Produk: Narkotika

  • Bareskrim Tangkap Gembong Narkotika Indonesia di Thailand

    Bareskrim Tangkap Gembong Narkotika Indonesia di Thailand

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap salah satu bandar besar jaringan peredaran narkotika di Indonesia yang berada di Thailand.

    Kabar penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa.

    “Iya betul ada penangkapan bandar besar yang kita lakukan,” ujarnya kepada wartawan, Minggu (22/12).

    Mukti mengatakan penangkapan ini merupakan hasil operasi gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri beserta Divisi Hubungan Internasional serta atas bantuan Kepolisian Thailand.

    “Bareskrim bekerja sama dengan Hubinter dan kepolisian Thailand,” tuturnya.

    Kendati demikian, Mukti belum menjelaskan lebih jauh ihwal kronologi penangkapan dan jaringan buronan itu. Ia hanya mengatakan hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers sore ini saat pelaku tiba di Indonesia.

    “Nanti kita akan lakukan konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta jam 17.00 WIB,” pungkasnya.

    (tfq/mik)

    [Gambas:Video CNN]

  • Jelang Akhir Tahun 10 Warga Binaan Rutan Sampang Dipindah ke Pamekasan

    Jelang Akhir Tahun 10 Warga Binaan Rutan Sampang Dipindah ke Pamekasan

    Sampang (beritajatim.com) – Penghuni Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 2B Sampang, overkapasitas. Sebanyak 10 narapidana di dipindah ke lapas luar daerah. Pelaksana Harian (Plh) Kepala Sub Bagian (Kasubsi) Pelayanan Tahanan Rutan kelas 2B setempat, Ali Yunus mengatakan, sebanyak 10 warga binaan itu dipindah ke Pamekasan.

    Rinciannya, 5 napi kasus narkotika ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Narkotika Pamekasan, dan 5 kasus kriminal umum ke Lapas Pamekasan. “Pergesaran 10 orang narapidana ini untuk mengurangi kapaitas Rutan yang overkapasita,” terangnya, Sabtu (21/12/2024).

    Ali Yunus menambahkan, bahwa setiap tahun jumlah tahanan bertambah. Saat ini jumlah tahanan sebanyak 148 orang dan narapidana 206 orang. “Jadi jumlah total sebanyak 354 orang,” imbuhnya.

    Masih kata Ali, sementara daya tampung ruangan Rutan kelas 2B Sampang hanya 168 orang. “Sedangkan sekarang jumlah penghuni rutan mencapai 354 orang,” tadasnya.[sar/kun]

  • Kapolri Tinjau Solo Safari dan Terminal Tirtonadi, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

    Kapolri Tinjau Solo Safari dan Terminal Tirtonadi, Pastikan Keamanan dan Kenyamanan Pengunjung

    TRIBUNJATENG.COM, SOLO – Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan pengecekan di Terminal Tirtonadi dan Solo Safari guna memastikan kesiapan, keamanan dan kenyamanan bagi para pengunjung menjelang momen Natal dan Tahun Baru (Nataru).

    Pantauan di Terminal Tirtonadi Solo, terlihat Kapolri menyapa para pengunjung serta meninjau pemeriksaan kesehatan yang dilakukan pengelola terhadap kru armada.

    Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, pengecekan kali ini dilakukan di dua titik yakni Terminal Tirtonadi dan Solo Safari. Pengecekan di Solo Safari dilakukan karena tempat tersebut menjadi salah satu jujukan wisatawan dari 211 lokasi wisata di Jateng. Dia menuturkan, mulai ada peningkatan jumlah kunjungan di Solo Safari.

    “Pengunjung macam-macam dari Semarang, Solo, Jakarta, kalimantan artinya ini menjadi salah satu kunjungan wisata yang cukup menarik bagi wisatawan yang berkunjung ke Solo,” katanya usai pengecekan di Terminal Tirtonadi Solo, Sabtu (21/12/2024).

