Produk: Narkotika

  • Ayo Berantas Pungli Lapas Cipinang, Begini Caranya Jika Mau Melapor

    Ayo Berantas Pungli Lapas Cipinang, Begini Caranya Jika Mau Melapor

    Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang  menegaskan komitmen memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis, 1 Mei 2025. 

    Kegiatan ini dipimpin Kepala Lapas (Kalapas), Wachid Wibowo, yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan serta keluarga mereka.

    “Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh Warga Binaan maupun keluarga mereka dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor,” kata Wachid di hadapan petugas dan Warga Binaan.
     

    Wachid menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” jelas Wachid.

    Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

    “Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ungkapnya.

    Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK, 48, yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan. 

    “Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.

    Jakarta: Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang  menegaskan komitmen memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis, 1 Mei 2025. 
     
    Kegiatan ini dipimpin Kepala Lapas (Kalapas), Wachid Wibowo, yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan serta keluarga mereka.
     
    “Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh Warga Binaan maupun keluarga mereka dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor,” kata Wachid di hadapan petugas dan Warga Binaan.
     

    Wachid menjelaskan pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” jelas Wachid.
     
    Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).
     
    “Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ungkapnya.
     
    Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK, 48, yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan. 
     
    “Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (DEN)

  • Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    Bamsoet: RUU Perampasan Aset Jadi Instrumen Hukum Berantas Korupsi dan Segala Kejahatan Ekonomi  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo menyebut, Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sebagai instrumen hukum yang sangat penting dalam upaya memberantas korupsi dan berbagai bentuk kejahatan ekonomi. 

    Dengan memberikan kekuatan hukum untuk merampas aset yang diperoleh dari tindakan pidana, RUU ini diharapkan dapat menghasilkan dampak yang signifikan terhadap pengembalian kerugian negara dan memberikan efek jera kepada para pelaku kejahatan.

    “RUU Perampasan Aset tidak hanya sekadar langkah hukum, tetapi merupakan terobosan untuk mengubah paradigma pemberantasan kejahatan ekonomi dan korupsi di Indonesia.

    Dengan memfasilitasi perampasan aset tanpa perlu menunggu putusan pengadilan, negara dapat lebih signifikan dalam memulihkan kerugian akibat tindak pidana,” kata pria yang akrab disapa Bamsoet itu kepada wartawan Jumat (2/5/2025).

    Untuk diketahui, RUU Perampasan Aset sempat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) DPR RI tahun 2023 dan 2024.

    Namun hingga masa sidang DPR berakhir, RUU ini tidak juga dibahas. 

    Di tahun 2025, RUU Perampasan Aset ini terpental dan tidak masuk dalam Prolegnas 2025.

    Bamsoet menjelaskan, Indonesia belum memiliki undang-undang khusus yang mengatur perampasan aset secara komprehensif. 

    Beberapa ketentuan penyitaan aset tersebar di UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), UU Korupsi, dan UU Narkotika, namun masih terdapat kelemahan. 

    Diantaranya, proses perampasan aset sering terhambat karena harus menunggu putusan pengadilan, sulit membuktikan hubungan langsung antara aset dengan tindak pidana, serta aset-aset hasil kejahatan sering dialihkan atau disembunyikan sebelum proses hukum selesai.  

    “Tingkat pengembalian aset hasil kejahatan di Indonesia masih relatif rendah dibandingkan dengan total kerugian negara yang ditimbulkan. KPK dan Kejaksaan Agung terus berupaya, namun instrumen hukum yang ada seringkali belum memadai untuk mengejar aset yang disembunyikan atau dialihkan secara kompleks,” ujarnya.

    “Berdasarkan data PPATK di tahun 2023, sekitar Rp 300 triliun aset korupsi dan kejahatan keuangan lainnya belum berhasil dikembalikan ke negara. RUU Perampasan Aset diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi,” imbuh Bamsoet.

    Ketua MPR RI ke-15 dan Ketua DPR RI ke-20 itu menerangkan, dalam RUU Perampasan Aset akan digunakan mekanisme non-conviction based asset forfeiture (NCB) atau perampasan aset tanpa perlu menunggu vonis pengadilan. 

