Produk: Narkotika

  • Manuver Kapal Induk AS Terbesar di Dunia Merapat ke Venezuela

    Manuver Kapal Induk AS Terbesar di Dunia Merapat ke Venezuela

    Caracas

    Militer Amerika Serikat (AS) mengerahkan kapal induk USS Gerald R Ford ke dekat Venezuela. Langkah itu membuat situasi di kawasan tersebut semakin memanas.

    Dilansir AFP, Senin (17/11/2025), kapal induk USS Gerald R Ford merupakan kapal induk terbesar di dunia. Kehadiran kapal tersebut di perairan Karibia semakin memperluas kehadiran pasukan AS di dekat wilayah Venezuela.

    Kapal tersebut dikirim ke perairan tersebut setelah Presiden AS Donald Trump memerintahkan penambahan pasukan militer di kawasan Karibia sebagai bagian dari inisiatif antiperdagangan narkoba. Namun, spekulasi beredar luas bahwa Washington mungkin sedang mempertimbangkan intervensi militer terhadap pemimpin kuat Venezuela, Presiden Nicolas Maduro.

    Komando Selatan AS atau SOUTHCOM, yang mengawasi pasukan Amerika di kawasan Amerika Latin dan Karibia, mengatakan Satuan Tempur kapal induk USS Gerald R Ford telah memasuki wilayah tanggung jawabnya. Dalam pengumuman pada Minggu (16/11) waktu setempat, SOUTHCOM mengatakan USS Gerald R Ford beserta satuan tempurnya memasuki Laut Karibia yang berada di sebelah utara daratan Venezuela.

    SOUTHCOM menyebut langkah tersebut mengikuti ‘arahan Trump untuk membubarkan Organisasi Kriminal Transnasional dan melawan terorisme narkotika dalam membela tanah air’. Satuan tempur USS Gerald R Ford mencakup kapal induk tercanggih dan terbesar di dunia, dua kapal penghancur yang dilengkapi rudal berpemandu, dan sejumlah kapal serta pesawat militer pendukung lainnya.

    Mereka bergabung dengan beberapa kapal perang AS yang sudah terlebih dahulu berada di Karibia dalam pengerahan yang disebut oleh Pentagon sebagai ‘Operation Southern Spear’.

    Sejak meluncurkan operasi militer yang menargetkan perdagangan narkoba di Karibia pada September lalu, pasukan AS telah menyerang 20 kapal yang dituding mengangkut narkoba. Serangan itu menewaskan sedikitnya 80 orang di perairan internasional.

    AS tidak merilis detail apa pun untuk mendukung klaimnya bahwa orang-orang yang menjadi target serangannya itu memang benar penyelundup narkoba. Para pakar menilai kematian akibat serangan AS itu merupakan pembunuhan di luar hukum meskipun AS berdalih targetnya adalah para penyelundup narkoba.

    Sementara itu, otoritas Venezuela memandang pengerahan militer AS ke dekat wilayahnya sebagai ancaman nyata. Kehadiran kapal induk AS ke dekat Caracas itu diumumkan pada hari yang sama ketika Trump tiba-tiba mengatakan bahwa Maduro ingin berdialog dengan AS.

    “Kami mungkin akan berdiskusi dengan Maduro, dan kita lihat saja nanti hasilnya,” kata Trump di Bandara Internasional Palm Beach di Florida, AS, pada Minggu (16/11) waktu setempat. Trump tidak memberikan penjelasan lebih lanjut soal kapan dan di mana dialog itu akan dilakukan.

    Maduro Kecam AS

    Presiden Venezuela Nicolas Maduro sebelumnya telah mengecam latihan militer gabungan yang baru-baru ini dilakukan oleh AS dan sekutunya, Trinidad dan Tobago di Karibia. Maduro menuding latihan militer tersebut sebagai tindakan tidak bertanggung jawab.

    “Pemerintah Trinidad dan Tobago sekali lagi mengumumkan latihan yang tidak bertanggung jawab, meminjamkan perairannya di lepas pantai negara bagian Sucre untuk latihan militer yang dimaksudkan untuk mengancam republik seperti Venezuela, yang tidak membiarkan dirinya diancam oleh siapa pun,” kata Maduro dalam sebuah acara di Caracas, dilansir AFP, Minggu (16/11).

    Maduro menyerukan kepada para pendukungnya di negara bagian timur negara itu untuk mengadakan ‘aksi berjaga dan pawai permanen di jalan-jalan’ selama manuver militer yang dijadwalkan pada 16-21 November tersebut. Venezuela menuduh aktivitas militer AS itu merupakan taktik untuk menggulingkan pemimpin sayap kiri Maduro.

    Diketahui, ini adalah latihan gabungan kedua yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Trinidad dan Tobago dalam waktu kurang dari sebulan. Pada Oktober, sebuah kapal perusak berpeluru kendali AS berlabuh di Trinidad selama 4 hari untuk putaran latihan dalam jangkauan tembak Venezuela. Pemerintah Venezuela menganggap hal itu provokasi.

