Produk: Narkotika

  • Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    Sindikat Narkoba Gagak Hitam Sembunyikan 10 Kg Sabu dalam Tangki BBM Pajero Sport, 1 Orang DPO – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aparat gabungan berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba bernama Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berawal dari informasi masyarakat pada tanggal tersebut.

    Petugas gabungan BNN Pusat bersama Kanwil Bea Cukai Sumatera Utara dan Sumatera Bagian Barat berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Aceh menuju Sumatera Utara yang dilakukan oleh sindikat tersebut.

    Marthinus menjelaskan bahwa narkotika jenis sabu tersebut disembunyikan di dalam tangki BBM mobil Mitsubishi Pajero Sport yang telah dimodifikasi.

    Tangki BBM dan mobil tersebut ditampilkan dalam konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam di kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025). 

    Tampak bahwa tangki telah dimodifikasi sehingga separuhnya digunakan untuk menyembunyikan sabu.

    “Petugas berhasil mengamankan 11 bungkus sabu seberat kurang lebih 10,96 kg yang disembunyikan dalam tangki BBM mobil Pajero, serta menangkap dua tersangka, yakni Tarmidzi dan Imran, di Sumatera Utara,” ungkap Marthinus dalam konferensi pers.

    Pada hari yang sama, petugas gabungan BNN Pusat, Bea Cukai, Polri, dan TNI juga mengamankan dua tersangka lainnya, Jamaludin dan Bakhtiar, di SPBU Jalan Imam Bonjol, Karawaci, Tangerang. Mereka menggunakan modus yang sama, yaitu menyembunyikan sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero yang telah dimodifikasi.

    Dari dalam tangki tersebut, ditemukan 11 bungkus sabu seberat 10,93 kg.

    PENGUNGKAPAN PEREDARAN SABU – Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk Kemenko Polkam berhasil menggagalkan pengiriman narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh sindikat narkoba yang menamakan dirinya Kelompok Gagak Hitam pada 5 Februari 2025 lalu. Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom mengungkapkan sindikat tersebut menyembunyikan 10 kg lebih sabu di dalam tangki BBM mobil Pajero Sport. Tangki BBM dan mobil Pajero Sport yang disita petugas dipamerkan saat konferensi pers Hasil Penindakan Desk Pemberantasan Narkoba di kantor BNN Cawang Jakarta Timur pada Senin (3/3/2025). (TRIBUNNEWS.COM/GITA IRAWAN).

    “Petugas juga mengamankan dua tersangka lainnya, Deni Priambudi dan Junaidi, sebagai penerima sabu, serta menyita sebuah mobil Pajero lainnya yang digunakan untuk membawa sabu dari Aceh ke Jakarta,” lanjutnya.

    Saat ini, petugas masih mengejar seorang tersangka bernama Ridwan, yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Ridwan diduga sebagai dalang yang memerintahkan pengiriman sabu dari Aceh ke Pulau Jawa. Diperkirakan, ia telah melarikan diri ke Malaysia.

    Ridwan, yang memiliki berbagai alias seperti Alang, Aleng, dan Marko, beralamat di Jurong Pria Laot, Desa Batee Shok, Kecamatan Sukamakmue, Kota Sabang, Provinsi Aceh. Ia memiliki ciri-ciri badan berisi, tinggi sekitar 160 cm, berkulit hitam, berambut pendek, dan beralis tebal. Ia diduga berperan sebagai pengendali para kurir sabu yang menggunakan mobil Pajero Sport dengan tangki BBM yang telah dimodifikasi.

    Marthinus menegaskan bahwa pemerintah telah berkoordinasi dengan aparat di Malaysia untuk menangkap Ridwan. “Kami selalu berbagi informasi dengan rekan-rekan di Malaysia,” ujarnya.

    Sementara itu, Menko Polkam Budi Gunawan menyampaikan bahwa kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Malaysia telah berlangsung intens, termasuk melalui penandatanganan MoU antara kedua negara.

    “Aparat kedua negara telah melakukan berbagai kegiatan bersama, termasuk di perbatasan-perbatasan atau jalur lintas batas. Contohnya, di Kalimantan dan perbatasan laut di Laut Natuna,” kata Budi Gunawan.

