Pengunjung Rutan Nganjuk Kabur Usai Tepergok Selundupkan Sabu di Saku Celana
Tim Redaksi
NGANJUK, KOMPAS.com
– Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Nganjuk berhasil digagalkan petugas pada Selasa (16/9/2025) pagi.
Kepala Rutan Kelas IIB Nganjuk, Arief Budi Prasetya, membenarkan peristiwa tersebut.
“Kejadiannya pas jam kunjungan sekitar jam 9.30 WIB,” ujar Arief saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Selasa (16/9/2025).
Arief menjelaskan, kejadian bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan rutin terhadap barang titipan pengunjung untuk salah satu warga binaan.
Saat menggeledah sebuah celana yang dititipkan oleh pengunjung, petugas menemukan adanya kejanggalan pada saku.
Setelah diperiksa lebih lanjut, ditemukan bungkusan kecil yang disembunyikan di dalam saku celana tersebut, yang diduga merupakan narkotika jenis sabu.
Mendapati hal itu, tutur Arief, petugas Rutan Nganjuk segera mengamankan barang bukti tersebut, dan melaporkannya kepada pimpinan.
Namun, pengunjung pria yang menitipkan barang langsung melarikan diri begitu mengetahui aksinya terbongkar.
Sementara motor miliknya yang diparkir di luar lingkungan Rutan ditinggalkan begitu saja.
“(Kasusnya) proses lidik. Karena yang bersangkutan (pengantar celana) setelah ditemukan barang tersebut langsung melarikan diri, dan sepeda motornya di parkir di luar lingkungan Rutan,” jelas Arief.
Sebagai tindak lanjut, pihak Rutan Nganjuk langsung berkoordinasi dengan Satuan Resnarkoba Polres Nganjuk.
Tim kepolisian kemudian datang untuk melakukan identifikasi barang bukti, pemeriksaan saksi-saksi, serta penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku.
Arief pun mengapresiasi kewaspadaan petugas Rutan Nganjuk yang sigap menggagalkan upaya penyelundupan barang haram tersebut.
“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba di dalam lingkungan Rutan. Kami akan terus memperketat pengawasan dan menjalin sinergi dengan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Barang bukti sabu tersebut telah diamankan polisi. Sementara pengejaran terhadap pelaku yang melarikan diri masih dilakukan aparat penegak hukum.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: Narkotika
-
/data/photo/2025/09/16/68c9296b65056.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pengunjung Rutan Nganjuk Kabur Usai Tepergok Selundupkan Sabu di Saku Celana Surabaya 16 September 2025
-

Operasi Tumpas Narkoba di Gresik: 20 Tersangka Diciduk, Puluhan Gram Sabu Diamankan
Gresik (beritajatim.com)- Selama dua pekan 30 Agustus hingga 10 September 2025. Polres Gresik panen tangkapan kasus narkoba. Dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru ini, 20 tersangka berhasil diamankan dengan barang bukti berupa 37,854 gram sabu-sabu, dan 843 butir pil dobel L.
Wakapolres Gresik Kompol Danu Anindhito Kuncoro, didampingi Kasat Resnarkoba Polres Gresik AKP Ahmad Yani mengatakan, dari semua kasus tersebut.Terbanyak terjadi di Kecamatan Manyar dan Menganti. Adapun rincian hasil ungkap yaitu Manyar 5 kasus, 8 tersangka. Kemudian Kecamatan Sidayu 3 kasus, 3 tersangka, Bungah 1 kasus, 1 tersangka, Menganti: 6 kasus, 7 tersangka, Driyorejo: 1 kasus, 1 tersangka.
“Beberapa kasus menonjol di antaranya di Sidayu dan Bungah. Dimana 5 tersangka dengan barang bukti sabu 2,05 gram, 590 butir pil dobel L, dan uang tunai Rp354 ribu,” katanya, Selasa (16/9/2025).