    Tonton juga Video: Kapal Induk AS Bergerak ke Timur Tengah di Tengah Konflik Israel-Iran

    Halaman 2 dari 3

    (haf/haf)

  • Dekan UMAHA Jelaskan Dampak Putusan MK terhadap Anggota Polri

    Dekan UMAHA Jelaskan Dampak Putusan MK terhadap Anggota Polri

    Sidoarjo (beritajatim.com) – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU-XXIII/2025 memberikan penegasan baru dalam penafsiran Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI. Melalui amar putusannya, MK secara resmi menghapus frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” yang selama ini dinilai menimbulkan multitafsir dalam penerapan ketentuan jabatan di luar institusi Polri.

    Dekan Fakultas Hukum Universitas Maarif Hasyim Latif (UMAHA) Sidoarjo, Dr. Faiar Rachmad DM., S.H., M.H., menjelaskan bahwa sebelum putusan tersebut terbit, penjelasan Pasal 28 ayat (3) mengandung dua persoalan utama: makna “sangkut paut dengan kepolisian” dan keharusan adanya penugasan dari Kapolri sebagai dasar anggota Polri dapat menduduki jabatan di luar institusi.

    Dengan dihapuskannya frasa yang dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 itu, frasa tersebut tidak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

    “Dengan dihapuskannya frasa tersebut, dasar penentuan kewajiban mundur bagi anggota Polri tidak lagi bergantung pada ada atau tidaknya penugasan dari Kapolri,” jelas Dr. Faiar, Senin (17/11/2025).

    Ia menegaskan bahwa anggota Polri tidak wajib mengundurkan diri jika jabatan yang diduduki di luar kepolisian memiliki keterkaitan langsung dengan tugas dan fungsi Polri.

    Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, istilah “sangkut paut” berarti hubungan atau pertalian. Dengan demikian, jabatan yang memiliki relevansi fungsional dengan tugas pokok Polri dapat dikategorikan sebagai jabatan yang masih berkaitan erat dengan kepolisian.

    Ia mencontohkan beberapa lembaga yang memiliki keterkaitan substantif dengan tugas Polri. Diantaranya, Badan Narkotika Nasional (BNN) yang memiliki kewenangan penyelidikan dan penyidikan narkotika, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang berwenang menangani pencegahan dan penindakan terorisme, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjalankan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan korupsi, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang berperan dalam keamanan siber nasional, Badan Keamanan Laut (Bakamla) yang menjalankan fungsi penegakan hukum di perairan serta berbagai direktorat penegakan hukum di kementerian/lembaga, seperti Ditjen Imigrasi dan Ditjen Bea Cukai.

    “Lembaga-lembaga ini memiliki peran yang berkaitan dengan keamanan, ketertiban, dan penegakan hukum. Karena itu, tidak otomatis mewajibkan anggota Polri untuk mengundurkan diri ketika menduduki jabatan di instansi tersebut,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Dr. Faiar menilai putusan ini sebagai tonggak penting untuk memastikan kepastian hukum, kejelasan norma, dan pencegahan multitafsir terkait jabatan anggota Polri di luar institusi Bhayangkara. Putusan MK ini juga memperkuat prinsip netralitas serta pencegahan konflik kepentingan.

    Ia mendorong pemerintah dan DPR segera menindaklanjuti putusan tersebut dengan membuat pengaturan lanjutan yang lebih limitatif, eksplisit, dan terukur, agar tidak terjadi kekosongan norma dan untuk memastikan profesionalitas Polri dalam penyelenggaraan jabatan publik.

    “Putusan ini adalah penegasan batas konstitusional, bukan perluasan ruang rangkap jabatan. Prinsip yang harus dijaga tetap sama: integritas, profesionalitas, dan kepastian hukum,” tegasnya. (isa/but)

     

     

  • Imaji “Surgawi” di Seberang Kawasan Religi

    Imaji “Surgawi” di Seberang Kawasan Religi

    Surabaya (beritajatim.com) – Kecamatan Semampir, Kota Surabaya, mungkin lebih banyak dikenal sebagai pusatnya aktivitas religi. Di sana ada makam salah satu ulama yang berjasa besar dalam penyebaran Islam di Tanah Jawa, Sayyid Ali Rahmatullah, atau lebih dikenal sebagai Sunan Ampel. Makam yang ditetapkan sebagai kawasan wisata religi itupun menjadi magnet bagi jutaan peziarah, baik Tanah Air hingga manca negara.

    Sekitar 3 Kilometer dari sana, ada potret yang sangat kontras. Potret itu tersaji di Jalan Kunti. Lokasinya di sisi timur Komplek Wisata Religi Makam Sunan Ampel. Masih dalam satu kecamatan yang sama namun dipisahkan oleh Sungai Sidotopo.

    Penampakan Jalan Kunti memang terkesan tidak istimewa. Ukuran jalannya lebar. Muat untuk dua truk besar bersimpangan. Bahu jalannya juga cukup lapang. Bisa untuk parkir kendaraan roda empat ke atas tanpa khawatir tersenggol, terserempet, apalagi tertabrak. Sementara di kanan kirinya, berdiri rumah-rumah dengan ukuran besar. Bisa dibilang, seperti rumahnya orang kaya lama.

