Produk: Narkotika

  • Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Profil Alexander Sabar, Dirjen Baru Komdigi dari Polri

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perwira tinggi Polri Brigjen Alexander Sabar ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Ini sepak terjangnya.

    Sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital, Alex akan ditugaskan menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” kata Menkomdigi Meutya Hafid dalam keterangan resminya, Senin (25/11).

    Sebagai Pati Bareskrim Polri, Alexander kini masih bertugas di Badan Narkotika Nasional (BNN) sebagai Direktur Intelijen Deputi Bidang Pemberantasan.

    Namun begitu, Ia memiliki rekam jejak dalam penegakkan hukum dan pengawasan dunia maya, termasuk keahilannya di bidang investigasi dan forensik digital.

    Alexander telah menempuh berbagai pelatihan khusus yang mendukung kompetensinya, seperti Computer Investigation and Forensics dari Interpol Amerika Serikat, The VFC Method Training yang diselenggarakan oleh Cyber Crimes Investigation Center, serta Computer Investigation and Forensic Training oleh International Criminal Investigative Training Assistance.

    Tidak hanya itu, Alex juga sempat mengikuti the 2nd Interpol Train the Trainer Workshop on Computer Forensics for Asia and South Pacific yang diadakan oleh Interpol.

    Pengalaman dan pendidikan tersebut dinilai mampu dalam menangani kompleksitas kejahatan digital, termasuk pencurian data, penyebaran konten ilegal, dan judi online.

    Penugasan Alexander sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Komdigi, yang mencerminkan perubahan nomenklatur kementerian sebagai respons terhadap dinamika dan tantangan era transformasi digital saat ini. Salah satunya adalah pembentukan ditjen baru yang akan mengawasi kejahatan di ruang digital.

    Meutya berharap penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih dalam tubuh Komdigi, yang belum lama ini sejumlah karyawan mereka tersangkut dalam kasus judi online, dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital.

    Alexander ditunjuk sebagai Plt Dirjen Pengawasan Ruang Digital berdasarkan Surat Perintah Kapolri nomor Sprin/3346/XI/KEP/2024 tanggal 18 November 2024.

    (tim/dmi)

    [Gambas:Video CNN]

  • Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara Inkracht

    Kejari Ponorogo Musnahkan Barang Bukti 56 Perkara Inkracht

    Ponorogo (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 56 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Pemusnahan barang bukti yang dilakukan di halaman depan kantor Kejari Ponorogo ini, mencakup berbagai tindak pidana dari periode Juni hingga November 2024.

    Kepala Kejari Ponorogo, Teuku Herizal menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil limpahan dari Polres Ponorogo. Sebagian barang bukti telah dimusnahkan pada tahap penyidikan di Polres Ponorogo. Kegiatan ini menegaskan komitmen penegak hukum dalam memberantas kejahatan di wilayah Bumi Reog. Pemusnahan barang bukti dilakukan oleh Kajari bersama jajaran Forkopimda Ponorogo.

    “Pemusnahan barang bukti ini, atas putusan pengadilan yang telah memenuhi kekuatan hukum tetap. Ini merupakan tugas kami selaku jaksa, untuk mengeksekusi perkara pidana secara tuntas,” kata Teuku Herizal, Selasa (26/11/2024).

    Dari 56 perkara yang barang buktinya dimusnahkan, terdiri dari tindak pidana narkotika dan psikotropika (26 perkara). Sebanyak 9 perkara dari kasus tindak pidana orang dan harta benda (Oharda). Dalam kasus ini melibatkan pelanggaran yang menyangkut kerugian fisik dan material pada korban.

    Kemudian ada tindak pidana keamanan dan ketertiban umum (11 perkara), yang meliputi pelanggaran yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat. Kemudian ada 10 perkara untuk tindak pidana umum lainnya. Dalam pemusnahan itu, juga ada pembakaran uang palsu sebanyak Rp12.900.000

    Kepala Seksi Intelijen Kejari Ponorogo, Agung Riyadi menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini adalah bagian dari proses penegakan hukum yang transparan. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Negeri Ponorogo dalam menciptakan keadilan dan keamanan di masyarakat.

