Produk: Narkotika

  • BNN: Jaga kualitas generasi produktif jadi perhatian jelang 2030-2035

    BNN: Jaga kualitas generasi produktif jadi perhatian jelang 2030-2035

    kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi Indonesia yang sedang menuju puncak bonus demografi pada 2030–2035

    Jakarta (ANTARA) – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI menegaskan upaya menjaga kualitas generasi produktif harus menjadi perhatian utama agar mampu mendorong kemajuan bangsa di masa depan, menjelang puncak bonus demografi pada 2030–2035.

    Dalam acara Retret Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Dunia 2025 secara daring (22/11), Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyoroti situasi narkoba global yang semakin mengkhawatirkan.

    “Berdasarkan World Drug Report 2024, terdapat 292 juta orang atau sekitar 5,6 persen populasi dunia usia produktif yang terpapar narkoba,” kata Komjen Pol. Suyudi, seperti dikutip dari keterangan yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.

    Menurutnya, kondisi tersebut menjadi peringatan serius bagi Indonesia yang sedang menuju puncak bonus demografi pada 2030–2035.

    Kepala BNN menegaskan komitmen pemerintah melalui Astacita poin ke-7 yang menempatkan pemberantasan narkoba sebagai bagian dari reformasi hukum nasional.

    Ia juga mengajak PPI Dunia, yang memiliki jaringan strategis lebih dari 120 ribu anggota di 65 negara, untuk bersinergi dalam upaya pencegahan serta penutupan jalur masuk narkoba internasional.

    Meski begitu, Suyudi menekankan upaya penanggulangan narkoba memerlukan sinergi lintas sektor, baik di tingkat nasional maupun internasional.

    Untuk menjawab tantangan tersebut, BNN terus beradaptasi terhadap modus peredaran narkotika yang semakin kompleks, termasuk penyalahgunaan platform digital dan munculnya jenis narkotika baru.

    Dalam pelaksanaannya, BNN bekerja sama dengan Polri, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, serta Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) untuk menutup berbagai jalur masuk narkoba.

    Kolaborasi juga diperkuat pada level global melalui kerja sama dengan Badan perserikatan Bangsa-Bangsa untuk urusan narkoba dan kejahatan (UNODC), Organisasi Kepolisian Internasional (Interpol), Badan Pengawasan Narkotika (DEA) Amerika Serikat, Biro Narkotika Pusat (CNB) Singapura, dan Badan Narkotika Nasional (NADA) Malaysia, khususnya dalam hal pertukaran data intelijen.

    Di sisi lain, BNN RI tetap fokus pada pencegahan melalui pengembangan program Desa Bersih Narkoba (Desa Bersinar), yang menjadi garda terdepan dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkoba.

    Suyudi pun memberikan pesan inspiratif kepada para pelajar untuk terus menguasai keterampilan dan memperluas cakrawala ilmu. “Berbekal ilmu pengetahuan dan keterampilan yang hadirin punya, bawalah negerimu ini pada kejayaannya,” tuturnya.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bareskrim Pastikan Lencana Polri yang Ditemukan di Mobil Pembawa Ekstasi di Tol Lampung Palsu
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 November 2025

    Bareskrim Pastikan Lencana Polri yang Ditemukan di Mobil Pembawa Ekstasi di Tol Lampung Palsu Nasional 25 November 2025

    Bareskrim Pastikan Lencana Polri yang Ditemukan di Mobil Pembawa Ekstasi di Tol Lampung Palsu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Sunario memastikan lencana polisi yang ditemukan di dalam mobil pembawa ratusan butir pil ekstasi di Tol Lampung palsu.
    Menurut Sunario, lencana itu berbeda dengan yang dimiliki Polri.
    “Kalau kita lihat lencana itu, kita teliti bahwa lencana yang ada di mobil sama lencana dengan polisi itu sangat berbeda. Lencana polisi itu ada ciri-ciri khusus yang mungkin orang tidak mengetahuinya,” kata Sunario dalam konferensi pers di
    Bareskrim Polri
    , Jakarta, Selasa (25/11/2025).
    Dia menerangkan, lencana tersebut juga sudah ada di mobil sejak tersangka MR membeli mobil itu pada Juni 2025 lalu.
    Sunario bahkan mencontohkan perbedaan lencana polisi asli dengan lencana yang ada di mobil tersebut.
    “Kalau yang ini, inilah lencana yang dimiliki Polri, ter-register dan tahu siapa pemiliknya. Kalau ini (lencana di mobil) sama sekali tidak ada. Bentuk ukuran dari warnanya juga berbeda. Jadi mungkin lencana ini, dia dapat dari mana. Dan dia juga tidak tahu, lencana ini di dalam mobil ini juga tidak tahu,” ungkapnya.
    “Sebab mobil ini pada bulan Juni yang lalu, baru dia beli,” tambah dia.
    Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun mengatakan bahwa lencana Polri yang ditemukan di dalam Nissan X-Trail berisi puluhan ribu pil ekstasi di Tol Bakauheni–Terbanggi Besar, Provinsi Lampung, tidak bisa dijadikan penanda identitas pemilik maupun pengemudi mobil tersebut.
    Yuni mengatakan, lencana itu dijual dan bisa dibeli di mana saja.
    “Lencana itu bisa dibeli di mana saja. Di Jakarta, Blok M, atau Bandung juga banyak yang menjual,” ujar Yuni, Kamis (20/11/2025).
    Diketahui, kasus ini diambil alih penanganannya oleh Bareskrim Polri.
    Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Eko Hadi Santoso, mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses pengungkapan kasus.
    “Penanganan kasus tersebut diambil alih oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri sejak hari Jumat, tanggal 21 November 2025,” kata Eko di Jakarta, Senin (24/11/2025) dikutip dari Antara.
    Ia menambahkan bahwa pengambilalihan ini bertujuan agar penyidikan dapat berjalan lebih cepat dan menyeluruh, mengingat dugaan keterlibatan jaringan antarprovinsi dalam kasus tersebut.
    Kasus ini bermula pada Kamis (20/11/2025), ketika petugas patroli jalan tol menemukan sebuah mobil hitam mengalami kecelakaan di ruas Tol Trans Sumatera KM 136.
    Saat dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, tidak ditemukan pengemudi maupun penumpang di lokasi.
    Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Komisaris Besar Polisi Yuni Iswandari, menjelaskan bahwa petugas kemudian melakukan penyisiran di area sekitar kecelakaan.
    “Namun, saat petugas tol melakukan penyisiran di sekitar area kecelakaan, ditemukan satu tas besar berwarna biru berisi lima tas lainnya,” katanya.
    Dalam tas tersebut, terdapat tiga tas cokelat, satu tas merah tua, dan satu tas biru yang diduga milik pemilik kendaraan.
    Setelah dilakukan pemeriksaan bersama oleh petugas tol, TNI, dan Polri, ditemukan 34 kantong berisi zat yang diduga kuat merupakan narkotika.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kecanduan Judi Online dan Narkoba