Selain dua daerah itu lanjut dia, daerah lainnya yakni Menganti 1 tersangka residivis dengan barang bukti sabu seberat 2,662 gram sabu, dan uang tunai Rp300 ribu. Di wilayah Manyar 2 tersangka dengan barang bukti sabu seberat 8,42 gram dan uang tunai Rp1,2 juta.
“Dalam pengembangan di beberapa lokasi. Anggota kami di lapangan menangkap para pengedar dengan modus yang berbeda. Di antaranya, Manyar dan Sidayu: pengedar ditangkap saat bertransaksi di jalan raya dengan barang bukti sabu dan pil dobel L,” ujarnya.
Di wilayah Menganti imbuh Danu, seorang residivis narkoba diamankan di rumahnya dengan barang bukti sabu yang disimpan dalam bungkus rokok. Kemudian di Manyar dua tersangka pengedar sabu ditangkap dengan barang bukti 14 paket sabu. “Kami akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Gresik,” imbuhnya.
Terkait dengan kejadian ini. Perwira menengah Polri ini mengimbau kepada warga, khususnya generasi muda, mari bersama-sama menjaga Gresik. Jauhi narkoba, perangi bersama, dan segera laporkan bila mengetahui informasi yang valid kepada Satresnarkoba Polres Gresik.
“Selain mengamankan tersangka dan barang bukti. Puluhan pelaku itu juga dijerat dengan UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU RI nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Ancaman hukuman mulai dari 5 hingga 20 tahun penjara, serta denda hingga Rp10 miliar,” pungkas Danu. [dny/kun]
-

Trump Klaim Bombardir Kapal Narkoba Venezuela, 3 Orang Tewas
Washington DC –
Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan bahwa pasukan militer negaranya telah melancarkan serangan kedua terhadap sebuah kapal yang diduga mengangkut narkotika dari Venezuela menuju ke wilayah AS. Trump menyebut sedikitnya tiga orang tewas dalam serangan tersebut.
Pengumuman soal serangan terbaru AS ini, seperti dilansir Reuters, Selasa (16/9/2025), diumumkan Trump dalam pernyataan via media sosial Truth Social pada Senin (15/9) waktu setempat. Ini menjadi serangan kedua AS terhadap kapal pengangkut narkoba dari Venezuela dalam beberapa pekan terakhir.
Trump menyebut serangan itu terjadi di perairan internasional. Namun dia tidak memberikan bukti untuk mendukung klaimnya soal kapal itu mengangkut narkoba.
“Pagi ini, atas perintah saya, Pasukan Militer AS melancarkan serangan kinetik KEDUA terhadap kartel perdagangan narkoba dan para narkoteroris yang teridentifikasi positif dan sangat kejam di wilayah tanggung jawab SOUTHCOM,” tulis Trump dalam pernyataannya.
SOUTHCOM atau Komando Selatan AS merupakan komando tempur militer yang mencakup 31 negara di Amerika Selatan dan Amerika Tengah, serta Karibia.
“Serangan itu terjadi ketika para narkoteroris yang terkonfirmasi dari Venezuela ini berada di perairan internasional sedang mengangkut narkotika ilegal (SENJATA MEMATIKAN YANG MERACUNI WARGA AMERIKA!) menuju ke AS,” sebut Trump.
“Kartel perdagangan narkoba yang sangat kejam ini MENJADI ANCAMAN bagi keamanan nasional AS, kebijakan luar negeri, dan kepentingan vital AS,” tegasnya.
Disebutkan oleh Trump bahwa serangan pasukan AS itu menewaskan tiga orang. “Serangan itu mengakibatkan tiga teroris pria terbunuh dalam aksi. Tidak ada pasukan AS yang terluka dalam serangan ini,” ucapnya.
“PERINGATAN — JIKA ANDA MENGANGKUT NARKOBA YANG DAPAT MEMBUNUH WARGA AMERIKA, KAMI MEMBURU ANDA!” kata Trump dalam peringatannya.
