Produk: minyak bumi

  • KPK Panggil Mantan Bos Petral Bambang Irianto dalam Kasus Mafia Migas

    KPK Panggil Mantan Bos Petral Bambang Irianto dalam Kasus Mafia Migas

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil lagi mantan Direktur Utama Pertamina Energy Trading Ltd alias Petral, Bambang Irianto untuk diperiksa dalam kasus mafia migas. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, Bambang (BI) telah ditetapkan tersangka oleh KPK dalam kasus dugaan korupsi terkait dengan perdagangan minyak mentah dan produk kilang di anak usaha PT Pertamina (Persero), yakni Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd (Petral).

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas BI VP Trading Pertamina Energy Services Pte Ltd (2009 s.d. 2012) Managing Director Pertamina Energy Services Pte Ltd tahun 2012 – 2015,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (10/3/2025). 

    Tessa pun mengofirmasi bahwa Bambang telah memenuhi panggilan pemeriksaan oleh tim penyidik hari ini. 

    Sebelumnya, penetapan Bambang sebagai tersangka pada kasus mafia migas itu diumumkan pada September 2019 lalu di bawah kepemimpinan KPK jilid IV alias Agus Rahardjo Cs. Kini, kasus itu masih dalam tahap penyidikan. 

    Pada keterangan terpisah, Tessa mengakui bahwa barang bukti kasus tersebut yang berada di Singapura menjadi salah satu alasan kasus tersebut ‘mandeg’. Sebagaimana diketahui, Petral yang merupkan anak usaha Pertamina terdaftar di Singapura dan telah dibubarkan sejak 2015 lalu. 

    “Terkait tersangka BI [Bambang Irianto] bahwa betul, perkaranya masih berjalan. Namun dari hasil koordinasi, masukan dari penyidik memang ada beberapa kendala,” ungkap Tessa kepada wartawan, dikutip Selasa (4/3/2025).

    Selain barang bukti, Tessa menyebut kondisi kesehatan Bambang turut menjadi alasan mengapa kasus tersebut belum kunjung tuntas. Namun, Tessa enggan memerinci lebih lanjut kondisi kesehatan mantan petinggi anak usaha Pertamina itu. 

    Adapun, penyidik KPK terakhir menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Energy Lukma Neska sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 19 Februari 2025. 

    Pada Agustus 2024 lalu, KPK mengaku penyidik tengah mendalami rantai pasok atau supply chainpembelian minyak bumi dan BBM migas 88 (premium) dari Singapura oleh PES saat itu. 

    Lembaga antirasuah menduga Bambang menerima suap US$2,9 juta yang diterima sejak 2010 sampai dengan 2013. Suap diduga diterima melalui rekening penampungan dari perusahaan yang didirikannya bernama SIAM Group Holding Ltd. yang berkedudukan di British Virgin Island, sebuah kawasan bebas pajak. 

    Uang suap itu diduga berkaitan dengan bantuan yang diberikan Bambang kepada pihak Kernel Oil atas kegiatan perdagangan produk kilang dan minyak mentah kepada PES atau Pertamina di Singapura dan pengiriman kargo.

    Pada saat itu, PES melaksanakan pengadaan serta penjualan minyak mentah dan produk kilang untuk kebutuhan Pertamina yang diikuti oleh National Oil Company (NOC), Major Oil Company, Refinery, maupun trader. 

    Pada periode 2009 hingga Juni 2012, perwakilan Kernel Oil beberapa kali diundang dan menjadi rekanan PES dalam kegiatan impor dan ekspor minyak mentah untuk kepentingan PES atau Pertamina. 

    Namun, tersangka Bambang selaku VP Marketing PES saat itu malah membantu mengamankan jatah alokasi kargo Kernel Oil dalam tender pengadaan atau penjualan minyak mentah atau produk kilang. Sebagai imbalannya, Bambang Irianto diduga menerima sejumlah uang yang diterima melalui rekening bank di luar negeri. 

    Bambang bersama sejumlah pejabat PES lalu diduga menentukan rekanan yang akan diundang mengikuti tender, yang salah satunya adalah NOC. Namun, pada akhirnya pihak yang menjadi mengirimkan kargo untuk PES atau Pertamina adalah Emirates National Oil Company (ENOC) yang diduga merupakan sebuah perusahaan bendera yang digunakan pihak perwakilan Kernel Oil. 

    ENOC diduga diundang sebagai kamuflase agar seolah-olah PES bekerjasama dengan NOC agar memenuhi syarat pengadaan, padahal minyak berasal dari Kernel Oil.  

    Tersangka Bambang diduga mengarahkan untuk tetap mengundang NOC tersebut meskipun mengetahui bahwa NOC itu bukanlah pihak yang mengirim kargo ke PES/PT Pertamina.

  • Kilang Minyak Raksasa Baru Bakal Dibangun di Pulau Pemping Batam

    Kilang Minyak Raksasa Baru Bakal Dibangun di Pulau Pemping Batam

    Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan kilang minyak baru berkapasitas 500.000 barel per hari bakal di bangun di Pulau Pemping, Kepulauan Riau (Kepri).

    Hal ini sekaligus membantah kabar beredar bahwa pembangunan kilang dengan US$12,5 miliar atau setara Rp205,54 triliun (asumsi kurs Jisdor Rp16.443 per US$) itu akan dibangun di Pulau Nipa.

