Produk: Narkotika

  • Polisi amankan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi dari jaringan narkoba

    Polisi amankan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi dari jaringan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak tiga kilogram narkotika jenis sabu, 13.557 butir ekstasi dan 75 bungkus happy water dalam pengungkapan jaringan narkoba Jakarta-Medan.

    “Totalnya ada tiga kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 sachet 1.725 gram berhasil diamankan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando di Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan barang bukti narkoba serta dua orang pelaku diamankan di Perumahan Permata Setiabudi Residence Nomor B-10, Jalan Pasar III Tapian Nauli, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumatera Utara, pada 15 Agustus 2025.

    “Jadi, pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan seorang pelaku di wilayah Cengkareng, Jakarta Barat, pada April 2025,” ujar Vernal.

    Dari hasil interogasi, diketahui sumber barang haram tersebut berasal dari seorang pria di sekitar Bandara Kualanamu, Sumatera Utara.

    “Menindaklanjuti temuan itu, Tim Unit III yang dipimpin Akp Hamdan Agus, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan pengejaran hingga ke Medan, dan akhirnya berhasil membongkar jaringan pengedar yang beroperasi lintas provinsi,” ungkap Vernal.

    Atas perbuatannya, para pelaku tersebut disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Sub. Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2025 tentang Perubahan Penggolongan Narkotika.

    Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • 4
                    
                        Cerita Ammar Zoni di Balik Tembok Nusakambangan…
                        Megapolitan

    4 Cerita Ammar Zoni di Balik Tembok Nusakambangan… Megapolitan

    Cerita Ammar Zoni di Balik Tembok Nusakambangan…
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dari balik tembok tebal Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni akhirnya muncul di layar sidang virtual.
    Mantan aktor sinetron itu kini menjalani hari-harinya di penjara dengan pengamanan super maksimum, jauh dari hiruk-pikuk Jakarta.
    Pada Kamis (23/10/2025), Ammar mengikuti sidang pembacaan dakwaan kasus narkotika secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
    Ia tampak berbicara singkat dengan kuasa hukumnya, Jon Mathias, sebelum sidang dimulai pukul 10.20 WIB.
    Jon sempat menanyakan kabar dan kondisi Ammar selama ditahan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
    Ammar menjawab pertanyaan kuasa hukumnya itu singkat.
    “Sehat,” ujar Ammar.
    Namun, ketika ditanya soal kenyamanan selama menjalani masa tahanan, ia tak menutupi perasaannya.
    “Waduh, nggak (nyaman) lah,” kata Ammar sambil tersenyum kecut.
    Dalam persidangan itu, Ammar juga mengaku banyak pemberitaan di luar yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
    Ia berharap dapat hadir langsung di persidangan berikutnya agar bisa menjelaskan secara terbuka.
    “Menurut saya pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya. Saya membawa nama, kami ingin dihadirkan secara offline agar semua bisa melihat,” ujar Ammar.
    Kini, Ammar bersama beberapa terdakwa lain masih ditahan di Lapas Nusakambangan setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
    Ia mengaku sempat mengikuti sidang daring, namun merasa prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
    “Kami mohon dihadirkan secara luring,” ucapnya.
    Dari layar sidang itu, publik seolah melihat sisi lain kehidupan seorang selebritas yang pernah disorot karena peran dan ketenarannya.
    Ammar Zoni tertangkap saat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
    Aksi tersebut tercium petugas rutan karena gerak-gerik Ammar Zoni yang mencurigakan.
    Dalam peredarannya, mantan pesinetron itu tidak bertindak sendiri.
    Ammar Zoni diduga terlibat bersama enam orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
    Hasil penyidikan menunjukkan Ammar Zoni dan kelompoknya memanfaatkan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di rutan.
    Barang haram tersebut diduga berasal dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
    Kasus ini terkait dengan peredaran narkoba di tempat Ammar Zoni menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
    Dalam kasus ini, Ammar Zoni berperan sebagai penampung atau “gudang” yang menyimpan narkoba yang dikirim dari luar rutan.
    Saat ini, Ammar Zoni sedang menjalani hukuman empat tahun penjara setelah jaksa mengajukan banding.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Positif Pakai Narkoba, Bos RHU Buro Garden Surabaya Direhabilitasi 3 Bulan

    Positif Pakai Narkoba, Bos RHU Buro Garden Surabaya Direhabilitasi 3 Bulan

    Surabaya (beritajatim.com) – Bos Rekreasi Hiburan Umum (RHU) Buro Garden Surabaya, Michael Soegijantho (29), dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu setelah diamankan anggota Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Surabaya. Michael kini menjalani rehabilitasi selama tiga bulan usai hasil asesmen menyatakan dirinya sebagai korban penyalahgunaan narkoba.

    Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Suria Miftah Irawan menjelaskan, Michael diamankan bersama seorang perempuan bernama Salsa (SL) di lobi Hotel The Win, Jalan Embong Tanjung, Surabaya, Minggu (19/10/2025) pagi. Dari hasil penggeledahan di kamar hotel yang ditempati Michael di lantai tujuh, petugas menemukan satu klip plastik berisi 0,059 gram sabu, dua plastik klip kosong, dan satu pipet kaca bekas pakai.

    “Ada informasi yang masuk sehingga setelah kita dalami dan pastikan kebenarannya kami mengamankan seorang pria berinisial MC saat bersama teman wanitanya di lobby hotel yang berada di kawasan Surabaya Pusat,” kata Suria, Kamis (23/10/2025).

    Suria menambahkan, awalnya Michael membantah tuduhan kepemilikan sabu dan mengaku tidak menginap di hotel tersebut. Namun, dari keterangan SL diketahui bahwa Michael sudah empat hari menginap di kamar hotel itu. Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti sabu.

    “Namun teman perempuan dari MC berinisial SL memberikan informasi kepada petugas jika MC sudah 4 hari menginap di sebuah kamar yang berada di lantai 7,” imbuh Suria.

    Setelah dilakukan pemeriksaan lanjutan, hasil tes urine menunjukkan Michael positif narkotika, sedangkan SL negatif. Polisi memastikan tidak ada bukti keterlibatan SL dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga ia dipulangkan ke keluarganya.

    “Setelah pemeriksaan lebih dalam di kantor, kami tidak mendapat bukti pelanggaran hukum yang dilakukan SL. Hasil tes urine dari SL negatif. Sementara MC positif,” jelas Suria.

    Tim Asesmen Terpadu (TAT) yang terdiri dari unsur kepolisian, kejaksaan, dokter, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) kemudian melakukan asesmen terhadap Michael. Hasilnya, Michael dinyatakan sebagai korban penyalahgunaan narkoba dan direkomendasikan menjalani rehabilitasi selama tiga bulan di tempat yang telah ditunjuk.

    Asesmen ini merujuk pada Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) No. 4 Tahun 2010, yang menyebut batas maksimal barang bukti sabu untuk kategori pengguna adalah di bawah satu gram. Polisi juga memastikan Michael tidak terafiliasi dengan jaringan pengedar narkotika.

    “Untuk SL sudah kami pulangkan dan juga sudah dijemput keluarga. Lalu untuk MC saat ini sedang menjalani rehabilitasi untuk 3 bulan ke depan di tempat rehab yang sudah ditunjuk,” tutur Suria.

    Sementara itu, SL membenarkan dirinya sempat diamankan bersama Michael, namun menegaskan tidak terlibat dalam penggunaan narkoba maupun pesta sabu di kamar hotel tersebut.

    “Diamankan di lobby mas pas baru sampek. Belum di kamar. Jadi keliru kalau ada informasi saya diamankan di salah satu kamar dalam kondisi pesta. Saya sama sekali tidak pernah menyentuh atau memakai narkoba. Bisa dibuktikan dari hasil tes dan pemeriksaan saya selama di Polrestabes Surabaya,” jelasnya. [ang/beq]

  • Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

    Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok, Pria Asal Bangkalan Ditangkap Polisi

    Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya pemberantasan narkoba di wilayah Pasuruan kembali membuahkan hasil. Petugas dari Satresnarkoba Polres Pasuruan Kota berhasil menangkap seorang pria yang kedapatan membawa sabu di wilayah Kecamatan Kraton.

    Pelaku diketahui berinisial MJ (46), warga asal Bangkalan, Madura, yang kini menetap di Desa Klampisrejo. Ia diringkus polisi saat tengah duduk santai di sebuah warung pada Senin malam (20/10/2025).

    Kasat Resnarkoba Polres Pasuruan Kota, Iptu Arief Wardoyo, membenarkan penangkapan tersebut. “Benar, tersangka kami amankan di warung Dusun Mojoloro setelah didapati menyimpan sabu di bungkus rokok,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

    Penangkapan MJ berawal dari laporan warga yang curiga dengan aktivitas mencurigakan di sekitar warung tempatnya nongkrong. Tim kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku tanpa perlawanan.

    Saat digeledah, polisi menemukan dua plastik klip berisi sabu dengan berat total 0,40 gram. Barang haram tersebut disembunyikan pelaku di dalam bungkus rokok yang ia taruh di saku celana.

    Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah alat yang biasa digunakan untuk mengonsumsi narkotika. Di antaranya pipet kaca, korek api modifikasi, sedotan, tisu, cotton bud, dan ponsel Vivo warna biru.

    Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa sabu tersebut dibeli MJ dari seseorang di Dusun Kisik, Desa Kalirejo. Kepada penyidik, ia mengaku sabu itu akan dipakai sendiri dan bukan untuk dijual kembali.

    “Kami masih mendalami asal usul barang tersebut dan siapa pemasoknya. Tidak menutup kemungkinan ada jaringan lain yang terlibat,” terang Iptu Arief.

    Polisi menegaskan akan terus melakukan operasi rutin untuk menekan peredaran narkoba di wilayah hukum Pasuruan Kota. Warga juga diminta berperan aktif memberikan informasi jika menemukan aktivitas mencurigakan.

    Akibat perbuatannya, MJ terancam hukuman berat sesuai Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Narkotika. Ia kini mendekam di ruang tahanan Polres Pasuruan Kota sambil menunggu proses hukum lebih lanjut. (Ada/ted)

  • Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Gempol Pasuruan, Empat Poket Diamankan

    Polisi Tangkap Pengedar Sabu di Gempol Pasuruan, Empat Poket Diamankan

    Pasuruan (beritajatim.com) – Upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Pasuruan kembali membuahkan hasil. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wilayah Kecamatan Gempol.

    Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang pria berinisial NO (44) yang diduga menjadi pengedar aktif. Warga Dusun Belahan Jowo, Desa Wonosunyo itu ditangkap di rumahnya pada Jumat malam (17/10/2025).

    Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan mengatakan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan warga. “Kami mendapat informasi terkait aktivitas mencurigakan di sekitar rumah tersangka, dan tim segera melakukan penyelidikan,” ujarnya, Kamis (23/10/2025).

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan empat poket sabu siap edar dengan total berat bersih 9,221 gram. Selain itu, turut diamankan timbangan elektrik, sendok takar dari sedotan, dompet coklat, klip plastik kosong, dan satu unit ponsel Realme.

    Dari hasil interogasi, tersangka mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang berinisial B. Polisi kini sedang memburu pelaku tersebut yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

    “Tersangka NO mengaku berperan sebagai pengedar yang menjual sabu secara eceran. Ia juga mendapat keuntungan sekaligus jatah pemakaian gratis dari hasil penjualannya,” tambah AKBP Jazuli.

    Menurut keterangan polisi, tersangka sudah cukup lama menjalankan bisnis ilegal itu di kawasan Gempol dan sekitarnya. Modus yang digunakan adalah menjual sabu kepada pelanggan tetap dengan sistem pesan singkat.

    Petugas masih melakukan pengembangan untuk menelusuri jaringan pengedar lain yang terhubung dengan NO. Polisi juga mendalami dugaan adanya pemasok besar yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pasuruan.

    “Kami tidak akan berhenti sampai di sini, karena pemberantasan narkoba adalah komitmen kami bersama,” tegas Kapolres. Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkotika.

    Akibat perbuatannya, NO dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya minimal lima tahun penjara dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (ada/ian)

  • Pengunjung Lapas Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Ayam Kecap
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Oktober 2025

    Pengunjung Lapas Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Ayam Kecap Megapolitan 23 Oktober 2025

    Pengunjung Lapas Cipinang Selundupkan Sabu di Dalam Ayam Kecap
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Cipinang, Jakarta, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam potongan masakan ayam kecap, Rabu (22/10/2025).
    Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani, menjelaskan pengunjung berinisial MN membawa makanan tersebut untuk diantar ke warga binaan berinisial RS.
    “Saat dilaksanakan pemeriksaan makanan ditemukan plastik kecil yang diduga narkoba jenis sabu di dalam tulang dan di dalam daging ayam bagian ceker, paha atas dan sayap dengan jumlah 10 paket dengan ukuran berbeda beda,” ujar Syarpani dalam keterangan resminya, Rabu (22/10/2025).
    Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa MN telah berkomunikasi dengan warga binaan sebelum upaya penyelundupan dilakukan.
    “Sudah melakukan komunikasi melalui wartelsuspas. Dugaan sementara, komunikasi inilah yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan tersebut,” kata Syarpani.
    Syarpani menambahkan, pihaknya langsung melaporkan temuan tersebut kepada Polres Metro Jakarta Timur untuk ditindaklanjuti.
    “Barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut,” tuturnya.
    Penggagalan penyelundupan narkoba ke Lapas Cipinang kali ini merupakan yang kelima sepanjang tahun 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lapas Narkotika Jakarta gagalkan penyelundupan sabu lewat ayam kecap

    Lapas Narkotika Jakarta gagalkan penyelundupan sabu lewat ayam kecap

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta berhasil menggagalkan penyelundupan paket barang diduga narkotika jenis sabu, yang disisipkan dalam masakan ayam kecap oleh seorang pengunjung.