Postingan Trump itu juga menyertakan video berdurasi hampir 30 detik, dengan catatan berbunyi “UNCLASSIFIED” pada bagian atas video, yang tampaknya memperlihatkan sebuah kapal di lautan meledak dan kemudian terbakar.
Belum ada tanggapan langsung dari pemerintah Venezuela terkait pernyataan terbaru Trump tersebut.
Itu menjadi serangan kedua AS setelah serangan pertama pada 2 September lalu, yang diklaim menewaskan 11 orang yang juga disebut Trump sebagai “narkoteroris” yang merupakan anggota geng Venezuela, Tren de Aragua. Klaim ini telah dibantah oleh otoritas Caracas,
Dalam pernyataan terpisah kepada wartawan pada Senin (15/9), Trump mengisyaratkan bahwa operasi militer semacam itu juga dapat dilakukan di darat terhadap para tersangka penyelundup narkoba.
“Ketika mereka datang melalui darat, kita akan menghentikan mereka dengan cara yang sama seperti kita menghentikan kapal-kapal tersebut. Tetapi mungkin dengan membicarakannya sedikit, hal itu tidak akan terjadi,” ujarnya.
Halaman 2 dari 2
(nvc/dhn)
-

Negara Ini Tuduh AS Cari-Cari Insiden, Komunikasi Diplomatik Terhenti
Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Venezuela Nicolas Maduro menuding Amerika Serikat (AS) sengaja memprovokasi insiden di Karibia. Ia menegaskan komunikasi diplomatik dengan Washington kini sebagian besar terputus setelah serangkaian aksi militer AS yang disebutnya sebagai agresi.
“Ini bukan ketegangan. Ini agresi di semua lini, ini agresi yudisial ketika mereka mengkriminalisasi kami, agresi politik dengan pernyataan ancaman mereka setiap hari, agresi diplomatik, dan agresi berkelanjutan yang berkarakter militer,” kata Maduro dalam konferensi pers, Senin (15/9/2025), yang dihadiri petinggi militer, seperti dikutip Reuters.
Pemerintahan Presiden Donald Trump meningkatkan kehadiran militer di Karibia selatan dengan alasan memberantas penyelundupan narkoba. Namun, awal bulan ini, operasi militer AS menewaskan 11 orang dan menenggelamkan kapal Venezuela yang dituduh membawa narkotika ilegal.
Maduro menyebut tindakan itu sebagai upaya pembenaran atas “serangan kriminal” terhadap negaranya. “Komunikasi dengan pemerintah AS telah dibuang, komunikasi tersebut telah dibuang oleh mereka dengan ancaman bom, kematian, dan pemerasan,” ujarnya.
Meski begitu, Maduro mengakui masih ada komunikasi terbatas untuk memfasilitasi pemulangan warga Venezuela dari AS. Caracas juga membantah tuduhan Washington bahwa korban tewas merupakan anggota geng narkoba Tren de Aragua.
Di sisi lain, pemerintahan Trump hanya memberikan sedikit informasi soal operasi militer tersebut, meski anggota Kongres AS mendesak agar ada penjelasan resmi.
Akhir pekan lalu, pemerintah Venezuela menuding kapal perusak AS secara ilegal mencegat dan menduduki kapal penangkap ikan tuna di Zona Ekonomi Eksklusif Venezuela selama delapan jam. Maduro menegaskan bahwa Washington “sedang mencari-cari insiden” untuk memicu konflik.
(tfa/tfa)
[Gambas:Video CNBC]
-

Operasi Tumpas Semeru di Bondowowo: 9 Kasus, 11 Tersangka, Ratusan Ribu Pil Koplo
Bondowoso (beritajatim.com) – Polres Bondowoso berhasil mengungkap sembilan kasus peredaran narkotika dan obat keras berbahaya selama pelaksanaan Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025.