    Selanjutnya di Terminal Tirtonadi Solo, terang Kapolri, pihaknya memastikan supaya pelayanan kepada masyarakat dan armada yang digunakan nantinya layak jalan.

    “Karena ini penting dilakukan,kita ingin menekan jumlah laka lantas. Tahun lalu angka lumayan tinggi, walaupun jumlah korban berkurang khususnya tujuan Jateng dan Jatim,” ungkapnya.

    Pengelola terminal akan terus melakukan pengecekan kelayakan armada yang digunakan masyarakat. Di sisi lain pihaknya berharap para pengemudi juga menjalani tes kesehatan supaya kondisinya prima dan terhindar dari narkotika.

    “Sampai saat ini semuanya dalam keadaan baik, belum ditemukan yang terpapar penggunaan narkoba. Kita pesankan yang perjalanan jarak jauh (armada) agar memiliki sopir atau driver cadangan. Sehingga tidak dipaksakan (saat kondisi lelah),” jelas Jenderal Listyo Sigit.

    Kepala Kantor Terminal Tipe A Tirtonadi Solo, Joko Umboro mengatakan, Kapolri menekankan supaya konsisten melakukan ramp check. Berdasarkan data, mulai ada lonjakan pengunjung terminal menjelang momen Nataru.

    “Sampai 19 Desember kemarin, ada peningkatan kendaraan 8 persen, penumpang 18 persen dari kondisi normal,” ucapnya. (Ais).

  • Sopir Bus Terminal Kalideres Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya

    Sopir Bus Terminal Kalideres Mendadak Dites Urine, Ini Hasilnya

    Jakarta

    Polisi melakukan tes urine terhadap sopir bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres, Jakarta Barat jelang libur Natal 2024 dan tahun baru 2025. Hal tersebut untuk memastikan sopir bus terbebas dari obat-obatan terlarang.

    “Hari ini kami melakukan pengecekan urine terhadap para sopir bus AKAP yang beroperasi di Terminal Kalideres, serta memastikan kondisi kendaraan mereka layak jalan,” kata Kabag Ops Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Yuliansyah dalam keterangannya, Sabtu (21/12/2024).

    Kegiatan ini bagian dari Operasi Lilin Jaya 2024, yang bertujuan memastikan kelancaran dan keselamatan arus mudik saat momen Nataru. Setelah menjalani tes urine, sebanyak 12 sopir bus dinyatakan negatif dari penyalahgunaan narkotika.

    “Semua sopir yang diperiksa bebas dari narkoba. Ini menjadi langkah awal penting untuk memastikan keamanan perjalanan masyarakat,” ujarnya.

    Di samping itu, petugas juga memeriksa kelayakan teknis kendaraan, seperti rem, ban, lampu, dan sistem kemudi. Hal ini penting dilakukan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan.

    Selain pemeriksaan di terminal, operasi ini juga melibatkan pengamanan di sejumlah lokasi strategis, termasuk gereja, tempat wisata, dan pusat perbelanjaan. Langkah ini menjadi komitmen kepolisian untuk memastikan rangkaian Nataru berjalan kondusif.

    (wnv/dnu)

  • 5 Perkara Paling Menonjol di Garut sepanjang 2024

    5 Perkara Paling Menonjol di Garut sepanjang 2024

    Ketiga, kasus tindak pidana penganiyaan dengan jumlah 64 kasus, dengan tingkat pengungkapan mencapai 36 atau sekitar 56 persen. “Posisi ke empat, kasus curanmor sebanyak 56 kejadian dan kita dapat mengungkap 29 perkara dengan persentase 52 persen,” papar dia.

    Terakhir, posisi kelima kasus paling menonjol di Garut selama 2024 yakni perkara pencurian dengan pemberatan dengan jumlah kejadian 32 kasus, dengan tingkat pengungkapan mencapai 27 kasus atau sekitar 84 persen penyelesaian.

    “Kelima ini mendapat perhatian khusus dan telah mendapatkan penanganan yang baik, baik secara preentiv, preventif hingga penegakan aturan,” kata dia.

