Produk: masker

  • Kematian Pneumonia di RI Naik 3 Kali Lipat di 2024, Kemenkes Imbau Vaksinasi

    Kematian Pneumonia di RI Naik 3 Kali Lipat di 2024, Kemenkes Imbau Vaksinasi

    Jakarta

    Penyakit pneumonia mendadak disorot pasca dialami aktris Barbie Hsu sebelum meninggal dunia. Pneumonia merupakan infeksi akut dari saluran pernapasan bagian bawah yang secara spesifik mempengaruhi paru-paru.

    Pada kondisi berat, menyebabkan area tersebut dipenuhi dengan cairan, lendir atau nanah. Kondisi ini bisa membuat pasien mengalami sulit bernapas.

    Seperti Jepang, Taiwan, dan banyak negara lain, pneumonia kerap dilaporkan seiring dengan tren flu musiman yang terjadi setiap tahun. Indonesia kerap mencatat puncak kenaikan kasus di penghujung tahun Desember hingga awal Januari.

    Dalam setahun terakhir, peningkatan kasus pneumonia relatif signifikan hingga melampaui 3 kali lipat, begitu juga dengan laporan kematian. Pada 2023 tercatat ‘hanya’ ada 330 kasus dengan 52 pasien di antaranya meninggal dunia.

    Sementara pada 2024, total pasien pneumonia mencapai 1.278 dengan insiden kasus kematian di angka 188. Berikut detailnya:

    2023

    2024

    Januari 2025

    Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI dr Ina Agustina Isturini, MKM mewanti-wanti pneumonia kerap terjadi sebagai komplikasi influenza.

    “Komplikasi dapat terjadi terutama pada kelompok rentan. Komplikasi yang terjadi dapat berupa pneumonia, sepsis. Pencegahan harus dilakukan dengan melanjutkan praktek baik mencegah penularan untuk semua penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA),” sorotnya, saat dihubungi detikcom Selasa (4/2/2025).

    Sejumlah langkah pencegahan yang bisa dilakukan yakni mengikuti saran medis mengenai perawatan yang direkomendasikan, menutup batuk dan bersin dengan tisu atau siku yang ditekuk, mencuci tangan secara teratur, memakai masker di tempat ramai atau ruangan dengan ventilasi yang buruk, vaksinasi untuk penyakit pernapasan yang tersedia seperti vaksin influenza dan vaksin PCV.

    (naf/kna)

  • Barbie Hsu Meninggal Komplikasi Flu, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Vaksin Influenza

    Barbie Hsu Meninggal Komplikasi Flu, Kemenkes Ingatkan Pentingnya Vaksin Influenza

    Jakarta

    Kematian aktris Barbie Hsu memicu kekhawatiran publik terkait influenza yang bisa berujung fatal karena komplikasi. Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Taiwan (CDC) baru-baru ini juga mengingatkan warganya untuk segera mengikuti vaksinasi flu.

    Mengingat, jumlah pasien Taiwan yang berkunjung ke rumah sakit karena influenza bahkan mencetak rekor tertinggi dalam 10 tahun terakhir. Catatan otoritas setempat di periode 19 hingga 25 Januari mencapai 162.352 pasien.

    Sebagai kehati-hatian, Kementerian Kesehatan RI ikut menyampaikan imbauan senada. Perlu diingat, influenza bersirkulasi sepanjang tahun pada daerah iklim tropis seperti Indonesia.

    “Berdasarkan data beberapa tahun terakhir, terdapat peningkatan kasus pada akhir ke awal tahun, pada musim hujan,” ungkap Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes RI dr Ina Agustina Isturini, MKM saat dihubungi detikcom Selasa (4/2/2025).

    Vaksin influenza disebutnya bisa meningkatkan kekebalan tubuh untuk membantu mencegah gejala berat hingga risiko pasien mengalami komplikasi. Vaksin ini bahkan seharusnya diprioritaskan untuk kelompok rentan seperti berikut:

    LansiaAnak-anak di bawah 5 tahunKomorbid hipertensi, diabetes, penyakit jantung, dan riwayat penyakit penyerta lainIbu hamilTenaga kesehatan

    Risiko Kematian Bila Tak Divaksin

    Risiko kematian karena influenza saat sudah divaksinasi bisa ditekan, efek dari kekebalan tubuh yang meningkat. Influenza bisa berujung fatal saat pasien mengalami komplikasi pneumonia hingga sepsis.