    Kepala Lapas Narkotika Jakarta Syarpani menjelaskan, kejadian bermula saat petugas di area layanan penggeledahan makanan mencurigai bungkus makanan ayam kecap yang dibawa untuk salah satu warga binaan.

    “Saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 10 paket kecil berisi serbuk putih yang diduga merupakan narkotika, disembunyikan dengan rapi di dalam potongan ayam,” kata dia dalam keterangan di Jakarta, Rabu.

    Petugas langsung mengamankan temuan tersebut dan melaporkannya kepada kepala lapas.

    Syarpani menegaskan, pihaknya akan terus memperketat pengawasan serta tidak menolerir segala bentuk pelanggaran yang mengancam keamanan dan ketertiban di dalam lapas.

    “Ini bukti nyata bahwa kami tidak akan lengah. Setiap upaya penyelundupan, sekecil apa pun, akan kami tindak tegas. Lapas Narkotika Jakarta berkomitmen untuk menciptakan lingkungan bebas dari narkoba dan barang terlarang,” ucap dia.

    Dia lanjut menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan bahwa pengunjung yang membawa makanan tersebut berhubungan dengan salah satu warga binaan yang sebelumnya melakukan komunikasi melalui wartel khusus.

    Dugaan sementara, imbuh dia, komunikasi itulah yang menjadi sarana pengaturan upaya penyelundupan barang haram tersebut.

    Menurut Syarpani, barang bukti dan pengunjung yang bersangkutan telah diserahkan kepada Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Timur untuk dilakukan penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut.

    Ia menyebut penggagalan ini merupakan yang kelima kalinya sepanjang tahun 2025. Dengan keberhasilan itu, Lapas Narkotika Jakarta kembali menegaskan komitmennya dalam perang total melawan narkoba.

    “Seperti yang selalu diingatkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto serta Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi bahwa zero narkoba adalah harga mati,” demikian Syarpani.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Fredy Pratama Belum Ditangkap, Bareskrim : Lari-lari Terus

    Fredy Pratama Belum Ditangkap, Bareskrim : Lari-lari Terus

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kendala gembong narkoba kelas internasional, Fredy Pratama belum tertangkap.

    Direktur Tindak Pidana Narkoba (Dirtipidnarkoba), Brigjen Eko Hadi menyatakan Fredy Pratama tak kunjung tertangkap karena kerap berpindah tempat.

    “Kendala utamanya, yang dikejar lari-lari. Pindah-pindah sana sini. Kalau dia nongkrong di pojokkan udah kena,” ujar Eko di Bareskrim, Rabu (22/10/2025).

    Dia menambahkan, sejauh ini pihaknya masih berupaya untuk meringkus Fredy Pratama. Salah satu upaya itu dengan meminta Interpol untuk menerbitkan status red notice untuk Fredy.

    “Ada, orang lari ke luar negeri. Ada prosedurnya. Dikirim ke hubinter. Hubinter bekerja sama dengan interpol dan lain-lain. Karena orangnya tidak ada di wilayah hukum kita,” pungkasnya.

    Dalam catatan Bisnis, Mabes Polri sebelumnya telah mengirimkan tim ke Thailand pada Selasa (4/6/2024). Tim tersebut berangkat berbarengan dengan proses pemulangan buronan nomor satu di Thailand, Chaowalit Thongduang. Namun, hingga saat ini upaya tersebut masih belum meringkus Fredy Pratama.

    Adapun, Fredy Pratama merupakan pria kelahiran Banjarmasin. Dia memiliki beberapa julukan seperti The Secret, Airbag, Mojopahit dan termasuk Casanova. Setiap bulannya, jaringan Fredy disebut mampu selundupkan narkotika sebanyak 100 kg hingga 500 kg per bulan.

    Dalam memuluskan bisnisnya, Fredy Pratama menyelundupkan narkoba dari kawasan ‘Segitiga Emas’ menggunakan kemasan teh China yang kemudian dikirim ke Malaysia dan Indonesia.