    Ia menjelaskan bahwa di perbatasan terdapat Satgas Darat yang melakukan operasi gabungan dan pengawasan di beberapa titik di Kalimantan. Selain itu, juga dilakukan pertukaran data khususnya dalam bidang pemberantasan narkotika.

    Budi Gunawan mengimbau para pelaku kejahatan narkotika, termasuk DPO dan bandar besar, untuk segera menyerahkan diri. Menurutnya, hal ini akan menjadi pertimbangan dalam penjatuhan vonis di pengadilan.

    “Fokus kita saat ini adalah pengawasan di perairan wilayah timur Sumatera. Di sana terdapat lebih dari 300 jalur tikus yang telah kita petakan,” pungkasnya.

     

  • BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura

    BNN Jatim Geledah Rumah Penerima Sabu 15 Kilogram di Bangkalan Madura

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota BNN Provinsi Jatim melakukan penggeledahan di rumah Muchlis. Ia adalah penerima sabu 15 kilogram yang dikirimkan oleh kurir Agus Mardianto.

    Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim, Kombes Pol Rachmad Kurniawan mengatakan, pihaknya menggeledah 5 kamar di rumah Muchlis tepatnya di dusun Rabesen Barat, Bangkalan, Madura. Dari 5 kamar yang digeledah, anggota BNN Provinsi Jatim tidak menemukan narkotika.

    “Untuk narkotika tidak kami temukan. Namun ada beberapa barang bukti yang disinyalir berhubungan dengan transaksi narkoba,” tegas Rachmad Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Di kamar pertama, petugas menemukan tiga senjata tajam. Yaitu, samurai, golok dan celurit. Di kamar kedua dan ketiga, petugas menemukan buku rekening Muchlis yang disinyalir menjadi tempat penampungan uang transaksi narkoba. Sementara di kamar keempat dan kelima, petugas menemukan uang tunai Rp 1 juta, dokumen, surat perhiasan dan tiga handphone lalu juga perhiasan. Namun, menurut orang tua Muchlis yang mendampingi penggeledahan, perhiasan yang ditemukan petugas adalah perhiasan mainan.

    “Untuk orang tua M tidak mengetahui keberadaan anaknya. Saat ini statusnya masih buron dan kita lakukan pengejaran,” kata Rachmad Kurniawan.

    Diketahui, penggeledahan terhadap rumah Muchlis adalah pengembangan dari penangkapan Agus Mardianto yang sudah diamankan BNN Provinsi Jawa Timur karena kedapatan membawa 15 kilogram sabu. Dihadapan petugas, Agus mengaku bahwa narkoba itu diperuntukan untuk Muchlis. Nantinya, 15 kilogram sabu itu akan diedarkan ke seluruh wilayah Madura.

    Diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.

    “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya. (ang/ted)

  • Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    Surabaya (beritajatim.com) – AM Kurir sabu 15 kilogram yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jatim itu ternyata hendak mengirim ke seorang pria berinisial M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura.

    “Tersangka AM kami amankan di Pasar Langkap. Dia mengaku bahwa sabu 15 kilogram yang ia bawa hendak diantar ke rumah M di Rabesen Barat, Bangkalan, Madura,” kata Penyidik Madya BNN Provinsi Jatim Kombes Pol Rachmat Kurniawan, Senin (03/03/2025).

    Dari pengakuan AM, nantinya sabu yang diantar akan dipecah-pecah menjadi bagian kecil dan diedarkan di seluruh wilayah Madura. Barang bukti yang diamankan oleh petugas BNN Provinsi Jatim itu berasal dari Trawas, Mojokerto.

    “Sementara ada 1 tersangka berinisial AM. Sementara untuk M masih kita kejar. Karena waktu penggeledahan kami tidak menemukan M hanya ada ibu kandungnya,” tuturnya.

    Saat ini, pihak BNN Provinsi Jatim masih mendalami kasus ini. BNN Provinsi Jatim berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika untuk menjaga tumbuh kembang generasi muda khususnya di Jawa Timur.

    Sebelumnya, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang/ted)

  • VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    VIDEO Desk Pemberantasan Narkoba Pamerkan Barang Bukti Senilai Rp1 Triliun, Ada Mobil Mewah – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba yang dibentuk oleh pemerintah memamerkan barang bukti hasil sitaan dari 14 kasus peredaran gelap narkotika yang berhasil diungkap sepanjang Februari 2025.

