Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman bertekad membentuk Desa Anti Narkoba di 13 kecamatan berbeda di wilayah setempat, guna mengantisipasi sekaligus memberantas peredaran narkoba.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba ini merupakan ancaman nyata bagi kehidupan berbangsa dan bernegara, khususnya bagi generasi masa depan bangsa,” kata KH Kholilurrahman, dalam Konferensi Pers dan Deklarasi Anti Narkoba di Pamekasan, Rabu (4/6/2025) lalu.
Karena itu pihaknya bertekad menekan kasus penyalahgunaan narkoba yang dinilai dapat melemahkan sendi kehidupan sosial, serta dapat mengancam ketahanan nasional. “Tentu kami merasa terhormat menjadi tuan rumah pemusnahan narkoba dan deklarasi anti narkoba yang dilakukan BNNP Jawa Timur,” ungkapnya.
“Kedepan kami akan terus bergerak memerangi narkoba, sehingga dapat mewujudkan Pamekasan sebagai salah satu kabupaten yang mampu menekan pengendalian narkoba. Kebulatan tekad kami kedepan, di setiap kecamatan harus ada Desa Anti Narkoba,” tegasnya.
Upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara massif seiring dengan geografis Pamekasan yang mencakup kawasan pesisir, perbatasan hingga urban yang sering menjadi lokasi penyalahgunaan narkoba. “Kasus penyalahgunaan narkoba ini harus kita sikapi dengan penuh keseriusan dan kewaspadaan,” ungkapnya.
“Kondisi ini tentu menjadi alarm bagi kita semua bahwa pencegahan dan pemberantasan narkoba harus dilakukan secara massif, sistematis dan berkelanjutan. Kita tidak boleh memberi ruang sedikitpun kepada pelaku kejahatan narkotika,” sambung bupati yang akrab disapa Kiai Kholil.
Terlebih dalam konteks nasional juga selaras dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, di antaranya poin memperkuat ketahanan sosial dan memperkokoh karakter bangsa, termasuk melalui pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika.
“Pada poin ini tentunya sejalan dengan komitmen kita di daerah, bahwa melindungi masyarakat khususnya generasi muda dari bahaya narkoba adalah investasi terbesar kita untuk masa depan bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” tegasnya.
Pemusnahan barang bukti narkotika berupa sabu dan ganja di Pamekasan, sekaligus menunjukkan sikap pemerintah yang tidak tinggal diam dan terus bergerak memastikan Indonesia bebas dari narkoba, termasuk di Jawa Timur, khususnya di Madura.
“Pemusnahan barang bukti sekaligus deklarasi anti narkoba ini merupakan bentuk komitmen moral kita bersama untuk menjadikan Pamekasan sebagai daerah yang golnya 100 persen bersih dari narkoba. Ini bukan hanya janji di atas kertas, tetapi tekad kuat kami yang diteruskan dalam aksi nyata,” jelasnya.
Karena itu, sinergitas antara pemerintah, aparat dan masyarakat dapat menjadi aksi nyata memberantas peredaran gelap narkoba. “Kedepan kita gagas pertemuan rutin bersama ulama, aparat dan umaro untuk membahas komitmen ini, guna memastikan Pamekasan benar-benar bersih dari narkoba, serta maju dan berdaya saing,” pungkasnya. [pin/aje]



:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5243434/original/068725400_1749105104-IMG-20250605-WA0017.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2020/04/01/5e8457af97717.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2025/06/07/68441f25d7eaf.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)


/data/photo/2025/06/05/6841851ddd2b5.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