    Mereka yang rentan mengalami komplikasi disarankan untuk sebisa mungkin menghindari penularan. Menutupi batuk dan bersin dengan tisu atau siku yang ditekuk, mencuci tangan secara teratur, memakai masker di tempat ramai atau ruangan dengan ventilasi yang buruk, serta vaksinasi untuk penyakit pernapasan yang tersedia seperti vaksin influenza dan vaksin PCV.

    (naf/naf)

  • Dikaitkan Meninggalnya Barbie Hsu, Kenaikan Kasus Flu di Jepang Jadi Sorotan

    Dikaitkan Meninggalnya Barbie Hsu, Kenaikan Kasus Flu di Jepang Jadi Sorotan

    Jakarta

    Aktris Taiwan Barbie Hsu meninggal dunia setelah mengalami flu selama liburan di Jepang. Ia menghembuskan napas terakhirnya di usia 48 tahun.

    Dikutip dari Dimsum Daily, itu dialami Hsu saat menikmati perayaan tahun baru pada 29 Januari 2025. Ia mulai menunjukkan gejala seperti flu.

    Hsu langsung dilarikan ke rumah sakit dua kali, namun kondisinya memburuk dengan cepat. Tepat pada 2 Februari, Hsu meninggal dunia karena komplikasi dari influenza yang telah berkembang menjadi pneumonia di rumah sakit di Tokyo.

    Terlepas dari kondisi Hsu, kasus flu di Jepang tengah melonjak dan mencapai rekor tertingginya pada akhir Desember 2024. Kondisi itu membuat rumah sakit dan apotek mengalami kekurangan obat flu.

    Menurut China Media Group, kekurangan obat disebabkan oleh distribusi stok yang tidak merata dan diperburuk oleh penimbunan berlebihan oleh beberapa lembaga medis.

    Institut Penyakit Menular Nasional Jepang memperkirakan bahwa dari 2 September 2024 hingga 26 Januari 2025, negara tersebut mencatat ada sekitar 9.523 juta kasus flu.

    Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja, dan Kesejahteraan Jepang melaporkan bahwa minggu terakhir bulan Desember menandai jumlah kasus flu mingguan tertinggi sejak pencatatan dimulai pada tahun 1999, dengan sekitar 317.812 pasien yang dilaporkan. Jumlah itu jauh melampaui ambang batas peringatan pemerintah.

    Menanggapi wabah tersebut, pejabat kesehatan telah mendesak warga untuk mengambil tindakan pencegahan. Misalnya seperti menggunakan masker dan mempraktikkan cuci tangan dengan baik.

    Selain itu, Jepang juga tengah bergelut dengan lonjakan wabah flu burung, yang menyebabkan pemusnahan sekitar 5 juta burung di lima prefektur pada bulan Januari.

    Bahkan, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan di Jepang telah memperingatkan wabah ini belum menunjukkan adanya tanda-tanda akan melambat.

    (sao/kna)

  • Perampok Bersenjata Api Beraksi, 5 Kali Tembak Pasangan Suami Istri di Rokan Hilir

    Perampok Bersenjata Api Beraksi, 5 Kali Tembak Pasangan Suami Istri di Rokan Hilir

    Liputan6.com, Pekanbaru – Personel Satuan Reserse Kriminal Polres Rokan Hilir memburu 3 pria yang sebelumnya melakukan perampokan di sebuah toko. Pelaku dalam aksinya membawa senjata api (senpi) untuk mengancam pemilik toko.

    Perampok bersenpi itu juga menembak korban. Mereka berhasil membawa kabur uang Rp50 juta hasil usaha korban dan melarikan mesin BRILink di lokasi tersebut.

     

    Kasat Reskrim Polres Rokan Hilir Ajun Komisaris I Putu Adi Juni Winata menjelaskan, perampokan terjadi pada Senin dini hari (3/2/2024). Saat itu, korban Rukun Sinulingga bersama istrinya hendak menutup toko.

    Saat bersamaan, turun 3 pria tak dikenal dari mobil Toyota Avanza hitam. Korban beserta istri dicegat seorang pelaku sementara 2 lainnya masuk ke toko sembari menodongkan senjata api.

