Produk: MRT

  • Menteri UMKM: 30 Persen Ruang Publik Harus dialokasikan untuk UMKM – Page 3

    Menteri UMKM: 30 Persen Ruang Publik Harus dialokasikan untuk UMKM – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan 30 persen ruang publik harus dialokasikan untuk UMKM.

    Hal ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terkait kewajiban alokasi 30 persen ruang publik untuk UMKM.

    “Dalam waktu dekat kami akan melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Nomor 7 Tahun 2021. Regulasi ini mengamanatkan agar ruang-ruang di fasilitas publik seperti stasiun MRT, stasiun kereta, terminal, pelabuhan, jalan tol, rest area, hingga bandara seperti Soekarno-Hatta, harus menyediakan ruang usaha sebesar 30 persen untuk UMKM,” kata Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat memberikan sambutan dalam acara Blok M Hub Kuliner di kawasan Blok M, Jakarta, Minggu (15/6/2025).

    Perlu Optimalisasi

    Menurutnya, sebagian wilayah seperti Blok M sudah mulai mengimplementasikan kebijakan tersebut dengan cukup baik. Namun demikian, Menteri Maman menilai masih banyak ruang yang dapat dioptimalkan untuk pemberdayaan UMKM tanpa mengorbankan estetika dan kenyamanan publik.

    “Kalau kita lihat dalam satu bulan ke depan potensi ekonominya tumbuh signifikan, saya mendorong agar area-area seperti ini bisa menjadi permanen. Tapi tetap harus mempertimbangkan aspek potensi ekonomi dan estetika,” katanya menambahkan.

    Menteri Maman juga mengingatkan, pemberian ruang kepada UMKM harus dibarengi dengan tanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara penyelenggara fasilitas publik dan pengusaha UMKM agar ruang-ruang usaha tetap tertib, bersih, dan estetik.

    “Pemerintah tentu ingin memberikan ruang seluas-luasnya kepada UMKM, tapi jangan sampai itu justru mengganggu tatanan lingkungan. Maka, semua pihak harus menjaga standar kebersihan dan estetika yang layak,” ujar Maman Abdurrahman.

     

  • Agung Wicaksono Pindah dari OIKN ke Pertamina, Bagaimana Nasib Investasi IKN?

    Agung Wicaksono Pindah dari OIKN ke Pertamina, Bagaimana Nasib Investasi IKN?

    Bisnis.com, JAKARTA – Eks Deputi Pendanaan dan Investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Agung Wicaksono hengkang usai ditunjuk menduduki kursi direksi di PT Pertamina (Persero).

    Kepala OIKN Basuki Hadimuljono memastikan bahwa pindahnya Agung Wicaksono tersebut tidak akan membawa dampak buruk bagi iklim investasi di IKN.

    Basuki optimistis seluruh pembangunan serta portofolio investasi di IKN bakal terus bergulir seiring dengan arsitektur dan sarana prasarana yang makin memadai.

    “Dengan arsitektur investasi yang telah mapan dan kepemimpinan yang kuat, Otorita IKN menjamin seluruh proses pembangunan dan masuknya investasi tidak akan terganggu,” jelasnya dalam keterangan resmi, Minggu (15/5/2025).

    Basuki menekankan keberhasilan yang telah dicapai oleh Agung Wicaksono justru bakal menjadi fondasi yang kuat bagi keberlanjutan pembangunan IKN ke depan.

    “Masyarakat dan investor tidak perlu khawatir, karena pembangunan IKN akan terus berjalan. Kami berkomitmen penuh untuk memastikan proses investasi dan pembangunan tidak terganggu, didukung oleh sistem yang sudah terbentuk dan semangat kolaborasi yang kuat dari seluruh tim,” tegasnya.

    Sementara saat ini, investasi murni yang telah tertanam di IKN diketahui telah mencapai Rp65 triliun.

    Sebelumnya, OIKN juga mengklaim telah mengantongi kerja sama investasi dari China untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) mencapai Rp70 triliun yang bakal direalisasikan menggunakan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU).

