Produk: Narkotika

  • Kapolri: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, 629 Juta Jiwa Terselamatkan

    Kapolri: 214 Ton Narkoba Dimusnahkan, 629 Juta Jiwa Terselamatkan

    Jakarta, Beritasatu.com —  Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melaporkan keberhasilan jajaran Polri dalam memusnahkan 214,84 ton narkoba berbagai jenis. Ia menyebut, langkah ini berhasil menyelamatkan ratusan juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba.

    “Pengungkapan terhadap seluruh barang bukti yang ada dapat menyelamatkan kurang lebih 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba apabila barang bukti tersebut lolos dan beredar di masyarakat,” ujar Kapolri saat menghadiri agenda pemusnahan narkoba di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Rabu (29/10/2025).

    Menurut Kapolri, kalkulasi jumlah jiwa yang terselamatkan itu dihitung berdasarkan dosis rata-rata penggunaan narkoba yang diperoleh dari data para tersangka. Ia juga memastikan seluruh barang bukti narkoba yang berhasil disita akan segera dimusnahkan untuk mencegah peredaran ulang.

    Dalam laporan tahunannya, Polri mencatat keberhasilan mengungkap 49.306 kasus narkoba sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025. Dari total kasus tersebut, 65.572 orang telah ditetapkan sebagai tersangka.

    Adapun total barang bukti yang disita mencapai 214,84 ton, terdiri atas ganja, sabu, ekstasi, kokain, ketamin, hingga heroin. Nilai keseluruhan barang bukti narkoba tersebut diperkirakan mencapai Rp 29,37 triliun.

    Kapolri menegaskan, pemberantasan narkoba akan terus menjadi prioritas utama kepolisian sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi muda Indonesia dari ancaman bahaya narkotika.

  • Prabowo Minta Kapolri Fokus 3 Hal: Narkoba, Penyelundupan dan Judol

    Prabowo Minta Kapolri Fokus 3 Hal: Narkoba, Penyelundupan dan Judol

    Jakarta, Beritasatu.com – Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp 29,37 triliun.

    Dalam sambutannya, Prabowo menegaskan narkoba merupakan ancaman serius yang dapat merusak masa depan bangsa. Ia pun menugaskan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas utama.

    “Saya sampaikan kepada Kapolri, tugas utama polisi sekarang saya letakkan di pundak Anda. Saya minta Kapolri fokus pada tiga hal, yaitu pemberantasan narkoba, penyelundupan, dan judi online,” tegas Prabowo.

    Prabowo menjelaskan, sejak awal menjabat sebagai presiden, dirinya telah menyoroti berbagai persoalan besar yang mengancam bangsa, mulai dari korupsi, ancaman militer, politik, hingga narkoba. “Secara fisik, psikologi, dan politis ada ancaman besar. Namun, yang tidak kalah berbahaya adalah ancaman narkoba,” ujarnya.

    Selain itu, Prabowo juga menyinggung soal kebocoran kekayaan negara yang ia ibaratkan sebagai darah dalam tubuh manusia. “Kalau sumber daya kita bocor terus-menerus, darah kita hilang, bangsa ini akan mati perlahan,” kata Prabowo.

    Sementara itu, data capaian penegakan hukum Polri selama periode Oktober 2024-Oktober 2025 menunjukkan hasil signifikan, yaitu 49.306 kasus narkotika berhasil diungkap, 65.572 tersangka ditangkap, dan 1.898 program rehabilitasi dijalankan melalui restorative justice.

    Selain itu, 214,84 ton narkotika disita senilai Rp 29,37 triliun dan 22 kasus TPPU narkoba diungkap dengan 29 tersangka. Aset disita mencapai Rp221,38 miliar, terdiri dari uang tunai Rp 18,88 miliar dan aset lain Rp 202,5 miliar

    Barang bukti narkoba senilai Rp 29,37 triliun tersebut terdiri atas 186,7 ton ganja, 9,2 ton sabu, 1,9 ton tembakau gorila, 2,1 juta butir ekstasi, 13,1 juta butir obat keras, 27,9 kilogram (kg) ketamin, 34,5 kg kokain, 6,8 kg heroin, 5,5 kg THC, 18 liter etomidate, 132,9 kg hashish, dan 1,4 juta butir happy five, 39,7 kg happy water.