    “Pelaku meletuskan senpi dan menembak korban,” kata Putu, Selasa (4/2/2025).

    Pelaku menembak korban Rukun 3 kali dan istrinya 2 kali. Beruntung tembakan itu tidak ada satupun yang mengenai kedua korban karena pelaku bertujuan menakut-nakuti.

    “Pelaku menggunakan masker, penutup kepala dan jaket hitam,” ujar Putu.

    Pelaku juga sempat mengarahkan senpi ke kepala korban. Korban dipaksa menyerahkan uang serta bakal ditembak kalau tidak melakukannya.

    “Korban menyerahkan tas berisi uang Rp50 juta karena ketakutan,” kata Putu.

    Selain uang serta mesin BRILink, para pelaku juga menggondol 11 kartu anjungan tunai mandiri atau ATM milik korban. Usai kejadian, korban melapor ke kepolisian setempat.

    “Kami mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kejadian ini untuk segera melapor,” jelas Putu.

     

    *** Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

  • Video Kronologi Penggerebekan Pesta Seks Gay di Jaksel, Penyelenggara Tak Pungut Biaya, Ada 56 Pria – Halaman all

    Video Kronologi Penggerebekan Pesta Seks Gay di Jaksel, Penyelenggara Tak Pungut Biaya, Ada 56 Pria – Halaman all

    Sebanyak 56 orang digerebek dari sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan oleh tim Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2) pukul 21.00 WIB.

    Tayang: Selasa, 4 Februari 2025 15:28 WIB

    TRIBUNNEWS.COM – Sebanyak 56 orang digerebek di sebuah hotel di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan oleh tim Polda Metro Jaya pada Sabtu (1/2/2025) pukul 21.00 WIB.

    Mereka merupakan para peserta pesta seks gay yang digelar oleh tiga orang.

    Puluhan pria tersebut digiring dari sebuah kamar hotel menuju Polda Metro Jaya menggunakan bus kepolisian.

    Mereka pun tampak menutupi wajah mereka menggunakan masker ataupun jaket.

    Dari hasil pemeriksaan terungkap jika penyelenggara pesta seks gay ini tak memungut biaya alias gratis.

     

    (*)

    Berita selengkapnya simak video di atas.

     

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’2′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Selasa, Samsat Keliling tersedia di 14 wilayah Jadetabek

    Jakarta (ANTARA) – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk membantu para wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Selasa.

    Berdasarkan informasi dari akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, menyebutkan 14 wilayah Jadetabek itu sebagai berikut:

    1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB

    2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al-Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB

    3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB

    4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 08.00-15.00 WIB dan TMP Kalibata pukul 08.00-14.00 WIB

    5. Jakarta Timur di halaman Parkir Samsat Jakarta Timur pukul 08.00-14.30 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.30 WIB

    6. Kota Tangerang parkiran Busway Foodmosphere dan Alun-alun Cibodas pukul 08.00-11.00 WIB

    7. Ciledug di Giant Poris Ruko Baru Cepet Tangerang dan Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB

    8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-19.00 WIB

    9. Ciputat di Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB dan Pasar Gintung Ciputat Timur pukul 09.00-12.00 WIB

    10. Kelapa Dua di Pasar Modern Intermoda Cisauk dan Hal G Town House Square Gading Serpong pukul 08.00-14.00 WIB

    11. Kota Bekasi di KFC Zamrud pukul 08.00-12.00 WIB

    12. Kabupaten Bekasi di Pasar Bersih Jababeka Pintu 11 Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB

    13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan RS Bhayangkara Brimob pukul 08.00-12.00 WIB

    14. Cinere di Halaman parkir Samsat Cinere pukul 08.00-12.00 WIB

    Sejumlah syarat harus diperhatikan sebelum membayar pajak kendaraan, yakni membawa beberapa dokumen seperti KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

    Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus mendatangi kantor Samsat terdekat.

    Selain itu, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dengan para wajib pajak menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Dijebloskan ke Rutan Makassar, 3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati Cs Kompak Pakai Baju Putih – Halaman all

    Dijebloskan ke Rutan Makassar, 3 Tersangka Skincare Merkuri Mira Hayati Cs Kompak Pakai Baju Putih – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR – Penampilan tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila saat digiring ke Rutan Makassar Senin (3/2/2025) menarik perhatian.

