Produk: Narkotika

  • Polri Bawa DPO Pengendali Laboratorium Narkotika Bali dari Thailand

    Polri Bawa DPO Pengendali Laboratorium Narkotika Bali dari Thailand

    Tangerang, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri telah membawa pria berinisial RN, warga negara asing (WNA) asal Ukraina yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) karena diduga sebagai pengendali praktik clandestine lab atau laboratorium narkotika di Kabupaten Badung, Bali.

    RN ditangkap oleh kepolisian Thailand di Bandara U-Tapao Rayong pada Kamis (19/12/2024) saat hendak terbang ke Dubai. 

    Setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand, RN tiba di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten pada Minggu (22/12/2024) pukul 18.30 WI

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menjelaskan, RN telah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan. Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaannya, Atase Polri KBRI Bangkok langsung berkoordinasi dengan seluruh stakeholder untuk memastikan pelaku dapat segera dibawa ke Indonesia.

    “Setelah penyerahan dari pihak keamanan Thailand, RN langsung dipulangkan ke Indonesia untuk menjalani proses hukum sesuai undang-undang yang berlaku,” ujar Mukti.

    RN merupakan dalang utama dalam kasus clandestine lab yang diungkap di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali. RN adalah pemilik barang, pembuat basement di vila, pemodal, serta pengendali para kurir yang sebelumnya telah diamankan.

    Sebelum pengendali laboratorium narkotika di Bali ditangkap, pada Mei 2024, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri telah mengamankan tiga WNA yang terlibat dalam pengelolaan clandestine lab hidroponik ganja dan methamphetamine di vila tersebut. Mereka telah menyewa vila tersebut selama hampir dua tahun untuk menjalankan kegiatan ilegal ini.

  • Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika

    Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika

    Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktur Tindak Pidana (Dirtipid)
    Narkoba
    Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa menyebut,
    Thailand
    menjadi surga bagi para
    buron
    kasus narkotika.
    Hal ini disampaikan Mukti setelah pihaknya mengamankan warga negara (WN) Ukraina, Roman Nazarenco, yang menjadi pengendali laboratorium
    narkoba
    di Canggu,
    Bali
    .
    Menurut Mukti, banyak daftar pencarian orang (DPO) Polri yang bersembunyi di Negeri Gajah Putih tersebut.
    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian-pelarian narkotika. Banyak DPO kita di Thailand ya. Masih banyak DPO kita di Thailand,” ujar Mukti dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Meski ditangkap di Thailand, kata Mukti, Ramon tidak terkait dengan bandar narkoba jaringan internasional yang masih buron dan diduga bersembunyi di Thailand.
    “Ya, ini kasus tidak ada kaitan dengan Fredy,” ucap Mukti.
    Menurut Mukti, Ramon merupakan otak, pemodal, dan pengendali
    clandestine laboratory
    atau laboratorium narkoba di Bali.
    Ia ditangkap pada Kamis (19/12/2024) oleh petugas Imigrasi Thailand di Bandara Bangkok saat hendak bertolak ke Dubai sebelum akhirnya dijemput pihak Bareskrim dan Divhubinter Polri.
    Clandestine laboratory
    di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah atau
    basement
    sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina: Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI), LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WN Ukraina Pengendali Lab Narkotika Bali Digiring Aparat ke Bareskrim

    WN Ukraina Pengendali Lab Narkotika Bali Digiring Aparat ke Bareskrim

    Jakarta, CNN Indonesia

    Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, memulangkan seorang pria Roman atau RN warga negara asing (WNA) tersangka pengendali praktik clandestine lab yang berbasis di Kabupaten Badung, Bali.

    Terduga pelaku RN yang merupakan warga negara Ukraina, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak bulan Mei 2024 dan berhasil ditangkap di Bandara U-Tapao Rayong oleh Kepolisian negara Thailand pada saat hendak terbang ke Dubai pada Kamis (19/12).