    Dalam perinciannya, dari total Rp70 triliun investasi sebanyak Rp68,4 triliun bakal direalisasikan menggunakan sistem KPBU untuk sektor perumahan, Moda Unik Terpadu (MUT), dan pembangunan jalan.

    Sementara sisanya yakni sebanyak Rp500 miliar telah direalisasikan melalui komitmen investasi langsung dari perusahaan asal China yakni PT Delonix Bravo Investment yang juga menggarap sektor perumahan di IKN.

    Adapun, Agung ditunjuk masuk jajaran direksi Pertamina dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, Kamis (12/6/2025). Hal ini menjadi bagian dari restrukturisasi serta perubahan nomenklatur jabatan di tubuh Pertamina.

    Dikutip dari laman resmi Pertamina, Agung dipercaya lantaran jejak karir dan akademik yang mumpuni. Dia mengantongi gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (2000), serta dua gelar Magister dari Technical University Hamburg-Harburg dan Northern Institute of Technology di Hamburg, Jerman (2002).

    Tak hanya itu, Agung juga meraih gelar Doktor bidang International Management dari University of St. Gallen, Swiss pada 2009. Di luar akademik, Agung menyandang gelar Insinyur Profesional Utama dari Persatuan Insinyur Indonesia sejak 2021.

    Karier profesionalnya mencakup berbagai posisi strategis, seperti deputi bidang pendanaan dan investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2023–2025, managing director PT Jababeka Infrastruktur (2021–2023), hingga direktur utama PT Transportasi Jakarta (2018–2020).

    Agung juga pernah menjabat direktur operasi dan pemeliharaan PT MRT Jakarta, serta berkontribusi di Kementerian ESDM sebagai staf ahli kabinet.

    Selain di sektor publik, pengalamannya meliputi posisi strategis di firma konsultan internasional seperti A.T. Kearney, Ernst & Young, dan Roland Berger. Agung juga aktif di dunia akademik sebagai dosen dan peneliti di berbagai institusi ternama di Indonesia, Singapura, dan Eropa.

  • PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Juni 2025

    PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk Megapolitan 14 Juni 2025

    PSI Usul Insentif via JAKI bagi Pengguna Transportasi Umum di Luar Jam Sibuk
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com 
    – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), William Aditya Sarana, mengusulkan agar pemerintah memberikan insentif kepada warga yang menggunakan
    transportasi umum
    di
    luar jam sibuk
    .
    Usulan ini muncul menanggapi wacana mewajibkan karyawan swasta menggunakan transportasi umum setiap Rabu, seperti yang telah diterapkan kepada ASN.
    “Harus ada insentif yang diberikan, kalau tidak ada, tidak akan efektif. Menurut saya lebih baik diberikan insentif bagi warga yang naik bus di luar jam sibuk,” ujar dalam Diskusi Publik “100 Hari Gubernur Jakarta” di Jakarta Pusat, Sabtu (14/6/2025).
    William menilai, transportasi umum sudah cukup ramai pada jam berangkat kerja di pagi hari meskipun tanpa insentif. Namun, pada siang hari layanan angkutan umum cenderung sepi dan kurang efisien.
    “Kalau sistem ini dilaksanakan bisa mengurangi kemacetan karena orang orang bisa menggeser jam naik transportasi umumnya,” kata dia.
    Menurutnya, Jakarta bisa mencontoh program Travel Smart Rewards di Singapura, di mana pengguna transportasi umum di luar jam sibuk mendapat poin yang bisa ditukar dengan uang tunai, voucher belanja, atau undian.
    Jakarta bisa menerapkan model serupa dengan memanfaatkan
    aplikasi JAKI
    (Jakarta Kini) milik Pemprov DKI.
    “Pake apps JAKI saja, orang yang berangkat di luar jam sibuk diberikan insentif,” kata dia.
    Wacana penggunaan transportasi umum oleh karyawan swasta setiap Rabu sebelumnya diungkapkan oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung. Ia mengatakan kebijakan ini masih dalam tahap kajian.
    “Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono saat ditemui di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
    Menurut Pramono, kebijakan tersebut bertujuan membangun budaya menggunakan transportasi umum serta mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi di wilayah Jabodetabek. Ia juga menyebut sejumlah pihak swasta sudah menunjukkan minat untuk berpartisipasi.
    “Menurut saya, ini baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik dan itulah yang kita jaga,” ujarnya.
    Sebagai informasi, Pemprov DKI Jakarta telah lebih dahulu mewajibkan ASN menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu berdasarkan Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani Pramono Anung pada 23 April 2025.
    Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi umum seperti Transjakarta, MRT, LRT, KRL, bus reguler, hingga kapal atau kendaraan antar jemput karyawan.
    Namun, aturan ini dikecualikan untuk ASN yang sedang sakit, hamil, penyandang disabilitas, dan petugas lapangan dengan kebutuhan mobilitas khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Karyawan Swasta Diusulkan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

