Produk: Narkotika

  • 43 orang meninggal akibat serangan KKB di Papua pada semester pertama

    43 orang meninggal akibat serangan KKB di Papua pada semester pertama

    “Dari 43 orang yang meninggal tercatat empat anggota Polri, dua orang TNI dan 37 warga sipil,”

    Jayapura (ANTARA) – Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin mengatakan, selama semester pertama tahun 2025 tercatat 43 orang meninggal akibat serangan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB).

    “Dari 43 orang yang meninggal tercatat empat anggota Polri, dua orang TNI dan 37 warga sipil,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Patrige Renwarin dalam refleksi semester pertama Polda Papua , Senin.

    Selain menyebabkan 43 orang meninggal juga tercatat 47 orang terluka termasuk TNI-Polri.

    Refleksi semester pertama tahun 2025 yang disampaikan disela-sela syukuran HUT Bhayangkara Ke 79 mengatakan,Polda Papua dan jajaran berhasil menyita sebanyak 26 pucuk senjata api, 3.868 butir amunisi, 37 unit magazine dan 1 bahan peledak .

    Untuk kasus pelanggaran orang asing di wilayah hukum Polda Papua yang meliputi provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan tercatat sembilan kasus.

    “Sembilan kasus yang dilakukan orang asing itu terkait penyalahgunaan narkotika dan pelanggaran keimigrasian,”kata Irjen Pol Patrige.

    Ditambahkan, untuk kegiatan Operasi Damai Cartenz-2025 di wilayah Polda Papua yang dilaksanakan di Kabupaten Nduga, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Jayapura, Yalimo, Lanny Jaya dan Polda Papua Tengah yakni Kabupaten Puncak, Intan Jaya, Mimika, Paniai dan Puncak Jaya melibatkan 1.060 personil Polri.

    Selama semester i, Operasi Damai Cartenz telah melakukan 12 kali pengungkapan kasus dan yang paling menonjol adalah keberhasilan menangkap mantan anggota Polri Aske Mabel yang menyatakan sebagai pimpinan KKB Kodap Baliem Timur Yali serta melakukan penegakan hukum serta mengungkap jaringan penyuplai senjata api dan amunisi dengan mengamankan sebanyak 12 pucuk senpi dan 3.573 butir amunisi .

    “Senpi dan amunisi itu diduga akan diserahkan untuk memperkuat logostik KKB,” kata Patrige Renwarin.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Arab Saudi-Lebanon Gagalkan Penyelundupan 5 Juta Pil Amfetamin

    Arab Saudi-Lebanon Gagalkan Penyelundupan 5 Juta Pil Amfetamin

    Riyadh

    Otoritas Arab Saudi dan Lebanon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari lima juta butir pil amfetamin. Jutaan butir pil amfetamin itu disembunyikan di dalam peralatan makan dari kaca dan porselen.

    Kementerian Dalam Negeri Saudi, seperti dilaporkan Saudi Press Agency (SPA) dan dilansir Al Arabiya, Selasa (1/7/2025), menyebut bahwa penggagalan penyelundupan itu merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memerangi perdagangan narkotika lintas perbatasan.

    Kerajaan Saudi, menurut SPA, memberikan informasi intelijen penting yang memungkinkan otoritas Bea Cukai Lebanon untuk melakukan penyitaan terhadap pengiriman besar pil amfetamin, dalam langkah mengganggu operasi perdagangan narkoba internasional.

    Juru bicara keamanan pada Kementerian Dalam Negeri Saudi, Talal al-Shalhoub, mengatakan bahwa operasi penggagalan yang berhasil itu merupakan hasil koordinasi erat antara Direktorat Jenderal Pengawasan Narkotiba Saudi dan otoritas Lebanon.

    “Sebagai bagian dari pemantauan keamanan proaktif terhadap jaringan kriminal yang terlibat dalam perdagangan narkoba, Kementerian Dalam Negeri, yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Pengawasan Narkotika, memberikan informasi intelijen yang memungkinkan Bea Cukai Lebanon menggagalkan upaya penyelundupan lebih dari 5.000.000 pil amfetamin,” kata Al-Shalhoub.

