Produk: Narkotika

  • Kemenimipas Luncurkan Pedoman Renstra untuk Perkuat Konsistensi dan Akuntabilitas Kinerja

    Kemenimipas Luncurkan Pedoman Renstra untuk Perkuat Konsistensi dan Akuntabilitas Kinerja

    Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan (Renkeu), Ibnu Ismoyo, menuturkan bahwa Pedoman Renstra bukan sekadar dokumen administratif. Pedoman tersebut merupakan instrumen strategis dalam menjamin arah kebijakan kementerian dapat diterjemahkan secara operasional di seluruh satuan kerja Kemenimipas.

    ”Pedoman Renstra ini akan memperkuat konsistensi, efektivitas, dan akuntabilitas pelaksanaan Renstra dalam pelaksanaan dan penjabarannya hingga ke wilayah, sekaligus menjadi fondasi bagi transformasi kelembagaan yang berkelanjutan,” ucap Kepala Biro Renkeu.

    Perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Hendra Wahanu Prabandani, dalam sesi konsultasi strategis menyatakan bahwa Pedoman Renstra Kemenimipas merupakan inovasi vital. Pedoman tersebut telah mendapat dukungan penuh dari Direktorat Pembangunan Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan Bappenas. Ia turut berkomitmen mendampingi proses harmonisasi Renstra Kemenimipas agar selaras dengan arah pembangunan nasional.

    “Bappenas mendukung penuh dan bersedia menjadi fasilitator dalam menjaga konsistensi Renstra Kementerian hingga penerjemahan ke satuan kerja,” tegas Hendra.

    Pedoman Renstra Kemenimipas dilengkapi dengan Manual Indikator Kinerja Utama (IKU) dan pedoman penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA K/L). Instrumen tersebut dirancang untuk memastikan keterukuran kinerja dan sinkronisasi perencanaan tahunan. Selain itu, Pedoman Renstra tersebut membuka ruang bagi inovasi pendanaan melalui skema KPBU. Pedoman tersebut juga mendorong fleksibilitas kebijakan terhadap isu-isu strategis seperti arus migrasi global, overcrowding, dan pelindungan HAM.

    Kemenimipas sebagai bagian dari Pemerintahan Kabinet Merah Putih turut memegang peran sentral dalam mendukung Asta Cita terutama pada program reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi serta narkotika. Melalui pedoman Renstra ini, Kemenimipas terus berupaya memperkuat kontribusinya terhadap pelayanan publik yang PRIMA, baik di bidang keimigrasian maupun pemasyarakatan. Kemenimipas juga berkomitmen menjamin transparansi, kepastian hukum, dan pendekatan yang humanis.

    Peluncuran Pedoman Renstra dalam hal ini dikemas melalui kampanye komunikasi strategis bertagar #RenstraBergerak dan #UnitKerjaTerkoneksi. Tujuannya adalah membangun kesadaran kolektif bahwa setiap unit kerja adalah simpul strategis pembangunan nasional. Kemenimipas juga akan melaksanakan sosialisasi berkelanjutan melalui workshop, modul pelatihan digital, dan publikasi di media internal maupun eksternal. Kemenimipas menegaskan komitmennya untuk tidak hanya menyusun rencana, tetapi menggerakkan seluruh jajaran menuju tata kelola yang lebih terintegrasi, adaptif, dan berdampak nyata bagi masyarakat di bidang keimigrasian dan bidang pemasyarakatan.

  • Bawa-Bawa Sufmi Dasco, Reaksi Nagita Slavina Ditagih Utang Pengacara atas Kasus Narkoba Raffi Ahmad

    Bawa-Bawa Sufmi Dasco, Reaksi Nagita Slavina Ditagih Utang Pengacara atas Kasus Narkoba Raffi Ahmad

    GELORA.CO – Sebuah kisah lama dari pusaran kasus narkotika yang pernah menjerat Raffi Ahmad pada 2013 kembali terangkat ke permukaan.

    Kali ini, sorotan datang dari Raden Nuh, seorang aktivis yang pernah menjadi bagian dari tim hukum presenter kondang tersebut.

    Raden Nuh membeberkan adanya janji honorarium yang belum tuntas, yang bahkan coba ditagihkan melalui istri Raffi, Nagita Slavina.