    Dalam paradigma hukum yang ada saat ini, proses hukum sering kali memerlukan putusan pidana untuk merampas aset. 

    Namun, dengan adanya RUU Perampasan Aset, negara dapat melakukan perampasan bahkan dalam kasus di mana pelaku belum dihukum atau proses hukumnya masih berjalan. 

    Hal tersebut merupakan langkah inovatif yang bertujuan untuk memecahkan kendala-kendala yang selama ini menghambat penegakan hukum dalam kasus-kasus korupsi, pencucian uang, dan terorisme.

    “Data Transparency International menunjukkan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia pada tahun 2024 berada di angka 35 dari skala 0-100, di mana angka 0 menunjukkan tingkat korupsi yang sangat tinggi. Menempatkan Indonesia di peringkat 110 dari 180 negara yang disurvei. Hal ini mempertegas perlunya langkah-langkah hukum yang lebih kuat dan efektif dalam memerangi korupsi,” ucap Bamsoet. 

    Wakil Ketua Umum/Kepala Badan Bela Negara FKPPI dan Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila ini menambahkan, keberadaan RUU Perampasan Aset dapat memperkuat posisi Indonesia di dunia internasional. 

    Negara-negara lain sudah lebih dahulu menerapkan sistem serupa, seperti Australia, Amerika Serikat, Thailand, Inggris, Swiss, Italia, Kanada, Afrika Selatan, Singapura, Malaysia serta sejumlah negara lainnya. 

    Dengan menerapkan RUU Perampasan Aset, Indonesia tidak hanya akan mendapatkan keuntungan dalam hal pemulihan aset, tetapi juga meningkatkan reputasinya di mata masyarakat internasional dalam hal komitmen anti korupsi.

    “Nantinya, implementasi RUU Pengawasan Aset memerlukan dukungan politik yang kuat dan pengawasan ketat agar tidak disalahgunakan,” katanya.

    “Potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat penegak hukum menjadi tantangan yang perlu waspadai, sehingga mekanisme pengawasan dan akuntabilitas menjadi sangat krusial. Pelibatan berbagai pemangku kepentingan, termasuk masyarakat sipil dan lembaga non pemerintah, dalam pengawasan proses perampasan aset patut dipertimbangkan,” pungkas Bamsoet. 

    Dukungan Presiden Prabowo Subianto agar DPR segera membahas RUU Perampasan Aset disampaikan dalam pidato peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2025 di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025).

    “Saudara-saudara, dalam rangka juga pemberantasan korupsi, saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Saya mendukung!” kata Prabowo.

    Dalam acara itu, ribuan massa buruh hadir. Prabowo mengajak buruh untuk meneruskan perlawanan terhadap kasus korupsi di Indonesia.

    “Bagaimana? Kita teruskan perlawanan terhadap koruptor?” tanya Prabowo yang selanjutnya dijawab setuju oleh para buruh yang memadati Lapangan Monas.

    Prabowo juga mengklaim akan memberantas maling negara dan tidak boleh ada kompromi terhadap para koruptor yang tidak mau mengembalikan uang hasil kejahatannya.

    “Enak saja, udah nyolong, enggak mau kembalikan aset. Gue tarik aja deh itu,” kata Prabowo, yang langsung disambut teriakan antusias dari massa buruh, “Setuju!”

     

     

  • Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu Menuju Jakarta, 2 Orang Ditangkap

    Polda Sumut Gagalkan Peredaran 72 Kg Sabu Menuju Jakarta, 2 Orang Ditangkap

    Jakarta

    Direktorat Narkoba Polda Sumut menggagalkan peredaran Rp 72 Kg sabu dari Medan, Sumatera Utara menuju Jakarta. Dua tersangka ditangkap dalam pengungkapan ini.

    Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Jean Calvijn Simanjuntak merinci kedua tersangka yakni CS (48) selaku pengendali dan TF (47) sebagai pengemas. Mereka diperintah oleh seorang berinisial B atau T yang kini masih diburu polisi.