    Disebutkan oleh Al-Shalhoub bahwa narkotika itu ditemukan tersembunyi di dalam peralatan makan, yang terbuat dari kaca dan porselen, yang ada di dalam kontainer yang dikirimkan dari negara ketiga, yang tidak disebutkan lebih lanjut, ke Lebanon.

    Al-Shalhoub memuji otoritas Lebanon atas kerja sama mereka dan menegaskan Saudi “tetap berkomitmen untuk memerangi kegiatan kriminal yang menargetkan keamanan dan pemuda dengan narkotika, dan untuk menangkap mereka yang terlibat”.

    Operasi itu menyoroti peningkatan kolaborasi regional untuk mengatasi perdagangan narkoba ilegal, khususnya di tengah meningkatnya upaya penyelundupan amfetamin yang ditujukan ke negara-negara Teluk.

    Saudi telah meningkatkan upaya dalam beberapa tahun terakhir untuk mencegat narkoba di sumbernya dan memperkuat pembagian informasi intelijen internasional untuk membongkar jaringan kriminal transnasional.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pengamat sebut Polri jadi pelopor ketahanan pangan nasional

    Pengamat sebut Polri jadi pelopor ketahanan pangan nasional

    Jakarta (ANTARA) – Pengamat ketahanan pangan nasional Brigjen Pol (Purn) Faisal Abdul Naser menyebutkan sepanjang Tahun 2025, Polri tidak hanya berfungsi sebagai penjaga keamanan, tetapi juga tampil sebagai pelopor ketahanan pangan nasional.

    “Berbagai inisiatif strategis mereka (Polri) lakukan dari hulu ke hilir mulai dari panen raya, dukungan ekspor, edukasi petani, hingga perlindungan hukum secara nyata membantu menjaga stabilitas sosial-ekonomi dan memperkuat posisi Indonesia dalam mencapai ketahanan pangan,” kata Faisal dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal itu mengingat ancaman krisis pangan global semakin nyata di depan mata.

    Data terbaru dari FAO menunjukkan bahwa lebih dari 864 juta orang di dunia menghadapi kelaparan akut pada 2024. Harga pangan global melonjak tajam, bahkan di negara maju seperti Jepang dan Filipina yang telah menetapkan status darurat pangan.

    Selain itu, terdapat dampak perubahan iklim yang ekstrem, konflik geopolitik dunia yang tak kunjung usai, hingga tidak stabilnya harga komoditas dunia, semua ini perlu disikapi secara serius sebagai isu keamanan nasional.

    “Meski Indonesia dinilai relatif stabil, kita tetap menghadapi masalah klasik seperti alih fungsi lahan, distribusi yang timpang dan lemahnya posisi tawar petani,” kata Faisal yang juga sebagai Chairman Executive Liaison Staff PT. Japfa Comfeed Indonesia, Tbk.

    Tantangan itu, kata dia, menegaskan bahwa ketahanan pangan bukan lagi sekadar isu pertanian atau ekonomi semata, melainkan dasar bagi stabilitas sosial-ekonomi dan kedaulatan bangsa.

    Dalam kondisi genting seperti ini, peran Polri dalam ketahanan pangan bukan hanya bersifat reaktif terhadap kriminalitas, tetapi juga proaktif dalam mendukung stabilitas dan kedaulatan pangan Indonesia.

    Selain menjalankan fungsi utama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polri memiliki peran strategis dalam mendukung ketahanan pangan nasional.

    Selain itu, kata dia, Polri berperan aktif dalam penegakan hukum terhadap kejahatan sektor pangan, seperti penimbunan bahan pokok, praktik kartel, dan distribusi pupuk atau benih palsu.

    Lebih dari itu, Polri juga dapat berperan sebagai mitra pemberdaya masyarakat dengan membina petani, mendampingi distribusi pangan dan mengamankan hasil panen.

    Dalam situasi darurat seperti bencana alam, Polri membantu menyalurkan logistik pangan dan menjaga stabilitas di lapangan. Keterlibatan dalam forum koordinasi lintas sektor di tingkat daerah menjadikan Polri sebagai bagian penting dalam menjaga ekosistem pangan nasional.

