Produk: Narkotika

  • Paradoks Pemberantasan Narkoba

    Paradoks Pemberantasan Narkoba

    Paradoks Pemberantasan Narkoba
    Penyuluh Antikorupsi Sertifikasi | edukasi dan advokasi antikorupsi. Berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran publik tentang pentingnya integritas dan transparansi di berbagai sektor

    Pemberantasan narkoba omong kosong! Bagaimana polisi di Nunukan bisa memberantas narkoba kalau mereka sendiri terlibat penyelundupan?

    DEMIKIANLAH
    banyak komentar yang saya temukan dari berbagai pembicaraan hangat masyarakat Nunukan, Kalimantan Utara. Ironi melukai nurani dalam paradoks pemberatasan narkoba di perbatasan negeri.
    Di garis batas negeri, pemberantasan narkoba menjelma paradoks yang mencengkeram. Polisi, yang disumpah sebagai benteng hukum, justru terseret dalam pusaran kejahatan penyelundupan narkoba.
    Nunukan, jantung perbatasan Indonesia-Malaysia, sorot lampu perang melawan narkotika memantul pada bayang-bayang pengkhianatan: oknum penegak hukum menjadi pelaku.
    Bagaimana mungkin mereka yang memegang tameng keadilan justru menikamnya dari belakang?
    Ketika sabu merayap melalui jalur tikus dan dermaga gelap, pertanyaan dari rakyat yang selalu terzholimi menggema: apakah musuh sejati ada di luar sana, atau justru bersemayam dalam seragam yang seharusnya melindungi?
    Kisah tragis “polisi tangkap polisi” mengaburkan garis antara pemburu dan buruan, mengungkap luka sistemik yang melemahkan perjuangan melawan narkoba di perbatasan negeri.
    Pada Rabu, 9 Juli 2025, kabar mengejutkan terkait penangkapan polisi itu datang. Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana
    Narkoba
    Bareskrim Polri dan Divisi Propam menangkap empat oknum polisi, termasuk Iptu Sony Dwi Hermawan, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Reskoba) Polres Nunukan, terkait dugaan penyelundupan sabu di wilayah Perbatasan Indonesia-Malaysia.
    Peristiwa ini bukan sekadar kasus hukum biasa, melainkan cerminan krisis integritas yang mengguncang Institusi Kepolisian, terutama dalam misi pemberantasan narkoba di kawasan rentan seperti di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan. 
    Penangkapan berlangsung di Desa Aji Kuning, Kecamatan Sebatik Tengah, wilayah perbatasan yang dikenal sebagai jalur rawan penyelundupan narkotika.
    Operasi ini dilakukan secara senyap oleh Tim Mabes Polri, dengan pengawalan ketat yang bahkan melibatkan jenderal bintang dua, menunjukkan tingkat keseriusan kasus.
    Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Pol Hary Sudwijanto, membenarkan penangkapan tersebut dan menegaskan bahwa keempat oknum polisi diduga terlibat penyalahgunaan narkoba.
    Ironi mengingat mereka bertugas di Satuan Reserse Narkoba yang seharusnya menjadi garda terdepan melawan peredaran gelap narkotika.
    Informasi awal menyebutkan tujuh polisi ditangkap. Namun, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, meluruskan bahwa hanya empat polisi yang diciduk, semuanya dari Polres Nunukan, tanpa melibatkan warga sipil.
    Penggeledahan juga dilakukan di rumah Iptu Sony, meskipun belum ada keterangan resmi mengenai barang bukti yang ditemukan. Kasus ini masih dalam pengembangan, dengan keempat polisi dibawa ke Mabes Polri di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
    Kasus ini menyoroti krisis integritas di tubuh kepolisian, khususnya di unit yang bertugas menangani narkoba. Iptu sony, sebagai kasat reskoba, memiliki tanggung jawab besar untuk memimpin operasi pemberantasan narkotika di wilayah perbatasan yang strategis.
    Namun, dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan sabu-sabu justru memperlihatkan bagaimana oknum di posisi kunci dapat melemahkan upaya penegakan hukum.
    Data dari Badan Narkotika Nasional menunjukkan bahwa Kalimantan Utara, khususnya Nunukan, merupakan salah satu pintu masuk utama narkotika dari Malaysia, dengan sabu sebagai komoditas utama.
    Pada 2024, BNN mencatat lebih dari 50 kasus penyelundupan narkoba di wilayah perbatasan kalimantan, dengan nilai barang bukti mencapai puluhan miliar rupiah.
    Fakta bahwa oknum polisi, termasuk pimpinan satuan narkoba, diduga terlibat dalam jaringan penyelundupan menunjukkan adanya celah besar dalam pengawasan internal.
    Divisi Propam, yang turut terlibat dalam operasi ini, seharusnya menjadi benteng pencegahan pelanggaran etik dan pidana oleh polisi.
    Namun, kasus ini menunjukkan bahwa mekanisme pengawasan internal masih sangat lemah. Laporan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) pada 2024 mencatat bahwa pelanggaran etik oleh polisi meningkat 15 persen dibandingkan tahun sebelumnya, dengan sebagian besar kasus terkait penyalahgunaan wewenang dan korupsi.