    Pemusnahan ini diperkirakan menyelamatkan 629,93 juta jiwa dari potensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

  • Kapolri ungkap tren baru penggunaan narkoba dengan senyawa berbahaya

    Kapolri ungkap tren baru penggunaan narkoba dengan senyawa berbahaya

    “Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,”

    Jakarta (ANTARA) – Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan adanya tren baru penggunaan narkoba yang menggunakan senyawa berbahaya.

    Kapolri menyebut, tren itu adalah penggunaan zat ketamin yang dihirup melalui hidung serta zat etomidate yang dicampur dengan liquid ​​​​​​dan diisap menggunakan pods.

    “Kedua senyawa berbahaya tersebut sampai dengan saat ini belum diatur dalam produk hukum sehingga penggunanya tidak dapat dipidana,” katanya dalam acara Pemusnahan Barang Bukti Narkoba Periode Oktober 2024–Oktober 2025 di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan, Rabu.

    Maka dari itu, Polri sebagai bagian dari Komite Nasional Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor, saat ini sedang bekerja sama dengan Tim Kerja Akses Obat Kemenkes RI untuk mencari terobosan hukum terkait penggolongan senyawa berbahaya ketamin dan etomidate agar dapat dilampirkan dalam daftar yang dimuat dalam RUU Narkotika, termasuk dalam jangka pendek, dituangkan dalam lampiran Permenkes terkait penggolongan narkotika.

    “Dengan demikian, diharapkan ke depannya penyalahgunaan kedua senyawa berbahaya tersebut dapat dipidana,” kata Kapolri.

    Pada periode Oktober 2024–Oktober 2025 atau satu tahun pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Polri berhasil menangani 49.306 kasus narkoba yang melibatkan 65.572 tersangka, serta menyita berbagai jenis narkoba dengan total 214,84 ton.

    Beberapa barang bukti yang disita di antaranya adalah 27,9 kilogram ketamin dan 18 liter etomidate.

    Adapun etomidate termasuk golongan obat yang mengandung zat adiktif dan dapat membuat penggunanya merasa seperti kehilangan kesadaran.

    Jika terhirup ke dalam paru-paru melalui vape, etomidate dapat mengakibatkan kegagalan fungsi organ vital serta menyebabkan kebingungan, tremor, dan gaya berjalan tidak stabil.

    Pada Rabu ini, Presiden RI Prabowo Subianto hadir secara langsung dalam acara pemusnahan barang bukti narkoba sebanyak 214,84 ton yang senilai Rp 29,37 triliun.

    Kegiatan ini menjadi simbol satu tahun pelaksanaan kebijakan nyata Presiden yang berdampak langsung bagi rakyat, yaitu melindungi generasi bangsa dari ancaman narkoba.

    Pewarta: Nadia Putri Rahmani
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku penganiayaan di Jaktim residivis kasus narkoba

    Pelaku penganiayaan di Jaktim residivis kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Terduga pelaku penganiayaan, AAS (37) terhadap rekannya sendiri hingga tewas di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur (Jaktim) ternyata residivis kasus narkoba.

    “Pelaku adalah seorang residivis karena sebelumnya pernah menjalani hukuman atas perkara penyalahgunaan narkotika sabu-sabu pada 2020 selama empat tahun enam bulan penjara dan bebas Juni 2025,” jelas Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Mapolsek Jatinegara, Jakarta Timur, Rabu.

    Namun, lanjutnya, pelaku kembali melakukan tindak pidana berupa penganiayaan kepada rekannya.

    Bahkan, pelaku juga positif menggunakan narkoba, termasuk ketika penganiayaan itu terjadi pada Sabtu (25/10 malam.

    Peristiwa itu terjadi saat pelaku yang tengah berada di kontrakan bersama calon istrinya yakni E dan seorang temannya inisial G, tiba-tiba tersulut emosi setelah diberitahu bahwa orang yang dianggap musuhnya sedang melintas di depan rumah.