    “Ini sejalan dengan peran Polri sebagaimana yang tertuang dalam Tribrata dan Catur Prasetya sebagai ruh Polri. Keduanya bukan hanya slogan, tetapi seharusnya menjadi pedoman hidup dan etos kerja personel Polri,” tegasnya.

    Mantan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Aceh itu berpendapat Polri telah menunjukkan komitmen nyata dalam mendukung swasembada pangan nasional.

    Salah satunya, pelepasan ekspor 1.200 ton jagung ke Serawak, Malaysia, yang merupakan bagian dari panen raya jagung kuartal II-2025.

    Panen raya di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto menjadi simbol kebangkitan pertanian berbasis kolaborasi antara Polri dan masyarakat.

    Selain itu, Polri juga menginisiasi pembangunan 18 gudang penyimpanan di 12 provinsi dengan total kapasitas 18 ribu ton. Gudang-gudang ini, yang dibangun bekerja sama dengan Bulog, memiliki kapasitas gudang hingga lima ribu ton dan mampu mengolah hingga ratusan ton jagung per hari.

    “Inisiatif ini sangat vital untuk memperlancar distribusi dan penyerapan hasil panen, memastikan ketersediaan pangan di seluruh pelosok negeri,” ujarnya.

    Selanjutnya, yang perlu dicermati adalah perlunya membangun ekosistem pangan yang tangguh, dari hulu hingga ke hilir. Ketahanan pangan nasional tidak hanya ditentukan oleh hasil panen dan produksi ternak.

    “Peternakan nasional, misalnya, masih menghadapi tantangan sistemik seperti keterbatasan pakan lokal, pembibitan berkualitas rendah dan lemahnya sistem distribusi. Rantai pasok pangan terganggu bukan hanya oleh alam, tapi oleh ulah mafia pangan dan spekulan. Dibutuhkan pendekatan terintegrasi dari hulu hingga hilir,” kata Faisal.

    Dia menambahkan, Polri juga memiliki posisi vital dalam menjamin kelancaran rantai pasok tersebut misalnya memberantas oknum yang merusak ekosistem pangan yakni dengan menindak tegas mafia pangan dan spekulan yang merugikan petani dan konsumen, serta memberikan perlindungan hukum bagi UMKM dan pelaku industri pangan.

    “Ini adalah upaya yang baik dalam mendorong iklim usaha yang kondusif. Polri harus menjadi mitra strategis dalam memastikan sistem pangan kita mengalir dari sawah hingga meja makan rakyat Indonesia. Maka sudah tepat kalau Presiden menunjuk Polri dalam masalah ketahanan pangan di bidang jagung,” ujar Faisal.

    Menurut dia, Presiden Prabowo Subianto meyakini komitmen dan kemampuan Polri karena institusi ini memiliki posisi penting sebagai penjaga stabilitas sosial, yang perlu dimanfaatkan secara lebih sistematis dan strategis.

    “Presiden RI juga memberikan apresiasinya karena Polri saat ini langsung turun ke rakyat dan telah membantu pemerintah dalam meningkatkan produksi pangan dan menjadi pelopor melalui penanaman jagung. Selamat HUT ke-79 Polri,” katanya.

    Dia berharap dengan peran aktif dan strategis Polri serta dibantu oleh jajarannya, Indonesia dapat membangun sistem ketahanan pangan yang lebih kuat, tangguh, dan berkelanjutan, demi masa depan bangsa yang lebih sejahtera.

    Pewarta: Syaiful Hakim
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Remaja 16 Tahun di Palu Ditangkap Usai Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti 38 Kg Sabu Diamankan

    Remaja 16 Tahun di Palu Ditangkap Usai Diduga Jadi Pengedar Narkoba, Barang Bukti 38 Kg Sabu Diamankan

    PIKIRAN RAKYAT – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palu menangkap seorang remaja di bawah umur yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu. Penangkapan remaja berinisial APR (16) ini dilakukan pada Minggu (29/6/2025).

