Produk: Narkotika

  • Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo

    Profil Suyudi Ario Seto, Kepala BNN yang Baru Dilantik Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah resmi melantik Irjen Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN).

    Pelantikan itu dilakukan di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8/2025). Berdasarkan pantauan Bisnis, upacara pelantikan berlangsung khidmat, diawali dengan pembacaan Keppres oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara.

    Proses ini dilanjutkan pengucapan sumpah jabatan oleh para pejabat yang dilantik, serta ditutup dengan penandatanganan berita acara pelantikan.

    Lantas, bagaimana profil Kepala BNN Suyudi?

    Suyudi Ario Seto lahir di Jakarta pada 14 Juli 1973. Dia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) pada 1994.

    Dia merupakan polisi dengan spesialis reserse. Sebab, Suyudi telah menjabat sejumlah jabatan reserse dalam perjalanan kariernya. Misalnya, Suyudi pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan dan Kanit Jatanras Polda Metro Jaya.

    Selanjutnya, Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, dan Kanit Resmob Bareskrim Polri.

    Selain di bidang reserse, Suyudi juga telah memimpin sejumlah satuan kepolisian. Kepemimpinan Suyudi diawali dengan Kapolsek Pasar Minggu, Tanah Abang dan Penjaringan.

    Selain itu, Suyudi juga didapuk sebagai Kapolres seperti Kapolres Majalengka, Bogor, Bogor Kota hingga Metro Jakarta Pusat dalam periode 2014-2017.

    Suyudi juga sempat menjabat sebagai pejabat di Bareskrim Polri seperti Wadirtipidsiber, Wadirtipideksus dan Penyidik Tindak Pidana Utama Tingkat II Bareskrim Polri pada 2020.

    Selanjutnya, jenderal Polisi bintang dua ini pernah menjabat sebagai Dirreskrimum Polda Metro Jaya (2019) dan Wakapolda Metro Jaya (2023). Adapun, jabatan kepemimpinan Suyudi di korps Bhayangkara terakhir yaitu Kapolda Banten (2024) dan selanjutnya dimutasi menjadi Pati Bareskrim Polri.

  • Tangkap Pengedar Narkoba di Jaktim, Polisi Sita 7 Kg Ganja Siap Edar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        24 Agustus 2025

    Tangkap Pengedar Narkoba di Jaktim, Polisi Sita 7 Kg Ganja Siap Edar Megapolitan 24 Agustus 2025

    Tangkap Pengedar Narkoba di Jaktim, Polisi Sita 7 Kg Ganja Siap Edar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial AZ (21) yang menyimpan narkotika jenis ganja seberat tujuh kilogram.
    Penangkapan dilakukan pada Kamis (21/8/2025) sore sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
    “Penangkapan pertama di depan Terminal Pulogebang dengan inisial AZ berikut barang bukti lima kilogram ganja,” kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Deny Simanjuntak, Minggu (24/8/2025).
    Dari video yang diterima
    Kompas.com,
    pelaku ditangkap di pinggir jalan raya saat tengah membawa paket narkotika yang dibungkus kantung plastik menggunakan sebuah motor
    matic
    berwarna hitam.
    Saat proses penangkapan, pelaku langsung mengakui barang yang dibawanya adalah paket narkotika jenis ganja seberat lima kilogram.
    Setelah itu, polisi kembali menemukan dua buah paket ganja seberat dua kilogram di dalam kontrakan tempat tinggal pelaku di Cakung, Jakarta Timur.
    “Total barang bukti yang diamankan mencapai tujuh kilogram ganja beserta
    handphone
    pelaku,” ucap Deny.
    Saat ini, Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya tengah memeriksa lebih lanjut terkait operasi pengedaran ganja yang dilakukan pelaku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Simpan 7 Kilogram Ganja Siap Edar, Pemuda di Jakarta Timur Diciduk Polisi – Page 3

    Simpan 7 Kilogram Ganja Siap Edar, Pemuda di Jakarta Timur Diciduk Polisi – Page 3

    Saat ini, sambung dia, pelaku telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

    “Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Deny.