    Tersangka pelaku pengendali kasus laboratorium narkotika rahasia ini, setelah menjalani perjalanan dari Bangkok, Thailand tiba di Indonesia melalui Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada pukul 18.30 WIB.

    Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa dalam konferensi pers di Tangerang, Minggu malam menyampaikan bahwa RN ini diketahui sudah berada di Bangkok selama tiga setengah bulan.

    “Mendapatkan informasi itu, Atase Polri KBRI Bangkok langsung melaksanakan koordinasi secara intensif terhadap seluruh stakeholder agar pelaku dapat segera dipulangkan ke Indonesia,” jelasnya.

    Ia mengungkapkan, setelah selesai dilakukan penyerahan dari pihak penegak keamanan negara Thailand, Polri langsung melakukan pemulangan ke Indonesia untuk dilakukan proses hukum sesuai Undang-undang yang berlaku.

    “RN akhirnya berhasil dijemput dan langsung serahkan oleh Imigrasi Bangkok kepada Polri,” ujarnya.

    Dia mengatakan, jika RN pengendali clandestine lab ini merupakan dalang utama dalam kasus tindak pidana narkotika tersebut. Dimana, katanya, ia memiliki peran strategis dari seluruh rangkaian pembuatan laboratorium narkoba rahasia di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

    “Pelaku ini pemilik barang, yang membuat basement di vila dan sebagai pemodal serta pengendali para kurir yang sebelumnya kami amankan,” ucapnya.

    Sebagai mendukung proses pengungkapan kasus clandestine lab ini, Bareskrim Polri akan melakukan penanganan dan penyelidikan lebih lanjut kepada pelaku RN.

    “Sekarang kami akan bawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata dia.

    Sebelumnya, pada Mei 2024 lalu, Dittipid Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengamankan tiga orang warga negara asing (WNA) yang terlibat pengendalian sebuah laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) di sebuah vila di kawasan Tibubeneng, Kabupaten Badung, Bali.

    Ketiga WNA tersebut menjadikan vila yang mereka sewa selama 24 tahun 8 bulan menjadi lokasi clandestine laboratorium hidroponik ganja danmephedrone jaringan hydra Indonesia.

    (Antara/gil)

    [Gambas:Video CNN]

  • Polri Sebut Thailand Surga DPO Kasus Narkotika

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba Hendak Kabur ke Dubai dari Bangkok

    WN Ukraina Pengendali Laboratorium Narkoba Hendak Kabur ke Dubai dari Bangkok
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menyebut, warga negara asing (WNA) asal Ukraina,
    Roman Nazarenco
    (RN) yang ditangkap di Thailand merupakan pemodal dan pengendali laboratorium narkoba di Canggu, Bali.
    Adapun RN masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Bareskrim Polri sejak Mei lalu ketika polisi menggerebek
    clandestine laboratory.
    Ia tertangkap di Bandara Bangkok, Thailand, pada Kamis (19/12/2024).
    “Kita ketahui bahwa Roman atau RN ini adalah sebagai pengendali. Dia mengendalikan,” kata Direktur Tindak Pidana (Dirtipid) Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa, dalam konferensi pers di Bandara Soekarno-Hatta, Banten, Minggu (22/12/2024).
    Mukti mengatakan, penangkapan ini berhasil berkat kerja sama Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, dan pihak Imigrasi Thailand.
    Menurutnya, Roman telah melarikan diri sejak Mei lalu dan bersembunyi di Thailand selama 109 hari.
    “Begitu dia akan berangkat dari Thailand menuju ke Dubai,
    Alhamdulillah
    bisa diamankan oleh Imigrasi,” tutur Mukti.
    Mendapatkan informasi ini, Divisi Hubinter dan Bareskrim langsung bertolak ke Thailand untuk menjemput Ramon.
    Mukti menyebut, Ramon melanggar Pasal 114 subsidair Pasal 112, subsidair Pasal 127 Undang-Undang Narkotika.
    “Sekarang pelaku kita amankan ke Bareskrim untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” ujar Mukti.
    Adapun
    clandestine laboratory
    di Bali ini digerebek Dittipid Narkoba Mabes Polri pada Kamis (2/5/2024).
    Lokasi laboratorium itu berada di bawah sebuah vila.
    Polri kemudian menetapkan sejumlah tersangka, yakni empat WNA asal Ukraina, Ivan Volovod (IV), Mikhayla Volovod (MV), Roman Nazarenco (RN), dan OK; seorang WN Rusia, KK; serta warga negara Indonesia (WNI) LM.
    RN, OK, dan satu WNI kemudian masuk dalam DPO.
    Laboratorium itu digunakan sebagai tempat memproduksi ganja dan ekstasi.
    Para pelaku diduga mengantongi uang panas hingga miliaran rupiah.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Tak Terkait Fredy Pratama