    Kecanduan Judi Online dan Narkoba

    Liputan6.com, Bandar Lampung – Fakta baru kembali terkuak di balik kasus pembunuhan sadis terhadap seorang wanita paruh baya di Kota Bandar Lampung. Polisi mengungkap, tersangka Bima Prasetio (25), keponakan korban, bukan hanya kecanduan judi online slot, tetapi juga aktif menggunakan narkotika jenis tembakau sintetis.

    Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Faria Arista mengatakan, penyidik telah menetapkan Bima sebagai tersangka tewasnya sang bibi, Wiwik Safitri (50).

    “Ya, hasil gelar perkara, pelaku BP sudah kami tetapkan sebagai tersangka,” ujarnya, Selasa (25/11/2025).

    Dari hasil penyidikan, tragedi itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, pada Jumat (21/11/2025). Bima awalnya datang untuk meminta uang, namun permintaan itu ditolak Wiwik.

    Penolakan tersebut rupanya berubah menjadi pemicu maut.

    “Pelaku marah dan mencekik korban hingga meninggal. Hasil autopsi menunjukkan luka lebam serta trauma benda tumpul di leher korban yang konsisten dengan tindakan pencekikan,” kata Faria.

    Setelah memastikan bibinya tak bernyawa, Bima kemudian mengobrak-abrik rumah dan mengambil barang berharga milik korban, termasuk uang dan sepeda motor yang kemudian digadaikannya.

    “Motor korban sudah digadaikan oleh pelaku. Saat ini masih kami cari. Barang-barang lain yang hilang juga masih kami inventarisasi,” jelas Faria.

    Ternyata Menyimpan Dendam Lama

    Penyidik juga menemukan bahwa tersangka menyimpan dendam terhadap korban. Wiwik pernah melaporkan Bima ke Polsek Tanjung Karang Barat karena sebelumnya ia juga menggelapkan motor milik bibinya.

    “Laporan itu akhirnya dicabut karena korban kasihan. Mereka tinggal berdampingan, hanya dipisah tembok. Korban menganggap tersangka seperti anak sendiri,” tambahnya.

    Tak berhenti di situ, pendalaman polisi mengungkap Bima ternyata pemain aktif judi online dan pengguna tembakau sintetis.

    “Uang hasil kejahatan digunakan untuk judi. Selain itu, pelaku juga pemakai tembakau sintetis,” ungkap Faria.

    Terancam 15 Tahun Penjara

    Dengan semua temuan tersebut, Bima resmi dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara.

    “Kami masih melengkapi berkas perkara, termasuk pencarian sepeda motor korban yang digadaikan,” tutupnya.

  • BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 November 2025

    BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS Megapolitan 25 November 2025

    BNN: Peredaran Narkoba di Berlan Terstrukur, Pembayaran Pakai QRIS
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap bahwa peredaran narkoba di Berlan, Matraman, Jakarta Timur, sangat terstruktur. 
    Direktur Psikotropika dan Prekursor Deputi Bidang Pemberantasan
    BNN
    , Aldrin Marihot, menjelaskan transaksi
    narkoba
    menggunakan metode
    pembayaran QRIS
    .
    “Yang jelas sistem peredaran di sini cukup rapi ya, cukup rapi. Sampai mereka juga melakukan pembayaran dengan menggunakan ini (QRIS),” jelas Aldrin Marihot di Berlan, Selasa (25/11/2025).
    Ia menuturkan bandar narkoba menyediakan bungkusan kecil atau paket hemat sabu untuk dijual.
    “Jadi selain tadi ada (sabu) yang sudah berbentuk pahe atau paket hemat ini dan juga kita mendapatkan klip-klip plastik,” tutur Aldrin Marihot.
    Aldrin menambahkan, selain sabu, terdapat narkoba jenis ganja yang disita dari bandar berinisial N serta sejumlah pengedar lain di Berlan.
    “Baik itu barang bukti berupa sabu, dan ada ganja yang ada di dalam plastik, termasuk juga ini adalah disita dari salah satu bandar yang berinisial N,” ujar Aldrin Marihot.
    Sebanyak 24 pengedar dan satu bandar narkoba ditangkap oleh BNN.
    Sebelumnya, BNN menggerebek tempat
    peredaran narkoba
    di
    Kampung Berlan
    , Jalan Kesatrian, Matraman, Jakarta Timur, Selasa.
    Penggerebekan melibatkan 450 personel yang terdiri dari BNN, Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, hingga POM TNI AD.
    Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat sejumlah petugas BNN melakukan penyisiran di beberapa rumah dan menemukan sejumlah barang haram berupa sabu hingga ganja.
    Petugas BNN juga menggunakan anjing pelacak untuk mencari barang haram yang disembunyikan di tempat-tempat yang sulit terlihat.
    Tak hanya itu, petugas terlihat menggeledah isi rumah yang disinyalir menjadi lokasi penyimpanan narkotika di wilayah tersebut.
    Selain itu, beberapa warga yang melintas turut dicegat untuk diperiksa guna memastikan apakah mereka membawa narkoba atau tidak.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Video Cekcok TNI-Polri di Kutai Barat Viral, Dipicu Isu Bandar Narkoba Dilepas