    Upaya penagihan itu menemui jalan buntu dan memicu reaksi yang dianggap berlebihan.

    Insiden penagihan ini bermula ketika istri Raden Nuh, Dian, tidak sengaja berjumpa dengan Nagita Slavina di sebuah restoran mewah di kawasan Pondok Indah, Jakarta.

    Namun, alih-alih mendapat respons positif, pendekatan tersebut justru menimbulkan kesalahpahaman.

    Raden Nuh menceritakan bagaimana reaksi pihak Raffi Ahmad terhadap upaya penagihan itu.

    “Rupanya responnya itu terlalu paranoid, terlalu berlebihan, gitu. Sampai ada rapat sama Dasco (Sufmi Dasco), sampai saya ditelepon juga sama beberapa senior aktivis lah,” ungkap Raden Nuh dalam sebuah wawancara virtual, Sabtu, 8 November 2025.

    Ia menyadari secara hukum posisinya lemah, namun ia menyoroti ini sebagai masalah tagihan moral, terutama melihat kondisi finansial Raffi saat ini.

    “Kalau orang punya tunggakan, kalau orang yang nggak mampu sih nggak apa-apa. Sementara kan kondisi ekonominya dia kan, kita lihat sudah jauh seperti bumi dan langit,” kata Raden.

    Kini, Raden Nuh mengaku telah mengikhlaskan uang tersebut dan hanya berharap ada pengakuan atas bantuannya di masa lalu.

    “Kalau dia bilang nggak mau bayar karena ini sudah lama, oke, sudah cukup. Tapi kalau dia bilang nggak ada kejadian itu, itu ada. Itu intinya,” ucap Raden.

    Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak Raffi Ahmad maupun Nagita Slavina terkait klaim tersebut.

    Keterlibatan Raden Nuh dalam perkara hukum presenter berusia 38 tahun itu terjadi pada Januari 2013 silam.

    Saat itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek kediaman Raffi Ahmad di Lebak Bulus, Jakarta Selatan, dan menemukan zat turunan katinon.

    Raden Nuh mengaku diminta bergabung untuk membantu penanganan kasus oleh pengacara utama Raffi saat itu, Rahmat Sorialam Harahap.

    Menurutnya, bantuan tersebut diperlukan karena kasus yang dihadapi Raffi itu menjadi kompleks dan melibatkan tiga institusi besar.

    Dari situlah, kesepakatan mengenai honorarium sebesar Rp250 juta untuk jasanya tercapai.

    Akan tetapi, pembayaran tersebut tak kunjung terealisasi hingga bertahun-tahun kemudian.

    Isu ini kembali diungkit saat Raden Nuh bertemu Rahmat Sorialam Harahap di Medan pada 2024.

  • 4 Fakta Kampung Bahari 2 Kali Digerebek BNN-Polri dalam Sepekan

    4 Fakta Kampung Bahari 2 Kali Digerebek BNN-Polri dalam Sepekan

    Jakarta

    Kampung Bahari di Jakarta Utara (Jakut) kembali digerebek. Ratusan petugas gabungan menyisir kampung dalam upaya pemberantasan narkoba.

    Razia ini menjadi yang kedua kalinya dalam sepekan. Pada Rabu (5/11), ratusan anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Polri juga menggerebek kampung yang tak jauh dari pesisir pantai utara Jakarta ini.

    Penggerebekan kedua atau yang terbaru digelar pada Jumat (7/11) kemarin. Kepala BNN RI Komjen Suyudi Ario Seto ikut serta dalam operasi penggerebekan narkoba bersama 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, beserta Polres Jakarta Utara.

    “Ini kegiatan operasi Kampung Bahari ke-2, kemarin pagi,” kata Komjen Suyudi, Sabtu (8/11/2025).

    Sabu 89 kg, ganja, hingga ratusan ribu butir ekstasi disita (dok BNN)

    Operasi penggerebekan dipimpin Direktur Psikotropika dan Prekusor Deputi Bidang Pemberantasan BNN RI, Brigjen Aldrin Hutabarat. Petugas memburu pelaku narkoba beserta barang bukti.

