itu, adalah kokain, ganja, sabu-sabu, hingga puluhan butir obat psikotropika. 

    Sabu-sabut ada paket plastik klip. Satu buah botol kaca berisi kokain, satu paket ganja, puluhan butir obat psikotropika, dan satu buah botol bong diamankan dari tersangka Fachri Albar.

    Menurut polisi, Fahcri Albar mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikiran dari pekerjaan. 

    Atas perbuatannya, Fachri Albar dijerat dengan Undang-Undang Narkotika dengan ancaman penjara hingga 5 tahun. 

  • Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

    Fachri Albar Resmi Jadi Tersangka Kasus Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Aktor Fachri Albar ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Jakarta Barat dalam kasus penyalahgunaan narkotika, Kamis (24/4/2025). Penetapan tersangka ini disampaikan dalam jumpa pers dengan menghadirkan Fachri Albar yang mengenakan baju tahanan.

    Sejumlah barang bukti narkoba berupa dua paket plastik klip berisi sabu-sabu, satu buah botol kaca berisi kokain, satu paket ganja, puluhan butir obat psikotropika dan satu buah botol bong juga turut diperkenalkan.

    Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Twedi Aditya mengatakan Fachri Albar mengonsumsi narkoba untuk menenangkan pikiran dari pekerjaan. 

    “Pasal yang akan diterapkan kepada tersangka, pertama Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 111 ayat (1) ancaman hukuman paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun,” kata Kombes Twedi Aditya dalam konferensi pers.

    Putra dari musisi Ahmad Albar itu juga dijerat dengan Pasal 112 Undang-Undang Narkotika. 

    “Pasal 112 ayat (1) ancaman pidana penjara paling singkat empat tahun paling lama 12 tahun, serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Pasal 62 pidana penjara paling lama lima tahun,” ucapnya.

    Saat ini Fachri Albar mendekam di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Barat.

  • Ridwan Raharja Resmi Jabat Plh Bawaslu Bandung Barat Gantikan Riza Nasrul Falah

    Ridwan Raharja Resmi Jabat Plh Bawaslu Bandung Barat Gantikan Riza Nasrul Falah

    JABAR EKSPRES – Ridwan Raharja resmi ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB).

    Penggantian ini terjadi setelah mantan Ketua Bawaslu KBB Riza Nasrul Falah Sopandi dicopot dari jabatannya karena tersandung kasus penyalahgunaan narkoba.

    Sekedar diketahui, Riza Nasrul Falah, ditangkap polisi lantaran ketahuan mengonsumsi narkotika jenis sabu pada awal Maret 2025.

    Riza diciduk bersama dua orang rekannya di Cililin, Bandung Barat saat sedang mengonsumsi sabu. Riza selaku pemakai narkoba diketahui sudah menjalani rehabilitasi.

    “Iya benar saya ditunjuk sebagai Plh Ketua Bawaslu Bandung Barat,” kata Plh Ketua Bawaslu KBB, Ridwan Raharja saat dikonfirmasi, Kamis 24 April 2025.

    BACA JUGA: Polisi Hanya Diam saat Ormas Lakukan Kekerasan, Warga Sukahaji Tuntut Tindakan Tegas!

    Menariknya, posisi Ridwan Raharja yang sebelumnya menjabat sebagai Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (P2HM) Bawaslu Bandung Barat, kini ditempati oleh Riza Nasrul Falah Sopandi.

    “Benar, untuk Kordiv P2HM ditempati oleh Riza,” katanya.

    Dikatakan Ridwan, keputusan tersebut telah disepakati melalui rapat pleno Bawaslu Bandung Barat.

    “Saat pleno Bawaslu, Riza pun turut hadir, dan keputusan ini sudah melalui rapat pleno,”tambahnya.

    Kendati begitu, Ridwan menegaskan, terkait jabatan baru Riza masih bersifat sementara sebab masih menunggu proses hukum yang tengah berjalan.

    “Dia (Riza Nasrul Falah Sopandi) hanya dinonaktifkan sebagai ketua, tidak sebagai anggota,” jelas Ridwan.

    BACA JUGA: Pengamat Pendidikan Tanggapi Polemik Sengeketa Lahan SMANSA Bandung : Lihat dari Dua Aspek!

