Produk: Narkotika

  • Pengakuan Fariz RM 40 Tahun Hidup Bersama Narkoba

    Pengakuan Fariz RM 40 Tahun Hidup Bersama Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Fariz RM mengaku selama 40 tahun dirinya hidup bersama dengan narkoba. Pengakuan dari Fariz RM tersebut kembali viral setelah ditangkap polisi di Bandung atas kasus narkoba.

    “Aku benar-benar drugs man banget karena selama 14 tahun aku kecanduan heroin dan morfin. Ingat ya 14 tahun dan 40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotika,” kata Fariz RM dikutip dari channel YouTube, Rabu (19/2/2025).

    Fariz RM mengatakan, penggunaan narkoba telah dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA.

    “Dari SMA saya sudah kecanduan narkoba, selama 14 tahun kokain dan morfin dan jadi satu. Acid sempat, saya enggak pernah pakai ineks, kenapa? karena aku tidak tahu campurannya,” tuturnya.

    “Lagi-lagi, aku bukan orang bodoh. Jadi, aku pakai narkoba yang memiliki rumus kimianya, kalau campurannya gue enggak tahu enggak akan gue coba, enggak akan berani gue pakai. Saya harus tahu apa yang masuk ke dalam mulut dan tubuh harus sesuatu yang aku tahu,” ujarnya.

    Akibat tidak bisa lepas dari narkoba, Fariz RM sampai harus berurusan dengan kepolisian selama tiga kali. Bahkan, proses rehabilitasi tidak bisa melepaskan dirinya dari jeratan narkoba.

    “Aku sudah tiga kali tersandung kasus narkoba, dua kali di penjara dan 1 kali direhabilitasi,” tambahnya.

    Meski demikian, Fariz RM mengaku tidak akan mempergunakan narkoba pada saat ingin membuat lagu atau karya yang diinginkannya.

    “Namun, aku bukan orang goblok. Kenapa? Aku tidak pernah pakai drugs untuk berkarya karena aku selalu berpandangan untuk menghasilkan karya yang baik maka dibutuhkan 100 persen otak,” ungkapnya.

    “Otak manusia adalah hal terhebat yang dibuat Tuhan buat sesuatu secara fisik bisa dilihat orang,” tutup Fariz RM yang mengaku 40 tahun hidup bersama dengan narkoba.

  • Fariz RM Akui Pakai Narkoba untuk Rileks

    Fariz RM Akui Pakai Narkoba untuk Rileks

    Jakarta, Beritasatu.com – Pengakuan Fariz RM yang tidak bisa lepas dari narkoba kembali viral setelah dirinya kembali ditangkap keempat kali atas kasus narkoba. Fariz RM mengaku menggunakan narkoba untuk rileks.

    “Aku pakai drugs bukan untuk berkarya. Aku pakai narkoba untuk rileks, untuk santai,” jelas Fariz RM dikutip dari channel YouTube, Rabu (19/2/2025).

    “Aku sangat pengguna drugs sekali, jadi aku tahu banget bahwa pakai drugs bukan buat kerja, pakai drugs buat enak, buat rileks. Dahulu ya saat pengguna,” bebernya lagi.

    Fariz RM mengaku, kehidupannya bersama narkoba sudah mendarah daging.

    “Karena selama 14 tahun aku kecanduan heroin dan morfin,” tuturnya.

    “Ingat ya 14 tahun, belum lagi 40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotika,” lanjutnya.

    Fariz RM mengatakan, penggunaan narkoba telah dilakukan sejak masih duduk di bangku SMA.

    “Dari SMA saya sudah kecanduan narkoba, selama 14 tahun kokain dan morfin dan jadi satu. Acid sempat, saya enggak pernah pakai ineks, kenapa? karena aku tidak tahu campurannya,” tuturnya.

    “Lagi-lagi, aku bukan orang bodoh. Jadi, aku pakai narkoba yang memiliki rumus kimianya, kalau campurannya gue enggak tahu enggak akan gue coba, enggak akan berani gue pakai. Saya harus tahu apa yang masuk ke dalam mulut dan tubuh harus sesuatu yang aku tahu,” tutup Fariz RM yang mengaku menggunakan narkoba untuk rileks.