    Dari tampilannya, Jalan Kunti tidaklah mempertontonkan diri sebagai kawasan kumuh. Meski memang sebagian sudutnya menampakkan ruko-ruko dengan tumpukan kardus bekas. Tapi bagi mereka yang paham, jalan ini punya julukan yang sangat tak nyaman didengar, juga meresahkan. Di dunia kriminal, kawasan ini dikenal sebagai Kampung Narkoba Kunti.

    Kampung Narkoba di Jalan Kunti, Semampir, kembali menyedot perhatian usai digerebek oleh petugas gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur, Polisi dan TNI, Jumat (7/11/2025) kemarin. Dari penggerebekan tersebut, aparat menemukan 203 poket kristal sabu, 222 pil ekstasi, 10 butir alprazolam, 22 pil warna hijau, 29 pil orange, alat hisap sabu, korek api dan dua senjata tajam.

    Selain berbagai barang bukti narkoba yang diamankan, petugas juga menetapkan dua orang sebagai pengedar di jalan Kunti. Dua bandar itu berinisial AH dan A. Keduanya diamankan bersama dengan AR yang berperan menyediakan bilik hisap sabu. Namun, AR tidak ditetapkan sebagai tersangka lantaran tidak cukup bukti.

    Penggerebekan yang dilakukan oleh petugas gabungan pada Jumat (7/11/2025) kemarin bukanlah aksi pertama dalam upaya menghapus peredaran narkotika di Jalan Kunti. Dari data yang dihimpun Beritajatim, petugas gabungan rutin melakukan penggerebekan setiap tahunnya. Namun, Jalan Kunti tetap menjadi ‘surga’ bagi penikmat narkotika.

    Bukan hanya penggerebekan secara langsung, aparat kepolisian dan BNN kerap kali membongkar bilik kamar yang tersedia di sudut Jalan Kunti. Bilik kamar itu dibangun oleh para penjual sabu sebagai layanan konsumsi di lokasi atau kerap disebut andok sabu.

    “Kalau andok di Kunti itu kan (konsumen) merasa aman. Dihabiskan di lokasi lalu pulang. Daripada beli disini lalu dibawa keluar (jalan Kunti) kan nggak aman. Bisa ada apa-apa di jalan,” ujar salah satu warga sekitar Jalan Kunti yang enggan namanya disebut.

    Ketersediaan layanan andok sabu di Jalan Kunti menjadi daya tarik sendiri bagi para penikmat narkotika jenis sabu. Dengan bermodalkan uang Rp150 ribu sampai Rp350 ribu, para konsumen sudah bisa menikmati sabu di Jalan Kunti. Dengan harga yang cenderung dapat dijangkau banyak kalangan, pasar narkotika di Jalan Kunti kian besar. Narkoba di Jalan Kunti bukan hanya dinikmati orang dewasa, namun anak-anak.

    Adanya anak-anak yang ikut andok sabu di Jalan Kunti bukan isapan jempol belaka. Setidaknya, dalam dua penggerebekan terakhir pada petugas gabungan mendapati anak-anak terjaring dalam razia. Selain itu, saat BNN Jatim melakukan tes urine ke 50 pelajar SMP-SMA di Jalan Kunti, 15 diantaranya positif narkoba. Mirisnya, ada satu pelajar yang diduga sudah mengalami ketergantungan.

    “15 orang itu adalah pengguna aktif terkait dengan narkotika, adik-adik kita yang usia SMP itu. Ini suatu keprihatinan yang harus kita rumuskan bersama,” kata Kepala BNNP Jatim Brigjen Pol Budi Mulyanto.

    Demi ‘menyembuhkan’ luka Surabaya di Jalan Kunti, Negara lewat gabungan aparat tidak hanya melakukan tindakan represif berupa penggerebekan dan pembongkaran bedeng-bedeng bilik sabu. Pada tahun 2021, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak saat itu, Ganis Setyaningrum bersama Eri Cahyadi membangun Kampung Tangguh Narkoba di wilayah Jalan Kunti. Dengan program kerja pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam mengawasi dan menangkal peredaran narkoba di wilayah Jalan Kunti.

    Selain itu pada akhir 2024, Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian sempat mendirikan pos penjagaan di wilayah Jalan Kunti. Selain itu, negara juga memasang sejumlah CCTV di sekitar Jalan Kunti. Namun mengacu pada hasil penggerebekan terakhir, tampaknya upaya negara tetap belum dapat memberantas peredaran narkotika di Jalan Kunti.

    Menanggapi permasalahan peredaran narkoba di Jalan Kunti, Sosiolog Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Febriyanto Firman Wijaya menjelaskan jika saat ini sistem pengamanan sosial untuk para remaja di Surabaya telah runtuh. Apalagi, ditemukan adanya anak-anak yang sudah bisa mengkonsumsi narkoba di Jalan Kunti.

    “Penyelesaiannya tidak cukup dengan moralitas, tapi kebijakan sosial radikal yang memperbaiki institusi dan lingkungan,” ujar Riyan.

    Menurut Riyan, problem terbesar sulitnya memberantas narkoba di Jalan Kunti karena lingkungan yang sudah lama terpapar. Paparan perbuatan negatif yang cukup lama, membuat kontrol sosial di keluarga kian melemah. Kehadiran bandar di Jalan Kunti yang semakin berkembang membuat adanya normalisasi penyalahgunaan narkotika.