    Calvijn menjelaskan pengungkapan itu bermula dari adanya informasi masyarakat tentang pengiriman narkotika ke Jakarta. Tak menunggu lama, pada Senin (28/4) tim langsung turun dan mendapati pelaku serta mobil berisi 33 kg sabu yang diparkir pada sebuah supermarket di kawasan Jalan Gatot Subroto, Medan.

    “Awalnya informasi masyarakat akan ada pengiriman narkoba dalam mobil menuju Jakarta dan sedang parkir di TKP (tempat kejadian perkara), dan ditangkap tersangka CS yang mengambil mobil di dalam kompartemen berisi 33 Kg sabu,” kata Calvijn kepada wartawan, Jumat (2/5/2025).

    Berdasarkan hasil pemeriksaan, CS mengaku memang tengah menunggu arahan tersangka B untuk mengirim sabu ke Jakarta. Sedangkan TF mengaku diperintahkan B untuk mencari mobil yang terparkir di supermarket itu.

    “Tersangka 2 (TF) diperintahkan DPO T (alias B) mencari mobil yang terparkir di tkp, dan ditangkap tim,” ucap Calvijn.

    Di sisi lain, ada sebanyak 29 kg lain sudah dalam proses pengiriman. Pengiriman dilakukan menggunakan mobil dengan upah Rp20 juta.

    “Hasil introgasi adanya 39 kg sabu yang masih proses kemasan dengan alat vacuum press di TKP 2 dan sudah mengirimkan 28 kg sabu dalam mobil dengan upah Rp 20 jt,” ujarnya.

    “Saat ini tim masih melakukan pengejaran satu mobil yang sudah diisi 28 kg sabu dalam kompartemennya,” pungkasnya.

    (ond/dek)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar

    PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar

    PPATK Blokir 500 Rekening Terkait Judi Online, Nilai Transaksinya Rp 600 Miliar
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com-
    Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (
    PPATK
    ) telah memblokir  lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi daring atau online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.
    Kepala PPATK Ivan Yustiavandana
    menyatakan, blokir yang telah dilakukan oleh PPATK merupakan bagian dari penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh
    judi online
    .
    “Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis, dikutip dari 
    Antara
    .
    Dia menjelaskan bahwa langkah tegas tersebut merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT).
    Gerakan itu digencarkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.
    Menurut Ivan, aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judi daring, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.
    “Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” kata dia.
    Oleh karena itu, PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal.
    Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.
    Pemerintah menjalankan strategi terpadu yang mencakup kolaborasi lintas sektor dan pemanfaatan teknologi digital dalam upaya untuk mengatasi perjudian via daring.

    Judi online
    bukan hanya merugikan perekonomian negara, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas. Oleh karena itu, kami memperkuat Desk Pemberantasan
    Judi Online
    dengan pendekatan berbasis teknologi serta kerja sama lintas sektor agar upaya ini berjalan lebih efektif,” kata Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid sebagaimana dikutip dalam keterangan pers kementerian di Jakarta (4/3/2025).
    Meutya menegaskan komitmen pemerintah untuk memperkuat pengawasan penggunaan ruang digital dalam upaya memberantas praktik judi daring.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Berantas Pungutan Liar, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Melapor

    Berantas Pungutan Liar, Lapas Cipinang Sediakan Tiga Saluran untuk Melapor

    JAKARTA – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang  tegaskan komitmennya dalam memerangi praktik pungutan liar (pungli) melalui kegiatan sosialisasi layanan dan mekanisme pengaduan yang berlangsung di ruang kunjungan, Kamis 1 Mei.

    Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas (Kalapas),  Wachid Wibowo, yang menyerukan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan gratis bagi seluruh Warga Binaan serta keluarga mereka.

    “Jika ada pungli, jangan takut untuk melapor. Semua layanan kami berikan tanpa biaya. Kami menyediakan mekanisme pengaduan yang dapat digunakan, baik oleh Warga Binaan maupun keluarga mereka, dan kami menjamin kerahasiaan serta keselamatan pelapor,” tegas Wachid saat menyampaikan arahan di hadapan petugas dan Warga Binaan.

    Ia juga menjelaskan bahwa pengaduan dapat disampaikan melalui kotak aduan yang tersedia di setiap blok hunian, atau secara daring melalui WhatsApp di nomor 0812-1351-5837, serta melalui Aplikasi LATUCIP GO, khususnya melalui fitur PANDUSAPI (Pelayanan Terpadu Satu Pintu) yang menyediakan kanal pengaduan digital secara langsung.