    1. 9 Orang Ditangkap, Total 27 Orang

    Pada penggerebekan terbaru, sebanyak sembilan orang ditangkap. Mereka berinisial Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin penggerebekan Kampung Bahari, Jakut. Sembilan orang ditangkap dengan barang bukti 89 kg sabu hingga 7 senpi (dok BNN)

    Sementara, pada Rabu (5/11), sebanyak 18 orang ditangkap, yakni MFE, SUPA, FIK, DE, DAR, MSUH, SAR, RUD, RAM, BAR, RAF, AN, RAN, AN, LING, AM, RA dan NUR.

    Total ada 27 orang ditangkap di Kampung Bahari pada dua penggerebekan dalam sepekan ini. Saat ini mereka masih diproses hukum.

    2. Perlawanan Terhadap Petugas

    Petugas kembali mendapatkan perlawanan saat menggerebek Kampung Bahari yang berlokasi di Kecamatan Tanjung Priok ini. Lokasi peredaran narkoba di Kampung Bahari yang paling rawan berada di pinggir rel kereta api (KA) dan sejumlah bangunan di tengah permukiman warga.

    “Sempat terjadi perlawanan di jalur rel kereta api, namun berhasil dipukul mundur dan pasukan berhasil menguasai area gudang narkoba di dalam kost-kostan di tengah perkampungan Kampung Bahari,” kata Komjen Suyudi.

    Pada penggerebekan sebelumnya, petugas mendapakan perlawanan dari pelaku narkoba berupa lemparan batu, lontaran busur panah, senjata api, hingga kembang api. Namun, petugas juga dapat memukul mundur para penyerang.

    Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto memimpin penggerebekan Kampung Bahari, Jakut. Sembilan orang ditangkap dengan barang bukti 89 kg sabu hingga 7 senpi (dok BNN)

    3. 89 Kg Sabu hingga Puluhan Senapan Disita

    Puluhan kilogram (kg) sabu, sejumlah senjata api (senpi), hingga duit miliaran rupiah disita petugas dalam penggerebekan terbaru. Narkoba lain yang disita ialah 91,53 gram ganja dan 159 butir ekstasi.

    “Ditemukan 89 kg sabu dalam gudang narkotika di kost-kostan. Ditemukan juga puluhan senjata api laras panjang dan laras pendek,” kata Komjen Suyudi.

    Barang bukti tersebut didapatkan di sebuah rumah kost yang berada di Jalan Samudera 4 dan Jalan Bak Air 2. Jumlah ini meningkat jauh dibanding penggerebekan pada Rabu (5/11) lalu.

    4. Emas hingga Duit Rp 5 M Diduga Hasil Narkoba

    Petugas turut menyita uang tunai Rp 5 miliar, perhiasan, hingga emas batangan dari Kampung Bahari. Barang berharga itu diduga hasil dari peredaran narkotika.

    “Diduga hasil kejahatan narkotika,” kata Komjen Suyudi.

    Uang, emas batangan, dan perhiasan disita dari Kampung Bahari. Diduga hasil kejahatan narkoba (dok BNN)

    Barang berharga yang disita terdiri dari uang tunai Rp 1.468.253.000 (miliar); uang palsu Rp 5,5 juta; 5 batang emas masing-masing seberat 100 gram; 6 buah gelang emas putih; 1 buah gelang emas kuning; 1 buah cincin emas; dan 6 buah kalung emas. Uang tunai dan perhiasan tersebut diduga juga terkait dengan kasus narkoba.

    Tim gabungan juga mengamankan 21 buah senjata tajam (sajam), 1 buah busur panah beserta 8 buah anak panahnya, 7 pucuk senpi, 2 pucuk senapan air gun, 6 pucuk air soft gun, 1 unit motor Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, 1 Honda Vario, dan 9 unit handphone (HP).

    Halaman 2 dari 3

    (jbr/fas)

  • 4 Fakta Kampung Bahari 2 Kali Digerebek BNN-Polri dalam Sepekan

    BNN-Polri Kembali Gerebek Kampung Bahari Terkait Narkoba, 9 Orang Dibekuk

    Jakarta

    Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama Polri kembali menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Sejumlah orang ditangkap petugas.

    “Ini kegiatan operasi Kampung Bahari ke-2, kemarin pagi,” kata Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto, Sabtu (8/11/2025).

