Produk: Narkotika

  • Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis Hari Ini

    Terpidana Mati Serge Atlaoui Dipulangkan ke Prancis Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Pemerintah Indonesia resmi memulangkan terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui, ke negara asalnya di Prancis. Pemulangan ini berlangsung melalui Terminal 2F Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (4/2/2025) petang.

    Staf Khusus Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Ahmad Usmarwi Kaffa menyatakan bahwa pemindahan Serge Atlaoui dilakukan setelah Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements dengan Indonesia.

    “Pemerintah Prancis menghormati kedaulatan hukum Indonesia dan telah sepakat menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun bagi Serge Atlaoui di negaranya,” ujar Ahmad di Bandara Soekarno-Hatta.

    Ahmad menegaskan bahwa dalam proses ini, kedua negara menekankan nilai penghormatan terhadap kedaulatan masing-masing, menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan, serta memperhatikan aspek hukum internasional dan hak asasi manusia.

    Proses pemulangan terpidana mati Serge Atlaoui telah dibahas dalam rapat teknis antara Kementerian Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kemenko Kumham Imipas) dengan perwakilan Pemerintah Prancis. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Kemenko Kumham Imipas, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, pada Rabu (8/1/2025). 

    Delegasi Prancis diwakili oleh Laurent Legodec, Charge d’Affaires a.i. Kedutaan Besar Prancis di Jakarta.

    Dari hasil pertemuan tersebut, kedua negara mencapai kesepakatan final terkait pemindahan Serge Atlaoui. “Setelah melalui pembahasan intensif, akhirnya hari ini kita resmi melaksanakan pemulangan Serge. Ia telah menjalani hukuman di Indonesia selama kurang lebih 20 tahun sejak penangkapannya pada 2005,” jelas Ahmad.

    Sementara itu, Duta Besar Prancis untuk Indonesia Fabien Penone, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, terutama kepada Presiden Prabowo Subianto, atas kerja sama yang telah terjalin dalam pemulangan Serge Atlaoui.

    “Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM Imipas atas kerja sama yang sangat baik. Selain itu, saya juga mengucapkan terima kasih kepada otoritas tertinggi Republik Indonesia, Presiden Prabowo Subianto,” ungkap Fabien.

    Pemulangan Serge Atlaoui menandai komitmen kedua negara dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga hubungan diplomatik yang erat antara Indonesia dan Prancis.

  • Terpidana Mati Serge Atlaoui Diterbangkan ke Perancis Malam Ini
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 Februari 2025

    Terpidana Mati Serge Atlaoui Diterbangkan ke Perancis Malam Ini Nasional 4 Februari 2025

    Terpidana Mati Serge Atlaoui Diterbangkan ke Perancis Malam Ini
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Warga negara Perancis terpidana mati kasus narkotika, Serge Areski Atlaoui, akan dipulangkan ke Paris pada Selasa (4/2/2025) malam ini menggunakan pesawat KLM Royal Dutch Airlines dengan rute Jakarta-Kuala Lumpur-Amsterdam dilanjutkan dengan penerbangan  Air France rute Amsterdam-Paris.
    Deputi Bidang Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas I Nyoman Gede Surya Mataram mengatakan, setelah dipulangkan, hukuman terhadap Atlaoui akan diatur sepenuhnya oleh Perancis.
    “Setelah dipindahkan, pelaksanaan hukuman
    Serge Atlaoui
    akan sepenuhnya diatur oleh hukum dan prosedur di Prancis, termasuk kebijakan terkait pemberian grasi, remisi, atau amnesti,” ujar dia dalam keterangan resmi, Selasa (4/2/2025).
    Pemerintah Prancis juga berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada Pemerintah Indonesia mengenai kelanjutan pelaksanaan hukuman Serge Atlaoui setelah pemindahan dilakukan.
    Kesepakatan ini diharapkan dapat menjadi landasan bagi kerja sama yang lebih erat antara kedua negara dalam berbagai bidang, khususnya di ranah hukum dan penegakan keadilan.
    “Atas nama Pemerintah Prancis, kami mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Indonesia. Secara khusus, kami ucapkan terima kasih kepada Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan atas kerja sama yang sangat baik,” ujar Duta Besar Perancis untuk Indonesia Fabien Penone.
    Sebelum Atlaoui diberangkatkan, akan ada prosesi serah terima Atlaoui dari pihak Imigrasi ke otoritas Perancis di Bandara Soekarno-Hatta.
    Atlaoui adalah warga negara Prancis yang dijatuhi hukuman mati atas kasus operasi pabrik ekstasi dan sabu di Cikande, Tangerang, Banten, pada 11 November 2005.
    Kala itu, barang bukti yang disita polisi saat penangkapan jaringan tersebut ialah 138,6 kilogram sabu, 290 ketamin, dan 316 drum prekursor atau bahan campuran narkotika.
    Eksekusi mati Serge Atlaoui diketahui ditangguhkan pada tahun 2015, sehingga warga negara Prancis itu masih mendekam di penjara.
    Serge Atlaoui dipindahkan sementara dari Nusakambangan ke Lembaga Pemasyarakatan Salemba karena mengidap kanker.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Alasan Tarif Trump ke Kanada & Meksiko Ditunda Sedangkan China Tidak