    Riyan berpendapat jika penyelesaian permasalahan Jalan Kunti memerlukan pendekatan sosial-ekologis. Seperti revitalisasi infrastruktur sosial yang berguna untuk mewadahi para remaja berkegiatan positif di bidang kesenian, olahraga, hingga keterampilan gratis. Negara juga perlu menggandeng tokoh masyarakat atau mantan pengguna sebagai kepanjangan tangan negara untuk menggapai para remaja.

    “Lalu perlu adanya pengawasan area sekolah. Pemkot Surabaya wajib memutus rantai peredaran di sekitar sekolah, termasuk warung-warung yang disinyalir menjadi titik transaksi. Artinya, sekolah harus menjadi zona aman,” terangnya.

    Senada dengan Riyan, Sosiolog Universitas Airlangga (Unair) Prof. Bagong Suyanto menjelaskan jika peredaran narkotika semakin berkembang dan sulit dibendung lantaran kerap dianggap sebagai bisnis yang menggiurkan. Sangkin sulitnya dibendung, para bandar kini sukses menjadikan anak-anak pangsa pasar.

    “Narkoba pangsa pasarnya terus meluas. tidak hanya dipasarkan di diskotik atau di kalangan anak muda yang suka hiburan malam. tetapi kini meluas ke ibu-ibu, dan bahkan anak-anak. Hal itu bisa dilihat dari adanya paket hemat narkoba yang memang ditujukan ke anak-anak,” terang Dekan FISIP Unair itu.

    Bagong mengakui jika memberantas peredaran narkotika di Jalan Kunti merupakan hal berat jika hanya mengandalkan aparat. Apalagi, sebagian warga Jalan Kunti rela bentrok dengan aparat untuk melindungi para bandar.

    “Butuh konsistensi dan kerja keras aparat. Selain itu juga perlu dukungan masyarakat. kalau tidak ada dukungan masyarakat sulit. Di jalan Kunti ada resistensi dari Sebagian warga lokal yang melindungi sindikat narkoba. jadi sulit,” imbuhnya.

    Sebagai sosiolog anak, Bagong meminta agar para orang tua atau pengasuh di rumah lebih peduli terhadap anak. Dari sejumlah kasus penyalahgunaan narkotika pada anak yang diketahui Bagong, salah satu faktor utama karena anak tidak memiliki hubungan yang akrab dengan orang tua atau pengasuh di rumah.

    “Anak memang menjadi pangsa pasar baru. Untuk mencegah agar anak tidak menjadi korban harus ada peran ortu dan masyarakat. perlu kedekatan ortu dan anak. Sebab anak mencari pelarian ke narkoba biasanya karena hubungannya yang kurang akrab dengan orang tua,” pungkasnya. [ang/beq]

  • Mendes-Warga Bengkulu Deklarasi Bebas Narkoba-Gotong Royong Bangun Desa

    Mendes-Warga Bengkulu Deklarasi Bebas Narkoba-Gotong Royong Bangun Desa

    Seluma

    Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mendeklarasikan gotong royong membangun desa dan desa bersih dari narkoba (bersinar), di Desa Bukit Peninjauan I, Seluma, Bengkulu. Yandri menyebut hal ini selaras dengan astacita Presiden Prabowo Subianto.

    Deklarasi itu digelar pada Minggu (16/11/2025) di Desa Bukit Peninjauan I, Seluma, Bengkulu. Dalam deklarasi itu juga turut dihadiri Gubernur Bengkulu Helmi Hasan, Sekretaris Utama Badan Narkotika Nasional (BNN) Tantan Sulistyana, dan Kapolda Bengkulu Irjen Mardiyono.

    “Saya mengajak Bapak, Ibu, kita ini bukan superman. Kita ini adalah superteam. Bapak Gubernur tidak bisa sendirian, Pak Kapolda, nggak bisa sendirian Menteri Desa tidak bisa sendirian Bupati Seluma tidak bisa sendirian. Oleh karena itu perlu kerjasama, apapun posisi kita, di manapun kita tinggal, perlu kepedulian perlu tenaga dan pikiran kita semua,” ujar Yandri dalam sambutannya.

    Dia mengatakan dalam memberantas narkoba dan membangun desa perlu adanya keterkaitan warga bersama, bukan hanya tergantung Presiden, para Menteri, Gubernur, dan sebagainya.

    “Tapi tergantung kita semua, maka pesan Bapak Presiden Prabowo adalah kita ini sekali lagi bukan superman. Tetapi kita adalah superteam. Oleh karena itu agenda hari ini sangat penting membangun desa kami di Kementerian Desa,” jelasnya.

    “Jadi dua kata kunci ini pemerataan ekonomi sekaligus pemberantasan kemiskinan baru. Bapak Presiden Prabowo meletakkan desa sebagai subjek pembangunan, sebagai pelaku utama pembangunan,” ucapnya.

    “Oleh karena itu, Bapak, Ibu, saya mengajak secara sungguh-sungguh dari hati yang paling dalam. Ayo kita bangun desa kita masing-masing, ayo kita galakkan gotong royong di segala bidang. Apakah itu sosial, budaya, politik apalagi masalah narkoba,” tutupnya.