    Penggerebekan dilakukan pada Jumat (7/11) kemarin. Operasi terpadu dipimpin langsung Kepala BNN RI bersama 700 personel gabungan dari BNN, Polda Metro Jaya, Satuan Brimob, beserta Polres Jakarta Utara.

    Pelaku narkoba sempat melawan petugas namun penindakan tetap dilanjutkan. Dalam operasi ini, ada sembilan orang diamankan, yakni Sa, Ab, Yu, He, Fa, Yo, Su, SH, dan RN.

    “Sempat terjadi perlawanan di jalur rel kereta api, namun berhasil dipukul mundur dan pasukan berhasil menguasai area gudang narkoba di dalam kost-kostan di tengah perkampungan Kampung Bahari,” kata dia.

    Selain itu, tim gabungan juga mengamankan 21 buah senjata tajam (sajam), 1 buah busur panah beserta 8 buah anak busur panahnya, 7 pucuk senpi, 2 pucuk senapan air gun, 6 pucuk air soft gun, 5 batang emas masing-masing seberat 100 gram, 6 buah gelang emas putih, 1 buah gelang emas kuning, 1 buah cincin emas, 6 buah kalung emas, 1 Kawasaki ZX-10R, 1 Kawasaki Ninja 250, 1 Honda Vario, dan 9 unit handphone (HP).

    (jbr/idh)