    Alasan Tarif Trump ke Kanada & Meksiko Ditunda Sedangkan China Tidak

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump menunda “perang dagang” dengan Kanada dan Meksiko. Kenaikan tarif 25% ke kedua negara tersebut, kecuali energi Kanada 10%, batal berlaku Selasa (4/2/2025) ini.

    Namun kenaikan tarif 10% ke China masih berlaku. Lalu apa alasannya perang dagang ke AS ditunda sementara ke Kanada dan Meksiko?

    Mengutip AFP, penundaan terjadi setelah panggilan telepon antara Trump dan para pemimpin negara. Pertama Trump melakukan komunikasi dengan Presiden Meksiko Claudia Sheinbaum lalu disusul dengan Perdana Menteri (PM) Kanada Justin Trudeau.

    Kenaikkan tarif ke Meksiko ditunda setelah negeri itu berjanji mengirimkan 10.000 tentara ke perbatasan untuk menghentikan penyebaran fentanil. Ini merujuk narkoba mematikan di AS, yang telah memakan korban jiwa hingga 70.000 orang overdosis di jalan-jalan Paman Sam.

    Hal sama juga dilakukan ke Kanada selama 30 hari, dengan barter janji yang sama:. Ottawa akan mengerahkan 10.000 petugas ke garis depan untuk mengamankan perbatasan, demi menghentikan narkotika fentanil dan menindak pencucian uang.

    “Sekarang akan ada perjanjian lebih lanjut untuk kesepakatan jangka panjang,” ujar Trump merujuk penundaan ke Meksiko.

    “Sebagai Presiden, adalah tanggung jawab saya untuk memastikan keselamatan SEMUA warga Amerika, dan itulah yang sedang saya lakukan,” tulis Trump di Truth Social sesaat setelah penundaan dengan Kanada diumumkan.

    “Saya sangat senang dengan hasil awal ini, dan tarif yang diumumkan pada hari Sabtu akan dihentikan sementara selama 30 hari untuk melihat apakah kesepakatan Ekonomi akhir dengan Kanada dapat disusun atau tidak. KEADILAN UNTUK SEMUA!”

    Tapi bagaimana dengan China? Kenapa belum ditunda?

    Trump sendiri rencana nya akan melakukan panggilan telepon dengan Presiden China Xi Jinping dalam 24 jam ke depan. Ini dikatakan Sekretaris pers Gedung Putih Karoline Leavitt.

    Alat Negosiasi & Pertunjukan Taktik

    Dalam analisisnya, Sky News menyebut tarif kini menjadi alat negosiasi Trump. Taktik intimidasi tersebut sejauh ini berhasil.

