Produk: Narkotika

  • Berkedok Besuk Napi, Hendrik Tertangkap Selundupkan Sabu dalam Lontong

    Berkedok Besuk Napi, Hendrik Tertangkap Selundupkan Sabu dalam Lontong

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Tersangka kasus percobaan penyelundupam sabu-sabu ke dalam Lapas Kelas IIA, Hendrik Rudi (35) yang menggunakan moduk lontong merupakan seorang residivis. Melalui catatan kepolisian, ternyata dua pernah ditahan karena kasus narkoba.

    “Tersangka pernah ditangkap tahun 2009, keluar dari penjara dalam kasus yang sama, yaitu kasus sabu-sabu,” kata Kasatreskoba Polresta Banyuwangi AKP Nanang Sugiyono, Rabu (21/5/2025).

    Dalam kasus terbaru ini, tersangka Hendrik diketahui menyelundupkan belasan paket sabu-sabu dalam sebuah lontong. Paket itu rencananya ditujukan kepada AL, narapidana kasus narkotika di Lapas Banyuwangi.

    Pihak lapas mendapati sebanyak 12 paket narkoba dalam potongan lontong ia tersangka bawa. Ternyata, paket itu bukan hanya berisi sabu-sabu. “Untuk sabu-sabu, ada di sepuluh poket dengan berat keseluruhan kurang lebih 7,91 gram. Selain itu, ada juga dua poket berisi pil yang masing-masing berisi 5 butir,” lanjut Nanang.

    Polisi juga masih mendalami asal muasal barang haram tersebut. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyuwangi. “Kalau nanti bisa mengembang, kami akan kembangkan,” ujarnya.

    Diberitakan sebelumnya, tersangka Hendrik berupaya menyelundupkan sabu-sabu ke Lapas Kelas IIA Banyuwangi saat jam besuk narapidana, Selasa (20/5/2025). Modusnya, Hendrik menyelipkan paket sabu-sabu di dalam lontong yang telah dipotong-potong.

    Upaya penyelundupan itu berhasil digagalkan oleh petugas jaga lapas. Petugas lapas menyerahkan Hendrik ke Satreskoba Polresta Banyuwangi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kalapas Banyuwangi I Wayan Nurasta Wibawa menjelaskan, Hendrik datang ke Lapas Banyuwangi sekitar pukul 10.00 WIB, saat ramai-ramainnya layanan penitipan barang dan makanan serta jam besuk.

    Hendrik datang untuk menitipkan barang dan makanan untuk salah satu narapidana narkotika berinisial AL (51). Ia membawa beberapa jenis makanan yang ditempatkan dalam keresek. Di antaranya dua wadah lontong.

    Untuk mengelabuhi penjaga, ia sengaja telah mengiris-iris lontong tersebut. Paket kecil sabu-sabu ditempatkan di dalam beberapa potongan lontong. “Sesuai dengan prosedur yang berlaku, setiap barang maupun makanan yang akan dikirimkan kepada warga binaan harus melewati proses pemeriksaan dan penggeledahan oleh petugas,” kata Wayan.

    Saat masuk pos pemeriksaan, gelagat Hendrik mencurigakan. Ia terkesan tidak tenang dan buru-buru ingin meninggalkan lapas. Gelagat itu membuat para petugas makin curiga dan secara detail memeriksa makanan yang ia bawa. “Saat dilakukan penggeledahan, petugas mendapati satu paket kecil berisi serbuk kristal putih yang telah diselipkan dalam lontong, setelah diteliti lebih lanjut ditemukan total 12 paket yang diduga berisi sabu,” jelasnya. [kun]

  • Polisi sita tujuh kilogram ganja dari seorang pria di Jakarta Barat

    Polisi sita tujuh kilogram ganja dari seorang pria di Jakarta Barat

    Tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MF (25) beserta narkoba jenis ganja seberat tujuh kilogram di Jakarta Barat.

    “Tersangka diamankan di pinggir Jalan Raya Daan Mogot KM 17, Kalideres, pada Minggu (18/5) sekitar pukul 23.30 WIB,” kata Kanit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ AKP Emir Maharto dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Emir menjelaskan barang bukti ganja tersebut disita dalam bentuk paket sebanyak tujuh buah yang setiap paketnya seberat satu kilogram.

    Dia menambahkan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan tersangka di lokasi tersebut.

    “Setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, tim kemudian melakukan penyelidikan di TKP dan menangkap tersangka,” kata Emir.

    Emir menambahkan saat tersangka diinterogasi, dia mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial R yang masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Pihak kepolisian terus melakukan pengembangan kasus guna menangkap pelaku lain yang terlibat dalam jaringan peredaran narkotika tersebut,” ucapnya.