    Sebagai bentuk transparansi, barang bukti narkoba senilai Rp1 triliun dipamerkan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN), Cawang, Jakarta Timur, pada Senin (3/3/2025).

    Barang Bukti Fantastis: Sabu, Ganja, Uang Miliaran, hingga Mobil Mewah

    Barang bukti yang dipamerkan terdiri dari berbagai jenis narkotika yang dikemas dalam bungkusan cokelat dan warna lainnya.

    Kemudian ada bungkusan pil berwarna-warni, uang tunai, serta karung-karung berukuran besar.

    Di dekat barang-barang yang disusun sesuai jenisnya itu, terdapat petunjuk berupa tulisan, di antaranya 201.290,22 gram sabu, 894.330 gram ganja,  115.211,65 gram ekstasI dan barang bukti uang Rp4.730.362.307,47 (Rp4,7 miliar) dan alat komunikasi.

    Selain narkotika dalam jumlah besar, turut dipamerkan 16 unit kendaraan roda empat, termasuk sejumlah mobil mewah merek Mercedes-Benz, BMW, dan Audi.

    Selain barang bukti yang dipamerkan, tercatat pula empat unit kendaraan roda dua dan satu unit kapal tradisional yang juga disita dari kasus-kasus tersebut.

    Sebanyak 13 tersangka berbaju tahanan dari total 37 tersangka yang diamankan dari 14 kasus itu juga diperlihatkan dalam kesempatan tersebut.

    Dijelaskan sebanyak 14 kasus yang diungkap Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba meliputi pemanfaatan jasa ekspedisi dalam peredaran narkotika, modus narkotika dalam tangki mobil.

    Kemudian penyitaan ratusan kilogram ganja di Aceh Utara, pengungkapan narkotika di wilayah perbatasan, gudang ganja di Medan, jaringan transporter darat Aceh-Medan, peredaran sabu di Kalimantan Timur, belasan kilogram sabu di Madura, hingga penyelundupan narkotika asal Malaysia melalui jalur laut.

    Komitmen Pemberantasan Narkoba

    Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan hasil penindakan tersebut menunjukkan upaya pemberantasan narkoba semakin optimal, sistematis, menyasar ke hulu serta simpul-simpul signifikan, dan berdampak besar terhadap target.

    Ia menegaskan seluruh kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Desk Pemberantasan Tindak Pidana Narkoba akan terus bekerja serius untuk melindungi generasi penerus dan negara dari ancaman bahaya narkoba.

    “Adapun hasil pengungkapan yang berhasil dilakukan terhadap jaringan narkotika terdapat beberapa barang bukti yang telah berhasil disita, berupa sabu, ganja, ekstasi, kokain, katinon, hashish, THC, dan carisoprodol,” ungkap Budi Gunawan dalam konferensi pers.

    “Seluruhnya dengan estimasi nilai total sekitar Rp1 triliun yang kami gelar di depan rekan-rekan media sekalian,” lanjutnya.

    Ia menegaskan bahwa penegakan hukum secara tegas terhadap para pengedar narkoba menjadi salah satu langkah utama dan prioritas guna memberikan efek jera serta mencegah meluasnya jaringan peredaran narkoba. 

    Budi menegaskan tindakan tegas dan tanpa kompromi terhadap pelaku tindak pidana narkoba akan terus dilakukan. Harapannya, hal ini menjadi momok bagi para pengedar agar tidak lagi merusak masa depan generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan.

    “Sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Bapak Prabowo Subianto yang selalu menekankan pentingnya tindakan tegas dan menyeluruh untuk menghancurkan jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya,” katanya.

    Kepala BNN, Komisaris Jenderal Polisi Marthinus Hukom, mengatakan berdasarkan hasil penindakan tersebut, setidaknya 1,4 juta orang yang berpotensi menyalahgunakan narkotika berhasil dicegah.

    “Berdasarkan total barang bukti yang berhasil disita, kita telah berhasil mencegah perputaran uang untuk pembelian narkotika sebesar kurang lebih Rp1 triliun sekaligus mencegah sekitar 1,4 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

    BNN Terbitkan 6 DPO

    BNN merilis Daftar Pencarian Orang (DPO) terkait 14 kasus peredaran narkotika yang terungkap pada Februari 2025.