    Video Cekcok TNI-Polri di Kutai Barat Viral, Dipicu Isu Bandar Narkoba Dilepas

    Liputan6.com, Kutai Barat – Sebuah video yang memperlihatkan cekcok antara anggota TNI dan kepolisian di sebuah ruang rapat viral di media sosial sejak Senin (24/11/2025). Ketegangan itu terjadi saat pembahasan penindakan enam orang yang sebelumnya diamankan anggota TNI sebagai terduga penyalahguna narkoba.

    Video ini kemudian memicu spekulasi bahwa ‘bandar narkoba dibebaskan’, yang akhirnya memaksa pihak aparat menggelar konferensi pers bersama.

    Usai video itu meluas, Polres Kutai Barat bersama Kodim 0912/Kubar, Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Barat, Kejaksaan Negeri Kutai Barat, Kasub Denpom, dan tokoh adat menggelar konferensi pers gabungan untuk meredam spekulasi publik dan menjelaskan duduk perkara.

    Mewakili Kapolres Kutai Barat, Wakapolres Kompol Subari, menegaskan bahwa tidak benar ada pembebasan bandar narkoba sebagaimana ramai disebut dalam narasi video. Ia menjelaskan bahwa enam orang yang diamankan statusnya adalah korban penyalahgunaan narkotika dan sudah dilimpahkan ke BNK untuk proses lebih lanjut sebelum assessment di BNN.

    “Penanganan kasus narkoba harus transparan dan sesuai prosedur, karena kita tidak ingin ada upaya kriminalisasi maupun pembiaran,” tegas Subari, Selasa (25/11/2025).

    Wakapolres memaparkan bahwa langkah penanganan terhadap enam orang tersebut dilakukan secara humanis sejak awal. Pemeriksaan kesehatan, pendokumentasian kondisi fisik, hingga tes urine dilakukan dan seluruh hasil menunjukkan positif methamphetamine. Proses kemudian dilanjutkan dengan pendalaman keterangan, pemeriksaan barang bukti, serta gelar perkara yang melibatkan berbagai unsur.

    “Kami tidak menutup-nutupi apa pun. Semua proses kami lakukan dengan melibatkan berbagai unsur agar tidak ada keraguan publik,” ujarnya.

    Gelar perkara tersebut dihadiri oleh unsur Kodim 0912/Kubar, termasuk Perwira Seksi Intelijen dan personel yang pertama kali menyerahkan para terduga. Kehadiran mereka memastikan keterangan awal disampaikan lengkap dan seluruh proses berjalan transparan serta sesuai prosedur.

    Wakapolres juga menegaskan bahwa setiap tahapan penanganan wajib mengikuti rambu hukum, termasuk ketentuan penggeledahan dalam Pasal 32–37 KUHAP, aturan penyitaan dalam Pasal 38–40 KUHAP, serta Pasal 112 dan 127 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait kepemilikan dan ruang rehabilitasi penyalahguna.

    Dari hasil gelar perkara yang melibatkan BNN Kabupaten, BNK, kejaksaan, tokoh adat, dan unsur Kodim, penyidik menyimpulkan bahwa syarat formil dan materiil tertentu belum terpenuhi untuk meningkatkan perkara ke tahap penyidikan. Karena itu, para terduga diarahkan menjalani asesmen di BNN Kabupaten Kutai Barat dan BNNP Kaltim sebagai bentuk penanganan hukum yang dianggap lebih tepat dan humanis.

     

  • Ini Penampakan Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Perkosa Penumpang di Tol Kunciran–Cengkareng

    Ini Penampakan Sopir Taksi Online yang Aniaya dan Perkosa Penumpang di Tol Kunciran–Cengkareng

    Kemudian, pelaku ditangkap pada Minggu dini hari, 23 November 2025, di rumah kontrakan di Kelurahan Sukamaju, Kecamatan Cilodong, Depok. Penangkapan dilakukan ketika pelaku tengah beristirahat bersama keluarga.

    Dalam penggeledahan di rumah kontrakan, Polisi menemukan satu paket narkotika jenis sabu dalam dompet pelaku. Pelaku mengakui sabu tersebut miliknya.

    “Sementara benda menyerupai senjata api yang digunakan untuk mengancam korban awalnya tidak ditemukan, karena pelaku memberikan keterangan palsu bahwa benda itu dibuang ke sungai,” ujarnya.

    Pengembangan lanjutan pada 24 November 2025, akhirnya Polisi menemukan benda menyerupai senjata api tersebut tersimpan di bawah jok pengemudi mobil pelaku.

    Barang bukti yang sudah diamankan yakni paket sabu yang terbungkus aluminium foil, pakaian korban, dua telepon pintar, mobil Mazda 2 warna hijau, benda menyerupai senjata api, dompet dan kartu identitas, tas selempang serta pakaian pelaku.

  • Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara

    Kasus Narkotika Mendominasi, Kejari Magetan Musnahkan Barang Bukti 45 Perkara

    Magetan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Magetan memusnahkan barang bukti dari 45 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), dalam kegiatan resmi pemusnahan barang rampasan yang digelar, Selasa (25/11/2025). Pemusnahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan putusan pengadilan sesuai Pasal 270 KUHAP dan amanat UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Kejaksaan RI.

    Kepala Kejaksaan Negeri Magetan menyampaikan, pemusnahan barang bukti dilakukan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.