Dari operasi yang berlangsung sejak 30 Agustus hingga 10 September itu, polisi mengamankan sebelas tersangka dengan barang bukti mencapai ratusan ribu butir obat keras serta sabu dan ganja.
Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono dalam press release Senin (15/9), memaparkan rincian hasil operasi.
“Ada 11 tersangka yang diamankan, terdiri atas delapan pengedar narkotika, dua pengguna, serta satu pengedar obat keras berbahaya,” terangnya.
Barang bukti yang disita antara lain sabu seberat 10,93 gram, ganja 4,54 gram, serta 101 ribu butir obat keras berbahaya.
Para tersangka diketahui mendapatkan pasokan sabu dan ganja dari luar Bondowoso, yakni Banyuwangi dan Jember, dengan nilai transaksi mulai Rp350 ribu hingga Rp5 juta. Barang itu kemudian diedarkan kembali dalam paket hemat seperempat gram.
Untuk kasus obat keras, modusnya melalui transaksi online dalam jumlah besar. Pelaku kemudian menjual secara eceran, dengan satu paket kecil berisi sembilan butir dijual Rp30 ribu.
Kapolres menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba di Bondowoso. “Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2025 adalah bentuk keseriusan kami menyelamatkan generasi muda,” tegasnya.
Selain menindak pengedar, Polres Bondowoso juga memberi perhatian khusus bagi pengguna. Mereka akan menjalani assessment bersama BNNP Jawa Timur sebelum diarahkan ke panti rehabilitasi. “Ini langkah humanis agar penyalahguna bisa pulih dan tidak kembali terjerumus,” tambah Kapolres.
Kasat Narkoba Polres Bondowoso, AKP Deky Julkarnain, menegaskan pengembangan kasus terus berjalan. Polisi menelusuri rantai pasok hingga pemasok utama sabu, ganja, maupun obat keras. “Kami tidak berhenti di pengedar lokal, tapi akan membongkar jaringan sampai ke akar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasi Humas IPTU Bobby Dwi Siswanto mengajak masyarakat berperan aktif melapor jika menemukan indikasi penyalahgunaan narkoba. “Mari bersama-sama kita jaga keluarga, lingkungan, dan daerah kita dari bahaya narkoba,” imbaunya. (awi/ian)
-

Polres Metro Jakpus tangkap pengedar ganja seberat 53 kilogram
Jakarta (ANTARA) – Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua orang pengedar narkotika jenis ganja dengan barang bukti seberat 53,75 kilogram.
“Penangkapan dilakukan pada Rabu (10/9) sekitar pukul 16.45 WIB,” kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu S. Kuncoro di Jakarta, Senin.
Menurut dia, kedua tersangka berinisial AWS dan IR di tangkap di Jalan Akses Rusun, Pulogebang, Cakung, Jakarta Timur.
Ia menjelaskan bahwa pada saat di tangkap keduanya membawa barang bukti berupa 1 kilogram ganja kering yang siap diedarkan.
Kemudian, pihaknya menginterogasi kedua pelaku dan mereka mengakui bahwa terdapat ganja kering lainnya yang disimpan di rumah kontrakan.
“Pada saat kami geledah rumah kontrakan di sana kita menyita kurang lebih 53,75 kilogram ganja,” ujarnya.
Kedua pelaku, kata Wisnu, mengaku mendapatkan ganja kering dari seseorang yang berinisial SY dan saat ini masih dalam pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka mendapatkan ganja kering pada tanggal 28 Agustus sebanyak 40 kilogram dan sehari kemudian pada 29 Agustus kembali menerima 23 kilogram.
“Keduanya sudah mengedarkan ganja 12 kilogram, selama Agustus hingga 10 September,” kata dia.
Akibat perbuatannya, kedua tersangka diancam Pasal 114 ayat 2, Pasal 111, Pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda maksimal Rp10 miliar.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.