    Khusus perkara narkotika, total kasus yang masuk selama 2024 mencapai 88 perkara dengan penyelesaian hingga 80 kasus, atau hanya menyisakan 8 kasus yang belum ditangani (masih proses).

    “Para pelaku narkoba yang dapat diamankan selama 2024 yakni 115 laki-laki, 2 perempuan dan 3 orang anak,” kata dia.

    Sementara barang bukti yang berhasil diamankan yakni 104,8 gram sabu-sabu, sebanyak 654,38 gram tembakau sintetis, 15,630,7 gram ganja, 38.461 butir psikotropika 415.325 butir obat keras.

    Sedangkan untuk penanganan perkara di bidang lalu lintas, tercatat jumlah kejadian pada tahun 2024 mengalami kenaikan 7 persen sebanyak 359 kejadian dibanding tahun 2023 sebanyak 337.

    “Kejadian laka lantas tahun 2024 menyebabkan 124 meninggal dunia, luka berat 108, luka ringan 450 dan kerugian materil dengan jumlah Rp. 850 juta,” kata dia.

  • Petugas Gelar Ramp Check di Terminal Gayatri Tulungagung, Agendakan Periksa Bus Pariwisata

    Petugas Gelar Ramp Check di Terminal Gayatri Tulungagung, Agendakan Periksa Bus Pariwisata

    Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

    TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG – Polres Tulungagung menggelar ramp check bus yang berangkat dari Terminal Tipe A Gayatri Tulungagung, Jumat (20/12/2024). 

    Ada lima bus yang menjalani pemeriksaan untuk memastikan kelayakan bus angkutan penumpang ini.

    Ramp check dilakukan untuk mencegah kecelakaan karena kondisi kendaraan yang tidak layak jalan.

    “Kami ambil 5 bus, masing-masing ada AKAP (antar kota antar provinsi), AKDP (antar kota dalam provinsi) dan Patas. Semua bus yang diperiksa dinyatakan layak,” jelas Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP Taufik Nabila. 

    Ramp check dilakukan bersama Jasa Raharja, Dinas Perhubungan, Terminal Tipe A Gayatri dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung. 

    Kegiatan didahului memeriksa kelengkapan surat-surat, seperti SIM, STNK, buku KIR dan kartu pengawasan.

    Selanjutnya tim memeriksa seluruh fungsi kendaraan, mulai dari lampu-lampu, pengereman, sein, dan wiper. 

    Tidak ketinggalan kondisi ban juga diperiksa untuk memastikan tidak gundul atau kanisiran. 

    Kendaraan yang lolos ramp check akan ditempel stiker sebagai penanda. 

    “Untuk yang dari terminal, ramp check akan kami laksanakan setiap hari. Ini untuk mencegah kecelakaan selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru),” sambung AKP Taufik Nabila. 

    Satlantas bersama para pihak terkait akan melaksanakan ramp check untuk bus pariwisata pada akhir pekan ini dan pekan depan.  

    Sasarannya adalah semua angkutan wisatawan yang masuk ke Jalur Lintas Selatan (JLS) Tulungagung-Trenggalek. 

    Dari pengalaman libur panjang Idul Fitri 2024, banyak bus pariwisata yang berlaku nakal. 

    Misalnya kartu uji KIR yang mati, STNK mati, kendaraan tanpa izin operasional atau tanpa Kartu Pengawasan (KPS), dan sopir tidak punya SIM.

    “Hari ini masih fokus yang di terminal. Kami agendakan bus pariwisata juga saat masuk libur Nataru,” tegas AKP Taufik Nabila. 

    Selama libur panjang akhir tahun ini, Satlantas Polres Tulungagung memberi perhatian lebih ke JLS.

    Jalur ini merupakan akses utama wisata pantai di Kabupaten Tulungagung dan Kabupaten Trenggalek. 

    Untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas, Satlantas menempatkan personel di simpang tiga Campurdarat, simpang empat Bandung, simpang 3 JLS dan Pantai Gemah. 

    “Nantinya bisa menggunakan 2 jalur, yaitu lewat Campurdarat dan lewat Bandung. Jadi tidak terkonsentrasi di Bandung,” paparnya. 

