Produk: masker

  • BRIN Sebut Virus HMPV Sudah Ada sejak 2021

    BRIN Sebut Virus HMPV Sudah Ada sejak 2021

    Jakarta, Beritasatu.com – Peneliti ahli madya pusat riset kedokteran preklinis dan klinis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr Telly Purnamasari Agus menyebutkan Human Metapneumovirus (HMPV) diperkirakan sulit untuk menjadi pandemi atau wabah. Dalam penelitian saat ini, BRIN mengatakan virus HMPV sudah hadir sejak 2001 sehingga rata-rata warga Indonesia telah memiliki kekebalan atas infeksi virus tersebut.

    Telly Purnamasari Agus menjelaskan, merebaknya virus HMPV tidak dapat disamakan dengan pandemi virus Covid-19 yang sempat menggemparkan dunia pada 2019 hingga 2022.

    “Virus HMPV ini berbeda dengan Covid-19, karena Covid-19 penyakit baru. Saat itu, kita belum paham bagaimana transmisinya dan penularannya sangat cepat,” kata Peneliti ahli madya pusat riset kedokteran preklinis dan klinis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr Telly Purnamasari Agus kepada awak media, Kamis (16/1/2025).

    Dia mengatakan, lantaran virus HMPV sudah ada sejak 2001, rata-rata kekebalan tubuh dari warga Indonesia sudah mengenal kehadiran virus tersebut.

    “Dari 2001 kan sudah ada laporan saat itu, jadi tubuh kita sudah mengenal adanya virus ini dan apalagi kita sudah memiliki kekebalan dari infeksi penyakit lain sebelumnya,” terangnya.

    Telly Purnamasari Agus mengatakan, kekebalan tubuh atas virus HMPV itu yang akan mencegah merebaknya penularan sehingga cukup sulit untuk berpotensi menjadi pandemi.

    “Harapannya situasi kita akan baik-baik saja, sepanjang masyarakat mau bekerja sama untuk tetap melakukan pencegahan, bahwa penggunaan masker itu bukan mencegah penularan tapi untuk melindungi kita dari penyakit virus lainnya,” katanya.

    Di sisi lain, Telly merasa, virus HMPV sejauh ini masih bergejala ringan, maka masyarakat tidak perlu panik.

    “HMPV ini penyebabnya memang berupa virus. Gejalanya memang sama dengan virus lainnya. Jadi masyarakat tidak perlu panik tetapi tetap waspada,” kata Telly.

    Ia mememinta agar perlunya masyarakat waspada, lantaran penyakit yang disebabkan oleh virus, dikhawatirkan justru pada penularannya. Sementara, pencegahan penularan virus, tergantung pada daya tahan tubuh masing-masing warga, yang belum tentu sama.

    “Jadi kalau daya tahan tubuh kita kuat, bisa saja tidak akan terkena HMPV, bahkan mungkin ada seseorang yang belum pernah kena Covid-19, malah justru tertular dengan HMPV,” terangnya.

    Kemudian, Telly menegaskan, penyakit akibat virus HMPV sampai saat ini masih menunjukkan gejala ringan. Akan tetapi, dia mengatakan potensi HMPV ini juga bisa bergejala berat apabila tidak ditangani dengan cepat.

    “Pada kondisi tertentu, disertai dengan infeksi sekunder bakteri, virus HMPV ini bisa mengakibatkan infeksi bronkitis, pneumonia, yang tentunya penanganan khusus,” tandas peneliti ahli madya pusat riset kedokteran preklinis dan klinis Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Dr Telly Purnamasari Agus. terkait virus HMPV di Indonesia.

  • MK Pastikan Pemanggilan Ridwan Mansyur ke KPK Tak Ganggu Jadwal Sidang Sengketa Pilkada
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 Januari 2025

    MK Pastikan Pemanggilan Ridwan Mansyur ke KPK Tak Ganggu Jadwal Sidang Sengketa Pilkada Nasional 16 Januari 2025