    “[Kilang baru] akan dibangun di Pemping, dekat Batam,” kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Kamis (6/2/2025).

    Sementara itu, Yuliot menyebut, Pulau Nipa akan dijadikan lokasi fasilitas penyimpanan minyak berkapasitas 1 juta barel per hari. Fasilitas penyimpanan minyak ini untuk cadangan penyangga energi (CPE), sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2024 tentang Cadangan Penyangga Energi.

    Dia lantas menjelaskan, Pulau Pemping berdekatan dengan Pulau Nipa. Oleh karena itu, kawasan yang berdekatan dengan Singapura itu menjadi ekosistem pengolahan minyak.

    “Itu kan lokasinya berdekatan. Jadi ini merupakan bagian satu ekosistem, yang menjadi satu kesatuan,” kata Yuliot.

    Adapun, proyek pembangunan kilang berkapasitas 500.000 barel per hari itu merupakan bagian dari 21 proyek hilirisasi yang didorong pemerintah dan berpotensi didanai oleh BPI Danantara.

    Dalam kesempatan terpisah, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kilang berkapasitas 500.000 barel per hari ini akan menjadi yang terbesar.

    “Kita juga akan membangun refinery [kilang minyak] yang insyaallah kapasitasnya itu kurang lebih sekitar 500.000 barel. Ini salah satu yang terbesar nantinya, ini dalam rangka mendorong agar ketahanan energi kita betul-betul lebih baik,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (3/3/2025) malam.

    Kilang tersebut diklaim mampu mengolah minyak mentah dari dalam negeri maupun impor. Kilang ini juga akan memproduksi berbagai produk minyak bumi, termasuk BBM, mencapai 531.500 barel per hari sehingga dapat memperkuat pasokan energi nasional.

    Selain mengurangi ketergantungan pada impor, proyek ini berpotensi menghemat hingga 182,5 juta barel minyak per tahun atau setara US$16,7 miliar.

    Tak hanya itu, pembangunan kilang ini juga membuka peluang besar bagi penciptaan lapangan kerja, dengan 63.000 tenaga kerja langsung dan 315.000 tenaga kerja tidak langsung.

  • Golkar Dorong Ahok Diperiksa di Kasus Pertamina, Benny Harman: Membiarkan Korupsi Terjadi Juga Korupsi

    Golkar Dorong Ahok Diperiksa di Kasus Pertamina, Benny Harman: Membiarkan Korupsi Terjadi Juga Korupsi

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok didorong untuk diperiksa. Terkait dengan kasus korupsi di Pertamina.

    Hal tersebut menuai sorotan. Kader Partai Demokrat, Benny Harman menanyakan indikasi keterlibatan eks Komisaris Utama Pertamina itu.

    “Golkar dorong Kejagung periksa Ahok di kasus korupsi Pertamina. Emang ada kah indikasi Pak Ahok terlibat?” kata Benny dikutip dari unggahannya di X, Rabu (5/3/2025).

    Menurut Benny, korupsi bukan hanya terlibat langsung. Tapi juga membiarkan korupsi itu sendiri.

    “Membiarkan dan sengaja menutup mata agar koruptor merajalela merampas uang rakyat adalah juga korupsi,” ujarnya.

    Ia pun menyerukan, agar pemberantasan pemberantasan korupsi tidak tebang pilih.

    “Sekali lagi, membiarkan korupsi terjadi adalah juga korupsi. Jangan tebang pilih dalam berantas korupsi,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Idrus Marham, mendukung jika Kejaksaan Agung memeriksa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Mantan Komisaris Utama Pertamina itu berpeluang untuk diperiksa terkait kasus korupsi di BUMN minyak bumi dan gas tersebut.

    Menurut Idrus, soal oplosan ini diduga sebenarnya sudah berlangsung selama beberapa tahun terakhir. Baik saat Ahok menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina maupun sebelumnya.

    “Sehingga Pak Ahok harus menjelaskan kondisi sewaktu masih aktif sebagai komisaris dan mengetahui kasus ini,” ujarnya, Senin (3/3/2025).

    Ini supaya Kejaksaan Agung mendapatkan informasi-informasi yang lebih faktual sehingga bisa menjadi alat bukti hukum.

  • Yoki Firnandi Bercita-cita Jadikan Shipping Pertamina Terbaik se-Asia, Kini Tersangka Mega Korupsi – Halaman all

    Yoki Firnandi Bercita-cita Jadikan Shipping Pertamina Terbaik se-Asia, Kini Tersangka Mega Korupsi – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina International Shipping, Yoki Firnandi memiliki cita-cita besar bagi subholding dari PT Pertamina (Persero) Tbk.

    Adapun cita-cita yang dimaksud yaitu menjadikan PT Pertamina International Shipping sebagai perusahaan shipping terbaik se-Asia.

    “Pertamina International Shipping cita-citanya jadi Asia’s Leading Shipping and Marine Logistics Company,” katanya dalam program Beginu di YouTube Kompas.com yang ditayangkan pada 21 Agustus 2023 lalu.

    Yoki mengatakan cita-citanya itu muncul karena PT Pertamina International Shipping telah berkecimpung di dunia shipping atau pengapalan selama puluhan tahun.