    Disinggung terkait resiko polemik yang akan muncul akibat keputusan tersebut, Ridwan tidak menampik bahwa Bawaslu KBB mendapat banyak sorotan negatif dari masyarakat. Bahkan akun media sosial resmi Bawaslu KBB pun dipenuhi komentar dan hujatan dari warganet.

    “Kalau tercoreng, jelas iya. Media sosial kita juga banyak menerima hujatan dari masyarakat, tapi itu sudah risiko,” katanya.

    Penunjukan Riza sebagai kordiv di tengah status hukumnya yang belum tuntas dikhawatirkan menimbulkan polemik lanjutan. Meski demikian, Ridwan menegaskan bahwa pihaknya akan tetap mengikuti proses hukum yang berlaku.

  • 4 Fakta Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba – Page 3

    4 Fakta Fachri Albar Kembali Ditangkap Terkait Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba – Page 3

    Aktor Indonesia, Fachri Albar, kembali terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Fachri ditangkap di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan pada Minggu 20 April 2025.

    Ini bukan pertama kalinya Fachri Albar terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Sebelumnya, aktor kelahiran 15 November 1981 ini pernah dua kali terlibat kasus yang sama.

    2007

    Pada 2007, untuk pertama kalinya Fachri Albar terjerat kasus penyalahgunaan narkotika. Pada tahun ini pula, kasus narkoba tersebut juga menjerat ayahnya, Achmad Albar.

    Bahkan, saat itu ia masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Petugas menemukan narkotika jenis kokain sebanyak 1,2 gram yang disimpan dalam kotak obat di kamar Fachri.

    Selanjutnya, Fachri ditemani anggota keluarganya Camelia Malik dan Harry Capri, serta kuasa hukumnya, Sandy Arifin, menyerahkan diri ke BNN. Setelah menjalani tes urine dan pemeriksaan, ia tidak terbukti mengonsumsi narkoba. Fachri Albar pun dibebaskan, sedangkan ayahnya mendekam di penjara.

    2018

    Sebelas tahun setelah kasus pertama, Fachri Albar kembali terjerat kasus serupa. Ia ditangkap di rumahnya setelah ditemukan barang bukti berupa satu buah puntung sisa pakai narkotika jenis ganja dengan berat bruto 0,32 gram.

    Ditemukan pula satu bungkus plastik klip transparan berisi narkoba jenis sabu dengan berat bruto 0,32 gram, 13 butir psikotropika jenis nitrazepam, serta satu butir psikotropika jenis alprazolam. Melalui sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Fachri divonis tujuh bulan rehabilitasi.

    2025

    Setelah tujuh tahun, kasus yang sama kembali menjerat Fachri Albar. Pada 20 April 2025, Polres Metro Jakarta Barat menangkap Fachri Albar di rumahnya yang terletak di kawasan Jakarta Selatan.

    Ia ditangkap seorang diri. Polisi masih melalukan pemeriksaan mendalam terhadap Fachri Albar dan belum membeberkan jenis narkoba serta barang bukti yang diamankan dalam kasus tersebut.

  • Kriminal kemarin, pelecehan seksual di SMK hingga WNA ngamuk

    Kriminal kemarin, pelecehan seksual di SMK hingga WNA ngamuk

    Jakarta (ANTARA) – Peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta pada Rabu (23/4) mulai dari seorang siswi SMK melapor ke Polres Metro Jakarta Timur setelah menjadi korban pelecehan seksual di sekolahnya hingga penanganan warga negara asing (WNA) asal Ghana inisial KUV yang mengamuk di kawasan Kalibata City, Pancoran.

    Selain itu, terdapat berita kriminal lainnya yang menarik untuk disimak pada pagi ini. Berikut rangkumannya:

    1. Jadi korban pelecehan seksual oleh gurunya, siswi SMK lapor polisi

    Seorang siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) melapor ke Polres Metro Jakarta Timur setelah menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru di sekolahnya.

    “Jadi kedatangan kami ke sini (Polres Jakarta Timur) adalah karena kami mewakili, mendampingi klien kami yang menjadi korban pelecehan seksual,” kata kuasa hukum korban, Herlin Muryanti di Polres Metro Jakarta Timur, Rabu.

    2. Yaman butuh waktu 11 tahun laporan pemalsuan akta sampai di Pengadilan

    Seorang warga Rorotan Jakarta Utara, Yaman membutuhkan waktu 11 tahun agar laporan polisi terkait dugaan pemalsuan akta otentik tanah seluas dua hektare ditindaklanjuti dan baru diproses di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada April 2025.