    MK Pastikan Pemanggilan Ridwan Mansyur ke KPK Tak Ganggu Jadwal Sidang Sengketa Pilkada
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Mahkamah Konstitusi
    (MK) memastikan pemanggilan Hakim Konstitusi
    Ridwan Mansyur
    ke KPK tidak akan mengganggu jadwal sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.
    Juru Bicara MK, Enny Nurbaningsih, mengatakan jadwal sidang akan dijalankan sesuai dengan jadwal yang telah disusun sebelumnya.
    “Saya kira enggak (mengganggu jadwal), karena kami tadi baru saja selesai RPH (Rapat Pemusyawatan Hakim) untuk Pilkada, yang terkait dengan setelah ini besok itu kami akan langsung sidang lanjutan lagi terkait dengan keterangan para pihak, khususnya KPU, Bawaslu, dan pihak terkait,” imbuh Enny saat ditemui di Gedung MK, Kamis (16/1/2025).
    Dia juga menyebut ada kemungkinan Ridwan Mansyur tak lagi dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah permintaan keterangan yang dia jalani hari ini.
    “Tampaknya beliau tidak ada panggilan lagi, tampaknya,” tutur Enny.
    Dia juga menjelaskan, pemanggilan Ridwan Mansyur hari ini adalah penundaan yang terjadi karena persiapan sidang Pilkada.
    Ridwan Mansyur disebut dipanggil KPK sudah cukup lama, namun baru bisa memenuhi panggilan setelah jadwal sidang longgar.
    Enny juga menegaskan, pemanggilan Ridwan Mansyur tak ada kaitannya dengan kelembagaan MK, termasuk kaitan dengan gugatan pilkada yang sekarang sedang berjalan.
    “Tidak ada kaitan dengan persidangan di MK, tidak ada. Pilkada juga tidak ada,” tandasnya.
    Adapun Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur tiba-tiba keluar dari Gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (16/1/2025).
    Ia terlihat mengenakan kacamata, kemeja putih berbalut jaket hitam dan masker putih, serta didampingi seorang berkemeja merah.
    Ridwan mengatakan, dirinya baru rampung memberikan keterangan sebagai saksi dalam pemeriksaan di KPK.
    “Cuma memberi keterangan, sudah selesai. Menjadi sebagai saksi,” kata Ridwan kepada wartawan di Gedung Merah Putih.
    Meski demikian, Ridwan tak menyebutkan kasus korupsi yang diperiksa di KPK.
    “Sudah, sudah,” ujar dia.
    Ridwan terlihat keluar dari tangga lantai dua yang biasanya digunakan penyidik untuk melakukan pemeriksaan saksi.
    Adapun MA mulai menyidangkan perkara kasasi dugaan suap jual beli perkara yang menjerat mantan Sekretaris MA, Hasbi Hasan.
    Kasasi diajukan oleh Hasbi selaku terdakwa dan Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) yang keberatan atas putusan banding Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.
    Putusan ini hanya menguatkan hukuman enam tahun penjara terhadap Hasbi.
    Perkara kasasi Hasbi Hasan terdaftar dengan Nomor Perkara 7143 K/PID.SUS/2024 yang terdaftar pada 11 Oktober lalu.
    Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat sebelumnya menyatakan Hasbi Hasan terbukti bersalah melanggar Pasal 12 huruf a dan Pasal 12 huruf b Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
    Hakim kemudian menjatuhkan vonis 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan serta uang pengganti Rp 3,88 miliar subsider 3 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dinkes Garut Waspadai Virus HMPV, Ini Gejalanya

    Dinkes Garut Waspadai Virus HMPV, Ini Gejalanya

    Liputan6.com, Garut – Pemerintah Daerah (Pemda) Garut, Jawa Barat, bergegas merespon kekhawatiran hadirnya ancaman penyebaran virus Human Metapneumovirus (HMPV) yang tengah merebak di Tiongkok bagian utara, dan diduga telah ditemukan di Indonesia.

    Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Garut, Leli Yuliani, mengatakan virus HMPV bukanlah virus baru yang mematikan, namun telah ditemukan sejak 2001 dengan karakteristik mirip flu oleh para ahli media dunia saat itu. “Sistem imunitas manusia sudah mengenal virus ini sejak lama dan mampu meresponnya dengan baik,” ujarnya, Senin (13/1/2025).

    Berdasarkan data World Health Organization (WHO), peningkatan kasus flu semacam ini umum terjadi di negara empat musim saat musim dingin. “Kementerian Kesehatan RI juga masih melakukan investigasi terkait keberadaan HMPV di Indonesia, termasuk di Garut,” ujar dia.

    Berdasarkan diagnosa awal, virus HMPV menular melalui droplet, mirip dengan virus flu lainnya. Untuk mencegah penularan, masyarakat diminta menjaga kebersihan, mencuci tangan, memakai masker di tempat umum, dan menjalani pola hidup sehat. “Langkah pencegahan paling baik adalah menjaga pola hidup sehat, sering mencuci tangan secara teratur dan menggunakan masker di tempat umum yang memang dapat mengurangi resiko tertular virus tersebut,” papar dia.

    Selain itu, beberapa langkah strategis yang dilaksanakan dalam upaya pencegahan dan pengendalian HMPV di Garut, yakni memberikan informasi secara komprehensif kepada masyarakat melalui berbagai kanal media. “Kami melaporkan kurang dari 24 jam jika ada peningkatan kasus atau gejala Influenza Like Illness (ILI) sebagai tanda awal kemungkinan HMPV,” ujar dia.