    Namun, dengan pengalaman tersebut, Yoki menilai subholding yang dipimpinnya belum bisa menguasai shipping di Asia.

    “Kita menyadari bahwa kita ini operasional kita besar, aset kita besar, experience kita puluhan tahun. Pertanyaannya, kenapa kita tidak bisa menjadi one of the biggest player di kawasan ini?” tuturnya.

    Untuk mencapai target, Yoki menyebut PT Pertamina telah menjadikan subholding yang dipimpinnya harus bertumbuh dan tidak sekedar hanya sebagai sektor operasional saja.

    Secara teknis, dia mengatakan PT Pertamina International Shipping telah bekerjasama dengan perusahaan pelayaran asal Jepang yaitu Nippon Yusen Kabushiki Kaisha (NYK) pada tahun 2020 untuk meningkatkan kualitas.

    “Kalau kita mau berakselerasi dengan cepat, tentu kita mencari partner yang hebat kan,” ujarnya.

    Tak cuma itu, Yoki mengatakan untuk menjangkau pasar lebih luas di Asia, pihaknya turut membangun kantor di beberapa negara seperti Qatar dan Singapura.

    Pada kesempatan yang sama, Yoki juga membeberkan kinerja finansial subholding Pertamina yang dipimpinnya terus mengalami tren positif.

    Hal ini, imbuhnya, membuktikan dengan terbentuknya subholding seperti PT Pertamina International Shipping, maka Pertamina secara keseluruhan terus bertumbuh.

    “Dan untuk kami di subholding Integrated Marine Logistic, finansialnya terus positif dan yang paling kentara salah satunya mentalitas berbeda,” tegasnya.

    Yoki menuturkan tren positif yang dialami PT Pertamina International Shipping membuat mentalitas karyawannya semakin baik dan selalu berpikir untuk memperoleh keuntungan.

    “Moralnya kita tuh naik nih, dan ternyata kita ini bisa lho. Talent-talent kita tuh hebat lho, pelaut-pelaut kita hebat lho.”

    “Bisa sekarang 26 rute dunia yang menandakan bahwa kita punya modal untuk one of the biggest serious player-lah di industri ini,” katanya.

    Kini Jadi Tersangka Korupsi Minyak Mentah Rp193,7 T

    Segala cita-cita yang disampaikan Yoki itu pun kini hanya sekedar mimpi setelah dirinya ditetapkan menjadi salah satu tersangka kasus mega korupsi tata kelola minyak mentah dan produksi kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp193,7 triliun.

    Selain dirinya, ada enam tersangka lainnya yaitu Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Direktur Optimasi Feedstock dan Produk PT Kilang Pertamina Internasional Sani Dinar Saifuddin, dan Vice President (VP) Feedstock PT Kilang Pertamina Internasional Agus Purwono.

    Lalu, tersangka lainnya adalah eneficiary owner atau penerima manfaat dari PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Keery Andrianto Riza, Komisaris PT Khatulistiwa dan PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati, dan Komisaris PT Jenggala Maritim dan PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede.

    Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar menuturkan perbuatan para tersangka itu mengakibatkan negara rugi sebesar Rp193,7 triliun.

    “Adanya beberapa perbuatan melawan hukum tersebut telah mengakibatkan adanya kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun yang bersumber dari berbagai komponen,” kata Qohar dalam konferensi pers di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (24/2/2025).

    Adapun kasus ini bermula pada tahun 2018 saat pemerintah tengah mencanangkan pemenuhan minyak mentah wajib berasal dari produksi dalam negeri.

    Lalu, perusahaan pelat merah PT Pertamina mencari pasokan minyak bumi dalam negeri sebelum melakukan perencanaan impor yang diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Peraturan Menteri ESDM Nomor 42 Tahun 2018.

    Namun, bukannya memaksimalkan produksi minyak mentah dalam negeri, tiga tersangka yaitu Riva, Sani, dan Agus justru diduga melakukan pengkondisian saat rapat organisasi hilir (ROH).

    Mereka pun memutuskan agar produksi kilang diturunkan yang membuat hasil produksi minyak bumi tidak sepenuhnya terserap.

    Qohar mengatakan hal ini dilakukan ketiga tersangka semata-mata demi melakukan impor minyak mentah.

    “Pada akhirnya pemenuhan minyak mentah maupun produk kilang dilakukan dengan cara impor,” ujar Qohar.

    Selain itu, mereka juga menolak produksi minyak mentah dalam negeri dari KKKS dengan dalih tidak memenuhi nilai ekonomis serta tidak sesuai spesifikasi.

    Padahal, kenyataannya berbanding terbalik dengan klaim dari ketiga tersangka tersebut.

    “Pada saat produksi minyak mentah dalam negeri oleh KKKS ditolak dengan dua alasan tersebut, maka menjadi dasar minyak mentah Indonesia dilakukan ekspor,” jelas Qohar.

    Lantas PT Kilang Pertamina Internasional pun melakukan impor minyak mentah dan PT Pertamina Patra Niaga melakukan impor produk kilang yang mana perbedaan harga sangat signifikan dibanding produksi minyak bumi dalam negeri.

    Sementara, terkait kegiatan ekspor minyak diduga terjadi kongkalikong di mana Riva, Sani, Agus, dan Yoki selaku perwakilan negara mengatur kesepakatan harga dengan Riza, Dimas, dan Gading selaku broker.