    Satlantas Polres Tulungagung juga berkoordinasi dengan Polres Trenggalek untuk pengaturan lalu lintas. 

    Jika lalu lintas penuh, diharapkan kendaraan yang keluar dari Pantai Mutiara dan Pasir Putih tidak melalui JLS Tulungagung.

    Kendaraan akan dipecah melalui jalur lama sebelum ada JLS, yaitu Watulimo-Bandung.

    “Kami berupaya arus balik tidak menumpuk semua di JLS sehingga jalur lama juga difungsikan,” pungkas AKP Taufik Nabila.

  • Angka Kecelakaan di Mojokerto Turun, Narkoba dan Tipiring Justru Meningkat

    Angka Kecelakaan di Mojokerto Turun, Narkoba dan Tipiring Justru Meningkat

    Mojokerto (beritajatim.com) – Angka kecelakaan lalu-lintas di wilayah hukum Polres Mojokerto sepanjang tahun 2024 menurun. Namun angka penyalahgunaan narkoba dan tipiring justru meningkat.

    Hal tersebut diungkap saat rilis akhir tahun Polres Mojokerto. “Angka laka lantas sepanjang 2024, ada sebanyak 992 perkara. Angka tersebut menurun 3,5 persen jika dibanding tahun sebelumya,” ungkap Kabag Ops Polres Mojokerto, Kompol Hendro Susanto.

    Tercatat, kejadian laka lantas menyebabkan korban meninggal dunia sebanyak 160 orang, luka berat sembilan orang dan luka ringan sebanyak 1.131 orang. Sementara kasus narkotika wilayah hukum Polres Mojokerto yang menunjukkan tren kenaikan.

    “Sepanjang 2024, Satresnarkoba Polres Mojokerto mengungkap 125 kasus. Angka ini naik 26,3 persen jika dibanding tahun sebelumya dengan barang bukti yang disita tahun ini yakni pil double 174.306 butir, sabu 556,94 gram dan ganja 6,68 gram,” katanya.

    Masih kata Kabag Ops, ada satu kasus menonjol dalam pengungkapan peredaran narkoba. Yaitu penangkapan tersangka Rahmad Wijaya (48) asal lingkungan Pulo Wetan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Rahmad ditangkap pada 10 Mei 2024 sekitar pukul 20.50 WIB.

    “Pelaku ditangkap di pinggir jalan Kelurahan Mentikan, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto. Dari tangan Rahmad, petugas menyita sabu seberat 403,64 gram. Sementara kasus tipiring yang ditindak Satuan Samapta Polres Mojokerto juga menunjukkan peningkatan,” ujarnya.

    Tahun 2024, terjadi 238 tipiring yang terdiri dari 72 premanisme, tiga anak jalanan, 39 knalpot brong, 124 penjual miras tanpa izin. Barang bukti yang disita berupa miras jenis arak 8.400 liter dan bir 487 liter. Pemilik knalpot brong sebagian ditilang dan sebagian diberikan pembinaan.

    “Saat ini Polres Mojokerto melaksanakan Operasi Cooling System menjelang natal dan tahun baru. Menjelang tahun baru akan kita laksanakan KRYD. Kita mengimbau masyarakat kondusivitas kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman,” pungkasnya. [tin/kun]

  • Nasib Buruk Istri Selingkuh Lalu Seret Suami di Jaktim, Terancam 2 Pasal: KDRT dan Perzinaan – Halaman all

    Nasib Buruk Istri Selingkuh Lalu Seret Suami di Jaktim, Terancam 2 Pasal: KDRT dan Perzinaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Melody Sharon (MS), istri yang ketahuan selingkuh dan menyeret suaminya di Cipayung, Jakarta Timur menuai nasib buruk.

    Kini, ia dilaporkan sang suami AG atas dua kasus, yakni kasus penganiayaan atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan kasus dugaan tindak pidana perzinaan.

    Dua kasus itu kini telah ditangani dua instansi polisi yang berbeda.

