Produk: Narkotika

  • Apa Itu Captagon, Stimulan Sintetis yang Jadi ‘Tambang Emas’ Rezim al-Assad di Suriah? – Halaman all

    Apa Itu Captagon, Stimulan Sintetis yang Jadi ‘Tambang Emas’ Rezim al-Assad di Suriah? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Rezim Bashar al-Assad di Suriah jatuh setelah pasukan bersenjata memimpin serangan selama sekitar 10 hari dan akhirnya merebut Ibu Kota Damaskus pada Minggu (8/12/2024).

    Presiden Assad pun akhirnya melarikan diri ke Rusia.

    Namun, bagaimana situasi ini bisa terjadi dengan cepat?

    Mengutip ABC News, beberapa analis Suriah serta pemerintahan AS menyebut faktor kejatuhan Assad adalah karena para pendukung utamanya (Iran, Rusia, dan Hizbullah), dilemahkan atau disibukkan dalam pertempuran tersendiri dalam beberapa bulan terakhir.

    Pengamat lain di Suriah juga merujuk pada faktor kunci lainnya, yakni pil putih kecil dengan ukiran dua bulan sabit di atasnya.

    Pil kecil itu adalah obat sintetis dan amfetamin yang sangat populer di Timur Tengah, yang dikenal sebagai Captagon.

    Para ahli mengatakan bahwa perdagangan narkoba yang berasal dari Suriah, yang merupakan pemasok Captagon terbesar di dunia, membantu mempercepat kejatuhan Assad karena negara-negara tetangga yang ingin meredam peredaran pil, meninggalkannya.

    Captagon adalah merek dagang pil stimulan sintetis fenethylline atau fenetylline.

    Captagon ditemukan di sebuah pabrik di Suriah (Channel 4 News)

    Menurut Laporan Obat Dunia dari Kantor PBB untuk Narkoba dan Kejahatan tahun lalu, wilayah asal utama untuk pengiriman Captagon adalah Suriah dan Lebanon.

    Laporan tersebut mengasumsikan bahwa semua penyitaan pil jenis amfetamin yang dilaporkan di subwilayah tersebut adalah Captagon.

    Penyitaan obat-obatan itu meningkat dua kali lipat dari tahun 2020, mencapai rekor tertinggi 86 ton pada tahun 2021.

    Caroline Rose, yang mempelajari perdagangan Captagon di lembaga pemikir New Lines Institute yang berpusat di Washington, mengatakan kepada ABC News bahwa obat tersebut secara keliru dianggap tidak berbahaya.

    Karenanya, Captagon tidak menimbulkan stigma seperti obat-obatan terlarang seperti kokain atau ekstasi.

    Captagon juga bereda di negara-negara yang melarang alkohol karena haram.

    “Pil itu membuat Anda merasa tak terkalahkan,” kata Rose.

    “Obat itu mencegah rasa lapar dan membantu Anda terjaga hingga larut malam.”

    “Obat ini digunakan oleh pengemudi taksi, mahasiswa, orang miskin yang sedang mengantre untuk mendapatkan roti, orang kaya yang ingin menurunkan berat badan.”

    “Obat ini juga digunakan pejuang yang membuatnya terjaga hingga larut malam, memberinya energi dan membuatnya bertahan satu hari dengan satu MRE (makanan siap santap) sehari.”

    Tokoh kunci dalam perdagangan Captagon adalah Suriah.

    Dengan Captagon sebagai “tambang emas”-nya, Suriah dapat menghasilkan sekitar $10 miliar, dan sekitar $2,4 miliar setahun secara langsung untuk rezim Assad.

    Temuan itu berdasarkan sebuah studi tahun 2023 yang dilakukan oleh Observatory of Political and Economic Networks, sebuah lembaga nirlaba yang melakukan penelitian tentang kejahatan terorganisasi dan korupsi di Suriah.

    Satu orang yang sangat memperhatikan perdagangan Captagon dari Suriah dalam beberapa tahun terakhir adalah anggota Parlemen AS French Hill.

    Hill termasuk satu dari puluhan anggota parlemen yang ikut mensponsori Undang-Undang Perlindungan Sipil Suriah Caesar bipartisan tahun 2019, yang mengusulkan untuk memberikan sanksi berat kepada Assad dan sekutu terdekatnya.

    RUU tersebut akhirnya disahkan sebagai bagian dari Undang-Undang Otorisasi Pertahanan Nasional untuk tahun 2020.