    Dalam penangkapan, polisi turut menyita barang bukti yang menjadi alat pendukung pengedaran berupa paket narkoba jenis sabu sekitar 38 kilogram dengan platik klip kosong, sendok sabu dari pipet, timbangan digital, dus HP Blade A54, dan tas kain warna loreng cokelat.

    Kapolresta Palu Kombes Pol Deny Abrahams menyayangkan sekaligus prihatin dengan ditangkapnya terduga pelaku pengedaran narkoba masih di bawah umur. “Ini menandakan bahwa jaringan narkoba kini menyasar generasi muda,” ujarnya.

    Kronologi Pengungkapan Kasus

    Mengenai pengungkapan kasus aktivitas penyalahgunaan narkoba oleh APR tersebut di awali dari laporan masyarakat pada Senin, 23 Juni 2025 silam.

    Setelah itu Tim Satresnarkoba memulai menyelediki kasus penyalahgunaan narkoba ini dengan memantau lokasi pengedaran. Kemudian enam hari berselang pihak kepolisian berhasil menangkap pelaku APR.

     

    Dari proses penyidikan Pelaku APR memperoleh narkoba dari pihak yang bernama Ikhi yang berlokasi di kawasan Kayumalue.

    Pihak kepolisian melihat bahwa kasus ini harus dianggap serius karena dapat merusak generasi muda Indonesia. “Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika dalam bentuk apa pun,” katanya tegas.

    Ancaman Hukuman

    Tersangka APR dapat dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana selama 5 hingga 20 tahun penjara.

    Perlu diingat bahwa pelaku APR dapat dikategorikan sebagai anak dibawah umur, maka terkait penyalahgunaan narkoba di atur di Pasal 71 Undang-Undang Sistem Peradilan Anak.

    Untuk lamanya pidana dibatasi Pasal 79 dalam Undang-Undang Sistem Peradilan Anak bahwa seorang anak di bawah umur dapat dijatuhkan setengah dari pidana maksimum untuk orang dewasa.*** (Magang/Renaldy Amor)

  • Heboh BNN Putuskan Tak Akan Tangkap Pengguna Narkoba dari Kalangan Artis, Ternyata Ini Alasannya

    Heboh BNN Putuskan Tak Akan Tangkap Pengguna Narkoba dari Kalangan Artis, Ternyata Ini Alasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Keputusan mengejutkan datang dari Badan Narkotika Nasional (BNN). Lembaga ini memastikan tidak lagi akan menangkap artis yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba, dan publik pun bertanya-tanya: kenapa?

    Kepala BNN Komjen Marthinus Hukom menegaskan kebijakan ini diambil bukan tanpa alasan. Menurutnya, penangkapan artis pengguna narkoba justru punya efek buruk yang selama ini jarang disadari.

    “Kalau kita menangkap dia dengan hiruk-pikuk dan disebarkan lewat media dengan berlebihan, kita justru sedang mengkampanyekan narkoba secara gratis,” kata Marthinus pada Kamis 26 Juni 2025 malam.

    Artis Jadi Patron Sosial, Penangkapan Malah Bisa Jadi Iklan

    BNN menilai artis punya pengaruh sosial yang besar, khususnya di mata generasi muda. Menjadikan mereka tontonan publik ketika ditangkap, menurut Marthinus, hanya akan memunculkan kesan keliru di benak masyarakat.

    “Orang akan bilang, pantas dia jadi artis, soalnya pakai narkoba,” ujar Marthinus.

    Dalam pandangan BNN, artis adalah rujukan perilaku yang sering ditiru, sehingga penanganan masalah narkoba untuk artis tak bisa disamakan dengan pengguna narkoba pada umumnya.

    “Artis adalah patron sosial dan salah satu rujukan berperilaku generasi muda,” ucap Marthinus.

    Fokus Rehabilitasi, Bukan Penjara

    Kebijakan baru ini bukan berarti BNN lemah terhadap kejahatan narkotika. Marthinus menegaskan pengguna narkoba pada dasarnya adalah korban. Penanganan yang tepat bukan dengan hukuman penjara, melainkan rehabilitasi.