    “Kami laksanakan pemusnahan ini untuk memastikan seluruh barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap dikelola sesuai prosedur, sebagai komitmen integritas dan transparansi Kejaksaan,” ujar Kepala Kejari, Dezi Setia Permana.

    Barang rampasan yang dimusnahkan merupakan perkara periode Mei 2025 hingga November 2025, yang terdiri atas:

    7 perkara Tindak Pidana Keamanan Negara dan Ketertiban Umum dan tindak pidana umum lainnya,

    11 perkara pidana orang dan harta benda,

    8 perkara Narkotika,

    19 perkara TPUL lainnya

    Dari keseluruhan barang bukti, kasus narkotika dan obat-obatan terlarang masih mendominasi.

    “Di mana pun kasus yang paling menonjol tetap narkotika dan obat-obatan keras,” lanjut Dezi.

    Berbagai barang bukti yang dihancurkan antara lain:

    40,72 gram sabu

    31 butir ekstasi

    12,07 gram ganja

    5 buah alat hisap narkotika (bong)

    473 butir obat-obatan keras (obat terlarang)

    1 unit handphone

    Pakaian dan barang lain hasil perkara susila serta perkara pidana umum lainnya

    Semua barang bukti tersebut telah melalui proses pemusnahan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk narkotika yang telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian dan uji laboratorium.

    Kegiatan pemusnahan ini turut dihadiri unsur Forkopimda Magetan dan sejumlah stakeholder lainnya. Kejari berharap, keterbukaan penegakan hukum seperti ini dapat memperkuat kepercayaan publik sekaligus mencegah penyalahgunaan barang bukti kejahatan. [fiq/aje]

     

  • Bripda F Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Dompu
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 November 2025

    Bripda F Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Dompu Regional 25 November 2025

    Bripda F Ditangkap Terkait Kasus Narkoba di Dompu
    Editor
    MATARAM, KOMPAS.com
    – Kepolisian Resor Dompu, Nusa Tenggara Barat menangkap Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial F saat sedang bersama tujuh orang lain dalam sebuah kamar indekos yang diduga menjadi lokasi penyalahgunaan narkotika jenis ekstasi.
    Kepala Seksi Humas Polres
    Dompu
    Iptu I Nyoman Suardika di Dompu, Senin (24/22/2025) membenarkan adanya proses hukum terhadap
    Bripda F
    atas tindak lanjut penangkapan tim resnarkoba di wilayah Salama, Kelurahan Bada tersebut.
    “Iya, benar. F anggota polisi berpangkat Bripda,” katanya.
    Bripda F ditangkap
    bersama tujuh orang lainnya pada Minggu pagi (23/11/2025) sekitar pukul 06.00 Wita, atas tindak lanjut informasi masyarakat yang curiga dengan aktivitas di kamar indekos yang menjadi lokasi penangkapan.
    Dari tujuh orang yang ikut diamankan bersama Bripda F di kamar indekos tersebut, terdapat empat di antaranya perempuan.
    Barang bukti
    narkoba
    yang turut diamankan dari lokasi penangkapan berupa pil ekstasi jenis inex sebanyak enam butir. Barang bukti ditemukan dalam bungkus rokok.
    “Seluruhnya sekarang diamankan di Mako Polres Dompu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar dia.
    Atas adanya penindakan
    kasus narkoba
    yang diduga melibatkan anggota kepolisian ini, Suardika menegaskan bahwa ini adalah bukti komitmen polisi dalam memberantas penyalahgunaan serta peredaran narkoba di Kabupaten Dompu.
    “Polres Dompu tidak memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan penyalahgunaan narkoba. Penegakan hukum akan dilakukan secara tegas dan terukur,” ucapnya.
    Ia pun mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkoba agar lingkungan tetap terjaga.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Eksklusif, Kepala BNN Suyudi Ario Seto Ungkap 3,3 Juta Warga Indonesia Terpapar Narkotika

    Eksklusif, Kepala BNN Suyudi Ario Seto Ungkap 3,3 Juta Warga Indonesia Terpapar Narkotika

    Persoalan narkotika bukan lagi hal sepele. Saat ini, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, Komjen Polisi Suyudi Ario Seto, SIK, SH, MSi, sebanyak 3,3 juta warga Indonesia terpapar narkotika. Untuk mengatasinya, semua pihak harus bersinergi dan tidak bisa hanya mengandalkan BNN atau kepolisian saja.

    ***

    Semua pihak harus membuka mata dan telinga. Data prevalensi menunjukkan jumlah penyalahguna narkotika tidak main-main, yakni 1,73% dari populasi.

    “Sebaran narkotika ini sudah dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Angkanya 1,73% atau setara dengan 3,3 juta dari populasi usia produktif 15–64 tahun dari jumlah penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta jiwa. Mayoritas penyalahguna berada pada usia 15–35 tahun. Perlu saya ungkap juga, 60% dari kasus yang muncul berawal dari lingkungan rumah, sekolah, kampus, dan pertemanan,” kata Suyudi Ario Seto.

    BNN memang menjadi ujung tombak pencegahan dan pemberantasan narkotika. Namun tugas berat ini tak bisa dikerjakan sendiri. Karena itu, kata Suyudi, pihaknya menggandeng kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan Kementerian lainnya. “Kami sudah berjalan dengan program IKAN di 8 provinsi, dari tingkat TK sampai perguruan tinggi. Kami juga bekerja sama dengan UNODC (The United Nations Office on Drugs and Crime — lembaga PBB untuk penanggulangan narkotika),” paparnya.

