Produk: Narkotika

  • Terbukti Gunakan Narkoba, Wabup Maros Hadapi Ancaman Kasus Pidana

    Terbukti Gunakan Narkoba, Wabup Maros Hadapi Ancaman Kasus Pidana

    ERA.id – Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari dipastikan melakukan penyalahgunaan narkotika setelah hasil tes Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan hasil positif. Tak hanya sekali, hasil serupa ditemukan dalam tiga kali pengujian yang dilakukan oleh BNN.

    Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan Brigjen Budi Sajidin. Dalam wawancaranya, Suhartina mengakui perbuatannya.

    “Hasil wawancara, dia mengakui menggunakan narkoba,” ujar Budi, Senin (9/11/2024).

    Tes urine terhadap Suhartina dilakukan sebanyak tiga kali untuk memastikan hasil yang konsisten. Ketiga tes ini dilakukan menjelang Pilkada 2024, sebagai bagian dari syarat administrasi bagi calon kepala daerah. 

    Dari pemeriksaan tersebut, diketahui Suhartina menggunakan jenis narkotika metamfetamin atau sabu-sabu.

    Brigjen Budi sempat meragukan hasil tes awal karena Suhartina dikenal sebagai tokoh politik wanita yang memiliki pengaruh di Maros. Namun, fakta membuktikan sebaliknya.

    Suhartina sendiri sempat berdalih bahwa dirinya hanya menggunakan obat tidur selama beberapa bulan terakhir, tetapi tidak menggunakan narkoba. Klaim ini dibantah setelah hasil tes menunjukkan adanya kandungan sabu dalam tubuhnya.

    Meski BNN Sulsel telah melayangkan undangan untuk proses rehabilitasi, hingga kini belum ada tanggapan dari pihak Suhartina. 

    Brigjen Budi menegaskan jika terbukti terlibat dalam jaringan peredaran narkoba, Suhartina dapat menghadapi proses hukum pidana.

    Sebagai informasi, Suhartina Bohari saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Maros periode 2021-2024. Ia juga merupakan Ketua DPD II Partai Golkar Maros untuk periode 2021-2026. 

    Jabatan ini menjadikannya wanita pertama yang menduduki posisi wakil bupati dalam sejarah Kabupaten Maros. Namun, karier politiknya kini berada di ujung tanduk akibat kasus ini.

  • Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan Yogyakarta Amankan Rp308,45 Miliar Barang Ilegal Selama 2024 – Halaman all

    Kantor Wilayah Bea Cukai Jateng dan Yogyakarta Amankan Rp308,45 Miliar Barang Ilegal Selama 2024 – Halaman all

    Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta melaksanakan 5.350 penindakan atau rata-rata sebanyak 486 penindakan per bulan hingga 6 Desember 2024. 

    Jumlah tersebut naik signifikan 138 persen dari realisasi periode yang sama tahun sebelumnya. 

    “Total perkiraan nilai barang hasil penindakan sepanjang tahun 2024 ditaksir senilai Rp308,45 miliar dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp117,72 miliar,” ujar Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Akhmad Rofiq, melalui keterangan tertulis, Senin (9/12/2024).

    Langkah ini adalah bentuk dukungan terhadap Program Asta Cita yang merupakan visi strategis Presiden Prabowo Subianto. 

    Upaya tersebut juga sebagai pelaksanaan tugas Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan. 

    Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan berkomitmen untuk bekerjasama dalam memerangi penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai.

    Secara keseluruhan, di sepanjang tahun 2024 Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY telah melaksanakan fungsi pengawasan.

    “Hal ini sebagai bagian dari perannya sebagai community protector dan revenue collector. Berbagai capaian gemilang di bidang pengawasan ini menunjukkan komitmen kuat dalam menjaga kedaulatan ekonomi dan keamanan negara,” kata Rofiq.

    Dalam kesempatan tersebut, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani didampingi Kepala Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY, Akhmad Rofiq bersama dengan Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan aparat penegak hukum mengadakan konferensi pers kinerja penegakan hukum kepabeanan dan cukai dalam rangka mendukung program Asta Cita. 

    Acara ini dilanjutkan pemusnahan sekitar 23 juta batang rokok ilegal di Tempat Penimbunan Pabean Bea Cukai Tanjung Emas.

    Selama kegiatan penindakan tahun 2024 tersebut terdapat beberapa
    penindakan:

    1. Pada 9 September 2024, Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai dan Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menegah 4 kontainer berisi rotan setengah jadi yang akan diekspor secara ilegal melalui Terminal Peti Kemas Tanjung Emas Semarang. 