  • Menunggu Prabowo Menyikapi Permintaan Pemulangan Reynhard Sinaga

    Menunggu Prabowo Menyikapi Permintaan Pemulangan Reynhard Sinaga

    Menunggu Prabowo Menyikapi Permintaan Pemulangan Reynhard Sinaga
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menunggu arahan Presiden RI Prabowo Subianto terkait adanya permohonan pemulangan Reynhard Sinaga dari penjara di Inggris
    Reynhard Sinaga
    adalah warga negara Indonesia yang dijatuhi hukuman seumur hidup oleh Pengadilan Manchester,
    Inggris
    , pada 2020.
    Reynhard dinyatakan bersalah atas kasus perkosaan dan serangan seksual terhadap 48 pria dalam kurun waktu sekitar dua setengah tahun.
    Terkait hukuman tersebut, orangtua Reynhard mengajukan permohonan agar anaknya dipulangkan dari Inggris.
    “Selanjutnya kami menunggu arahan dan petunjuk Presiden mengenai permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga,” ucap Yusril saat dihubungi
    Kompas.com
    , Jumat (7/11/2025).
    Yusril menegaskan, surat permohonan pemulangan Reynhard Sinaga yang dibuat orang tuanya sudah diterima kementeriannya.
    Namun, permohonan yang dibuat orang tua Reynhard Sinaga juga ditujukan untuk Presiden RI
    Prabowo Subianto
    .
    Lewat surat itu, keluarga meminta agar Pemerintah Indonesia meminta Pemerintah Inggris untuk memindahkan Reynhard ke Indonesia untuk menjalani hukuman di Tanah Air.
    “Saya sudah membaca tembusan surat permohonan dari orang tua Reynhard Sinaga yang ditujukan kepada Bapak Presiden,” ungkap dia.
    Yusril menambahkan, pihak keluarga Reynhard juga menyatakan kesanggupannya untuk menanggung biaya pemulangan.
    Orang tua Reynhard juga berjanji akan mematuhi hukum di Indonesia.
    “Orang tuanya menyatakan sanggup menanggung semua biaya pemulangan dan akan mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia,” ujarnya.
    Meski begitu, Yusril belum memberi keputusan.
    Ia masih akan mengumpulkan dan membahas hal ini bersama jajaran Kemenko Kumham Imigrasi mengingat surat tersebut ditujukan kepada Presiden Prabowo.
    Nantinya, kata Yusril, hasil pembahasan tingkat kementerian akan disampaikan kepada Presiden Prabowo untuk menjadi bahan pertimbangan.
    Pada 2020 lalu, seorang WNI bernama Reynhard Sinaga menjadi sorotan internasional dan mendapat julukan sebagai predator seksual paling kejam dalam sejarah hukum di Inggris.
    Pasalnya, sepanjang 2015-2017, Reynhard terbukti bersalah atas 159 kasus pemerkosaan di Inggris.
    Mayoritas korban Reynhard adalah pria. Dari ratusan korban, ia memerkosa 136 pria Inggris dan tak sedikit korban yang diperkosa berkali-kali.
    Namun Reynhard baru mendapat hukuman penjara seumur hidup oleh Pengadilan Manchester di tahun 2020.
    Dia pun menjalani hukumannya di penjara HMP Wakefield, Yorkshire, yang biasanya menampung penjahat kasus kejahatan berat serta memiliki tingkat keamanan maksimum.
    Terungkapnya aksi bejat Reynhard dimulai pada Juni 2017, tepatnya ketika salah satu korbannya tersadar saat tengah diserang dan berhasil melawan Reynhard.
    Polisi setempat menemukan ratusan bukti video pemerkosaan yang dilakukan Reynhard terhadap sesama pria dari ponselnya.
    Dari video itu, terungkap Reynhard melancarkan ratusan aksi pemerkosaan dengan membius korbannya lebih dahulu, sehingga membuat korban tak sadarkan diri.
    Setelah menyuntikkan obat bius, Reynhard memulai serangan seksual terhadap pria yang berada dalam keadaan tak sadar itu.
    Tepatnya, 2 Juni 2017, salah satu korban pria yang merupakan olahragawan itu tiba-tiba tersadar ketika Reynhard tengah melakukan aksinya.
    Keduanya berkelahi hingga membuat Reynhard babak belur dan dilaporkan ke aparat penegak hukum.
    Sejak 2017 itu lah kejahatan Reynhard terbongkar. Ia juga langsung ditahan atas kejahatan pemerkosaan dan serangan seksual.
    Sebelumnya, pada bulan lalu, Yusril masih mengatakan belum ada keputusan Pemerintah Indonesia untuk meminta Inggris melakukan timbal balik pemulangan narapidana.
    Yusril Ihza Mahendra
    sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan pemulangan pekerja migran Indonesia yang divonis hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi.
    Prioritas ini, kata dia, didahulukan dibandingkan kasus lain, seperti wacana pemulangan terpidana
    predator seksual Reynhard Sinaga
    atau pelaku Bom Bali 2002, Hambali.
    “Jadi, kasus Reynhard dan Hambali itu sebenarnya tidak menjadi prioritas untuk kita segera selesaikan dibandingkan dengan orang TKI atau WNI yang menerima hukuman mati di Malaysia dan Arab Saudi,” ujar Yusril saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta, Senin (10/2/2025).
    Sementara Reynhard yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih dipenjara di Inggris, Indonesia sudah memulangkan narapidana warga negara Inggris ke negaranya.
    Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Practical Arrangement terkait pemindahan dua narapidana berkewarganegaraan Inggris (Transfer of Sentenced Persons/TSP) dengan Menteri Luar Negeri Inggris Yvette Cooper di kantor Kemenko Kumham Imigrasi, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
    “Dan sudah selesai penandatangan ini terkait dengan pemulangan atau transfer prisoners dua warga negara Inggris yang dipidana oleh pengadilan Indonesia,” kata Yusril.
    Yusril mengatakan, dua narapidana asal Inggris itu adalah Lindsay June Sandiford berusia 68 tahun dan Shahab Shahabadi berusia 35 tahun.
    Lindsay sempat dibui di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan dengan vonis pidana mati. Shahab ditahan di Nusa Kambangan dengan pidana seumur hidup.
    Keduanya terlibat dalam kasus narkotika dan telah menjalani masa pidana belasan tahun di Indonesia.
    Pemulangan dua napi itu dilakukan lewat penandatanganan serah terima di Lapas IIA Kerobokan di Bali, Kamis (6/11/2025) malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • BNN Mojokerto Dorong Kunjorowesi Jadi Percontohan Desa Bersinar

    BNN Mojokerto Dorong Kunjorowesi Jadi Percontohan Desa Bersinar

    Mojokerto (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional (BNN) Mojokerto terus memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba berbasis masyarakat.

    Salah satunya melalui kegiatan Sosialisasi dan Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkoba yang digelar di Desa Kunjorowesi, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto sebagai bagian dari Program Nasional Desa Bersinar (Bersih dari Narkoba).

