Produk: Narkotika

  • Pasutri di Malang Nekat Suntik Adik Kandung Pakai Sabu-Sabu

    Pasutri di Malang Nekat Suntik Adik Kandung Pakai Sabu-Sabu

    Malang (beritajatim.com) – Seorang pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Malang akhirnya jadi tersangka kasus Narkotika.

    Pelaku berinisial HLF alias Koko (27) dan DI (30) sang istri, nekat menyuntikkan narkoba jenis sabu sabu ke dalam tubuh adik kandungnya sendiri berinisial EC (17), pelajar kelas XII yang tinggal di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

    Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo Pambudi menjelaskan, dari hasil penyidikan aksi tersebut dilakukan tersangka karena ada problem Keluarga diantara mereka.

    Kata Danang, kronologis kejadian bermula pada Kamis 9 Oktober 2025 lalu. Dimana tersangka Koko bersama istrinya DI, merencanakan akan memberikan sabu kepada korban dengan alasan dendam kepada orang tuanya karenamerasatidak di perlakukan dengan baik.

    “Tersangka menginginkan korban merasakan apa yang dirasakan oleh tersangka DI yang kakak kandung dari korban yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya,” ungkap Danang, Senin (27/10/2025) dalam Konferensi Persnya.

    Tersangka DI membeli sabu MV alias Cipeng, warga Pasuruan, seharga Rp 300 ribu dan membeli dua buah alat suntik di Apotik.

    “Tersangka merencanakan untuk berbohong kepada orang tua korban, lalu menjemput korban dengan alasan diajak ke Pantai. Setelah menjemput korban, tersangka membawa korban ke rumahnya di Lawang berboncengan 3 menggunakan sepeda motor,” tuturnya.

    Kata Danang, setelah sabu diracik ketiga tersangka, Koko meraih tangan kanan korban sambil melihat urat nadi di tangan kanan korban, sedangkan istrinya DI, mengambil 1 suntikan dan menyuntikan jarum tersebut ke punggung tangan kanan korban akan tetapi korban berusaha memberontak dengan cara korban tidak menggenggam tangan dengan keras sehingga tidak ditemukan urat nadi.

    “Sehingga tersangka beberapakali menyuntikan kepunggung tangan kanan dan siku bagian dalam lengan kanan akan tetapi gagal dan megakibatkan darah korban masuk ke dalam suntikan.
    Karena cairan yang masuk kedalam tubuh korban sedikit, alu tersangka DI memesan sabu lagi, dan meminta adiknya menghisap sabu sabu,” tutur Danang.

    Danang melanjutkan, korban kembali diminta menghisap sabu hingga ketakutan dan menangis.

    Kasus ini akhirnya terungkap setelah korban, secara diam-diam menghubungi orang tuanya dan minta tolong untuk dijemput.

    “Selanjutnya pada hari Sabtu tanggal 11 Oktober 2025 sekitar jam 13.00 WIB,ayah korban bersama dengan petugas kami dan warga sekitar menjemput korban serta mengamankan tersangka,” ujarnya.

    Atas perbuatanya, pasutri dan satu orang temanya pembawa sabu sabu dijerat Pasal 89 ayat (1) jo Pasal 76J UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang dan/atau Pasal 133 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.Ketiganya terancam pidana penjara paling singkat 5 tahun. (yog/ted)

  • Salah Paham Karena Narkoba, Pria di Jatinegara Tewas Dianiaya Temannya – Page 3

    Salah Paham Karena Narkoba, Pria di Jatinegara Tewas Dianiaya Temannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Dendam lama karena urusan narkoba berujung maut. Korban bernama HJ (53), tewas dengan luka sobek di leher akibat sabetan benda tajam.

    Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menerangkan, kejadian itu terjadi di Perumahan Polonia, Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (25/10/2025) malam.

    Ketika itu, keduanya terlibat adu mulut hingga AAS (36) mengeluarkan sebilah kerambit, lalu menebas leher korban. Korban ambruk di tempat, sedangkan pelaku kabur meninggalkan lokasi.

    Dua orang warga MR dan MI sempat melihat HJ tergeletak berlumuran darah. Namun, kala hendak menolong, malah mau diserang oleh pelaku.

    “Saksi 1 dan saksi 2 melihat korban sudah tergeletak di TKP dengan berlumuran darah dan di duga korban dari penganiyaan. Ketika saksi 1 dan saksi 2 mencoba untuk membantu korban namun justru diserang dengan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku dan selanjutnya saksi 1 dan 2 berusaha melarikan diri,” ujar dia.

    Dia mengatakan, korban sempat dibawa ke RS Hermina Jatinegara, namun nyawanya tak tertolong.