    Leli menyatakan, untuk menghindari hadirnya kejadian luar biasa, lembaganya terus melakukan sistem pemantauan berbasis digital untuk mendeteksi kasus flu dan penyakit lainnya, terutama kelompok rentan terjangkit virus yakni balita, lanjut usia, serta kelompok masyarakat yang memiliki komorbid atau penyakit penyerta. “Kami terus memantau dan menilai informasi tentang kejadian atau resiko kesehatan dengan mendeteksi diri berupa kasus ILI termasuk HMPV di masyarakat,” ujar dia.

    Selain itu, berkaca dari pengalaman penanganan pandemi Covid-19, Pemda Garut telah memperkuat kapasitas fasilitas kesehatan di Garut, termasuk kesiapan para tenaga kesehatan dengan kualitas memadai. “Begitu pula ketersediaan obat-obatan sampai saat ini masih mencukupi kebutuhan di lapangan kecuali bila terjadi outbreak atau peningkatan secara sporadis, maka kita dengan berbagai upaya untuk memenuhi kebutuhan secara maksimal di lapangan,” papar dia.

    Terakhir ia menghimbau warga agar tidak panik terhadap ancaman penyebaran penyakit itu. Menurutnya, HMPV bukan virus mematikan, namun hanya menyebabkan gejala seperti flu, batuk, demam, pilek, sesak napas, hingga gejala tambahan seperti mual dan sakit perut pada anak-anak. “Kami mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat seperti cukup istirahat, mencuci tangan secara rutin, memakai masker saat merasa tidak enak badan,” kata dia.

  • Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Penyidik KPK, Kasus Apa?

    Hakim MK Ridwan Mansyur Diperiksa Penyidik KPK, Kasus Apa?

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Ridwan Mansyur sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi. 

    Berdasarkan pantauan Bisnis, Ridwan terlihat keluar dari lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta mengenakan jaket hitam dan kemeja putih. Dia juga mengenakan masker yang menutupi sebagian besar wajahnya. 

    Ridwan mengaku diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, dia tak memerinci lebih lanjut kasus dugaan korupsi apa yang didalami penyidik dari keterangannya. 

    “Cuma memberi keterangan, udah selesai. Sebagai saksi,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (16/1/2025). 

    Adapun nama Ridwan tidak tercantum dalam daftar nama saksi yang dijadwalkan pemeriksaannya oleh KPK pada hari ini. Biasanya, seluruh nama saksi atau tersangka yang dipanggil KPK setiap harinya akan dirilis berikut dengan jabatan, kapasitas dan perkaranya. 

    Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut, Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengonfirmasi bahwa Ridwan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan korupsi.

    “Betul diperiksa sebagai saksi,” terang Tessa kepada wartawan melalui pesan singkat.

    Tessa juga tidak memerinci lebih lanjut perkara apa yang didalami oleh Direktorat Penyidikan KPK terhadap Ridwan. Namun, berdasarkan sumber Bisnis, salah satu hakim MK itu diperiksa sebagai saksi dalam perkara suap mantan Sekretaris MA Hasbi Hasan. 

    Berdasarkan riwayat karier Ridwan Mansyur, pria kelahiran 11 November 1959 itu menghabiskan sebagian besar kariernya sebagai hakim. Selama 2012-2017, dia pernah menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas MA. Dia juga pernah menjadi Panitera MA pada 2021. 

    Karier Ridwan di MK dimulai pada 3 Oktober 2023 ketika dia resmi dilantik sebagai Hakim Konstitusi dari unsur yudikatif. Dia menggantikan Manahan Sitompul. 

    Adapun Hasbi sebelumnya telah divonis bersalah dalam kasus suap dan gratifikasi pengurusan perkara di MA. Dia terseret kasus penanganan perkara di MA yang sebelumnya menjerat dua Hakim Agung, Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh. Putusan pengadilan terhadap Hasbi telah memeroleh kekuatan hukum tetap setelah dijatuhi vonis kasasi enam tahun penjara. 

    Selain itu, Hasbi turut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencucian uang. Penyidikannya masih berlangsung di KPK.

  • Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut – Page 3

    Tak Ada Korban Jiwa Kebakaran Glodok Plaza, Proses Evakuasi Masih Berlanjut – Page 3

    Sebelumnya, kebakaran hebat melanda gedung Glodok Plaza, Tamansari, Jakarta Barat pada Rabu (15/1/2025) malam. Kebakaran yang diduga berasal dari diskotek di lantai 7 gedung sudah berlangsung selama 10 jam.

    Hingga pagi hari, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta melaporkan telah mengerahkan 45 unit gabungan, terdiri dari 29 unit dari Jakarta Barat, 6 unit dari Jakarta Pusat, 4 unit dari Jakarta Utara, serta masing-masing 1 unit dari Jakarta Selatan dan Jakarta Timur.

    Selain itu, 4 unit dari Dinas Gulkarmat DKI Jakarta juga dikerahkan, dengan total 230 personel yang terlibat dalam pemadaman.

    Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, sebelumnya menyampaikan bahwa tiga tim pemadam telah masuk ke dalam gedung untuk memadamkan api dari bagian dalam. Masing-masing tim terdiri dari lima orang, sehingga totalnya mencapai 15 personel. Mereka dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD) serta masker oksigen.

    “Ada tiga tim yang masuk ke dalam, itu fungsinya dia melakukan pemadaman dari yang tengah (gedung) itu. Karena yang keliling (bagian luar gedung) kan sudah dipadamkan oleh mobil skylift,” ujar Satriadi kepada wartawan di lokasi kebakaran, Kamis (16/1/2025).

  • Cegah HMPV, Pakar Gizi: Perkuat Imun Sistem Tubuh dengan Vitamin D

    Cegah HMPV, Pakar Gizi: Perkuat Imun Sistem Tubuh dengan Vitamin D

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Perhimpunan Dokter Gizi Klinik Indonesia (PDGKI Jaya) dr Ida Gunawan menyatakan memperkuat imun sistem tubuh melalui konsumsi vitamin D menjadi upaya penting untuk mencegah penyebaran Human Metapneumovirus (HMPV).

    Dokter spesialis gizi klinik konsultan ini menerangkan imun sistem tubuh perlu diperkuat karena virus membutuhkan daya tahan tubuh. Salah satu caranya yakni dengan menjaga pola makan, cukup istirahat, kelola stres dan jangan lupa olahraga agar tetap fit. 

    “Perkuat imun sistem tubuh melalui makan sesuai menu gizi seimbang. Di dalamnya terdapat kandungan karbohidrat, protein hewani dan nabati, lemak yang baik, mineral dan serat yang baik dan harus cukup air minumnya,” katanya kepada Beritasatu.com dalam peluncuran Smart Report 2.0 dan New Feature Health Plan Prodia di Jakarta, Rabu (15/1/2025).

    Diakui pada pandemi Covid-19 lalu, salah satu cara dilakukan untuk pencegahan adalah dengan meningkatkan imun sistem tubuh dengan konsumsi vitamin D.  Selain itu juga warga banyak mengandalkan sinar matahari dengan berjemur terus setiap paginya. Namun saat Covid-19 reda, banyak masyarakat lupa mengonsumsi kembali vitamin D. 

    Akibatnya, kini muncul berbagai penyakit seperti model flu like syndrome.

    “Maka sebagai dokter saya menganjurkan tetap lanjutkan konsumsi atau penggunaan vitamin D sesuai kebutuhan tubuhnya masing-masing. Kalau Anda pasti ingin tahu saya ini butuh dosis berapa, sebaiknya periksa kadar vitamin D dalam darah. Itu wajib dilakukan,” ungkap dr Ida.

    Ia pun mewajibkan setiap pasien melakukan medical check up rutin untuk per enam bulan atau setahun.

    Data pemeriksaan genomik menyatakan Indonesia sebagai negara tropis, 87% masyarakatnya kekurangan vitamin D karena banyak kegiatan di dalam ruangan. Jadi artinya kalau asupannya kurang, maka otomatis yang dibentuk dalam aktifnya juga akan ikut turun. 

    Selain itu, cara mencegah penyebaran HMPV diimbau untuk melakukan gerakan 3M yakni mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak. Protokol kesehatan itu harus tetap dilakukan sebagai pencegahan penyebaran HMPV.

  • Pakar UGM Bagikan Tips agar Tidak Tertular HMPV

    Pakar UGM Bagikan Tips agar Tidak Tertular HMPV

    Liputan6.com, Yogyakarta – Pakar sekaligus Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) bidang Mikrobiologi Klinik, Tri Wibawa mengatakan Virus Metapneumovirus (HMPV) bukanlah virus baru dan sudah beredar lama di seluruh dunia bahkan setiap orang pernah terinfeksi di masa kecilnya. Memang menurutnya virus HMPV ini baru diidentifikasi secara gamblang di tahun 2001 lalu.

    “Sudah dikonfirmasi oleh otoritas Cina bahwa HMPV yang menyebar di China saat ini adalah strain lama,” jelas Tri Wibawa kepada wartawan, Kamis 6 Januari 2025.

    Tri mengatakan virus HMPV ini mirip dengan SARS-CoV-2 yang menyebabkan COVID-19 dalam beberapa hal seperti infeksi pada saluran pernapasan, yang kemudian menimbulkan gejala seperti batuk, pilek, hidung tersumbat, bersin-bersin, nyeri tenggorokan, mengi. Bahkan, terkadang pada orang yang mengalami penurunan sistem kekebalan tubuh bisa menimbulkan infeksi saluran napas bawah yang parah.

    “Dapat menyerang manusia secara berulang,” tuturnya.