    “Ada beberapa moral standing saya yang mendasari argumen ini. Seorang pengguna itu korban. Mereka harus direhabilitasi, bukan ditangkap,” tuturnya.

    Hal ini diperkuat dengan pendekatan BNN yang kini lebih menekankan pendekatan keluarga. Artis pengguna narkoba akan diajak menjalani rehabilitasi bersama dukungan orang terdekat.

    Tetap Tegas pada Pengedar

    Kelonggaran ini tidak berlaku bagi artis yang terlibat sebagai pengedar atau bandar narkoba. Untuk yang satu ini, BNN memastikan penindakan tetap dilakukan secara hukum.

    “Kalau dia sebagai pengedar, artinya dia harus diminta pertanggungjawaban hukum,” kata Marthinus.

    Tak Lagi Ditangkap Demi Hilangkan Efek “Bad News Is Good News”

    Marthinus menilai, penangkapan artis pengguna narkoba yang kemudian dibesar-besarkan media justru jadi “iklan gratis” yang tidak mendidik publik.

    “Ketika menangkap artis sama saja mengiklankan gratis narkoba kepada publik. Sebab, artis itu sebagai patron sosial di masyarakat, dan rujukan perilaku anak muda itu rata-rata artis,” ujarnya.

    “Jadi, jika seorang artis menggunakan narkoba dan ditangkap, lalu dipublikasikan berlebihan, karena bad news is good news bagi artis. Ini artinya kami membedah persepsi publik kalau ‘jadi artis itu mudah, pakai narkoba, percaya diri, kreatif’. Bagi saya itu mitos,” tuturnya.

    BNN Alih Fokus: Tindak Bandar Besar

    Sementara pengguna diarahkan ke jalur rehabilitasi, BNN kini semakin fokus membongkar jaringan besar peredaran narkoba. Salah satu bukti terbaru adalah penangkapan Dewi Astutik alias Paryatin, otak penyelundupan sabu dua ton yang dikaitkan dengan sindikat narkoba internasional di kawasan Golden Triangle Asia Tenggara.

    Keputusan BNN untuk tak lagi menangkap artis pengguna narkoba memang menuai pro kontra. Namun, pendekatan baru ini diambil dengan satu tujuan: memutus mata rantai promosi tak langsung narkoba di masyarakat, sekaligus memulihkan para pengguna agar bisa pulih dan kembali berkarya tanpa stigma.

    “Saya larang keras sekali. Kalau saya tahu ada anggota saya yang menangkap artis, pasti saya marah,” ucap Marthinus di podcast ‘Close The Door’ bersama Deddy Corbuzier.***

  • Warga Depok Bawa 2 Anak ke Monas demi Lihat Robot Polisi saat Geladi HUT Bhayangkara
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        29 Juni 2025

    Warga Depok Bawa 2 Anak ke Monas demi Lihat Robot Polisi saat Geladi HUT Bhayangkara Megapolitan 29 Juni 2025

    Warga Depok Bawa 2 Anak ke Monas demi Lihat Robot Polisi saat Geladi HUT Bhayangkara
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Robot polisi