    “Pemusnahan barang bukti tidak hanya memastikan penanganan perkara yang tuntas, tetapi juga mencegah kemungkinan penyalahgunaan barang bukti di kemudian hari,” tutup Agung. [end/beq]

  • Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Sabu di Kunti Surabaya

    Polisi Temukan Bunker Penyimpanan Sabu di Kunti Surabaya

    Surabaya (beritajatim.com) – Pihak kepolisian menemukan bunker penyimpanan sabu-sabu di Jalan Kunti, Surabaya. Di bunker itu tersimpan 1 kilogram sabu dan uang Rp 230,9 juta. Penemuan itu merupakan hasil pengembangan terhadap 2 bandar sabu yang diamankan pada penggerebekan Jumat (22/11/2024).

    AKBP William Cornelis Tanasale Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menjelaskan, sebelum melakukan penggerebekan di Jalan Kunti pada Jumat (22/11/2024), pihaknya sudah mengamankan 3 bandar narkoba yang biasa berjualan di lokasi yang terkenal kampung narkoba.

    “Tiga tersangka yang kami amankan adalah suami istri berinisial DH dan LL. Lalu juga ada pria berinisial BG. Dari ketiganya kamu amankan 52 poket sabu dengan berat total 44,58 gram dan uang Rp 6.250.000,” kata William.

    William menjelaskan, pihaknya mengamankan 3 bandar itu untuk memantau apakah ada narkoba yang masih beredar di Jalan Kunti. Hasilnya, walaupun 3 bandar diamankan, narkoba di Jalan Kunti masih beredar. Sehingga, pihaknya melakukan penggerebekan dan menemukan 23 pemakai dan 2 bandar lainnya berinisial FD dan HS.

    “Kenapa bandar ditangkap baru kita melakukan penyergapan (hari Jumat), supaya mengecek suplayer barang dari luar ke dalam, apakah penangkapan hari Rabu ini tetap beredar, dan ternyata barang tersebut masih ada,” kata William.

    Sesudah penggerebekan pada Jumat, polisi kembali mendatangi Jalan Kunti hari ini dan menemukan bunker berisi sabu-sabu dan uang ratusan juta rupiah tersebut. Dari hasil penyelidikan, bunker itu dimiliki oleh MS dan RS. Saat ini, pihaknya masih memburu keduanya.

    “Saya menghimbau kepada MS dan RS agar segera menyerahkan diri sebelum ditangkap,” kata William.

    Polisi juga menyita 4 buah mesin pres, 3 timbangan, 1 handphone, 1 bel, 3 skrup, 7 buah catatan penjualan, 19 bandel plastik klip kecil, 10 buah plastik klip besar dan 1 bandel klip besar.

    “Jadi daerah Kunti itu tidak hanya wilayah transaksi tapi ternyata ada bungker atau tempat penyimpanan sabu itu sendiri,” ungkap dia.

    Atas hal ini, para tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Para tersangka terancam pidana penjara seumur hidup atau paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp10 miliar.(ang/but)

  • Polisi bantah tuduhan tidak profesional tangani kasus narkoba

    Polisi bantah tuduhan tidak profesional tangani kasus narkoba

    Jakarta (ANTARA) – Kepolisian Sektor Kelapa Gading membantah tuduhan keluarga tersangka yang menyatakan penyidik Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading tidak profesional dalam menangani kasus tindak pidana narkoba yang melibatkan tiga tersangka yang berujung viral di media sosial.

    “Penanganan perkara sudah on the track dan kami lakukan dengan profesional serta saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan,” kata Kapolsek Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat menanggapi adanya video viral di media sosial yang menyudutkan Polsek Kelapa Gading, di Jakarta, Senin

    Ia menjelaskan kegaduhan ini berawal saat Unit Reserse Kriminal Polsek Kelapa Gading melakukan pengungkapan kasus narkoba dan berhasil menangkap dua pria berinisial R dan DA dengan barang bukti narkotika jenis sabu.