    Kegiatan sosialisasi diikuti oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, pemuda, serta perwakilan warga. Selain pemberian materi, BNN Mojokerto juga melaksanakan deteksi dini melalui tes urine bagi perangkat desa dan tokoh masyarakat.

    Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya sistematis untuk membangun ketahanan sosial dan keluarga terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba.

    Tujuannya, melalui pendekatan edukatif dan partisipatif, masyarakat diharapkan mampu mengenali gejala awal penyalahgunaan narkoba. Mengetahui tata cara pelaporan terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba diwilayah, serta turut berperan sebagai agen pencegahan di wilayah masing-masing.

    Kepala BNN Mojokerto, Agus Sutanto hadir langsung sebagai narasumber dan menegaskan bahwa pencegahan harus dimulai dari desa sebagai unit sosial terkecil yang memiliki peran strategis dalam membangun ketahanan keluarga dan lingkungan. “Kegiatan ini bukan sekadar sosialisasi, tetapi langkah memperkuat kesadaran kolektif masyarakat,” ungkapnya, Jumat (7/11/2025).

    Menurutnya, desa harus memiliki kemampuan deteksi dini, memahami alur pelaporan, serta berani mengambil peran dalam mencegah peredaran narkoba. BNN tidak hanya memberikan materi edukasi, tetapi juga melakukan tes urin kepada perangkat desa dan tokoh masyarakat.

    Langkah ini dinilai penting sebagai bentuk keteladanan dan penguatan komitmen moral aparatur desa dalam menjaga wilayah tetap bersih dari narkoba.

    “Upaya pemberantasan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Keterlibatan masyarakat, tokoh agama, pemuda, dan perangkat desa menjadi pondasi utama. Ketika lingkungan sadar dan menolak, ruang bagi peredaran narkoba akan makin sempit. Itu yang ingin kami bangun melalui Desa Bersinar,” tegasnya.

    Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Kunjorowesi, Susi Darsono menyampaikan dukungan penuh terhadap program tersebut sehingga Pemerintah Desa (Pemdes) Kunjorowesi berkerjasama dengan BNN. “Desa bersama warga berkomitmen menambah langkah preventif, termasuk pemasangan banner dan imbauan terbuka di titik-titik strategis,” tegasnya.

    Melalui kegiatan di Desa Kunjorowesi ini, BNN Mojokerto berharap tercipta desa percontohan yang mampu menggerakkan wilayah lain untuk melakukan pendekatan serupa. Program tersebut juga diharapkan memperkuat kolaborasi pemdes, aparat, dan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Mojokerto yang Bersih dari Narkoba. [tin/suf]

  • BNNK Tuban Temukan 4 Orang Positif Sabu dalam Tes Urine di Kawasan Rawan Narkotika

    BNNK Tuban Temukan 4 Orang Positif Sabu dalam Tes Urine di Kawasan Rawan Narkotika

    Tuban (beritajatim.com) – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tuban melaksanakan Operasi Pemulihan Kampung Rawan Narkotika Terpadu dengan kegiatan deteksi dini melalui tes urine penyalahgunaan narkotika. Razia digelar di empat lokasi berbeda di wilayah Perbon, Sugihwaras, dan Kingking, Jumat (7/11/2025), dan menemukan empat orang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.

    Kepala BNN Kabupaten Tuban, AKBP Bagus Hari Cahyono, menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari upaya nasional sesuai arahan Kepala BNN RI untuk memperkuat pemulihan kawasan rawan narkotika.

    “Kegiatan ini menyasar wilayah yang teridentifikasi memiliki tingkat kerawanan terhadap penyalahgunaan narkoba,” ujar Bagus.

    Dalam operasi tersebut, BNNK Tuban menggandeng tim gabungan dari Satresnarkoba Polres Tuban, Subdenpom V/2-4 Tuban, dan Satpol PP Kabupaten Tuban. Tes urine dilakukan terhadap penghuni kos dan lokasi rawan narkoba di Kelurahan Kingking, Perbon, dan Sugihwaras Jenu.