    Wilayah perbatasan seperti Pulau Sebatik, Nunukan memiliki tantangan unik dalam pemberantasan narkoba.
    Lokasi geografis yang berbatasan langsung dengan Malaysia, ditambah dengan banyaknya jalur tikus dan dermaga tradisional, mempermudah penyelundupan narkoba.
    Data dari Polda Kaltara menunjukkan bahwa pada 2023, lebih dari 60 persen kasus narkoba di wilayah ini melibatkan lintas batas, dengan sabu sebagai barang yang paling banyak diselundupkan.
    Faktor ini diperparah minimnya sumber daya, seperti personel dan teknologi pengawasan, di wilayah terpencil seperti Sebatik.
    Namun, tantangan terbesar bukan hanya pada logistik, melainkan integritas aparat. Kasus penangkapan empat polisi ini menegaskan bahwa ancaman narkoba tidak hanya datang dari luar, tetapi juga dari dalam institusi penegak hukum itu sendiri.
    Ketika oknum polisi yang seharusnya menjadi pelindung justru menjadi bagian dari masalah, kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian semakin terkikis.
    Survei Indikator Politik Indonesia pada 2024 menunjukkan bahwa tingkat kepercayaan publik terhadap polri hanya 65 persen, turun dari 72 persen pada 2022, dengan salah satu penyebab utama adalah kasus-kasus pelanggaran oleh oknum polisi.
    Kasus “polisi tangkap polisi” di Kabupaten Nunukan bukanlah insiden terisolasi. Pada 2023, kasus serupa juga pernah terjadi di Polda Sumatera Utara, di mana seorang perwira polisi ditangkap karena melindungi jaringan narkoba.
    Hal ini menunjukkan bahwa masalah ini bersifat sistemik dan memerlukan reformasi mendalam.
    Menurut penulis, dengan melihat fakta yang terjadi, ada beberapa hal urgen yang harus dibenahi terkait sistem yang ada di institusi Polri.
    Pertama, Polri perlu memperkuat mekanisme pengawasan internal. Divisi propam harus dilengkapi teknologi dan wewenang lebih besar untuk mendeteksi dini potensi pelanggaran, seperti melalui audit rutin terhadap anggota di unit-unit strategis seperti Satresnarkoba.
    Kedua, seleksi dan pelatihan personel untuk penempatan di wilayah perbatasan harus lebih ketat. Polisi yang bertugas di area rawan seperti
    nunukan
    harus memiliki integritas tinggi dan dilatih untuk menghadapi godaan finansial dari sindikat narkoba.
    Ketiga, kerja sama lintas instansi, seperti dengan BNN dan Bea Cukai, harus diperkuat untuk menutup celah penyelundupan di perbatasan.
    Data BNN menunjukkan bahwa kerja sama lintas instansi pada 2024 berhasil menggagalkan 30 persen lebih banyak kasus penyelundupan dibandingkan tahun sebelumnya. Hal seperti ini harus lebih ditingkatkan.
    Keempat, hukuman tegas wajib diterapkan bagi polisi yang melanggar hukum, seperti kolusi dengan sindikat narkoba. Sanksi ringan, misalnya teguran atau shalat lima waktu, tidak efektif.
    Data Propam Polri 2023 menunjukkan hanya 10 persen pelaku pelanggaran berat dipecat, sisanya mendapat hukuman ringan. Pemecatan dan tuntutan pidana harus diterapkan konsisten untuk menegakkan integritas Polri.
    Kasus ini harus menjadi pembelajaran bagi publik bahwa pemberantasan narkoba bukan hanya tugas polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama.
    Masyarakat di wilayah perbatasan dapat berperan sebagai mata dan telinga dengan melaporkan aktivitas mencurigakan, seperti yang menjadi cikal bakal pengungkapan kasus ini.
    Selain itu, masyarakat juga perlu memahami bahwa krisis integritas dalam kepolisian tidak boleh digeneralisasi sebagai kegagalan seluruh institusi.
    Saya akui banyak polisi yang bekerja dengan dedikasi, tapi ulah oknum seperti yang terlibat di Nunukan mencoreng nama baik mereka.
    Lebih jauh lagi, kasus ini mengingatkan kita akan kompleksitas perang melawan narkoba. Ini bukan hanya soal penegakan hukum, tetapi juga tentang membangun sistem yang mampu menahan godaan dari “lahan basah” dan penyalahgunaan wewenang.
    Publik harus menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Polri, sambil mendukung reformasi yang memastikan aparat penegak hukum bebas dari keterlibatan dalam kejahatan yang mereka lawan.
    Penangkapan empat polisi di Nunukan adalah tamparan keras bagi Polri dan publik. Ini menunjukkan bahwa pemberantasan narkoba di perbatasan tidak hanya menghadapi tantangan eksternal, tetapi juga ancaman dari dalam.
    Dengan memperkuat pengawasan internal, meningkatkan seleksi personel, dan melibatkan masyarakat, Polri dapat memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa kasus seperti ini tidak terulang.
    Publik, di sisi lain, harus melihat kasus ini sebagai panggilan untuk bersama-sama menjaga integritas dalam perang melawan narkoba. Hanya dengan kerja sama dan komitmen kolektif, perbatasan Indonesia dapat menjadi benteng yang kokoh melawan ancaman narkotika.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Trump Getok Tarif 35% untuk Kanada Mulai 1 Agustus 2025