    Dari hasil interogasi kedua pelaku, mereka menyatakan narkotika tersebut dibeli untuk dipakai bersama tersangka berinisial IR, dimana yang bersangkutan telah mentransfer uang ke rekening pribadi tersangka DA untuk membeli narkotika jenis sabu

    Kedua tersangka mengaku mendapatkan perintah dan menerima kiriman uang dari rekannya.

    “Kami lakukan pengembangan dan menemukan keberadaan IR ini,” kata Kompol Maulana.

    Ia mengatakan pelaku ketiga ini ditangkap bersama seorang saksi perempuan di salah satu hotel di kawasan Mangga Besar. Bersama tersangka IR ditemukan alat isap narkoba jenis sabu.

    “Namun tersangka IR ini tidak mengakuinya, namun alat isap narkotika jenis sabu tersebut ditemukan di kamar hotel tersangka IR

    Penyidik langsung melakukan pembuktian melalui serangkaian proses penyelidikan serta persesuaian keterangan dan alat bukti

    “Kami jerat pelaku dengan pasal 112 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 132 dan atau 127 UU narkotika Jo 55 KUHP dan atau 131 UU narkotika terhadap permufakatan tindak pidana tersebut. Sampai saat ini perkara sudah dinyatakan lengkap dan akan dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.

    Pewarta: Mario Sofia Nasution
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
                
                    
                        
                            Surabaya
                        
                        25 November 2024

    Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka Surabaya 25 November 2024

    Kasus Kampung Narkoba Surabaya, Polisi Tetapkan 6 Tersangka
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Polisi menetapkan 6
    tersangka
    terkait peredaran narkoba jenis sabu yang berhubungan dengan
    Kampung Narkoba
    , di Jalan Kunti, Sidotopo, Semampir,
    Surabaya
    .
    Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP William Cornelis Tannasale, mengatakan bahwa awalnya pihaknya menangkap tersangka DW di sekitaran Jalan Buntaran, Tandes, pada Jumat (1/11/2024).

    Tersangka
    DW adalah resedivis kriminal
    pengedar sabu
    2018. Barang bukti yang diamankan terdiri dari 4 poket sabu dengan berat 1,7 gram dan uang tunai Rp 350.000,” kata William di markasnya, Senin (25/11/2024).
    Kemudian, aparat kepolisian kembali mengembangkan kasus peredaran sabu tersebut. Akhirnya, pasangan suami istri, LL dan DH, ditangkap di Jalan Platuk Donomulyo, pada Rabu (13/11/2024).
    “Lalu tersangka BG, yang merupakan anak buah tersangka DH, ditangkap pada Rabu juga di Jalan Irawati. Barang bukti yang ditemukan adalah 52 poket sabu dengan berat 43,58 gram dan uang tunai Rp6,2 juta,” jelasnya.
    Tersangka DH merupakan resedivis bandar sabu di Jalan Kunti yang tertangkap pada 2017 silam.
    Sedangkan, BG juga sempat mendekam di penjara usai mengedarkan barang haram tersebut di tahun yang sama.
    Selanjutnya, polisi memutuskan untuk langsung menggerebek Kampung Narkoba pada Jumat (22/11/2024). Sebanyak 25 orang dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak setelah operasi itu.
    “Kita menangkap 2 tersangka, FD dan HS, yang merupakan pengedar aktif di Jalan Kunti. Dengan barang bukti 23 poket sabu dengan berat 9,74 gram dan uang tunai sebesar Rp150 ribu,” ujarnya.
    “Untuk para pemakai (23 orang), kita akan lakukan asesmen terlebih dahulu. Nanti akan dilihat apakah mereka korban atau turut sebagai pelaku, jadi masih dilakukan asesmen,” tambahnya.
    Keenam tersangka dijerat Pasal 114 dan Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
    Mereka terancam penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda sampai Rp10 miliar.
    Diberitakan sebelumnya, polisi juga menemukan bungker di salah satu rumah di Jalan Kunti. Tempat tersebut milik MS dan RS yang sekarang berstatus daftar pencarian orang (DPO).
    “Dalam penggeledahan tersebut, didapatkan dua brankas, 129 poket narkotika golongan 1 jenis sabu dengan berat kurang lebih 1000 gram atau 1 kilo, serta uang tunai sebesar Rp230,9 juta,” kata William.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Meutya Rekrut Pejabat Tinggi Polri Hadapi Hacker & Bandar Judi Online

    Meutya Rekrut Pejabat Tinggi Polri Hadapi Hacker & Bandar Judi Online

    Jakarta, CNBC Indonesia – Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menunjuk perwira tinggi Polri menjadi pejabat yang bertugas mengawasi ruangan dan aktivitas digital di Indonesia.