    Selanjutnya tersangka MF bersama barang bukti kini telah ditahan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • TNI AL musnahkan 2 ton narkoba selundupan Kepri bernilai Rp7,5 T

    TNI AL musnahkan 2 ton narkoba selundupan Kepri bernilai Rp7,5 T

    “Prajurit Jalasena TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp7,5 triliun dan menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa generasi bangsa,”

    Batam (ANTARA) – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) bersama lembaga penegak hukum dan instansi terkait memusnahkan barang bukti narkotika seberat 2,061 ton hasil penggagalan penyelundupan di perairan Kepulauan Riau (Kepri) yang memiliki nilai Rp7,5 T.

    “Prajurit Jalasena TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan nilai ekonomi mencapai Rp7,5 triliun dan menyelamatkan lebih dari 16 juta jiwa generasi bangsa,” ujar Wakil Kepala Staf Angkatan Laut (Wakasal) Laksamana Madya TNI Erwin S. Aldedharma di Batam, Selasa.

    Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari pelaksanaan perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali, yang sejalan dengan arahan Presiden RI dalam Asta Cita poin ketujuh: pemberantasan penyelundupan narkotika.

    Pemusnahan digelar di Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) IV Batam, dan dilakukan di sebuah incinerator untuk memusnahkan sabu seberat 768.823 gram dan kokain 1.285.030 gram.

    Penindakan tersebut dilaksanakan merupakan hasil sinergi Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Polri, BIN, BAIS TNI, Bea Cukai, dan Kejaksaan dalam rilis Jumat lalu (16/5).

    Penindakan bermula dari laporan intelijen TNI AL, dan dilanjutkan dengan patroli laut terhadap kapal ikan asing (KIA) berbendera Thailand. Kapal tersebut memiliki lima awak kapal dengan nakhoda berinisial KS warga negara Thailand, serta empat ABK warga negara Myanmar berinisial UTT, AKO, KL, dan S.

    Kapal tersebut berhasil dihentikan saat memasuki perairan Indonesia dan didapati membawa narkotika dalam jumlah besar.

    “Untuk pelabuhan asal dan tujuan kapal masih dalam proses pendalaman jadi kami belum bisa memberi jawaban pasti,” kata dia.

    Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana menyebutkan bahwa yang diamankan saat ini adalah transporter, dan pengembangan tengah dilakukan untuk mengungkap jaringan internasionalnya.

    “Ini baru permulaan. Kami ingin mengungkap seluruh jaringan karena ini transporter saja, belum lagi jaringannya,” katanya menegaskan.

    Kepala Staf AL Laksamana TNI Muhammad Ali mengatakan melalui zoom meeting bahwa pemusnahan ini menjadi bukti nyata komitmen TNI AL dan seluruh pemangku kepentingan untuk memberantas penyelundupan di perbatasan.

    Pewarta: Amandine Nadja
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Satpol PP Jaksel tindak toko obat tanpa izin usaha di Mampang Prapatan

    Satpol PP Jaksel tindak toko obat tanpa izin usaha di Mampang Prapatan

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan menindak toko obat tanpa izin usaha di kawasan Mampang Prapatan dengan memberikan surat peringatan.

    “Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, dalam rangka pengawasan terhadap peredaran Obat-obatan Tertentu (OOT) yang berpotensi disalahgunakan,” kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Jakarta Selatan, Ali Haryanto di Jakarta, Senin.

    Ali mengatakan pengawasan di wilayah Kecamatan Mampang Prapatan difokuskan pada Kelurahan Bangka, Tegal Parang, dan Kelurahan Pela Mampang.

    “Kami menyisir sejumlah toko obat dan dari hasil pengawasan, ada empat lokasi yang kami periksa,” ujarnya.

    Selain memberikan peringatan, Satpol PP Jaksel juga mengimbau kepada para pemilik usaha untuk segera mengurus perizinan resmi yang telah dipermudah oleh Pemprov DKI Jakarta.

    Diharapkan para pemilik usaha segera memenuhi izin usahanya, jika tidak nantinya Satpol PP akan lakukan penertiban bersama instansi terkait.

    “Kami juga akan terus melakukan edukasi mengenai obat-obatan yang masuk dalam kategori yang dapat membahayakan masyarakat jika disalahgunakan, khususnya di kalangan remaja yang marak saat ini, seperti tawuran,” ujarnya.

    Dalam kegiatan tersebut turut melibatkan berbagai instansi terkait lainnya, seperti Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Polri.