    Kami seluruh elemen masyarakat Provinsi Bengkulu yang hadir di tempat ini. Menyadari bahwa gotong royong adalah rasa kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan yang merupakan identitas budaya Bangsa Indonesia yang terus dilestarikan oleh karena itu kami berikrar:

    – Mewujudkan desa yang maju mandiri dan sejahtera.
    – Membangun semangat kebersamaan kepedulian tanggungjawab dan berkontribusi nyata bagi kemajuan desa.
    – Menguatkan peran pemerintah desa pemuda pemudi desa perempuan desa dan tenaga pendamping profesional sebagai motor perubahan yang berintegritas.
    – Menjaga sumber daya alam pangan dan lingkungan desa sebagai warisan untuk generasi dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa.

    Kami tetapkan deklarasi gotong royong membangun desa sebagai tekad bersama menuju desa maju mandiri dan berkelanjutan.

    Kemudian deklarasi dilanjut pembacaan ikrar Perang Melawan Narkoba yang berisikan:

    Kami seluruh elemen bangsa yang hadir di tempat ini mewakili masyarakat Indonesia dan dunia menyadari bahwa narkoba adalah perusak generasi bangsa. Oleh karena itu kami berjanji dan berikrar:

    – Menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimanapun berada
    – Menyatakan perang terhadap penyalhgunaan dan peredaran gelap narkoba dimanapun berada
    – Mendukung sepenuhnya kebijakan BNN RI dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba
    – Menyadari bahwa untuk mewujudkan Indonesia bersih narkoba adalah merupakan tanggung jawab seluruh bangsa
    – Mengerahkan segala kemampuan kami bersama seluruh potensi bangsa untuk mewujudkan desa bebas narkoba

    Sebagai informasi, setelah deklarasi gotong royong membangun desa dan desa bersinar, Mendes Yandri beserta rombongan meninjau pembangunan gerai Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDMP) serta meninjau peternakan sapi yang ada di Desa Bukit Peninjauan I.

    Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati serta Wali Kota se Provinsi Bengkulu, Kepala Desa dan pendamping desa se Provinsi Bengkulu, jajaran Forkopimda Provinsi Bengkulu hingga ribuan masyarakat Bengkulu.

    Turut mendampingi Mendes Yandri yaitu Kepala BPSDM Kemendes PDT Agustomi Masik, Dirjen PPDT Samsul Widodo serta Staf Ahli Mendes PDT Sugito.

    (lir/lir)

  • 15 Pelajar Surabaya Positif Narkoba, Sosiolog UM Surabaya Sebut sebagai Krisis Struktural

    15 Pelajar Surabaya Positif Narkoba, Sosiolog UM Surabaya Sebut sebagai Krisis Struktural

    Surabaya (beritajatim.com) – Temuan 15 pelajar di Surabaya yang positif mengonsumsi narkoba menjadi alarm keras rapuhnya perlindungan anak di kawasan rawan peredaran, seperti di Jalan Kunti.

    Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengungkap kasus ini setelah melakukan sampling tes terhadap 50 siswa di sekitar Jalan Kunti, salah satu titik merah narkotika di Surabaya.

    Sosiolog Universitas Muhammadiyah (UM) Surabaya, Febriyanto Firman Wijaya menilai kasus ini bukan hanya persoalan penyalahgunaan narkoba, melainkan sinyal runtuhnya sistem pengamanan sosial remaja Surabaya.

    “Kasus 15 siswa SMP positif narkoba di Jalan Kunti adalah alarm serius. Ini krisis struktural. Penyelesaiannya tidak cukup dengan moralitas, tapi kebijakan sosial radikal yang memperbaiki institusi dan lingkungan,” ujar Riyan, Minggu (16/11/2025).

    Menurutnya, problem terbesar ada pada lingkungan sosial yang telah lama terpapar peredaran. Ia merujuk Teori Jendela Pecah (broken windows), bahwa normalisasi tindakan menyimpang membuat kontrol sosial keluarga melemah.

    “Kehadiran bandar di kawasan Kunti menormalisasi penyalahgunaan. Modal sosial keluarga tergerus oleh stres struktural akibat kemiskinan. Peer group negatif akhirnya mengambil alih peran sosialisasi,” jelasnya.

    Program edukasi berbasis model lama seperti D.A.R.E. dinilai tidak relevan dengan psikologi remaja digital.

    “Remaja menghadapi anomie digital. Mereka mencari pelarian dari tekanan hidup dan cyberbullying. Kita butuh kurikulum Ketahanan Diri (Resilience Training), bukan kampanye bahaya narkoba satu arah,” ujarnya.

    Di sisi lain, Riyan menegaskan bahwa stigma terhadap siswa justru memperburuk keadaan.

    “Siswa adalah korban. Mereka tidak boleh dikeluarkan. Buat Kelas Dukungan Pemulihan dan status ‘Siswa dalam Program Pemulihan’ agar hak pendidikan terjamin,” katanya.

    Ia menilai kasus di Jalan Kunti erat dengan ketimpangan sosial. Remaja dari keluarga berpenghasilan rendah lebih mudah dieksploitasi pengedar.