    Trump Getok Tarif 35% untuk Kanada Mulai 1 Agustus 2025

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif impor sebesar 35% terhadap sejumlah barang asal Kanada yang masuk ke AS. Tarif tersebut akan mulai berlaku pada 1 Agustus.

    Ancaman Trump untuk menaikkan tarif tinggi bagi Kanada disebut akan menjadi pukulan bagi Perdana Menteri Kanada Mark Carney yang sedang berusaha menghindari beban tarif tinggi pada ekspor negaranya ke AS.

    Tarif baru ini lebih tinggi dari besaran tarif sebelumnya yakni 25% yang dikenakan atas barang-barang Kanada yang tidak termasuk dalam perjanjian perdagangan antara AS, Kanada, dan Meksiko (USMCA). 

    “Fentanyl bukanlah satu-satunya tantangan yang kita miliki dengan Kanada, yang memiliki banyak tarif, nontarif, kebijakan dan hambatan perdagangan, yang menyebabkan defisit perdagangan yang tidak berkelanjutan terhadap Amerika Serikat,” kata Trump dalam sebuah surat kepada Carney yang diunggah pada Kamis, seperti dikutip dari Reuters, Jumat (11/7/2025).

    Hubungan dagang antara AS dan Kanada sebelumnya juga sempat memanas. Bulan lalu, Trump sempat menghentikan negosiasi setelah Kanada mengusulkan pajak layanan digital, yang akhirnya dibatalkan oleh pemerintah Kanada.