    Dia juga menyebutkan pihaknya berkomitmen memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

  • Polisi tangkap pemuda yang simpan 7 kg ganja siap edar di Jaktim

    Polisi tangkap pemuda yang simpan 7 kg ganja siap edar di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pemuda berinisial AZ (21) yang kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja seberat total 7 kilogram di dua lokasi di Jakarta Timur.

    “Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8), kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram,” kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu.

    Pihaknya kemudian menelusuri kontrakan yang digunakan oleh pelaku di Wilayah Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan dua paket ganja tambahan dengan berat 2 kilogram.

    “Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku,” ucap Deny.

    Saat ini, sambung dia, pelaku telah diamankan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk pendalaman lebih lanjut.

    “Saat ini pelaku berada di Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Deny.

    Dia juga menyebutkan pihaknya berkomitmen memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

    Pewarta: Ilham Kausar
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Polres Subang tangkap puluhan tersangka dari 20 kasus narkoba

    Polres Subang tangkap puluhan tersangka dari 20 kasus narkoba

    Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono (tengah) saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Subang, Jumat. (ANTARA/HO-Polres Subang)

    Polres Subang tangkap puluhan tersangka dari 20 kasus narkoba
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 07:35 WIB

    Elshinta.com – Polres Subang menangkap puluhan tersangka dari pengungkapan 20 kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat selama tiga bulan terakhir.

    “Sebanyak 20 kasus penyalahgunaan narkotika ini di antaranya  berkaitan dengan narkotika jenis sabu, ganja, tembakau sintetis, hingga sediaan farmasi ilegal,” kata Kapolres Subang, AKBP Dony Eko Wicaksono, saat ekspos pengungkapan kasus di Mapolres Subang, Jumat.

    Ia menyampaikan, dalam pengungkapan 20 kasus penyalahgunaan narkotika, pihaknya telah menangkap 23 tersangka. Para tersangka berasal dari berbagai latar belakang, bahkan ada yang latar belakangnya berprofesi mahasiswa dan pegawai negeri sipil.  Hal tersebut menunjukkan bahwa selama ini ternyata penyalahgunaan narkotika telah masuk ke berbagai profesi.

    “Kami sangat prihatin dengan kondisi ini. Ternyata narkoba telah merusak berbagai lapisan masyarakat. Jadi kami tidak akan pernah berhenti untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Subang,” katanya. 

    Kapolres mengatakan, dari 20 kasus penyalahgunaan narkotika selama tiga bulan terakhir, polisi tidak hanya menangkap 23 tersangka.  Ada pula sejumlah barang bukti yang disita. Di antaranya 177 gram sabu, 317,87 gram ganja, 60,5 gram tembakau sintetis serta 6.712 butir obat-obatan terlarang.

    Selain itu, polisi juga menyita barang-barang penunjang transaksi narkoba yang dimiliki para pelaku seperti timbangan digital, handphone yang digunakan untuk komunikasi, kendaraan yang digunakan untuk transportasi, serta uang tunai hasil penjualan narkoba. Modus operandi yang digunakan oleh para pelaku cukup beragam, mulai dari sistem peta (meninggalkan narkoba di suatu tempat yang telah disepakati), cash on delivery (COD), hingga transaksi langsung.

    Pengungkapan kasus-kasus ini dilakukan di sejumlah titik di wilayah Subang, dengan wilayah Kecamatan Subang dan Patokbeusi sebagai lokasi terbanyak.

    Akibat perbuatannya, para pelaku kini ditahan di Mapolres Subang. Mereka diancam dengan pasal-pasal berat sesuai dengan jenis narkotika yang sita. Termasuk dikenakan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. 

    Untuk ancaman hukumannya bervariasi, mulai dari hukuman penjara minimal empat tahun hingga hukuman mati, serta denda miliaran rupiah. Kapolres Subang menegaskan komitmen Polres Subang untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba. 

    Ia juga mengimbau kepada para orang tua untuk lebih memperhatikan pergaulan anak-anaknya dan memberikan pendidikan tentang bahaya narkoba sejak dini.

    “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran serta masyarakat sangat penting dalam memberantas narkoba,” katanya. 