    Terkait kejadian ini, Polsek Jatinegara melakukan penyelidikan. Alhasil, ASS berhasil ditangkap di kontrakanya di Jalan Swadaya I, Manggarai, Tebet Jakarta Selatan pada Minggu (26/10/2025) sekitar pukul 03.30 WIB. Dari tangannya disita sebilah kerambit yang masih berlumur noda darah.

    Kepada polisi, pelaku mengakui perbuatannya. Korban dan pelaku pernah sama-sama terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Namun belakangan, AAS merasa ditipu oleh HJ yang dinilai curang dalam urusan barang haram tersebut.

    “Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku mempunyai dendam terhadap korban karena sebelumnya korban membohongi dan berbuat curang terhadap pelaku terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ucap dia.

  • Trump Beri Penangguhan Hukuman ke Bos Binance

    Trump Beri Penangguhan Hukuman ke Bos Binance

    Jakarta

    Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump memberi penangguhan hukuman kepada salah satu tokoh terkaya dan paling berpengaruh dalam industri mata uang kripto, Changpeng Zhao. Namun penangguhan hukuman ini memperbarui kekhawatiran publik dengan asumsi pihak berkantong tebal mampu membeli jalan keluar dari masalah Trump 2.0.

    Dikutip dari CNN, Zhao memiliki platform perdagangan aset kripto secara global bernama Binance sejak tahun 2017. Platform ini memungkinkan US$ 100 dari rekening bank dengan membeli-menjual mata uang kripto secara virtual di mana pun.

    Binance juga menawarkan layanan keuangan yang lebih kompleks seperti perdagangan margin dan staking, yakni sebuah cara bagi investor untuk mendapatkan imbal hasil pasif atas aset kripto.

    Binance bukan hanya menjadi bursa kripto terbesar di dunia dengan jumlah pengguna 280 juta secara global dan volume perdagangan lebih dari US$ 217 miliar setiap harinya, tetapi juga menguasai 40% pangsa pasar di antara bursa kripto terpusat.

    Duduk Perkara Hukuman Trump

    Meski begitu, Binance kerap tidak mematuhi aturan tentang penjualan layanan keuangan di berbagai yurisdiksi, termasuk di AS, yang secara efektif melarang versi global platform tersebut pada tahun 2019. Kemudian Binance meluncurkan layanan yang lebih terbatas di AS, yakni Binance.US.

    Namun pada praktiknya, banyak pengguna di kawasan perbatasan AS mengakali larangan tersebut. Kemudian jaksa federal AS mengatakan pada tahun 2023, Binance telah menjadi pusat bagi pelaku kejahatan yang memuat praktik pelecehan seksual anak, narkotika, pendanaan teroris, dan pencucian uang.

    Binance juga tidak memiliki protokol atau standar bagi perusahaan jasa keuangan untuk melaporkan transaksi terkait risiko pencucian uang, menurut Departemen Kehakiman, dan para karyawan menyadari pengawasan semacam itu mengundang penjahat ke platform tersebut.

    “Kami membutuhkan spanduk ‘apakah mencuci uang narkoba terlalu keras akhir-akhir ini – datanglah ke Binance, kami punya kue untuk Anda,” kata seorang staf kepatuhan, menurut dokumen pengadilan, dikutip dari CNN, Minggu (26/10/2025).

    Binance pun mengaku bersalah di AS atas pelanggaran pencucian uang. Sebagai bagian dari penyelesaian dengan pemerintah, Zhao mengundurkan diri sebagai CEO, membayar denda US$ 50 juta, dan menjalani hukuman empat bulan penjara federal.

    Meski begitu, Zhao masih memiliki sekitar 90% saham perusahaan, sehingga kekayaan bersihnya diperkirakan lebih dari US$ 80 miliar. Kemudian hingga kini, Zhao menjadi ikon Binance, dan mempertahankan pengaruhnya di industri bahkan setelah dipenjara.

    Pada hari Jumat lalu, Zhao merenungkan pasang surut kariernya baru-baru ini. Menurutnya, karir di dunia kripto hanya sedikit tercoreng.

    “Rekam jejak resmi saya memang sedikit tercoreng, tetapi reputasi saya tetap kuat. Tak seorang pun, tak seorang pun, berhenti berbisnis dengan saya,” jelasnya.

    Akhirnya Trump Luluh

    Pengampunan Trump terhadap Zhao merupakan contoh masalah etika tersebut karena Binance memiliki hubungan finansial langsung dengan bisnis kripto keluarga orang nomor 1 di AS.