    Meski sebagian besar ekspor Kanada dilindungi oleh perjanjian USMCA, Trump telah memberlakukan tarif 25% atas banyak barang dengan alasan ancaman fentanyl. Padahal, data pemerintah AS menunjukkan bahwa peredaran narkotika adiktif tersebut dari Kanada ke AS sangat kecil. Logam seperti baja dan aluminium bahkan telah dikenakan tarif sebesar 50%.

    Trump mengatakan dirinya bersedia mempertimbangkan penyesuaian terhadap kebijakan ini jika Kanada bekerja sama untuk menghentikan aliran fentanyl. Namun, dia juga mengkritik kebijakan tarif Kanada terhadap produk susu asal AS.

    Kendati demikian, Trump juga mempertahankan tarif lebih rendah sebesar 10% untuk impor energi serta tarif yang lebih tinggi terhadap komoditas penting seperti logam. Namun, situasinya masih berkembang dan landasan hukum resmi belum dirumuskan. 

    Adapun, kenaikan tarif impor tersebut akan menjadi perubahan yang lebih moderat dibandingkan dengan penerapan tarif 35% secara menyeluruh. Sebab, Trump masih mempertahankan pengecualian bagi sektor-sektor yang sangat terintegrasi seperti industri otomotif.

    Meski demikian, isi surat tersebut menunjukkan bahwa Trump tetap bersikeras untuk meningkatkan tensi perang dagang dengan negara tetangga di utara AS tersebut.

    Pengumuman rencana kenaikan tarif untuk Kanada juga disampaikan bersamaan dengan wawancara Trump di NBC News pada Kamis. Presiden AS itu juga mempertimbangkan tarif menyeluruh sebesar 15% hingga 20% bagi sebagian besar mitra dagang. Saat ini, tarif menyeluruh yang berlaku adalah sebesar 10%.

    Langkah ini mempertegas bahwa Trump tidak mundur dari kebijakan ekonomi andalannya. Dia juga menyebut kepada NBC bahwa pasar saham AS baru-baru ini menguat meskipun rencana kenaikan tarif terhadap mitra dagang besar akan berlaku dalam beberapa minggu ke depan.

    Sebagai informasi, sepanjang pekan ini, Trump telah mengirimkan surat kepada mitra dagang untuk memberi tahu mengenai tarif baru yang akan berlaku mulai 1 Agustus jika negosiasi tidak membuahkan hasil. Surat serupa untuk anggota Uni Eropa juga akan segera dikirim.

    Pengumuman tarif terhadap Kanada disampaikan setelah pemerintah Ottawa mengkritik keras rencana AS untuk mengenakan tarif impor 50% terhadap tembaga.

    “Kami sedang menunggu detail keputusan ini dari Gedung Putih dan dari presiden, tapi kami akan melawannya, titik,” ujar Menteri Industri Kanada Melanie Joly pada Kamis pagi.

  • Negosiasi Tarif 32% Trump, CSIS Dorong Pemerintah Tawarkan ‘Pemanis’ Non-Ekonomi

    Negosiasi Tarif 32% Trump, CSIS Dorong Pemerintah Tawarkan ‘Pemanis’ Non-Ekonomi

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah dinilai perlu memperluas strategi negosiasi dengan Amerika Serikat terkait kebijakan tarif yang ditetapkan sebesar 32% per 1 Agustus 2025. Negosiasi bukan hanya mengandalkan insentif ekonomi, tetapi juga mempertimbangkan instrumen non-ekonomi yang relevan dengan kepentingan Presiden AS Donald Trump.

    Peneliti Departemen Hubungan Internasional Center for Strategic and International Studies (CSIS) Muhammad Habib menilai bahwa selama ini Indonesia cenderung fokus pada economic sweetener atau insentif ekonomi semata dalam upaya menekan tarif AS.

    “Akan lebih baik apabila misalnya pemerintah juga mempertimbangkan aspek-aspek non-ekonomi untuk bernegosiasi dengan Trump. Ada aspek kebijakan luar negeri, beberapa area kerjasama, yang mungkin kita bisa tawarkan,” ujarnya dalam media briefing di Kantor CSIS, Jakarta Pusat, Kamis (10/7/2025).