    Walau mirip, seperti penularan melalui droplet dan cairan tubuh yang mengkontaminasi dan kontak langsung dengan penderita, secara teoritis virus HMPV ini tidak menyebabkan penyakit fatal, bahkan, kebanyakan orang layaknya influenza dan dapat sembuh sendiri. Menurutnya penyakit ini tidak berpotensi menyebabkan pandemi, serta memiliki risiko yang jauh lebih kecil untuk menjadi fatal dibandingkan SARS-CoV-2.

    “Terlebih, berbeda dengan SARS-CoV-2 yang dapat menyerang segala usia, HMPV lebih rentan menyerang anak anak dan orang dengan respon kekebalan tubuh yang melemah.”

    Tri menegaskan, ada kondisi-kondisi tertentu yang harus diwaspadai selain pada anak-anak orang dengan penurunan kekebalan tubuh, yaitu, lansia berusia lebih dari 65 tahun, dan orang-orang yang memiliki gangguan pada sistem pernapasan. Hal ini pun menjadi catatan penting lantaran kemiripannya dengan influenza, membuatnya tak mudah dibedakan dengan influenza biasa.

    Sehingga Tri menganjurkan masyarakat untuk hidup yang lebih sehat untuk menghindari potensi tertular dari HMPV ini. Masyarakat dapat makan, minum, dan istirahat yang cukup, menjaga kebersihan dengan sering mencuci tangan, menggunakan masker apabila memiliki gejala infeksi di saluran pernapasan, dan menghindari kontak erat dengan orang-orang yang diduga terkena infeksi saluran pernapasan.

    Mengingat untuk sampai ini belum ada vaksin untuk virus HMPV ini.

    “Diharapkan masyarakat sudah memiliki respon imun yang cukup untuk dapat menahan agar tidak sakit parah,” harapnya.

     

    Panik Kehilangan Dompet, Pemudik Cantik Lega Usai Bertemu Polwan di Pemalang

  • Syarat Umrah untuk Ibu Hamil dan Tips Aman Menjalankannya

    Syarat Umrah untuk Ibu Hamil dan Tips Aman Menjalankannya

    YOGYAKARTA – Ibu hamil tidak dilarang melakukan ibadah umrah di tanah suci Makkah. Sebelum berangkat, simak syarat umrah untuk ibu hamil dalam ulasan di bawah ini.

    Pada dasarnya, hamil merupakan fitrah perempuan sebagai pengemban tugas reproduksi. Secara aturan syar’i, tidak ada larangan bagi ibu hamil untuk melaksakan ibadah umrah. Akan tetapi, karena pelaksanaannya yang berat, ibu hamil tidak dianjurkan untuk umrah selama masa kehamilan.

    Komplikasi seperti keguguran, kelehan, tertular penyakit, dan hal-hal rentan lainnya bisa membuat ibadah umrah tidak optimal dan dikhawatirkan akan merebotkan baik bagi ibu hamil maupun orang lain.

    Ibu hamil boleh melakukan ibadah umrah asalkan memiliki kondisi badan yang prima. Selain itu, ibu hamil juga harus berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter kandungan, mendapatkan izin dari suami, dan mampu untuk menjaga dirinya dan bayi di dalam kandungannya selama menjalankan ibadah umrah.

    Syarat Umrah untuk Ibu Hamil

    Dihimpun dari berbagai sumber, terdapat syarat-syarat khusus yang harus dipenuhi oleh ibu hamil agar dapat melaksanakan ibadah umrah dengan tenang.

    Wanita hamil boleh menunaikan ibadah umrah asalkan memenuhi persyaratan berikut ini:

    Mendapatkan vaksinasi meningitis yang berlaku selama dua tahun.Usia kehamilan yang diperbolehkan untuk menunaikan ibadah umrah adalah usia 14-26 minggu. hal ini berkaitan dengan kesehatan dalam penerbangan.Wanita hamil tidak memiliki risiko tinggi, baik ibunya maupun anaknya, dan menyertakan surat keterangan pemeriksaan oleh dokter kandungan atau ahli kebidanan.Mengisi surat pernyataan terkait kemungkinan melahirkan di sana, seperti bersedia menanggung biaya persalinan dan biaya perjalanan pulang sendiri.

    Selain memenuhi syarat-syarat di atas, ibu hamil juga perlu menyiapkan barang-barang yang dibutuhkan, seperti pregnancy belt, sepatu, masker, sunglasses, face mist, kantong plastik, tisu basah, dan popok.

    Tips Aman Pergi Umrah saat Hamil

    Ibu hamil yang ingin menjalankan ibadah umrah harus mempersiapkan beberapa hal jauh-jauh hari sebelum hari keberangkatan agar dapat menjalankan ibadah umrah dengan optimal.

    Berikut tips aman pergi umrah saat hamil yang perlu diperhatikan:

    Konsultasi dengan dokter kandungan

    Ibu hamil harus berkonsultasi dengan dokter kandungan atau ahli kebidanan sebelum berangkat umrah. Hal ini untuk memantau tumbuh kembang janin, sehingga dokter bisa memberikan evaluasi terhadap kondisi kesehatan ibu dan janin serta memberikan saran terbaik.