    Hill kemudian memperkenalkan Captagon Act pada tahun 2021, yang menurutnya dirancang untuk membubarkan produksi dan perdagangan narkotika yang mematikan oleh rezim Assad.

    “Menurut saya, rezim Assad yang beralih ke produksi narkotika sebagai sumber pendapatan utamanya merupakan tanda bahwa dunia yang memperlakukan Assad seperti orang buangan berhasil,” kata Hill kepada ABC News.

    “Jelas setelah kejadian minggu lalu bahwa kebusukan dalam militer dan keuangan Assad sudah sangat parah.”

    Menurut Rose, perdagangan Captagon yang sedang berkembang pesat merupakan “ekonomi zombi,” di mana sanksi keras yang dijatuhkan Amerika Serikat dan Eropa kepada Suriah justru menguntungkan rezim Assad.

    “Jika ada kasus yang sempurna untuk negara narkotika, saya rasa itu adalah Suriah, karena ada aparat keamanan dan politik negara yang membela produksi Captagon dan menyebarkan narasi publik bahwa tidak ada Captagon tetapi kemudian menggunakan saudara presiden, semua aparat keamanannya, dan Divisi Lapis Baja Keempat yang terlibat dalam perdagangan tersebut,” kata Rose.

    Sementara itu, Turki dan Arab Saudi menjadi frustrasi dengan upaya mereka untuk menormalisasi hubungan dengan Assad.

    Perbatasan negara tersebut dibanjiri narkoba, menurut laporan terbaru oleh Carnegie Endowment.

    Menurut Rose, dalam upaya negosiasi baru-baru ini untuk normalisasi, Assad mencoba menggunakan kekuasaan yang dimilikinya atas perdagangan Captagon sebagai pengaruh terhadap mereka, dan itu berujung menjadi bumerang.

    Matthew Zweig, pakar sanksi di lembaga lobi Foundation for Defense of Democracies, menunjuk ke pertanyaan lain terkait Captagon yang mungkin juga berkontribusi pada kejatuhan Assad.

    “Pertanyaannya adalah apakah Assad bisa mengendalikan perdagangan, atau apakah perdagangan yang mengendalikannya?” kata Zweig kepada ABC News.

    Pada hari Minggu, beberapa jam setelah kelompok Hayat Tahrir al-Sham, atau HTS, merebut Damaskus dan mengambil alih kekuasaan, pemimpinnya Abu Mohammad al-Jolani berdiri di depan kerumunan pendukungnya di dalam Masjid Umayyah yang bersejarah di ibu kota.

    Ia menyatakan: “Suriah telah menjadi penghasil Captagon terbesar di Bumi, dan hari ini, Suriah akan dimurnikan oleh kasih karunia Tuhan.”

    (Tribunnews.com, Tiara Shelavie)

  • Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Batubara, 2 Kg Sabu Disita
                
                    
                        
                            Medan
                        
                        13 Desember 2024

    Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Batubara, 2 Kg Sabu Disita Medan 13 Desember 2024

    Tiga Pelaku Narkoba Ditangkap di Batubara, 2 Kg Sabu Disita
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Tim kepolisian menggagalkan peredaran
    narkoba
    dengan menyita 2 kg
    sabu
    dan 15.000 pil ekstasi di Kabupaten
    Batubara
    , Sumatera Utara.
    Tiga pelaku yang terlibat, yakni M (47), TR (28), dan CW (42). Mereka diringkus dalam operasi tersebut.
    Kasat
    Narkoba
    Polres Batubara, AKP Fery Kusnadi mengungkapkan, ketiga pelaku merupakan warga dari Provinsi Aceh.
    Penangkapan
    dilakukan pada Senin (25/11/2024) sekitar pukul 20.00, setelah polisi menerima informasi mengenai rencana transaksi narkoba yang melibatkan M dan TR di Desa Perkebunan Lima Puluh, Kecamatan Lima Puluh, Batubara.
    “Personel kepolisian melakukan upaya pengintaian dan melihat dua orang laki-laki sesuai dengan informasi yang diperoleh serta ciri-ciri dari pelaku. Akhirnya, personel berhasil menangkap kedua laki-laki tersebut, M dan TR,” ujar Fery dalam keterangan persnya, Jumat (13/12/2024).
    Setelah
    penangkapan
    , dilakukan penggeledahan terhadap tas yang dibawa kedua tersangka. Didapatkan barang bukti berupa 2 kg sabu dan 15.000 butir pil ekstasi.
    Dari informasi yang diperoleh, polisi kemudian mengejar satu pelaku lainnya, yaitu CW, yang juga berasal dari Aceh.
    “Petugas langsung melakukan pengembangan terhadap CW yang berada di Provinsi Aceh, dan akhirnya berhasil menangkap CW di Kabupaten Aceh,” tambah Fery.
    Saat ini, pihak kepolisian masih menyelidiki jaringan narkoba yang melibatkan ketiga pelaku. Mereka kini ditahan di Polres Batubara untuk proses hukum lebih lanjut.
    “Mereka disangkakan dengan Pasal 114 Ayat (2) Subs Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Fery.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pabrik Narkoba Jaringan Internasional "Sembunyi" di Rumah Mewah Bandung
                