    Kongkalikong itu berupa pengaturan harga yang diputuskan dengan melanggar peraturan demi kepentingan pribadi masing-masing.

    “Seolah-olah telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan dengan cara pengkondisian pemenangan demut atau broker yang telah ditentukan dan menyetujui pembelian dengan harga tinggi melalui spot yang tidak memenuhi persyaratan,” jelasnya.

    Lalu, deretan pelanggaran hukum kembali dilakukan ketika Riva, Sani, dan Agus memenangkan broker minyak mentah dan produk kilang.

    Selanjutnya, adapula Dimas dan Gading yang melakukan komunikasi ke Agus untuk memperoleh harga tinggi meski secara syarat belum terpenuhi.

    Riva juga melakukan pelanggaran dimana justru membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis RON 90 meski yang dibutuhkan adalah RON 92.

    Tak cuma itu, Yoki juga diduga melakukan mark up kontrak dalam pengiriman minyak impor.

    Apa yang dilakukan Yoki ini membuat negara harus menanggung biaya fee mencapai 13-15 persen. Namun, Riza justru memperoleh keuntungan.

    “Sehingga tersangka MKAR (Riza) mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ungkap Qohar.

    Qohar mengatakan rangkaian perbuatan tersangka ini membuat adanya gejolak harga BBM di masyarakat lantaran terjadi kenaikan.

    Hal ini membuat pemerintah semakin tinggi dalam memberikan kompensasi subsidi.

    Akibat perbuatannya, mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

    (Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)

  • KPK Blak-blakan Ngaku Sulit Bongkar Kasus Mafia Migas Eks Bos Petral

    KPK Blak-blakan Ngaku Sulit Bongkar Kasus Mafia Migas Eks Bos Petral

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa penyidikan kasus dugaan korupsi perdagangan minyak mentah dan produk kilang anak usaha PT Pertamina (Persero), Pertamina Energy Services Pte. Ltd (PES) dalam rantai pasokan Pertamina Energy Trading Ltd. (Petral), masih berlanjut. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, kasus mafia migas itu diumumkan ke publik pada September 2019 lalu di bawah kepemimpinan KPK jilid IV alias Agus Rahardjo Cs. Kini, kasus itu masih dalam tahap penyidikan. Lembaga antirasuah telah menetapkan mantan Direktur Utama Petral Bambang Irianto sebagai tersangka. 

    “Terkait tersangka BI [Bambang Irianto] bahwa betul, perkaranya masih berjalan. Namun dari hasil koordinasi, masukan dari penyidik memang ada beberapa kendala,” ungkap Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, dikutip Selasa (4/3/2025).

    Tessa menyebut ada dua kendala yang dihadapi tim penyidik hingga saat ini. Pertama, calon alat bukti yang perlu diperoleh atau didapatkan berada di Singapura. 

    Kedua, yakni kendala kondisi kesehatan Bambang Irianto. Namun, Tessa enggan memerinci lebih lanjut kondisi kesehatan mantan petinggi anak usaha Pertamina itu. 

    Adapun, penyidik KPK terakhir menjadwalkan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Anugrah Pabuaran Energy Lukma Neska sebagai saksi dalam kasus tersebut pada 19 Februari 2025. 

    Pada Agustus 2024 lalu, KPK mengaku penyidik tengah mendalami rantai pasok atau supply chain pembelian minyak bumi dan BBM migas 88 (premium) dari Singapura oleh PES saat itu. 

  • Kadin Dorong Pemerintah Maksimalkan Peran Inovator dalam Program Hilirisasi

    Kadin Dorong Pemerintah Maksimalkan Peran Inovator dalam Program Hilirisasi

    Jakarta, Beritasatu.com – Wakil Ketua Umum Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Heru Dewanto mendorong pemerintah membuka ruang dan memaksimalkan para inovator atau pelaku inovasi untuk menyukseskan program hilirisasi dan industrialisasi Prabowo-Gibran 5 tahun ke depan. Menurut Heru, peran pelaku inovasi sangat urgen di berbagai negara maju untuk mengembangkan berbagai potensi yang ada di dalam negaranya.

    “Salah satu mesin ekonomi yang diandalkan adalah industrialisasi dan hilirisasi. Kalau kita melihat sejarah negara maju, semua berhasil karena peran industrinya. Namun, hilirisasi membutuhkan kecermatan dan pengetahuan teknis. Dalam konteks itu, peran teknologi dan inovasi sangat penting,” ujar Heru kepada wartawan, Senin (3/3/2025).

    Heru mengatakan, yang paling logis dilakukan di Indonesia saat ini adalah hilirisasi komoditas di mana Indonesia memiliki keunggulan komparasi seperti nikel nomor satu di dunia, bauksit nomor 6 di dunia dan timah nomor 2 di dunia. Yang terpenting, kata dia, sekarang perlu memanfaatkan teknologi dan inovasi yang tepat untuk mengembangkan keunggulan kompetitif nikel, timah dan bauksit Indonesia.

    “Terutama teknologi ekstraksi di rantai nilai yang paling hulu. Teknologi ekstraksi nikel menggunakan HPAL (high presure acid leaching) misalnya banyak dikritisi karena limbah B3-nya yang jauh melebihi feedingnya. Akibatnya dunia mulai beralih menggunakan teknologi baterai lain seperti LFP (litium ferro phosphat), hidrogen dan sodium ion,” jelas Heru.