    Pantauan Tribun, meski mereka berstatus tersangka untuk urusan penampilan harus tetap kompak.

    Benar saja, ketiganya mengenakan pakaian bernuansa putih dibalut rompi tahanan merah bertuliskan “Tahanan Kejari Makassar”

    Lengkap tangan mereka diborgol.

     

    Mira Hayati mengenakan pakaian serba putih, mulai dari hijab hingga bajunya yang berlengan panjang.

    Selanjutnya Mira Hayati mengenakan masker abu-abu dan baju nuansa putihnya itu dibalut rompi tahanan merah bertuliskan : Tahanan Kejari Makassar.

    Tangan Mira Hayati diborgol.

    Agus Salim mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan berwarna merah bertuliskan tahanan Kejari Makassar.

    Agus Salim juga pakai masker putih dan peci coklat.

    Tangannya diborgol seraya memegang gulungan kertas.

    3. Dg Sila

    Dg Sila mengenakan kemeja putih lengan panjang dibalut rompi tahanan berwarna merah bertuliskan tahanan Kejari Makassar.

    Tampak Dg Sila juga pakai masker berwarna hitam senada dengan celana bahannya yang juga hitam

    Tangannya diborgol seraya memegang gulungan kertas.

    TERSANGKA SKINCARE – Saat tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila, digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang (Tribun Timur/Muslimin Emba)

     

    Mira Hayati, Agus Salim dan Dg Sila Dijebloskan ke Rutan Makassar Selama 20 Hari

    Tiga tersangka skincare berbahaya, Agus Salim, Mira Hayati dan Mustadir Dg Sila resmi ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang.

    Ketiganya ditahan di Rutan Makassar setelah, penyidik Polda Sulsel melimpahkan tiga tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau tahap II.

    Pantauan tribun di kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, penyerahan tersangka itu dikawal puluhan polisi.

    Setelah melalui proses pemeriksaan kesehatan, ketiga tersangka langsung digiring ke dalam mobil tahanan Kejari Makassar.

    Ketiganya, mengenakan rompi warna merah bertuliskan Tahanan Kejari Makassar.

    Selain itu, kedua tangan ketiga tersangka juga diikat borgol besi.

    “Masing-masing tersangka akan menjalani penahanan di Rutan Makassar selama 20 hari terhitung mulai tanggal 03 Februari 2025 hingga 22 Februari 2025,” kata Kasi Penkum Kejati Sulsel, Soetarmi.

     

    Dikawal Puluhan Polisi

    Tersangka skincare berbahaya, Mira Hayati, H Agus Salim dan suami Fenny Frans Mustadir Dg Sila, diserahkan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Penyerahan itu berlangsung di kantor Kejaksaan Negeri Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Senin (3/2/2025).

    Tampak puluhan polisi berpakaian hitam putih hadir dalam penyerahan tersangka dan barang bukti tersebut.

    Hadir pula Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sulsel, Soetarmi.

    Pantauan Tribun, satu tersangka, Agus Salim, berada di dalam ruang konsultasi. 

    Agus Salim tampak mengenakan kemeja putih dan kopiah coklat. 

    Selain Agus Salim, beberapa barang bukti diduga skincare juga diperiksa di ruangan tersebut.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, AKBP Yerlin Tanding Kate.

    SKINCARE BERBAHAYA – Kolase foto suasana penyerahan tersangka dan barang bukti skincare berbahaya Makassar oleh personel Polda Sulsel, Senin (3/2/2025). Salah satu tersangka, Agus Salim, dikawal petugas kejaksaan usai berada dalam ruang konsultasi di Kejari Makassar, Jalan Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Proses penyerahan ini dijaga ketat oleh puluhan polisi. (Tribun Timur/Muslimin Emba)

    “Pada Hari Senin tanggal 3 Februari 2025, Subdit Indag Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan tersangka dan barang bukti (Tahap 2) di Kantor Kejaksaan Negeri Makassar,” kata AKBP Yerlin dalam keterangan tertulisnya.

    “Yang diterima langsung oleh TIM JPU dari Kejati Sulsel dan JPU Kejari Makassar. Situasi aman dan terkendali,” lanjutnya.