  • Fariz RM 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba: “Aku Drugs Man Banget”

    Fariz RM 4 Kali Ditangkap Kasus Narkoba: “Aku Drugs Man Banget”

    Jakarta, Beritasatu.com – Musisi Fariz RM kembali ditahan polisi karena penggunaan narkoba. Tidak main-main, ia sudah empat kali berurusan dengan polisi karena masalah narkoba.

    Penangkapan itu membuat pengakuan lama Fariz RM tentang narkoba kembali viral. Dalam wawancara yang terekam di kanal YouTube yang dipantau Beritasatu.com, Rabu (19/2/2025), Fariz RM secara terang-terangan mengakui bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba selama puluhan tahun.

    “Aku benar-benar drugs man banget, 14 tahun kecanduan morfin dan heroin, dan 40 tahun aku hidup dengan ganja dan narkotika,” ungkapnya dalam video tersebut.

    Saat itu ia juga menyinggung bahwa dirinya telah tiga kali ditangkap terkait kasus narkoba, dua kali masuk penjara, dan sekali menjalani rehabilitasi. Ironisnya, kini ia sudah empat kali bermasalah dengan hukum karena penggunaan narkoba.

    Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba untuk kedua kali. – (Beritasatu.com/Istimewa)

    Diketahui, rekam jejak Fariz RM dalam kasus narkoba memang cukup panjang. Ia pertama kali ditangkap pada tahun 2007, kemudian pada 2015, dan terakhir pada 2018 dengan barang bukti berupa sabu, ganja, dan psikotropika lainnya. Kini, di usia 64 tahun, ia kembali harus berhadapan dengan aparat hukum akibat jeratan yang sama.

    Masih di video yang sama, Fariz RM menegaskan dirinya masih tahu batasan dalam menggunakan narkoba. Ia sama sekali tidak mau menggunakan narkoba untuk bekerja.

    Terutama dalam menciptakan karya musik. Ia mengatakan narkoba justru sama sekali tidak memiliki peran dalam berkarya.

    “Tapi aku bukan orang goblok, aku tidak pernah pakai drugs untuk berkarya. Aku selalu berpandangan untuk menghasilkan karya yang baik dibutuhkan 100 persen otak,” katanya.

    Fariz RM ditangkap atas kasus narkoba – (Beritasatu.com/Istimewa)

    Sementara saat ini Fariz RM sudah diamankan di Polres Jakarta Selatan. Hal itu dibenarkan koleh Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan.

    “Yang ditanyakan (Fariz RM) benar adanya. Yang bersangkutan berinisial FRM sudah diamankan,” ujarnya.

    “Yang bersangkutan kami amankan di wilayah Bandung, Jawa Barat,” lanjutnya.

    AKBP Andri Kurniawan meminta kepada awak media untuk tetap sabar menunggu, mengingat Fariz RM masih dalam proses pemeriksaan. ‘Sabar semuanya ya, yang bersangkutan masih diperiksa,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Jakarta Selatan AKBP Andri Kurniawan soal penangkapan Fariz RM atas kasus narkoba.

  • Ini Profil Fariz RM yang 4 Kali Ditahan Polisi Terkait Kasus Narkoba

    Ini Profil Fariz RM yang 4 Kali Ditahan Polisi Terkait Kasus Narkoba

    Jakarta, Beritasatu.com – Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan menangkap musisi Tanah Air ternama, Fariz RM terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (19/2/2025). Kabar ini mengejutkan banyak pihak, mengingat perjalanan karier Fariz yang telah melewati berbagai pasang surut sejak era 1980-an.

    Penangkapan ini bukan kali pertama bagi Fariz terkait kasus serupa. Sebelumnya, ia beberapa kali berurusan dengan hukum akibat kepemilikan dan penggunaan narkotika. Meski sempat menjalani rehabilitasi dan berupaya kembali ke dunia musik, bayang-bayang ketergantungan tampaknya masih menghantui dirinya. 

    Lantas, seperti apa sebenarnya perjalanan hidup dan karier Fariz Roestam Moenaf? Berikut profil lengkapnya!