    Heru mengingatkan, Indonesia akan kehilangan kesempatan menjadi pemain utama baterai dunia berbasis nikel bila tidak mengembangkan teknologi alternatif yang ramah lingkungan. 

    “Contoh lain ekstraksi Bauksit ternyata masih menggunakan teknologi Karl Joseph Bayer sejak tahun 1888 yang menghasilkan limbah B3 red mud, tentu kini kita perlu solusi baru yang ramah lingkungan,” kata Heru.

    Diketahui, Presiden Prabowo Subianto akan melakukan hilirisasi industri terhadap 28 komoditas unggulan Indonesia. Hal ini disampaikan Prabowo saat acara retret pads menteri Kabinet Merah Putih di Akmil Magelang, Oktober 2024 lalu. 

    Beberapa komoditas yang akan dilakukan hilirisasi oleh Prabowo adalah nikel, timah, tembaga, besi baja, emas perak, batu bara, aspal buton, dan minyak bumi. Selain itu, ada gas bumi, kelapa, karet, getah pinus, udang, ikan TCT, rajungan, rumput laut, pasir silika, kobal, logam tanah jarang, kakao, pala, dan tilapia.

  • Nih! Rencana Besar Prabowo di Proyek IKN Dalam 5 Tahun

    Nih! Rencana Besar Prabowo di Proyek IKN Dalam 5 Tahun

    Jakarta, CNBC Indonesia – Presiden Prabowo Subianto tetap memprioritaskan pembangunan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara atau IKN. Lanjutan pembangunan hingga pengembangannya telah ia tetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025.

    Dalam dokumen RPJMN 2025-2029 pembangunan IKN itu ia masukkan ke dalam Asta Cita program prioritas nasional ke-6. Bahkan, dalam program prioritas ke-6 oa telah mendesain rancangan pemindahan ke Ibu Kota Nusantara. Pembangunan IKN juga ia masukkan ke dalam Proyek Strategis Nasional 2025-2029.

    “Sebagai model pembangunan berkelanjutan dan inklusif, lbu Kota Nusantara dirancang untuk memperkuat konektivitas antardaerah, memperbaiki distribusi penduduk, dan menciptakan peluang baru di luar Jawa, sehingga mendukung penurunan kemiskinan secara lebih merata,” dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029, Senin (3/3/2025).

    Dalam rancangan pembangunannya, pembangunan IKN dilaksanakan dengan fokus utama pada pemenuhan ekosistem perkotaan, termasuk kelengkapan ekosistem suprastruktur politik atau lembaga trias politica (eksekutif, legislatif, dan yudikatif) untuk memantapkan posisi Kawasan Inti Pusat Pemerintahan dan sekitarnya sebagai area inti yang tangguh dalam menyelenggarakan pemerintahan.

    “Melalui perencanaan dan pembangunan kawasan, serta pemindahan ke lbu Kota Nusantara dan pembangunan sosial, superlab ekonomi, dan pengelolaan lingkungan lbu Kota Nusantara,” dikutip dari dokumen RPJMN 2025-2029.

    Dalam daftar kegiatan prioritas utama di dokumen RPJMN 2025-2029, disebutkan pula bahwa Perencanaan dan Pembangunan Kawasan, serta Pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN) memanfaatkan sumber dana dari belanja K/L dan badan usaha, antara lain OIKN, Kementerian PKP, Kementerian PU, Kementerian BUMN, Kemenhub, Kementerian PPN/Bappenas, serta badan usaha.

    Untuk target kegiatan terselenggarannya pemindahan dan penyelenggaraan pemerintahan di IKN, sumber dananya juga dirancang melalui belanja K/L dan badan usaha, antara lain BSSN, OIKN, Kemenkeu, Kementerian Komdigi, Polri, serta badan usaha.

    Prabowo juga menetapkan pengembangan klaster pariwisata di sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output penyediaan sarana dan prasarana pengelolaan persampahan, khususnya di Pulau Derawan dari Pulau Maratua.

    Adapula penyusunan rencana induk/masterplan penataan darl pengembangan di kawasan Pariwisata Berau untuk mendukung pengembangan pariwisata di sekitar IKN dan pengembangan Tourist Information Center sebagai pusat informasi terintegrasi terkait aktivitas pariwisata.

    Pengembangan IKN juga dirancang dengan pengembangan kawasan superhub ekonomi di wilayah sekitar IKN, melalui beberapa sektor, yaitu:

    1. Pembangunan sarana dan prasarana pendukung, dengan output pembangunan SPAM Regional Kalimantan Tirnur.

    2. Pengembangan klaster pariwisata di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output pengembangan objek wisata desa dan perdesaan, penerapan pariwisata berkelanjutan di destinasi pariwisata, desa wisata di wilayah destinasi II yang terpadu, serta fasilitasi peningkatan kapasitas SDM pengelola destinasi di wilayah destinasi II, serta event Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition MICE) dalam negeri.