     

    Ancaman Hukuman dan Denda Tersangka Skincare Berbahaya Mira Hayati Cs

    Tiga tersangka skincare berbahaya Agus Salim, Mira Hayati, dan Mustadir Dg Sila terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Ketiganya dijerat undang-undang kesehatan atas perbuatan memproduksi ataupun mengedarkan bahan kosmetik atau pun ramuan berbahaya.

    Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi, membacakan dengan lengkap pasal yang menjerat ketiganya seusai penyerahan tersangka oleh penyidik Polda Sulsel.

    Penyerahan tersangka dan barang bukti itu berlangsung di Kantor Kejari Makassar, Jl Amanagappa, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Senin (3/2/2025).

    Tersangka AS alias Agus Salim (40) merupakan pemilik atau owner brand Ratu Glow dan Raja Glow yang mengedarkan/memproduksi obat pelangsing RG Raja Glow My Body Slim.

    Produk itu telah diuji di BPOM Makassar dan tidak memenuhi syarat edar karena kandungan Bisakodil (positif) yang merupakan bahan baku obat (BKO) yang seharusnya tidak boleh termuat dalam ramuan obat tradisional/jamu.

    “Perbuatan tersangka AS yang telah memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan,” kata Soetarmi.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” lanjutnya.

    Tersangka MS alias Mustadir Dg Sila (42) merupakan Direktur CV Fenny Frans yang memproduksi/mengedarkan kosmetik FF Day Cream Glowing dan FF Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan positif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu, kata Soetarmi, melanggar ketentuan Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan. 

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” jelasnya.

    Selain itu, kata Soetarmi, perbuatan tersangka MS yang telah memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan.

    Yaitu ketentuan peraturan perundang-undangan melanggar Pasal 62 Ayat (1) Jo Pasal 8 Ayat (1) huruf a Undang-undang RI Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen.

    “Yang diancam pidana paling lama 5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp2 miliar rupiah,” terangnya.

    Sementara untuk tersangka MH alias Mira Hayati (29) merupakan Direktur Utama Agus Mira Mandiri Utama yang memproduksi/mengedarkan kosmetik Lightening Skin Mira Hayati Cosmetic dan MH Cosmetic Night Cream Glowing yang telah diuji di BPOM Makassar dan psotif mengandung merkuri/Raksa/Hg.

    Perbuatan tersangka MS yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi dan atau alat Kesehatan yang tidak memenuhi standar dan/atau persyaratan keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu melanggar Pasal 435 jo Pasal 138 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Kesehatan.

    “Yang diancam pidana penjara paling lama 12 tahun atau denda paling banyak Rp5 miliar rupiah,” bebernya. (tribun network/thf/TribunTimur.com)

     

  • Kelakuan Oknum Polisi di Semarang yang Resahkan Warga: 2 Polisi Ancam Tembak Warga dan Kasus Robig – Halaman all

    Kelakuan Oknum Polisi di Semarang yang Resahkan Warga: 2 Polisi Ancam Tembak Warga dan Kasus Robig – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Anggota polisi di Semarang, Jawa Tengah kembali viral di media sosial.

    Sebelumnya, anggota polisi bernama Aipda Robig menyedot perhatian masyarakat setelah melakukan penembakan ke siswa SMK bernama Gamma pada akhir 2024 lalu.

    Terbaru ini, ada dua anggota polisi bernama Aiptu Kusno (46) dan Aipda Roy Legowo (38) yang melakukan pemerasan terhadap pasangan kekasih di Jl Telaga Mas, kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat (31/1/2025) malam.

    Bahkan, kedua anggota polisi tersebut mengancam warga sipil dengan senjata api.

    Kejadian ini bermula ketika dua polisi tersebut bersama seorang warga sipil bernama Suyatno sedang mencari makan.

    Kemudian, ada sebuah mobil yang terparkir dan saat dihampiri, ada pasangan yang berada di dalamnya.

    Kedua polisi yang sedang tak bertugas tersebut lantas menghampiri dua sejoli yang berada di dalam mobil Honda Civic warga silver tersebut.

    “Kedua oknum itu tidak sedang berdinas. Saat melakukan tindakan itu menggunakan jaket karena niatnya mencari makan malam,”

    “Kedua korban sedang berduaan di dalam mobil. Anggota itu menghampiri mobil tersebut, kemudian menyampaikan bahwa tindakan yang dilakukan korban merupakan tindakan pidana,” tutur Kapolrestabes Semarang, Kombes M Syahduddi.