                    
                        
                            Bandung
                        
                        13 Desember 2024

    Pabrik Narkoba Jaringan Internasional "Sembunyi" di Rumah Mewah Bandung Bandung 13 Desember 2024

    Pabrik Narkoba Jaringan Internasional “Sembunyi” di Rumah Mewah Bandung
    Editor
    KOMPAS.com –
    Polisi menggerebek
    pabrik narkoba
    jaringan internasional di
    Kabupaten Bandung
    , Jawa Barat.
    “Pembuatan narkoba ini terhubung dengan jaringan Malaysia-Indonesia,” ujar Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri, Kamis (12/12/2024).
    Pabrik narkoba
    itu beroperasi di sebuah rumah mewah di Kelurahan Lengkong, Kecamatan Bojongsoang.
    Pada Rabu (11/12/2024) siang, polisi menggeledah rumah tersebut. Salah satu warga, Ikhsan (20), mengaku kaget dengan penggeledahan itu.
    “Tadi lagi tidur, terus kebangun karena ada polisi banyak, ya saya kaget,” ucapnya, Rabu.
    Ia mengatakan, penghuni rumah itu jarang keluar. Beberapa kali, Ikhsan mendengar suara berisik dari rumah tersebut.
    “Sehari-hari jarang keluar orangnya. Soalnya waktu itu malam pernah, berisik di sini ramai ada motor juga, itu doang yang saya tahu,” ungkapnya.

    Dalam penggeledahan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti. Antara lain narkoba siap edar, berupa 7.333
    sachet
    serbuk
    happy water
    , 494 botol
    liquid
    ukuran 20 mililiter.
    Bahan baku dan peralatan produksi juga turut disita antara lain pil mengandung zat MDMA (95 butir merah, 62 butir hijau dan kuning), mesin
    mixer,
    alat pengemasan, hingga uang tunai Rp 75 juta.
    “Dengan nilai barang bukti yang mencapai Rp 670 miliar, kami berhasil menyelamatkan lebih dari 9 juta jiwa dari ancaman narkoba, khususnya jenis
    happy water
    dan
    liquid
    narkotika,” tutur Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri.
    Asep menuturkan, rumah mewah itu menjadi lokasi pembuatan narkoba cair. Modus pelaku adalah menyamarkan aktivitas produksi narkoba di tengah-tengah masyarakat.
    Sebanyak tiga pelaku ditangkap. Mereka berinisial SR, SP, dan IV. Ketiganya mempunyai peran berbeda.
    SP menjadi peracik narkoba dan IV mengemasnya. Sedangkan, SR merupakan penghubung antara lokasi pabrik narkoba di Bogor dan Bandung.
    Kini, polisi mengejar A yang diduga mengendalikan jaringan narkoba ini.
    Sumber: Kompas.com (Penulis: M Elgana Mubarokah | Editor: Teuku Muhammad Valdy Arief, Farid Assifa)
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Bareskrim Polri Gerebek Pabrik Narkoba di Kabupaten Bandung, Happy Water dan Liquid Diamankan

    Jakarta, Beritasatu.com – Setelah berhasil membongkar pabrik narkoba di Bali, kini Bareskrim Polri kembali melakukan penggerebekan terhadap pabrik narkoba happy water di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

    Penggerebekan yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim Polri itu terlihat dari Instagram resmi Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri. Pada video yang diunggah, terlihat sejumlah aparat kepolisian bersenjata lengkap melakukan melakukan penggerebekan pabrik narkoba yang berlokasi di Kabupaten Bandung.