    Pada bulan Maret, World Liberty Financial milik keluarga Trump meluncurkan token dipatok pada dolar yang dikenal sebagai stablecoin. Altcoin ini menjadi aset populer dalam kripto karena nilainya tetap konstan, sementara sebagian besar harga token lainnya rentan terhadap volatilitas.

    Menurut Bloomberg, Binance menulis kode dasar untuk mendukung stablecoin World Liberty yakni USD1. Koin ini telah dipromosikan kepada 280 juta penggunanya di seluruh dunia.

    Kemudian perusahaan asal UEA mengumumkan akan menggunakan USD1 untuk mengambil alih saham Binance senilai US$ 2 miliar menggunakan USD1. Kesepakatan ini diharapkan menghasilkan keuntungan jutaan dolar bagi World Liberty, yang dikendalikan bersama oleh Trump dan keluarga Steve Witkoff.

    (kil/kil)

  • Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Operasi BNN Perangi Narkoba di 5 Provinsi Sekaligus, Sabu-Ribuan Ekstasi Disita

    Jakarta

    Operasi penindakan dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk membongkar peredaran narkoba di lima provinsi Indonesia. BNN menyita barang bukti sabu hingga ribuan ekstasi dari penindakan tersebut.

    Dirangkum detikcom, Minggu (26/10/2025), pengungkapan pertama ada di Sulawesi Tenggara Sultra (Sultra). Penangkapan dilakukan pada Kamis 23 Oktober 2025 19.15 Wita. Mulanya BNNP Sultra mendapat informasi bahwa I, yang merupakan kurir sabu, akan tiba di Bandara Haluoleo sekitar pukul 18.00 Wita.

    BNNP Sultra kemudian membentuk tim untuk melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya BNNP bersama avsec dan TNI AU berhasil mengamankan I setelah mendarat.

    “Sekitar pukul 19.15 Wita, tim BNNP Sultra bersama pihak avsec dan personel TNI AU mengamankan seorang laki-laki di depan pintu terminal kedatangan Bandara Haluoleo. Selanjutnya yang bersangkutan dibawa ke salah satu ruangan di area kedatangan Bandara Haluoleo untuk dilakukan penggeledahan dan interogasi,” kata Tim Berantas BNNP Sultra, Kombes Alam Kusuma S, dalam keterangannya, Sabtu (25/10/2025).

    I diketahui membawa barang haram tersebut dari Medan, Sumatera Utara (Sumut), menuju Kendari, Sultra. Koper berisi belasan paket sabu itu hendak diserahkan kepada seseorang di Medan.

    “Bahwa yang bersangkutan membawa narkotika jenis sabu dari Kota Medan, Sumatera Utara, transit Jakarta menuju Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara, menggunakan pesawat Super Air Jet. Bahwa tas koper yang berisikan narkotika jenis sabu diberikan oleh seseorang di depan terminal bus ketika tiba di Kota Medan, Sumatera Utara,” ujarnya.

    Sebanyak 12 paket berisi 2.030,8 gram sabu yang dibawa pelaku menggunakan koper diamankan. Berikut rinciannya:

    1. Kode A I : 187,6 gram
    2. Kode A II : 145,6 gram
    3. Kode A III : 181,3 gram
    4. Kode A IV : 162,9 gram
    5. Kode A V : 180,9 gram
    6. Kode A VI : 156,7 gram
    7. Kode B VII : 179 gram
    8. Kode B VIII : 144,8 gram
    9. Kode B IX : 195,8 gram
    10. Kode B X : 178,8 gram
    11. Kode B XI : 152,5 gram
    12. Kode B XII : 164,9 gram

    BNNP Kaltara Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu

    BNNP Kalimantan Utara (Kaltara) dan Bea dan Cukai juga melakukan pengungkapan kasus narkoba. Tim gabungan berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat lebih dari satu kilogram di Pelabuhan Speed Boat SDF Tengkayu I, Kota Tarakan.

    Kepala BNNP Kalimantan Utara Brigjen Pol Tatar Nugroho menjelaskan, laporan awal dari masyarakat menyebut adanya upaya pengiriman sabu dari Nunukan menuju Tarakan menggunakan speed boat.

    “Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Bidang Pemberantasan dan Intelijen BNNP Kaltara berkoordinasi dengan Bea dan Cukai Tarakan untuk melakukan penyelidikan. Setelah dilakukan pemantauan, tim berhasil mengamankan satu orang kurir beserta barang bukti di Pelabuhan Tengkayu I,” ujar Brigjen Pol Tatar Nugroho.