    Secara ketentuan, rotan hanya dapat diekspor dalam kondisi telah menjadi barang jadi seperti keranjang, furniture, kerajinan, dan lain-lain. 

    Untuk mencoba mengelabui petugas, para penyelundup memberitahukan rotan setengah jadi tersebut sebagai meja, kursi, dan sofa. 

    Dari hasil pemeriksaan fisik, petugas mengamankan 64.100 kg rotan setengah jadi jenis lilin, sega dan semambus, senilai kurang lebih Rp2 miliar. 

    Setelah dilakukan penelitian mendalam, penindakan tersebut dilakukan penyidikan dengan 2 orang tersangka dan saat ini berkas perkaranya telah dinyatakan lengkap oleh pihak Jaksa Penuntut Umum.

    2. Selama tahun 2024, Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY menindak barang-barang komoditas impor beresiko tinggi, seperti elektronik, garmen, kosmetik, tekstil, dan barang lainnya senilai Rp55,3 miliar. 

    Pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara sebesar Rp4,1 miliar. 

    Modus yang digunakan oleh para pelaku pelanggaran adalah dengan memberitahukan barang tersebut sebagai barang lain, salah memberitahukan jenis barang, atau tidak diberitahukan dalam dokumen pemberitahuan impor.

    3. Penindakan 19.368 botol Minuman Mengandung Etil Alkohol (MMEA) dan 2 karton plastik wrap terhadap barang impor yang dimuat di dalam kontainer milik PT Meyer Karya Abadi di Pelabuhan Tanjung Emas. 

    Penindakan tersebut dilakukan karena barang yang diimpor diberitahukan dengan tidak benar. Minuman keras tersebut diberitahukan sebagai cleaning brush (sikat pembersih). 

    MMEA tersebut diperkirakan bernilai sebesar Rp13,6 miliar dan apabila MMEA tersebut sampai beredar di masyarakat, negara berpotensi mengalami kerugian sebesar Rp18 miliar. 

    4. Akhir tahun 2023 hingga awal tahun 2024 kegiatan pengawasan di Bea Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta dibuka dengan kegiatan penindakan pakaian bekas (ballpress) yang diduga dari luar negeri dan kemudian dikirim secara antar pulau ke Jawa melalui Pelabuhan Tanjung Mas, menggunakan Kapal MV Meratus Benoa melalui Pelabuhan Tanjung Emas. 

    Dari hasil pemeriksaan petugas Bea Cukai Tanjung Mas, terdapat 12 kontainer berisi 1.196 ball pakaian bekas yang diperkirakan senilai Rp2,9 miliar. 

    Kegiatan penyelundupan ini sangat mengancam keberlangsungan industri tekstil dan pakaian jadi dalam negeri karena harganya yang sangat murah. 

    Adapun untuk penindakan NPP, sejak awal tahun 2024 Kanwil Bea Cukai Jateng dan DIY telah melaksanakan 169 kali penindakan. 

    5. Angka tersebut jauh melampaui penindakan narkotika pada dua tahun sebelumnya, yaitu pada tahun 2022 sebanyak 109 kali dan tahun 2023 sebanyak 141 kali. 

    Penindakan narkotika didominasi modus barang kiriman sebanyak 165 kali, kemudian modus sebagai kurir dengan 2 kali, modus pengemasan ulang 1 kali, dan modus clandestine laboratorium sebanyak 1 kali. 

    Total berat barang bukti narkotika yang berhasil ditindak sebanyak 47.411 gram dan diperkirakan 269.000 jiwa telah terselamatkan.

  • Ungkap Sindikat Sabu Jaringan Internasional, Kanit III Satresnarkoba Polres Jakbar Dapat Penghargaan – Halaman all

    Ungkap Sindikat Sabu Jaringan Internasional, Kanit III Satresnarkoba Polres Jakbar Dapat Penghargaan – Halaman all

    Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi mengungkap jaringan narkoba.

    Tayang: Senin, 9 Desember 2024 19:46 WIB

    Ist

    Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rheditya Alfa Hendy. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Polda Metro Jaya memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi mengungkap jaringan narkoba.

    Salah satu di antaranya seorang perwira menengah yang bertugas sebagai, Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rheditya Alfa Hendy.

    Pria lulusan Akademi Kepolisian tahun 2016 ini mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap Jaringan Narkoba Internasional Jenis Sabu seberat 416,7 Kilogram Terhitung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.