    “Saya hanya ingin keadilan dan ingin tanah milik kakek saya kembali kepada keluarga kami,” kata Yaman di Jakarta, Rabu.

    3. Seorang pria lansia di Jaksel dilaporkan hilang selama tiga tahun

    Seorang pria lanjut usia (lansia) di Jakarta Selatan bernama Ruddy Watak (73) dilaporkan ke Kepolisian karena telah hilang selama tiga tahun atau sejak tahun 2022.

    “Tapi saya baru diberitahu pada bulan September 2022 oleh adik papa SW bahwa papa sudah hilang dan mereka sudah buat laporan polisi,” kata anak korban, Imelda saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu.

    4. Imigrasi Jaksel dan Kepolisian tangani WNA ngamuk di Kalibata City

    Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan dan Polres Metro Jakarta Selatan menangani warga negara asing (WNA) asal Ghana inisial KUV yang mengamuk di kawasan Kalibata City, Pancoran.

    “Kami bergerak cepat untuk menindaklanjuti laporan WNA yang membuat onar di Supermarket Kalibata City,” kata Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Jakarta Selatan Prihatno Juniardi di Jakarta, Rabu.

    5. Artis Fachry Albar positif konsumsi sejumlah jenis narkotika

    Artis Fachry Albar positif mengkonsumsi sejumlah jenis narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba) berdasarkan hasil tes urine oleh petugas.

    “Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” ungkap Wakasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Avrilendy Akmam kepada pers usai pemeriksaan kesehatan Fachry di Jakarta, Rabu.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Perang Dagang Jadi Bumerang, Trump 5 Kali ‘Jilat Ludah Sendiri’

    Perang Dagang Jadi Bumerang, Trump 5 Kali ‘Jilat Ludah Sendiri’

    Daftar Isi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perang dagang lewat penetapan tarif resiprokal yang dilakukan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memasuki babak baru. Trump kerap melakukan penundaan terhadap tarif-tarif yang dirilisnya, bak ‘menjilat ludah’ sendiri.

    Berikut momen-momen di mana Trump mulai melunak terhadap tarif yang ditetapkannya, seperti dihimpun CNBC Indonesia, Rabu (23/4/2025).

    Penundaan Tarif untuk Meksiko-Kanada

    Trump sempat menunda perang dagang dengan Kanada dan Meksiko. Kenaikan tarif 25% ke kedua negara tersebut, kecuali energi Kanada 10%, batal berlaku pada 4 Februari 2025 lalu.

    Mengutip AFP, penundaan terjadi setelah panggilan telepon antara Trump dan para pemimpin negara. Pertama Trump melakukan komunikasi dengan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum lalu disusul dengan Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau.

    Kenaikkan tarif ke Meksiko ditunda setelah negeri itu berjanji mengirimkan 10.000 tentara ke perbatasan untuk menghentikan penyebaran fentanil. Ini merujuk narkoba mematikan di AS, yang telah memakan korban jiwa hingga 70.000 orang overdosis di jalan-jalan Paman Sam.

    Hal sama juga dilakukan ke Kanada selama 30 hari, dengan barter janji yang sama: Ottawa akan mengerahkan 10.000 petugas ke garis depan untuk mengamankan perbatasan, demi menghentikan narkotika fentanil dan menindak pencucian uang.

    “Sekarang akan ada perjanjian lebih lanjut untuk kesepakatan jangka panjang,” ujar Trump merujuk penundaan ke Meksiko pada saat itu.

    “Sebagai Presiden, adalah tanggung jawab saya untuk memastikan keselamatan SEMUA warga Amerika, dan itulah yang sedang saya lakukan,” tulis Trump di Truth Social sesaat setelah penundaan dengan Kanada diumumkan.

    “Saya sangat senang dengan hasil awal ini, dan tarif yang diumumkan pada hari Sabtu akan dihentikan sementara selama 30 hari untuk melihat apakah kesepakatan Ekonomi akhir dengan Kanada dapat disusun atau tidak. KEADILAN UNTUK SEMUA!”

    Trump secara resmi mengumumkan penundaan pemberlakuan tarif balasan atau resiprokal selama 90 hari untuk semua negara terdampak pada 9 April 2025 lalu. Namun ini tidak berlaku untuk China, yang justru tarifnya dinaikkan menjadi 125%

    Saat itu, sebanyak 56 negara, termasuk Indonesia, telah mendapatkan penundaan pemberlakuan tarif resiprokal Trump.