    Anak-anak termasuk kelompok yang sangat rentan. Karena itu, kata Suyudi, BNN memberikan perhatian besar. “BNN fokus pada penanganan dan pencegahan narkotika untuk anak-anak. Kita semua harus bersinergi dan bergerak bersama. Jajaran pemerintahan harus bisa memberi contoh dan teladan. Penanganan narkotika tidak bisa diserahkan hanya kepada BNN atau polisi saja, semua harus peduli. Kalau ini kita glorifikasikan, insya Allah penanganan narkotika bisa berhasil,” ujarnya kepada Edy Suherli, Bambang Eros, dan Irfan Meidianto dari VOI saat menemuinya di kantor BNN RI, Cawang, Jakarta Timur, 17 November 2025.

    Anak-anak termasuk kelompok yang rentan terpapar narkotika, karena itu kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto mereka harus dibentengi. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)

    Bagaimana penanganan dan pencegahan narkotika yang dilakukan BNN?

    Di masa pemerintahan Presiden Prabowo dan Wapres Gibran, BNN telah merumuskan sejumlah program. Salah satunya adalah mengajak seluruh elemen bangsa untuk mengambil peran sebagai agen dalam pencegahan dan pemberantasan narkotika. Kami berharap segenap elemen masyarakat memiliki kepedulian. Sebagaimana Asta Cita pada poin ketujuh tentang pemberantasan dan penanggulangan narkotika di Indonesia, BNN sangat concern terhadap pentingnya peran generasi muda sebagai generasi penerus bangsa. Kami berharap generasi muda kita benar-benar sehat, aktif, dan memiliki kekuatan demi menjaga kedaulatan bangsa ini dari bahaya narkotika.

    Selama ini berapa banyak korban yang terpapar narkotika?

    Berdasarkan data, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia sudah berada dalam kondisi yang cukup mengkhawatirkan dan memprihatinkan. Angkanya mencapai 1,73% atau setara dengan 3,3 juta dari populasi usia produktif 15–64 tahun dari total penduduk Indonesia yang lebih dari 270 juta jiwa. Mayoritas penyalahguna berada pada usia 15–35 tahun. Perlu saya ungkap juga bahwa 60% kasus bermula dari lingkungan rumah, sekolah, kampus, dan pertemanan.

    Untuk usia remaja, yaitu rentang 15–19 tahun, ditemukan sekitar 312.000 orang yang sudah terpapar narkotika. Dalam upaya pencegahan, kami menyiapkan beberapa program, di antaranya: IKAN (Integrasi Kurikulum Anti Narkotika), ANANDA (Aksi Nasional Anti Narkotika Dimulai dari Anak-anak), dan BERSINAR (Bersih Narkoba). Dari namanya sudah jelas bahwa kami sangat concern pada perlindungan anak-anak.

    Mengapa BNN fokus kepada anak-anak?

    Karena ini adalah kelompok usia yang paling rentan. Mereka selalu ingin tahu banyak hal, baik aspek positif maupun negatif. Dalam banyak kasus, korban terpapar narkotika karena pengaruh pertemanan di lingkungan rumah, sekolah, atau kampus. Anak-anak sering ditawari; awalnya hanya mencoba-coba, kemudian mulai ketagihan, dan akhirnya berlanjut. Banyak anak-anak kita yang sudah kecanduan. Karena itu, kami sangat concern terhadap kelompok usia ini.

    Anak-anak adalah aset negara yang harus kita jaga. Jika mereka sudah terpapar narkotika, maka seluruh bangsa akan menanggung akibatnya.

    Untuk melaksanakan program ANANDA dan BERSINAR, BNN berkolaborasi dengan pihak mana saja?

    BNN menjadi ujung tombak, tetapi kami tidak bisa bekerja sendiri. Kami berkolaborasi dengan kementerian terkait seperti Kementerian Pendidikan Nasional, Kementerian Pendidikan Tinggi, serta bekerja sama dengan pemerintah daerah. Kami sudah menjalankan program IKAN di 8 provinsi, mulai dari jenjang TK hingga perguruan tinggi. Kami juga bekerja sama dengan UNODC (The United Nations Office on Drugs and Crime — lembaga PBB untuk penanggulangan narkotika). Modul yang kami gunakan bersifat internasional dan diharapkan dapat masuk ke sekolah-sekolah sehingga anak-anak memahami apa itu narkotika, bahayanya, dampaknya, serta jenis-jenis narkotika baru yang berkembang saat ini—baik bentuk maupun modusnya yang semakin beragam.

    Soal modus dan bentuk narkotika yang beredar saat ini seperti apa?

    Para pengedar sangat canggih. Bentuk narkotika kini bisa berupa permen atau makanan ringan yang disukai anak-anak. Ada juga yang masuk melalui rokok elektrik; saat cairannya diisi ulang, ternyata mengandung narkotika. Narkotika sudah banyak beralih ke bentuk kimia dan sintetis.

    Bagaimana pengoptimalan peran orang tua untuk menanggulangi penyebaran narkotika?

    Melalui program IKAN, kami berharap orang tua dapat memahami modul yang diberikan kepada anak-anak. Mereka harus memahami apa itu narkotika, apa dampak dan bahayanya, jenis-jenisnya, serta ciri-cirinya. Orang tua harus berperan aktif, karena benteng utama penanggulangan narkotika berada di keluarga. Jangan sampai anak sudah terjerumus jauh, sementara orang tua tidak memahami tanda-tandanya. Setiap jenis narkotika berbeda dampaknya—ganja berbeda dengan sabu atau ekstasi. Ini yang harus dipahami para orang tua.

    Apa lagi program yang dilakukan BNN untuk penanggulangan narkotika?

    Kami memiliki program DESA BERSINAR (Desa Bersih Narkoba). Berbicara soal desa, ada dua struktur: mulai dari kepala desa hingga aparat terendah yaitu RT/RW, serta unsur karang taruna dan ibu-ibu PKK. Di sisi lain ada komunitas masyarakat yang juga melibatkan para orang tua. Semua harus bersinergi dan berjalan paralel. Jajaran pemerintahan harus memberikan contoh dan teladan. Penanggulangan narkotika tidak bisa diserahkan hanya kepada BNN atau polisi; semua harus peduli. Jika ini bisa kita glorifikasikan, insyaallah penanganan narkotika akan berhasil.