    Hasilnya, dari empat lokasi yang diperiksa, empat orang dinyatakan positif mengonsumsi amphetamine (sabu), terdiri dari dua laki-laki dan dua perempuan. Keempatnya saat ini diamankan di Kantor BNNK Tuban untuk assessment dan pendalaman lebih lanjut sesuai prosedur BNN.

    Bagus menekankan bahwa kegiatan ini sejalan dengan program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika), serta mendorong partisipasi aktif masyarakat untuk mendukung terwujudnya Tuban Bersih Narkoba (Bersinar). [dya/beq]

  • AS Kembali Serang Kapal Diduga Penyelundup Narkoba, 3 Orang Tewas

    AS Kembali Serang Kapal Diduga Penyelundup Narkoba, 3 Orang Tewas

    Jakarta

    Pasukan Amerika Serikat kembali menyerang sebuah kapal yang diduga sebagai kapal penyelundup narkoba di perairan Karibia. Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengatakan tiga orang tewas dalam serangan tersebut, sehingga jumlah korban tewas akibat kampanye antinarkotika kontroversial Washington kini menjadi setidaknya 70 orang.

    Amerika Serikat mulai melancarkan serangan semacam itu pada awal September, dengan menyasar kapal-kapal di Karibia dan Pasifik timur.

    Serangan AS sejauh ini telah menghancurkan setidaknya 18 kapal. Namun, Washington belum mempublikasikan bukti konkret apa pun bahwa kapal-kapal itu menyelundupkan narkotika atau menimbulkan ancaman bagi Amerika Serikat.

    Dilansir kantor berita AFP, Jumat (7/11/2025), dalam unggahan di media sosial X, Hegseth merilis rekaman udara dari serangan terbaru AS, yang menurutnya terjadi di perairan internasional seperti serangan-serangan sebelumnya dan menargetkan “sebuah kapal yang dioperasikan oleh Organisasi Teroris Terdaftar.”

    Video tersebut menunjukkan sebuah kapal yang tengah melaju sebelum kemudian meledak dan terbakar.

    “Tiga pria teroris narkotika — yang berada di atas kapal tersebut — tewas,” tulis Hegseth di X, tanpa informasi identitas lebih lanjut.

    Pemerintahan Presiden Donald Trump telah membangun kekuatan yang signifikan di Amerika Latin, dalam apa yang disebutnya sebagai kampanye untuk memberantas perdagangan narkoba.

    Sejauh ini, AS telah mengerahkan enam kapal Angkatan Laut di Karibia, mengirim pesawat tempur siluman F-35 ke Puerto Riko, dan memerintahkan gugus tugas kapal induk USS Gerald R. Ford ke wilayah tersebut.

    (ita/ita)

  • Pesta Sabu Patungan Rp50 Ribu Bikin Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan Dipecat

    Pesta Sabu Patungan Rp50 Ribu Bikin Tiga Pegawai RSUD Syamrabu Bangkalan Dipecat

    Bangkalan (beritajatim.com) – Tiga pegawai Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Syamrabu Bangkalan resmi dipecat usai terlibat pesta sabu. Ketiganya ditangkap polisi setelah diketahui mengonsumsi narkotika hasil patungan sebesar Rp50 ribu.

    Kasus ini terungkap setelah Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan menerima laporan adanya aktivitas mencurigakan di wilayah Kecamatan Burneh. Petugas kemudian melakukan penggerebekan dan mendapati ketiga pelaku sedang pesta sabu di sebuah rumah warga.

    Direktur RSUD Syamrabu Bangkalan, drg. Alfan S. P. Nasution, membenarkan bahwa ketiga pegawai yang ditangkap merupakan tenaga kontrak di rumah sakit tersebut. Ia menegaskan pihaknya langsung mengambil tindakan tegas dengan memutus hubungan kerja.

    “Begitu kami dapat kabar dan memastikan kebenarannya, mereka langsung kami berhentikan. Tidak ada toleransi untuk pelanggaran berat seperti ini,” ujar Alfan, Jumat (7/11/2025).

    Alfan menjelaskan, tindakan pemecatan dilakukan setelah menerima laporan resmi dari kepolisian dan melakukan klarifikasi internal. Menurutnya, perilaku para pelaku tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nama baik institusi pelayanan publik.