    Enam buronan kini tengah diburu karena diduga berperan sebagai pengendali jaringan narkoba dan pencucian uang hasil kejahatan tersebut.

    Berikut adalah daftar 6 buronan yang masuk dalam DPO BNN beserta perannya:

    Ridwan alias Alang alias Aleng alias Marko
    Peran: Pengendali kurir sabu yang disembunyikan dalam tangki mobil Pajero Sport.
    Ismet Lubis
    Peran: Pengendali kurir dalam kasus peredaran ganja di Medan.
    Munzir Sulaiman alias Tengku Brahim
    Peran: Pemilik barang sekaligus pengendali kurir dalam kasus penyelundupan sabu menggunakan mobil mewah.
    Nafsiah
    Peran: Penjaga gudang dalam kasus peredaran sabu di Jambi, yang menggunakan Toyota Fortuner putih.
    Muhammad Faturahman alias Boy Mayer Edward alias Badboy
    Peran: Pelaku pencucian uang hasil narkotika.
    Anton Widodo
    Peran: Pengendali kurir, pemilik narkotika, serta pelaku Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil narkoba.(Tribunnews/Gita/Apfia Tioconny Billy/Malau)

  • 3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    3 hari Sebelum Ditangkap, Kurir Sabu 15 Kilogram Pinjam Sound di Tegalsari untuk Pengajian

    Surabaya (beritajatim.com) – 3 hari sebelum diamankan, AM kurir sabu yang diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur sempat menemui ibunya dan meminjam sound di Jalan Kedondong Kidul, Tegalsari.

    Ketua Tim penggeledahan BNN Provinsi Jatim, AKBP Suharsih mengatakan, 3 hari sebelum diamankan di Madura karena ketahuan membawa 15 kilogram sabu, AM sempat berencana mengundang temannya dari Mojokerto untuk pengajian di rumah ibundanya. Ia bahkan sempat menemui ketua RT setempat untuk meminjam sound dan seperangkat lampu penerangan.

    “AM sempat ke rumah ibunya untuk menyiapkan pengajian yang ia buat,” kata Suharsih, Senin (03/03/2025).

    Suharsih menjelaskan, ketua RT setempat sempat menyangka bahwa pengajian itu ditujukan untuk warga sekitar. Namun, AM ternyata tidak mengundang warga dan pengajian itu digelar untuk 20 orang dari Mojokerto.

    “Sementara kita masih dalami terkait kasus ini. Apabila ada perkembangan, pasti akan kami sampaikan,” tutur Suharsih.

    Sebelumnya diberitakan beritajatim.com, BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan belasan kilogram sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut. (ang)

  • Gejala dan Penyebab Acute Mountain Sickness, Dialami 2 Pendaki Carstensz yang Meninggal

    Gejala dan Penyebab Acute Mountain Sickness, Dialami 2 Pendaki Carstensz yang Meninggal

    JAKARTA – Media sosial dihebohkan dengan kabar dua anggota rombongan pendaki Puncak Carstensz, Lilie Wijayati Poegiono dan Elsa Laksono, meninggal dunia diduga karena kedinginan atau hipotermia pada Sabtu, 1 Maret 2025.

    Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, mengatakan bahwa keduanya sempat mengalami Acute Mountain Sickness (AMS) pada Jumat, 28 Februari 2025.

    Dilansir dari laman Cleveland Clinic, Acute Mountain Sickness (AMS) adalah kondisi yang menyerang pendaki gunung, pejalan kaki, pemain ski, atau pelancong d tempat ketinggian. Kondisi ini biasanya terjadi di ketinggian sekitar 2.400 meter di atas permukaan. Gejalanya meliputi pusing, mual, sakit kepala, dan sesak napas. Sebagian besar kasus penyakit ini ringan dan bisa sembuh dengan cepat. Namun, dalam kasus yang jarang terjadi, penyakit ini bisa menjadi parah dan menyebabkan komplikasi pada paru-paru atau otak.