    AKP Rheditya Alfa Hendy mengatakan penghargaan ini merupakan hasil jerih payah dan kerja keras seluruh anggota Unit 3 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat dan pimpinan di Polres Metro Jakarta Barat.

    “Terimakasih atas penghargaan yang saya terima” kata dia, setelah menerima penghargaan pada Senin (9/12/2024).

    Untuk diketahui, Alfa Hendy mengungkap berbagai kasus narkoba di antaranya mengungkap 1,2 Ton Narkotika Jenis Ganja Jaringan Internasional, 110 Kilogram sabu  jaringan internasional, 91 Kilogram Sabu Jaringan Internasional, home industri (Clandestine Lab) Tembakau Sintetis sebanyak 105 Kilogram serta mengungkap Narkoba dikalangan Publik Figur.

    Atas pestasinya mengungkap Jaringan Nerkoba, AKP Rheditya Alfa Hendy juga sempat menjadi perwakilan Indonesia dalam mendapatkan penghargaan dari Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) Di Amerika Serikat Serta Penghargaan Outstanding Operational Success dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Profil AKP Rheditya Alfa, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan Polda Metro karena Ungkap Narkoba

    Profil AKP Rheditya Alfa, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan Polda Metro karena Ungkap Narkoba

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Polda Metro Jaya, memberikan sejumlah penghargaan kepada anggotanya yang berdedikasi dalam mengungkap jaringan narkoba. 

    Hal itu dalam rangkaian HUT Ke-75 Polda Metro Jaya yang diberikan langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto.

    Salah satunya diterima oleh Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKP Rheditya Alfa Hendy.

    Pria lulusan Akpol tahun 2016 ini mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap sabu jaringan internasional seberat 416,7 kilogram dalam kurun waktu satu tahun. Tepatnya sejak Juli 2023 hingga Juli 2024. 

    Alfa mengatakan bahwa penghargaan ini tak luput dari kerja keras Tim Unit 3 Satres Narkoba serta bimbingan para Pimpinan di Polres Metro Jakarta Barat. 

    “Ini adalah hasil dari jerih payah dan kerja keras seluruh anggota Unit 3 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat serta bimbingan para pimpinan di Polres Jakarta Barat,” ujarnya seusai menerima penghargaan, Senin (9/12/2024). 

    Dalam perjalanan karirnya, Alfa juga pernah mengungkap narkoba berskala besar.

    Di antaranya mengungkap 1,2 ton narkotika jenis ganja Jaringan Internasional, 110 kilogram sabu jaringan internasional, 91 Kilogram sabu Jaringan Internasional.

    Kemudian mengungkap home industri tembakau sintetis dan menyita 105 kilogram serta mengungkap narkoba dikalangan publik figur. 

    Sebelumnya, AKP Alfa Hendy juga sempat menjadi perwakilan indonesia dalam mendapatkan penghargaan dari Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) di Amerika Serikat.

    Ia juga pernah meraih penghargaan Outstanding Operational Success dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

    Ungkap 416,7 Kg Sabu, Anggota Polres Jakbar Raih Penghargaan dari Kapolda Metro Jaya

    loading…

    Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Rheditya Alfa Hendy mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto. Foto/istimewa

    JAKARTA – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto memberikan penghargaan kepada anggota kepolisian yang berdedikasi dalam mengungkap jaringan narkoba. Pemberian penghargaan tersebut merupakan dalam rangka memperingati HUT ke-75 Polda Metro Jaya.

    Salah satunya seorang perwira menengah yang mendapat penghargaan adalah Kepala Unit 3 Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Rheditya Alfa Hendy.

    Pria lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2016 ini mendapatkan penghargaan setelah berhasil mengungkap jaringan narkoba internasional jenis sabu seberat 416,7 kilogram terhitung sejak Juli 2023 hingga Juli 2024.

    “Alhamdulillah terima kasih Bapak kapolda serta seluruh jajaran Polres Metro Jakarta Barat atas penghargaan yang saya terima” ungkap AKP Rheditya Alfa Hendy usai menerima penghargaan pada Senin (9/12/2024).

    Alfa Hendy menjelaskan penghargaan ini tak luput dari kerja keras Tim Unit 3 Satres Narkoba serta bimbingan para Pimpinan di Polres Metro Jakarta Barat.

    “Ini adalah hasil dari jerih payah dan kerja keras seluruh anggota Unit 3 Satres Narkoba Polres Jakarta Barat serta bimbingan para pimpinan di Polres Jakarta Barat” Tambahnya.