    Habib mencontohkan, sejumlah isu non-ekonomi yang menjadi perhatian utama Trump yaitu imigrasi, pemberantasan narkotika seperti fentanyl, transshipment, serta sikap terhadap kebijakan anti-AS di kawasan. Menurutnya, isu-isu itu bisa dijadikan pintu masuk untuk negosiasi.

    Dia mendorong pemerintah menawarkan kerja sama di bidang-bidang tersebut kepada AS, asalkan tidak menomorduakan kepentingan nasional.

    “Apa yang sangat dipedulikan oleh Trump tentunya adalah konstituennya, maka kita juga harus melakukan pendekatan untuk memahami apa yang sebenarnya bisa menjual di hadapan konstituennya Trump,” paparnya.

    Di luar isu non-ekonomi, Habib juga menyoroti potensi besar Indonesia dalam perdagangan mineral kritis, khususnya timah, yang bisa menjadi instrumen tawar-menawar penting dalam negosiasi dagang dengan AS.

    Menurutnya, timah dari Indonesia sebenarnya sudah menjadi bahan baku penting bagi perusahaan-perusahaan teknologi besar asal AS seperti Apple, Microsoft, hingga Nvidia meski tanpa adanya perjanjian khusus terkait mineral kritis.

    Dia juga mencatat bahwa Executive Order terkait tarif yang diterbitkan AS secara spesifik mengecualikan mineral kritis mentah dari pengenaan tarif tinggi.

    “Ini yang kemudian perlu dikomunikasikan lebih lanjut bagaimana misalnya Indonesia dan AS bisa bekerjasama untuk eksplorasi soal critical mineral ini,” ungkapnya.

    Indonesia Kena Tarif 32%

    Adapun Trump mengumumkan bahwa Indonesia akan tetap dikenakan tarif resiprokal sebesar 32% pada 1 Agustus 2025 melalui surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto yang diunggah di akun Truth Social @realDonaldTrump pada Selasa (8/7/2025).

    Sebagai perbandingan, Thailand dikenakan tarif 36%, Kamboja 36%, Bangladesh 35%, Myanmar 40%, Laos 40%. Sementara itu, Malaysia, Korea Selatan, Jepang dikenakan tarif 25%.

    Tanggapi keputusan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto berada di Washington sejak Rabu (9/7/2025) waktu setempat untuk melanjutkan negosiasi tarif. Airlangga dijadwalkan akan bertemu dengan perwakilan USTR (Kantor Perwakilan Dagang AS), Menteri Perdagangan AS Howard Lutnick, dan Menteri Keuangan AS Scott Bessent.

    Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto menyampaikan bahwa pemerintah masih berupaya keras melobi AS untuk menurunkan tarif resiprokal 32% yang diumumkan Trump.

    Dia menegaskan bahwa angka 32% tersebut belum final karena masih ada ruang negosiasi yang terbuka, setidaknya sebelum berlaku pada 1 Agustus 2025 seperti yang diumumkan Trump.

    “Targetnya kita [setara dengan yang] rendah di Asean atau mungkin lebih rendah,” ujar Haryo dalam keterangan pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta Pusat, Rabu (9/7/2025).

  • Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti

    Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti

    Kapolri soal Polisi Nunukan Berkasus Narkoba: Pecat-Pidana Bila Terbukti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Merespons soal polisi di
    Nunukan
    yang berkasus
    narkoba
    ,
    Kapolri
    Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa pihaknya konsisten menindak tegas setiap
    anggota Polri
    yang terbukti terlibat kasus narkoba.
    “Apabila terbukti, proses, pecat, pidanakan. Sudah jelas, dan ini berlaku sampai sekarang,” kata Jenderal Sigit di Jakarta, Kamis (11/7/2025).
    Pernyataan ini disampaikan menyusul penangkapan tujuh anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat
    Narkoba
    , yang diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.
    Kapolri juga mengatakan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas mulai dari mutasi hingga pemecatan, jika terbukti melakukan pelanggaran tersebut.
    “Saya kira dari dulu kita tidak pernah berubah, konsisten terkait dengan anggota yang melanggar,” ujar Sigit.
    Sebelumnya, ketujuh anggota Polres Nunukan diringkus oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di Wilayah Aji Kuning, Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, pada Rabu (9/7/2025) lalu.
    Salah satu dari mereka diketahui menjabat sebagai Kepala Satuan Reserse Narkoba.
    Kapolri juga menegaskan bahwa ketegasan ini tidak hanya berlaku untuk kasus di Nunukan, tetapi juga di wilayah lain.