    3. Pengembangan klaster ekonomi kreatif di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara, dengan output kabupaten/kota kreatif yang dikembangkan, penguatan ekosistem pemampu ekonomi kreatif, penguatan ekosistem film, animasi, video, dan musik, penguatan ekosistem fesyen dan kriya, penguatan ekosistem aplikasi dan gim, penguatan ekosistem kuliner, pelatihan SDM ekonomi kreatif, sertifikasi SDM bidang ekonomi kreatif, serta edukasi kekayaan intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif, inkubasi produk kreatif subsektor film, animasi, dan video serta musik.

    4. Pengembangan kawasan peruntukan industri di wilayah sekitar Ibu Kota Nusantara

    5. Pengembangan dan peningkatan jaminan ketersediaan bahan baku yang terstandarisasi pada agroindustri hilir, kelapa sawit dan rumput laut untuk peningkatan produktivitas sektor hulu, dengan output kriteria standar Crude Palm Oil (CPO) untuk peningkatan kualitas bahan baku industri kelapa sawit, fasilitasi investasi hilir kelapa sawit, dan ketertelusuran keberlanjutan produk hilir kelapa sawit, penguatan standarisasi untuk hilirisasi sawit, pengembangan industri bahan bakar terbarukan generasi kedua (HVO/SAF) – Hydrogenated Vegetable Oil/Sustainable Aviation Fuel berbahan baku technical oil, promosi produk dan perkebunan sawit Indonesia yang berkelanjutan terutama di luar negeri, peningkatan kapasitas produksi rumput laut kering, promosi produk rumput laut skala internasional, pengembangan skema penjualan petani ke pabrik pengolahan melalui platform digital yang meningkatkan harga jual di tingkat petani dan pengadaan asuransi pertanian.

    6. Penguatan serta peningkatan teknologi dan inovasi yang terstandarisasi di industri dasar (kimia dasar dan logam dasar), dengan output rekomendasi dan regulasi, fasilitasi percepatan pembangunan industri petrokimia berbasis minyak bumi, fasilitasi percepatan pembangunan industri petrokimia berbasis gas bumi, fasilitasi investor dalam rangka pembangunan fasilitas Coal to Ammonia di Kutai Timur pendampingan implementasi sektor industri, gasifikasi batubara di Kutai Timur, rekomendasi kebijakan percepatan peningkatan nilai tambah batubara, pengembangan dan pembangunan kilang minyak bumi (Kilang Balikpapan), pengembangan Lapangan Gendalo, Gandang dan Bangka (lndonesia Deepwater Development Project /IDD), percepatan pelaksanaan kegiatan penyimpanan karbon dan penyediaan serta permintaan produk turunan.

    7. Penguatan rantai pasok dan jaminan ketersediaan bahan baku/penolong di industri padat karya terampil (makanan, minuman, tekstil dan produksi tekstil (TPT) dan alas kaki), dengan output penyusunan data supply-demand dan tingkat komponen dalam negeri industri kecil pada sektor tekstil, kulit dan alas kaki.

    8. Peningkatan adopsi teknologi dan pemanfaatan riset/inovasi padat karya terampil, dengan output pendampingan penerapan industri 4.0 pada sektor minuman, hasil tembakau, serta bahan penyegar dan penerapan making Indonesia 4.0 pada Industri Kecil Menengah (IKM) pada industri aneka dan IKM kimia, sandang dan kerajinan.

    9. Fasilitasi pengembangan industri padat karya terampil, dengan output pengembangan sektor industri aneka, layanan pemberdayaan penyuluh, rekomendasi kebijakan penumbuhan dan pengembangan industri tekstil, kulit, dan alas kaki serta layanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)

    10. Peningkatan produksi pangan nabati, dengan output alat dan mesin pertanian pra panen sub sektor tanaman pangan dan hortikultura

    11. Peningkatan dan pemeliharaan jalan nasional serta konektivitas infrastruktur penunjang logistik, dengan output preservasi pada sejumlah jalan atau jembatan koridor logistik.

    12. Pembangunan dan pengembangan pelabuhan laut, dengan output pengembangan pelabuhan

    13. Optimalisasi dan peningkatan layanan dan prasarana bandara, dengan output pengembangan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman Sepinggan (Kota Balikpapan), Bandara Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (Kota Samarinda) dan pengembangan Bandara Ibu Kota Nusantara (Kabupaten Penajam Paser Utara)

    14. Pembangunan jalan nasional akses perbatasan untuk pengembangan pertumbuhan ekonomi, dengan output pembangunan jalan koridor logistik Tering-Long Bagun 5

    15. Pengembangan transportasi berkelanjutan, dengan output pengembangan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan dengan skema pembelian layanan BTS (Buy the Service) di Kota Balikpapan.

    Rancangan pembangunan IKN juga didasarkan pada skema Kawasan Inti Pusat Pemerintah, Kawasan Ibu KOta Nusantara, dan Kawasan Pengembangan Ibu Kota Nusantara, berikut ini rinciannya:

    1. Perencanaan dan penataan ruang kawasan inti dan sekitamya, dengan output Rencana Pengembangan Kawasan (RPK)/Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan (RTBL), Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perencanaan Perdesaan, pengadaan tanah, serta rekomendasi kebijakan percepatan pemindahan ibu kota negara.

    2. Pembangunan gedung/perkantoran, dengan output bangunan gedung dan penataan kawasan, serta operasional dan pemeliharaan.

    3. Pembangunan gedung/hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan, dengan output bangunan gedung dan penataan kawasan, serta operasional dan pemeliharaan.