    “Pelaku spontan mengambil sebilah kerambit dari lemari, lalu menyusul korban yang berjarak dua rumah dari kontrakan itu,” ujar Samsono.

    Setibanya di lokasi, pelaku menuduh korban sebagai orang yang telah menjerumuskan adiknya dan membohongi dalam urusan membeli narkoba.

    Pelaku kemudian melakukan penganiayaan hingga korban terluka pada bagian leher dan akhirnya meninggal dunia di lokasi kejadian.

    Baik AAS (37) dan korban yakni HJ (42), keduanya sempat memakai narkotika jenis sabu bersama-sama.

    “Pelaku dan korban ini sama-sama pengguna narkoba. Mereka sudah tiga kali menggunakan sabu bersama dan sebelum kejadian pun masih sempat memakai bareng,” kata Samsono.

    Menurut Samsono, hubungan antara pelaku dan korban sebenarnya cukup dekat karena sama-sama pengguna. Namun, hubungan itu memburuk setelah pelaku merasa dibohongi korban dalam urusan pembelian sabu.

    AAS lalu mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai dan banyak warga yang berusaha menghadang, pelaku akhirnya meninggalkan motornya dan melarikan diri ke arah Manggarai.

    “Pelaku sempat kabur, tapi kami berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Samsono.

    Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau kerambit dan pakaian korban yang berlumuran darah.

    Atas perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Pelaku dan korban penganiayaan tewas di Jaktim pakai sabu bareng

    Pelaku dan korban penganiayaan tewas di Jaktim pakai sabu bareng

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian mengungkapkan, pelaku berinisial AAS (37) yang menganiaya rekannya sendiri hingga tewas berinisial HJ (42) di kawasan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur, pada Sabtu (25/10) sempat memakai narkotika jenis sabu bersama-sama.

    “Pelaku dan korban ini sama-sama pengguna narkoba. Mereka sudah tiga kali menggunakan sabu bersama, dan sebelum kejadian pun masih sempat memakai bareng,” kata Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono saat konferensi pers di Mapolsek Jatinegara, Rabu.

    Menurut dia, hubungan antara pelaku dan korban sebenarnya cukup dekat karena sama-sama pengguna. Namun, hubungan itu memburuk setelah pelaku merasa dibohongi korban dalam urusan pembelian sabu.

    “Pelaku merasa kesal karena beberapa kali korban berbohong soal pembelian sabu. Tiga kali beli bersama, dua kali mereka pakai bersama-sama, dan yang sekali beli dibohongi, korban bilang barangnya tidak ada, tapi ternyata digunakan sendiri. Dari situ pelaku marah dan timbul niat untuk menyerang,” jelas Samsono.

    Dia menegaskan, kasus ini menunjukkan betapa berbahayanya penyalahgunaan narkotika yang bisa memicu tindakan kekerasan.

    “Awalnya hanya masalah pribadi, tapi karena keduanya pengguna narkoba, emosi tidak terkendali dan berujung pada kematian,” katanya.

    Peristiwa bermula ketika pelaku berinisial AAS (37) sedang duduk di rumah kontrakannya di kawasan Perumahan Polonia bersama calon istrinya berinisial E dan temannya G.

    Sekitar pukul 18.30 WIB, korban berinisial HJ (42) melintas di depan rumah kontrakan pelaku.

    “Calon istrinya sempat berkata kepada pelaku bahwa ‘itu musuhmu lewat’. Mendengar itu, pelaku spontan bangkit, mengambil senjata tajam jenis karambit dari lemari, lalu mengejar korban ke rumahnya yang jaraknya hanya dua rumah dari tempat kontrakannya,” ujar Samsono.

    Setibanya di depan rumah korban, pelaku langsung menegur korban dengan nada tinggi dan menuduhnya telah menjerumuskan adiknya.

    Korban yang saat itu sedang berjongkok sempat membantah tuduhan tersebut. Namun, pelaku sudah dikuasai emosi dan memukul kepala korban sambil mengayunkan karambit ke arah lehernya.