    Guru BK, kata dia, tidak cukup hanya menjadi pemberi sanksi. Tapi, harus menjadi perantara sosial yang menghubungkan siswa dengan layanan rehabilitasi. Kepala sekolah pun harus menerapkan keadilan restoratif.

    “Hukuman retributif seperti dikeluarkan hanya mendorong siswa kembali ke jalanan,” katanya.

    Riyan menyebut penyelesaian harus berbasis sosial-ekologis, bukan razia sesaat. Ia pun memberikan sejumlah rekomendasi.

    Pertama, revitalisasi infrastruktur sosial. Pemkot Surabaya perlu membangun Pusat Kegiatan Remaja di kawasan Kunti, lengkap program seni, olahraga, dan keterampilan gratis.

    Kedua, integrasi outreach worker lokal. Yaitu, melibatkan tokoh masyarakat atau mantan pengguna sebagai petugas jangkauan resmi BNN agar pendekatan ke remaja lebih efektif.

    Ketiga, pengawasan area sekolah. Pemkot Surabaya wajib memutus rantai peredaran di sekitar sekolah, termasuk warung-warung yang disinyalir menjadi titik transaksi. Artinya, sekolah harus menjadi zona aman.

    Kasus Jalan Kunti, lanjut Riyan, hanya puncak gunung es. Jika Pemkot dan BNN tidak mengintervensi secara struktural, Surabaya berisiko menghadapi generasi remaja dengan kerentanan sosial yang makin dalam. [ipl/aje]

  • Daftar Polisi Aktif yang Punya Jabatan di Luar Struktur Polri

    Daftar Polisi Aktif yang Punya Jabatan di Luar Struktur Polri

    Bisnis.com, JAKARTA — Polisi aktif dinilai sudah tidak boleh menduduki jabatan sipil usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.114/PUU-XXIII/2025.

    Dalam putusan MK itu, telah menyatakan frasa “atau tidak berdasarkan penugasan dari Kapolri” dalam Penjelasan Pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

    Dalam pertimbangannya, Hakim Konstitusi menjelaskan bahwa keberadaan frasa tersebut justru menimbulkan ketidakjelasan norma hukum dan mengaburkan ketentuan utama dalam Pasal 28 ayat (3) UU Polri. Pasal itu menyatakan bahwa anggota Polri hanya dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

    “Penambahan frasa tersebut memperluas makna norma dan berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum, baik bagi anggota Polri maupun bagi Aparatur Sipil Negara [ASN] di luar kepolisian,” ujar Hakim MK Ridwan Mansyur dalam sidang,

    Akibatnya, terjadi kerancuan dalam tata kelola jabatan publik serta potensi pelanggaran terhadap prinsip persamaan di hadapan hukum sebagaimana dijamin dalam Pasal 28D ayat (1) UUD 1945.

    Sementara itu, Kadiv Humas Polri, Irjen Sandi Nugroho memastikan pihaknya bakal menghormati putusan MK itu. Namun, untuk saat ini putusan itu masih dipelajari.

    “Tentunya kalau memang sudah diputuskan dan kita sudah mempelajari apa yang sudah diputuskan tersebut, Polri akan selalu menghormati putusan pengadilan yang sudah diputuskan,” ujar Sandi saat ditemui di PTIK, Kamis (13/11/2025).

    Lantas, siapa saja polisi aktif yang menjabat posisi di luar struktur? Berikut daftar yang telah dirangkum Bisnis:

    Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Suyudi Aryo Seto
    Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Komjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho
    Komisaris di PT Mineral Industri Indonesia atau MIND ID, Komjen Fadil Imran
    Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Komjen Albertus Rachmad Wibowo
    Sekjen Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Komjen M. Iqbal 
    Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Eddy Hartono 
    Irjen Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Komjen I Ketut Suardana 
    Sekretaris Utama Lemhanas RI, Komjen R. Z Panca Putra 
    Sekjen Kemenkumham, Komjen Pol Nico Afinta
    Sekjen Kemendagri, Komjen Polisi Tomsi Tohir
    Irjen Kementerian UMKM, Irjen Raden Argo Yuwono 
    Inspektur Jenderal Kementerian Kehutanan, Irjen Pol. Djoko Poerwanto
    Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Brigjen Sony Sanjaya 
    Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi di Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Yuldi Yusman  
    Staf Ahli di Kementerian Kehutanan, Brigjen Rahmadi
    Staf Ahli Menteri Dalam Negeri, Brigjen Edi Mardianto 
    Dirjen Pengawasan Ruang Digital di Komdigi, Brigjen Alexander Sabar,
    Tenaga Ahli di Kementerian Pemuda dan Olahraga, Brigjen Raden Slamet Santoso 
    Ketua Badan Tim Nasional (BTN) PSSI, Kombes Sumardji
    Kementerian Haji dan Umrah, Kombes Jamaludin

  • Bareskrim Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumut, 2 Tersangka Ditangkap Positif Narkoba

    Bareskrim Gagalkan Peredaran 47 Kg Ganja di Sumut, 2 Tersangka Ditangkap Positif Narkoba

    Liputan6.com, Jakarta – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkoba jenis ganja seberat 47 kilogram di Sumatera Utara. Ada dua tersangka yang ditangkap petugas dalam kasus tersebut.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyampaikan, dua tersangka adalah Suryansyah (35) selaku penjaga gudang penyimpanan ganja dan Hardiansyah (38) selaku penjemput serta pengantar narkotika.