    “Setidaknya begitulah yang diinginkan Trump agar semua orang berpikir. Berdansalah mengikuti irama saya, atau yang lainnya,” ujar korespondennya Mark Stone.

    “Dan benar saja bahwa Meksiko dan Kanada berada dalam mode panik akhir pekan ini”.

    Meski begitu ia juga mengindikaikan penundaan adalah bentuk kepanikan Trump. Apalagi penurunan besar-besaran terjadi di Wall Street Senin.

    “Ia memperhatikan penurunan tajam pasar saham… Dia sangat peduli dengan reaksi pasar,” tambahnya.

    Setidaknya ia merujuk persetujuan Kanada dan Meksiko untuk mengamankan perbatasan yang sesungguhnya bukan hal baru.

    “Sebuah pertunjukan taktik dari Donald Trump, yang bisa saja berakhir dengan akhir yang mengerikan, tetapi malah berakhir dengan dia terlihat kuat (dan membuat banyak negara maju ketakutan dalam prosesnya) dan tetangga terdekatnya terpaksa mengulangi rencana mereka yang sudah ada,” tambahnya.

    (sef/sef)

  • Polisi di Sinjai Sulsel Akhiri Hidup saat Ditangkap BNN, Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba – Halaman all

    Polisi di Sinjai Sulsel Akhiri Hidup saat Ditangkap BNN, Diduga Terlibat Jual Beli Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Seorang polisi anggota Polres Sinjai berinisial Aipda AR diduga bunuh diri saat ditangkap oleh Tim Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (3/2/2025).

    Kabid Pemberantasan dan Intelijen BNNP Sulsel Kombes Pol. Ardiansyah pun mengungkapkan kronologi tewasnya polisi itu saat ditangkap BNN ini.

    Ardiansyah mengatakan penangkapan Aipda AR dilakukan setelah seorang pembeli narkoba ditangkap BNNP terlebih dahulu.

    “(Awalnya) Ini ada informasi terkait transaksi narkoba, kemudian anggota (BNNP Sulsel) mengamankan satu pembeli,” kata Ardiansyah, Selasa (4/2/2025) dilansir dari Tribun-Timur.com.

    Saat pembeli tersebut diamankan dan diinterogasi, dia mengaku mendapatkan narkoba dari Aipda AR.

    “Setelah didalami, pembeli tersebut mengaku mendapat barang tersebut dari terduga, oknum Aipda AR,” sebut Ardiansyah.

    Tim BNNP Sulsel kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah Aipda AR.

    Setibanya di lokasi, tim mendapati Aipda AR berada di rumahnya.

    “Kami kembangkan dan lakukan penggeledahan, yang bersangkutan (Aipda AR) berada di rumahnya,” ujar Ardiansyah.

    Dalam penggeledahan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang jenis dan jumlahnya belum dibeberkan secara rinci.

    “Kami lakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti. Setelah itu, kami amankan Aipda AR,” ucapnya.

    Setelah penggeledahan, Aipda AR dibawa ke Polres Sinjai untuk diinterogasi lebih lanjut.

    Selesai diinterogasi beberapa saat, Tim BNNP Sulsel kembali melakukan pengembangan dengan memburu sosok pemasok barang terlarang itu ke Aipda AR.

    “Kami memang belum melakukan pemeriksaan, hanya interogasi sebentar saja, kemudian kami lakukan pengembangan,” katanya.

    Saat memburu pemasok barang terlarang itu, Aipda AR dititipkan di Polres Sinjai dengan penjagaan provost.

    Setelah pengembangan dilakukan, Aipda AR yang dijaga Provost Polres Sinjai dijemput kembali oleh Tim BNNP Sulsel untuk dibawa ke Kota Makassar.

    Aipda AR dibawa dari Polres Sinjai menuju Kota Makassar menggunakan mobil anggota BNNP Sulsel.

    Di dalam perjalanan itulah, kata Ardiansyah, Aipda AR diduga meneguk cairan pembersih yang sudah lama disimpan di dalam mobil petugas BNNP Sulsel.