    humanoid
    hingga robot anjing K9 nampaknya menjadi magnet selama geladi peringatan HUT ke-79 Bhayangkara di
    Monas
    , Jakarta Pusat.
    Salah satu pengunjung Monas, Ari (39), mengaku penasaran dengan
    robot polisi
    humanoid yang menuai sorotan di media sosial.
    Ia bersama dua orang anaknya ingin melihat langsung kecanggihan dari robot polisi tersebut.
    Sebelumnya, Ari melihatnya di media sosial di mana ada 10 robot berbentuk manusia dan sepuluh robot anjing K-9 yang mengikuti geladi.
    “Saya bela-belain ke sini dari Depok mumpung Minggu. Bawa anak juga karena mereka pengin lihat robot,” ujar Ari kepada
    Kompas.com,
    Minggu (29/6/2025).
    Selain robot, ia juga sangat menantikan pasukan berkuda yang turut dalam iring-iringan glari peringatan
    HUT Bhayangkara
    .
    “Jauh-jauh ke sini pengin liat polisi naik kuda, unik saja gitu momen setahun sekali,” ujar Ari.
    Namun begitu, hari ini, robot polisi humanoid tidak ditampilkan lantaran cuaca yang gerimis sejak pagi.
    Pantauan
    Kompas.com
    pada Minggu, gerimis terus mengguyur kawasan Monas dari pagi hingga siang hari. Namun, antusiasme warga yang ingin menonton persiapan HUT Bhayangkara yang akan digelar Selasa, (1/7/2025) tidak surut.
    Sejumlah warga bahkan membawa payung hingga mengenakan jas hujan demi bisa menonton iring-iringan pasukan militer memainkan alat musik.
    Salah satunya Titis (51), yang mengunjungi Monas bersama keluarganya.
    “Saya pilih ke Monas kalau akhir pekan karena murah, enggak banyak bayar-bayar apalagi sekarang ada gladi dari Bhayangkara jadi menarik banget,” ujar dia.
    Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polri memperkenalkan 25 unit robot humanoid dan robot anjing (K9) di kawasan Monas.
    Mereka terdiri dari dua unit Robot Tank, dua unit Robot Ropi, satu unit Robot Drone Agriculture, sepuluh unit Robot Dog, dan sepuluh unit Robot
    Humanoid
    .
    Robot-robot ini nantinya akan mendukung tugas-tugas polisi.
    Pertama, pengawasan dan pemantauan di lokasi berbahaya seperti gedung terbengkalai atau area bencana.
    Kedua, penanganan situasi berbahaya termasuk penjinakan bahan peledak dan penyanderaan.
    Ketiga, pencarian dan penyelamatan korban dalam bencana alam maupun kebakaran.
    Keempat, pengumpulan barang bukti forensik seperti sidik jari dan sampel DNA di TKP.
    Kelima, pengawasan lalu lintas melalui pemantauan pelanggaran dan identifikasi kendaraan.
    Keenam, patroli cerdas dengan dukungan teknologi pengenalan wajah (
    face recognition
    ).
    Ketujuh, deteksi bahan berbahaya seperti bom, narkotika, dan bahan kimia.
    Irwasum Polri Komjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, robot tersebut dirancang untuk mengambil peran di lokasi berisiko tinggi guna mengurangi paparan bahaya terhadap manusia, sekaligus meningkatkan akurasi operasi.
    “Kami mengakui bahwa teknologi ini masih dalam tahap pengembangan awal dan akan terus belajar dari praktik terbaik negara-negara maju,” kata Dedi dalam keterangan tertulis.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Israel Diduga Campur Narkoba dalam Tepung Bantuan untuk Gaza

    Israel Diduga Campur Narkoba dalam Tepung Bantuan untuk Gaza

    Jakarta

    Pusat distribusi bantuan yang didukung Israel dan AS di Gaza diduga mencampur pil narkotika ke dalam kantong tepung yang didistribusikan kepada penduduk yang sangat terdampak perang dan berisiko kelaparan. Hal ini dinilai sebagai bentuk kejahatan baru yang menargetkan kesehatan warga sipil.

    Dilansir Al Arabiya, Minggu (29/6/2025), Kantor Media Pemerintah Gaza menuduh Israel mencampur tepung dengan zat yang sangat adiktif menandai kejahatan baru yang mengerikan yang menargetkan kesehatan warga sipil dan tatanan masyarakat di Gaza.

    “Kami menganggap pendudukan Israel sepenuhnya bertanggung jawab atas kejahatan ini, yang bertujuan untuk menyebarkan kecanduan dan menghancurkan masyarakat Palestina dari dalam,” kata pernyataan pemerintah Gaza tersebut.

    Omar Hamad, seorang apoteker dan penulis dari daerah kantong yang dikepung itu, mengatakan bahwa Israel dilaporkan telah menyelundupkan Oxycodone ke Gaza melalui kantong tepung yang disediakan sebagai bantuan.

    “Terungkap pula bahwa obat itu tidak hanya disembunyikan di dalam kantong tepung, tetapi tepung itu sendiri tampaknya tercampur dengannya,” katanya pada hari Kamis dalam sebuah posting di X.