    Laporan kasus penganiayaan atau KDRT ditangani Polres Metro Jakarta Timur.

    Sementara itu, kasus dugaan tindak pidana perzinaan ditangani Polda Metro Jaya.

    “LP (laporannya) di Polda Metro Jaya terkait Pasal 284 KUHP perzinaannya. Maksudnya perzinaannya,.”

    “Itu (zina) dilaporkan di Polda Metro Jaya Ditkrimum Polda Metro Jaya. Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Jumat (20/12/2024) dilansir TribunJakarta.com.

    Tindak KDRT dialami AG ketika sedang memergoki istrinya berselingkuh dengan seorang pria di sebuah apartemen di Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur 8 November 2024 lalu.

    MS yang ketahuan lantas masuk ke mobil dan tancap gas.

    AG yang berupaya masuk ke mobil justru ikut terseret sejauh 200 meter.

    Atas perbuatannya MS disangkakan Pasal 44 ayat 2 UU nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

    MS pun kini harus bertanggung jawab atas perbuatannya dan mendekam di penjara.

    “Tersangka sudah kita tahan. Perlakuan terhadap tersangka atau tahanan seperti perlakuan terhadap tahanan-tahanan lainnya sama. Kita berlakukan sebagai (tahanan) perempuan,” tutur Nicolas.

    Tabiat MS: Selingkuh dengan 2 Pria

    Tabiat MS dibongkar Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, Iptu Sri Yatmini.

    Saat sang suami dimintai keterangan, terungkap bahwa istrinya tidak hanya selingkuh dengan satu pria, tetapi dua pria.

    “Iya betul, dugaan berselingkuh sama dua cowok,” kata Sri ke awak media, Sabtu (21/12/2024), dikutip dari Kompas.com.

    Sri menuturkan istri AG memang telah melakukan perselingkuhan dalam waktu yang lama.

    Namun, AG selalu memaafkan MS.

    “Sudah lama (perselingkuhan) pengakuannya. Suaminya tahu, tapi suaminya memaafkan terus,” jelas Sri.

    Padahal, keduanya telah menikah selama enam tahun dan dikaruniai dua orang anak.

    “Sudah punya anak mereka dua. Mereka sudah berumah tangga sekitar enam tahun,” lanjut Sri.

    Karena ketahuan selingkuh, MS pun melakukan penganiayaan kepada sang suami.

    Kepada penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, MS mengaku melakukan penganiayaan dalam keadaan sadar.

    Ia tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika saat melakukan penganiayaan.

    Sementara itu, kondisi AG diketahui mengalami luka parah.

    Akibat kejadian itu, AG mengalami patah tulang di bagian kaki.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Istri yang Seret Suaminya Hingga 200 Meter juga Dilaporkan karena Dugaan Perzinaan, https://jakarta.tribunnews.com/2024/12/20/istri-yang-seret-suaminya-hingga-200-meter-juga-dilaporkan-karena-dugaan-perzinaan

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunJakarta.com/Bima Putra)(Kompas.com)

  • Usai Bali Nine dan Mary Jane, Giliran Iran Minta Pemindahan Narapidana

    Usai Bali Nine dan Mary Jane, Giliran Iran Minta Pemindahan Narapidana

    loading…

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, pemerintah Iran mengajukan permintaan pemindahan narapidana ke pemerintah Indonesia. FOTO/IST

    JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) mendapat surat permintaan pemindahan narapidana dari Pemerintah Iran . Namun, hingga saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.

    “Kita juga menerima surat dari pemerintah Iran. Cukup banyak orang Iran yang dipidana di sini, lebih 50. Dan belum kita bahas sama sekali,” kata Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra dalam keterangannya dikutip, Sabtu (21/12/2024).

    Yusril menjelaskan, permintaan tersebut telah disampaikan kepada Presiden Prabowo Subianto. Saat ini pihaknya masih mempelajari terkait narapidana Iran tersebut.