    Perhatikan usia kehamilan

    Ibu hamil juga perlu memerhatikan usia kehamilan sebelum berangkat umrah. Sebelumnya telah disebutkan bahwa umrah saat hamil dapat memicu berbagai komplikasi.

    Untuk mengindari hal tersebut, ibu hamil dapat berangkat umrah saat usia kandungan sudah benar-benar kuat, yakni ketika memasuki trimester kedua (usia 14-26 minggu).

    Usia kehamilan di bawah 14 minggu sangat tidak disarankan melakukan ibadah umrah, sebab biasanya ibu hamil akan mudah mual serta plasenta bayi belum terbentuk dengan sempurna.

    Olahraga ringan

    Jika dokter kandungan memberikan izin untuk melaksanakan ibadah umrah, ibu hamil bisa mempersiapkan diri dengan rutin olahraga ringan, seperti jalan kaki, sepeda statis, pilates, dan yoga.

    Hal ini perlu disiapkan, sebab ibadah umrah berbeda dengan liburan. Ada beberapa aktivitas fisik yang dilakukan seperti tawaf dan sa’i.

    Pilih hotel yang nyaman

    Ketika berada di tanah suci Makkah, carilah hotel yang nyaman dan dekat dengan Masjidil Haram. Hal ini agar ibu hamil tidak perlu berjalan terlalu jauh dan tidak merasa lelah berlebihan.

    Jangan memaksakan diri

    Melakukan ibadah umrah saat hamil tentu akan sangat menguras fisik. Agar tidak mengalami kelelahan, ibu hamil disarankan untuk menggunakan kursi roda selama melakukan ibadah umrah. Jangan memaksakan diri, istirahatlah ketika dirasa sudah lelah.

    Demikian informasi syarat umrah untuk ibu hamil dan tips aman melaksanakannya. Dapatkan update berita pilihan lainnya hanya di VOI.ID.

  • Melihat Dermaga Marunda Lokasi Jasad Purn Brigjen TNI HO, Kok Bisa Masuk Kawasan PSN Dini Hari? – Halaman all

    Melihat Dermaga Marunda Lokasi Jasad Purn Brigjen TNI HO, Kok Bisa Masuk Kawasan PSN Dini Hari? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Motif di balik tewasnya pensiunan TNI dan mantan anggota Badan Intelijen Negara (BIN), Brigadir Jenderal (Brigjen) Hendrawan Ostevan alias HO (76) yang jasadnya ditemukan mengapung di perairan bibir Dermaga PT KCN Marunda, Jakarta Utara, masih misterius.

    Kondisi mayat mengapung tersebut diduga korban telah tewas dua atau tiga hari sebelumnya.

    Pihak kepolisian menyebut, sebagaimana rekaman CCTV, Hendrawan Ostevan dengan mobilnya memasuki kawasan PT KCN Marunda pada pukul 00.35 WIB. 

    Mobil yang dikendarainya meluncur di jalan tepi dermaga hingga ujung dan akhirnya tercebur.

    Namun, meski jasad korban ditemukan, tidak demikian dengan mobilnya yang tak kunjung ditemukan.  

    Lalu, bagaimana bisa seorang Hendrawan Ostevan yang telah berusia senja mengendarai mobil sendiri itu bisa masuk kawasan Pelabuhan Marunda PT KCN Marunda tengah malam?

    Informasi yang diterima, jasad Hendrawan itu ditemukan oleh seorang nelayan di dekat bibir dermaga tepatnya di salah satu tempat yang menjadi Proyek Strategis Nasional (PSN) Pelabuhan Marunda.

    Selanjutnya jasad korban dievakuasi oleh petugas patroli Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Polairud) ke bibir dermaga Marunda PT KCN.

    Tribunnews mendatangi dan menelusuri lokasi evakuasi penemuan jasad korban Hendrawan Ostevan di PT KCN Marunda pada Rabu (15/1/20205).

    Siang itu, panas matahari terasa sangat menyengat hingga kulit seperti terbakar di kawasan Pelabuhan Marunda.

    Debu yang sangat pekat berterbangan akibat kendaraan truk tronton yang lalu lalang di jalan yang penuh lumpur dan rusak tersebut.

    Tribunnews mencoba memasuki kawasan yang dijaga cukup ketat oleh sejumlah petugas keamanan atau security dari pintu masuknya. Terhitung ada sekitar 5 orang satpam yang berjaga di pintu masuk dan keluar tempat tersebut

    Untuk sepeda motor, aksesnya ada di jalan paling kiri, sedangkan mobil hingga truk berada di sebelahnya dengan dibatasi oleh cone berwarna oranye. Begitu pun arah keluarnya.