    Komite Anti-Narkoba di Gaza mendesak warga untuk berhati-hati, memeriksa makanan yang berasal dari ‘perangkap maut yang disebut pusat bantuan AS-Israel’ dan segera melaporkan zat asing apa pun.

    Diketahui Perserikatan Bangsa-Bangsa pada minggu ini mengutuk “persenjataan makanan” Israel di Gaza, sebuah kejahatan perang, dan mendesak militer Israel untuk “berhenti menembaki orang-orang yang mencoba mendapatkan makanan.”

    “Orang-orang yang putus asa dan lapar di Gaza terus menghadapi pilihan yang tidak manusiawi, yaitu mati kelaparan atau berisiko dibunuh saat mencoba mendapatkan makanan,” kata kantor hak asasi manusia PBB dalam catatan tertulis yang diberikan sebelum pengarahan pada hari Selasa.

    Diketahui Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF) yang didukung AS dan Israel memulai operasi distribusi makanan di Gaza pada 26 Mei setelah Israel benar-benar menghentikan pasokan ke wilayah Palestina yang diduduki selama lebih dari dua bulan, yang memicu peringatan akan terjadinya kelaparan massal.

    PBB mengatakan pada bulan Mei bahwa “100 persen penduduk” di Gaza “berisiko mengalami kelaparan.”

    (yld/knv)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        28 Juni 2025

    Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya Regional 28 Juni 2025

    Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan Narkoba dalam Gulai Ayam, Ini Modusnya
    Tim Redaksi
     
    KARAWANG, Kompas.com –
    Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang berhasil menggagalkan upaya
    penyelundupan narkoba
    yang disembunyikan dalam
    gulai ayam
    , Sabtu (28/6/2025).
    Narkoba tersebut dibawa oleh seorang pengunjung berinisial IM, yang datang bersama dua anaknya untuk menjenguk narapidana berinisial MRA.
    Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Kelas IIA Karawang,
    Resnu Parada Andhika
    , menjelaskan bahwa petugas mencurigai gulai ayam yang dibawa IM karena terlihat batang hitam menyerupai rempah dalam makanan yang dibungkus plastik bening.
    “Petugas kemudian menyuruhnya membuka batang hitam tersebut. Setelah dibuka dan dipisahkan, ternyata itu bukan rempah, melainkan sedotan yang dibungkus lakban hitam,” ujar Resnu saat dikonfirmasi, Sabtu (28/6/2025).
    Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan bahwa sedotan yang dibungkus lakban hitam itu berisi narkoba.
    Petugas menemukan sejumlah paket narkotika dalam sedotan tersebut, yakni: 4 plastik berisi serbuk kristal putih (diduga sabu), 2 plastik berisi serbuk diduga ekstasi, dan 18 butir diduga pil ekstasi
    “Total barang bukti yang diamankan adalah 4 plastik serbuk kristal putih, 2 plastik serbuk diduga ekstasi, dan 18 butir pil diduga ekstasi,” lanjut Resnu.
    Pihak Lapas langsung melaporkan kejadian ini ke Satuan Narkoba Polres Karawang dan menyerahkan seluruh barang bukti kepada polisi.
    IM mengaku bahwa barang terlarang itu adalah titipan dari DAS, yang merupakan istri dari warga binaan berinisial ANH.
    “Pelaku langsung diamankan untuk proses penyidikan. Penggagalan penyelundupan ini adalah bukti sistem pengamanan yang ketat, teliti, serta terukur,” tegas Resnu.
    Kepala
    Lapas Karawang
    , Christo Toar, menyampaikan apresiasi kepada petugas yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan tersebut.
    Ia menekankan bahwa jajarannya terus diarahkan untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap pengunjung dan barang bawaan.
    “Hari ini salah satu petugas kami berhasil menggagalkan percobaan penyelundupan barang terlarang tersebut,” kata Christo.
    Christo juga menambahkan bahwa ketelitian dan kejelian petugas menjadi kunci utama dalam menjaga lapas dari peredaran narkoba, apalagi penyelundupan kali ini dilakukan dengan modus menyembunyikan narkoba dalam makanan dan melibatkan anak-anak untuk mengelabui petugas.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pulau Seribu edukasi langsung warga cegah narkoba

    Pulau Seribu edukasi langsung warga cegah narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu mengedukasi langsung warganya untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan bahan adiktif berbahaya (narkoba).