    WN Ukraina Otak Lab Narkoba di Bali Tak Terkait Fredy Pratama

    Jakarta

    Bandar narkoba buronan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bernama Roman Nazarenco berhasil ditangkap Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Bangkok, Thailand. Polri menyebut buronan asal Ukraina ini tidak terkait dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.

    “Ini kasus tidak terkait dengan Fredy,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa di Terminal 3 kedatangan Bandara Soekarno Hatta, Banten, Minggu (22/12/2024).

    Mukti menerangkan Thailand menjadi surga bagi para pengguna narkotika. Dia menyebut banyak buronan narkoba di Indonesia kabur ke Thailand.

    “Karena kan Thailand mungkin surganya para pelarian narkotika, banyak DPO-DPO di Thailand, masih banyak DPO-DPO kita di Thailand,” kata Mukti.

    Mukti memastikan pihaknya bersama Divisi Hubinter Polri akan terus bekerja sama menangkap buronan bandar narkoba lainnya. Dia juga menegaskan akan terus memburu gembong narkoba, Fredy Pratama.

    “Nanti mungkin dengan bantuan Hubinter kita bisa sama-sama kerja sama untuk melakukan penangkapan lagi, kalau Fredy pasti kita tangkap,” ungkapnya.

    “Pasal yang dilanggar adalah pasal 114 subsider 112, subsider 127, ancaman hukuman mati, minimal 5 tahun, dengan denda Rp 10 miliar,” kata Mukti.

    Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri sebelumnya telah menggerebek sebuah vila di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila itu diduga menjadi pabrik narkoba.

    Adapun modus operandi yang digunakan sindikat ini yakni membuat clandestine lab narkoba di tengah-tengah pemukiman penduduk sebagai kamuflase untuk menyamarkan kegiatan terselubung para tersangka.

    Jaringan ini mendirikan laboratorium narkoba rahasia di basement vila tersebut. Di sana, ketiga WNA tersebut membuat dua clandestine lab sekaligus dalam vila tersebut. Ini juga menjadi yang pertama kalinya terjadi di Indonesia.

    Selama ini, clandestine lab narkoba berdiri sendiri. Tapi di vila ini, tiga WNA tersebut membuat laboratorium hidroponik dan juga kimiawi sekaligus dalam satu tempat.

    Di salah satu ruangan, terdapat clandestine lab memphedrone, bahan baku ekstasi. Sementara ruangan lainnya, jaringan narkoba ini memanfaatkannya untuk budidaya ganja hidroponik.

    Mereka juga menggunakan kripto sebagai alat transaksi. Mereka menggunakan forum darknet sebagai sarana promosi dan penjualannya.

    Jaringan yang menamakan diri ‘Hydra Indonesia’ ini menggunakan teknologi digital. Mulai dari tahapan produksi, distribusi hingga transaksi dilakukan melalui dunia nyata maupun dunia digital.