    “Dittipidnarkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan (pabrik) clandestine Lab narkotika happy water dan liquid narkoba di Bandung,” tulis akun tersebut, Kamis (12/12/2024).

    Setelah melakukan penggerebekan, polisi kembali menyisir ke lantai dua. Di tempat itu, polisi kembali menemukan sejumlah barang bukti berupa bahan mentah narkotika.

    “Tiarap, jangan melawan kamu,” ujar salah satu polisi yang ada di video tersebut.

    Dalam proses penggerebekan pabrik narkoba di Kabupaten Bandung tersebut, terlihat ada beberapa orang yang berhasil diamankan.

    “Ini siapa yang buat? Bahan ini buat campuran apa?” tanya salah satu petugas.

    “Buat narkoba pak,” jelas salah satu pelaku yang diamankan.

    Melihat unggahan tersebut, membuat netizen langsung membanjiri kolom komentar media sosial milik Bareskrim Polri itu.

    “Bravo Polri,” tulis netizen.

    “Keren banget polisinya,” tulis netizen lagi.

    “Menyala polisi,” tulis netizen.

    “Alhamdulillah,” tulis netizen lainnya.

    “Gaspol,” tulis netizen.

  • Polisi Bongkar Clandestine Lab di Perumahan Mewah Bandung

    Polisi Bongkar Clandestine Lab di Perumahan Mewah Bandung

    ERA.id – Bareskrim Polri, Polda Jawa Barat, beserta Ditjen Bea dan Cukai berhasil mengungkap rumah yang dijadikan sebagai tempat produksi atau Clandestine Lab pembuat Happy Water dan Liquid Narkotika di Perumahan Podomoro Park, Bojongsoang, Kabupaten Bandung.

    Dari pengungkapan tersebut, polisi menetapkan tiga orang berinisial SR, SP, dan IV sebagai tersangka dan menahan mereka.

    Wakabareskrim Polri Irjen Pol Asep Edi Suheri menuturkan pengungkapan ini merupakan pengembangan dari kasus narkotika di dua lokasi di Cibinong, Bogor. 

    “Kami melaksanakan Joint Operation bersama Polda Jawa Barat serta Ditjen Bea dan Cukai. Itu sesuai dengan Asta Cita ketujuh Bapak Presiden Prabowo Subianto,” tutur Asep, Kamis (12/12/2024).

    Asep berujar pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 7.333 kemasan saset serbuk Happy Water, 494 botol liquid, pil warna hijau kuning mengandung MDMA 62 butir. 

    Kemudian, pil warna merah mengandung MDMA 95 butir, jerigen berisikan cairan vape rasa pandan dan anggur 5.9 kg, serta dua botol plastik bening berisikan cairan berwarna biru bening sebanyak 2,2 liter.

    “Barang bukti bahan baku narkotika yang diamankan di antaranya, tiga buah jerigen berisi cairan bening sebanyak 3 liter. Cairan tersebut telah positif mengandung amfetamina sebagai bahan utama Happy Water dan liquid narkotika,” ujarnya.

    Asep menambahkan modus operandi yang dilakukan para tersangka dengan menyamarkan lokasi produksi narkotika di tengah-tengah pemukiman masyarakat.

    “Kemudian terdapat satu orang yang menjadi DPO inisial A, yang merupakan pengendali Clandestine Lab ini,” kata dia menambahkan.

    Para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 113 ayat 2 lebih subsider Pasal 113 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Natkotika.

    Mereka pun diancam pidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun dan denda paling sedikit yaitu Rp1 miliar dan paling banyak Rp10 miliar.

  • Bantah Mahfud MD, Pakar Pidana Trisakti Sebut Pemindahan Narapidana Asing Tak Langgar Konstitusi

    Bantah Mahfud MD, Pakar Pidana Trisakti Sebut Pemindahan Narapidana Asing Tak Langgar Konstitusi