    Pada Rabu (22/10), tim gabungan BNNP Kaltara dan Bea Cukai Tarakan melakukan penyisiran di perairan Tarakan-Nunukan menggunakan speed boat Bea Cukai. Namun, penyisiran tersebut belum membuahkan hasil.

    Keesokan harinya, Kamis (23/10) sekitar pukul 08.00 WITA, tim kembali menerima informasi bahwa sabu dikirim melalui speed penumpang Sadewa Gemilang menuju Pelabuhan Tengkayu I. Sekitar pukul 14.30 WITA, tim melihat seorang pria turun dari speed boat dengan membawa ransel hitam.

    Pria tersebut diketahui bernama Syachril alias Boneng (30), warga Nunukan. Petugas kemudian mengamankannya dan melakukan pemeriksaan di ruang Dishub Pelabuhan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan satu bungkus teh cina warna hijau bertuliskan R1688 berisi kristal putih yang diduga sabu dengan berat 1.039 gram (brutto).

    Selain sabu, petugas juga menyita sejumlah barang lainnya, antara lain satu unit handphone, tiket speed boat, tas ransel, dan dua kantong plastik warna hitam.

    BNN Sumsel Tangkap Pemotor Bawa 2 Kg Ekstasi

    Selanjutnya, pengungkapan di Sumatera Selatan (Sumsel). BNNP Sumsel menangkap seorang pria terkait penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi atau obat inex. Sebanyak 63 bungkus inex berhasil diamankan.

    “Laporan pengungkapan kasus tindak pidana narkotika jenis ekstasi di Palembang, Sumsel, telah diamankan 1 orang,” kata Kepala BNNP Sumsel Brigjen Hisar Siallagan dalam keterangannya, Sabtu (25/10).

    Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya transaksi narkotika di sekitar wilayah Lemabang, Palembang. Petugas BNNP Sumsel segera menyelidiki informasi tersebut.

    “Setelah dilakukan penyelidikan didapatkan seseorang yang mengendarai sepeda motor Honda warna hitam dengan Nopol BG 4106 ADM, kemudian saat kendaraan sedang melintas di Jalan Laksamana Yos Sudardo, Lemabang, petugas BNNP melakukan penghentian kendaraan tersebut,” ujarnya.

    Dia mengatakan pengendara pun diketahui bernama Kgs Asrul Yuliansyah (38). Petugas pun segera melakukan penggeledahan kepada pelaku.

    “Ditemukan di gantungan dasbord gantungan motor Vario narkotika jenis inex sebanyak 63 bungkus,” ujarnya.

    Hisar mengatakan pelaku pun segera dibawa ke kantor BNNP Sumsel. Sebanyak 63 bungkus inex, sepeda motor, serta dua ponsel juga turut diamankan.

    “Barang bukti, 63 Bungkus inex, dengan berat bruto 2.090 gram,” tuturnya.

    Kasus Jaringan Sumut-Sulteng

    BNN juga membongkar jaringan peredaran narkoba Sumatera Utara (Sumut) dan Sulawesi Tengah. BNN menyita ratusan butir ekstasi dan cartridge vape disita.

    Pengungkapan peredaran narkoba ini bermula pada hari Rabu (22/10). Saat itu Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sumatera Utara mendapatkan informasi peredaran gelap narkotika di Jaringan Sumatera Utara-Sulawesi Tengah.

    “Atas informasi tersebut Tim Pemberantasan BNNP Sumut melakukan penyelidikan terhadap jaringan ini, hasil penyelidikan diketahui terdapat pengiriman paket berisikan narkotika oleh jaringan ini dan di-trace posisi paket berada di Kualanamu, pengiriman menggunakan jasa ekspedisi,” demikian bunyi rilis tertulis BNN, Sabtu (25/10).

    Paket ini akan dikirim ke Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Tim melakukan penyelidikan terhadap pengirim, ditemukan petunjuk pengirim seorang pria inisial AF yang diduga berada di sebuah kos di seputaran Kelurahan Sei Putih Timur II, Medan. Tim kemudian mengamankan AF pada Kamis (23/10) di kos bersama seorang wanita inisial NS.

    “Kemudian diamankan 2 orang tersebut. Dilakukan penggeledahan terhadap motor disaksikan oleh kepala lingkungan setempat dan ditemukan BB narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 (sembilan) butir dan cartridge vape sebanyak 10 (sepuluh) buah,” jelasnya.

    Tim kemudian melakukan penggeledahan di kos pelaku. Ditemukan cartridge vape sebanyak 179 buah.

    “Terhadap tersangka dan barang bukti diamankan ke kantor BNNP Sumatera Utara guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.