    “Akibat sabetan senjata itu, korban terluka di bagian leher kiri. Dia sempat berjalan keluar rumah sambil menahan luka, tapi tak lama kemudian terjatuh di luar rumah dalam kondisi tertelungkup,” ucapnya.

    Melihat korban tersungkur, pelaku sempat melangkahi tubuh korban dan kembali ke kontrakannya untuk menyimpan senjata.

    Tak lama setelah itu, warga sekitar datang dan berusaha menolong korban yang sudah bersimbah darah.

    Ketika melihat warga mulai ramai, pelaku AAS mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor.

    Namun, karena situasi di lokasi semakin ramai dan banyak warga yang berusaha menghadang, pelaku akhirnya meninggalkan motornya dan melarikan diri ke arah Manggarai.

    “Pelaku sempat kabur, tapi kami berhasil menangkapnya dalam waktu kurang dari enam jam setelah kejadian. Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polsek Jatinegara dan Polres Metro Jakarta Timur,” ujar Samsono.

    Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain sebilah pisau karambit yang digunakan pelaku, serta pakaian korban yang berlumuran darah.

    Barang bukti tersebut kini telah diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

    Atas perbuatannya, AAS dijerat dengan Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Prabowo Hadiri Pemusnahan Barbuk 2,1 Ton Narkoba di Mabes Polri

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika di Mabes Polri, Jakarta Selatan. Sebanyak 2,1 ton barang bukti narkotika akan dimusnahkan.

    Acara digelar di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (29/10/2025). Prabowo hadir pukul 13.20 WIB di lokasi. Ia tampak mengenakan baju safari berkelir coklat muda.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyambut kedatangan presiden. Ia lalu mengantarkan presiden melihat sejumlah barang bukti narkotika yang ditampilkan.

    Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan para PJU Mabes Polri dan Kapolda hadir di lokasi.

    Hadir beberapa anggota Kabinet Merah Putih, yakni Mensesneg Prasetyo Hadi, Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, Wamenko Kumham Imipas Otto Hasibuan, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Menkum Supratman Andi Agtas, Seskab Teddy Indra Wijaya, Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Kepala BGN Dadan Hindayana dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.

    Sejumlah pejabat lainnya yang hadir, yakni Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Hakim Agung MA Yanto, Ketua MUI Pusat Anwar Iskandar, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf, Ketua Umum Harian Kompolnas Arief Wicaksono.

    Diketahui, Polri telah memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025

    “Januari sampai bulan Oktober 2025, Polri telah menangani 38.934 kasus narkoba,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10).

    “Menahan tersangka sebanyak 51.763 orang serta 197,7 ton barang bukti narkoba yang telah disita,” ujarnya.

    (fca/whn)

  • AS Serang 4 Kapal Narkoba di Pasifik Timur, 14 Orang Tewas

    AS Serang 4 Kapal Narkoba di Pasifik Timur, 14 Orang Tewas

    Washington DC

    Militer Amerika Serikat (AS) melancarkan tiga serangan terhadap empat kapal yang diduga terlibat dalam perdagangan narkoba di perairan Pasifik Timur pada Senin (27/10) waktu setempat. Serangkaian serangan militer AS itu menewaskan total sedikitnya 14 orang.

    Serangan terbaru AS itu, seperti dilansir Anadolu Agency, Rabu (29/10/2025), diumumkan oleh Menteri Pertahanan (Menhan) AS Pete Hegseth pada Selasa (28/10) waktu setempat. Hegseth menyebut serangan itu diperintahkan Presiden AS Donald Trump.

    “Kemarin, atas arahan Presiden Trump, Departemen Perang (nama baru Departemen Pertahanan AS-red) melancarkan tiga serangan kinetik mematikan terhadap empat kapal yang dioperasikan oleh Organisasi Teroris yang Ditetapkan (DTO) yang menyelundupkan narkotika di Pasifik Timur,” ujar Hegseth dalam pernyataan via media sosial X.