    Karyawan Swasta Diusulkan Wajib Naik Transportasi Umum Setiap Rabu

    Jakarta

    Kebijakan Gubernur Jakarta Pramono Anung yang mewajibkan aparatur sipil negara (ASN) naik transportasi umum setiap Rabu mendapat sambutan positif. Kini, Pramono mengkaji aturan serupa diberlakukan juga untuk karyawan swasta.

    Pramono mengaku diminta perusahaan swasta untuk membuat aturan soal karyawan swasta harus menggunakan transportasi umum setiap Rabu. Dia mengklaim sedang mengkaji permintaan tersebut.

    “Sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta. Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan atau transportasi publik? Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono kepada wartawan di Muara Angke, Jakarta Utara, dikutip dari detikNews, Jumat (13/6) kemarin.

    Gubernur Jakarta Pramono Anung Foto: Gubernur Jakarta Pramono Anung memantau pengaturan lalu lintas di Jakarta memakai kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Dia mau sistem ditingkatkan. (Brigitta Belia/detikcom)

    Pramono mengklaim penggunaan transportasi umum di Jakarta meningkat setelah peluncuran beberapa rute baru untuk Transjabodetabek. Salah satu rute baru TransJakarta yang juga ramai penggunanya adalah PIK 2-Blok M.

    “PIK 2-Blok M dulu kita hanya rancang maksimum 2.000 (penumpang). Sekarang rata-rata di atas 5.000. Bahkan kemarin hari libur di atas 6.000 (penumpang)” tutur Pramono.

    Aturan ASN Jakarta wajib naik transportasi umum setiap hari Rabu tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2025. Dalam instruksi tersebut, aktivitas ASN di angkutan umum wajib dilaporkan dengan mengirim swafoto atau selfie.

    Ilustrasi transjakarta Foto: Getty Images/DarthArt

    Semua pegawai wajib mengirimkan foto kepada admin bagian kepegawaian di perangkat daerah (PD) atau unit kerja pada perangkat daerah (UKPD) masing-masing, sesuai mekanisme yang ada pada PD atau UKPD masing-masing.

    “Melalui media yang ditentukan, misalnya grup WhatsApp, Google Form, atau sistem pelaporan khusus lainnya yang ditentukan,” tulis Ingub tersebut.

    Jenis moda transportasi yang dikategorikan sebagai angkutan umum massal meliputi Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus/angkot reguler serta kapal dan angkutan antar-jemput karyawan/pegawai.

    Namun ada pengecualian penggunaan angkutan massal setiap Rabu. Pegawai dengan kondisi sakit, hamil, disabilitas, dan petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tertentu dikecualikan dari instruksi penggunaan transportasi umum.