    “Cairan itu sudah lama di mobil petugas, fungsinya untuk membersihkan kendaraan. Jadi itu anggota yang meninggal kemarin, sebenarnya anggota tersebut meminum cairan pembersih kaca pada saat dibawa dari Polres Sinjai menuju ke Makassar,” kata Ardiansyah dilansir dari Kompas.com.

    Tak lama setelah menelan cairan beracun tersebut, Aipda AR muntah-muntah hebat.

    Pada awalnya petugas mengira Aipda AR hanya mabuk perjalanan, tetapi setelah Aipda AR mengaku telah meneguk cairan pembersih kaca, petugas segera membawanya ke rumah sakit.

    “Pada saat muntah, pikirannya (petugas BNNP) mabok kendaraan, ternyata dia (Aipda AR) ngomong sudah minum ini (cairan), jadi kita ke rumah sakit dulu,” sebutnya.

    Aipda AR lantas dilarikan ke RSUD Sultan Daeng Radja, Kabupaten Bulukumba, Sulsel, tetapi kondisinya semakin memburuk hingga akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

    Jasad Aipda AR pun dibawa di RS Bhayangkara Makassar untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematiannya.

    “Kita mau penyebab kejadiannya jelas, jangan sampai saya sama anggota dipersalahkan terkait hal ini. Tapi paling tidak, penyebab kematiannya jelas,” ucap Ardiansyah.

    Kini hasil autopsi masih dalam proses pemeriksaan oleh tim Forensik Dokpol Biddokkes Polda Sulsel untuk mengonfirmasi apakah kematian Aipda AR murni akibat cairan pembersih kaca atau ada faktor lain.

    Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul  Kronologi Penangkapan  Aipda AR Oknum Polisi Polres Sinjai

    (Tribunnews.com/Nina Yuniar) (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) (Kompas.com/ Reza Rifaldi)

  • Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Sentul, Polisi Temukan 1 Ton Tembakau Sintetis – Page 3

    Penggerebekan Laboratorium Narkoba di Sentul, Polisi Temukan 1 Ton Tembakau Sintetis – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Polres Bogor menemukan laboratorium terselubung atau clandestine laboratory narkotika yang memproduksi tembakau sintetis di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor pada Senin 3 Februari 2025.

    Kapolres Bogor AKPB Rio Wahyu Anggoro membenarkan Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor bersama Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat telah menggerebek laboratorium narkoba terselubung tersebut.

    “Benar, kami telah mengungkap keberadaan laboratorium terselubung atau clandestine laboratory di wilayah Sentul,” kata Rio, saat dihubungi, Selasa (4/2/2025).

    Dari hasil penggerebekan laboratorium tersebut ditemukan narkoba golongan I jenis tembakau sintetis kurang lebih 1 ton.

    “Barang bukti yang diamankan jumlahnya kurang lebih 1 ton,” kata Rio.

    Namun demikian, Rio belum memberi informasi lebih lanjut mengenai pengungkapan clandestine laboratory ini, termasuk soal berapa orang yang ditangkap di lokasi.

     

  • Gudang Penyimpanan Sabu dan Ekstasi di Bandar Lampung Digerebek, 6 Orang Ditangkap

    Gudang Penyimpanan Sabu dan Ekstasi di Bandar Lampung Digerebek, 6 Orang Ditangkap

    Liputan6.com, Bandar Lampung – Sebuah indekos di Kota Bandar Lampung yang dijadikan gudang penyimpanan narkoba digerebek pihak kepolisian. Dari lokasi tersebut, polisi mengamankan narkotika jenis sabu dan ekstasi yang diduga berasal dari Jambi. Penggerebekan dilakukan pada Jumat (31/1/2025) malam di sebuah rumah di Jalan Z.A. Pagar Alam, Gang Badak, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Kedaton. Dari tempat itu, polisi menyita barang bukti berupa 2,2 kilogram sabu senilai Rp 2,2 miliar serta 100 butir ekstasi senilai Rp 35 juta.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Alfret Jacob Tilukay, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari sejumlah penangkapan pengedar sebelumnya. “Kasus ini terbongkar dari rangkaian penangkapan pengedar narkoba. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, kami menemukan rumah kontrakan milik RF (34) yang dijadikan sebagai gudang penyimpanan,” kata Alfret, Senin (3/2/2025).