    “Kami ingin memastikan bahwa seluruh layanan publik di Lapas Cipinang, berjalan sesuai standar, bebas pungutan liar (pungli), dan berorientasi pada penghormatan hak-hak dasar. Saya sengaja turun langsung untuk mendengar masukan dari masyarakat,” ujar Wachid Wibowo.

    “Kami membuka ruang selebar-lebarnya bagi keluarga Warga Binaan, untuk menyampaikan laporan jika menemukan indikasi pungli atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur. Tidak perlu takut. Kami akan tanggapi secara serius dan profesional,” ujarnya.

    Kepala Bidang Administrasi Keamanan dan Ketertiban (ADKAMTIB), Yulius Jum Hertantono, menambahkan bahwa tindakan tegas akan diberlakukan terhadap setiap pelaku pungli, baik yang berasal dari petugas maupun tenaga pendamping (tamping).

    “Layanan di dalam lapas harus bebas dari pungli. Kalau ada oknum yang terbukti melanggar, kami akan proses sesuai ketentuan yang berlaku. Integritas adalah harga mati,” ujarnya.

    Sosialisasi ini disambut positif oleh warga binaan. Salah satunya, YK (48), yang tengah menjalani pidana terkait kasus narkotika. Dia mengaku merasa lebih memahami alur dan prosedur layanan pemasyarakatan.

    “Sosialisasi seperti ini bikin kami tidak mudah dibohongi atau dimanfaatkan. Sekarang kami tahu bagaimana mengakses layanan resmi dan bisa melaporkan jika ada yang tidak beres,” ungkapnya.

    Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Cipinang terus berupaya memperkuat transparansi layanan, meningkatkan partisipasi aktif warga binaan dan keluarga, serta membangun kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan.

    Pendekatan berbasis  keterbukaan informasi dan akses pengaduan yang jelas menjadi fondasi penting  dalam mewujudkan layanan pemasyarakatan yang humanis, akuntabel, dan  bermartabat.

    Intuk diketahui kunjungan keluarga digelar setiap Senin hingga Kamis, terbagi dalam dua sesi: pukul 09.00–11.00 WIB dan 13.00–15.00 WIB dan semua kunjungan tanpa dikenakan biaya apa pun. 

  • PPATK Blokir 5000 Rekening Terkait Judi Online senilai Rp 600 Miiar Lebih

    PPATK Blokir 5000 Rekening Terkait Judi Online senilai Rp 600 Miiar Lebih

    JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah membekukan lebih dari 5.000 rekening yang terafiliasi dengan aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai lebih dari Rp600 miliar.

    Langkah tegas ini merupakan bagian dari Gerakan Nasional Anti Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme (Gernas APU/PPT) yang digalakkan sebagai upaya kolaboratif lintas instansi dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) serta memperkuat peran masyarakat luas dalam memerangi maraknya praktik judi online.

    Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, menegaskan blokir yang telah dilakukan oleh PPATK ini adalah bagian dari misi besar penegakan hukum untuk melindungi masyarakat dari dampak sosial yang ditimbulkan oleh judi online (judol).

    “Proses penegakan hukum yang telah dan akan dilakukan ini bertujuan untuk menyelamatkan masyarakat dari jeratan pinjaman online (pinjol), narkotika, penipuan, prostitusi, hingga kehancuran rumah tangga akibat ketergantungan pada judi online,” ujar Ivan.

    Ia menambahkan bahwa aktivitas kriminal lain kerap menjadi konsekuensi lanjutan dari kecanduan judol, di mana pelaku berupaya memenuhi kebutuhan akan aktivitas ilegal tersebut.

    “Di balik upaya memerangi judol, faktanya adalah Polri dan lembaga terkait sedang menyelamatkan masa depan bangsa Indonesia,” tegasnya.

