Produk: Narkotika

  • Saling Tuding Soal Pecandu Narkoba, Apakah Aliansi Marcos-Duterte Terputus?

    Saling Tuding Soal Pecandu Narkoba, Apakah Aliansi Marcos-Duterte Terputus?

    Manila

    Dua dinasti politik yang paling berpengaruh di Filipina, yaitu keluarga Duterte dan Marcos, saling melontarkan kritik dan diprediksi akan mengalami perpecahan. Namun, apakah mungkin hal itu terjadi dan apa risiko yang muncul jika mereka akhirnya ‘bercerai’?

    Dengan gaya yang bombastis, mantan Presiden Filipina yang terkenal dengan kebijakan perang melawan narkoba, Rodrigo Duterte, mengatakan kepada para pendukungnya Januari silam bahwa penggantinya, Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr., adalah pecandu narkoba.

    Tidak berdiam diri, Marcos yang saat ini menjadi Presiden Filipina membalas dengan mengatakan bahwa Duterte melontarkan hinaan itu pasti di bawah pengaruh opioid atau obat pereda nyeri kategori narkotika.

    Saling balas ini disebut sebagai salah satu sinyal terkuat yang menunjukkan adanya keretakan dalam aliansi yang mengantarkan Marcos meraih kemenangan bersejarah pada pemilu 2022 lalu. Sekutu Marcos dalam pesta demokrasi itu adalah putri Rodrigo, Sara Duterte, yang kini menjabat sebagai wakil presiden.

    Sedari awal, para analis telah memprediksi terjadinya ‘perceraian’ di antara dua dinasti politik paling berkuasa di Filipina, Duterte dan Marcos.

    Tanda-tanda perpecahan semakin menguat di tengah perselisihan publik dan meningkatnya perbedaan pendapat antara dua dinasti ini mengenai agenda politik.

    Namun memutuskan untuk berpisah mungkin bukan pilihan bagi Marcos maupun Duterte, yang menjual diri kepada pemilih mereka sebagai “UniTeam”.

    Keretakan dalam aliansi

    Ayahnya, Rodrigo Duterte, menunjukkan ketidaksenangan dengan jelas atas keputusan Sara itu.

    Sara dipandang sebagai pewaris politik Duterte. Sebelum menjabat sebagai wakil presiden, Sara adalah Wali Kota Davao City, jabatan yang dipegang Duterte selama bertahun-tahun sebelum melangkah menjadi presiden pada tahun 2016.

    Aliansi Sara dengan Marcos, putra mantan diktator Filipina Ferdinand Marcos, tidak mengejutkan para analis.

    Kedua kandidat ini berisiko kalah jika saling bertarung satu sama lain karena dukungan akan terpecah. Pendukung Sara mayoritas berada di wilayah selatan Filipina, sedangkan dukungan Marcos terpusat di utara.

    Dengan berkoalisi, mereka telah menyatukan kubu masing-masing dan memenangkan suara mayoritas Filipina pada pemilu tahun 2022.

    Baca juga:

    Banyak pengamat memprediksi Sara Duterte akan mencalonkan diri sebagai presiden pada 2028 mendatang. Konstitusi Filipina melarang Marcos untuk mencalonkan diri untuk masa jabatan enam tahun yang kedua sebuah pembatasan yang coba dia hapus, tuduh Duterte.

    Marcos mengatakan dia mendukung reformasi hukum yang akan memudahkan peraturan bagi bisnis asing, menarik lebih banyak investasi dan lapangan kerja ke negara di Asia Tenggara yang berpenduduk 100 juta orang.

    Namun para pengkritiknya menuding upaya Marcus itu sebagai taktik “jahat” untuk melakukan perubahan politik yang memungkinkan dirinya mencalonkan diri lagi menjadi presiden.

    Batasan masa jabatan presiden yang diberlakukan sejak tahun 1986, setelah ayahnya Marcos digulingkan dari kekuasaan oleh protes rakyat, semakin menambah seruan protes.

    Keretakan ini berubah secara mengejutkan ketika Duterte (kiri) dan Marcos saling menuduh sebagai pecandu narkoba (Getty Images)

    Tapi ini bukan satu-satunya sumber perdebatan antara dua dinasti ini.