    Orang tua kata Kepala BNN Suyudi Ario Seto harus berperan aktif dalam penanggulangan narkotika, karena benteng utama penanggulangan narkotika berada di keluarga. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)

    Bagaimana jika sudah dijaga sedemikian rupa, tapi masih bobol juga?

    Kalau upaya persuasif tidak menunjukkan hasil, dengan terpaksa harus dilakukan upaya pemberantasan dan rehabilitasi. Stigma negatif yang berkembang di masyarakat bahwa mereka yang kecanduan narkotika adalah aib, harus kita ubah. Jangan jadikan pecandu sebagai aib; mari kita rangkul mereka, ajak berobat dan rehabilitasi agar bisa sembuh. Jangan jadikan mereka masyarakat kelas dua, ditinggalkan, atau dianggap musuh. Jika itu terjadi, penanganan narkotika di Indonesia tidak akan pernah tuntas dan angka prevalensi akan terus naik.

    Menurut Anda, sejauh ini seperti apa awareness orang tua terhadap persoalan narkotika?

    Menurut saya, peran orang tua sejauh ini masih belum maksimal. Saya mengimbau kepada semua orang tua, guru, dosen, rektor, dan seluruh pemangku kepentingan untuk membuka mata dan telinga — jangan apatis terhadap persoalan narkotika. Ingat, narkotika sudah ada di sekeliling kita, tidak hanya di kota besar tetapi juga sudah merambah ke desa-desa, pesisir pantai, dan kawasan perkebunan.

    Kepada semua pihak, saya kembali menyerukan agar mengglorifikasikan pesan penanganan narkotika ini. Jangan berharap akan lahir generasi hebat jika kita tidak menciptakan lingkungan yang kondusif untuk tumbuh kembang anak-anak yang kelak menjadi penerus perjuangan bangsa.

    Mencegah lebih baik daripada mengobati. Sejauh mana program rehabilitasi dilakukan BNN?

    Upaya yang dilakukan BNN tidak bisa parsial—misalnya hanya pemberantasan atau hanya pencegahan. Semua upaya harus berjalan paralel, dari hulu hingga hilir. Selama ini kami melakukan kampanye, workshop, seminar, dan bekerja sama dengan media. Namun upaya ini belum cukup maksimal karena para bandar narkotika masih bisa masuk ke wilayah kita. Bentuk negara kita sebagai kepulauan menjadikan banyak pelabuhan kecil menjadi pintu masuk narkotika, sehingga makin banyak masyarakat yang terpapar. Karena itu, upaya rehabilitasi sangat penting dilakukan.

    Sebagaimana disampaikan Pak Presiden dalam pemusnahan barang bukti narkotika beberapa waktu lalu, beliau meminta agar upaya rehabilitasi diperkuat. Kami menyambut baik pernyataan Presiden tersebut, dan karena itu kami terus memperkuat fasilitas rehabilitasi yang ada. Saat ini BNN memiliki enam pusat rehabilitasi, antara lain di Lido (Bogor), Deli Serdang (Medan), Lampung, Makassar, dan beberapa daerah lainnya.

    Apa lagi upaya yang dilakukan BNN dalam rehabilitasi?

    Kami juga menggiatkan IBM (Intervensi Berbasis Masyarakat) di desa-desa. Di sini, tokoh masyarakat dan tokoh agama dilibatkan sebagai agen penyembuh di tingkat awal. Jika kasus sudah sedikit lebih berat, kami arahkan ke IPWL (Intervensi Wajib Lapor) yang ada di puskesmas, klinik, klinik pratama BNNP/BNNK, dan rumah sakit yang mendapat rekomendasi Kemenkes. Di sana ada konselor dan dokter yang bertugas.

    Selain itu, BNN juga memiliki Rehabilitasi Keliling (RELING) di 10 provinsi, terutama di daerah yang kami anggap rawan seperti Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Jawa Timur, dan lainnya. Kami memiliki dokter dan konselor yang bisa melakukan asesmen di tempat. Jika kasusnya ringan, dapat dilakukan rawat jalan; jika berat, akan dirujuk ke balai rehabilitasi.

    Bagaimana dengan masyarakat yang berada di wilayah terpencil?

    Bagi masyarakat yang berada di perbatasan atau wilayah terpencil, kami membuka layanan telerehab, yaitu rehabilitasi jarak jauh menggunakan video call. Pengguna bisa berdiskusi dan berkonsultasi langsung dengan petugas kami.

    Apakah seluruh wilayah Indonesia sudah tercakup layanan BNN?

    Kalau seluruhnya, saya kira belum. Harapan kami, layanan rehabilitasi bisa tersedia di semua provinsi di Indonesia. RELING dan telerehab juga akan terus kami perkuat.

    Apakah pihak swasta juga bisa berkontribusi dalam rehabilitasi narkotika?

    Kami sangat terbuka terhadap pihak swasta yang ingin terlibat dalam rehabilitasi narkotika.

    Ada beberapa kasus orang sudah direhabilitasi namun kembali terpapar narkotika. Bagaimana penanganannya?

    Itu namanya relaps atau kambuh. Kami memiliki strategi untuk menangani kasus relaps ini. Kami bekerja sama dengan berbagai pihak. Misalnya, di wilayah Gayo Lues, Aceh, kami bekerja sama untuk mengarahkan para petani yang dulunya menanam ganja agar beralih menanam kopi Gayo. Kepala BNK Gayo Lues bekerja sama dengan pemerintah setempat. Kami juga menggandeng pihak swasta untuk mengelola kopi Gayo agar masyarakat lebih produktif. Secara ekonomi, memang hasilnya tidak setinggi ganja, tetapi dengan bertani kopi, mereka aman dan bisa tidur nyenyak.