    Berdasarkan siaran pers yang diterima CNBC Indonesia pada Senin (25/11/2024), Menkomdigi telah memutuskan untuk menunjuk Brigadir Jenderal Polisi Alexander Sabar, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital di Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi).

    Alexander disebut memiliki latar belakang penegakan hukum, pengawasan dunia maya, dan penanganan kasus kejahatan digital. Pengalamannya dibutuhkan untuk menghadapi  tantangan era digital yang mencakup pencurian data, penyebaran konten ilegal, hingga judi online.

    “Kolaborasi antara Komdigi dan lembaga penegak hukum sangat diperlukan, terutama dalam situasi genting seperti sekarang untuk merespons ancaman digital yang makin kompleks, terutama pada isu judi online yang sangat merugikan masyarakat,” ujar Meutya.

    Penugasan ini merupakan implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 174 Tahun 2024 tentang Kementerian Komunikasi dan Digital, yang merombak struktur Kementerian Komdigi.

    Meutya berharap agar penugasan Alexander dapat mempercepat upaya bersih-bersih di dalam tubuh Kemkomdigi dari ancaman kejahatan digital sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap keamanan ruang digital di Indonesia.

    Alexander ditunjuk berdasarkan Surat Perintah Kapolri dengan nomor Sprin/3346/XI/KEP./2024 tanggal 18 November 2024. Sebelum ditunjuk menjadi dirjen di Kementerian Komdigi, Alexander ditugaskan di Badan Narkotika Nasional.

    (dem/dem)

  • Jakpus libatkan semua pihak untuk cegah narkoba di sekolah

    Jakpus libatkan semua pihak untuk cegah narkoba di sekolah

    Jakarta (ANTARA) – Pemerintah Kota Jakarta Pusat melibatkan semua pihak termasuk jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk mencegah peredaran narkoba di lingkungan sekolah.

    “Terutama pencegahan itu melibatkan peran masyarakat, kelompok-kelompok pendidikan, kelompok-kelompok organisasi masyarakat. Semua bergerak untuk melakukan upaya pencegahan,” kata Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma di Jakarta, Senin.

    Menurut Dhany, kerja sama semua pihak ini perlu dilakukan mengingat narkoba merupakan bahaya tersembunyi (laten) bagi Indonesia dalam mewujudkan generasi emas di tahun 2045.

    “Demi mewujudkan generasi emas di tahun 2045, sehingga upaya terus-menerus pemantauannya, penegakannya, maupun pencegahan ini harus kita laksanakan,” ujar Dhany.

    Adapun peranan pihak yang terlibat, kata Dhany, yakni menggencarkan upaya promotif (pembinaan) dan preventif (pencegahan) di lingkungan sekolah. Mulai dari kampanye anti penyalahgunaan narkoba hingga edukasi bahaya narkoba bersama pihak kepolisian, psikolog, ataupun ahli hukum.

    “Termasuk pengecekan itu kan berdasarkan, misalkan kita sidak mengecek urin, apakah itu ditemukan sampel yang positif atau tidak. Dan itu salah satu upaya preventif juga, promotif juga, dan upaya pencegahan juga. Biasanya dari BNN lah, koordinasi langsung dari BNN,” katanya.

    Sebelumnya, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta bersama sekolah menggiatkan memeriksa siswa termasuk barang bawaan untuk mencegah penggunaan narkoba di lingkungan sekolah.

    “Kepala sekolah harus rutin meningkatkan kewaspadaan terhadap anak-anak didik agar tidak terlibat narkoba dengan lebih sering melakukan ‘sweeping’,” kata Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Pendidikan (P4) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Mohamad Roji saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Selasa (5/11).