    Polri menyita kripto hasil penjualan narkoba senilai Rp 4 miliar. Selama kurun waktu 6 bulan, tiga tersangka WN Ukraina dan Rusia ini telah meraup miliaran rupiah dalam bentuk kripto.

    (whn/imk)

  • DKI pastikan armada bus di Terminal Kalideres siap untuk mudik Nataru

    DKI pastikan armada bus di Terminal Kalideres siap untuk mudik Nataru

    Suasana di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat. ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta.

    DKI pastikan armada bus di Terminal Kalideres siap untuk mudik Nataru
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Minggu, 22 Desember 2024 – 15:07 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan armada bus di Terminal Bus Kalideres, Jakarta Barat dalam kondisi baik, sehingga perjalanan mudik masyarakat di momen Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 dapat berjalan lancar, aman dan terkendali.

    “Kami pastikan kelancaran warga yang akan mudik ke kampung halamannya masing-masing. Tadi ada yang ke wilayah Sumatra, tapi banyak juga yang ke wilayah Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur,” kata Penjabat Gubernur Provinsi DKI Jakarta Teguh Setyabudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

    Lebih lanjut Teguh menjelaskan, armada bus telah disiapkan para Perusahaan Otobus (PO) untuk masyarakat di momen akhir tahun ini.

    Adapun di terminal tipe A telah disiapkan sebanyak 2.846 unit bus dengan rincian Terminal Kalideres 567 bus, Terminal Terpadu Pulogebang 1.010 bus, Terminal Kampung Rambutan 1.175 bus dan Terminal Tanjung Priok 94 unit bus.

    Teguh menambahkan, keselamatan penumpang dan awak bus menjadi prioritas utama.

    Oleh karena itu, telah dilakukan pemeriksaan kondisi kendaraan dan perlengkapannya (ramp check) terhadap 477 bus antarkota dan antarprovinsi (AKAP), serta bus pariwisata di empat terminal sejak 1 Desember 2024 hingga 5 Januari 2025.

    Selain itu, disediakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi para penumpang, serta tes urine untuk sopir dan kernet bus oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

    “Sejauh ini Alhamdulilah hasilnya baik. Adapun sakit kepala dan lainnya itu bisa diatasi. Untuk penumpang juga sudah kita sediakan tes kesehatan gratis dan biayanya sudah kita siapkan,” kata Teguh.

    Teguh juga telah menginstruksikan Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan skema terkait lonjakan angkutan barang, rekayasa lalu lintas, serta penugasan petugas di titik rawan kemacetan.

    Ia memaparkan, Dishub Provinsi DKI Jakarta akan menurunkan 2.775 personel yang bertugas untuk pengendalian dan pengaturan di DKI Jakarta.

    Selain itu, sinergi lintas sektoral juga telah dilakukan guna memastikan kelancaran arus mudik Nataru 2025.

    Hal itu di antaranya Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

    Adapun antisipasi yang dilakukan yaitu satuan penyelenggaraan administrasi (satpas) ambulans dan lainnya.

    Teguh juga menegaskan, pengecekan dilakukan tidak hanya di terminal, tetapi juga di pelabuhan dan bandara.

    “Kami pesankan kepada seluruh masyarakat untuk memastikan rumah yang ditinggalkan dalam keadaan aman,” katanya.

    Kemudian, tambahnya, bagi pembawa mobil untuk menyiapkan kendaraan dengan baik agar laik dan lancar.
     
    “Kita harapkan perjalanan mudik nanti menjadi perjalanan yang aman dan nyaman, agar dapat kembali lagi ke tempat tujuan dalam keadaan sehat,” kata Teguh.