    Beberapa kendaraan terlihat diperiksa oleh petugas keamanan tersebut, bahkan awak media lain yang datang tidak diperbolehkan masuk ke dalam dengan alasan lokasi itu masih dalam penyelidikan polisi.

    Di dalam, kawasan PSN itu sangat luas. Di ujung jalan, terdapat sejumlah dermaga untuk kapal-kapal bersandar.

    Terlihat pula sejumlah kendaraan berat seperti eskavator yang tengah beraktivitas mengangkut pasir dan batu bara yang dimasukkan ke dalam kapal tongkang yang bersandar di tepi dermaga.

    Namun, di dalam memang tak terlihat adanya petugas keamanan yang berpatroli saat siang hari itu.

    Sejumlah orang di lokasi yang Tribunnews temui pun mengaku tidak mengetahui soal penemuan jasad Hendrawan itu. Hanya saja seorang satpam menyebut jika lokasi tersebut bukan tempat ditemukannya jasad yang pernah berdinas di Badan Intelijen Negara (BIN) itu.

    “Kalau yang penemuan mayat itu bukan masuk di sini, itu ada di depan, keluar dari gapura di pintu masuk tadi,” ucap seorang satpam kepada Tribunnnews.

    Jenazah Brigjen TNI (Purn) Hendrawan Ostevan saat dievakusi usai ditemukan mengambang di perairan Marunda Jakarta Utara (Tribunnews/Reynas Abdila)

    Padahal, dari kejauhan terlihat sebuah tali seperti garis polisi terpasang di sisi dermaga di dekat sejumlah kontainer berwarna putih. Namun, belum dipastikan apakah lokasi itu merupakan lokasi penemuan jasad Hendrawan.

    Tribunnews saat itu langsung diarahkan keluar dari lokasi PSN tersebut sambil satpam itu melapor melalui handy talkie (HT) di tangannya. Tak jelas apa yang dilaporkan oleh satpam tersebut.

    Tribunnews pun digiring menuju pintu keluar untuk ditunjukkan tempat penemuan jasad yang dimaksud yang hanya kurang lebih berjarak 500 meter.

    Korban Diduga Tewas 2-3 Hari Sebelum Ditemukan

    Brigjen (Purn) TNI Hendrawan Ostevan ditemukan tewas terapung di laut wilayah Marunda, Cilincing, Jakarta Utara, pada Jumat (10/1/2025) lalu. Almarhum telah dimakamkan di Taman Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Giri Tama Bogor, Jawa Barat pada Senin (13/1/2025) kemarin dengan upacara secara kemiliteran. (Tangkap layar dari YouTube iNews)

    Seorang Anak Buah Kapal (ABK) bernama Rohmat (60) di lokasi evakuasi jasad korban bercerita saat kali pertama jasad Hendrawan ditemukan. 

    Dia mengatakan, jasad itu memang di temukan di tengah laut atau tepatnya dekat dengan PSN tersebut.

    Namun, pengangkatan jenazah Hendrawan memang dilakukan di lokasi yang ditunjukkan oleh satpam PSN itu.

    “Ya (jasad ditemukan) di tengah (laut dekat PSN). Jadi, pas ada (kapal) patroli, di tengah-tengah ada mayat, ceritanya gitu. Nah kalau di sini saya taunya udah ada kerumunan di sini banyak sama polisi gitu,” ucap Rohmat.

    Rohmat tak mengetahui secara pasti bagaimana jasad Hendrawan bisa ditemukan dari air laut yang cukup keruh itu. 

    Dia hanya mengetahui saat jasad korban diangkat ke daratan dalam kondisi sudah dimasukkan ke dalam kantung jenazah.

    Ketika itu, Rohmat mengaku sempat melihat kondisi jenazah Hendrawan. 

    Dugaannya, jasad korban sudah beberapa hari berada di laut. Terlebih, sepengelihatannya, jasad Hendrawan sudah dalam keadaan kaku.

    “Kalau mayat terapung kan berarti sudah 2-3 hari, mungkin bau karena yang buka pakai masker,” tuturnya.

    Dia pun mengaku tak ada hal-hal aneh atau mencurigakan sebelum jasad Hendrawan ditemukan. 

    Saat itu, aktivitas di sekitar lokasi disebut Rohmat berjalan seperti biasa.

    Termasuk soal suara benda yang terjatuh ke laut yang disebut-sebut mobil korban pun Rohmat mengaku tidak melihat atau mendengarnya. 

    “Saya pertama belum tahu kalau ada mayat. Karena kalau di sini ada polisi patroli kan sudah biasa. Saya turun dari kapal ternyata ada mayat,” ucapnya.

    “Saya enggak terkejut karena kan sudah biasa kalau kerja di kapal nolong mayat atau apa. Karena orang kapal kan kalau ada kejadian atau apa dia suka menolong,” sambungnya.