    Apa lagi upaya yang dilakukan BNN?

    Belum lama ini kami melakukan penindakan serentak dari Sabang hingga Merauke bekerja sama dengan TNI, Polri, dan pemerintah daerah. Lebih dari 1.290 orang berhasil diamankan, 350 orang di antaranya positif narkoba dan diarahkan untuk rehabilitasi. Kami juga menangkap 37 bandar narkoba yang kini diproses secara hukum.

    Dalam operasi tersebut, kami menyita banyak barang bukti, di antaranya di Kampung Bahari dan Kampung Ambon: lebih dari 100 kg sabu, ratusan kilogram ganja, uang hasil kejahatan sekitar Rp5 miliar, serta 17 pucuk senjata api. Mereka ini bukan pelaku kecil—mereka menggunakan drone dan alat penghitung uang. Karena itu, upaya BNN bukan hanya pemberantasan, tetapi juga pemulihan.

    Di Kampung Bahari, kami bekerja sama dengan Pemprov DKI Jakarta dan BNNP setempat dengan mengutamakan pencegahan dan pemulihan, serta menggandeng tokoh agama untuk mengubah citra kampung narkoba menjadi kampung harapan yang BERSINAR. Upaya serupa juga dilakukan di daerah lain yang sedang berproses.

    Gurita bisnis narkoba nilainya sangat besar, bahkan triliunan rupiah. Apa lagi yang dilakukan BNN untuk menanggulanginya?

    Bisnis narkotika mungkin terlihat menjanjikan bagi orang-orang yang ingin mencari jalan pintas. Tapi ini merusak generasi—anak-anak bangsa yang menjadi penerus. Karena itu saya kembali menyerukan agar semua pihak peduli. Jangan sampai kita kalah dari bandar-bandar jahat itu.

    Kami melakukan berbagai upaya pencegahan dengan pendekatan kearifan lokal agar masyarakat memiliki kesadaran untuk menjaga lingkungannya. Anak-anak harus tetap kita lindungi karena mereka memiliki masa depan panjang. Semoga tidak ada lagi anak bangsa yang menjadi korban.

    Bagaimana dengan orang yang masuk lembaga pemasyarakatan karena narkoba, tetapi justru menjalankan bisnis narkoba dari dalam lapas?

    Ini juga menjadi perhatian kami bersama Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). Bapak Menteri Imipas sudah mengambil langkah tegas. Semestinya warga binaan bertobat, tetapi masih ada yang mencoba-coba. Jika sudah seperti itu, tidak ada pilihan lain selain tindakan tegas.

    Kami berterima kasih kepada Kementerian Imipas yang telah memindahkan warga binaan pelaku bisnis narkoba ke Lapas Nusakambangan dan menempatkannya di sel super ketat. Semoga ini memberikan efek jera bagi mereka dan pelaku lain.

    Apa pesan Anda untuk generasi muda, orang tua, dan para pemangku kepentingan agar pencegahan serta penanggulangan narkotika bisa maksimal?

    Pesan saya kepada masyarakat, khususnya generasi muda:

    Sadari betul bahaya narkotika yang bisa mengancam sejak dini. Jauhi tawaran dan ajakan narkotika. Bentuk narkotika sekarang sangat beragam: permen, makanan ringan, hingga rokok elektrik, jadi harus waspada.Untuk orang tua, guru, dan dosen, awasi anak-anak dan peserta didik. Perhatikan lingkungan mereka.Arahkan pada kegiatan positif dan produktif, seperti olahraga dan seni.

    Untuk terhindar dari narkotika, jagalah diri, jaga teman, dan jaga masa depan kalian. Rumah adalah benteng pertama dalam penanggulangan narkotika. Mari kita jaga bersama agar Indonesia benar-benar BERSINAR.

    PR kita memang masih besar. Apa pun yang kita lakukan akan bermanfaat. Tapi jika kita diam atau tidak peduli, itu sama saja membiarkan narkotika terus beredar. Sebagai Kepala BNN, saya terus mengimbau dan mengajak: tidak ada kata terlambat, mari terus berbuat dan berjuang.

    Untuk menjaga kesehatan Suyudi Ario Seto tak meninggalkan olahraga. Dengan olahraga teratur, kondisi fisiknya tetap sehat dan bugar. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)

    Untuk menjaga kesehatan, Suyudi Ario Seto tidak pernah meninggalkan olahraga. Dengan olahraga teratur, kondisi fisiknya tetap sehat dan bugar. Apa saja olahraga yang dilakoninya? “Saya memilih olahraga yang mudah dilakukan, seperti treadmill, jalan keliling kompleks perumahan, kalau ada kesempatan berenang dan bersepeda,” katanya.

    Untuk sepeda, Suyudi menyukai jenis MTB alias mountain bike. “Soalnya MTB itu kan seru, masuk kampung ke luar kampung. Melalui jalanan desa yang udaranya masih bersih,” ujar pria kelahiran Pandeglang, Banten, 14 Juli 1973 ini.

    Kegiatan yang menyatu dengan alam memang sudah disukainya sejak belia. “Sejak sekolah dulu saya sudah suka naik gunung dan panjat tebing. Kalau sekarang sudah enggak sanggup. Badan sudah berat,” katanya sambil tertawa lepas. “Tapi kalau hiking masih oke,” tambahnya.

    Mengemudi motor trail juga menjadi kegemaran Suyudi. Sama seperti bersepeda MTB, rute yang dipilihnya pun masuk kampung keluar kampung. “Dengan motor trail, bisa melihat kehidupan masyarakat di kampung yang bersahaja. Waktu saya masih menjabat Kapolres, hampir setiap akhir pekan saya motoran,” lanjut mantan Kapolres Majalengka dan Kapolres Bogor ini.