    Pewarta: Luthfia Miranda Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Modus pengedar narkoba di Matraman Jaktim lewat jualan teh oplosan

    Modus pengedar narkoba di Matraman Jaktim lewat jualan teh oplosan

    Jakarta (ANTARA) – Pihak Kepolisian mengungkap modus peredaran ​​​​​narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Kelapa Sawit II, RT 08/RW 10, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur, yakni melalui penjual teh oplosan.

    Menurut pengakuan dan keterangan, pelaku ini sehari-harinya sebagai tukang es teh manis atau teh oplosan di gerobak.

    “Jadi dia sambil jualan teh, dan menjual narkotika tersebut,” kata Kapolsek Matraman AKP Suripno di Kantor Polsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

    Tersangka yang diamankan berinisial AP (42) ini tertangkap usai Tim Buser Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman melakukan observasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada akhir April 2025.

    Observasi dilakukan berdasarkan laporan warga bahwa wilayah tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika.

    “Selanjutnya, tim Buser yang dipimpin oleh Kanit Reskrim AKP Moch Zen melakukan penyelidikan terhadap penjual teh oplosan dengan inisial AP,” katanya.

    Lalu, dalam observasi tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sepuluh plastik klip dengan total berat 3,37 gram. Pelaku juga mengaku terdapat barang bukti lainnya yang disimpan di kamar rumahnya.

    Tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya dan menemukan sembilan plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan total bruto 9,14 gram yang disimpan di lemari.

    Tak hanya itu, tim Polsek Matraman juga menemukan dua plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu total berat bruto 0,96 gram di atas kulkas dan dua plastik klip jenis sabu total berat 100 gram.

    Total berat bruto 113,46 gram narkotika jenis sabu-sabu. Barang bukti lainnya yang juga diamankan, antara lain dua pak plastik klip kosong, satu buah sendok, empat buah timbangan, tiga buah ponsel, satu buah kartu ATM dan uang Rp200 ribu.

    Suripno menyebutkan, pelaku mengaku belum lama melakukan pengedaran narkotika jenis sabu ini.

    “Jadi belum lama, memang transaksi sambil jualan teh yang dilakukan. Jadi sambil jualan teh, juga mungkin ada yang pesan narkotika jualan narkotika jenis sabu,” katanya.

    Pelaku AP menjual narkotika tersebut seharga Rp1,2 juta per gramnya. Hingga saat ini, pihak Kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus untuk menemukan jika ada komplotan pelaku lainnya.

    Namun, berdasarkan hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya sebagai pengedar narkotika jenis sabu yang dibelinya dengan cara memesan terlebih dahulu melalui pesan singkat atau WhatsApp (WA).

    Lalu, barang narkotika selanjutnya akan dikirim melalui ojek online (ojol) di kawasan Warakas, Jakarta Utara.

    “Menurut keterangan dia ya ga ngaku ada keterkaitan, jadi hanya pesan barang, siapa yang pesan juga ga tau, mungkin jaringan ya. Jadi pesan ada duit diantar,” katanya.

    “Masing-masing ada link-nya. Jadi dia juga ga cerita, selama ini masih tertutup. Semoga nanti ada tersangka lain,” katanya.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana pengedaran narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polisi tangkap pengedar narkoba yang dibungkus plastik bening

    Polisi tangkap pengedar narkoba yang dibungkus plastik bening

    Jakarta (ANTARA) – Polisi menangkap pengedar narkoba jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening kecil di Jalan Kelapa Sawit II, RT 08/RW 10, Utan Kayu Selatan, Matraman, Jakarta Timur.

    “Kami telah melakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengedarkan narkotika golongan satu jenis sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening kecil,” kata Kapolsek Matraman AKP Suripno di Kantor Polsek Matraman, Jakarta Timur, Jumat.

    Tersangka yang diamankan berinisial AP (42) ini tertangkap usai Tim Buser Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Matraman melakukan observasi di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) pada akhir April 2025.

    “Tim Buser melakukan observasi sekitar TKP berdasarkan dari laporan warga bahwa lokasi tersebut sering digunakan untuk transaksi narkotika,” ujar Suripno.

    Dalam observasi tersebut ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak sepuluh plastik klip dengan total berat 3,37 gram. Lalu, pelaku juga mengaku terdapat barang bukti lainnya yang disimpan di kamar rumahnya.

    Selanjutnya tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya tersebut. “Dan ditemukan sembilan plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu dengan total bruto 9,14 gram yang disimpan di lemari,” katanya.

    Tak hanya itu, tim Polsek Matraman juga menemukan dua plastik klip bening diduga narkotika jenis sabu total berat bruto 0,96 gram di atas kulkas, dan dua plastik klip jenis sabu total berat 100 gram.