    Penyebab

    Di ketinggian yang lebih tinggi, kadar oksigen lebih rendah dan tekanan udara berkurang. Ketika seseorang naik pesawat, berkendara, mendaki gunung, atau bermain ski di ketinggian tinggi, tubuh mungkin tidak memiliki cukup waktu untuk beradaptasi. Hal ini dapat menyebabkan penyakit ketinggian akut. Tingkat aktivitas fisik juga berpengaruh. Misalnya, mendaki gunung terlalu cepat dapat meningkatkan risiko terkena penyakit ini.

    Gejala

    Gejala penyakit ketinggian akut biasanya muncul dalam beberapa jam setelah mencapai ketinggian tinggi dan bervariasi tergantung tingkat keparahannya.

    -Gejala Ringan

    Jika mengalami kasus ringan, gejala yang dapat muncul diantaranya pusing, sakit kepala, nyeri otot, sulit tidur, mual dan muntah, mudah marah, hilang nafsu makan, pembengkakan pada tangan, kaki dan wajah, detak jantung cepat, serta sesak napas saat beraktivitas.

    -Gejala Parah

    Pada kasus yang lebih parah, penyakit ini bisa mempengaruhi jantung, paru-paru, otot, dan sistem saraf. Pembengkakan otak bisa menyebabkan kebingungan, dan penumpukan cairan di paru-paru bisa menyebabkan sesak napas.

    Gejala penyakit ketinggian akut yang parah meliputi batuk, dada terasa sesak, kulit pucat atau berubah warna, kesulitan berjalan atau hilang keseimbangan, serta menarik diri dari interaksi sosial.

    Jika mengalami gejala parah, segera hubungi layanan darurat atau cari bantuan medis secepat mungkin. Penyakit ini lebih mudah diobati jika ditangani sebelum berkembang lebih jauh.

    Risiko penyakit ketinggian akut lebih tinggi jika seseorang tinggal di daerah dataran rendah dan tidak terbiasa dengan ketinggian. Faktor risiko lainnya meliputi:

    – Naik ke ketinggian tinggi dengan cepat

    – Aktivitas fisik berat saat naik ke ketinggian

    – Perjalanan ke tempat dengan ketinggian ekstrem

    – Anemia atau jumlah sel darah merah yang rendah

    – Penyakit jantung atau paru-paru

    – Mengonsumsi obat seperti pil tidur, pereda nyeri narkotika, atau obat penenang yang dapat memperlambat laju pernapasan

    – Pernah mengalami penyakit ketinggian akut sebelumnya

    Jika berencana bepergian ke tempat dengan ketinggian tinggi dan memiliki kondisi di atas, sebaiknya konsultasikan dengan dokter untuk mencegah penyakit ketinggian akut.

    Dokter akan menanyakan gejala, aktivitas, dan riwayat perjalanan. Selama pemeriksaan, dokter kemungkinan akan menggunakan stetoskop untuk mendeteksi adanya cairan di paru-paru. Jika diperlukan, dokter mungkin juga akan melakukan rontgen dada untuk menentukan tingkat keparahan kondisi ini.

    Pengobatan

    Pengobatan penyakit ketinggian akut tergantung pada tingkat keparahannya. Jika ringan, kondisi ini bisa membaik hanya dengan turun ke ketinggian yang lebih rendah. Namun, jika terdapat pembengkakan otak atau penumpukan cairan di paru-paru, pasien mungkin perlu dirawat di rumah sakit dan diberikan oksigen.

    Beberapa obat yang dapat digunakan untuk mengatasi penyakit ini antara lain:

    – Acetazolamide, yakni membantu memperbaiki masalah pernapasan

    – Obat tekanan darah

    – Inhaler paru-paru

    – Dexamethasone, mengurangi pembengkakan otak

    – Aspirin untuk meredakan sakit kepala

  • Kurir Sabu 15 Kg Tertangkap BNN Jatim, Pemasok Masih Buron

    Kurir Sabu 15 Kg Tertangkap BNN Jatim, Pemasok Masih Buron

    Surabaya (beritajatim.com) – BNN Jatim menangkap kurir membawa 15 kilogram sabu, Kamis (19/02/2025) kemarin di Jembatan Suramadu. Selain itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur (Jatim) juga melakukan penggeledahan di 4 rumah yang diduga punya keterkaitan dengan kasus itu.

    AKBP Suharsi mengatakan, kurir yang diamankan itu berinisial AM. Ia mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial F yang saat ini tengah buron.