    Marcos melontarkan komentar-komentar yang tampaknya mengkritik perang Duterte terhadap narkoba, kebijakan yang telah merenggut ribuan nyawa dan membuatnya menjadi paria terbuang atau tersingkir dari komunitas internasional.

    Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan pembunuhan masih terus terjadi, walaupun polisi mengklaim jumlahnya telah berkurang pada masa pemerintahan presiden yang baru.

    Selain itu, Marcos juga mendukung Amerika, berbeda dengan gaya kepemimpinan Duterte saat memerintah yang dekat dengan Beijing.

    Marcos memberikan akses yang lebih luas ke pasukan Amerika atas pangkalan militer di Filipina. Marcos juga meningkatkan latihan militer tahunan antara dua negara dan menggunakan posisi strategis Filipina di Pasifik untuk menggalang dukungan, tidak hanya dari Washington tetapi juga Jepang.

    Baca juga:

    Hingga kini, Marcos juga belum mundur dari ‘permainan kucing-kucingan’ yang mematikan dengan China di perairan Laut China Selatan yang bersengketa.

    Di sisi lain, Rodrigo Duterte menolak untuk menyerukan kemenangan Filipina di pengadilan internasional terhadap klaim Beijing di Laut Cina Selatan selama masa jabatannya.

    Duterte berupaya menjalin hubungan yang lebih dekat dengan China, yang diduga sebagai respon terhadap kecaman dari negara-negara Barat atas perang narkoba yang dilakukannya.

    Ada juga pertengkaran kecil di antara dua kubu ini.

    Selain menjabat sebagai wapres, Sara Duterte juga ditunjuk menjadi menteri pendidikan di pemerintahan Marcos, meskipun secara terbuka dia mengatakan ingin menjadi menteri pertahanan.

    Sara mengatakan dia menerima keputusan itu untuk menghindari pembicaraan tentang dugaan adanya keretakan dalam koalisi.

    Sara juga diperiksa secara ketat oleh parlemen tahun lalu atas permintaannya untuk memberikan jutaan peso sebagai “dana rahasia” pengeluaran bersifat diskresi yang diperbolehkan oleh lembaga pemerintah.

    Sekutu Marcos kemudian memotong anggarannya, sebuah tindakan yang disebut memalukan sekaligus membuat marah.

    Permainan sinetron berisiko tinggi

    Melewati rangkaian perbedaan ini, keduanya masih menghindari saling menyerang secara langsung mungkin menandakan sebuah front persatuan untuk saat ini.

    Namun pihak-pihak lain dari kedua kubu ini jelas-jelas menginginkan keunggulan dalam menggaet opini publik, kata ilmuwan politik Cleve Arguelles, presiden perusahaan jajak pendapat WR Numero.

    Pada April lalu, setelah kedua pemimpin dinasti ini saling tuduh sebagai pecandu narkoba, Ibu Negara Liza Araneta-Marcos melakukan wawancara di YouTube.

    Liza mengatakan dirinya “terluka” karena Sara Duterte tidak melakukan intervensi ketika ayahnya menyebut presiden Marcos sebagai “pecandu”.

    Dalam balasan video singkatnya, Sara mengatakan “perasaan pribadi” ibu negara itu bukanlah bagian dari pekerjaannya.

    Liza Marcos, padahal, tidak pernah membahas politik secara terbuka. Wawancara mengejutkan ini adalah upaya untuk “mengalahkan Duterte dalam permainan mereka sendiri”, Arguelles menganalisis.

    Liza Marcos tidak bisa menandingi komentar Rodrigo Duterte yang menohok – dia terkenal karena pernyataannya yang seksis, mengutuk Paus Francis dan mantan presiden AS Barack Obama.

    Tapi, Liza bisa dan memang membangun sebuah karakter sinetron yang dicerca namun ditonton oleh jutaan orang Filipina yaitu Si pengkhianat.

    “Ibu negara mencoba menggunakan emosi dibandingkan membingkainya dengan cara lain. Kami punya dugaan pengkhianatan, keluarga telah disakiti,” kata Arguelles.