    Seperti di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana seorang terduga bandar narkoba berinisial WD tewas ditembak saat penggerebekan oleh tim operasional Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB.
    “Ya, saya kira sama,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Puncak HKG Ke-53, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 – Page 3

    Puncak HKG Ke-53, Tri Tito Karnavian Ajak Kader PKK Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045 – Page 3

    Dalam Puncak Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53, Tri turut menyerahkan Penghargaan Adhi Bhakti Utama PKK bagi kader yang telah mengabdi selama 25 tahun ke atas.

    Dirinya berharap, gelaran peringatan HKG mampu memacu semangat persatuan dan kebersamaan di antara kader TP PKK di seluruh Indonesia. Diketahui, acara ini dihadiri dengan cukup meriah dengan lebih dari 2.000 peserta memadati lokasi acara.

    Dalam kesempatan tersebut, Tri mengungkapkan bahwa rangkaian acara HKG PKK ke-53 turut diwarnai dengan kegiatan yang melibatkan masyarakat. Di antaranya pemeriksaan kesehatan gratis (PKG), pemberian kacamata gratis, Festival UMKM, layanan booth oleh Badan Gizi Nasional (BGN), Badan Narkotika Nasional (BNN), layanan Dukcapil, TP PKK daerah, dan gelaran budaya.

    “Telah dilaksanakan Rakenas X PKK sebagai puncak dari proses penyusunan dokumen strategis hasil Rakernas. Dokumen tersebut menjadi arah kebijakan nasional lima tahun, pedoman pelaksanaan program, serta dasar penguatan kelembagaan dan administrasi gerakan PKK di semua tingkatan,” tandasnya.

    Adapun acara ini turut dihadiri oleh Pelindung TP PKK Ibu Selvi Gibran Rakabuming, Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk, Ibu Seruni Kabinet Merah Putih, Penasihat DWP Otorita IKN Kartika Basuki Hadimuljono, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, serta Ketua TP PKK Provinsi Kaltim Sarifah Suraidah Rudy. Hadir pula Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri La Ode Ahmad P. Bolombo, serta pengurus TP PKK Pusat, Provinsi, Kabupaten, dan Kota se-Indonesia.

     

    (*)

  • Warga Kaget Lihat Pak Kasat Narkoba Diborgol, Ternyata Terlibat Penyelundupan Narkoba

    Warga Kaget Lihat Pak Kasat Narkoba Diborgol, Ternyata Terlibat Penyelundupan Narkoba

    GELORA.CO –  Amir seorang warga di sekitar Dermaga Tradisional Haji Putri, Sebatik Timur, Nunukan, Kalimantan Utara kaget melihat Kasat Narkoba Iptu Sony diborgol, Rabu (9/7/2025) siang.

    Ketika itu, Amir mengenali betul wajah Iptu Sony di antara sejumlah orang yang tangannya diborgol.

    “Saya lihat tangannya diborgol. Kami kaget juga karena itu Pak Kasat.”

    “Banyak petugas, informasinya dari Mabes Polri, bahkan dikawal Jenderal Bintang Dua,” katanya, Kamis, dikutip dari TribunKaltara.com.

    Diketahui lokasi pengangkapan Iptu Sony tersebut berada di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia.

    Dermaga Tradisional Haji Putri dikenal rawan peredaran gelap narkotika, barang ilegal hingga penyelundupan calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).

    Ternyata Iptu Sony ketika itu dibekuk bersama tiga anggota polisi lainnya.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan Iptu Sony dkk.

    Ia meluruskan informasi yang awalnya menyebut ada tujuh polisi ditangkap.