    Profil Fariz RM

    Fariz RM lahir pada 5 Januari 1959 dari pasangan Rustam Munaf, yang berasal dari Minangkabau, dan Hj Anna Reijnenberg, keturunan Belanda-Betawi. Bakat musiknya berkembang sejak kecil karena pengaruh orang tuanya. Ayahnya adalah penyanyi di RRI Jakarta, sedangkan ibunya merupakan pelatih piano. Fariz belajar piano dari ibunya serta dari Sunarto Sunaryo dan Prof Charlotte Sutrisno JP.

    Perjalanan Karier

    Karier musik Fariz RM dimulai saat ia menjadi gitaris melodi pada usia 12 tahun. Bersama Debby dan Odink Nasution, ia membentuk grup Young Gipsy yang mengusung genre blues dan rock. Langkah profesionalnya semakin mantap setelah mengikuti Lomba Cipta Lagu Remaja Radio Prambors pada 1977, meskipun hanya meraih posisi ketiga. Dari sana, ia mulai dikenal di dunia musik Tanah Air.

    Pada 1980, Fariz merilis album Sakura yang sukses besar. Dengan gaya musik yang segar dan danceable, ia berhasil menawarkan sesuatu yang berbeda dari tren musik Indonesia saat itu. Tahun berikutnya, ia membentuk grup musik Transs yang beraliran fusion jazz dan rock, bersama Erwin Gutawa dan musisi lainnya. Band ini menginspirasi lahirnya grup fusion lain seperti Krakatau dan Karimata.

    Fariz juga tergabung dalam berbagai proyek musik lainnya, termasuk grup Wow! bersama Iwan Madjid dan Darwin B Rachman, serta Symphony dan Jakarta Rhythm Section. Sepanjang kariernya, ia telah merilis lebih dari 20 album solo dan puluhan album kolaborasi, termasuk di tingkat internasional.

    Setelah vakum selama satu dekade, ia kembali ke panggung musik dengan menggelar konser Pagelaran Zaman Emas Fariz RM pada 2003. Namun, konser tersebut kurang sukses karena minimnya jumlah penonton. Pada 2008, ia mengadakan konser Anthology Live Concert, berkolaborasi dengan musisi muda seperti Sherina Munaf, Koil, dan White Shoes & The Couples Company.

    Kasus Narkoba

    Fariz RM diketahui memiliki riwayat kecanduan alkohol dan narkoba. Pada 1996, ia divonis menderita gangguan hati akibat kebiasaannya tersebut. Beberapa tahun kemudian, ia mulai terlibat masalah hukum karena narkoba.

    Pada 2007, ia ditangkap dalam razia polisi di Jakarta dengan kepemilikan ganja seberat 5 gram. Setelah dinyatakan positif menggunakan narkoba, ia divonis delapan bulan penjara. Kasus serupa kembali terjadi pada Agustus 2018, saat ia ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 900 miligram.

    Kehidupan Pribadi

    Fariz RM menikah dengan Oneng Diana Riyadini, mantan peragawati asal Semarang, pada akhir 1989. Mereka dikaruniai tiga anak, yaitu putri kembar Ravenska Atwinda Difa dan Rivenski Atwinda Difa yang lahir pada 1991, serta putra bungsu Syavergio Avia Difaputra yang lahir pada 1998.

    Meski kariernya cemerlang, Fariz RM juga menghadapi berbagai tantangan dalam kehidupannya. Kasus hukum yang menimpanya menjadi sorotan publik, namun kontribusinya di dunia musik tetap diakui sebagai salah satu yang berpengaruh dalam industri musik Indonesia.

  • Tergiur Uang, Mahasiswi Pasuruan Ini Jadi Pengedar Sabu

    Tergiur Uang, Mahasiswi Pasuruan Ini Jadi Pengedar Sabu

    Pasuruan (beritajatim.com) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pasuruan kembali mengungkap kasus peredaran narkoba. Kali ini, seorang mahasiswi berinisial MI (19) warga Glagasari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan, ditangkap karena menjadi pengedar sabu.

    MI nekat menjadi pengedar sabu karena tergiur keuntungan besar yang bisa didapat. Ia mengaku membutuhkan uang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang semakin meningkat.