    “Ini seperti sinetron.”

    Sara Duterte (kiri) dan Liza Marcos (kanan) (Getty Images)

    Arguelles mengatakan gaya ini sangat berbeda dengan Rodrigo Duterte, yang merupakan “ahli… kritik publik”.

    Duterte secara rutin mengkritik Marcos karena menjadi pemimpin yang “lemah” sebuah pesan yang kini digaungkan oleh putranya Sebastian, Wali Kota Davao City, yang bahkan meminta presiden untuk mengundurkan diri.

    “Keluarga Marcos terpaksa merespons. Jika tidak, mereka akan tertinggal,” kata Arguelles.

    Bagi Sara Duterte, keluar dari aliansi dengan Marcos dapat menyebabkan dinastinya dikucilkan dari pemerintahan.

    Hal ini juga bisa menjerat ayahnya untuk dituntut di Filipina dan luar negeri atas tuduhan pembunuhan ratusan tersangka pengguna narkoba oleh polisi selama masa jabatannya.

    Selain itu, keputusan berisiko itu juga dapat merugikan peluang Sara mencalonkan diri pada pemilihan presiden tahun 2028. Para pemilih di Filipina tidak suka melihat presiden dan wakil presiden mereka bertengkar, kata Arguelles.

    Dua wakil presiden terakhir kalah dalam pencalonan mereka setelah berselisih dengan presiden yang mencalonkan diri bersama mereka.

    “Ada kebutuhan praktis bagi mereka untuk tetap bersatu,” tambahnya, setidaknya hingga pemilu paruh waktu pada 2026, yang akan menjadi referendum bagi petahana.

    Kedua belah pihak berharap untuk memenangkan parlemen dan badan-badan lokal, yang akan meningkatkan agenda politik masing-masing.

    “Jika mereka terpecah, mereka akan menjadi sangat rentan,” kata Arguelles.

    “Ini akan menjadi pertandingan bola bagi siapa pun.”

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Thailand Akan Perketat Aturan Legalisasi Ganja, Hanya untuk Medis

    Thailand Akan Perketat Aturan Legalisasi Ganja, Hanya untuk Medis

    Bangkok

    Hanya dua tahun setelah menjadi negara pertama di Asia yang melegalkan ganja untuk penggunaan rekreasi, Thailand akan mengubah kembali peraturan itu. Langkah tersebut dilakukan meski sektor ritel ganja di Thailand bertumbuh pesat dengan kemunculan puluhan ribu toko dan bisnis dalam kurun dua tahun terakhir. Industri ini diperkirakan bernilai hingga $1,2 miliar pada tahun 2025.

    “Saya ingin Kementerian Kesehatan mengubah peraturan dan memasukkan kembali ganja ke dalam daftar narkotika,” kata Perdana Menteri Srettha Thavisin di platform media sosial X.

    “Kementerian harus segera mengeluarkan peraturan yang mengizinkan penggunaannya untuk tujuan kesehatan dan medis saja,” lanjutnya.

    Ganja atau Cannabis dilegalkan untuk penggunaan medis pada tahun 2018 dan penggunaan rekreasi pada tahun 2022 di bawah pemerintahan sebelumnya, namun para kritikus mengatakan legalisasi ganja dilakukan secara terburu-buru sehingga menyebabkan kebingungan besar terkait peraturan dan regulasinya.

    Pernyataan Srettha tersebut menyusul pertemuannya dengan lembaga-lembaga yang terlibat dalam pemberantasan narkotika, di mana ia berjanji akan mengambil sikap tegas terhadap obat-obatan terlarang dan memerintahkan pihak berwenang untuk memberikan hasil dan kemajuan yang jelas dalam 90 hari ke depan.

    “Narkoba adalah masalah yang menghancurkan masa depan negara, banyak generasi muda yang kecanduan. Kita harus bekerja cepat, menyita aset (pengedar narkoba) dan memperluas pengobatan,” ujarnya.

    Srettha juga meminta pihak berwenang untuk mendefinisikan kembali apa yang dimaksud dengan kepemilikan narkoba menurut undang-undang, dari “jumlah kecil” menjadi “satu pil”. Hal itu untuk memungkinkan penegakan hukum yang lebih ketat oleh pihak berwenang.