    Sumber : Antara

  • AS Kerahkan 3 Kapal Perang Dekat Venezuela, Presiden Maduro Marah!

    AS Kerahkan 3 Kapal Perang Dekat Venezuela, Presiden Maduro Marah!

    Jakarta

    Presiden Venezuela Nicolas Maduro marah atas pengerahan tiga kapal perang Amerika Serikat di perairan lepas pantai Venezuela, sebagai bagian dari upaya untuk memberantas perdagangan narkoba. Maduro menyebut operasi tersebut sebagai upaya “ilegal” untuk mengubah rezim.

    Dilansir kantor berita AFP, Sabtu (23/8/2025), pemerintahan Presiden Donald Trump telah meningkatkan tekanan terhadap Maduro, menggandakan hadiah uang menjadi US$50 juta untuk penangkapan pemimpin Venezuela tersebut atas tuduhan narkoba.

    Awal pekan ini, sebuah sumber AS mengonfirmasi kepada AFP, bahwa tiga kapal perusak berpeluru kendali kelas Aegis sedang menuju perairan internasional di lepas pantai negara Amerika Selatan tersebut. Media AS melaporkan bahwa 4.000 Marinir juga dapat dikerahkan.

    “Apa yang mereka ancamkan terhadap Venezuela — perubahan rezim, serangan teroris militer itu — tidak bermoral, kriminal, dan ilegal,” ujar Maduro kepada para anggota parlemen.

    “Ini masalah perdamaian, masalah hukum internasional, bagi Amerika Latin dan Karibia. Siapa pun yang melakukan tindakan agresi terhadap suatu negara di Amerika Latin berarti menyerang semua negara,” ujarnya.

    Sebelumnya pada tahun 2020, selama masa jabatan pertama Trump, Maduro dan pejabat-pejabat tinggi Venezuela lainnya didakwa di pengadilan federal AS atas beberapa tuduhan, termasuk berpartisipasi dalam konspirasi “narko-terorisme”.

    Departemen Kehakiman AS menuduh Maduro memimpin geng penyelundup kokain bernama “Kartel Matahari” yang mengirimkan ratusan ton narkotika ke Amerika Serikat selama dua dekade, menghasilkan ratusan juta dolar AS.

    Washington tidak pernah mengakui kemenangan Maduro dalam dua pemilu terakhir.

    Maduro mengatakan minggu ini bahwa ia akan mengerahkan 4,5 juta anggota milisi di seluruh Venezuela sebagai tanggapan atas “ancaman” AS. Dia pun menyerukan aksi demonstrasi akhir pekan ini untuk mengecam Washington.

    Tonton juga Video: 238 Gangster Venezuela Kiriman Trump Tiba di Penjara El Salvador

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Polisi Tangkap Pria Tangerang Penjual Sabu di Jaktim

    Polisi Tangkap Pria Tangerang Penjual Sabu di Jaktim

    Jakarta

    Polres Metro Tangerang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Ada satu pria yang ditangkap karena menjadi penjual sabu.

    “Snggota Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu,” kata Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Raden Muhammad Jauhari, kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

    Jauhari menyebut tersangka adalah Saiful Anwar alias Ipul (38), warga Karang Tengah, Kota Tangerang. Ipul ditangkap di Jatinegara, Jakarta Timur, saat bertransaksi narkoba pada 18 Agustus 2025 sekitar pukul 22.00 WIB.

    Dia menjelaskan kronologi penangkapan Ipul. Awalnya, polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait adanya seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba jenis sabu.

    “Ada seseorang yang diduga merupakan seorang penjual narkotika akan bertransaksi di Jalan Raya HOS Cokrominoto Larangan Kota Tangerang,” ucapnya.

    Setelah mendapat informasi itu, polisi lalu bergerak untuk menindaklanjuti serta melakukan observasi di sekitar lokasi. Keesokan harinya sekitar pukul 11.00 WIB, transaksi diubah ke daerah Jalan Bekasi Timur Raya, Cipinang Muara, Jatinegara, Jakarta Timur.