    Dalam perjalanan kariernya Alfa Hendy juga telah berhasil berbagai ungkapan narkoba di antaranya mengungkap 1,2 ton narkotika jenis ganja jaringan internasional, 110 Kilogram sabu jaringan internasional, 91 kilogram sabu jaringan internasional, home industri (Clandestine Lab) tembakau sintetis sebanyak 105 kilogram serta mengungkap narkoba di kalangan publik figur.

    Atas Prestasinya mengungkap jaringan nerkoba, AKP Rheditya Alfa Hendy juga sempat menjadi perwakilan Indonesia dalam mendapatkan penghargaan dari Internasional Law Enforcement Academy (ILEA) di Amerika Serikat serta penghargaan Outstanding Operational Success dari Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat.

    (cip)

  • Ribut Masalah Transaksi Narkoba, Pemuda di Tanjung Priok Tewas Dibunuh Temannya Sendiri

    Ribut Masalah Transaksi Narkoba, Pemuda di Tanjung Priok Tewas Dibunuh Temannya Sendiri

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino

    TRIBUNJAKARTA.COM, TANJUNG PRIOK – Pembunuhan terjadi di Kampung Muara Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (6/12/2024) lalu.

    Seorang pemuda berinisial SA (21) tewas dibunuh oleh teman dekatnya Sandi Ramadani (21) diduga lantaran cekcok terkait masalah transaksi narkoba.

    Kapolsek Tanjung Priok Kompol Billy Gustiano mengatakan, peristiwa pembunuhan ini dilaporkan oleh keluarga korban sesaat setelah SA meninggal dunia di RSUD Koja.

    Awalnya, pada Jumat pagi, pelaku Sandi memanggil korban untuk datang ke rumahnya di Kampung Muara Bahari, RT 08 RW 12 Kelurahan Tanjung Priok, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara.

    “Kemudian saat itu korban mendatangi rumah pelaku, karena pelaku memanggil korban tersebut terkait ada permasalahan antara si korban kemudian pelaku,” kata Billy di Mapolsek Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (9/12/2024).

    Korban pun langsung naik ke lantai 2 rumah pelaku dan terlibat adu mulut di sana.

    Sandi yang gelap mata lalu memukuli korban dengan tangan kosong sebanyak enam kali.

    Tak sampai di situ, Sandi mengambil senjata api airsoft gun yang ia simpan di kamarnya lalu memukulkannya sebanyak tiga kali ke kepala SA.

    “Korban dipukul pakai senjata airsoft gun, gagang airsoft gun sebanyak tiga kali,” kata Billy.

    Belum puas, ia kembali mengambil celurit dari lemari kamarnya lalu melakukan pembacokan ke tubuh SA beberapa kali.

    “Korban yang pertama itu dibacok di bagian belakang, kemudian dibacok di bagian dada depan, kemudian di bagian pinggang,” kata Kapolsek.

    Hasil pemeriksaan terkini, ungkap Billy, Sandi tega membunuh temannya sendiri karena cekcok terkait masalah pribadi.

    Masalah pribadi itu, lanjut Billy, terkait urusan transaksi narkoba.

    “Dugaan sementara dari korban dan pelaku, itu ada permasalahan, permasalahan terkait masalah transaksi ke arah narkotika,” ungkap Kapolsek.

    Usai dipukuli dan dibacok, korban SA langsung lari dari rumah pelaku dan meminta bantuan kepada warga sekitar.

    Korban yang sudah tak berdaya akhirnya dilarikan ke RSUD Koja, Jakarta Utara untuk segera menjalani perawatan.

    Akan tetapi, beberapa jam kemudian SA dinyatakan meninggal dunia dengan luka lebam dan luka bacok di tubuhnya.

    Menerima laporan dari keluarga korban, polisi segera melakukan penyelidikan.

    Dipimpin Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok Iptu Tomy Brian, 25 personel gabungan dari Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok langsung menggerebek rumah pelaku pada Sabtu (7/12/2024) siang.

    Pelaku Sandi ditangkap di rumahnya ketika sudah mempersiapkan barang-barangnya untuk melarikan diri.

    Seiring penangkapan Sandi Ramadani, polisi juga menyita barang bukti dua pucuk airsoft gun dari dalam kamar yang bersangkutan.