    Belum jelas kapan ganja akan dimasukkan kembali ke dalam daftar narkotika dan seperti apa proses yang akan dilakukan terlebih dahulu.

    Menurut Sekretaris Jenderal Cannabis Future Network Thailand, Prasitchai Nunual, kriminalisasi ulang ganja akan menjadi langkah buruk bagi perekonomian dan memberikan pukulan besar bagi usaha kecil dan konsumen.

    “Banyak orang yang menanam ganja dan membuka toko ganja. Toko-toko ini harus ditutup,” katanya kepada Reuters.

    “Jika hasil ilmiah menunjukkan bahwa ganja lebih buruk daripada alkohol dan rokok, maka mereka dapat memasukkannya kembali ke dalam daftar narkotika. Jika ganja tidak terlalu berbahaya, mereka juga harus memasukkan rokok dan alkohol ke dalam daftar narkotika,” tambahnya.

    mel/hp (Reuters)

    (nvc/nvc)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pj Wali Kota Mojokerto Minta Orangtua Jaga Anaknya dari Bahaya Narkoba

    Pj Wali Kota Mojokerto Minta Orangtua Jaga Anaknya dari Bahaya Narkoba

    Mojokerto (beritajatim.com) – Narkoba menjadi extraordinary crime atau kejahatan yang luar biasa sehingga para orangtua di Mojokerto Raya diminta untuk menjaga putra-putrinya dari bahaya narkoba lantaran segmenitas peredaran narkoba di Mojokerto Kota adalah para pelajar.

    Pejabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moch Ali Kuncoro mengatakan, narkoba memang extraordinary crime. “Jadi ini kejahatan yang luar biasa dan ini pasti jejaringnya sangat masif. Dari tiga pelaku yang dirilis (Polres Mojokerto Kota), dua pelaku residivis. Mantan pengedar narkoba jenis sabu dan sekarang double L,” ungkapnya.

    Masih kata Mas Pj (sapaan akrab, red), hal tersebut menunjukkan sebuah signal bahaya, bahwa Kota Mojokerto dianggap sebagai market yang menguntungkan. Sebanyak 1 juta lebih butir pil double L disita anggota Satnarkoba Polres Mojokerto Kota, sementara jumlah penduduk Kabupaten dan Kota Mojokerto hanya 1,2 juta penduduk.

    “Ini yang beredar 1 juta berarti kalkulasi, bayi pun kita hitung. Hampir satu hari dapat satu pil, sekali lagi ini sesuatu yang memprihatinkan dan saya mohon kepada seluruh masyarakat apabila ada sesuatu yang kurang wajar, tidak pas terkait peredaran narkoba mari kita sama-sama untuk mengatasi dan membrantasnya,” ajaknya.

    Orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto ini, mengapresiasi atas kinerja yang sudah ditunjukan oleh Polres Mojokerto Kota. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jawa Timur ini berharap, penangkapan bandar narkoba tersebut sebagai sok terapi.

    “Sehingga Kota Mojokerto kedepan harus semakin bisa kita batasi peredarannya karena terus terang korban dari narkoba ini, pangsa pasarnya. Segmentasinya adalah pelajar, kita tahun tahun 2045 Presiden Jokowi menyampaikan bahwa generasi muda akan menjadi backgroundnya negeri ini,” ujarnya.

    Sehingga, lanjutnya, semua harus merasa memiliki dan menjaga agar jangan sampai generai muda khususnya anak-anak di Mojokerto Raya terkontaminasi dengan narkoba. Ia menegaskan hal tersebut merupakan tugas bersama, tidak hanya pihak Polres Mojokerto Kota namun juga tugas bersama.

    “Khususnya masyarakat pada umumnya karena garda terdepan itu sebenarnya ada di keluarga. Kepada seluruh orang tua, tolong dijaga betul untuk putra-putrinya karena narkoba sudah merajalela dan betul-betul extraordinary crime (kejahatan yang luar biasa),” tegasnya.

    Sebelumnya, anggota Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus seorang bandar dan dua orang pengedar narkoba dari sebuah rumah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dari ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis pil double L sebanyak 1.001.000 butir atau senilai Rp3 miliar lebih.

    Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni GRS (24) warga Kecamatan Puri dan AK (31) warga Kecamatan Gedeg, Kecamatan Mojokerto serta MS (30) warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. GRS merupakan bandar narkoba, sedangkan AK dan MS sebagai pengedar. [tin/suf]

  • Polres Mojokerto Kota Amankan 1 Juta Pil Double L Senilai Rp3 Miliar

    Polres Mojokerto Kota Amankan 1 Juta Pil Double L Senilai Rp3 Miliar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satnarkoba Polres Mojokerto meringkus seorang bandar dan dua orang pengedar narkoba dari sebuah rumah di Desa Sidoharjo, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto. Dari ketiga tersangka tersebut diamankan barang bukti narkotika jenis pil double L sebanyak 1.001.000 butir atau senilai Rp3 miliar lebih.

    Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni GRS (24) warga Kecamatan Puri dan AK (31) warga Kecamatan Gedeg, Kecamatan Mojokerto serta MS (30) warga Kecamatan Ngusikan, Kabupaten Jombang. GRS merupakan bandar narkoba, sedangkan AK dan MS sebagai pengedar.

    Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel S Marunduri mengatakan, Polres Mojokerto Kota merilis kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba jenis pil double L. “Pada Rabu, tanggal 1 Mei sekira pukul 14.15 WIB di sebuah rumah di Kecamatan Gedeg (Kabupaten Mojokerto) diamankan AK kemudian dikembangkan ke dua orang tersangka lainnya,” ungkapnya, Rabu (8/5/2024).

    Dari sebuah rumah tersebut, petugas Satnatkoba Polres Mojokerto Kota mengamankan tiga orang tersangka, GRS (24), AK (31) dan MS (30). GRS merupakan residivis kasus narkoba yang baru keluar dari penjara pada November 2023 lalu, sementara MS (30) juga merupakan residivis kasus narkoba yang keluar dari penjara pada tahun 2022 lalu.

    “Barang bukti yang kita sita adalah 10 karton isi 1 ribu pil double L dan 1 botol berisi 1 ribu pil double L total 1.001.000 butir obat keras dan berbahaya, sabu seberat 1,22 gram serta dua buah mobil yang digunakan mengangkut barang bukti narkoba yakni Daihatsu Luxio, Daihatsu pikap, 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 4 buah ponsel, dan 1 kartu ATM,” katanya.

    Dari hasil pemeriksaan terhadap ketiga orang tersangka tersebut, lanjut Kapolres Mojokerto Kota, ketiganya menjalankan bisnis peredaraan gelap narkoba tersebut kurang lebih satu tahun. Tersangka mendapatkan keuntungan Rp125 ribu setiap 1 ribu butir. Petugas masih melakukan pengembangan dalam kasus tersebut.

    “Nilai ekonimis dari barang bukti yang kita sita, 1 butir Rp3 ribu sehingga 1 juta butir senilai Rp3 miliar lebih. Dari 1 juta butir pil double L yang kita amankan, estimasi dari Satnatkoba kita berhasil mengamankan 1 juta jiwa yang akhirnya bisa kita jauhkan dari narkoba. Pasal 435 sub Pasal 436 UU RI Nomor 17 Tahun 2023 dengan ancaman 12 tahun,” jelasnya.

    Khusus tersangka MS ditambahkan Pasal 114 Ayat (1) Sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara, maksimal 20 tahun penjara dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta. [tin/kun]

  • Kepala BNNP Jatim Jalin Kerjasama Tempat Rehabilitasi dengan RSUD di Tuban

    Kepala BNNP Jatim Jalin Kerjasama Tempat Rehabilitasi dengan RSUD di Tuban

    Tuban (beritajatim.com) – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur Brigjen Pol. Drs. Mohammad Aris Purnomo bersama Kepala BNNK Tuban, Tri Tjahyono menghadiri kegiatan rakor pemetaan program pemberdayaan masyarakat oleh BNNK Tuban di ruang Dandang Wacono Setda Tuban, Selasa (30/04/2024).