    PPATK terus mendorong kerja sama erat antara lembaga keuangan, aparat penegak hukum, kementerian/lembaga, dan masyarakat sipil dalam menciptakan ekosistem nasional yang bersih dari pencucian uang dan perjudian ilegal. Gernas APU/PPT diyakini menjadi salah satu instrumen strategis yang efektif untuk menutup ruang gerak para pelaku kejahatan keuangan dan memperkuat integritas sistem keuangan nasional.

  • 4 Warga Jakarta Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

    4 Warga Jakarta Tertangkap Bawa 5 Kg Sabu di Bandara Kualanamu

    TRIBUNJATENG.COM, MEDAN – Selasa (15/4/2025), Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Polda Sumut) bersama petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Kualanamu menggagalkan penyelundupan narkoba.

    Narkotika jenis sabu seberat 5 kilogram dibawa oleh empat penumpang pesawat. 

    Pelaku menggunakan modus menempelkan paket sabu di tubuh menggunakan lakban.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menyebut empat tersangka yang ditangkap adalah RZ (23), RA (22), LN (29), dan IS (25), semuanya warga Jakarta.

    Calvijn menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada Kamis (10/4/2025), ketika tersangka LN dihubungi oleh pelaku lain berinisial D yang saat ini masuk daftar buronan.

    “D menawarkan pekerjaan untuk mengantarkan sabu ke Kendari, Sulawesi Tenggara. Kemudian, LN merekrut tiga tersangka lainnya dan mereka sempat bertemu di salah satu stasiun kereta api di Jakarta untuk membahas kesepakatan tersebut,” ujar Calvijn dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Kamis (1/5/2025).

    Para tersangka tidak menerima sabu di Jakarta, tetapi diminta untuk mengambil paket tersebut di Medan.

    Mereka pun terbang ke Medan dan menginap di sebuah hotel di kawasan Ringroad, Jalan Gagak Hitam.

    “Di lokasi tersebut, mereka menerima paket sabu dari seseorang yang datang menggunakan mobil putih (orang suruhan D). Setelah serah terima, mereka pindah ke hotel lain yang masih berada di kawasan yang sama untuk persiapan berangkat ke Kendari,” lanjut Calvijn.

    Mereka dijadwalkan terbang ke Kendari pada Selasa (15/4/2025).

    Namun, saat pemeriksaan di Bandara Kualanamu, gerak-gerik mencurigakan dari tersangka RZ terdeteksi saat melewati mesin X-Ray.

    “Saat diperiksa lebih lanjut, ditemukan 12 bungkus sabu yang disembunyikan di tubuhnya.

    Dari pengakuan RZ, diketahui ada tiga orang rekannya yang juga membawa sabu,” kata Calvijn.

    Koordinasi cepat dilakukan antara polisi dan Avsec.

    Ketiga tersangka lain berhasil diamankan di area gate, termasuk di area gerbang dan ruang merokok.

    Total sebanyak 50 bungkus sabu ditemukan dari tubuh keempat pelaku, dengan berat keseluruhan mencapai 5 kilogram.

    “Lalu dari hasil pemeriksaan, keempat tersangka mengaku telah dua kali melakukan pengantaran sabu ke Kendari, termasuk pada Februari 2025 yang diduga juga dikendalikan oleh D,” ujar Calvijn.

    Setiap pelaku dijanjikan upah sebesar Rp 15 juta apabila berhasil menjalankan aksinya.

    Namun, untuk aksi kali ini, mereka baru menerima uang muka Rp 4 juta sebagai biaya perjalanan.

    Keempat pelaku kini ditahan di Polda Sumut untuk menjalani proses hukum dan penyelidikan lebih lanjut. (*)

     

  • MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

    MPR tegaskan pentingnya perlindungan pekerja migran Indonesia

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro Yudhoyono menegaskan pentingnya penguatan pelayanan, pengawasan, pembinaan, pendataan, hingga pengampunan bagi warga negara Indonesia atau pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, khususnya Malaysia.

    Ia juga menyoroti banyaknya pekerja migran Indonesia di Malaysia yang berjumlah lebih dari 2,5 juta orang. Dengan tingginya jumlah WNI di Malaysia tersebut, Edhie Baskoro bersama rombongan delegasi sama-sama menegaskan pentingnya perlindungan, pengawasan, dan pembinaan secara optimal bagi mereka.