    Dalam pengungkapan kasus ini, BNN mengamankan narkotika jenis ekstasi sebanyak 985 butir diamankan di Kualanamu. Narkotika jenis ekstasi sebanyak 9 butir diamankan di sepeda motor milik AF.

    “Cartridge vape sebanyak 10 buah diamankan di sepeda motor milik AF. Cartridge vape sebanyak 179 buah diamankan di dalam kamar kost,” jelasnya.

    Kepala BNN: Narkoba Isu Kemanusiaan, Bukan Sekadar Kriminalitas

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto sebelumnya menyatakan pemberantasan narkoba merupakan salah satu pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Dia juga mengatakan pemberantasan narkoba menjadi syarat membangun sumber daya manusia unggul.

    “Berperang terhadap narkoba demi kemanusiaan tentunya sejalan dengan Asta Cita Bapak Presiden. Khususnya poin ke-7 terkait pemberantasan narkoba sebagai bagian reformasi hukum dan ketahanan bangsa,” kata kata Suyudi dalam jumpa pers pengungkapan kasus narkoba di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    Mantan Kapolda Banten itu kemudian menyebutkan masalah narkoba merupakan isu kemanusiaan. Dia mengatakan narkoba bukan sekadar kriminal.

    “Narkoba dipandang sebagai isu kemanusiaan bukan hanya sekadar kriminalitas. Pengguna narkoba sebagai korban yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi, bukan penjara,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 2

    (knv/imk)

  • Operasi Gabungan di Lapas Bondowoso: Jaga Komitmen Bersih dari Narkoba dengan Sinergi TNI-Polri

    Operasi Gabungan di Lapas Bondowoso: Jaga Komitmen Bersih dari Narkoba dengan Sinergi TNI-Polri

    Bondowoso (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Bondowoso melaksanakan operasi gabungan yang melibatkan jajaran Kodim 0822, Kompi 3 Brimob, dan Polres Bondowoso, Sabtu malam (25/10/2025).

    Operasi ini merupakan tindak lanjut instruksi dari Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, serta Dirjen Pemasyarakatan, Jenderal Mashudi, yang bertujuan memperkuat pengawasan terhadap peredaran narkotika di dalam lapas.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai komitmen untuk mempertahankan predikat Lapas Bersih dari Narkoba (Bersinar), dengan harapan Lapas Bondowoso tetap menjadi lembaga pemasyarakatan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.

    Dalam amanatnya, Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso, Nunus Ananto, menegaskan bahwa seluruh Indonesia diinstruksikan untuk melaksanakan operasi serupa, sebagai upaya bersama menjaga Lapas Bondowoso tetap bersih dari narkotika.

    “Seluruh Indonesia malam ini diperintahkan melaksanakan operasi gabungan. Kita harus menjaga dan mempertahankan Lapas Bondowoso sebagai lapas bebas dari narkotika. Artinya, tidak boleh ada penyalahgunaan narkoba, baik oleh warga binaan maupun petugas,” ujar Nunus Ananto dengan tegas.

    Sebagai bentuk apresiasi terhadap dukungan TNI dan Polri, Nunus juga menyampaikan rasa terima kasih atas sinergi dan kerjasama yang telah diberikan. Ia juga menekankan bahwa operasi ini dilaksanakan dengan pendekatan yang tegas namun humanis, sesuai dengan semangat bersama dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pemasyarakatan.

    Setelah apel pembukaan, tim gabungan langsung bergerak melakukan pemeriksaan mendalam di seluruh blok hunian dan memeriksa barang-barang milik warga binaan. Tes urine dilakukan kepada seluruh penghuni lapas, dan hasilnya menunjukkan bahwa seluruh warga binaan dinyatakan negatif dari narkoba.

    Selain itu, ditemukan sebuah alat terlarang berupa skin buatan dari bahan sendok dan bekas korek api, yang segera disita oleh petugas. “Alhamdulillah, hasil tes urine seluruh warga binaan dinyatakan negatif. Ini menunjukkan bahwa komitmen kita untuk menjaga lapas bebas dari narkoba masih terjaga dengan baik,” ungkap Nunus.

    Kepala Lapas Kelas IIB Bondowoso juga menyampaikan rencana untuk memperketat pemeriksaan terhadap barang-barang logam yang dapat disalahgunakan menjadi senjata tajam buatan. Ia mengingatkan bahwa petugas Lapas harus selalu waspada dan meningkatkan kewaspadaan terhadap barang-barang yang berpotensi membahayakan keamanan lapas.

    Penting untuk dicatat bahwa kegiatan ini turut dipantau langsung oleh Kalapas dan jajaran struktural Lapas Bondowoso. Selain itu, Nunus juga mengingatkan bahwa jajaran Kementerian Hukum dan HAM, termasuk Menteri dan Dirjen Pemasyarakatan, berpotensi melakukan pengecekan mendadak melalui video call sewaktu-waktu.