    Menurut Kepala BNNP Jatim, Brigjen. Pol. Drs. Mohammad Aris Purnomo bahwa BNNK Tuban hari ini telah menjalin perjanjian kerja sama dengan RSUD Dr. R. Koesma dan dengan beberapa klinik serta Puskesmas yang ada di Kabupaten Tuban terkait tempat rehabilitasi.

    “Selain itu, hadirnya camat dan kader PKK ini untuk pemetaan kerawanan daerah,” ucap Mohammad Aris Purnomo.

    Kemudian, pihaknya juga turut memberikan sosialisasi terkait pembinaan ketahanan keluarga anti narkoba dan untuk Desa Bersinar tahun 2024 di Kelurahan Kingking, Tuban dan Kelurahan Gedongombo, Semanding akan mendapat pembinaan selama 1 tahun.

    “Harapan kami, di sana ada program ketahanan keluarga, ketahanan diri remaja, dan termasuk intervensi berbasis masyarakat,” terang dia.

    Oleh karenanya, mereka nanti bisa melakukan penanganan narkoba untuk tingkat pertama dan rehabilitasi tingkat awal, sehingga ke depan masyarakat Kabupaten Tuban jadi semakin peduli dan yang terpenting selalu kolaborasi dengan Pemda Tuban.

    “Kita ucapkan terima kasih kepada Pemkab yang telah membantu kegiatan P4GN, termasuk anggaran dan hibah tanah,” ucap lulusan Akpol 1988 itu.

    Saat ditanya perihal peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Tuban, ia mengaku di Tuban lebih dominan ke karnopen, sehingga pihaknya dari BNNP serta BNNK Tuban selalu gencar untuk menyadarkan mereka dari ketergantungan narkoba.

    “Jangan sampai mereka ketergantungan narkoba dan mereka rata-rata menjadi korban,” kata Aris Purnomo.

    Kemudian, ia mengimbau kepada masyarakat atau bagi keluarganya yang terpapar narkoba, apakah itu karnopen, ganja, sabu silakan bawa saja ke BNNK untuk proses rehabilitasi.

    “Jangan sampai mereka terpapar terus terlibat jaringan dan tertangkap tidak bisa direhabilitasi. Karena bukan pengguna lagi tapi sudah bagian dari sindikat jaringan,” pungkasnya. [ayu/ian]

  • Kejari Pasuruan Musnahkan Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Narkoba

    Kejari Pasuruan Musnahkan Ratusan Juta Rupiah Barang Bukti Narkoba

    Pasuruan (beritajatim.com) – Ratusan juta rupiah nilai barang bukti narkoba dimusnahkan di halaman belakang kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan, Selasa (30/4/2024). Barang bukti ini berasal dari 102 perkara yang telah diputus pengadilan dan telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

    Barang bukti yang dimusnahkan terbilang cukup banyak dan beragam. Diantaranya yakni sabu dengan berat kotor 285,26 gram, kemudian obat-obatan terlarang dengan total 4.008 butir, dan juga 169 botol minuman keras dari berbagai macam merek.

    Tak hanya itu, Kejari Kabupaten Pasuruan juga memusnahkan alat hisao sabu yang diamankan oleh pelaku. Dan juga alat timbang dan 9 unit ponsel yang dimusnahkan dengan cara di hancurkan dengan palu.

    Kasi Barang Bukti Kejari Kabupaten Pasuruan, Denata, menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan salah satu tugas jaksa eksekutor sebagai pelaksana putusan pengadilan. Pihaknya sengaja memusnahkan barang bukti yang perkaranya sudah inkracht sesegera mungkin.

    “Kami tidak ingin barang bukti yang terlalu lama disimpan kemudian sampai memicu terjadinya penyalahgunaan,” kata Denata.

    Menurut Denata, nilai total barang bukti yang dimusnahkan mencapai ratusan juta rupiah. Sejauh ini, pihaknya juga mencatat bahwa sebagian besar perkara di Kabupaten Pasuruan masih didominasi kasus peredaran narkoba, terutama narkotika golongan 1 seperti sabu-sabu.

    “Masih 80 persen perkara yang ada adalah perkara narkotika,” ungkap Denata.