    “Kita dengar sekitar dua juta orang WNI di Malaysia ya pak. Berarti opportunity (peluang) kita di Malaysia semakin tinggi. Jumlah pekerja migran Indonesia juga sangat banyak. Oleh karena itu, kami menekankan pentingnya kehadiran negara untuk melakukan perlindungan, pengawasan, dan pembinaan, hingga pengampunan bagi saudara-saudara kita yang sedang bekerja (legal) di negara ini. Mereka wajib dilindungi termasuk para keluarga mereka,” kata Ibas, sapaan akrab Edhie Baskoro, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Hal tersebut disampaikan Ibas ketika bertemu dengan Duta Besar Indonesia untuk Malaysia Hermono di Kantor Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur, Selasa (29/4).

    Sejumlah anggota DPR, MPR, dan DPD RI juga hadir dalam kegiatan tersebut, antara lain Cellica Nurrachadiana, ⁠Rinto Subekti Suparmin, Achmad, Hindun Anisah, Firman Soebagyo, dan Ujang Bey.

    Ibas bersama delegasi juga menekankan pentingnya pendataan yang baik bagi pekerja migran Indonesia di seluruh dunia, termasuk Malaysia. Hal ini akan membantu dalam penyelesaian berbagai masalah yang mungkin belum terselesaikan.

    “Perlu menyelesaikan dari hulu. Harus diselesaikan secara komprehensif,” tambah anggota DPR RI Cellica Nurrachadina, yang menjadi salah satu anggota delegasi.

    Ibas melanjutkan bahwa Malaysia adalah negara yang memiliki daya tarik bagi tenaga kerja Indonesia sehingga KBRI bersama pemerintah perlu memberikan perhatian besar dan bekerja lebih keras dalam melindungi dan mengayomi WNI. Salah satu yang disoroti dalam pertemuan ini juga isu mengenai tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

    “Jangan sampai ada saudara kita, WNI, yang menjadi korban dari TPPO. Kejahatan, penculikan, penipuan, bahkan eksploitasi. Termasuk jangan sampai ada lagi, penahanan paspor pekerja migran Indonesia yang bekerja di rumah tangga oleh majikan mereka, yang melanggar peraturan,” kata Ibas.

    Pada kesempatan itu, Ibas juga menegaskan pentingnya penguatan keamanan perbatasan untuk mencegah perdagangan ilegal dan narkotika antarnegara.

    “Seperti yang disampaikan oleh rekan-rekan KBRI, tren transaksi narkoba semakin meningkat di perbatasan Indonesia-Malaysia. Jumlah kasus dan kuantitas barangnya juga meningkat. Modus penyelundupan juga semakin canggih, melalui ship to ship (kapal ke kapal), ada juga menggunakan jasa pekerja migran sebagai kurir secara tidak sadar, hanya dibayar sangat kecil dibanding hukumannya,” katanya.

    “Sehingga kami mendesak dan mendorong adanya penguatan jalur lintas di perbatasan negara-negara, di laut dan daratan NKRI kita. Berbagai pihak harus bersinergi untuk mencegah dan memerangi hal tersebut, jangan sampai berhasil masuk ke Indonesia. Patroli Bakamla (Badan Keamanan Laut), Bea Cukai, TNI, POLRI, hingga BIN,” tambah Ibas.

    Pada kesempatan itu, sebagai pimpinan MPR RI, Edhie Baskoro dan delegasi, juga menyampaikan pentingnya pembumian konstitusi untuk WNI di Malaysia agar mereka memahami hak dan kewajibannya.

    “Kami juga ingin memberikan dukungan kepada Pak Dubes dan KBRI di Malaysia ini untuk terus menjalankan tugas dan amanahnya. Buat rasa aman, nyaman, dan maju agar mereka terus menjadi bagian dalam mengharumkan Merah Putih,” tambah Ibas.

    Di akhir sambutannya, Ibas berharap KBRI Malaysia bisa terus bekerja dengan sepenuh hati dengan kolaborasi untuk menjadi rumah bagi warga di perantauan.