    “Saya sudah laporkan ke Presiden bahwa ada surat dari pemerintah Iran mengenai hal ini. Dan kami mengatakan kami belum bersikap apa-apa sedang kami pelajari case by case karena begitu banyak orangnya,” katanya.

    Yusril mengungkapkan bahwa ada dua orang warga negara Indonesia yang menjadi narapidana di Iran. Namun, katanya, kedua orang tersebut telah dipulangkan ke Indonesia.

    “Kita hanya mendapat informasi ada 2 orang Indonesia dipidana di Iran dan sudah diberikan grasi oleh Presiden Iran dan sudah kembali ke Indonesia. Jadi kita nggak punya narapidana di Iran,” katanya.

    Sedangkan, lanjut Yusril, banyak narapidana warga negara Iran yang terjerat kasus narkotika di Indonesia. Meski begitu, Yusril kembali menekankan bahwa belum ada pembahasan lebih lanjut mengenai pemindahan narapidana Iran tersebut.

    “Banyak kasus narapidana Iran yang ada di sini juga terkait dengan narkotika. Jadi belum kita bahas sama sekali,” tandasnya.

    (abd)

  • Viral! Istri Kepergok Selingkuh, lalu Seret Suami Pakai Mobil hingga Terluka Parah – Halaman all

    Viral! Istri Kepergok Selingkuh, lalu Seret Suami Pakai Mobil hingga Terluka Parah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang istri berinisial MS ditetapkan sebagai tersangka setelah menganiaya suaminya, AG, dengan menyeretnya menggunakan mobil sejauh 200 meter.

    Kejadian ini berlangsung di Jalan Raya Ceger, Kelurahan Ceger, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.

    Penganiayaan ini terjadi setelah MS kepergok selingkuh oleh AG.

    Kronologi Kejadian

    Menurut keterangan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, MS tidak dalam pengaruh alkohol atau narkotika saat melakukan penganiayaan tersebut.

    Kejadian bermula ketika AG mencurigai MS sedang berselingkuh.

    AG berusaha mencari tahu keberadaan istrinya dan menemukan MS di sebuah apartemen.

    Saat AG meminta penjelasan, MS justru masuk ke dalam mobil dan mengabaikan suaminya yang berusaha masuk ke dalam kendaraan.

    “Bahkan pada saat korban berusaha masuk ke dalam mobil, tersangka tidak menghiraukan. Bahkan tersangka tetap melajukan mobil dengan kecepatan tinggi,” ujar Nicolas.

    Karena MS memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi itu, kaki depan AG tersangkut di bagian kursi depan mobil.

    Tubuh AG kemudian terseret hingga sekitar 200 meter dan akhirnya terjatuh.

    Akibat insiden ini, AG mengalami luka parah, termasuk patah tulang di bagian kaki.

    Kondisi Korban dan Tindakan Selanjutnya

    Setelah kejadian, AG berusaha menghubungi MS untuk meminta pertolongan, namun tidak mendapatkan respons.

    AG kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro Jakarta Timur.

    Saat ini, AG masih menggunakan alat bantu untuk aktivitas sehari-hari dan harus mengasuh anak mereka.

    “Hingga saat ini, tersangka tidak pernah menanyakan kondisi korban dan anak-anak yang diasuh korban.”

    “Korban saat ini masih menggunakan alat bantu untuk melakukan aktivitasnya,”  tambah Nicolas.

    Tindak Lanjut Hukum

    MS telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 10 tahun penjara berdasarkan Pasal 44 ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

    Selain itu, MS juga dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan perzinaan.

    “LP (laporannya) di Polda Metro Jaya terkait Pasal 284 KUHP perzinaannya. Maksudnya perzinaannya,” ungkap Nicolas

    Namun, dalam hal ini, Polda Metro Jakarta Timur mengatakan hanya akan menangani kasus penganiayaan atau tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh AG saja.

    “Itu (zina) dilaporkan di Polda Metro Jaya Ditkrimum Polda Metro Jaya.”

    “Kita Polres Metro Jakarta Timur tangani kasus KDRT, Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga,” ujar Nicolas.

    Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).