    Disebutkan oleh Hegseth bahwa kapal-kapal yang menjadi target serangan AS itu dikenal oleh aparat intelijen mereka, sedang melintasi rute perdagangan narkotika yang diketahui, dan membawa narkotika.

    Dia menambahkan bahwa delapan orang berada di kapal pertama yang diserang, empat orang lainnya berada di kapal kedua, dan tiga orang lainnya di kapal ketiga yang diserang. Total sedikitnya 14 orang, yang disebut Hegseth sebagai “narko-teroris”, tewas dalam serangan tersebut, dengan satu orang selamat.

    “Semua serangan terjadi di perairan internasional tanpa ada pasukan AS yang terluka,” sebut Hegseth.

    Pernyataan Hegseth itu juga menyebut bahwa Komando Selatan AS segera memulai protokol pencarian dan penyelamatan (SAR) standar untuk satu korban selamat tersebut. Disebutkan juga bahwa otoritas SAR Meksiko telah menerima kasus tersebut dan bertanggung jawab mengkoordinasikan upaya penyelamatan.

    “Departemen telah menghabiskan lebih dari DUA DEKADE membela tanah air orang lain. Sekarang, kita akan membela tanah air kita sendiri,” tegas Hegseth.

    “Para narko-teroris ini telah membunuh lebih banyak warga Amerika dibandingkan Al-Qaeda, dan mereka akan diperlakukan sama. Kita akan melacak mereka, kita akan membangun jaringan dengan mereka, lalu, kita akan memburu dan membunuh mereka,” ujarnya.

    Serangan di Pasifik Timur tersebut menandai serangan terbaru AS terhadap kapal-kapal yang diduga menyelundupkan narkoba, yang merupakan bagian dari kampanye pemerintahan Trump melawan “terorisme narkotika”.

    Sejak September lalu, pasukan AS telah melancarkan rentetan serangan terhadap setidaknya 10 kapal penyelundup narkoba — yang terdiri atas sembilan kapal biasa dan satu kapal semi-submersible. Menurut penghitungan kantor berita AFP berdasarkan data AS, sedikitnya 43 orang tewas dalam serangan-serangan itu.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Kronologi Kakak di Malang Sekap dan Cekoki Adik dengan Narkoba, Dipicu Sakit Hati
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        29 Oktober 2025

    Kronologi Kakak di Malang Sekap dan Cekoki Adik dengan Narkoba, Dipicu Sakit Hati Surabaya 29 Oktober 2025