    Bantah Mahfud MD, Pakar Pidana Trisakti Sebut Pemindahan Narapidana Asing Tak Langgar Konstitusi
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pakar hukum pidana Universitas Trisakti, Albert Aries menepis pandangan
    Mahfud MD
    yang menyebut pemindahan tahanan ke negara lain melanggar konstitusi.
    Menurut Albert, pendapat mantan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) bahwa
    transfer of prisoners
    atau pemindahan tahanan harus mendapatkan persetujuan DPR RI sesuai Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 itu kaku dan berlebihan.
    Albert mengatakan, dalam literatur hukum pidana internasional disebutkan, dua negara bisa bersepakat saling memindahkan pelaksanaan hukuman bagi narapidana asing.
    “Berdasarkan hubungan baik yang berlaku secara timbal balik (resiprositas),” kata Albert dalam keterangan tertulisnya kepada
    Kompas.com
    , Kamis (12/12/2024).
    Oleh karena itu, kata Albert, pemindahan pelaksanaan hukuman terhadap narapidana asing tidak harus berupa perjanjian internasional, bilateral, atau multilateral yang harus disetujui DPR RI.
    Di sisi lain, Pasal 45 Undan-Undang Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan menyatakan, “
    Dalam hal tertentu, Narapidana dapat dipindahkan ke negara lain berdasarkan perjanjian.

    “Dengan belum adanya UU Transfer of Prisoner yang dimiliki Indonesia, maka tindakan dan niat baik dari Presiden Prabowo Subianto,” tutur Albert.
    Albert memandang, pemindahan narapidana asing ke negara asalnya sama sekali tidak melanggar asas legalitas. Tindakan ini juga sudah biasa dan diakui dunia internasional.
    Namun demikian, kata Albert, masyarakat juga harus mengetahui bahwa pemerintah tidak mentolerir terhadap tindak pidana narkotika.
    Presiden bahkan tidak memberikan grasi sebagai bentuk ampunan bagi terpidana narkotika seperti halnya narapidana asal Filipina, Mary Jane.
    “Artinya, Pemerintah Filipina pun dipastikan tetap menghormati Putusan Pengadilan Indonesia, sesuai prinsip kejahatan ganda (double criminality), tutur Albert.
    Mengutip Kompas.id, Mahfud menyebut kebijakan pemerintah memindahkan narapidana asing ke negara mereka harus mengantongi persetujuan DPR.
    Ia menyebut, Pasal 11 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan. bahwa kebijakan memulangkan narapidana merupakan bagian perjanjian internasional dan harus diatur oleh pemerintah dan DPR melalui undang-undang.
    Mahfud berpendapat, pemindahan narapidana itu tidak cukup hanya berdasar pada mutual legal assistance (MLA) atau perjanjian timbal balik.
    “Tetapi, harus diatur di perjanjian internasional yang disetujui di UU atau diratifikasi,” ujar Mahfud dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/12/2024) sebagaimana dikutip dari Kompas.id.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sahroni Sepakat Pengguna Narkoba Masuk Kategori Korban: Fokus Cari Bandar

    Sahroni Sepakat Pengguna Narkoba Masuk Kategori Korban: Fokus Cari Bandar

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni sepakat dengan Menteri Koordinasi Hukum HAM Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, soal pengguna narkoba merupakan korban. Menurut Sahroni, pemerintah dan aparat penegak hukum sebaiknya fokus ke pengedar dan bandar besar.

    “Saya sangat setuju yang dikatakan Pak Yusril. Kita fokus cari pengedar dan bandaranya,” ucap Sahroni, Rabu (11/12/2024).

    Sahroni bicara potensi kerusakan para pemuda di Indonesia jika bandar narkoba tidak ditindak tegas. Menurutnya, jika bandar narkoba ditangkap, maka pengguna atau korban narkotika tidak akan ada lagi.

    “Kalau bandar pengedar kita ga berantas, maka semakin banyak penerus bangsa akan rusak ke depannya,” katanya.

    Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendr menyebutkan pemerintah menginginkan perbaikan terhadap penanganan kasus narkoba. Sejalan dengan perubahan KUHP, Yusril menyebut pengguna narkoba merupakan korban narkotika.

    “Jadi memang di kalangan pemerintah kita berkeinginan, untuk melakukan perbaikan terhadap orang-orang di kasus narkotika itu. Sejalan juga perubahan KUHP, di mana harus dibedakan antara mereka yang trafficking, mereka yang terlibat dalam illegal trafficking dan trading, dengan mereka yang menjadi pengguna,” kata Yusril kepada wartawan di Poltekip, Cinere, Depok, Rabu (11/12/2024).

    “Pengguna ini sebenarnya dikategorikan sebagai korban dari narkotika. Kalau sekarang kan, baik pengedar maupun korban, pengguna ya, dua-duanya dihukum,” jelasnya.