    “Total berat bruto 113,46 gram narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan,” kata Suripno.

    Barang bukti lainnya yang juga diamankan, antara lain dua pak plastik klip kosong, satu buah sendok, empat buah timbangan, tiga buah ponsel, satu buah kartu ATM dan uang Rp200 ribu.

    Atas perbuatannya, pelaku dikenakan tindak pidana pengedaran narkotika sebagaimana Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

  • Kriminal kemarin, temuan mayat bayi hingga saksi tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Kriminal kemarin, temuan mayat bayi hingga saksi tuduhan ijazah palsu Jokowi

    Jakarta (ANTARA) – Berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Jumat (15/5) yang masih menarik dibaca hari ini antara lain sesosok bayi ditemukan dalam bangunan yang sedang direnovasi di Jaksel hingga Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait ijazah palsu Jokowi.

    Berikut rangkumannya:

    Satpol PP ciduk lima pengedar obat keras di Jakarta Pusat

    Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat menciduk lima orang terduga pengedar obat keras di sekitar Tanah Abang dengan barang bukti 1.366 butir tablet berbagai merek.

    “Satpol PP Jakpus akan terus saya minta operasi. Karena ini berbahaya, tugas kami melindungi masyarakat,” kata Wali Kota Administrasi Jakarta Pusat Arifin di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro sebut 24 saksi diperiksa terkait ijazah palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya hingga saat ini sudah memeriksa sebanyak 24 saksi terkait laporan Presiden ketujuh RI, Joko Widodo (Jokowi) tentang tuduhan ijazah palsu.

    “Sampai dengan hari ini, setidaknya ada 24 saksi yang telah diambil keterangan dalam tahap pendalaman diproses penyelidikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Terlibat tawuran, polisi tangkap sembilan pemuda di Jakarta Timur

    Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya menangkap sembilan orang pemuda yang diduga terlibat aksi tawuran di dua lokasi berbeda di wilayah Jakarta Timur, pada Kamis dini hari.

    “Aksi tersebut terbongkar saat Tim Patroli Perintis melakukan penyisiran dan patroli rutin di sejumlah wilayah rawan kejahatan jalanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Sesosok bayi ditemukan dalam bangunan yang sedang direnovasi di Jaksel

    Sesosok bayi laki-laki ditemukan dalam keadaan hidup di sebuah bangunan yang sedang direnovasi di Gang Hikmah RT 04/RW 08 Kelurahan Ragunan Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Rabu (14/5).

    Kapolsek Pasar Minggu Kompol Anggiat Sinambela menjelaskan bayi laki-laki tersebut pertama kali ditemukan oleh saksi berinisial K (65) pada Rabu (14/5) sekitar pukul 14.30 WIB saat melakukan pengecekan pipa air dari musala ke bangunan renovasi kontrakan.

    Baca selengkapnya di sini.

    Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja seberat 6 kg di Jaktim

    Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.

    “Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Baca selengkapnya di sini.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • BNN Tuban Gelar Bimtek Sosialisasi P4GN, Libatkan Berbagai Komunitas

    BNN Tuban Gelar Bimtek Sosialisasi P4GN, Libatkan Berbagai Komunitas

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban mengadakan rapat koordinasi bimbingan teknis dalam rangka sosialisasi Penggiat Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen BNN untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Tuban.

    Kepala BNNK Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, mengatakan perang melawan narkoba memerlukan dukungan dan partisipasi lintas sektoral serta masyarakat luas. “Upaya ini dilakukan untuk perang melawan narkoba, sehingga memerlukan dukungan dan partisipasi lintas sektoral dan masyarakat,” ujarnya, Kamis (15/5/2025).

    Sebanyak 25 peserta mengikuti materi P4GN yang berasal dari perwakilan pemerintah kecamatan, desa, komunitas masyarakat, serta warga peduli narkoba di lingkungan sekitar.

    Menurut Hari, ancaman narkoba tidak dapat ditangani BNN sendiri, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh unsur masyarakat. Data dari Lapas Tuban menunjukkan 60 persen napi menjalani hukuman akibat kasus narkoba. “Angka tersebut hendaknya dapat terus ditekan seminimal mungkin,” tegasnya.

    Dia menambahkan, peran aktif masyarakat adalah kunci untuk menciptakan lingkungan bebas narkoba. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas para penggiat P4GN agar mampu melakukan upaya preventif yang terstruktur dan berkesinambungan.

    “Tujuannya, agar mampu melakukan upaya preventif yang terstruktur dan berkesinambungan, serta upaya P4GN menjadi kunci keberhasilan perang terhadap narkoba,” jelasnya.