    Pengakuan yang sama pun datang dari seorang pekerja bernama Supardi. Dia mengatakan tak mendengar ada suara mobil yang terjatuh ke dalam laut.

    Dia hanya mengetahui jika ada mayat yang ditemukan di sekitar lokasi saat sejumlah orang sudah berkerumun di lokasi kejadian. “Enggak denger apa-apa, cuma tahu (ada mayat) pas udah ramai-ramai saja,” ungkap Supardi.

    Datang Dini Hari, Mobil Belum Ditemukan

    Ilustrasi perangkat CCTV (Gizmochina)

    Polda Metro Jaya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait penemuan jasad Hendrawan tersebut.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan tim gabungan sudah melakukan penelusuran kamera CCTV di sekitaran lokasi yang diduga menjadi tempat penemuan jasad.

    Adapun dari sejumlah rekaman CCTV, satu di antaranya berisikan rekaman sebuah mobil yang diduga berisi Hendrawan kala itu.

    “Telah ditemukan rekaman cctv yang berisi diduga korban melaju menggunakan 1 (satu) unit mobil Toyota Vios nopol B-1606-LB masuk ke Dermaga KCN Marunda pada 00.35 WIB,” ucap Ade Ary.

    Bahkan, terlihat mobil tersebut melaju hingga jatuh ke laut. Namun, hingga kini mobil tersebut masih dalam pencarian pihak kepolisian.

    “Penelusuran CCTV ditemukan mobil yang kendarai korban tersebut melaju menyusuri Kade 07-08 hingga ke ujung dermaga sampai jatuh ke laut,” tuturnya.

    Sementara itu, Dirpolairud Polda Metro Jaya, Kombes Joko Sadono, mengungkap hasil visum jenazah purnawirawan TNI Brigjen Purnawirawan Hendrawan Ostevan.

    Menurutnya, berdasarkan hasil visum, tidak ditemukan tanda luka pada tubuh korban.

    “Dari hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda luka,” ujarnya, dilansir Tribun Bekasi, Rabu (15/1/2025).

    Akan tetapi, Joko belum menjelaskan penyebab kematian korban.

    Ia hanya menekankan bahwa laporan hasil visum menunjukkan korban meninggal tanpa adanya bekas luka kekerasan.

    “Dari hasil visum begitu,” terangnya.

     

  • Level Status Gunung Ibu Naik Jadi Awas

    Level Status Gunung Ibu Naik Jadi Awas

    Halmahera Barat, Beritasatu.com – Gunung Ibu di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, kembali menunjukkan aktivitas erupsi hingga pukul 22.30 WIT, dengan tinggi kolom abu mencapai 4000 meter dari puncak gunung. Statusnya dari level III siaga menjadi level IV awas.

    Berdasarkan data dari pos pengamatan Gunung Ibu, kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong kearah barat daya Halmahera. Terdapat enam desa di Kecamatan Tabaru terdapat abu vulkanis. Bahkan, terlihat pemukiman warga dan jalan raya sudah dipenuhi debu vulkanis.

    “Dari hasil pengamatan sampai pukul 12.00 WIT siang, terjadi 24 kali letusan, 106 kali hembusan, tujuh kali tremor harmonic, 258 vulkanik dangkal, lima kali vulkanik dalam, dan 11 kali tektonik jauh,” kata Kepala Balai Pemantauan Gunung Api dan Mitigasi Bencana Gerakan Tanah Sulawesi, Maluku, Maluku Utara, Juliana D J Rumambi kepada awak media, Rabu (15/1/2025).

    Dia menjelaskan, saat ini Gunung Ibu telah dinaikkan statusnya dari level III siaga menjadi level IV awas. Hal ini dilakukan berdasarkan hasil evaluasi dari petugas badan geologi yang mana Gunung Ibu sejak sepekan ini menujukan aktivitas yang terus menerus terjadi disertai dengan lava pijar dari kawa Gunung Ibu.

    “Jadi memang sudah beberapa hari ini, kami dari geologi mengevaluasi aktivitas daripada gunung ibu dan pada pukul 07.11 WIT terjadi letusan dengan tinggi kolom abu 4.000 meter serta terdapat luncuran awan panas dan hal teknis lain yang menjadi dasar pertimbangan, sehingga Gunung Ibu dinaikkan dari level III menjadi level IV pada pukul 10.00 WIT,” ucapnya.

    Akibat erupsi Gunung lbu dengan status level IV awas, membuat masyarakat hingga wisatawan agar tidak beraktivitas, mendaki serta mendekati Gunung lbu dalam radius 5 km dan sektoral 6 km dari arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif.

    Jika terjadi hujan abu akibat erupsi Gunung Ibu, masyarakat yang beraktivitas di luar rumah disarankan untuk menggunakan pelindung hidung, mulut dengan menggunakan masker dan juga menggunakan pelindung mata.