    Trump menyatakan kebijakan ini merupakan langkah strategis untuk memberi ruang bagi puluhan negara yang ingin bernegosiasi dengan AS. Menurutnya, lebih dari 75 negara mitra dagang AS telah antre untuk menegosiasikan tarif.

    Gedung Putih menegaskan bahwa penundaan ini tidak mencakup seluruh tarif. Tarif umum sebesar 10% atas hampir seluruh barang impor ke AS masih tetap berlaku. Selain itu, tarif yang sudah lebih dahulu diterapkan terhadap mobil, baja, dan aluminium tidak akan diubah.

    Harapan Negosiasi AS dengan China

    Sejak awal, Trump telah mengejar China dengan tarif tertinggi dibandingkan negara-negara lain. Namun respons China tidak seperti yang diharapkan AS, di mana Beijing membalas kembali Washington dengan tarif tinggi.

    Alhasil Trump mengisyaratkan kemungkinan berakhirnya perang tarif antara AS dan China. Ia mengindikasikan tidak akan menaikkan tarif lebih lanjut setelah menampar China dengan tarif 245%. Sementara itu, China memberikan tarif balasan 145% ke AS.

    “Saya tidak ingin tarif naik karena pada titik tertentu Anda akan membuat orang tidak membeli,” kata Trump di Gedung Putih pada Kamis (17/4) waktu setempat, dikutip dari Reuters pada 19 April lalu.

    “Jadi, saya mungkin tidak ingin menaikkan harga lebih tinggi atau bahkan tidak ingin naik ke level terakhir. Saya mungkin ingin menurunkan harga ke level yang lebih rendah,” ia menambahkan.

    Trump membuka ruang negosiasi bagi puluhan negara sebelum menerapkan tarif yang lebih tinggi. Namun, setelah merespons tarif Trump dengan memberlakukan tarif 145%, Beijing mengatakan tidak akan lagi menanggapi permainan angka tarif Trump. Hal ini merupakan sinyal bahwa tarif dari China ke AS tidak akan naik lebih tinggi lagi.

    Trump mengatakan China telah berkomunikasi sejak pengenaan tarif dan mengungkap optimisme bahwa mereka dapat mencapai kesepakatan.

    Sementara kedua pihak masih berunding, beberapa sumber mengatakan kepada Reuters bahwa tanda-tanda kesepakatan hingga kini belum terlihat.

    Trump berulang kali menolak untuk membeberkan suasana negosiasi dengan China yang secara langsung melibatkan Presiden Xi Jinping.

    Penundaan Kenaikan Tarif untuk Barang Elektronik

    Beberapa waktu lalu, Trump juga menunda kebijakan tarif baru pada beberapa barang elektronik konsumen.

    Panduan Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS menyebut, Trump mengecualikan smartphone dan komputer serta perangkat dan komponen lain seperti semikonduktor dari tarif resiprokal barunya.

    Namun, Trump dan Menteri Perdagangan Howard Lutnick pada saat itu menyatakan bahwa pengecualian tersebut tidak bersifat permanen, sehingga menimbulkan lebih besar ketidakpastian.

    Trump mengatakan dalam sebuah postingan di Truth Social bahwa produk-produk ini masih tunduk pada Tarif Fentanil 20% yang ada, dan mereka hanya pindah ke ’ember’ Tarif yang berbeda.

    Trump: Tarif China Tidak Akan Setinggi Itu

    Perlu diketahui sejak Trump kembali ke Gedung Putih pada Januari, AS telah mengenakan tarif tambahan sebesar 145% pada banyak produk dari China. Ini termasuk bea yang awalnya dikenakan atas dugaan peran China dalam rantai pasokan fentanil dan kemudian atas praktik yang dianggap tidak adil oleh Paman Sam.

    Trump kerap mengatakan bahwa China dan banyak negara telah berbuat tak pantas ke AS. Namun Selasa kemarin, bak “menjilat ludah sendiri”, Trump mengakui bahwa tarif 145% adalah level yang sangat tinggi dan ia pun memberi kode hal ini akan “turun secara substansial”.

    “Mereka tidak akan mendekati angka itu,” kata Trump. “(Namun) tidak akan menjadi nol.”

    Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt juga mengatakan kepada wartawan bahwa ada kemungkinan pembicaraan dengan China. Menurutnya ada potensi kesepakatan perdagangan.

    “Presiden dan pemerintahan sedang menyiapkan panggung untuk sebuah kesepakatan,” tambahnya, dengan mencatat bahwa “bola bergerak ke arah yang benar”.

    Ia mengatakan “perasaannya adalah bahwa pihak-pihak yang terlibat ingin melihat kesepakatan perdagangan terjadi”.

    Beijing telah menanggapi serangan terbaru Washington dengan tarif balasan sebesar 125% untuk barang-barang AS di mana Xi Jinping pun berulang kali memberi kode bahwa perang dagang tak akan menguntungkan siapapun. Awal pekan ini, China pun memberi kode ke negara yang bernego dengan AS terakit tarif untuk tidak merugikan China.

    (tfa)

  • Polres Jakbar Sebut Artis Fachri Albar Gunakan Banyak Jenis Narkotika

    Polres Jakbar Sebut Artis Fachri Albar Gunakan Banyak Jenis Narkotika

    Bisnis.com, Jakarta — Polres Metro Jakarta Barat membeberkan bahwa tersangka artis Fachri Albar terbukti memakai beberapa jenis narkotika.

    Wakil Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Avrilendy Akmam mengatakan bahwa hal tersebut terungkap setelah penyidik Polres Metro Jakarta Barat melakukan tes urin terhadap tersangka Fachri Albar.

    Hasilnya, kata Avrilendy, tersangka Fachri Albar terbukti telah menggunakan berbagai jenis narkotika dalam beberapa waktu belakangan.

    “Untuk tes urine dinyatakan positif konsumsi beberapa jenis narkotika,” tutur Avrilendy di Jakarta, Rabu (23/4).

    Dia menjelaskan bahwa tim penyidik Polres Metro Jakarta Barat sampai saat ini masih mendalami alasan tersangka Fachri Albar menggunakan berbagai jenis narkotika.

    “Alasan tersangka masih kami dalami,” kata Avrilendy.

    Selain itu, kata Avrilendy, pendalaman juga dilakukan terkait peran tersangka Fachri Albar dan jumlah barang bukti yang kini dikuasai oleh tersangka Fachri Albar.

    “Semua sedang kami dalami, tetapi yang jelas kondisi FA saat ini dalam kondisi baik dan sehat,” ujarnya.

    Berkaitan dengan itu, dia juga mengatakan bahwa tersangka Fachri Albar ditangkap seorang diri tanpa ada perlawanan di kediaman pribadinya.

    “Dia ditangkap dalam kondisi sadar,” tutur Avrilendy.

  • Fachry Albar jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakbar

    Fachry Albar jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakbar

    Artis Fachry Albar digiring menuju klinik pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu (23/4/2025). ANTARA/Risky Syukur

    Fachry Albar jalani pemeriksaan kesehatan di Polres Jakbar
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Rabu, 23 April 2025 – 16:30 WIB

    Elshinta.com – Artis Fachry Albar menjalani pemeriksaan kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) terkait kasus penyalahgunaan narkoba, Rabu.

    Tampak Fachry keluar dari pintu lobi utama Polres Jakbar menuju klinik pemeriksaan kesehatan pada pukul 13.57 WIB.

    Pemain film Pengabdi Setan itu menggunakan jaket hoddie berwarna abu-abu dan celana panjang berwarna coklat.

    Hoddie itu menutup kepalanya, ditambah dengan masker berwarna abu yang menutup sebagian besar wajahnya.

    Tak ada pertanyaan awak media yang dijawab Fachry dalam perjalanannya menuju lokasi pemeriksaan kesehatan, termasuk kelanjutan lakonnya dalam film Pengabdi Setan Tiga.

    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat (Polres Jakbar) membekuk artis berinisial Fachry Albar di kediamannya di Jakarta Selatan karena diduga terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif lainnya (narkoba).

    Kasat Resnarkoba Polres Jakbar Kompol Vernal Armando Sambo kepada pers di Jakarta, Selasa, menyebut bahwa penangkapan dilakukan pada Minggu (20/4) sekira pukul 20.00 WIB.

    “Kami konfirmasi bahwa telah menangkap seorang pria inisial FA, seorang figur publik dan saat ini kami sedang mendalami serta melakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Vernal.

    Sumber : Antara