    (sfn/lth)

  • Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Megapolitan 13 Juni 2025

    Pramono Sebut Diminta Buat Aturan Karyawan Swasta Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    — Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    berujar, ada permintaan dari sektor swasta agar pemerintah daerah mengatur penggunaan
    transportasi umum
    secara kolektif di hari tertentu, serupa dengan kebijakan yang telah diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN).
    “Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta,” ungkap Pramono saat ditemui di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
    Permintaan tersebut menjadi dasar bagi Pemprov Jakarta mengkaji kemungkinan mewajibkan
    karyawan swasta
    menggunakan moda transportasi umum setiap hari Rabu.
    Pramono menyebut kebijakan ini merupakan kelanjutan dari aturan serupa yang sebelumnya diberlakukan kepada ASN. Hingga kini, aturan kebijakan itu telah berjalan.
    “Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono.
    Menurut Pramono, pelibatan sektor swasta penting untuk membentuk budaya mobilitas baru yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan, terutama di wilayah Jabodetabek.
    Dukungan dari pihak non-pemerintah dinilai dapat memperkuat upaya mengurangi penggunaan kendaraan pribadi.
    “Menurut saya, ini baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik dan itulah yang kita jaga,” lanjutnya.
    Meski masih dalam tahap kajian, Pemprov Jakarta membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak untuk mengimplementasikan kebijakan ini secara bertahap.
    Sebelumnya, Pemprov Jakarta telah memberlakukan kewajiban bagi ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Ketentuan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 23 April 2025.
    Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan menggunakan moda transportasi publik saat berangkat dan pulang kerja, termasuk Transjakarta, MRT, LRT, KRL, Kereta Bandara, bus, angkot, kapal, hingga kendaraan antar jemput karyawan.
    Namun, ada pengecualian bagi pegawai dengan kondisi khusus seperti sakit, hamil, penyandang disabilitas, atau yang memiliki tugas lapangan dengan mobilitas tinggi.
    Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan dalam mengurangi kemacetan serta menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
    Pemprov Jakarta menegaskan bahwa perubahan pola mobilitas harus dimulai dari langkah konkret dan partisipasi kolektif dari seluruh elemen masyarakat.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sejumlah Golongan Masyarakat Akan Nikmati Hasil Kenaikan Tarif Parkir dan ERP Jakarta
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 Juni 2025

    Sejumlah Golongan Masyarakat Akan Nikmati Hasil Kenaikan Tarif Parkir dan ERP Jakarta Megapolitan 13 Juni 2025

    Sejumlah Golongan Masyarakat Akan Nikmati Hasil Kenaikan Tarif Parkir dan ERP Jakarta
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji kenaikan tarif parkir dan penerapan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (
    ERP
    ).
    Kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pembenahan sistem transportasi sekaligus upaya menciptakan pemerataan akses layanan mobilitas di Ibu Kota.
    Pendapatan dari tarif parkir dan ERP nantinya akan dialihkan untuk membiayai subsidi layanan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, dan LRT untuk sejumlah golongan masyarakat.
    Subsidi tersebut diberikan kepada kelompok masyarakat prioritas agar mereka dapat menikmati layanan transportasi publik secara gratis.
    Terdapat 15 golongan masyarakat yang akan menerima manfaat dari subsidi hasil kenaikan tarif parkir dan penerapan ERP Jakarta.
    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan, bahwa langkah kenaikan tarif parkir bertujuan untuk mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi, terutama di kalangan masyarakat yang tergolong mampu secara ekonomi.
    “Yang pertama, mohon maaf bagi orang-orang yang mampu, nanti pelan-pelan parkirnya saya mau naikkan,” ujar Pramono saat menghadiri acara Jakarta Great Sale di Main Atrium Lippo Mall Nusantara, Selasa (10/6/2025).
    Selain kenaikan tarif parkir, Pemprov DKI juga akan mulai menerapkan sistem ERP atau jalan berbayar di sejumlah ruas jalan utama Jakarta.
    Melalui kebijakan ini, pengguna kendaraan pribadi akan dikenakan tarif tambahan saat melintasi area tertentu, khususnya pada jam-jam sibuk.
    “Yang kedua, saya akan pasang yang namanya Electronic Road Pricing. Bagi orang yang mampu,” lanjut Pramono.
    Kebijakan ini juga selaras dengan agenda Pemprov DKI Jakarta dalam mengurangi emisi karbon dan memperbaiki kualitas udara.
    Dengan meningkatkan biaya penggunaan kendaraan pribadi dan memperluas akses terhadap transportasi publik, diharapkan akan terjadi pergeseran signifikan ke moda transportasi yang lebih ramah lingkungan.
    “Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan kota yang berkelanjutan dan adil dalam mobilitas,” ujar Pramono.
    Kenaikan tarif parkir dan penerapan ERP menjadi penanda langkah serius Pemprov DKI dalam mendorong perubahan perilaku mobilitas warga Jakarta serta memperkuat sistem transportasi publik yang inklusif dan efisien.
    (Reporte: Ruby Rachmadina | Editor: Abdul Haris Maulana)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Agung Wicaksono, dari Otorita IKN Kini Jadi Direksi Baru Pertamina