    “Kegiatan ini bukan hanya formalitas, tapi bagian dari tanggung jawab moral dan institusional kita untuk menjaga kepercayaan publik. Terima kasih kepada TNI, Polri, dan seluruh petugas Lapas yang telah bekerja di luar jam dinas dengan penuh dedikasi,” tutup Nunus. [awi/suf]

  • ‘Vape Bukan Lagi Untuk Gaya Hidup, Tapi Alat Penyamaran Distribusi Narkotika’ – Page 3

    ‘Vape Bukan Lagi Untuk Gaya Hidup, Tapi Alat Penyamaran Distribusi Narkotika’ – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Badan Narkotika Nasional (BNN) melalui operasi gabungan membongkar jaringan peredaran narkoba lintas pulau yang menghubungkan Sumatera Utara dan Sulawesi Tengah. BNN sukses menyita 985 butir ekstasi dan ratusan cairan vape yang diduga mengandung narkotika.

    Pengungkapan bermula dari penelusuran paket mencurigakan di kawasan Bandara Kualanamu, Sumut, yang akan dikirim ke Sulteng. BNN kemudian menelusuri rantai pengiriman hingga ke sebuah rumah kos di Medan, Sumut.

    “Para pelaku semakin kreatif dalam mencari celah. Vape digunakan bukan lagi untuk gaya hidup, melainkan sebagai alat penyamaran distribusi narkotika. Ini alarm bagi kita semua,” ujar Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dalam keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Minggu (26/10/2025).

    Menurut Suyudi, penyalahgunaan cairan vape atau rokok elektrik berisi narkotika berpotensi membentuk generasi baru pengguna tanpa disadari.

    “Anak muda yang merasa hanya ingin mencoba vape bisa terpapar zat berbahaya tanpa tahu. Bahayanya tidak hanya adiktif, tetapi bisa merusak sistem saraf permanen,” katanya. 

     

  • PBNU Puji Polri Bongkar Kasus Narkoba 191,7 Ton – Page 3

    PBNU Puji Polri Bongkar Kasus Narkoba 191,7 Ton – Page 3

    Sebelumnya, Polri memaparkan hasil pengungkapan kasus narkoba sepanjang Januari hingga Oktober 2025. Hasilnya, sebanyak 51.763 orang ditetapkan sebagai tersangka dengan total barang sitaan 197,7 ton.

    Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menyampaikan, pihaknya tidak main-main melawan peredaran narkoba. Bahkan, dia mengultimatum sanksi tegas bagi anggota yang terlibat.

    “Sanksi tegas akan kita berikan apabila mereka melanggar, terlibat baik langsung atau pun tidak langsung dalam peredaran narkoba,” tutur Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

    Syahar merinci, dari total tersangka 51.763 orang terdapat 51.606 Warga Negara Indonesia (WNI) dan 157 Warga Negara Asing (WNA). Di antara puluhan ribu tersangka, terdapat pula tersangka anak.

    “Yang anak-anak ada 150 anak,” jelas dia.

    Adapun tangkapan tersebut merupakan hasil pengungkapan 38.934 kasus narkoba. Seluruh tersangka pun telah ditahan di berbagai satuan wilayah hukum kepolisian se-Indonesia.

    Sementara terkait 197,7 ton narkoba terdiri dari narkotika jenis sabu 6,95 ton, ganja 184,64 ton, ekstasi 1.458.078 butir, kokain 34,49 kilogram, heroin 6,83 kilogram, hingga tembakau gorila 1,87 ton.

    Tidak ketinggalan, Polri juga mengusut kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tindak pidana awal perkara narkoba, dengan jumlah aset yang disita senilai Rp 221 miliar.

     

     

  • Lapas Narkoba Jambi Dirazia, Ini Sederet Barang Berbahaya yang Ditemukan

    Lapas Narkoba Jambi Dirazia, Ini Sederet Barang Berbahaya yang Ditemukan

    Liputan6.com, Jakarta – Petugas gabungan menyita berbagai jenis benda berbahaya saat merazia Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Provinsi Jambi, Sabtu malam.

    “Petugas gabungan temukan sendok stainless, peniti,paku hingga korek apigas dan pisau tipis yang disimpan warga binaan,” kata Kalapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak, Muhammad Askari Utomo, di Muara Sabak, Minggu (26/10/2025).

    Askari menjelaskan, razia gabungan rutin tersebut dilakukan dalam upaya memperkuat deteksi dini dan menjaga keamanan serta ketertiban di lingkungan pemasyarakatan, Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak.