    “Tersangka mengaku tergiur keuntungan besar dari bisnis haram ini,” ujar Kasat Narkoba Polres Pasuruan Kota, AKP Agus Yulianto, melalui Iptu Joko Suseno, Kasi Humas Polres Pasuruan.

    Penangkapan MI berawal dari pengembangan informasi yang didapat dari masyarakat terkait maraknya peredaran sabu di wilayah Sukorejo. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada MI.

    “Kami terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih besar,” kata Joko.

    Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 3,38 gram sabu, alat timbang, dan handphone.

    Akibat perbuatannya, MI dijerat Pasal 112 dan 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara. (ada/but)

  • Presiden Kolombia Ungkap Rencana Mafia Tembak Jatuh Pesawatnya

    Presiden Kolombia Ungkap Rencana Mafia Tembak Jatuh Pesawatnya

    Bogota

    Presiden Kolombia Gustavo Petro mengklaim dirinya menjadi target rencana untuk menjatuhkan pesawatnya dengan rudal. Petro menyebut rencana itu didalangi oleh “mafia-mafia besar” yang marah terhadap upaya pemerintahannya untuk memburu mereka.

    “Mereka ingin menembakkan rudal ke pesawat saya… bukan hanya satu, tapi dua rudal. Kita telah mengetahui siapa mereka,” ucap Petro dalam pernyataannya seperti dilansir AFP, Rabu (19/2/2025).

    Pernyataan itu dilontarkan Petro saat menghadiri seremoni kepolisian di Bogota, ibu kota Kolombia, pada Senin (17/2) waktu setempat.

    Dia menambahkan bahwa rudal-rudal yang akan digunakan dalam serangan terhadap pesawatnya itu dibeli oleh “para pengedar narkoba”.

    “Mengapa mereka ingin menjatuhkan saya secepatnya? Karena mereka tahu kita mengincar mafia-mafia besar Kolombia,” ujar Petro, sambil menyebutkan kelompok gerilya ELN di antara kelompok yang berniat menjatuhkan dirinya.

    Pernyataan itu disampaikan Petro ketika dia menghadapi penurunan dukungan publik dan meminta anggota kabinetnya mengundurkan diri dengan alasan mereka tidak bekerja efektif. Beberapa menteri dalam pemerintahan Petro telah diganti.

    Petro terpilih menjabat Presiden Kolombia sejak tahun 2022 lalu dengan janji membawa “perdamaian total” ke negara yang berjuang melepaskan diri dari konflik senjata selama enam dekade, antara gerilyawan sayap kiri, paramiliter sayap kanan, kartel narkoba dan pemerintah.

    Perundingan damai dengan kelompok-kelompok bersenjata tersebut berujung kegagalan beberapa kali.

    ELN pekan ini mengumumkan “serangan bersenjata” di wilayah barat laut Choco yang dilanda konflik, membatasi pergerakan warga sipil, meliburkan sekolah-sekolah, dan menghentikan operasional transportasi umum sebagai bentuk unjuk kekuatan.

    Hal itu mendorong pemerintah daerah tersebut untuk memohon intervensi dari pemerintah pusat Kolombia.

    ELN sedang berperang dengan kelompok narkotika Klan Teluk di Choco, di mana sekitar 3.500 orang terpaksa mengungsi.

    Sementara di Catatumbo yang terletak dekat perbatasan Venezuela, ELN bertempur melawan kelompok pembangkang bekas tentara gerilya FARC yang sebagian besar dilucuti senjatanya berdasarkan perjanjian damai tahun 2016.

    Pertempuran di Catabumbo yang terjadi sejak Januari itu telah menewaskan sedikitnya 63 orang, sebagian besar warga sipil, dan memaksa lebih dari 50.000 orang lainnya mengungsi. Pertempuran ini mendorong Petro untuk menunda perundingan damai dengan ELN.

    Petro juga menuding FARC melancarkan serangan drone peledak terhadap sebuah rumah sakit tenda di area Micay. Tidak ada korban jiwa dalam serangan itu.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Edarkan Sabu, Residivis Kasus Pembunuhan Diringkus di Dalam Kamar Bersama Pacarnya

    Edarkan Sabu, Residivis Kasus Pembunuhan Diringkus di Dalam Kamar Bersama Pacarnya

    Liputan6.com, Manado – Tim Satres Narkoba Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial FH (23), warga Kelurahan Dendengan Dalam, Kecamatan Paal Dua, Kota Manado, Sulut.