    Profil Agung Wicaksono, dari Otorita IKN Kini Jadi Direksi Baru Pertamina

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT Pertamina (Persero) resmi menunjuk Agung Wicaksono sebagai direktur transformasi dan keberlanjutan bisnis perseroan. Sosok Agung selama ini santer dikenal di berbagai sektor bisnis maupun lembaga pemerintah. 

    Adapun, Agung ditunjuk menjadi jajaran direksi Pertamina dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahun Buku 2024, Kamis (12/6/2025). Hal ini menjadi bagian dari restrukturisasi serta perubahan nomenklatur jabatan di tubuh Pertamina.

    Dikutip dari laman resmi Pertamina, Agung dipercaya lantaran jejak karir dan akademik yang mumpuni. Dia mengantongi gelar Sarjana Teknik Industri dari Institut Teknologi Bandung (2000), serta dua gelar Magister dari Technical University Hamburg-Harburg dan Northern Institute of Technology di Hamburg, Jerman (2002). 

    Tak hanya itu, Agung juga meraih gelar Doktor bidang International Management dari University of St. Gallen, Swiss pada 2009.

    Di luar akademik, Agung menyandang gelar Insinyur Profesional Utama dari Persatuan Insinyur Indonesia sejak 2021. 

    Karier profesionalnya mencakup berbagai posisi strategis, seperti deputi bidang pendanaan dan investasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 2023–2025, managing director PT Jababeka Infrastruktur (2021–2023), hingga direktur utama PT Transportasi Jakarta (2018–2020).

    Agung juga pernah menjabat direktur operasi dan pemeliharaan PT MRT Jakarta, serta berkontribusi di Kementerian ESDM sebagai staf ahli kabinet. 

    Selain di sektor publik, pengalamannya meliputi posisi strategis di firma konsultan internasional seperti A.T. Kearney, Ernst & Young, dan Roland Berger. Agung juga aktif di dunia akademik sebagai dosen dan peneliti di berbagai institusi ternama di Indonesia, Singapura, dan Eropa.

    Daftar Direksi dan Komisaris Baru PT Pertamina (Persero): 

    Direksi Pertamina 

    1. Direktur Utama: Simon Aloysius Mantiri 

    2. Wakil Direktur Utama: Oki Muraza 

    3. Direktur Manajemen Risiko: Ahmad Siddik Badruddin 

    4. Direktur Strategi, Portofolio dan Pengembangan Usaha: A. Salyadi Dariah Saputra 

    5. Direktur Logistik dan Infrastruktur: Jaffee Arizon Suardin 

    6. Direktur Keuangan: Emma Sri Martini 

    7. Direktur Penunjang Bisnis: M. Erry Sugiharto 

    8. Direktur Transformasi dan Keberlanjutan Bisnis: Agung Wicaksono 

    9. Direktur Sumber Daya Manusia: Andy Arvianto 

    Dewan Komisaris Pertamina 

    1. Komisaris Utama & Independen: Mochammad Iriawan 

    2. ⁠Wakil Komisaris Utama: Todotua Pasaribu 

    3. Komisaris Independen: Condro Kirono 

    4. Komisaris Independen : Raden Ajeng Sondaryani 

    5. Komisaris Independen : Nanik S. Deyang  

    6. Komisaris : Bambang Suswantono 

    7. Komisaris : Heru Pambudi

  • 8
                    
                        Tak Cuma ASN, Karyawan Swasta Juga Bersiap Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
                        Megapolitan