    Sandi kini telah ditetapkan tersangka dan dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

     

  • Malam Ini di AB+ DICARI ‘MURTALA’, BOS NARKOBA KABUR DARI RUTAN SALEMBA Bersama Abraham Silaban, Pukul 22.00 WIB, Hanya di iNews

    Malam Ini di AB+ DICARI ‘MURTALA’, BOS NARKOBA KABUR DARI RUTAN SALEMBA Bersama Abraham Silaban, Pukul 22.00 WIB, Hanya di iNews

    loading…

    Malam Ini di AB+ DICARI MURTALA, BOS NARKOBA KABUR DARI RUTAN SALEMBA.bersama Abraham Silaban, Pukul 22.00 WIB, hanya di iNews

    JAKARTA – Tujuh narapidana narkoba berhasil melarikan diri usai menjebol terali besi ventilasi di ruang tahanan Rutan Kelas 1 Salemba, Jakarta Pusat. Salah satu tahanan yang kabur adalah Murtala Ilyas, seorang bos sabu jaringan Aceh yang sebelumnya ditangkap Polres Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba skala besar.

    Aksi pelarian ini terjadi pada pagi hari saat petugas rutan tengah melaksanakan apel pagi, kemudian memeriksa setiap kamar. Petugas mendapati pintu kamar ketujuh napi di Blok S dalam keadaan terkunci dan akhirnya para petugas mendobrak paksa.

    Berdasarkan informasi awal, tahanan tersebut menjebol terali besi ventilasi dan menggergajinya. Setelah berhasil keluar, mereka diduga melarikan diri melalui area yang minim penjagaan.

    Murtala Ilyas dikenal sebagai pemain besar dalam jaringan narkotika yang menghubungkan Aceh dengan Jakarta dan beberapa kota besar lainnya di Indonesia. Dia ditangkap pada awal tahun ini dalam operasi besar-besaran yang dilakukan oleh Polres Metro Jakarta Barat. Barang bukti berupa 110 kilogram sabu berhasil diamankan.

    Kaburnya Murtala tidak hanya memicu kekhawatiran soal keamanan, tetapi juga ancaman potensi kebangkitan kembali jaringan narkotika yang sempat digempur habis-habisan. Polisi bersama pihak Rutan Salemba saat ini tengah melakukan pengejaran intensif terhadap para tahanan yang kabur.

    Kepala Rutan Salemba dalam keterangannya menyebutkan bahwa tim gabungan dari Polres Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya telah dikerahkan. Aparat juga mengerahkan anjing pelacak dan melakukan razia di beberapa titik rawan.

    Kaburnya Murtala Ilyas dan enam tahanan lainnya adalah pengingat keras bahwa sistem keamanan lembaga pemasyarakatan membutuhkan perbaikan signifikan. Saat ini, perhatian publik tertuju pada langkah-langkah yang diambil aparat keamanan untuk menangkap kembali para pelarian dan mencegah kejadian serupa terulang kembali. Bagaimana perkembangan dan langkah lebih lanjut yang dilakukan pihak berwenang atas kasus ini?

    Saksikan selengkapnya liputan mendalam Abraham Silaban di AB+ “DICARI ‘MURTALA’, BOS NARKOBA KABUR DARI RUTAN SALEMBA” Menggali informasi dengan cerdas dan mendalam serta mengungkap dan mendengarkan fakta-fakta langsung dari narasumber tepercaya. Malam Ini pukul 22.00 WIB, hanya di iNews.

    (zik)

  • Pilkada Rohul Digugat ke MK, Puluhan Polisi Razia Malam Jaga Ketertiban Masyarakat

    Pilkada Rohul Digugat ke MK, Puluhan Polisi Razia Malam Jaga Ketertiban Masyarakat

    Liputan6.com, Rokan Hulu – Puluhan personel Polres Rokan Hulu (Rohul) gelar razia di berbagai titik rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuannya menjaga kondusivitas usai pemungutan suara dan pleno penetapan peraih suara terbanyak Pilkada 2024. Penetapan pemenang Pilkada Rohul pekan lalu tidak diterima salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati. Gugatannya sudah terdaftar di Mahkamah Konstitusi (MK), menunggu pembuktian oleh majelis hakim.

    Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono menjelaskan, razia pada Sabtu malam itu, 7 Desember 2024, mengerahkan personel dari berbagai satuan. Mulai dari Brimob, Sabhara, Lalu Lintas hingga Binmas. “Rokan Hulu merupakan salah satu dari 7 wilayah di Riau yang akan menghadapi gugatan Pilkada di MK, sehingga keamanan masyarakat harus tetap diutamakan,” ujar Budi, Senin (9/12/2024) siang.