    “Karena KBRI adalah tempat mengabdi untuk bangsa, melayani dengan hati. KBRI adalah tempat berkarya untuk bangsa, rumah bagi warga di rantau,” tuturnya.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Modus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia Makin Canggih, Pemerintah Diminta Bertindak – Halaman all

    Modus Penyelundupan di Perbatasan Indonesia-Malaysia Makin Canggih, Pemerintah Diminta Bertindak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Modus penyelundupan di perbatasan Indonesia-Malaysia kini semakin canggih, mulai dari transaksi kapal ke kapal hingga melibatkan pekerja migran sebagai kurir tanpa sadar.

    Kondisi ini mendorong desakan agar pemerintah segera memperkuat pengawasan di jalur darat dan laut demi mencegah kejahatan lintas negara yang kian marak.

    Peningkatan kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di perbatasan Indonesia dan Malaysia menjadi sorotan.

    Banyak Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban, terjebak dalam eksploitasi, penipuan, bahkan penculikan.

    Wakil Ketua MPR RI dari Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono, menyampaikan keprihatinannya dalam pertemuan dengan Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono, di Kedutaan Besar Republik Indonesia di Kuala Lumpur, Selasa (29/4/2025).

    “Jangan sampai ada saudara kita, WNI, yang menjadi korban dari TPPO. Kejahatan, penculikan, penipuan, bahkan eksploitasi,” ujar Edhie.

    Dalam pertemuan tersebut, terungkap bahwa bukan hanya kasus TPPO yang meningkat, tetapi juga penyelundupan narkoba.

    Modus yang digunakan pun makin kompleks.

    Transaksi dilakukan antar kapal (ship to ship), dan pekerja migran Indonesia (PMI) dijadikan kurir tanpa disadari, hanya untuk imbalan kecil yang tak sebanding dengan ancaman hukumannya.

    “Modus penyelundupan juga semakin canggih, melalui ship to ship (kapal ke kapal), ada juga menggunakan jasa PMI sebagai kurir secara tidak sadar, hanya dibayar sangat kecil dibanding hukumannya,” jelasnya.

    Desakan untuk memperkuat pengawasan di wilayah perbatasan pun mencuat. Pemerintah diminta segera bertindak cepat dengan melibatkan seluruh unsur keamanan, mulai dari Bakamla, Bea Cukai, TNI, Polri, hingga BIN.

    “Berbagai pihak harus bersinergi untuk mencegah dan memerangi hal tersebut, jangan sampai berhasil masuk ke Indonesia,” tambahnya.

    Kerja Sama Penegasan Batas Wilayah

    Masalah perbatasan Indonesia-Malaysia bukan isu baru. Kedua negara telah berulang kali bertemu untuk membahas penegasan batas internasional, khususnya di Pulau Kalimantan.

    Pada Agustus 2022, pertemuan Joint Indonesia-Malaysia Boundary Committee digelar di Bandung. Forum bilateral ini menjadi bagian dari upaya bersama dalam survei dan penegasan batas wilayah yang mencakup perbatasan Sabah dan Sarawak dengan Kalimantan Barat dan Kalimantan Utara.

    Delegasi Indonesia dipimpin oleh Sekjen Kemendagri, melibatkan kementerian dan lembaga strategis seperti Kemenlu, Kemenhan, Kemenko Polhukam, BNPP, BIG, dan BIN.

    Sedangkan pihak Malaysia diwakili pejabat dari Kementerian Tenaga dan Sumber Asli serta lembaga pemetaan dan pertanahan.

    Pembahasan utama mencakup penyelesaian Outstanding Boundary Problems (OBP) di Pulau Sebatik dan Sungai Sinapad/Sesai, serta program survei bersama untuk investigasi dan pemeliharaan batas wilayah pada 2022/2023.

    Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri menyatakan siap untuk mengoordinasikan implementasi hasil pertemuan bilateral tersebut.

    “Ditjen Administrasi Kewilayahan siap untuk mengkoordinasikan implementasi hasil-hasil Special JIM yang telah disepakati agar terlaksana dengan baik dan tepat,” ujar Dr. Safrizal, ZA, M.Si.