    8 Tak Cuma ASN, Karyawan Swasta Juga Bersiap Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu Megapolitan

    Tak Cuma ASN, Karyawan Swasta Juga Bersiap Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah mengkaji kemungkinan untuk mewajibkan karyawan swasta menggunakan angkutan atau
    transportasi umum
    setiap hari Rabu.
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, usulan ini merupakan kelanjutan dari kebijakan serupa yang telah diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
    “Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
    Menurut Pramono, pelibatan sektor swasta menjadi bagian penting dalam membentuk budaya penggunaan transportasi umum di kalangan pekerja, khususnya di wilayah Jabodetabek.
    Pramono menilai, dukungan dari sektor swasta dapat memperkuat upaya pemerintah dalam mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan pribadi.
    “Menurut saya, ini baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik dan itulah yang kita jaga,” kata Pramono.
    Pramono menyebut, sejumlah perusahaan swasta telah menyampaikan minat untuk mendukung inisiatif tersebut.
    Menurut Pramono, respons positif dari sektor non-pemerintah menunjukkan adanya kesadaran kolektif terhadap pentingnya mobilitas berkelanjutan.
    “Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta,” ujar Pramono.
    Meski masih dalam tahap kajian, Pemprov DKI membuka peluang kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mengimplementasikan kebijakan tersebut secara bertahap.
    Sebelumnya, Pemprov DKI telah mewajibkan ASN untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Ketentuan ini diatur dalam Instruksi Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani pada 23 April 2025 oleh Gubernur Pramono Anung.
    Dalam beleid tersebut, seluruh ASN diwajibkan untuk berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum, seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.
    Namun, kewajiban ini tidak berlaku bagi ASN dengan kondisi khusus, antara lain pegawai yang sedang sakit, hamil, penyandang disabilitas, maupun petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas tinggi.
    Kebijakan penggunaan transportasi umum secara kolektif ini diharapkan dapat memberi dampak signifikan dalam mengurangi kemacetan dan menekan polusi udara di Jakarta dan sekitarnya.
    Pemprov DKI menilai, perubahan pola mobilitas harus dimulai dari langkah konkret dan melibatkan seluruh elemen masyarakat.
    Pemprov DKI juga menekankan, bahwa kebijakan ini tidak sekadar bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari komitmen jangka panjang untuk mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan dan inklusif.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Larissa Huda)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemkot Tangsel Bersiap Sambut MRT, Kajian Trase Dimatangkan Tahun Ini
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juni 2025

    Pemkot Tangsel Bersiap Sambut MRT, Kajian Trase Dimatangkan Tahun Ini Megapolitan 12 Juni 2025