    “Kami sosialisasi langsung gunakan pengeras suara dan alat peraga langsung, turun ke jalan-jalan di Kelurahan Pulau Kelapa Kabupaten Kepulauan Seribu,” kata Kepala Satpol PP Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi, di Jakarta, Jumat.
    Ia menjelaskan tujuannya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba dan pentingnya peran aktif warga, dalam mencegah penyalahgunaan barang haram itu.

    Ia mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN–PN)

    “Kami menyusuri jalanan utama Pulau Kelapa, serta menggunakan pengeras suara dan alat peraga seperti spanduk dan papan sosialisasi dalam melakukan sosialisasi,” katanya.

    Lebih lanjut, kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Daerah dalam membangun lingkungan yang bebas narkoba.

    Edi menjelaskan kegiatan P4GN–PN ini mengacu pada dasar hukum Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 483 Tahun 2021 serta Instruksi Kasatpol PP Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0056 Tahun 2023 mengenai rencana aksi daerah dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah ibu kota.

    Pihaknya melibatkan sejumlah unsur pada pelaksana kegiatan terdiri dari anggota Satpol PP Kecamatan dan Kelurahan Pulau Kelapa, staf Seksi Pemerintahan Kelurahan, petugas Dinas Perhubungan dan perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat setempat.

    “Ini merupakan bentuk nyata dukungan dan sinergi antar lembaga, untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba, khususnya di wilayah kepulauan,” kata dia.

    Sementara itu, Lurah Pulau Kelapa, Muslim berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan.

    “Kesadaran kolektif sangat penting untuk menjaga generasi muda dari bahaya narkotika. Kami mendukung penuh kegiatan seperti ini,” kata dia.

    Sebelumnya, pada Februari 2025, Polres Kepulauan Seribu memusnahkan barang bukti narkoba dari 106 kasus pada 27 Feb 2025.

    Rinciannya, sabu 139 gram, ganja 130 gram dan ekstasi 940 butir.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Viral Pernyataan Larangan Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Ini Penjelasan Kepala BNN – Page 3

    Viral Pernyataan Larangan Tangkap Artis Pengguna Narkoba, Ini Penjelasan Kepala BNN – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Marthinus Hukom, angkat bicara terkait pernyataannya soal larangan BBN menangkap artis yang terlibat penyalahgunaan narkoba.

    Pernyataan itu sempat disampaikan Marthinus saat diundang sebagai tamu di podcast Deddy Corbuzier, yang ditayangkan dikanal YouTube pada Rabu, 25 Juni 2025.

    Dia menegaskan, artis sebagai pengguna narkoba tidak bisa disamakan dengan bandar atau pengedar.

    “Pengertiannya begini, sejak awal saya sudah sampaikan bahwa jangan dimaknai bahwa artis itu tidak boleh ditangkap tapi harus melihat kepada konteksnya apa. Ketika kita melihat artis sebagai pengguna, kita melihat ada beberapa aspek yang harus kita lihat bahwa artis adalah patron sosial dan rujukan, salah satu rujukan berperilaku generasi muda kita,” ujar dia.

    Hal itu disampaikan Marthinus usai menghadiri peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) di Gedung Sasono Utomo, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Kamis (26/6/2025) malam.

    Pernyataan ini sekaligus meluruskan informasi yang beredar. Dia mengarisbawahi tak berarti artis kebal hukum, tapi pendekatannya harus lebih bijak.

    “Kalau kita menangkap artis pengguna, lain halnya ketika dia menjadi pengedar itu kita tangkap, bawa ke penjara, dengan segala konsekuensi. Tapi kalau dia sebagai pengguna, kita harus melihatnya sebagai patron dan korban. Ada dua hal yang berbeda disitu, ketika bicara tentang patron artinya sebagai rujukan berperilaku, rujukan nilai,” ucap dia.