    Sumber : Antara

  • DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand

    DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand

    DPO Kasus Laboratorium Narkoba Bali Ditangkap di Thailand
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Direktorat Tindak Pidana
    Narkoba
    Bareskrim Polri menangkap tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus laboratorium narkotika hasis Bali, di Thailand, Minggu (22/12/2024).
    Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi.
    Menurut dia, tersangka yang ditangkap merupakan bandar besar dalam kasus pabrik
    narkoba
    di Bali yang telah diungkap beberapa waktu lalu.
    “Ini pelaku
    clandestine lab
    yang di Bali, pengendali,” kata Mukti saat dikonfirmasi.
    Namun, dia belum mengungkapkan secara rinci identitas tersangka tersebut.
    Menurut dia, Polri akan segera merilis kasus tersebut di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu petang.
    “Nanti jam 17.00 WIB kita
    doorstop
    di Bandara Soetta (Soekarno-Hatta),” kata dia.
    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Ditipidnarkoba) Bareskrim Polri membongkar sebuah laboratorium narkotika hasis di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.
    Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada saat konferensi pers di Badung, Bali, Selasa (19/11), mengatakan , engungkapan kasus jaringan narkoba internasional tersebut merupakan hasil pengembangan kasus narkotika jenis hasis yang diungkapkan oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram yang akan dikirim ke Belanda.
    Setelah tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut, diketahui bahwa barang bukti jenis hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi di Bali.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 2
                    
                        Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang
                        Nasional

    2 Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang Nasional

    Revisi UU TNI Mungkinkan Prajurit Isi Jabatan Sipil, KSAD: Kita Tak Ambil Pekerjaan Orang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyambut baik revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang mengakomodasi kemungkinan prajurit boleh menduduki jabatan sipil.
    Maruli mengaku, dalam hal ini TNI tidak berupaya mengambil pekerjaan yang biasa diisi oleh sipil. Sebab, untuk TNI tidak serta merta langsung bisa mengisi jabatan sipil, melainkan harus melalui tes.
    “Jadi bukannya kita mau ambil pekerjaan orang. Kasih peluang saja kalau memang nanti di situ, kan selalu ada istilahnya tes. Mungkin ada tentaranya di situ. Dilihat
    qualified
    -nya, silakan aja,” kata Maruli dalam Brigade Podcast yang tayang di Youtube
    Kompas.com,
    Sabtu (21/12/2024).
    Maruli memahami, menurut aturan perundang-undangan, TNI bertugas untuk pertahanan. Namun, ia mengatakan, dalam perjalanannya, terdapat prajurit yang memiliki kualitas bagus di tempat lain.
    Selain itu, TNI memiliki banyak prajurit, sehingga secara struktur organisasi terjadi penumpukan.
    “Kita punya orang (prajurit) yang kebetulan secara struktur organisasi membuat penumpukan di atas. Pada kenyataannya untuk
    job
    di kita sulit, kualitas dia
    overqualified
    untuk digunakan di tempat lain. Kenapa tidak digunakan?” ujarnya.
    “Daripada menganggur, dibandingkan orang asal menaruh hanya gara-gara tentara jangan, tentara jangan gitu. Padahal kalau tentara ini masuk, dia akan jauh lebih baik,” sambungnya.
    Maruli juga tak menilai revisi TNI ini sebagai upaya untuk mengembalikan Orde Baru. Ia mengatakan, demokrasi di Indonesia saat ini jauh lebih baik dibandingkan Orde Baru.
    “Sekarang tuh sudah semua pintu-pintunya sudah enggak bisa lagi, sudah di negara demokrasi. Mau nunjuk wali kota lagi, ya enggak bisa. Mau nunjuk gubernur, ya enggak bisa kan sudah ada pilkada,” ucap dia.
    Sebelumnya diberitakan, draf terbaru revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI (
    RUU TNI
    ) mengakomodasi ketentuan yang membuka pintu bagi prajurit untuk menduduki jabatan sipil di kementerian/lembaga sesuai kebijakan presiden.
    Pasal 47
    UU TNI
    yang berlaku saat ini mengatur, prajurit TNI bisa menduduki jabatan di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Pertahanan, Sekretariat Militer Presiden, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan, Badan Narkotika Nasional, dan Mahkamah Agung.
    Sementara, dalam usulan perubahan UU, wewenang prajurit TNI aktif lebih luas lantaran bisa menjabat di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Staf Kepresidenan, BNPT, BNPB, Badan Nasional Pengamanan Perbatasan, Kejaksaan Agung, dan kementerian atau lembaga yang membutuhkan tenaga dan dan keahlian prajurit aktif sesuai kebijakan presiden.
    Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPO Kasus Laboratorium Narkoba di Bali Ditangkap Bareskrim Polri di Thailand