    Pemkot Tangsel Bersiap Sambut MRT, Kajian Trase Dimatangkan Tahun Ini
    Penulis
    TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
    – Pemerintah Kota Tangerang Selatan memastikan proyek perluasan
    Moda Raya Terpadu
    (MRT) Jakarta ke wilayahnya terus bergerak.
    Wakil Wali Kota Tangsel,
    Pilar Saga Ichsan
    , menyebut kajian ulang terhadap rencana trase MRT tengah dikebut untuk memastikan rute terbaik.
    “Ya, MRT saat ini sedang kita kaji ulang bersama Pemprov Jakarta karena kajian lama sudah tidak sesuai kondisi sekarang. Tahun ini dilakukan
    feasibility study
    (FS) baru,” ujar Pilar saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Kamis (12/6/2025).
    Menurut Pilar, kajian ini penting untuk menentukan dua pilihan jalur potensial, yaitu jalur selatan melalui Pondok Cabe, atau jalur utara melalui Pondok Aren atau Bintaro.
    Kedua opsi dinilai punya nilai strategis dan potensi penumpang harian yang tinggi karena menghubungkan pusat hunian, aktivitas ekonomi, hingga kawasan pendidikan di Tangsel.
    “FS ini akan menentukan trase mana yang paling layak dibangun. Karena skema bisnis dan investasi harus benar-benar tepat. Pemerintah pusat, Pemprov DKI, dan Banten sudah satu suara untuk mempercepat proyek ini,” kata Pilar.
    Pilar juga menegaskan, proyek MRT ini menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan telah masuk dalam agenda prioritas nasional.
    Sementara itu, Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    sebelumnya menegaskan. wilayah Tangerang Selatan akan menjadi prioritas utama dalam ekspansi
    MRT Jakarta
    .
    Hal ini disampaikan sebagai tanggapan atas aspirasi Pemkot Depok yang juga berharap wilayahnya segera dijangkau MRT.
    “MRT, untuk sementara kami akan lebih dulu ke Tangerang Selatan,” ujar Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Rabu (4/6/2025).
    Pemprov Jakarta siap menanggung biaya awal pembangunan MRT ke Tangsel, selama skema bisnis yang ditawarkan menguntungkan bagi kedua belah pihak.
    “Kalau perlu modal dasarnya dari Pemerintah Provinsi DKI, ya kami siap. Tapi tentu tergantung hitungan bisnis ke bisnisnya,” kata Pramono.
    Proyek MRT ke Tangsel kini telah memasuki tahap uji kelayakan dan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Bappenas, Kementerian Perhubungan, serta Pemprov Banten dan Jakarta.
    Dua rute utama yang sedang dipertimbangkan adalah:
    Keduanya dinilai strategis karena akan terkoneksi langsung ke Stasiun MRT Lebak Bulus dan memperkuat akses warga Tangsel menuju pusat Jakarta.
    Dengan dukungan penuh dari pemerintah daerah dan pusat, proyek MRT ke Tangsel diharapkan segera masuk tahap konstruksi dan menjadi solusi nyata atas kemacetan yang selama ini membelit jalur perbatasan selatan Jakarta.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono Kaji Usulan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        12 Juni 2025

    Pramono Kaji Usulan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu Megapolitan 12 Juni 2025

    Pramono Kaji Usulan Karyawan Swasta Wajib Naik Transportasi Umum Tiap Rabu
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta
    Pramono Anung
    tengah mengkaji mewajibkan
    karyawan swasta
    menggunakan
    transportasi umum
    setiap hari Rabu.
    Usulan ini mengikuti kebijakan yang sudah lebih dulu diterapkan kepada aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI.
    “Apakah kemudian sudah saatnya swasta pada hari Rabu juga naik kendaraan transportasi publik. Saya sedang kaji untuk itu,” ujar Pramono saat ditemui di Muara Angke, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).
    Langkah ini, menurut Pramono, bertujuan untuk menumbuhkan budaya naik kendaraan umum di kalangan pekerja, khususnya di wilayah Jabodetabek.
    Ia menjelaskan, keterlibatan sektor swasta akan menjadi kekuatan tambahan dalam upaya mengurangi ketergantungan terhadap kendaraan pribadi.
    Kebijakan ini diharapkan dapat berkontribusi besar dalam mengatasi kemacetan serta menekan polusi udara yang kerap menjadi persoalan serius di Ibu Kota dan sekitarnya.
    “Menurut saya, ini baik karena shifting perubahan dari menggunakan kendaraan pribadi. Menjadi menggunakan kendaraan publik dan itulah yang kita jaga,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Pramono juga menyebutkan bahwa inisiatif ini disambut baik oleh sejumlah pihak swasta yang mulai menunjukkan ketertarikan untuk ikut serta.
    “Bahkan sekarang ini ada permintaan dari pihak swasta,” kata Pramono.
    Sebelumnya, Pemprov Jakarta resmi mewajibkan seluruh ASN di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu.
    Aturan ini tertuang dalam Instruksi Gubernur (Ingub) Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Nomor 6 Tahun 2024 yang ditandatangani oleh Gubernur Jakarta Pramono Anung pada 23 April 2025.
    Dalam aturan tersebut, ASN diwajibkan berangkat dan pulang kerja menggunakan moda transportasi umum, di antaranya Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, KRL Jabodetabek, Kereta Bandara, bus reguler, angkot, kapal, atau kendaraan antar jemput karyawan.
    Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi pegawai dengan kondisi tertentu, yakni sakit, hamil, disabilitas, serta petugas lapangan yang membutuhkan mobilitas khusus.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.