    Pemeriksaan tersebut dilakukan dengan cara menggeledah siswa yang dicurigai memakai narkoba dan menggalang kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) kota/ kabupaten maupun provinsi untuk melakukan tes urine.

    Pemeriksaan siswa dilakukan dua kali, pertama secara berkala sesuai dengan program dari BNN kota/kabupaten maupun provinsi dan kedua dari pihak sekolah.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Sri Muryono
    Copyright © ANTARA 2024

  • Kriminal kemarin, ODGJ aniaya ibu kandung lalu tawuran warga di Jaktim

    Kriminal kemarin, ODGJ aniaya ibu kandung lalu tawuran warga di Jaktim

    Jakarta (ANTARA) – Puluhan kelompok remaja RW 01 dan RW 02 saat melakukan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Cipinang Besar Utara, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis dini hari (29/8/2024). (ANTARA/HO-warga)

    Sejumlah berita kriminal di kanal Metro ANTARA pada Sabtu (23/11) dan Minggu (24/11) yang masih layak dibaca hari antara lain wanita diduga ODGJ aniaya ibu kandung, pemilik belasan paket sabu ditangkap, dan tawuran di Jakarta Timur.

    Berikut rangkumanya:

    1. Aniaya ibu kandung, polisi amankan wanita yang diduga ODGJ di Palmerah

    Jakarta (ANTARA) – Polisi mengamankan seorang wanita berinisial VA (72) diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang menganiaya ibu kandungnya di Jalan Palmerah Barat V, RT/RW 014/09, Jakarta Barat, Sabtu (23/11).

    Perbuatan VA terungkap atas laporan warga kepada Kepolisian bahwasanya dia sedang menganiaya ibu kandungnya yang berinisial L (72) pada Sabtu (23/11).

    Baca selengkapnya di sini

    2. Perbuatan AKP Dadang turunkan marwah Kepolisian

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Edi Hasibuan menilai perbuatan Kabag Operasi Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang menembak mati Kasatreskrim AKP Ryanto Ulil Anshar merupakan tindakan yang bisa menurunkan marwah Kepolisian.

    “Perbuatan oknum ini sangat tidak terpuji lantaran perilakunya jelas telah menurunkan marwah, harkat dan juga martabat Kepolisian di tengah masyarakat,” kata Edi di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Polisi tangkap pria simpan belasan paket sabu di Jakarta Utara

    Jakarta (ANTARA) – Petugas Kepolisian menangkap seorang pria berinisial DIA (26) yang memiliki belasan paket narkotika jenis sabu siap edar di Jalan Muara Baru Penjaringan Jakarta Utara.

    “Pelaku ini dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atas aksinya tersebut,” kata Kapolsek Metro Penjaringan, Jakarta Utara, Kompol Agus Ady Wijaya di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Tawuran antarwarga di Jaktim, polisi tangkap 18 orang pelaku

    Jakarta (ANTARA) – Aparat kepolisian dari Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap 18 pelaku tawuran yang terjadi antara warga Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit dan Cipinang Jagal, Pulogadung, Jakarta Timur.

    “Hasil sweeping malam ini, kami berhasil menangkap empat orang. Jadi, totalnya ada 18 pelaku tawuran yang ditangkap,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly usai memimpin sweeping senjata tajam di Kebon Singkong, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat malam.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Ribuan personel amankan kampanye akbar Pilkada DKI

    Jakarta (ANTARA) – Sebanyak 3.500 personel Polda Metro Jaya mengamankan kampanye akbar tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta melalui operasi Mantap Praja Jaya 2024.

    “Kami mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam operasi ini, dengan tujuan utama menjaga situasi tetap kondusif serta menghindari potensi gangguan keamanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Sabtu.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Ahmad Wijaya
    Copyright © ANTARA 2024

  • Razia di Kampung Narkoba di Lampung Timur, Polisi Temukan Gubuk untuk Pesta

    Razia di Kampung Narkoba di Lampung Timur, Polisi Temukan Gubuk untuk Pesta

    Lampung Timur, Beritasatu.com – Petugas Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lampung Timur melakukan razia narkoba di sejumlah kampung narkoba, Sabtu (23/11/2024). Polisi menemukan sejumlah gubuk yang dijadikan tempat pesta narkoba. Selain itu, polisi juga menangkap satu orang pria pelaku penyalahguna narkoba.