    Dalam operasi ini, polisi menangkap enam tersangka, yaitu RF, HL, RD, AK, RI, dan HM. Polisi kini masih memburu pemilik narkoba yang diduga berasal dari Jambi. “Para tersangka mengaku barang ini berasal dari seorang pria di Jambi yang saat ini sedang kami kejar,” ungkapnya.

    Ia menambahkan bahwa narkoba tersebut ditargetkan untuk kalangan muda di Bandar Lampung. Modus operasinya, para pengedar datang ke rumah kontrakan untuk mengambil barang yang sebelumnya telah dipesan dari pemasok di Jambi. Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat 1 dan 2 subsider Pasal 112 ayat 1 dan 2. Saat ini, seluruh tersangka telah ditahan di Mapolresta Bandar Lampung.

  • Heboh Bandar Narkoba Ngaku Setor Uang ke Polisi, Sahroni DPR Minta Propam Polda Sumut Turun Tangan – Page 3

    Heboh Bandar Narkoba Ngaku Setor Uang ke Polisi, Sahroni DPR Minta Propam Polda Sumut Turun Tangan – Page 3

    Menanggapi pernyataan bandar bernama Endar Muda Siregar, Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, melalui Kasubbid Penmas Bid Humas, Kompol Siti Rohani Tampubolon menegaskan klaim tersebut tidak berdasar.

    “Tersangka Endar Muda Siregar telah diproses secara hukum dan dinyatakan bersalah dalam kasus narkotika. Pernyataan yang dibuatnya dalam video yang beredar perlu dikritisi, karena bisa saja ada motif lain di balik pengakuan tersebut,” kata Kompol Siti Rohani. 

    Pihak kepolisian juga menegaskan, jika ada indikasi keterlibatan oknum dalam peredaran narkotika, mereka siap melakukan penyelidikan lebih lanjut.

    Selain kasus Endar, Polres Labuhan Batu juga menangani kasus narkotika yang melibatkan tersangka Khairul Aripin alias DK, yang berhasil ditangkap di Bandara Sultan Thaha, Jambi, pada 29 September 2024.

    Proses hukum terhadap DK cukup panjang, termasuk adanya upaya praperadilan yang akhirnya ditolak oleh Pengadilan Negeri Rantau Prapat pada 28 November 2024.

    Setelah melalui serangkaian proses, berkas perkara DK dinyatakan lengkap (P21) dan tersangka telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada 30 Januari 2025. Fakta ini menunjukkan kepolisian terus berupaya memberantas peredaran narkotika di Labuhan Batu.

    Kompol Siti Rohani menegaskan, Polres Labuhan Batu dan Polda Sumut berkomitmen dalam pemberantasan narkotika, termasuk menindak tegas anggotanya jika terbukti terlibat dalam praktik ilegal.

    “Kami tidak menoleransi adanya anggota yang terlibat dalam kejahatan narkotika. Jika ada bukti yang kuat, tentu akan kami proses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

    Siti juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi dan tetap mengedepankan fakta yang valid.

    Polda Sumut juga menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak anggota yang terbukti menerima suap dari jaringan narkotika. Saat ini, kepolisian sedang mendalami lebih lanjut apakah ada oknum yang benar-benar terlibat dalam dugaan setoran yang disebutkan Endar.

    “Jika terbukti, maka sanksi tegas akan dijatuhkan, termasuk pemecatan dan proses pidana. Namun, hingga saat ini belum ada bukti konkret yang menguatkan tuduhan tersebut,” Siti menegaskan.

     

  • Januari 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 27 Tersangka

    Januari 2025, Satresnarkoba Polres Pasuruan Amankan 27 Tersangka

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil amankan sebanyak 27 tersangka dalam kasus narkoba selama bulan Januari 2025. Dari 27 tersangka, satu diantaranya adalah perempuan.

    Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Agus Yulianto mengatakan bahwa 27 tersangka diungkap dari 16 kasus. Beberapa tersangka diamankan diwilayah Kecamatan Pandaan, Prigen, Wonorejo, apasrepan, dan Nongkojajar.

    “Tersangka yang diamankan ada 27 orang, 1 orang lainnya perempuan sisanya pria. Total barang bukti yang kami amankan ada sekitar 490,3 gram, dan obat keras berbahaya sekitar 1.000 butir,” jelas Agus.

    Agus menambahkan bahwa selama satu bulan ini terdapat satu kasus yang menonjol yakni penangkapan tiga orang kurir. Dari penangkapan yersebut pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sabu sebesar 296,42 gram.

    Ketiga pelaku tersebut merupakan orang dari luar Pasuruan yang hendak mengambil paket sabu di wilayah Kecamatan Pandaan. “Dari pengakuannya mereka baru satu kali mengedarkannya, untuk cakupannya diduga diedarkan di Kota Blitar,” tambahnya.

    Sementarasatu pelaku perempuan yang bernama Diah juga baru melakukan aksinya. Dirinya melakukan aksinya tersebut karena dimintai tolong oleh suaminya yang saat ini mendekam di penjara. “Gak dapat untung, karena disuruh sama suami saya. Suami sekarang ada di penjara di wilayah Pasuruan,” ungkap Diah.

    Saat ini 27 tersangka mendekam di balik jeruji Polres Pasuruan. Mereka dikenakan pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (ada/kun)

  • Polisi Ungkap Gudang Narkoba di Bandar Lampung, Bosnya Siapa?

    Polisi Ungkap Gudang Narkoba di Bandar Lampung, Bosnya Siapa?

    Liputan6.com, Bandar Lampung – Polisi berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan narkoba di Kecamatan Kedaton, Kota Bandar Lampung, pada Kamis malam (31/1/2025). Dari penggerebekan ini, petugas mengamankan 2,2 kilogram sabu dan 100 butir pil ekstasi.

    Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, pihaknya menangkap seorang penjaga gudang berinisial RF (34). Dari hasil penyelidikan, narkoba tersebut diketahui berasal dari seseorang yang belum teridentifikasi di Provinsi Jambi.

    “Hari ini kami mengungkap kasus peredaran narkoba yang telah diselidiki sejak beberapa waktu lalu. Pelaku RF, yang kini ditetapkan sebagai tersangka, berperan sebagai penjaga gudang narkoba di Kota Bandar Lampung. Barang haram ini dijemput oleh RF dari wilayah Jambi,” ujar Alfret, Jumat (31/1/2025).

    Menurut Alfret, RF membawa narkoba tersebut ke Bandar Lampung menggunakan bus. Berdasarkan pengakuannya, total sabu yang diangkut mencapai 2,5 kilogram. Namun, sebanyak 300 gram sudah diserahkan kepada empat orang lainnya sebelum polisi melakukan penggerebekan.

    “RF ini bertugas menjemput narkoba dari Jambi dan membawanya ke Bandar Lampung. Dari hasil interogasi, ia mengaku dijanjikan upah Rp10 juta per kilogram sabu yang berhasil dikirim hingga ke tangan pengedar lainnya,” jelas Alfret.

    Barang bukti yang diamankan di lokasi ditemukan dalam kemasan teh Cina dan disimpan di sebuah kamar indekos yang dijadikan sebagai gudang oleh RF.

    Selain RF, polisi turut mengamankan lima tersangka lain yang diduga sebagai pengedar narkoba dalam jaringan tersebut. Mereka adalah AK (34), HL (31), RD (34), RI (28), dan HM (34).

    “Dari hasil penyelidikan, kelima tersangka ini merupakan pengedar kecil yang masih terhubung dengan jaringan RF,” tambah Alfret.