    “Kemudian sekira pukul 13.30 WIB tim melihat seseorang yang mencurigakan. Setelah itu petugas mengamankan orang tersebut dan memperlihatkan sprin serta memperkenalkan identitas sekaligus meminta ijin untuk melakukan pemeriksaan terhadap orang tersebut,” ujarnya.

    “Pada saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan ditemukan barang bukti (sabu). Selanjutnya tersangka mengakui jika mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari Sdr Topik (dalam pencarian)” katanya.

    Polisi mengamankan 6 bungkus plastik klip kosong dan 2 bungkus plastik bening klip berisikan sabu seberat 3,62 gram. Selain itu, polisi juga menemukan 1 bungkus kertas dilakban warna merah putih yang di dalamnya terdapat 8 bungkus plastik bening klip berisi sabu seberat 1,67 gram.

    “Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan dan dibawa ke Polres Metro Tangerang Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” imbuhnya.

    (fas/fas)

  • Belasan Kilo Sabu dari Cina Gagal Masuk Indonesia, 2 Pengedar Ditembak

    Belasan Kilo Sabu dari Cina Gagal Masuk Indonesia, 2 Pengedar Ditembak

    Liputan6.com, Makassar – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar berhasil menggagalkan peredaran 13,3 kilogram sabu jaringan internasional. Dalam pengungkapan ini, polisi berhasil menangkap delapan bandar dan kurir narkoba.

    Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menjelaskan pengungkapan berawal dari beberapa kasus pada Juli 2025 yang kemudian dikembangkan hingga tercatat lima laporan polisi. Dari hasil pengembangan tersebut, Satresnarkoba berhasil menyita total 13,3 kg sabu.

    “Para tersangka ini merupakan bagian dari sindikat gelap narkotika internasional yang beroperasi di wilayah Indonesia. Barang haram tersebut diselundupkan dari Cina masuk ke beberapa provinsi, termasuk Kota Makassar,” kata Arya, Jumat (22/8/2025).

    Pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan enam kurir di beberapa lokasi berbeda di Kota Makassar. Pengembangan kasus kemudian berlanjut dengan penangkapan dua tersangka pengedar asal Jawa Barat, berinisial F (25) dan AG (30), di sebuah perumahan elit di Jalan Tun Abdul Razak, Gowa.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita hampir 10 kilogram sabu. Keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena melakukan perlawanan saat ditangkap. Akibatnya, F dan AG harus menggunakan tongkat saat dihadirkan dalam konferensi pers.

    “Enam orang yang kita tangkap pada kasus awal itu adalah kurir, sementara dua yang kita lumpuhkan karena tidak kooperatif adalah pengedar,” ujar Arya.

    Dalam menjalankan aksinya, para pelaku diatur oleh seorang koordinator. Mereka berkomunikasi secara tertutup melalui aplikasi pesan singkat.

    “Sistem kerjanya menggunakan aplikasi online. Para pelaku berkomunikasi dengan operator melalui aplikasi yang biasa disebut aplikasi F dan T. Nantinya, operator menentukan lokasi penyimpanan narkotika, kemudian kurir membawa barang sesuai instruksi. Jadi, sistem peredarannya sekarang tidak lagi tatap muka, melainkan sepenuhnya berbasis online,” jelasnya.

     

  • Stafsus Menko Polkam tekankan rakyat berhak lingkungan bersih narkoba

    Stafsus Menko Polkam tekankan rakyat berhak lingkungan bersih narkoba

    “Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba,”

    Jakarta (ANTARA) – Staf Khusus Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) bidang Media dan Hubungan Masyarakat Husain Abdullah menekankan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba.

    “Kita harus buktikan bahwa negara hadir, bahwa pemerintah serius, dan bahwa rakyat berhak atas lingkungan yang bersih dari narkoba,” kata Husain dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

    Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Desk Koordinasi Pemberantasan Narkoba di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (21/8), sebagai bagian dari implementasi program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

    “Kehadiran saya disini mewakili Menko Polkam untuk menguatkan komitmen bersama, menyatukan langkah, dan mempercepat sinergi lintas sektor pusat dan daerah,” ucapnya.

    Dia berharap rapat koordinasi ini mampu menjadi upaya konkret dalam menyelaraskan langkah dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat pelaksanaan program P4GN secara terintegrasi di Sulawesi Selatan.