    “Barang bukti 47 Bal atau 47 kilogram narkotika jenis ganja dan dua buah handphone,” tutur Eko dalam keterangannya, Minggu (16/11/2025).

    Eko mengulas, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis 13 November 2025. Tim kemudian langsung melakukan penelusuran ke lokasi gudang.

    “Kemudian tim melakukan penangkapan terhadap tersangka pertama di rumahnya dan ditemukan pada tersangka yaitu barang bukti 47 Bal atau 47 kilogram diduga narkotika jenis ganja yang disimpan di dalam kamar tersangka,” jelas dia.

     

  • Anda Ingin Jadikan Amerika Latin Gaza Kedua?

    Anda Ingin Jadikan Amerika Latin Gaza Kedua?

    GELORA.CO –  Presiden Venezuela Nicolas Maduro mengirim pesan langsung ke rakyat Amerika Serikat dengan bilang, “Kalian mau ada Gaza baru di Amerika Selatan?” Ini terkait dengan tindakan langsung Amerika Serikat di wilayah Karibia.

    Hal ini disampaikan dalam pidatonya pada Jumat (14/11/2025) lalu di ibu kota Caracas, di mana Maduro memperingatkan bahwa negaranya mungkin akan mengalami apa yang dialami Gaza oleh tentara Israel, yaitu genosida, jika terjadi tindakan militer langsung.

    Dia berkata kepada rakyat Amerika, “Kemanusiaan telah cukup menderita dari pembantaian di Gaza, hampir tidak ada orang yang tidak mengakui bahwa apa yang terjadi di sana adalah genosida,” kata dia, dikutip Aljazeera, Ahad (16/11/2025).

    Dia menambahkan bahwa untuk pertama kalinya dalam sejarah Amerika Serikat, jajak pendapat -terutama di kalangan kaum muda- menunjukkan bahwa apa yang terjadi di Gaza dipandang sebagai genosida.

    Dia melanjutkan, “Setiap hari terjadi serangan yang melanggar gencatan senjata, anak-anak dan perempuan Palestina dibunuh oleh bom yang dijatuhkan oleh pesawat-pesawat pendudukan Zionis. Ini adalah kenyataan. Apakah Anda ingin ada Gaza baru di Amerika Selatan?”

    Maduro menjelaskan bahwa Washington tidak hanya menargetkan Venezuela, tetapi juga seluruh Amerika Latin, dan dengan demikian seluruh umat manusia.

    Operasi militer AS yang mungkin terjadi

    Presiden AS Donald Trump, Jumat (14/11/2025), mengatakan bahwa dia telah memutuskan tindakan potensial terhadap Venezuela, tetapi menolak untuk mengungkapkan secara terperinci kepada wartawan di pesawat Air Force One.

    “Saya tidak bisa memberi tahu Anda apa yang akan dilakukan, tetapi saya sudah memutuskan,” jawab Trump ketika ditanya apakah dia telah memutuskan langkah selanjutnya.

    “Kami telah membuat banyak kemajuan dengan Venezuela dalam hal menghentikan masuknya narkoba,” tambahnya.

    Trump mengatakan upaya AS untuk mengekang perdagangan narkotika menunjukkan hasil, tetapi juga menyoroti tantangan yang melibatkan negara-negara tetangga.

    “Kita punya masalah Meksiko. Kita punya masalah Kolombia. Kita melakukan dengan sangat baik. Narkoba yang masuk ke negara kita sangat diperlambat, seperti yang bisa anda bayangkan,” katanya.

    Selama dua bulan terakhir, militer AS telah melakukan serangan mematikan terhadap setidaknya 21 kapal yang diklaim mengangkut narkoba dari Amerika Selatan ke AS, tanpa memberikan bukti bahwa mereka terlibat dalam penyelundupan, yang mengakibatkan 80 kematian.

    Venezuela telah memobilisasi unit militer reguler dan milisi sipil di seluruh negeri sebagai tanggapan atas serangan tersebut.

    Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth mengumumkan pada Kamis (13/11/2025) bahwa AS akan memulai misi baru, “Operasi Southern Spear,” untuk membasmi “teroris narkotika dari belahan bumi kita.”

    “Presiden (Donald) Trump memerintahkan tindakan -dan Departemen Perang sedang melaksanakannya,” tulis Hegseth di akun media sosial X.

    Departemen Perang merupakan nama lain dari Departemen Pertahanan AS, yang juga dikenal sebagai Pentagon. Kongres AS masih belum memberikan persetujuan untuk memakai nama “Departemen Perang” secara resmi.

    Laporan media pada Kamis (13/11/2025) mengatakan bahwa Trump diberi pilihan untuk operasi militer di Venezuela, termasuk serangan darat, oleh pejabat militer seniornya dalam sebuah pertemuan di Gedung Putih.

    Hegseth, Ketua Kepala Staf Gabungan Dan Caine, dan para pejabat senior memberi pengarahan kepada presiden tentang pilihan militer untuk beberapa hari mendatang, menurut laporan itu.