    Sebelum razia dimulai, seluruh petugas gabungan mendapat arahan agar bekerja secara profesional, humanis, dan mengedepankan prinsip keamanan serta penghormatan terhadap hak-hak warga binaan.

    Setelah pengarahan, tim langsung bergerak menuju Blok Bravo, tepatnya Kamar 5, 7, dan 8, untuk melakukan pemeriksaan intensif.

    Hasilnya, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang-barang yang tidak semestinya berada di dalam kamar hunian. Seluruh barang bukti tersebut telah diinventarisasi, dibuatkan berita acara, dan disita untuk dimusnahkan.

    Askari menegaskan, razia akan terus dilakukan baik secara rutin maupun insidentil sebagai langkah pengendalian dan pencegahan gangguan keamanan di dalam Lapas.

     

  • Kriminalitas sepekan, sidang Ammar Zoni hingga korupsi Rp919 miliar

    Kriminalitas sepekan, sidang Ammar Zoni hingga korupsi Rp919 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Sejumlah peristiwa kriminal terjadi di wilayah DKI Jakarta selama sepekan di antaranya polisi amankan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi dari jaringan narkoba.

    Selain itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta telah menetapkan tersangka korupsi pembiayaan ekspor Rp919 miliar.

    Berikut rangkumannya.

    Polisi amankan 3 kg sabu dan ribuan ekstasi dari jaringan narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sebanyak tiga kilogram narkotika jenis sabu, 13.557 butir ekstasi dan 75 bungkus happy water dalam pengungkapan jaringan narkoba Jakarta-Medan.

    “Totalnya ada tiga kilogram narkotika jenis sabu dalam kemasan teh China warna hijau, ekstasi 13.557 butir 5.423 gram dan happy water 75 sachet 1.725 gram berhasil diamankan,” kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Vernal Armando di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    Kejati DKI tetapkan tersangka korupsi pembiayaan ekspor Rp919 miliar

    Jakarta (ANTARA) – Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta menetapkan tiga tersangka korupsi pembiayaan ekspor nasional pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Impor (LPEI) dengan potensi kerugian negara senilai Rp919 miliar.

    “Kami telah menetapkan tersangka dan melakukan penahanan terhadap inisial yang pertama LR selaku Direktur PT Tebo Indah, DW selaku Direktur Pelaksana satu unit bisnis LPEI dan RW selaku Relationship Manager Pembiayaan satu LPEI,” kata Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati DKI Haryoko Ari Prabowo dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu.

    Berita selengkapnya di sini

    Untuk kelabui petugas, sabu 12 kg disamarkan dalam truk muat jeruk

    Jakarta (ANTARA) – Tiga warga Provinsi Jawa Tengah (Jateng) diduga menyamarkan 12 kilogram (kg) sabu dalam truk bermuatan jeruk dari Medan, Sumatera Utara tujuan Semarang untuk mengelabui petugas selama dalam perjalanan itu.

    “Mereka adalah AG (30) warga Kendal, K (39) warga Jepara, dan DD (38), warga Demak, Jawa Tengah,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro di Jakarta, Selasa.

    Berita selengkapnya di sini

    Petugas menjaga sejumlah barang bukti narkoba saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba di Aula Mabes Polri, Jakarta, Rabu (22/10/2025). Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Narkoba mengungkap sebanyak 38.934 kasus penyalahgunaan narkoba pada periode Januari–Oktober 2025 dengan barang bukti di antaranya 6,95 ton sabu, 184,64 ton ganja, 6,83 heroin dan 1.458.078 butir ekstasi dari 51.763 tersangka baik WNI maupun WNA. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

    Suami pembakar istri di Jaktim terancam hukuman 20 tahun penjara

    Jakarta (ANTARA) – Seorang suami, inisial JPT alias Ance (26), terduga pembakar istri, CAM (24) di kawasan Otista, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Senin (13/10), terancam hukuman penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda hingga Rp500 juta.

    “Perbuatan JPT dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang ketentuan pidana bagi pelaku Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan ancaman seperti itu,” kata Kepala Unit (Kanit) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) AKP Sri Yatmini saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Berita selengkapnya di sini

    PN Jakarta Pusat gelar sidang perdana Ammar Zoni secara daring

    Jakarta (ANTARA) – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, menggelar sidang perdana Ammar Zoni dan kawan -kawan secara daring karena para terdakwa saat ini berada di Lapas Nusakambangan.

    “Sidang ini dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Hakim Ketua PN Jakarta Pusat Dwi Elyarahma Sulistiyowati di Jakarta, Kamis, saat membuka sidang perdana dengan agenda dakwaan.