    4. Pembangunan hunian/rumah tangga layak, terjangkau, dan berkelanjutan, dengan output Rumah Susun ASN dan Hankam, hunian/perumahan umum, serta operasional dan pemeliharaan.

    5. Pembangunan sarana prasarana pendukung, dengan output: pembangunan dan perluasan sistem pengolahan air minum (SPAM), sistem pengelolaan air limbah domestik, sistem pengelolaan persampahan, operasional dan pemeliharaan, rumusan kebijakan pembinaan BUMN dalam pembangunan infrastruktur energi IKN, infrastruktur jaringan transmisi dan distribusi tenaga listrik, serta pembangkit listrik tenaga surya.

    6. Pembangunan aksesibilitas dan konektivitas, dengan output jaringan jalan akses menuju IKN (jalan tol/jalan bebas hambatan menuju KIPP), infrastruktur jalan dan multi utility tunnel (MUT) dalam KIPP, persiapan pembangunan jalur kereta api (KA) akses KIPP, bandara IKN, layanan angkutan umum massal perkotaan di KIPP, serta operasional dan pemeliharaan.

    7. Pemindahan ASN dan personel hankam, dengan output, diseminasi informasi pemindahan ibu kota negara, rekomendasi kebijakan pengelolaan aset dalam rangka pemindahan, serta koordinasi pelaksanaan pemindahan ASN/Hankam ke lbu Kota Nusantara

    8. Penyelenggaraan sistem pemerintahan cerdas, dengan output sistem informasi kota cerdas, kebijakan pengembangan ekosistem digital, serta layanan sistem perizinan terkait dengan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan

    Di luar itu, target pembangunan IKN selama lima tahun ini yaitu pembangunan sosial, superhub ekonomi, dan pengelolaan lingkungan IKN, mulai dari pembangunan kesehatan, pendidikan, kawasan lindung dan kehutanan, penanggulangan bencana, serta pertanian berkelanjutan.

    (arj/mij)

  • Relawan Bakti BUMN Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Bayan NTB – Halaman all

    Relawan Bakti BUMN Dorong Kemandirian Ekonomi di Desa Bayan NTB – Halaman all

     

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kemandirian ekonomi masyarakat di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) terus didorong melalui berbagai hal.

    Satu di antaranya melalui program Relawan Bakti BUMN (RBB) Batch 7 di Desa Bayan, Lombok, Nusa Tenggara Barat, di mana PT Pertamina International Shipping (PIS) ikut berpartisipasi.

    Pelaksanaan di Desa Bayan mencerminkan komitmen bersama untuk menciptakan perubahan positif yang berkelanjutan, sekaligus menjaga identitas budaya dan tradisi lokal.

    Direktur Tanker, Minyak Mentah dan Minyak Bumi PIS Brilian Perdana menyampaikan, program RBB bukan sekadar kegiatan sosial, tapi merupakan ruang kolaborasi dan pengembangan melalui keterlibatan langsung dalam mendorong perubahan di masyarakat.

    “Ini sejalan dengan komitmen BUMN sebagai Agent of Development dan bentuk nyata implementasi nilai AKHLAK yang menjadi pedoman utama bagi seluruh insan BUMN,” ujar Brilian dikutip Senin (3/3/2025).

    Ia menyebut, BUMN memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan membangun ekosistem bisnis yang berkelanjutan.

    Untuk itu, mentalitas adaptif dan jiwa kepemimpinan yang kuat sangat dibutuhkan agar dapat terus berkembang dan bersaing secara global.

    “Saya berharap para relawan RBB dapat membawa semangat ini dalam perjalanan karier mereka dan terus berkontribusi bagi negeri,” tutur.

    Kegiatan RBB tahun ini mengambil tema besar “Pangadeg Bumi Bayan, Sengkerang Pangrajin Rasa” yang diambil dari bahasa lokal dengan makna membangkikan potensi Desa Bayan, dengan menguatkan kearifan budaya dan alam.

    Tema ini menggambarkan kebangkitan dan pemberdayaan desa melalui pengelolaan budaya dan potensi alam yang ada. Di sisi lain, aktif terjun langsung memberikan dampak positif bagi komunitas lokal di Desa Bayan.

    Di sisi lain, Direktur SDM & Umum AirNav Didiet KA Radityo, mengemukakan pentingnya peran generasi muda BUMN dalam mendorong perubahan demi merealisasikan visi Indonesia Emas 2045.

    “Teman-teman yang saat ini tergabung dalam Relawan Bakti BUMN merupakan contoh nyata dari semangat kepedulian dan dedikasi yang patut dicontoh oleh segenap insan BUMN. Saya berharap semangat ini dapat terus ditularkan dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk turut serta dalam membangun negeri,” ujar Didiet.

  • Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen dari Terminal BBM Pertamina Tanjung Gerem

    Kejagung Sita 10 Kontainer Dokumen dari Terminal BBM Pertamina Tanjung Gerem

    Bisnis.com, JAKARTA–Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyita puluhan dokumen dari penggeledahan yang dikakukan di terminal Bahan Bakar Minyak milik PT Pertamina Patra Niaga di Tanjung Gerem, Kecamatan Grogor, Cilegon, Banten.

    Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar menyebut penggeledahan itu dilakukan untuk menguatkan alat bukti yang telah ditemukan penyidik Kejagung terkait perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) 2018-2023.