    Dia menyebutkan korban narkotika nantinya akan direhabilitasi dan dilakukan pembinaan. Dengan begitu, lanjut Yusril, penghuni lapas akan berkurang drastis ke depannya.

    “Dan tenaga-tenaga yang dapat melakukan kegiatan rehabilitasi itu juga harus dididik. Dan itu belum ada sampai sekarang, kecuali mungkin di Kementerian sosial,” tambahnya.

    (aik/eva)

  • Peresmian Satgas Kelurahan Bersinar di Kota Kediri

    Peresmian Satgas Kelurahan Bersinar di Kota Kediri

    Kediri (beritajatim.com) – Pj Wali Kota Kediri Zanariah memberikan arahan saat Peresmian Satgas Kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) tahun 2024, untuk Kelurahan Dandangan dan Kelurahan Ngampel. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Lotus Garden Kota Kediri.

    Di kesempatan ini, Zanariah mendukung adanya Satgas Kelurahan Bersinar. Harapannya Kota Kediri bersih dari narkoba. Apalagi anak-anak generasi muda ini harus dijaga agar tidak terjerumus dalam narkoba yang akan menghancurkan masa depannya.

    “Selain menghancurkan masa depan orang yang menggunakan, dampak negatif lainnya perekonomian juga akan jatuh. Lihat saja di luar negeri banyak kota zombie karena narkoba ini. Karena kenyamanan dan keamanan kotanya tidak terjamin, sehingga tidak bisa jadi lokasi investasi,” terangnya.

    Kelurahan di Kota Kediri yang dinobatkan sebagai Kelurahan Bersinar masih 9 kelurahan saja. Pj Wali Kota Kediri berharap semua kelurahan bisa menjadi Kelurahan Bersinar. Namun hal itu butuh proses karena harus melalui banyak tahapan. Selain itu, dibutuhkan juga komitmen dan kesiapan dari kelurahan tersebut.

    Satgas Kelurahan Bersinar ini pun kerjanya harus silent karena menyangkut keamanannya. “Jadi tidak semua bisa diomongkan, namun kita hanya bisa merasakan bahwa kota kita nyaman,” tutupnya.

    Sementara itu, Kepala BNN Kota Kediri Yuda Wirawan mengungkapkan pentingnya satgas di kelurahan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, peran masyarakat itu dilindungi undang-undang. Salah satunya membentuk satgas anti narkoba di kelurahan. Kepolisian, Kejaksaan dan Pj Wali Kota Kediri tidak bisa bekerja sendiri tanpa kolaborasi, sinergi dengan seluruh masyarakat di Kota Kediri.

    Lebih lanjut, Yuda Wirawan mengungkapkan bahwa satuan tugas ini juga dilatih untuk memberikan informasi sosialisasi kepada masyarakat di sekitarnya. “Supaya minimal menjaga lingkungan keluarga sendiri, lingkup kelurahan atau secara garis besar Kota Kediri agar bersih dari narkoba,” tutupnya.

    Setelah diresmikan, para Satgas Kelurahan Bersinar dari Kelurahan Dandangan dan Ngampel ini menampilkan yel-yel mereka. Lalu diserahkan SK Wali Kota Kediri kepada Lurah dan Ketua Satgas Bersinar untuk masing-masing kelurahan oleh Pj Wali Kota Kediri yang didampingi Ketua BNN Kota Kediri.

    Turut hadir dalam acara ini Kepala Badan Kesbangpol Indun Munawaroh, Kasatresnarkoba Polres Kediri Kota Iptu Bowo Tri Kuncoro, Camat Kota Bagus Hermawan, Lurah Dandangan Rudi Winarko beserta Satgas Bersinar, Lurah Ngampel Subagyo beserta Satgas Bersinar, serta lurah-lurah yang telah mendapat penghargaan Kelurahan Bersinar. (nng/ted)

  • Dishub-BNN Gelar Ramp Check Jelang Nataru, 20 Pengemudi di Sumut Positif Narkoba

    Dishub-BNN Gelar Ramp Check Jelang Nataru, 20 Pengemudi di Sumut Positif Narkoba

    ERA.id – Dinas Perhubungan(Dishub) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi setempat dan pihak terkait lainnya menemukan 20 pengemudi dinyatakan positif narkoba saat melakukan inspeksi keselamatan (ramp check) dalam menyambut perjalanan mudik Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di wilayah ini.