    “(Informasi tujuh orang ditangkap) salah. Hanya empat orang, dan semuanya polisi. Tidak ada dari sipil,” katanya kepada Tribunnew.com, Kamis (10/7/2025).

    Keempatnya diduga terlibat dalam kasus penyelundupan narkotika yang kini tengah dikembangkan oleh Mabes Polri bersama Divisi Propam.

    “Kasusnya penyelundupan narkoba,” tambah Eko singkat.

    Lantas, siapa Iptu Sony Dwi Hermawan?

     

    Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, Iptu Sony pernah menjabat sejumlah posisi penting di wilayah hukum Polres Nunukan, Polda Kalimantan Utara.

    Sebut saja seperti Kepala Unit Tindak Pidana Umum (Kanit Pidum) Polres Nunukan.

    Ia kemudian diberi kepercayaan menduduki kursi Kapolsek Nunukan Kota per 10 Oktober 2022.

    Iptu Sony menggantikan AKP Supangat yang telah memasuki masa pensiun.

    Karier kepolisiannya terus berlanjut dengan menjadi Kasat Reskoba Polres Nunukan.

    Jabatan tersebut sebelumnya dipegang Iptu M Ibnu Robanni.

    Prosesi serah terima jabatan dipimpin oleh Kapolres Nunukan saat itu, AKBP Taufik Nurmandia, di Ruang Aula Sebatik Polres Nunukan, pada Selasa (30/05/2023), sekitar pukul 09.00 Wita. 

    Informasi tambahan, Sony kini berpangkat Inspektur Polisi Satu (Iptu).

    Pangkat ini merupakan bagian dari jenjang Perwira Pertama.

    Sementara, lambang pangkat Iptu berupa 2 balok emas di pundaknya.

    Kini karier polisi Iptu Sony terancam karena diduga terlibat kasus penyelundupan narkoba.

    Untuk gelar akademis, Iptu Sony memiliki titel Sarjana Hukum (S.H).

  • Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Shockbreaker dari Malaysia
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        10 Juli 2025

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Shockbreaker dari Malaysia Megapolitan 10 Juli 2025

    Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Shockbreaker dari Malaysia
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Bea dan Cukai Bandara
    Soekarno-Hatta menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu yang merupakan bagian dari jaringan internasional Indonesia-Malaysia.
    Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan sabu tersebut diselundupkan melalui komponen
    shockbreaker
    motor.
    “Pada 1 Mei 2025,
    shockbreaker
    tersebut dikirim melalui layanan DHL dari Malaysia menuju Jakarta Timur,” ujar Gatot dalam konferensi pers di Kantor Bea dan Cukai Soekarno-Hatta,
    Tangerang
    , Kamis (10/9/2025).
    Gatot menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan analis barang kiriman terhadap salah satu paket yang diduga berisi narkotika. Petugas kemudian memeriksa paket tersebut.
    “Sebanyak delapan paket
    shockbreaker
    dibongkar, ternyata dalamnya disembunyikan serbuk kristal bening dengan berat 856 gram,” ucap Gatot.
    Setelah dilakukan uji laboratorium, kristal bening itu dipastikan mengandung zat
    methamphetamine
    atau sabu.
    “Kemudian barang bukti tersebut diserahterimakan kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) RI,” lanjut Gatot.
    Menindaklanjuti temuan tersebut, tim gabungan dari Bea Cukai, BNN, dan Polri dibentuk untuk melakukan
    control delivery
    atau pengiriman yang dikendalikan. Dari operasi tersebut, mereka menangkap satu orang tersangka.
    “Berhasil mengamankan satu orang tersangka inisial MA sebagai penerima barang,” ungkap Gatot.
    Saat ini, tersangka telah ditangkap oleh BNN RI bersama barang bukti dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
    “Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan,” tutup dia.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Tangkap 4 Polisi di Nunukan Terkait Penyelundupan Sabu

    Bareskrim Tangkap 4 Polisi di Nunukan Terkait Penyelundupan Sabu

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah melakukan penangkapan terhadap empat anggota kepolisian terkait narkoba di Nunukan, Kalimantan Utara.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba) Bareskrim Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan penangkapan ini berkaitan dengan dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu.