    Hari berharap para peserta bisa menjadi motor penggerak dalam menyebarkan edukasi bahaya narkoba, membangun kepedulian, dan menciptakan lingkungan aman dan sehat.

    “Pesan saya tetap semangat untuk kolaborasi antara BNN dan masyarakat harus terus dijaga agar upaya pencegahan narkoba berjalan secara masif dan menyentuh seluruh lapisan,” pungkasnya. [dya/beq]

  • Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja seberat 6 kg di Jaktim

    Polda Metro Jaya gagalkan peredaran ganja seberat 6 kg di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja seberat enam kilogram yang terjadi di wilayah Jakarta Timur.

    “Dalam operasi yang dilakukan pada Rabu (14/5) malam sekitar pukul 19.00 WIB, petugas mengamankan seorang pria berinisial HP (32),” kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Chandra dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Kamis.

    Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya aktifitas peredaran ganja di wilayah Jakarta Timur.

    “Kemudian Tim Subdit 3 Ditresnarkoba melakukan penyelidikan secara insentif di wilayah tersebut,” katanya.

    Setelah melakukan penyelidikan, Tim Ditresnarkoba berhasil mengamankan seorang pria berinisial HP (32) di Jalan Bintara, Bekasi Barat.

    “Kemudian, menggeledah kamar kontrakannya yang terletak di Bekasi Barat dan menemukan enam paket berwarna cokelat yang diduga berisi ganja dengan berat bruto sebanyak enam kilogram, serta satu unit ponsel,” ujarnya.

    Ade Chandra menjelaskan pihaknya bakal mendalami terkait pengungkapan kasus peredaran ganja jaringan Sumatera tersebut.

    “Untuk tersangka telah kami amankan di Ditresnarkoba dan kami akan terus mendalami pengungkapan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” ucapnya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • DKI perketat seleksi pengemudi angkutan umum, buntut insiden Jaklingko

    DKI perketat seleksi pengemudi angkutan umum, buntut insiden Jaklingko

    harus lebih diperketat tentunya dari mulai kesehatan, latar belakang, dan juga pengalaman

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memperketat seleksi pengemudi angkutan umum sebagai evaluasi atas kecelakaan Jaklingko di Cengkareng, Jakarta Barat.

    “Ke depan terkait dengan seleksi pengemudi, itu harus lebih diperketat tentunya dari mulai kesehatan, latar belakang, dan juga pengalaman,” kata Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim saat dihubungi di Jakarta, Senin.

    Sebab, kata Chico, lalu lintas di Jakarta seringkali semrawut. Sehingga banyak hal bisa saja terjadi apabila pengemudi angkutan umum tidak fokus dan berhati-hati saat menjalankan tugas.

    Chico mengatakan, seleksi pengemudi tak akan diberlakukan pada pramudi Jaklingko saja.

    Ke depannya, Pemprov DKI Jakarta juga akan melakukan seleksi pengemudi untuk seluruh angkutan umum di Jakarta. Sebab, keamanan dan kenyamanan penumpang transportasi umum adalah segalanya.

    Lebih lanjut, Chico pun menyayangkan kejadian kecelakaan Jaklingko yang mengakibatkan delapan orang terluka.

    “Kami sangat menyayangkan, bersimpati kepada korban, delapan orang, yang sebagian mengalami luka ringan namun juga ada yang cukup serius. Patah tangan,” kata Chico.

    Saat ini, Chico menyampaikan pihak Pemprov DKI Jakarta sedang mengusut penyebab kecelakaan itu terjadi. Dia pun berharap, kejadian serupa nantinya tak akan terulang kembali.

    Diketahui, kecelakaan itu terjadi di Jalan Bangun Nusa, Cengkareng, Jakbar pada Jumat (9/5) sekitar pukul 20.10 WIB.

    Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Hubungan Masyarakat Transjakarta (TransJ), Tjahyadi DPM, memastikan para korban mendapatkan perawatan untuk kesembuhan.

    TransJ juga melakukan pemeriksaan kandungan narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (NAPZA) pada pramudi Mikrotrans KWK 240247, rute Jak 79 (Tubagus Angke-Rawa Buaya).

    TransJ menyatakan fokus kepada keselamatan dan keamanan pelanggan dalam setiap pelayanan yang dilakukan.

    “Pramudi yang bertugas dipastikan dalam kondisi sehat. Semalam kami langsung melakukan pengecekan NAPZA dan alkohol pada pramudi, hasilnya negatif. Penyebab kejadian ini masih dalam proses penyelidikan kepolisian,” kata Tjahyadi.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025