    Kampung narkoba yang dirazia ada di wilayah Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung. Di lokasi razia, polisi bersama petugas Badan Nasional Narkotika (BNN) Lampung Timur bergerak cepat ke lokasi-lokasi yang disinyalir sebagai tempat pesta narkoba.

    Dari sejumlah lokasi yang dirazia, tim gabungan mengamankan seorang pria yang diduga sebagai penyalah guna narkoba.

    Selain itu, tim gabungan juga menyita barang bukti berupa 17 bungkus plastik klip bening bekas pakai, tiga alat isap sabu-sabu dan tiga buah pipa kaca atau pirek.

    Barang bukti tersebut ditemukan tim gabungan di sejumlah gubuk di area perkebunan yang digunakan sebagai tempat narkoba.

    Selain untuk memberantas peredaran narkoba, operasi penegakan hukum di sejumlah kampung narkoba ini merupakan langkah serius yang dilakukan Polres Lampung Timur untuk memutus rantai peredaran narkoba. Selain itu, Polres Lampung Timur menindak tegas pelaku peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

    Kepala Satresnarkoba Polres Lampung Timur Iptu Hendra Abdurahman mengayakan, selain untuk memberantas peredaran narkoba, kegiatan tersebut juga dalam rangka mendukung program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.

    “Razia narkoba di Lampung Timur dilakukan di lima lokasi yang telah teridentifikasi sebagai lokasi rawan penyalahgunaan narkoba, khususnya di Kecamatan Melinting dan Kecamatan Gunung Pelindung,” kata Hendra.

    Hendra menjelaskan, dari hasil razia, selain menyita sejumlah plastik klip bekas sabu-sabu dan alat isap sabu, pihaknya menangkap satu orang pria yang hasil tes urine menunjukkan positif mengonsumsi narkotika.

    “Pelaku tersebut langsung ke Polres Lampung Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Hendra

    Hendra menambahkan, razia tersebut mendapatkan dukungan penuh dari masyarakat di sekitar lokasi razia. “Warga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Lampung Timur dalam menangani masalah narkoba yang meresahkan,” imbuh Hendra.

    Polres Lampung Timur berkomitmen akan terus menggencarkan razia narkoba di sejumlah kampung narkoba. 
     

  • Kisah Mantan Polisi Langsung Kaya Raya Berkat Mesin ATM

    Kisah Mantan Polisi Langsung Kaya Raya Berkat Mesin ATM

    Jakarta, CNBC Indonesia – Seorang polisi asal Amerika Serikat bernama Paul Alex berhasil menjadi kaya raya lewat bisnis Anjungan Tunai Mandiri (ATM). Dia juga berhasil mencapai keseimbangan dalam pekerjaan dan kehidupan personal atau work life balance lewat bisnis ini.

    Ketika akan memulai bisnis ATM, Alex sebenarnya adalah seorang polisi yang berkarir di San Francisco, Amerika Serikat. Dia tercatat sebagai polisi berprestasi, pernah jadi detektif di Satuan Tugas Narkotika sebelum bergabung di Unit Korban Khusus. Pada 2020, gajinya mencapai US$ 133.000 (Rp 2,5 miliar) per tahun.

    Ditambah bonus dan benefit lainnya, uang yang dia terima tembus US$ 272.000 (Rp 4,2 miliar). Meski pekerjaan sebagai polisi memberikan stabilitas keuangan, Alex mengaku kehilangan keseimbangan hidup antara kehidupan profesional dan personal. Jam kerjanya bisa 60-100 jam setiap minggu. Pada satu titik, Alex tergerak untuk mengubah haluannya. Ia berhenti mengambil lembur dengan konsekuensi pendapatannya berkurang jauh.

    Ia pun mulai berpikir untuk investasi pada aset bergerak, agar bisa keluar dari jebakan gaji bulanan. Dengan begitu, gaji yang ia terima tiap bulan bisa dialokasikan untuk kebutuhan tersier seperti liburan, membeli mobil, dan investasi tambahan.