    Upaya Pencegahan Perlu Diperkuat

    Kian canggihnya modus penyelundupan di perbatasan menjadi sinyal keras bagi pemerintah. Pengawasan perlu dilakukan tidak hanya secara intensif, tetapi juga kolaboratif, lintas sektor, dan berbasis teknologi.

    Tanpa pengawasan ketat, perbatasan akan terus menjadi titik rawan bagi kejahatan lintas negara, baik itu perdagangan manusia maupun penyelundupan narkotika.

  • Polisi di Kalsel Ditembak BNN usai Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Derita Luka di Tangan & Paha – Halaman all

    Polisi di Kalsel Ditembak BNN usai Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Derita Luka di Tangan & Paha – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota Polsek Limpasu, Polres Hulu Sungai Tengah (HST), Polda Kalimantan Selatan (Kalsel), berpangkat Brigadir berinisial MD, ditembak oleh anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kalsel pada Selasa (29/4/2025) sekira pukul 11.48 WITA.

    Berdasarkan sumber dari Banjarmasin Post, penembakan terhadap MD lantaran yang bersangkutan terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu.

    Sumber tersebut menuturkan penembakan terjadi saat BNN Kalsel bersama dengan Polda melakukan penggerebekan di salah satu rumah makan.

    Namun, lantaran MD berupaya kabur, maka dirinya menerima timah panas dari BNN.

    “Dia ditangkap di sebuah rumah makan di kawasan jalan Muis Redhani. Karena berupaya kabur akhirnya ditembak,” kata sumber tersebut.

    Dia menuturkan terkait keterlibatan MD dalam peredaran sabu diketahui dari keterangan salah satu tersangka yang sudah dimintai keterangan.

    Sumber itu mengatakan tersangka terlebih dahulu ditangkap di Banjarmasin dan mengakui telah bekerjasama dengan MD untuk menjalankan bisnis haram tersebut.

    Pengakuan tersangka itulah yang membuat BNN Kalsel bersama Polda melakukan penangkapan terhadap MD.

    Kini, MD sempat dirawat di Rumah Sakit Damanhuri Barabai dan menderita dua luka tembak di bagian tangan dan paha.

    Namun, lantaran parahnya luka yang dideritanya, MD dipindah ke Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

    Aksi penggerebekan dan penembakan terhadap MD ini juga dibenarkan oleh Kapolres HST, AKBP Jupri Tampublolon, melalui Kasubsi Humas Aipda H Musaini.

    Husaini menuturkan pihaknya mendukung langkah BNN dan Polda utnuk memberantas peredaran narkoba di HST.

    “Mengenai kronologis dan bagaimana keterlibatan oknum anggota tersebut, kasusnya ditangani BNN Kalsel. Yang jelas Polres HST sangat mendukung pemberantasan narkoba di bumi Kalsel termasuk di HST,”kata Husaini.

    Sementara, Kepala BNN Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana menuturkan kasus ini masih dalam penyelidikan.

    “Masih lidik dan pengembangan,” ujarnya singkat.

    Lalu, Kapolda Kalsel, Irjen Pol Yudha Hermawan melalui Kabid Humas Kombes Pol Adam Erwindi membenarkan terkait aksi penggerebekan dan penembakan terhadap MD yang terlibat peredaran sabu.

    Adam mengungkapkan pihaknya sudah berkomitmen untuk mendukung pemberantasan tindak pidana narkoba di Kalsel.

    “Polda Kalsel berkomitmen mendukung proses hukum pemberantasan tindak pidana narkoba di Kalsel. Baik itu yang dilakukan oleh BNNP Kalsel maupun Polda Kalsel,” jelasnya.

    Adam pun menegaskan bahwa tindakan tegas pun akan dilakukan kepada oknum yang terlibat dalam tindak pidana narkoba ini.

    “Jika oknum tersebut terbukti akan ditindak tegas sesuai aturan hukum yang berlaku. Baik secara etik maupun tindak pidana umum,” pungkasnya.

    Sebagian artikel telah tayang di Banjarmasin Post dengan judul “BREAKING NEWS: Diduga Terlibat Kasus Sabu, Oknum Anggota Polsek Limpasu HST Ditembak karena Kabur”

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Banjarmasin Post/Hanani/Frans Rumbon)