    “AM ditangkap pada Kamis, 19 Februari 2025, di Parseh, Bangkalan, saat mengendarai mobil Toyota Calya putih bernomor polisi L 1079 CAE. Saat digeledah, petugas menemukan 15 bungkus plastik kemasan teh merek Guanyinwang berisi kristal putih yang diduga sabu,” ujar Suharsi, Senin (03/03/2025).

    Atas peristiwa ini, anggota BNN Jatim melakukan penggeledahan di 4 tempat. 2 di Madura dan 2 lokasi di Surabaya. Salah satu yang digeledah adalah rumah orang tua AM di Jalan Kedondong Kidul 2, Tegalsari, Surabaya. Namun, tak ada barang bukti narkotika yang ditemukan di tempat tersebut.

    “Penggeledahan dilakukan berdasarkan alamat KTP tersangka. Tapi di lokasi itu tidak ada indikasi keterlibatan orang tua tersangka dalam jaringan ini,” tuturnya.

    Kini, AM beserta barang bukti narkoba berbentuk kristal putih itu saat ini diamankan di kantor BNNP Jatim di Surabaya. “Kami masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar,” kata Suharsi.

    Masyarakat juga dihimbau agar turut serta dalam mencegah dan memerangi peredaran narkoba di Jawa Timur. “Kolaborasi dengan warga sangat penting. Jika ada informasi sekecil apa pun, segera laporkan,” tegasnya. (ang/but)

  • Anggota DPR: Penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus selektif

    Anggota DPR: Penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus selektif

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI TB Hasanuddin mengatakan bahwa penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil harus dilaksanakan secara selektif.

    “Misalnya dia memang sangat dibutuhkan, dan kemudian harus sesuai dengan permintaan menterinya, dan ketiga juga harus kapabel,” kata anggota komisi yang membidangi pertahanan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Ia menyampaikan pernyataan tersebut dalam RDPU untuk mendengar masukan pakar terhadap isu-isu terkait Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI). Salah satu masukan yang dibahas dalam RDPU tersebut adalah anggota TNI diperbolehkan mengisi jabatan sipil.

    Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa penempatan yang selektif diperlukan karena mempertimbangkan aparatur sipil negara (ASN) yang telah berkarier pada sebuah kementerian/lembaga, meskipun undang-undang telah mengatur anggota TNI dapat menjabat di posisi ASN.

    “Boleh saja sebuah jabatan itu diisi oleh militer. Ada dalam Undang-Undang ASN (UU Nomor 20 Tahun 2023), tetapi harus selektif menempatkannya,” ujarnya.

    Ia mengatakan bahwa contoh penempatan selektif seperti anggota TNI yang pernah berkuliah di Institut Pertanian Bogor (IPB), maka dapat ditempatkan di Kementerian Pertanian.

    “Kalau hanya lulus Akademi Militer, mohon maaf, kami kan belajarnya hanya bertempur. Akan tetapi, kalau ditempatkan di Bulog, ya harus belajar dulu lah sedikit,” ujarnya.

    Sementara itu, dia memandang bahwa penempatan anggota TNI dalam jabatan sipil tersebut tidak akan memunculkan dwifungsi.

    “Kekhawatiran bahwa dengan ditempatkannya para perwira di tempat-tempat, di kementerian/lembaga, menurut hemat saya tidak relevan lagi kalau dihubungkan akan kembali laginya kepada dwifungsi,” ujarnya.

    Berdasarkan Pasal 19 ayat (2) huruf a UU ASN, jabatan ASN tertentu dapat diisi oleh prajurit TNI.

    Adapun dalam Pasal 47 ayat (1) UU TNI saat ini menyebut prajurit TNI dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

    Akan tetapi, dalam Pasal 47 ayat (2), dijelaskan prajurit dapat menduduki jabatan sipil pada institusi yang membidangi koordinator bidang politik dan keamanan negara, pertahanan negara, sekretaris militer presiden, intelijen negara, sandi negara, lembaga ketahanan nasional, dewan pertahanan nasional, SAR nasional, narkotika nasional, dan Mahkamah Agung.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Rangga Pandu Asmara Jingga
    Copyright © ANTARA 2025

  • Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all

    Polda NTT Tunggu Hasil Pemeriksaan Kapolres Ngada AKBP Fajar di Propam Polri Terkait Dugaan Asusila – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma diperiksa Propam Polri terkait kasus dugaan narkoba dan asusila.