    Berita selengkapnya di sini

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Memanas Laut Karibia Kala AS Bersitegang dengan Venezuela-Kolombia

    Memanas Laut Karibia Kala AS Bersitegang dengan Venezuela-Kolombia

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) kembali menyerang kapal yang diduga dioperasikan oleh geng penyelundup narkoba asal Venezuela. Sebanyak enam orang, yang disebutnya sebagai “teroris narkotika”, tewas dalam serangan AS di Laut Karibia tersebut.

    Seperti dilansir AFP, Jumat (25/10/2025), Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth mengumumkan via postingan media sosial X pada Jumat (24/10) bahwa serangan pada malam hari itu dilancarkan terhadap kapal yang diduga dioperasikan geng penyelundup narkoba asal Venezuela, Tren de Aragua.

    “Enam pria teroris narkotika ada di atas kapal selama serangan, yang dilancarkan di perairan internasional — dan merupakan serangan pertama di malam hari,” kata Hegseth dalam pernyataannya.

    “Semua keenam teroris itu tewas,” ucapnya.

    “Jika Anda seorang teroris narkotika yang menyelundupkan narkoba di belahan Bumi kami, kami akan memperlakukan Anda seperti kami memperlakukan Al-Qaeda. Siang atau MALAM, kami akan memetakan jaringan Anda, melacak orang-orang Anda, memburu Anda, dan membunuh Anda,” tegas Hegseth.

    Screenshot video yang diunggah Donald Trump di media sosial menunjukkan sebuah kapal meledak (Foto: Donald Trump via Truth Social/via REUTERS Purchase Licensing Rights)

    10 Serangan AS

    Serangan militer terbaru itu menjadikan jumlah total serangan AS terhadap terduga penyelundup narkoba di Karibia dan Pasifik Timur menjadi setidaknya 10 serangan, yang menurut penghitungan AFP berdasarkan data AS, telah menewaskan total sedikitnya 43 orang.

    AS mulai melancarkan serangan militer yang menargetkan kapal-kapal yang diduga penyelundup narkoba pada awal September lalu, setelah mengerahkan aset-aset militer termasuk jet tempur siluman F-35, kapal Angkatan Laut, dan kapal selam bertenaga nuklir ke kawasan Karibia.

    Sejauh ini, otoritas Washington belum merilis bukti bahwa target serangannya adalah penyelundup narkoba. Para pakar mempertanyakan legalitas serangan AS terhadap kapal-kapal tersebut di perairan internasional, tanpa mencoba mencegat atau menangkap awak kapal dan mengadili mereka.

    Pengerahan aset militer dan serangan-serangan itu semakin memicu kekhawatiran dan ketegangan di kawasan Karibia, dengan Venezuela menuduh AS berkomplot untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro.

    AS Serang Kapal Narkoba Kolombia

    Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) mengumumkan serangan terhadap kapal pemberontak Kolombia, yang diklaim menyelundupkan narkoba, di perairan internasional di kawasan Amerika Selatan. Serangan ini menandai perluasan operasi militer AS di kawasan tersebut.

    Dilansir AFP, Senin (20/10/2025), pengumuman mengenai serangan tersebut disampaikan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth pada Minggu (19/10) waktu setempat. Serangan itu sendiri disebut oleh Hegseth telah dilancarkan pada Jumat (17/10) lalu.

    Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth (Foto: 20Detik)

    Hegseth mengatakan bahwa pasukan AS menyerang sebuah kapal yang disebutnya berafiliasi dengan Tentara Pembebasan Nasional Kolombia, sebuah kelompok gerilya sayap kiri yang dikenal sebagai ELN dalam bahasa Spanyol.

    Disebutkan oleh Hegseth bahwa sedikitnya tiga awak kapal tersebut tewas akibat serangan AS.

    Dalam pernyataannya, Hegseth menyebut kapal itu diserang saat berlayar di perairan internasional yang masuk dalam wewenang Komando Selatan AS, yang mengawasi operasi militer AS di kawasan Amerika Latin. Dia tidak merinci lokasi serangan itu secara spesifik. Kolombia memiliki pesisir Karibia dan pesisir Pasifik.

    AS mengerahkan sejumlah kapal perang ke kawasan Karibia, di dekat lepas pantai Venezuela, sejak Agustus lalu. Sejauh ini, kapal-kapal perang Washington itu telah menyerang setidaknya enam kapal, yang diklaim menyelundupkan narkoba ke wilayah AS, hingga menewaskan sedikitnya 27 orang.

    Halaman 2 dari 2

    (kny/jbr)