    FH yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu, ditangkap pada Rabu (12/2/2025) sekitar pukul 23.15 Wita, di sebuah rumah di Kelurahan Sindulang Dua, Lingkungan I, Kecamatan Tuminting, Kota Manado.

    Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas peredaran narkotika di wilayah tersebut. Setelah melakukan penyelidikan, tim kepolisian menemukan FH di dalam kamar bersama pacarnya.

    Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket sabu seberat 1,25 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok dan disisipkan di rangka atap dapur rumah.

    Selain itu, polisi juga mengamankan satu buah handphone Redmi A2 warna hitam yang diduga digunakan untuk transaksi.

    Kasat Narkoba Polresta Manado AKP Hilman Muthalib menyampaikan bahwa FH merupakan residivis kasus pembunuhan tahun 2019 dan divonis tujuh tahun penjara. Saat ini, ia masih berstatus pembebasan bersyarat.

    “Kami akan terus mendalami kasus ini dan menindaklanjuti jaringan peredarannya,” ujarnya.

    Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Mapolresta Manado guna proses penyelidikan lebih lanjut.

    Polisi mengimbau masyarakat untuk terus melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba demi menjaga keamanan lingkungan.

  • Direktorat Narkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Oknum Pegawai Lapas Jual Sabu

    Direktorat Narkoba Polda Sulsel Berhasil Ungkap Oknum Pegawai Lapas Jual Sabu

     

    Liputan6.com, Makassar Tim Khusus (Timsus) Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Dit Narkoba Polda Sulsel) berhasil membekuk oknum pegawai lembaga pemasyarakatan (Lapas) inisial SA (32) yang diduga menjual narkoba jenis sabu di Jalan Poros Baranti, Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulsel, Senin 17 Februari 2025.

    Plt Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, AKBP Gany Alamsyah Hatta membenarkan adanya penangkapan oknum pegawai lapas inisial SA yang diduga menjual sabu tersebut.

    Ia menjelaskan, penangkapan terhadap oknum pegawai lapas inisial SA tersebut bermula saat Unit 1 Timsus Dit Narkoba Polda Sulsel menerima informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Poros Baranti Kecamatan Watang Pulu, Kabupaten Sidenreng Rappang sering dijadikan tempat transaksi penjualan narkotika jenis sabu. 

    Dari informasi awal tersebut, kata Gany, tim kemudian melakukan pengintaian di tempat yang dimaksud dan salah satu dari anggota tim juga menyamar dengan melakukan transaksi. 

    Sekitar Pukul 16.00 Wita, anggota yang akan melakukan transaksi bertemu dengan pria inisial SA dan OB. Sejam setelahnya atau tepatnya Pukul 17.00 Wita, sebuah mobil jenis Toyota Calya berwarna abu-abu metalik yang dikendarai oleh pria inisial PT datang dan kemudian menyerahkan sebuah kantong plastik berwarna hitam yang berisi 3 saset bening berukuran sedang yang diduga narkotika jenis sabu kepada SA. Selanjutnya SA membawa barang tersebut dan menyerahkan kepada anggota yang melakukan transaksi. 

    “Saat itulah tim langsung mengamankan SA beserta barang buktinya. Sementara OB dan PT berhasil kabur dari pengejaran anggota,” ucap Gany via telepon, Rabu (19/2/2025).

    Dari hasil interogasi tim di lapangan, SA mengakui barang bukti yang diamankan darinya berupa 3 bungkusan plastik bening yang diduga berisi serbuk kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu adalah benar miliknya yang diperoleh dari PT yang saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

    Selanjutnya SA beserta barang bukti berupa 3 bungkus yang berisi diduga sabu dan sebuah handphone merek Iphone dibawa ke kantor Direktorat Narkoba Polda Sulsel untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

    “Atas perbuatannya, SA diduga melanggar Pasal 114 Subsider Pasal 112 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika,” Gany menandaskan.

    Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

     

    Polisi membongkar jaringan pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Kalimantan Timur. Selain menangkap tiga tersangka, polisi juga menyita sabu-sabu sebanyak 21 kg.