    Gudang logistik KPU Rohul menjadi salah satu titik yang mendapat perhatian. Begitu juga dengan kantor KPU serta Bawaslu untuk menghindari hal tak diinginkan. Tak luput, jalan raya juga mendapatkan pengamanan oleh personel Satuan Lalu Lintas Polres Rohul. Kehadiran petugas bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat pengguna jalan dari adanya balap liar. “Kemudian tempat hiburan malam di berbagai lokasi mencegah penyalahgunaan narkotika dan minuman keras,” sebut Budi.

    Razia skala besar berakhir pada dini hari. Budi mengucapkan terima kasih kepada personel dan masyarakat Rohul karena selalu menjaga keamanan lingkungan setelah pemungutan dan pleno terbuka selesai. Budi menjelaskan, kehadiran polisi di tengah-tengah aktivitas masyarakat pada malam hari bisa mencegah potensi tindak pidana. “Ini juga cipta kondisi sebagai persiapan Operasi Lilin menyambut Natal dan pergantian tahun,” ujar Budi.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Profil Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Gagal di Pilkada 2024, Harta Rp 24 M

    Profil Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari Akui Pakai Narkoba, Gagal di Pilkada 2024, Harta Rp 24 M

    GELORA.CO  – Berikut profil dari Wakil Bupati Maros Suhartina Bohari yang mengakui pakai narkoba.

    Fakta Suhartina Bohari pakai narkoba dibenarkan oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Budi Sajidin.

    Budi dalam kesempatannya sudah mewawancarai Suhartina Bohari.

    “Hasil wawancara, dia mengakui (menggunakan narkoba),” katanya, dikutip dari TribunMaros.com, Senin (9/12/2024).

    Budi melanjutkan penjelasannya, selain wawancara, dirinya juga melakukan prosedur tes urine kepada Suhartina Bohari.

    Bukan satu kali, tes urine bahkan dilaksanakan sebanyak tiga kali dengan hasil semua positif narkoba.

    Tes dilakukan menjelang pelaksanaan Pilkada 2024 lalu, karena yang bersangkutan ingin maju.

    Budi sempat tidak percaya Suhartina Bohari pakai barang haram tersebut.

    “Saya terima laporan kalau hasilnya positif, saya minta cek lagi, masa Wakil Bupati pakai narkotika,” tambahnya.

    Budi menambahkan, tidak tinggal diam dengan Suhartina Bohari positif narkoba jenis metamfetamin.

    Ia sudah mengirimkan undangan untuk mengikuti program rehabilitasi.

    Namun, Suhartina Bohari belum memberikan respons.

    “Kita sudah undang rehab, karena tanggung jawab kita adalah mengobati. Tolong sampaikan ke beliau, baik-baik, kita obati ya,” akunya.

    Terakhir Budi menegaskan, Suhartina Bohari bisa saja diseret ke jalur hukum apabila ada indikasi tergabung dalam jaringan peredaran narkoba.

    “Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kalau jaringannya terungkap dan ternyata ada, maka proses hukumnya lanjut,” tutupnya.

    Profil Suhartina Bohari

    Dikutip dari ppid.maroskab.go.id, Suhartina Bohari lahir pada 13 Juli 1981.

    Perempuan berumur 43 tahun itu bernama Suhartina binti H Bohari lebih dikenal dengan nama Suhartina Bohari atau Tina Bohari ini 

    Ia menghabiskan masa kecil di tanah kelahirannya.

    Suhartina Bohari pernah tercatat bersekolah di:

    – SD Muhammadiyah Maros, lulus tahun 1993

    – SMP Baju Bodoa Maros, lulus tahun 1996

    – SMA Ramah Sejahtera Maros, lulus tahun 1999

    – S1 Fakultas Ekonomi Universitas Hasanuddin Makassar, lulus tahun 2006

    Sedangkan karier politiknya dimulai saat dirinya bergabung dalam Partai Bintang Reformasi (PBR) Kabupaten Maros.

    Ia kemudian berpindah ke Partai Amanat Nasional (PAN).

    Puncaknya karier politiknya, Suhartina Bohari terpilih menjadi Wakil Bupati Maros di Pilkada 2021.

    Ia mendampingi H.A.S. Chaidir Syam.