    Mulanya Alex berpikir untuk berinvestasi di sektor properti. Namun, modal yang besar membuatnya mengurungkan niat. Apalagi, bisnis properti memakan biaya besar untuk perawatan dan operasional.

    Awal mula bisnis ATM

    Alhasil, pada 2017, Alex terinspirasi untuk berinvestasi pada mesin ATM. Mulanya, ia mendapat ide tersebut dari rekan kerja yang sedang mencari tahu soal bisnis tersebut.

    Lantas, ia mendalaminya dengan bergabung ke grup di media sosial, menonton YouTube, hingga membaca berbagai bahan terkait bisnis ATM.

    Bisa dibilang bisnis ini sangat berseberangan dengan pengetahuan yang dia punya. Namun, ia tertarik karena modal yang dikeluarkan tidak terlalu banyak.

    Dibandingkan bisnis properti, modal untuk membangun ATM bisa kurang dari US$ 3.000 (Rp 46 juta). Selain itu, risikonya juga relatif minim. Jika ATM yang dibangun tak menghasilkan di lokasi tertentu, pemilik bisa melakukan relokasi ke tempat yang lebih strategis.

    Karena itu, ia menilai bisnis ATM merupakan investasi bergerak. Tak menunggu lama, ia mulai menjalankan bisnis ATM pada 2018 sebagai pekerjaan sampingan.

    Saat dipasang, mesin ATM dengan cepat memberikan profit. Tiga tahun setelah membuka ATM pertamanya, Alex mengundurkan diri dari profesinya sebagai polisi pada MAret 2021.

    Berdasarkan dokumen yang dilihat Insider, dari Januari 2021 hingga April 2023, penjualan total Alex senilai US$ 12 juta (Rp 185 miliar) . Profit bersihnya US$ 2,5 juta (Rp 38,6 miliar) melalui perusahaan ‘ATMTogether’ miliknya.

    ATM Together menyediakan jasa mesin dan layanan ATM. Setelah mengetahui seluk-beluk bisnis transaksi keuangan, ia lalu mendirikan perusahaan ‘Merchant Task Force’ yang menyediakan layanan terminal kartu kredit.

    Pendapatannya US$ 844.000 (Rp 13 miliar) dengan profit bersih US$ 742.000 (Rp 11,4 miliar) pada periode yang sama.

    Pencarian lokasi ATM

    Pada 2018 sebelum membuka mesin ATM pertamanya, Alex mengambil cuti selama 2 minggu untuk mencari lokasi strategis. Ia mencari area yang ramai, sehingga bisa mendapatkan insentif ketika membuka mesin ATM.

    Alex menyasar area turis dan lokasi padat seperti klub malam, restoran, dan perkantoran. Ia juga menawarkan pelaku bisnis kecil untuk menempatkan mesin ATM-nya tanpa ada biaya tambahan.

    Ia bercerita pengalamannya menghubungi ratusan pelaku bisnis dan jalan kaki ke lebih dari 20 lokasi.

    “Ketika pertama kali memulai bisnis ini, saya banyak mendapat penolakan. Sangat sulit bagi saya untuk bekerja [sebagai polisi] ketika harus berpikir keras soal bisnis sampingan ini,” ia menceritakan.

    Alex sebenarnya berencana membuka 3 titik mesin ATM. Namun, ia akhirnya berhasil mengamankan 6 lokasi mesin ATM. Antara lain, 3 di toko minuman keras, 2 di salon potong rambut, dan 1 di salon kecantikan di area San Francisco.

    Ketika mesin mulai beroperasi, Alex menaruh duit di dalamnya sekitar US$ 2.000-3.000 (Rp 31-46 jutaan).

    Alex mengingat penghasilan minimumnya dari 1 mesin ATM kala itu rata-rata US$ 200 (Rp 3 juta per bulan). Dalam sebulan, ia akhirnya menyadari lokasi paling banyak dipakai untuk melakukan transaksi ATM adalah di toko minuman keras.