    Kronologi Kakak di Malang Sekap dan Cekoki Adik dengan Narkoba, Dipicu Sakit Hati
    Tim Redaksi
    MALANG, KOMPAS.com
    – Belasan warga bersama aparat kepolisian menggerebek sebuah rumah yang berada di Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (11/10/2025).
    Rumah itu merupakan tempat tinggal pasangan suami istri atas nama HLF (28) dan DAC (30).
    Siang itu, keduanya digerebek karena diduga menyekap adik kandungnya sendiri yang masih berusia 17 tahun, berinisial ECA. Bahkan, selama penyekapan, pasutri itu juga mencoba mencekoki ECA dengan narkoba jenis sabu.
    Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo PS mengatakan, penggerebekan itu dilakukan atas laporan dari ayah ECA sekaligus HLF.
    “Ayah korban mendapat telepon dari ECA secara diam-diam, melaporkan peristiwa yang ia alami di rumah kakaknya,” jelasnya.
    Sebelumnya, pada Kamis (9/10/2025), ECA dibawa oleh kakak kandung dan kakak iparnya dengan modus ingin mengajak liburan ke pantai.
    “Orangtuanya pun tidak menaruh curiga, karena yang mengajak liburan adalah kakak kandungnya sendiri,” jelasnya.
    Bukannya diajak ke pantai, ECA justru disekap di rumah HLF dan DAC. Di sana, HLF dan DAC ternyata telah merancang kejahatan kepada adiknya sendiri, yakni akan mencekokinya dengan narkoba jenis sabu.
    Sabu itu disiapkan oleh DAC. Ia membeli sabu kepada tersangka atas nama MVF (27), warga Desa Sentul, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, seharga Rp 300.000, lengkap dengan dua buah alat suntik di apotik.
    DAC kemudian meracik sabu itu. Ia memasukkan sabu yang telah dihaluskan ke dalam dua jarum suntik. Lalu keduanya memegangi tubuh ECA dan berusaha menyuntikkan sabu ke tangan ECA. Hanya saja, ECA memberontak sehingga sabu yang disuntikkan tidak masuk ke urat nadi tangannya.
    “Keduanya beberapa kali berusaha menyuntikkan sabu ke punggung tangan kanan dan siku bagian dalam lengan kanan ECA. Tapi gagal sampai megakibatkan darah korban masuk ke dalam suntikan,” jelas Danang.
    Akibat gagal menyuntikan sabu menggunakan jarum suntik, keesokan harinya, Jumat (10/10/2025), DAC kembali memesan sabu ke MVF dengan harga Rp 150.000.
    Bahkan, MVF juga datang ke rumah tersebut untuk membantu merakit sedotan dan botol kaca dan meracik sabu agar bisa masuk ke dalam alat hisap.
    “Ketiganya kemudian kembali memaksa korban menghisap sabu tersebut melalui alat yang dirakit oleh MVF tesebut. Akan tetapi korban menolak, sampai mereka putus asa. Alhasil ketiganya menghisap sendiri sabu tersebut, hingga beberapa kali,” tuturnya.
    Pada Jumat (10/10/2025) malam sekitar pukul 21.00 WIB, HLF mengembalikan ponsel ECA yang sebelumnya sempat disita. Lantas ia secara diam-diam menghubungi ayahnya dan minta tolong untuk dijemput.
    “Akhirnya, pada Sabtu (11/10/2025) sekitar jam 13.00 WIB, ayah korban bersama dengan petugas kepolisian Polsek Lawang dan warga sekitar menggerebek rumah tersangka dan mengamankan kedua tersangka,” jelasnya.
    Penggerebekan itu berjalan dramatis, beberapa anggota yang tidak berseragam sampai memanjat rumah tersangka dari belakang, dengan tujuan agar pelaku tidak melarikan diri.
    “Dalam proses penggerebekan itu, selain tersangka, polisi juga menemukan barang bukti berupa dua buah alat suntik yang berisi cairan narkoba jenis sabu, sebuah pipet kaca dan alat bong dari botol air mineral,” ujarnya.
    Kini, pasutri beserta MVF sudah ditahan. Mereka dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 89 ayat (1) juncto Pasal 76 J UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Pasal 133 ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman penjara maksimal 20 tahun.
    “Motif pelaku menyekap dan mencekoki adiknya dengan narkoba karena DAC merasa sakit hati dengan mertuanya, akibat merasa tidak diperlakukan dengan baik. Sehingga melakukan balas dendam kepada adik iparnya,” pungkasnya.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2 Pesawat Pengebom AS Kembali Melintas di Dekat Venezuela

    2 Pesawat Pengebom AS Kembali Melintas di Dekat Venezuela

    Washington DC

    Dua pesawat pengebom B-1B milik Amerika Serikat (AS) kembali mengudara di atas Laut Karibia, tepatnya di lepas pantai Venezuela, pada Senin (27/10) waktu setempat. Ini menjadi aksi pamer kekuatan ketiga yang dilakukan pesawat-pesawat militer AS di kawasan tersebut dalam beberapa pekan terakhir.

    Penerbangan pesawat pengebom supersonik jarak jauh itu terjadi saat AS menggencarkan operasi militer terhadap para terduga pengedar narkoba di kawasan Karibia, dengan mengerahkan pasukan yang telah memicu kekhawatiran di Caracas bahwa perubahan rezim menjadi tujuan akhir Washington.

    Data pelacakan penerbangan dari situs Flightradar24, seperti dilansir AFP, Selasa (28/10/2025), menunjukkan dua pesawat pengebom B-1B terbang sejajar dengan pantai Venezuela sebelum menghilang dari pandangan. Kedua pesawat itu lepas landas dari sebuah pangkalan di North Dakota, AS.