    Berikut perjalan karier Suhartina Bohari selengkapnya:

    – Wakil Bendahara DPC PBR Kab. Maros

    – Ketua DPC PBR Kab. Maros

    – Wakil Ketua DPC PAN Kab. Maros

    – Wasekjen DPP PAN

    – Sekretaris MPO Pemuda Pancasila Kab. Maros

    – Anggota DPRD Kab Maros (2009 – 2019)

    – Ketua Yayasan Ponpes Hj. Hania Maros

    – Wakil Bupati Maros (2021-2024)

    Gagal di Pilkada 2024

    Suhartina Bohari sempat mencoba peruntungannya kembali dengan maju di Pilkada 2024.

    Ia mendaftarkan diri bersama pasangan sebelumnya Chaidir Syam.

    Keduanya mendatangi KPU Maros Rabu (28/8/2024).

    Chaidir Syam-Suhartina Bohari kala itu mengklaim didukung 16 parpol.

    Diantaranya Golkar,PAN, PDIP, Nasdem, Gelora, Hanura, PPP, PKS, Perindo, Gerindra PBB, PKB, Demokrat, PSI, Partai Buruh dan PKN.

    Pasangan petahana ini menargetkan menang 80 persen suara masyarakat.

    Namun pasangan ini kandas di tengah jalan.

    Chaidir Syam-Suhartina Bohari dinyatakan Takak Syarat (TMS) alias tak lolos hasil pemeriksaan kesehatan.

    “Kami telah memberikan hasil pemeriksaan dan verifikasi dokumen syarat calon. Hasil pemeriksaan kesehatan untuk calon bupati memenuhi syarat dan wakil bupati tidak memenuhi syarat,” ujar Ketua KPU Maros, Jumaedi, Sabtu (7/9/2024) lalu, dikutip dari Tribun-Timur.com.

    Pada akhirnya, Pilkada Maros 2024 hanya diikuti oleh satu pasangan calon.

    Yakni Chaidir Syam yang memiliki pasangan baru A. Muetazim Mansyur melawan kotak kosong.

    KPU Maros menetapkan Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur mengalahkan perolehan suara kotak kosong setelah meraih dukungan lebih dari 60 persen pemilih yang datang ke TPS.

    Penetapan hasil rekapitulasi perolehan suara pilkada ini ditetapkan di Aula KPU Maros, Rabu (4/12/2024). 

    Paslon Chaidir Syam-A Muetazim Mansyur meraih 121.892 atau 64,01 persen suara, sedangkan kotak kosong hanya meraih 68.527 atau 35,99 persen suara.

    Harta kekayaan Suhartina Bohari

    Suhartina Bohari memiliki harta kekayaan mencapai Rp.24.262.373.799 yang dilaporkan pada 10 Januari 2023 di LHKPN KPK.

    Berikut rincian lengkapnya:

    Tanah Dan Bangunan Rp. 23.677.560.000

    1. Tanah Seluas 2470 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 370.500.000

    2. Tanah Seluas 5400 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 810.000.000

    3. Tanah Seluas 3612 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 361.000.000

    4. Tanah Seluas 3086 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 1.000.000.000

    5. Tanah Seluas 1425 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 213.750.000

    6. Tanah Seluas 5900 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 885.000.000

    7. Tanah Seluas 9871 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 987.100.000

    8. Tanah Seluas 8418 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 168.360.000

    9. Tanah Dan Bangunan Seluas 545 M2/545 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 3.000.000.000

    10. Tanah Seluas 201 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 201.000.000

    11. Tanah Seluas 400 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 400.000.000

    12. Tanah Dan Bangunan Seluas 318 M2/318 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 318.000.000

    13. Tanah Seluas 13888 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 1.388.800.000

    14. Tanah Seluas 50091 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 5.009.100.000

    15. Tanah Seluas 15596 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 1.559.600.000

    16. Tanah Seluas 311 M2 Di Kab / Kota Gowa, Hasil Sendiri Rp. 31.100.000

    17. Tanah Seluas 38550 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 3.855.000.000

    18. Tanah Seluas 179 M2 Di Kab / Kota Kota Makassar , Hasil Sendiri Rp. 107.400.000

    19. Tanah Seluas 4293 M2 Di Kab / Kota Maros, Warisan Rp. 643.950.000

    20. Tanah Seluas 2015 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 1.007.500.000

    21. Tanah Seluas 71 M2 Di Kab / Kota Bone, Hasil Sendiri Rp. 7.100.000

    22. Tanah Seluas 13533 M2 Di Kab / Kota Maros, Hasil Sendiri Rp. 1.353.300.000

    Alat Transportasi Dan Mesin Rp. 200.000.000

    1. Mobil, Toyota Innova Tahun 2017, Hasil Sendiri Rp. 200.000.000

    Harta Bergerak Lainnya Rp. 210.000.000

    Surat Berharga Rp. —-

    Kas Dan Setara Kas Rp. 51.544.731

    Harta Lainnya Rp. —-

    Utang Rp. —-

    Total Harta Kekayaan (Ii-Iii) Rp. 24.139.104.73

  • Wakil Bupati Maros Suhartina Positif Narkoba, BNN Minta Segera Direhabilitasi

    Wakil Bupati Maros Suhartina Positif Narkoba, BNN Minta Segera Direhabilitasi

    GELORA.CO –  Wakil Bupati (Wabup) Maros, Suhartina Bohari dikabarkan telah positif mengonsumsi narkoba. Wakil bupati berparas cantik nan anggun itu kini harus menjalani rehabilitiasi.

    Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Brigjen Budi Sajidin menegaskan, bahwa hasil uji laboratorium orang nomor dua di Kabupaten Maros itu positif menunjukkan memakai narkoba. Hasil pemeriksaan tersebut dilakukan sebanyak tiga kali dan hasilnya tetap sama.

    “Ya hasilnya itu (positif narkoba). Saya sudah minta beberapa kali di tes ulang dan hasilnya tetap sama (positif narkoba),” ungkap Budi kepada wartawan Jumat 6 Desember 2024.

    Dia menerangkan, hasil tes tersebut sebenarnya diperkuat dengan adanya pernyataan Wabup Suhartina dari hasil wawancara yang mengaku telah mengomsumsi narkoba. Kemudian, hasil pengecekan juga tergambar ada yang membedakan antara penggunaan obat biasa atau narkotika. Meskipun awalnya, dia hanya mengaku menggunakan obat tidur dan obat mencret.

    “Hasil wawancara, dia mengakui (menggunakan narkoba). Bukan rekayasa siapa-siapa, memang itu hasilnya. Kemudian perkuat dengan saya suruh tes lagi. Akhirnya keluar hasil laboratorium yang jelas. Kalau obat batuk ya batuk, obat mencret ya mencret, kalau narkoba ya narkoba. Itu tidak bisa dibohongi,” jelas Budi.

    Hingga kini, Budi mengaku akan mendalami lagi kasus obatan terlarang yang melibatkan pejabat pemerintah kabupaten tersebut. Kendati begitu, Budi juga menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menindak tegas pengguna narkoba. Namun BNN Sulsel merekomendasikan Suhartina untuk menjalani rehabilitasi terlebih dahulu.

    “Kalau dia jaringan, kita proses hukum. Kalau dia korban, kita lakukan rehabilitasi. Kita sudah undang untuk rehabilitasi, mudah-mudahan beliau datang,” tegasnya.

    Lebih jauh, Budi berharap Suhartina proaktif untuk memenuhi undangan rehabilitasi dari BNN Sulsel. Budi memastikan pihaknya akan melakukan penanganan demi kesembuhan Suhartina.

    “Tolong sampaikan kepada beliau dengan baik-baik, kita obati, ya,” ucap Budi memungkasi.

    Sebelumnya diberitakan, BNN Sulsel sudah meminta Suhartina menjalani rehabilitasi sejak September. Namun hal itu tidak direspons hingga BNN Sulsel kembali menyurati Suhartina menjalani asesmen untuk program rehabilitasi pada Senin 25 November 2024

    Suhartina sebelumnya juga pernah memberi keterangan pers jika dirinya tidak mengomsumsi narkoba melainkan hanya mengomsumsi obat penenang yang didapat melalui resep dokter. Obat itu ia konsumsi sebelum tes kesehatan pada pencalonan Pilbub Maros 2024 lalu.

    Suhartina mengklaim dirinya hanya mengkonsumsi obat tidur. Ia mengatakan dirinya mengkonsumi obat tidur lantaran kehidupan rumah tangganya sedang dalam masalah.

    “Dalam enam bulan terakhir rumah tangga saya agak melow makanya dari sisi kesehatan tidur saya agak terganggu, makanya saya mengkonsumsi obat tidur,” kata Suhartina saat konferensi pers yang diadakan di Yello Cafe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, Minggu 15 September 2024 lalu.

    Ia mengakui sudah empat bulan ia mengonsumsi obat tidur. Penggunaan obat tidur pun kata dia sesuai dengan resep dokter. Namun, belakangan Suhartina baru mengakui jika dirinya menggunakan barang haram tersebut.