    Komisi penarikan uang di lokasi-lokasi itu memberikannya profit lebih besar, yakni US$ 250-500 per bulan (Rp 3,8-7,7 jutaan) per mesin ATM. Sementara lokasi lainnya hanya mengumpulkan profit US$ 25-100 (Rp 385 ribuan hingga Rp 1,5 jutaan) per mesin ATM.

    Ia memberikan waktu bagi mesin ATM-nya selama 2 bulan sebelum memuturkan apakah akan mempertahankan lokasi yang sama atau relokasi ke wilayah lain.

    Alex mengaku memiliki mentor dari Facebook yang sudah lebih dulu menekuni bisnis ini dan sukses. Berdasarkan masukan yang ia terima, akhirnya ia memindahkan 3 mesin ATM dari salon kecantikan dan salon potong rambut ke supermarket dan toko minuman keras lainnya.

    Dari keputusan, ia mulai mendapatkan profit lebih besar. Rata-rata profit bulanannya dari satu mesin mencapai US$ 600 (Rp 9,2 jutaan) per bulan.

    Dalam waktu 6 bulan, mesin ATM-nya makin ramai dan keuntungan per unit mencapai US$ 3.000 (Rp 46 jutaan) per bulan. Artinya, dalam waktu 6 bulan, ia sudah bisa balik modal.

    Strategi bisnis ATM
    Ketika Alex sudah mengumpulkan duit yang cukup untuk menambah mesin ATM, ia sadar masih perlu modal untuk menyediakan uang tunai di mesin ATN. Akhirnya, ia mendaftarkan dua kartu kredit dan menggunakannya untuk membeli mesin.

    Ia sengaja memilih kartu kredit yang tak memiliki bunga untuk 1 tahun pertama. Dengan begitu, ia punya waktu untuk mengumpulkan tunai lebih banyak tanpa pengeluaran bunga tiap bulan.

    Ketika pertama kali membeli 6 mesin ATM, Alex mengira sudah untung karena mendapat diskon. Namun, belakangan ia sadar mekanisme itu tak menguntungkan karena ia harus membayar komisi 30% dari pendapatannya.

    Agen yang ia ajak bekerja sama mengatakan hal itu normal, namun ia akhirnya mendapatkan cara yang lebih cuan.

    Mesin selanjutnya ia beli langsung ke produsen, tanpa melalui agen. Tak semuanya mesin baru, melainkan ada yang refurbished. Kisaran harganya lebih murah, US$ 1.800-2.200 tergantung model.

    Dari mekanisme tersebut, ia tak perlu membayar komisi lain sebesar 30% ke agen. Alhasil, ia pun makin untung dan bisa membeli mesin ATM tambahan dengan lebih cepat.

    Pada 2020, Alex sudah memiliki 30 mesin ATM yang tersebar di San Francisco. Masing-masing memberikan keuntungan US$ 250-1.500 per bulan.

    Rata-rata keuntungan gabungan dari mesin ATM yang ia miliki tembus US$ 9.000-12.000 (Rp 139-185 jutaan) per bulan. Meski belum menyamai gaji dari pendapatan utamanya sebagai polisi, namun ia makin fokus menggarap bisnis ATM.

    Akhirnya, pada 2021 Alex sudah mampu mendapatkan profit yang berkali-kali lipat. Ia pun memutuskan berhenti dari profesinya sebagai polisi dan menikmati kehidupan sebagai pebisnis ATM yang lebih fleksibel.

    Ia lalu bertemu dengan provider ATM dan bekerja sama untuk turut menjadi penyedia mesin. Melalui mekanisme ini, ia bisa jauh lebih santai dalam mengatur bisnisnya.

    Pelajaran berharga yang diambil Alex dari pengalaman ini adalah teruslah berusaha untuk berinvestasi pada diri sendiri.

    “Menambah ilmu untuk diri sendiri adalah hal terpenting,” ujarnya.

    “Semuanya bermula dari rekan kerja saya yang memiliki ide ini. Saya lalu mengambil ide itu dan mencari tahu lebih dalam. Saya menggunakan berbagai media dan baca banyak sumber. Akhirnya, saya berani untuk mengeksekusinya hingga sekarang,” kata dia.

    (fsd/fsd)