    “Penyidik terus berupaya mencari bukti sebanyak-banyaknya untuk membuat tindak pidana ini terang,” tuturnya di Jakarta, Senin (3/3/2025).

    Menurutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi tersebut, tim penyidik mengamankan barang bukti berupa dokumen fisik dan elektronik.

    “Hasil geledah Tanjung Gerem, penyitaan dokumen sebanyak 10 kontainer dokumen dan 3 dus,” katanya.

    Perkara korupsi tersebut bermula ketika pemerintah mengeluarkan Permen ESDM Nomor 42 Tahun 2018 yang mengatur ihwal prioritas pemanfaatan minyak bumi untuk pemenuhan kebutuhan dalam negeri. 

    Dalam aturan tersebut, PT Pertamina juga diwajibkan untuk mencari minyak yang diproduksi dalam negeri untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Minyak bagian dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama atau KKKS swasta wajib ditawarkan kepada PT Pertamina.

    Apabila penawaran tersebut ditolak oleh PT Pertamina, maka penolakan tersebut digunakan untuk mengajukan rekomendasi ekspor. 

    Akan tetapi, subholding Pertamina, yaitu PT Kilang Pertamina Internasional (KPI), diduga berusaha menghindari kesepakatan dan dalam pelaksanaannya, KKKS swasta dan Pertamina, dalam hal ini ISC dan/atau PT KPI, berusaha menghindari kesepakatan pada waktu penawaran yang dilakukan dengan berbagai cara. 

    Dalam periode tersebut juga terdapat Minyak Mentah dan Kondensat Bagian Negara (MMKBN) yang diekspor karena terjadi pengurangan kapasitas intake produksi kilang lantaran pandemi Covid-19. 

    Namun pada waktu yang sama, Pertamina malah mengimpor minyak mentah untuk memenuhi intakeproduksi kilang. 

    Perbuatan menjual MMKBN mengakibatkan minyak mentah yang dapat diolah, dikilang, harus digantikan dengan minyak mentah impor.

  • ESDM sebut tak perlu ubah aturan untuk kurangi ekspor minyak mentah

    ESDM sebut tak perlu ubah aturan untuk kurangi ekspor minyak mentah

    Jakarta (ANTARA) – Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Dadan Kusdiana menyampaikan tidak perlu mengubah aturan untuk mengurangi ekspor minyak mentah, sebab aturan yang ada sudah mewajibkan KKKS memenuhi kebutuhan migas dalam negeri sebelum mengekspor.

    “Dengan aturan yang sekarang pun, sebetulnya itu (pengurangan ekspor minyak mentah/crude) bisa dieksekusi,” ucap Dadan ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat.

    Aturan tersebut termaktub dalam Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2021 tentang Prioritas Pemanfaatan Minyak Bumi Untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri.

    Pada Pasal 2 ayat (1), PT Pertamina (Persero) dan badan usaha pemegang izin usaha pengolahan minyak bumi memprioritaskan pasokan minyak bumi yang berasal dari dalam negeri.

    Permen tersebut tidak mengatur kuota pemenuhan kebutuhan minyak bumi dalam negeri, sehingga memungkinkan pemerintah untuk memanfaatkan hasil pengolahan minyak bumi secara keseluruhan.

    Dadan menyampaikan bahwa selama ini, keterbatasan kemampuan kilang menyebabkan KKKS/Kontraktor Kontrak Kerja Sama masih mengekspor minyak mentah yang diperoleh dari dalam negeri.

    Akan tetapi, dengan pengalaman Pertamina, berikut dengan teknologi Pertamina yang baru, hal tersebut sudah bisa disesuaikan.

    “Kami kemarin sudah berhasil menurunkan yang diekspor, yang alasannya (ekspor) adalah spek. Jadi, sudah ada pergerakan ke arah yang biar seluruhnya itu bisa dimanfaatkan di dalam negeri,” kata Dadan.

    Pernyataan tersebut terkait Menteri ESDM Bahlil Lahadalia yang menyatakan akan berhenti mengekspor minyak mentah ke luar negeri, dan akan mengalihkannya untuk diolah di kilang dalam negeri.

    Rencana alih ekspor minyak mentah untuk dikelola di dalam negeri sebetulnya sempat digaungkan oleh Bahlil sebelum mencuatnya kasus dugaan korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) pada tahun 2018–2023.

    Bahlil menyatakan pemerintah akan mengalihkan seluruh minyak mentah yang sebelumnya direncanakan untuk diekspor, menjadi diproses oleh kilang di dalam negeri guna meningkatkan produksi BBM nasional.

    Selain itu, minyak mentah bagian kontraktor yang tidak sesuai spesifikasi, juga diminta untuk diolah dan dicampur sehingga memenuhi standar yang diperlukan untuk konsumsi kilang domestik.

    Kebijakan tersebut, lanjut Bahlil, menjadi langkah penting dalam mempercepat tercapainya tujuan swasembada energi. Menurut Bahlil, kebijakan tersebut juga menunjukkan komitmen kuat pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kemandirian energi nasional.

    Ke depannya, minyak mentah akan semaksimal mungkin dimanfaatkan oleh kilang minyak dalam negeri.

    Pewarta: Putu Indah Savitri
    Editor: Evi Ratnawati
    Copyright © ANTARA 2025