    DPO Kasus Laboratorium Narkoba di Bali Ditangkap Bareskrim Polri di Thailand

    Jakarta, Beritasatu.com – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menangkap seorang tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus laboratorium narkotika jenis hasis di Bali. Penangkapan dilakukan di Thailand pada Minggu (22/12/2024).

    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menyebut tersangka merupakan tokoh utama dalam pengoperasian laboratorium narkoba yang sebelumnya diungkap di Bali.

    “Tersangka ini adalah pengendali laboratorium narkoba di Bali,” ujar Mukti ketika dikonfirmasi dilansir dari Antara.

    Namun, ia belum memberikan informasi detail mengenai identitas tersangka. Mukti menyatakan bahwa Polri akan memberikan keterangan resmi terkait kasus ini di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Minggu sore.

    Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap laboratorium produksi narkotika jenis hasis yang beroperasi di sebuah vila di Jalan Raya Uluwatu, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali.

    Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada mengungkapkan pengungkapan tersebut merupakan hasil pengembangan jaringan narkoba internasional. Kasus ini bermula dari pengungkapan 25 kilogram hasis yang hendak dikirim ke Belanda pada September 2024 di Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa hasis sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi dalam sebuah laboratorium narkotika di Bali.

  • Polda Lampung Perkuat Pengawasan Jalur Penyelundupan Narkoba Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Polda Lampung Perkuat Pengawasan Jalur Penyelundupan Narkoba Jelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

    Liputan6.com, Lampung – Menyambut Natal 2024 dan malam pergantian Tahun Baru 2025, Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung meningkatkan upaya pencegahan peredaran narkoba di seluruh wilayah provinsi, termasuk Pelabuhan Bakauheni. Langkah ini juga mencakup pengawasan ketat di tempat hiburan malam dan pelaksanaan operasi kampung narkoba untuk menciptakan lingkungan bebas narkotika.

    Dirresnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Irfan Nurmansyah, menegaskan bahwa ratusan personel telah diperintahkan untuk meningkatkan kewaspadaan.

    “Saya sudah menginstruksikan kepada anggota di wilayah seperti Pelabuhan Bakauheni dan tempat hiburan malam untuk memantau dan mengambil langkah antisipasi,” kata Irfan pada Minggu (22/12/2024).

    Operasi kampung narkoba menjadi program unggulan dalam rangkaian kegiatan akhir tahun ini.

    Program ini bertujuan menciptakan kawasan yang benar-benar bebas dari peredaran narkoba, sembari memantau area dengan tingkat keramaian tinggi, seperti tempat hiburan malam.

    Selain itu, Polda Lampung juga memperketat pengawasan terhadap jalur penyelundupan narkoba internasional. Lokasi strategis seperti terminal, pelabuhan, dan bandara menjadi fokus utama pengamanan.

    “Kami terus menyelidiki potensi masuknya narkoba dan prekursor melalui rute-rute ini. Lampung adalah gerbang utama yang menghubungkan Sumatera dan Jawa,” jelas Irfan.

    Melalui pengawasan ketat di tempat hiburan malam serta operasi kampung narkoba yang terus digencarkan, Polda Lampung berharap masyarakat dapat merayakan malam pergantian tahun dengan aman, tanpa ancaman narkoba.

    Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Polri untuk menciptakan lingkungan yang sehat, aman, dan kondusif di tahun mendatang.