  • Dansatgas: Tim gabungan temukan ladang ganja di kampung Ngutok-Pegubin

    Dansatgas: Tim gabungan temukan ladang ganja di kampung Ngutok-Pegubin

    “Operasi serupa akan terus digelar secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan pasukan dan warga,”

    Jayapura (ANTARA) – Patroli gabungan yang menyusuri hutan dusun Ngutok, Kampung Kabiding, Distrik Oksibil, Kabupaten Pegunungan Bintang, menemukan ladang ganja yang ditanami sebanyak 740 pohon ganja.

    Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro, Rabu di Oksibil, mengatakan ladang ganja yang ditumbuhi 740 pohon ganja itu ditemukan tumbuh subur di hutan yang ada di Kampung Ngutok, Selasa (21/10).

    Ladang ganja itu ditemukan setelah anggota TNI melakukan patroli dan pengamatan rute rawan. Kemudian dilakukan penyergapan dan mengamankan wilayah serta melakukan pendataan.

    Setelah ditemukan, anggota mencabutinya dan menyerahkan barang bukti tersebut ke Polres Pegunungan Bintang untuk diproses lebih lanjut.

    Keberhasilan tersebut merupakan wujud sinergi antar satuan dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan khususnya di Kabupaten Pegunungan Bintang serta melindungi masyarakat dari bahaya peredaran narkotika.

    “Operasi serupa akan terus digelar secara terukur dengan tetap mengutamakan keselamatan pasukan dan warga,” kata Dansatgas Yonif 751/VJS Letkol Inf Erwan Harliantoro yang dihubungi dari Jayapura.

    Kaban Kesbangpol dan Satpol PP Pegunungan Bintang Kaleb Alimdam secara terpisah mengapresiasi temuan ladang ganja Kampung Ngutok, Distrik Kabiding.

    “Ganja merupakan salah satu penyakit masyarakat yang harus diberantas semua elemen karena dampaknya yang ditimbulkan merugikan semua pihak,” kata Kaleb Alimdam.

    Pewarta: Evarukdijati
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Inggris Kirim Sejumlah Perwira Militer ke Israel Usai Diminta AS

    Inggris Kirim Sejumlah Perwira Militer ke Israel Usai Diminta AS

    Jakarta

    Sejumlah perwira militer Inggris telah dikirim ke Israel untuk bergabung dengan satuan tugas yang dipimpin oleh Amerika Serikat guna mendukung upaya stabilisasi di Gaza. Demikian disampaikan Kementerian Pertahanan Inggris pada Selasa (21/10/2025).

    Para mediator Gaza – Amerika Serikat, Mesir, dan Qatar – meningkatkan upaya mereka minggu ini untuk menstabilkan tahap awal gencatan senjata antara Israel dan Hamas dan untuk mendorong rencana gencatan senjata 20 poin usulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    Sebuah pasukan stabilisasi yang didukung AS, yang dikenal sebagai Pusat Koordinasi Sipil-Militer, atau CMCC, dimaksudkan untuk memastikan keamanan di Gaza. Komposisi, peran, rantai komando, status hukum, dan isu-isu lainnya belum disepakati.

    Pemerintah AS telah setuju untuk menyediakan hingga 200 tentara untuk mendukung pasukan tersebut tanpa harus ditempatkan di Gaza sendiri. Para pejabat AS mengatakan bahwa mereka juga sedang berbicara dengan beberapa negara Muslim dan Arab untuk berkontribusi.

    Dilansir Al Arabiya dan Reuters, Rabu (22/10/2025), seorang juru bicara Kementerian Pertahanan Inggris mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa “sejumlah kecil perwira perencanaan Inggris” telah disematkan di CMCC, termasuk seorang wakil komandan bintang dua.

    Juru bicara tersebut mengatakan pengerahan pasukan ini dimaksudkan untuk memastikan Inggris tetap terintegrasi dalam upaya perencanaan yang dipimpin AS untuk stabilitas pascakonflik di Gaza.

    “Inggris terus bekerja sama dengan mitra-mitra internasional untuk mendukung gencatan senjata Gaza guna melihat di mana Inggris dapat memberikan kontribusi terbaik bagi proses perdamaian,” tambah juru bicara tersebut.

    Media Inggris melaporkan bahwa Menteri Pertahanan Inggris John Healey mengatakan pada hari Senin, bahwa Inggris memiliki “pengalaman dan keterampilan khusus yang telah kami tawarkan untuk disumbangkan.” Dia menambahkan bahwa meskipun Inggris tidak akan memimpin upaya tersebut, Inggris akan memainkan perannya.

    Healey mengatakan pengerahan pasukan ini dilakukan sebagai tanggapan atas permintaan dari Amerika Serikat.

    Tonton juga video “RI Sepakat Pulangkan 2 Napi Inggris, Ada Terpidana Mati Narkotika” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)