  • Kejari Bondowoso Ungkap Mayoritas Korban Pil Terlarang adalah Pemuda

    Kejari Bondowoso Ungkap Mayoritas Korban Pil Terlarang adalah Pemuda

    Bondowoso (beritajatim.com) – Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bondowoso, Dzakiyul Fikri, mengungkapkan bahwa mayoritas korban peredaran pil terlarang di wilayahnya adalah pemuda. Hal ini disampaikan saat pemusnahan barang bukti di kantornya, Selasa (18/2/2025).

    “Saya sangat prihatin, karena pil ini tidak jauh dari kawula muda. Bagaimana Bondowoso bisa dibangun ke depan jika anak mudanya terpengaruh obat-obatan terlarang, tidak bisa berpikir rasional, dan kehilangan masa depan?” kata Dzakiyul Fikri.

    Menurut data Kejari Bondowoso, sejak Oktober 2024 hingga Februari 2025, terdapat 19 perkara peredaran pil terlarang yang telah berkekuatan hukum tetap. Dari kasus-kasus tersebut, ratusan ribu butir obat keras ilegal berhasil disita dan dimusnahkan, termasuk 1.790 butir pil berlogo Y, 9.140 butir trihexyphenidyl, serta 39.281 butir pil SMP warna kuning.

    Dzakiyul Fikri juga menyoroti pentingnya memberantas jaringan pengedar atau bandar, bukan hanya menangkap para pengguna. Ia menegaskan bahwa pemakai sejatinya adalah korban yang seharusnya mendapatkan rehabilitasi.

    “Kalau pemakai hanya korban, maka bisa direhabilitasi. Tapi yang harus kita buru itu bandarnya. Saya berharap peredaran narkoba di Bondowoso benar-benar habis, karena masa depan daerah ini bergantung pada anak mudanya,” tegasnya.

    Pemusnahan barang bukti ini dilakukan secara berkala setiap dua hingga tiga bulan untuk mencegah penyalahgunaan, kehilangan, atau bahkan pertukaran barang bukti. Selain narkotika, barang bukti dari kasus pencurian juga dikembalikan kepada pemiliknya, sementara barang yang dapat dilelang hasilnya akan disetor ke kas negara.

    Maraknya kasus peredaran pil terlarang di Bondowoso menjadi perhatian serius berbagai pihak. Harapannya, dengan penegakan hukum yang lebih tegas terhadap jaringan pengedar, serta edukasi kepada generasi muda, angka penyalahgunaan narkoba di wilayah ini dapat ditekan. [awi/beq]

  • Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Ditangkap, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba – Halaman all

    Pelaku Pemalakan Sopir di Cengkareng Ditangkap, Uang Digunakan untuk Beli Narkoba – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat Polsek Cengkareng menangkap seorang anak berinisial AZ (17). AZ bersama dengan dua rekannya, yaitu AM dan SA, diduga memalak sopir travel sebesar Rp 500 ribu.

    Insiden pemalakan itu terjadi di Jalan Outer Ring Road Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat, pada Sabtu (15/2/2025) pukul 16.30 WIB.

    Pada saat beraksi, AZ, AM, dan SA berbagi tugas. Informasi itu disampaikan Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana.

    “Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa AZ bertugas menghentikan mobil, sementara AM dan SA meminta uang kepada sopir,” kata Jana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (18/2/2025).

    Menurutnya, uang hasil pemalakan itu digunakan kawanan pelaku untuk membeli narkoba. Hal itu berdasarkan pengakuan pelaku AZ kepada polisi dan juga hasil urinenya yang menunjukkan positif sabu.

    “Setelah berhasil mendapatkan uang, mereka meninggalkan lokasi dan membeli narkotika jenis sabu seharga Rp 100 ribu,” kata Jana.

    Jana menuturkan, pelaku AZ mengaku menggunakan sabu bersama SA di lahan kosong dekat rumah mereka.

    Saat ini, AZ diarahkan untuk menjalani rehabilitasi karena terbukti mengonsumsi narkoba, sementara polisi masih memburu AM dan SA.

    Kapolsek juga mengimbau korban untuk segera melapor ke kepolisian guna mempercepat proses hukum terhadap para pelaku.