    Yang menarik, kata Suyudi, aktivitas motor trail membuatnya lebih dekat dengan masyarakat. “Kalau naik motor itu komunitasnya sampai ke bawah, bahkan tukang ojek pun bisa nimbrung. Kita bisa bareng dengan masyarakat,” ujarnya.

    Di antara aktivitas bernuansa adventure itu, yang paling seru menurut Suyudi adalah panjat tebing. “Saya dan teman-teman kerap memanjat sampai ke Citatah, Purwakarta, dan Gunung Parang. Saya juga mendaki Gunung Salak dan Gunung Gede. Kegiatan seperti ini bukan sekadar menyalurkan hobi, tapi juga menguatkan pertemanan, kekompakan, dan kebersamaan,” katanya.

    Paling Seru Menjajal Daerah Baru

    Aktivitas seperti bersepeda atau mengendari motor trail, diakui Suyudi Ario Seto, memang melelahkan. Namun setelah itu badan jadi segar, sehat dan berkesan. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)

    Satu hal yang dirasakan paling seru oleh Suyudi Ario Seto adalah ketika menjajal daerah baru. “Kenapa seru? Karena kita belum tahu rute dan track-nya. Jadi harus berhati-hati dan waspada agar tak terjadi kecelakaan. Serunya di sana,” ujar mantan Kapolda Banten ini.

    Uniknya, lanjutnya, teman-temannya akan heboh dan tertawa jika ada salah satu rombongan yang terjatuh. “Pokoknya momen itu ditunggu banget kalau ada yang jatuh. Pasti diketawain. Makanya harus hati-hati jangan sampai jatuh. Soalnya kalau ada yang jatuh, itu jadi hiburan buat yang lain,” katanya terkekeh.

    Diakui Suyudi, meski melelahkan, aktivitas berkendara motor trail ke daerah pedalaman justru membuatnya kembali segar. “Selesai aktivitas itu bikin fresh lagi. Dan kalau sudah begitu, hubungan dengan teman-teman makin dekat, sudah tidak ada jarak,” ujarnya.

    Kontrol Asupan Makanan

    Menjaga asupan makanan adalah cara yang dilakukan Suyudi Ario Seto menjaga kesehatannya. Kini ia mulai mengurangi asupan nasi yang diganti dengan beras porang. (Foto: Bambang Eros VOI, DI: Raga Granada VOI)

    Selain olahraga, Suyudi juga menjaga pola makan. “Yang penting adalah menjaga asupan makanan. Kalau saya pagi hari sarapan dengan dua butir telur ditambah saus cabai,” kata alumni Akpol 1994 ini.

    Menjelang siang, barulah ia makan besar. “Siang baru makan nasi porang. Untuk lauknya dua macam saja, ditambah sayur-sayuran. Malam juga begitu, tetapi sudah tidak pakai nasi,” ungkapnya.

    Dengan pola makan seperti itu, lanjut Suyudi, kondisi badan terasa lebih terjaga. “Insya Allah dengan pola seperti itu bisa menjaga kesehatan. Tetapi jangan lupa imbangi juga dengan workout atau aktivitas yang bisa membakar kalori seperti melatih otot kaki,” tambahnya, sembari berpesan untuk tidak memaksakan olahraga berat.

    Untuk menjaga kedekatan dengan keluarga, pada akhir pekan Suyudi selalu menyempatkan makan siang atau makan malam bersama anak dan istri. “Meski sibuk dengan berbagai kegiatan, harus menyempatkan minimal sekali untuk lunch atau dinner dengan anak dan istri,” katanya, yang juga aktif berkomunikasi lewat telepon pintar.

    Momen berkumpul itu digunakan untuk berbagi cerita dengan anak-anak yang mulai tumbuh besar dengan berbagai kegiatannya. “Kalau libur, kadang saya ajak anak mengikuti aktivitas saya. Biar mereka juga melihat dan merasakan kegiatan ayahnya. Sebaliknya, kalau anak-anak ada kegiatan atau pentas di sekolah, saya datangi. Mereka senang kalau ayahnya datang,” lanjut Suyudi Ario Seto.

    “Saya mengimbau kepada semua orang tua, guru, dosen, rektor, dan semua pemangku kepentingan untuk membuka mata dan telinga, jangan apatis dengan persoalan narkotika. Ingat, narkotika sudah ada di sekeliling kita—tidak hanya di kota besar, tetapi juga sudah merambah desa-desa, pesisir pantai, dan perkebunan,”

       

  • Sikap Polri soal Wacana Pemerintah Bakal Beri Amnesti pada Kasus Narkotika

    Sikap Polri soal Wacana Pemerintah Bakal Beri Amnesti pada Kasus Narkotika

    Liputan6.com, Jakarta Polri angkat bicara mengenai usulan pemerintah yang tengah mengkaji pemberian amnesti kepada sejumlah pihak, termasuk pengguna narkotika.

    “Bareskrim Polri belum mengeluarkan tanggapan resmi secara spesifik mengenai rencana kajian pemerintah untuk memberikan abolisi atau amnesti kepada pengedar narkoba,” kata Dirtipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (24/11/2025).

    Menurut dia, apa yang dilakukan pihak pemerintah dalam hal ini oleh Kementerian Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, baru bersifat kajian.

    “Pemerintah Indonesia sedang mengkaji kemungkinan pemberian abolisi dan amnesti bagi pelaku kasus narkotika, terutama bagi mereka yang terlibat dalam peredaran skala kecil atau masih berusia produktif,” ungkap Eko.

    Sebelumnya, Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra memimpin rapat tingkat menteri untuk membahas rencana pemberian amnesti, abolisi, dan rehabilitasi. Kebijakan ini ditujukan bagi pihak-pihak tertentu berdasarkan pertimbangan kemanusiaan, keadilan, dan rekonsiliasi nasional.

    Rapat dihadiri oleh perwakilan lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kemenko Politik dan Keamanan, Kejaksaan Agung, Polri, BNPT, BNN, Kementerian Hukum, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.