    “Empat orang, selundupkan sabu,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).

    Dalam hal ini, satu orang yang ditangkap adalah Kasat Reserse Narkoba Polres Nunukan Iptu SH. Sementara, tiga lainnya setingkat brigadir.

    Hanya saja, Eko tidak menjelaskan secara detail terkait penangkapan anggota kepolisian ini. Dia hanya menyatakan bahwa penangkapan merupakan hasil kolaborasi bersama Divisi Propam Mabes Polri Polri.

    “[Dittipid] Narkoba Bareskrim dan Propam Mabes kolaborasi,” pungkasnya.

  • Polda Metro Jaya tangkap tiga pengedar sabu seberat 3 kg di Tangerang

    Polda Metro Jaya tangkap tiga pengedar sabu seberat 3 kg di Tangerang

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap tiga pengedar narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram di dua lokasi berbeda di wilayah Tangerang.

    “Ketiga pelaku yang diamankan berinisial S (42), J (37), dan R (37). Penangkapan dilakukan oleh Subdit 3 Ditresnarkoba PMJ di kawasan mal di BSD, Kabupaten Tangerang, dan di sebuah apartemen yang terletak di Cisauk, Tangerang Selatan,” kata Kanit 2 Subdit 3, Kompol Deny Simanjuntak, dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Deny menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya transaksi narkoba di sekitar lobi sebuah mal di BSD.

    “Setelah melakukan pemantauan sejak 8 Juli 2025, Subdit 3 mengamankan dua pelaku yakni S dan J sehari setelahnya pada Rabu (9/7) sekitar pukul 14.00 WIB,” katanya.

    Deny menambahkan dari penangkapan tersebut, polisi menemukan satu paket narkotika diduga jenis sabu.

    “Pengembangan kasus kemudian mengarah ke pelaku ketiga, R yang diketahui menyimpan sabu di tempat tinggalnya di sebuah apartemen di kawasan Tangerang Selatan,” ucapnya.

    Kemudian pada Rabu (9/7) sekitar pukul 11.30 WIB, polisi mengamankan R di lokasi tersebut bersama dua paket sabu lainnya yang masing-masing seberat lebih dari satu kilogram.

    “Saat ini, ketiga tersangka tengah menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas Deny.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cegah Penggunaan Narkoba, Ratusan Warga Binaan Lapas Bekasi Jalani Tes Urine

    Cegah Penggunaan Narkoba, Ratusan Warga Binaan Lapas Bekasi Jalani Tes Urine

    Cegah Penggunaan Narkoba, Ratusan Warga Binaan Lapas Bekasi Jalani Tes Urine
    Tim Redaksi
    BEKASI, KOMPAS.com –
    Ratusan
    warga binaan
    lembaga pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bekasi menjalani
    tes urine
    dalam rangka pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran gelap
    narkoba
    (P4GN), Rabu (9/7/2025).
    Selain warga binaan, pejabat struktural lapas, petugas lapas, calon pegawai negeri sipil (CPNS), dan Taruna Politeknik Ilmu Pemasyarakatan juga turut menjalani tes urine.
    “Secara keseluruhan hasil tes urine negatif,” ujar Kepala Lapas Bekasi Chandran Lestyono dalam keterangannya, Rabu.
    Dalam pelaksanaannya, tes urine turut melibatkan personel Polres Metro Bekasi Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok, Dinas Kesehatan Kota Bekasi, serta Puskesmas Aren Jaya.
    Menurut Chandran, prosedur pelaksanaan tes urine dilakukan secara ketat dan profesional.
    “Setiap peserta tes urine diarahkan dan diawasi langsung oleh tim medis serta pengawas dari instansi terkait,” ungkap Chandran.
    Chandra juga menyatakan bahwa pelaksanaan tes urine bertujuan untuk memastikan lingkungan lapas berada dalam kondisi bebas dari pengaruh narkoba.
    “Lapas Bekasi harus menjadi zona yang bersih dari penyalahgunaan narkotika. Ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan profesional kita,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.