    Kondisi ini menunjukkan tingginya peredaran barang haram di mata hukum. Oleh karena itu, Kejari Pasuruan selalu mengimbau masyarakat untuk proaktif dalam memerangi peredaran narkoba, terutama di kalangan pelajar karena pergaulan mereka menjadi salah satu sasaran para pengedar. [ada/aje]

  • 5 Kali Nyemplung Bui, Artis Rio Reifan Diciduk Kasus Narkoba Lagi

    5 Kali Nyemplung Bui, Artis Rio Reifan Diciduk Kasus Narkoba Lagi

    Jakarta (beritajatim.com)– Artis Rio Reifan yang kondang dan melambungkan  namanya berkat serial Tukang Bubur Naik Haji kali in  terciduk polisi atas kasus narkoba. Ironisnya dirinya sudah sering nyemplung bui atas kasus yang sama. Terhitung sudah kali ke 5 dirinya terciduk atas kasus barang haram ini.

    Artis Rio Reifan (RR) diamankan Polres Metro Jakarta Barat terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Dia ditangkap polisi pada Jumat (26/4/2024) malam.

    Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi telah membenarkannya. Dia menyebut saat ini Rio Reifan masih diperiksa penyidik.

    “Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ungkap Ade Ary Syam Indradi melansir portal resmi kepolisian RI Minggu (28/4/2024).

    Adapun barang yang diamankan dari tangannya yakni sabu, ekstasi dan obat keras. Adapun kronologi penangkapan lantaran setelah dilakukan pemeriksaan urine kepada RR hasil tes urine dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba. Kini RR diamankan Polres Jakarta Barat untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.

    Ade Ary juga menjelaskan, pengungkapan kasus ini merupakan komitmen Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dalam memberantas penyalahgunaan narkotika.

    Menurut dia, hal ini sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Ade Ary juga mewanti-wanti masyarakat untuk lapor polisi jika mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkotika. [aje]

  • Arus Balik, Sopir Bus di Sampang Dites Urine

    Arus Balik, Sopir Bus di Sampang Dites Urine

    Sampang (beritajatim.com) – Sopir bus antarkota beserta kru menjalani tes urine yang digelar oleh Polres Sampang dan Dinas Perhubungan (Dishub) setempat bertepatan dengan arus balik lebaran 2024, Senin (15/4/2024).

    Hal itu untuk mencegah adanya penyalahgunaan narkotika yang bisa memicu terjadinya kecelakaan di jalan raya.

    Kapolres Sampang, AKBP Siswantoro mengatakan, tes urine dan pengecekan kendaraan ini karena jadwal pemberangkatan bus antarkota meningkat dan bertepatan dengan puncak arus balik.
    “Tes urine dan pemeriksaan kendaraan ini dilakukan di area terminal Trunojoyo,” kata Siswantoro.

    Ia menambahkan, kegiatan itu diantaranya untuk memastikan para sopir beserta kernetnya dalam kondisi sehat termasuk kendaraan yang diperiksa dalam kondisi layak jalan.

    “Kita pastikan semua kru bus dalam kondisi sehat sehingga bisa memberikan pelayanan yang nyaman dan aman bagi para penumpang,” imbuhnya.

    Dalam pemeriksaan dan tes urine tersebut tidak ditemukan yang positif memakai narkoba, “Sampai saat ini hasil pemeriksaan nihil. Apabila diketahui ada kru bus yang hasil test urine positif kami akan tindak lanjuti sesuai aturan,” tandasnya. [sar/suf]

  • Peredaran 42 Kilogram Ganja oleh Pemuda Sidoarjo Gagal di Kota Malang

    Peredaran 42 Kilogram Ganja oleh Pemuda Sidoarjo Gagal di Kota Malang

    Malang(beritajatim.com) – Polresta Malang Kota menggagalkan peredaran 42 kilogram ganja kering asal Aceh dari tangan MAS (27) warga Gedangan, Sidoarjo. Dia ditangkap oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota pada Kamis, 4 April 2024.

    Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan 42 kilogram ganja ini dibungkus menjadi 8 bagian dibalut lakban coklat lalu dimasukan ke dalam koper besar. Hasil ungkapan Satresnarkoba ini merupakan pengembangan dari perkara yang diungkap oleh Satresnarkoba pada Maret berjumlah lebih kurang 1 kilogram ganja.

    “Adapun tersangka dengan inisial MS karyawan swasta, kewarganegaraan Indonesia dengan barang bukti 1 buah koper warna coklat tua, berisi 8 bungkus besar lakban coklat. Dengan berat total lebih kurang 42 kilogram beserta bungkusnya. 42 kilogram ganja yang sudah diamankan, dari hasil pengembangan tersebut,” ujar perwira yang akrab disapa Buher ini.

    Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Dodi Pratama mengatakan, pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang kurir berinisial YL yang ditangkap di Kota Malang pada awal Maret 2024 lalu.

    YL saat itu ditangkap dengan barang bukti ganja 1 kilogram. Polisi lalu melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa akan ada pengiriman dari jaringan yang sama sebanyak kurang lebih 45 sampai 50 kilogram ganja.

    “Setelah didalami, kami melaksanakan undercover termasuk pembuntutan dari wilayah Sumatera, sepanjang Tol Trans Jawa. Terakhir kami melakukan penindakan di Exit Tol Warung Gunung Surabaya,” ujar Dodi.

    MAS sudah 3 kali menjalankan pekerjaan sebagai kurir ganja. Pertama dia membawa 36 kilogram ganja dengan wilayah penyebaran Kediri, Trenggalek dan Malang. Pengakuan tersangka bahwa 42 kilogram ini akan diedarkan setelah lebaran 2024.

    “Yang kedua di wilayah Jombang, Sidoarjo, baru ke wilayah Malang. Dan yang terakhir kita amankan ini di wilayah Exit Tol Warung Gunung Surabaya dengan tujuan akhir tetap di Kota Malang. Untuk rencananya, 42 kilogram ganja yang diamankan ini akan diedarkan setelah Lebaran 2024 ini,” ujar Dodi.

    Akibat perbuatannya, MAS dijerat dengan pasal 114 ayat 2, atau 111 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. MAS terancaman hukuman mati, hukuman pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 6 tahun ataupun denda Rp1 Miliar dan paling banyak Rp10 Miliar. [luc/aje]

  • 41.000 butir Pil Double L Berhasil Diamankan di Mojokerto

    41.000 butir Pil Double L Berhasil Diamankan di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis pil double L. Dari pelaku jaringan antar kota di Jawa Timur ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti pil double L sebanyak 41.000 butir.

    Anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto mengamankan pelaku DP (48) di pinggir jalan Dusun Terusan, Desa Padangan, Kecamatan Gedeg, Kabupaten Mojokerto pada, Rabu (3/4/2024) sekira pukul 23.14 WIB. Saat digeledah, pelaku terbukti menyimpan pil double L.

    Dari tangan warga Griya Permata Ijen, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto ini, petugas berhasil mengamankan 41.000 butir pil double L. Dengan rincian, satu buah plastik kresek warna merah berisikan 13 botol plastik warna putih masing-masing botol berisikan 1.000 butir pil double L.

    Satu buah plastik kresek warna merah, satu buah tas plastik warna hijau biru, satu buah kardus warna coklat dibungkus plastik kresek warna hitam berisikan 28 botol plastik warna putih masing-masing botol berisikan 1.000 butir pil double L dan satu unit Handphone (HP) merk VIVO warna biru.

    “Dari pengakuan tersangka, barang haram tersebut diperoleh dari warga Surabaya. Tersangka merupakan jaringan antar kota di Jawa Timur,” ungkap Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Marji Wibowo, Senin (8/4/2024).

    Dimana jaringan tersebut sudah beroperasi selama kurang lebih delapan bulan di sejumlah kabupaten/Kota di Jawa Timur. Dari hasil introgasi terhadap tersangka, lanjut Kasat, jaringan tersebut mendapatkan omset puluhan juta rupiah perharinya.

    “Tersangka dan barang bukti saat ini sudah dibawa ke Polres Mojokerto guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 435 Jo Pasal 138 ayat (2) atau Pasal 436 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya. [tin/aje]