    Kepala Dishub Provinsi Sumatera Utara, Agustinus mengatakan puluhan supir yang terjaring dalam inspeksi keselamatan ditemukan di sejumlah terminal dalam inspeksi keselamatan yang dilakukan sejak 3-9 Desember 2024.

    “Tes urine dilakukan terhadap 792 awak kendaraan, dan hasilnya menunjukkan 772 orang negatif narkoba. Namun, 20 sopir dinyatakan positif,” ujar Agustinus, di Medan, Selasa (10/12/2024).

    Agustinus menyebut kesehatan pengemudi yang akan mengangkut para pemudik merupakan salah satu bagian yang sangat penting dalam kegiatan ramp check tersebut.

    Nantinya, kata dia, para pengemudi yang dinyatakan positif narkoba itu akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melihat tingkat ketergantungan yang bersangkutan terhadap narkotika.

    “Kami ingin memastikan kendaraan laik jalan dan pengemudi dalam kondisi prima dan bebas narkoba agar perjalanan pemudik aman dan lancar,” kata dia.

    Dia mengatakan kegiatan yang melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Sumut, Jasa Raharja, Dinas Kesehatan, UPTD Dishub Sumut, KSOP, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) akan menindak tegas kepada operator angkutan yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya dalam menyambut arus mudik perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

    Agustinus mengatakan bahawa operator yang tidak memperhatikan kesehatan para pengemudi-nya akan diberi teguran dan sanksi yang berlaku.

    “Kalau dari sisi Pemerintah Provinsi Sumut, kita menyatakan khusus angkutan kota dalam provinsi (AKDP) akan diberikan teguran kepada operator untuk tidak mempekerjakan pengemudi atau awak yang bersangkutan, sampai dia dinyatakan sembuh oleh BNN yang dibuktikan dengan hasil pemeriksaan kesehatan. Operator wajib menyediakan sopir atau awak pengganti untuk melanjutkan perjalanan,” sebut dia.

    Dia mengatakan kegiatan inspeksi keselamatan itu dilakukan secara serentak dimulai sejak 3 – 9 Desember 2024 di sejumlah Terminal Tipe A dan Tipe B se-Sumut.

    “Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, fisik kendaraan, serta kompetensi dan kesehatan awak angkutan,” ujarnya.

  • IPK di Indonesia Rendah, Menko Yusril Harap UU Tipikor Segera Direvisi

    IPK di Indonesia Rendah, Menko Yusril Harap UU Tipikor Segera Direvisi

    loading…

    Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra berharap UU Tipikor segera direvisi. Foto/SINDOnews

    JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menkokumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyinggung Indeks Persepsi Korupsi (IPK) yang berada di angka rendah.

    Yusril menyinggung soal UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) yang sudah 20 tahun tidak ada perubahan. Di sisi lain, pemerintah dan DPR RI sudah mengesahkan UU KUHP yang akan berlaku mulai 2026 mendatang.

    “Sampai hari ini sudah 20 tahun kita tidak melakukan perubahan apa pun dan tadi jadi komitmen kita bersama bahwa bukan hanya kita harus percepat penyesuaian UU Tipikor dengan UNCAC tapi juga dengan telah disahkannya UU KUHP Nasional yang akan diberlakukan pada awal 2026,” kata Yusril di Gedung ACLC KPK, Selasa (10/12/2024).

    Baca Juga: Yusril: Korupsi di Indonesia karena sistemnya buruk

    Yusril berharap, jika UU Tipikor direvisi bisa segera rampung di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, hal itu akan memengaruhi hukuman bagi pelaku tipikor. “Mudah-mudahan selama pemerintahan Prabowo dalam waktu cepat ini terselesaikan,” ujarnya.

    Yusril melanjutkan, masyarakat berharap di pemerintahan era Presiden Prabowo dapat memperbaiki IPK yang saat ini berada di angka 34/100. Menurutnya, perbaikan sektor pemberantasan korupsi menjadi perhatian era Presiden Prabowo.

    “Karena memang menjadi target dari Asta Cita Prabowo Subianto ialah dalam penegakan hukum itu ada 4 poin yang jadi tekanan, pertama adalah masalah korupsi, pemberantasan korupsi, kedua adalah penyelundupan, ketiga pemberantasan narkotika, dan yang keempat judol dan ini dilakukan oleh semua aparat pembangunan hukum,” ucapnya.

    (cip)