    Tidak diketahui kapan persisnya yang bersangkutan mulai menjalani pemeriksaan di Propam Polri.

    Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) Kombes Henry Novika Chandra mengatakan Paminal Polda NTT turut mendampingi Divisi Propam Mabes Polri dalam proses pengamanan terhadap AKBP Fajar Widyadharma. 

    “Yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Mabes Polri,” ucapnya kepada wartawan, Senin (3/3/2025). 

    Henry belum bisa berbicara lebih jauh terkait tindakan yang dilakukan Propam terhadap AKBP Fajar Widyadharma.

    “Saat ini kami masih menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan Mabes Polri,” ucapnya.

    Apabila dalam pemeriksaan terbukti melakukan pelanggaran atau tindak pidana lainnya, Polda NTT tentunya akan memberikan sanksi tegas.

    Menurutnya, tindakan tegas dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia.

    Proses hukum akan mengacu pada ketentuan disiplin maupun kode etik profesi Polri.

    “Perlu kami sampaikan bahwa apabila seorang Perwira Penengah (Pamen) yang menjabat suatu Jabatan strategis lingkungan Polri terbukti melakukan pelanggaran, maka kewenangan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan akan diambil alih oleh Divisi Propam Polri,” katanya.

    Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Budi Gunawan memastikan pihaknya mengawasi jalannya proses hukum AKBP Fajar Widyadharma.

    “Kami dari Kompolnas juga kita turunkan untuk langsung mengawasi proses penanganan di sana,” katanya.

    Kompolnas berkomitmen mengawasi kasus ini jika ditemukan indikasi tindak pidana lainnya, seperti Narkotika.

    Menurut Budi, jika anggota polisi maupun TNI yang terlibat kasus hukum, hukumannya akan lebih berat.

    “Kami menegaskan tidak ada pembedaan di dalam hukum kita, justru oknum-oknum yang terlibat, sanksi hukumnya lebih berat,” ucapnya.

    Di samping pengenaan hukum pidana narkoba, hukuman kode etik dan disiplin harus dilakukan sesuai aturan di satuan masing-masing.

    Tribunnews.com sudah menghubungi pihak Mabes Polri dan Propam Polri namun belum direspons.

  • Kurir Sabu 15 Kilogram Hendak Kirim ke Bangkalan, Penerima Berhasil Kabur

    BNN Jatim Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu di Bangkalan

    Bangkalan (beritajatim.com) – Penyidik Madya BNN Jatim, Kombes Pol Rachmat Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu di Pasar Langkap, Bangkalan. Dari lokasi tersebut, petugas menyita 15 kilogram sabu yang dikirim dari Trawas, dikemas dalam plastik hijau bergambar teh dengan tulisan China.

    “Dari situ diketahui bahwa barang itu akan dikirim ke sini,” ujar Rachmat, Senin (3/3/2025).

    Setelah penangkapan tersebut, BNN Jatim melakukan penggeledahan di sebuah rumah yang diduga terkait dengan jaringan penyelundupan ini. Salah satu penghuni rumah, MD, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) bersama sejumlah individu lain yang diduga terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

    “Jadi kami geledah rumah ini untuk mencari barang bukti terkait kasus tersebut,” imbuhnya.

    Dalam penggeledahan tersebut, petugas menemukan berbagai barang bukti, di antaranya satu buah katana, satu celurit, uang tunai Rp1,2 juta, uang pecahan Rp5.000, Rp10 ribu, dan Rp20 ribu dalam beberapa bendel, 21 gelang emas, sertifikat permata, STNK dan BPKB, 9 buku tabungan, serta 4 ponsel—termasuk satu ponsel poliponik.

    “Semua barang bukti ini kami amankan karena diduga berkaitan dengan salah satu DPO kami,” tambahnya.

    Penggeledahan dilakukan di enam ruangan dalam rumah tersebut, namun hingga kini polisi belum menemukan barang bukti narkotika. Penyelidikan lebih lanjut masih terus dilakukan guna mengungkap jaringan pelaku yang lebih luas. [sar/beq]