    Polisi memperkirakan bahwa dari pengungkapan kasus ini, sekitar 110.000 jiwa dapat diselamatkan dari bahaya narkoba. Jika diuangkan, nilai barang bukti yang diamankan mencapai Rp2,3 miliar.

    Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Subsider Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun.

    “Kami akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar dan menangkap pemasok utama narkoba tersebut,” pungkas Alfret.

     

    Di Lapas ‘High Risk’ Nusakambangan Ini, Napi Gembong Narkoba Tak Berkutik

  • 17 Kementerian/Lembaga Tak Kena Pangkas Anggaran Sri Mulyani: DPR, MA, hingga Polri

    17 Kementerian/Lembaga Tak Kena Pangkas Anggaran Sri Mulyani: DPR, MA, hingga Polri

     

    PIKIRAN RAKYAT – Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada seluruh Kementerian dan Lembaga untuk melakukan efisiensi anggaran hingga mencapai Rp256,1 triliun pada tahun 2025. Namun, nyatanya kebijakan ini tak berlaku untuk sebagian instansi pemerintah.

    Instruksi Presiden Prabowo sebelumnya disampaikan melalui surat bernomor S-37/MK.02/2025 yang diterbitkan oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

    Sebagai pengelola keuangan negara, Sri Mulyani memutuskan untuk memangkas anggaran infrastruktur sebesar 34,3 persen sebagai bagian dari langkah efisiensi tersebut.

    Namun, dia menegaskan bahwa pemangkasan anggaran ini tidak akan memengaruhi belanja untuk pegawai atau bantuan sosial (bansos).

    Untuk merealisasikan arahan Presiden, Sri Mulyani mengidentifikasi 16 pos anggaran yang perlu dipangkas dengan persentase yang bervariasi, mulai dari 10 persen hingga 90 persen.

    Berikut adalah rincian pemangkasan anggaran yang dilakukan:

    Anggaran alat tulis kantor (ATK): 90 persen Anggaran kegiatan seremonial: 56,9 persen Rapat, seminar, dan kegiatan serupa: 45 persen Kajian dan analisis: 51,5 persen Diklat dan bimtek: 29 persen Honor untuk output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen Anggaran untuk percetakan dan souvenir: 75,9 persen Sewa gedung, kendaraan, dan peralatan: 73,3 persen Lisensi aplikasi: 21,6 persen Jasa konsultan: 45,7 persen Bantuan pemerintah: 16,7 persen Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen Anggaran perjalanan dinas: 53,9 persen Peralatan dan mesin: 28 persen Anggaran infrastruktur: 34,3 persen Belanja lainnya: 59,1 persen

    Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menciptakan efisiensi anggaran yang signifikan tanpa mengganggu program yang langsung menyentuh masyarakat.

    Namun, ternyata ada kementerian dan lembaga yang tidak terdampak pengurangan anggaran besar-besaran oleh Sri Mulyani. Sekitar 17 kementerian dan Lembaga tercatat dengan anggaran yang sama persis di 2025, antara lain:

    Kemenko Bidang Politik dan Keamanan: Ep268.281.288.000 Kementerian Pertahanan: Rp166.265.927.210.000 Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif: Rp279.606.498.000 Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR): Rp969.201.354.000 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR): Rp6.690.346.011.000 Kepolisian Republik Indonesia: Rp126.641.918.908.000 Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): Rp1.237.441.326.000 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK): Rp6.154.590.981.000 Mahkamah Agung (MA): Rp12.684.119.652.000 Kejaksaan Republik Indonesia: Rp24.276.145.850.000 Badan Narkotika Nasional (BNN): Rp2.455.081.387.000 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP): Rp2.473.747.926.000 Bendahara Umum Negara Rp1.932.536.529.766.000 Badan Intelijen Negara (BIN): Rp7.049.688.281.000 Mahkamah Konstitusi (MK): Rp611.477.078.000 Pusat Pelaporan dan Analisis Transmisi Keuangan (PPATK): Rp354.560.077.000 Badan Gizi Nasional: Rp71.000.000.000.000. ***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News