    Aksi pamer kekuatan ini menyusul penerbangan lainnya di dekat Venezuela oleh setidaknya satu pesawat pengebom B-1B pekan lalu, dan satu penerbangan lainnya oleh beberapa pesawat pengebom B-52 pada awal bulan ini.

    Washington juga mengerahkan kelompok tempur kapal induk AS, USS Gerald R Ford, ke kawasan Amerika Latin, setelah mengerahkan 10 jet tempur siluman F-35 ke Puerto Rico, dan saat ini menempatkan tujuh kapal Angkatan Laut AS di Karibia, sebagai bagian dari apa yang disebutnya sebagai upaya menangkal narkotika.

    Pasukan AS telah melancarkan serangan terhadap setidaknya 10 kapal yang diduga penyelundup narkoba — yang terdiri atas sembilan kapal biasa dan satu kapal semi-summersible — sejak awal September lalu.

    Menurut penghitungan AFP berdasarkan data AS, sedikitnya 43 orang tewas dalam serangan-serangan itu.

    Namun Washington belum juga merilis bukti untuk menunjukkan kapal-kapal yang menjadi targetnya digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

    Ketegangan regional telah meningkat akibat kampanye dan peningkatan pengerahan aset militer yang menyertainya, dengan Venezuela menuduh AS berkomplot untuk menggulingkan Presiden Nicolas Maduro, yang menuduh Washington “merekayasa perang”.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • BNN dan IDI tingkatkan standardisasi rehabilitasi medis

    BNN dan IDI tingkatkan standardisasi rehabilitasi medis

    Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI bersama Ikatan Dokter Indonesia (IDI) meningkatkan standardisasi rehabilitasi medis melalui penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait penyelenggaraan pelatihan dan peningkatan kompetensi tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam bidang rehabilitasi medis di Jakarta, Kamis (23/10).

    Deputi Rehabilitasi BNN RI Bina Ampera Bukit mengungkapkan saat ini pihaknya membina lebih dari 200 klinik rehabilitasi yang tidak hanya fokus pada penanganan penyalahgunaan narkoba, tetapi juga menyediakan layanan berbasis bukti yang aman dan berkualitas.

    “Ini merupakan tonggak penting mengingat nilai strategis dan anggaran besar yang terlibat,” ujar Bina dalam acara penandatangan, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

    Ruang lingkup kerja sama yang disepakati di antaranya pelatihan daring, luring, atau hybrid yang diselenggarakan oleh IDI melalui Lembaga Pendidikan, Pelatihan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (LP3S-IDI).

    Bentuk kegiatan meliputi webinar, pelatihan, simposium, workshop, konferensi, dan e-learning. Selain itu, pengembangan kurikulum atau modul serta penjaminan mutu dan sertifikasi kegiatan ilmiah juga menjadi bagian penting dari kerja sama.

    Bina menuturkan peningkatan kapasitas sumber daya manusia dilakukan melalui webinar dan pelatihan yang dapat terakreditasi merupakan bagian dari transformasi mutu layanan rehabilitasi.

    Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar (PB) IDI dr. Slamet Budiarto mengatakan kerja sama tersebut bersifat mutualisme dengan tujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia.

    “Kami memiliki LP3S, lembaga pendidikan Ikatan Dokter Indonesia, yang akan membantu teman-teman BNN sehingga SDM kesehatan di BNN bisa meningkat dan semakin bermanfaat bagi masyarakat,” tutur Slamet dalam kesempatan yang sama.

    Adapun perjanjian diteken langsung oleh Deputi Rehabilitasi BNN RI serta Ketua Umum PB IDI, yang disaksikan langsung oleh Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN RI Agus Irianto.

    Melalui kolaborasi strategis, BNN dan IDI berkomitmen untuk mempercepat standardisasi kompetensi tenaga medis guna meningkatkan kualitas layanan rehabilitasi yang terstruktur dan berdampak luas bagi masyarakat.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Sambas
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.