    “Kolaborasi antarinstansi dan dukungan seluruh elemen masyarakat menjadi kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” katanya.

    Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan M. Ishaq Iskandar melaporkan bahwa pihaknya telah menjalankan program rehabilitasi bagi pecandu dan penyalahguna narkoba melalui fasilitas kesehatan, baik rawat inap maupun rawat jalan.

    Dia mengatakan hingga saat ini terdapat 563 kasus yang telah ditangani, dengan jumlah terbanyak sebanyak 155 kasus berasal dari Kota Makassar.

    “Selain itu, Pemprov Sulsel telah memiliki regulasi berupa Peraturan Gubernur Nomor 5 Tahun 2024 tentang fasilitasi pelaksanaan P4GN dan sedang menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) P4GN 2025,” ujarnya.

    Dalam rapat tersebut hadir pula sejumlah narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Sulsel, serta perwakilan Ditresnarkoba Polda Sulsel.

    Adapun peserta berasal dari unsur kementerian/lembaga dan pemerintah daerah di Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Bone, Maros, dan Parepare.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kemenko Polkam Ultimatum Ormas Buat Resah Masyarakat Bakal Dibubarkan

    Kemenko Polkam Ultimatum Ormas Buat Resah Masyarakat Bakal Dibubarkan

    Kemenko Polkam juga menjadikan Sumut sebagai prioritas dan atensi dalam pencegahan dan pemberantas narkoba.

    Merujuk data dari Badan Narkotika Nasional (BNN), dari 15 juta jiwa penduduk di Provinsi Sumut, tercatat 10,49 persen pengguna narkoba atau 1,5 juta jiwa.

    “Ini tentunya angka yang rawan. Kami dari Kemenko Polkam, Pemprov Sumut, Gubernur Sumut, berkordinasi terkait permasalahan ini,” Desman menuturkan.

    Desman mengapresiasi langkah-langkah Forkopimda Sumut yang dipimpin Gubernur Bobby Nasution, yang sudah melakukan penindakan tegas dalam pemberantas narkoba.

    “Kemenko Polkam mengapresiasi Forkopimda Sumut yang sudah melakukan langkah-langkah strategis dalam penanggulangan narkoba, ormas berafiliasi premanisme, dengan melakukan penertiban tempat hiburan malam yang selama ini digunakan untuk hal-hal berkaitan dengan narkotika,” Desman kembali mengungkapkan.

    Desman menegaskan, kejahatan narkoba dampaknya sangat tinggi dalam pembangunan sumber daya manusia. Dikatakannya, jangan segan-segan bertindak terhadap pemberantas narkoba, termasuk keterlibatan aparatur.

    “Ini menjadi agenda prioritas, akan ditindak tegas. Termasuk aparatur. Tidak ada lagi peredaran gelap di Indonesia, termasuk di Sumut,” tegasnya.

    Desman menjelaskan, ada langkah-langkah pencegahan dan preventif. Pencegahan tidak saja dalam langkah hukum, tapi sosialisasi, edukasi sejak dini, dan pendidikan agama, termasuk rehabilitasi korban-korban narkoba.

    Pemprov Sumut dengan stakeholder terkait didorong agar tempat rehabilitasi ditambahkan. Termasuk, melakukan penertiban THM harus diawasi dan dikontrol, jadi tumbuh kegiatan memberantas narkoba.

    “Kapolda Sumut mendapatkan predikat baik dalam pengungkapan narkoba. Pengungkapan ini secara kontinitas dan konsistens, terus daerah Pelabuhan perbatasan (perairan) di Malaysia dan Aceh. Kita berharap masyarakat melaporkan kepada pemerintah, TNI/Polri,” Desman menuturkan.

    Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sumut Basarin Yunus Tanjung mengungkapkan, Pemprov Sumut terus menambah tempat rehabilitasi.

    “Ke depan kita memperdaya rumah sakit, seperti rumah sakit Gusta kedepannya salah satu akan menangani obat dan narkoba. Rumah Sakit jiwa kita juga ada klinik untuk menangani obat dan narkotika,” Basarin menandaskan.