    “Sebagai tenaga kesehatan, mereka seharusnya menjadi teladan. Apalagi RSUD adalah institusi pelayanan masyarakat, jadi tindakan ini tidak bisa ditoleransi,” tambahnya.

    Kasat Narkoba Polres Bangkalan, AKP Andrianto, mengungkapkan bahwa ketiga pelaku mengaku membeli sabu secara patungan dari seorang pengedar lokal.

    “Mereka membeli satu paket sabu seharga Rp150 ribu, hasil patungan bertiga. Barang itu kemudian digunakan bersama di rumah salah satu pelaku,” jelas Andrianto.

    Polisi masih mendalami jaringan pemasok narkotika tersebut. “Kami sudah mengantongi identitas pengedar dan sedang melakukan pengejaran,” imbuhnya.

    Kasus ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pegawai di fasilitas kesehatan pemerintah. Pemerintah Kabupaten Bangkalan juga berencana memperketat pengawasan terhadap seluruh tenaga kesehatan, termasuk dengan tes urine berkala untuk memastikan lingkungan kerja bebas narkoba. [sar/beq]

  • Dua Napi WN Inggris Kasus Narkoba Dipulangkan oleh Pemerintah RI

    Dua Napi WN Inggris Kasus Narkoba Dipulangkan oleh Pemerintah RI

    Dua Napi WN Inggris Kasus Narkoba Dipulangkan oleh Pemerintah RI
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Republik Indonesia (RI) memulangkan dua narapidana terpidana mati dan seumur hidup, warga negara (WN) Inggris, Lindsay June Sandiford dan Shahab Shahabadi, pada Kamis (6/11/2025).
    Penandatanganan Berita Acara Serah Terima dilakukan di Lapas Kelas IIA Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, pada Kamis malam.
    Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, I Nyoman Gede Surya Mataram, mengatakan, proses transfer ini merupakan kerja sama antarnegara yang berlangsung dengan koordinasi intensif dan penuh kehati-hatian.

    Pemerintah Indonesia
    memastikan bahwa setiap prosedur pemindahan narapidana lintas negara dilaksanakan secara akuntabel, transparan, dan sesuai standar hukum yang berlaku. Pendekatan yang kami lakukan bukan hanya berorientasi pada aspek penegakan hukum, tetapi juga mempertimbangkan unsur kemanusiaan dan perlindungan
    hak asasi manusia
    ,” kata Surya, dalam keterangan tertulis, Jumat (7/11/2025).
    Lindsay June Sandiford (68) merupakan narapidana kasus narkotika berdasarkan Putusan Nomor 1453 K/PID.SUS/2013 dengan pidana mati, dan selama ini ditempatkan di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan, Bali.
    Sedangkan Shahab Shahabadi (35), narapidana kasus narkotika berdasarkan Putusan Nomor 104/PID/2015/PT.DKI, menjalani pidana penjara seumur hidup di Lapas Kelas IIA Kembangkuning, Nusa Kambangan.
    Surya mengatakan, proses pemindahan dilakukan bertahap.
    Shahab Shahabadi diberangkatkan pada Kamis, 6 November 2025 pukul 06.00 WIB dari Nusa Kambangan menuju Bali melalui Bandara Yogyakarta International Airport.
    “Keduanya kemudian dijadwalkan terbang ke London pada Jumat, 7 November 2025 pukul 00.30 Wita dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways,” ujar dia.
    Surya menunturkan, proses ini sekaligus menunjukkan kredibilitas Indonesia dalam skema kerja sama hukum internasional.
    “Ini adalah bagian dari komitmen Pemerintah Indonesia dalam memperkuat tata kelola dan kerja sama antarnegara. Kolaborasi ini juga memperkuat kepercayaan global terhadap sistem hukum dan pemasyarakatan Indonesia,” tutur dia.
    Pemerintah Inggris melalui surat resmi Perdana Menteri kepada Presiden Republik Indonesia menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan Pemerintah Indonesia dalam pemindahan dimaksud.
    Kemenko Kumham Imipas menegaskan bahwa kerja sama transfer narapidana ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memperkuat tata kelola, harmonisasi kebijakan, dan kolaborasi internasional di bidang hukum, HAM, imigrasi, serta pemasyarakatan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.