    Dalam konteks ini, Washington mengumumkan pengiriman kapal perang dan kapal selam ke lepas pantai Venezuela, sementara Menteri Perang AS Pete Higsith mengatakan bahwa militer siap untuk operasi, termasuk penggantian rezim di Venezuela.

    Menanggapi hal itu, Maduro mengumumkan pengerahan pasukan sebanyak 4,5 juta orang di negara itu, dan bahwa dia siap untuk menangkis serangan apa pun.

    Pada Selasa lalu, Venezuela mengatakan militernya tersebar secara intensif di seluruh negeri untuk menanggapi “imperialisme” AS.

    Dia menyebut, penyebaran intensif sarana darat, udara, laut, sungai, rudal, sistem persenjataan, unit militer, dan milisi Bolivarian” yang terdiri dari warga sipil dan mantan militer yang membentuk pasukan untuk memperkuat tentara dan polisi.

    Serangan yang dilancarkan militer AS terhadap kapal-kapal di Karibia dan Samudra Pasifik dengan tuduhan menyelundupkan narkoba dan menargetkan orang-orang di dalamnya secara langsung telah memicu perdebatan mengenai pembunuhan di luar hukum dalam komunitas internasional.

    Washington tidak memberikan bukti bahwa kapal-kapal yang menjadi sasaran tersebut digunakan untuk menyelundupkan narkoba.

  • Bareskrim Sita 47 Kg Ganja Siap Edar di Sumatra Utara

    Bareskrim Sita 47 Kg Ganja Siap Edar di Sumatra Utara

    Bisnis.com, JAKARTA — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja sebanyak 47 kilogram (Kg) di Sumatera Utara.

    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso mengatakan pihaknya telah menetapkan dua tersangka dalam perkara ini yakni S (35) dan H (38).

    “Sebagai penjaga gudang penyimpanan narkotika jenis ganja dan H sebagai penjemput dan pengantar narkotika jenis ganja,” ujar Eko dalam keterangan tertulis, Minggu (16/11/2025).

    Dia menambahkan, pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat soal adanya peredaran narkoba di Deli Serdang, Sumatera Utara pada (13/11/2025).

    Menindaklanjuti informasi itu, tim dari kepolisian langsung melakukan penelusuran di lokasi. Singkatnya, tim penyidik telah menemukan dua tersangka dan langsung diringkus di lokasi.

    “Ditemukan pada tersangka yaitu barang bukti 47 Bal atau 47 Kg diduga narkotika jenis ganja yg disimpan di dalam kamar tersangka,” imbuhnya.

    Dua tersangka itu kemudian telah dilakukan tes urine dengan hasil positif amphetamine dan THC. Setelah itu, kedua tersangka ini bakal diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.

    “Rencana tindak lanjut menyerahkan tersangka dan Barang bukti ke Tipidnarkoba Subdit IV Bareskrim Mabes Polri,” pungkas Eko.

  • Beli Tembakau Sintetis Lewat Medsos 12 Siswa SMP Dibina Polisi

    Beli Tembakau Sintetis Lewat Medsos 12 Siswa SMP Dibina Polisi

    SERANG – Sebanyak 12 siswa SMP di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Provinsi Banten, terungkap membeli narkotika jenis tembakau sintetis melalui media sosial Instagram sehingga mereka kini menjalani pembinaan khusus dari aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande.

    Kapolsek Cikande, AKP Tatang, di Serang, Sabtu, menjelaskan modus operandi para pelajar tersebut terungkap setelah pihaknya melakukan pendalaman atas temuan barang bukti tembakau sintetis di salah satu sekolah.

    Para siswa tersebut, lanjutnya, mengakui mendapatkan barang haram itu dengan cara membeli bersama-sama (patungan) melalui sebuah akun Instagram bernama “Story Jane”.

    “Akun (Instagram) tersebut beralamat di wilayah Kota Cilegon,” terangnya.

    Ia memaparkan bahwa transaksi dilakukan tanpa tatap muka. Setelah memesan dan membayar, para siswa mengambil paket tembakau sintetis itu menggunakan metode mapping (petunjuk lokasi).

    “Para remaja itu mengambil barang dengan menjemput paket yang telah disimpan di suatu titik di wilayah Ciwandan, Kota Cilegon. Modus ini umum digunakan pengedar untuk menghindari interaksi langsung,” jelasnya.

    Menindaklanjuti temuan ini, Polsek Cikande segera berkoordinasi dengan pihak sekolah dan orang tua siswa. Langkah pembinaan dipilih sebagai upaya pencegahan dini agar para pelajar tidak terjerumus lebih jauh.

    “Para siswa tersebut menjalani pembinaan rohani dan mental (Binrohtal) selama satu minggu berturut-turut di lingkungan sekolah untuk memperkuat karakter dan meningkatkan kesadaran,” ucapnya.

    Selain pembinaan dari kepolisian, pihak sekolah juga memberikan sanksi tegas berupa surat peringatan terakhir. Mengingat para siswa tersebut kini duduk di kelas 9 dan akan lulus empat bulan lagi, sekolah menegaskan akan langsung mengeluarkan siswa jika pelanggaran serupa kembali terulang.