    Mereka kemudian meminta uang Rp2,5 juta ke pasangan tersebut agar tak diproses hukum.

    Akhirnya, pasangan tersebut menyerahkan uang sebesar Rp2,5 juta.

    “Peran warga sipil yang bersama dua polisi itu juga melakukan pemerasan terhadap dua korban,”

    “Terkait pekerjaannya, sedang kami dalami,” tutur Syahduddi.

    Mengutip TribunJateng.com, korban diminta ke mobil warga merah milik pelaku dan meminta sejumlah uang.

    Korban lalu diajak pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas, Semarang Utara.

    Selanjutnya, setelah korban mengambil Rp2,5 juta, uang tersebut ditaruh di amplop kemudian diminta KTP dan kunci mobil korban.

    Namun, saat itu, pacar korban berteriak-teriak hingga massa datang mengepung mobil merah yang berisi pelaku dan korban.

    Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1 juta.

    Ergo, warga setempat menuturkan, ia melihat korban wanita sedang berada di minimarket dan berteriak-teriak minta tolong.

    “Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter.”

    “Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong,” ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).

    Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.

    “Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil,” tuturnya.

    Kejadian ini pun pun memancing warga untuk mengepung mobil pelaku.

    Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan, namun tidak direspons oleh pelaku.

    Malahan, pelaku mengancam akan menembak warga.

    “Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku,”

    “Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak (di) tembak,” jelasnya.

    Warga akhirnya pun makin banyak yang melakukan pengepungan hingga para pelaku menyerah dan diinterogasi warga.

    “Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga,” tandasnya.

    Kini, Aiptu Kusno dan Aipda Roy Legowo telah diproses pidana.

    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

    Keduannya akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

    “Iya penerapan pasal 368 KUHP,” terangnya.

    Selain itu, kedua anggota polisi tersebut juga dilakukan penempatan khusus selama 21 hari.

    “Ya mereka telah dilakukan penempatan khusus (patsus) atau penahanan selama 21 hari kedepan,” kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi, dikutip dari TribunJateng.com, Sabtu (1/2/2025).

    Robig Tembak Gamma

    Sementara itu, kasus penggunaan senjata api oleh polisi ke warga sipil di Semarang dilakukan oleh Aipda Robig Zaenudin.

    Robid diketahui menembak pelajar SMKN 4 Semarang berinisial GRO (17) alias Gamma, Minggu (24/11/2024) lalu.

    Atas tindakannya tersebut, Robig pun terancam terkena hukum pidana dan divonis pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

    Namun, Robig berpotensi lolos PTDH lewas sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) karena ia mengajukan banding.

    Sidang ini bakal dilakukan paling lambat dua bulan mendatang selepas Robig mengajukan memori banding.

    “Iya Aipda Robig mengajukan memori banding ketika divonis PTDH sidang KKEP,”

    “Berhubung banding  maka ada hak juga untuk berproses,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto, Jumat (17/1/2025).

    Apabila memori banding Robig diterima, maka ia tetap menjadi anggota Polri.

    Bahkan, apabila Robig divonis bersalah dalam persidangan kasus penembakan, ia bakal tetap menjadi anggota Polri.

    “Vonis pidana tidak menggugurkan statusnya sebagai anggota Polri, dia tetap anggota Polri yang menjalankan hukuman penjara,” terang Artanto, dikutip dari TribunJateng.com, Jumat (17/1/2025)

    Artanto menuturkan, ketika dalam proses tersebut, hak-hak Robig akan dihentikan, seperti Gaji.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kronologi Polisi Semarang Peras Pasangan Kekasih yang Sedang di Dalam Mobil, Dikembalikan Rp 1 Juta dan Aipda Robig Zaenudin Berpotensi Selamat Dari Ancaman Hukuman PTDH Lewat Sidang KKEP di Semarang

    (Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Rahdyan Trijoko Pamungkas/Iwan Arifianto)

  • Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    Palak Orang Pacaran hingga Ancam Tembak Warga yang Pergoki Aksinya, 2 Polisi Langsung Kena Karma – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Oknum polisi yang melakukan pemerasan terhadap orang pacaran di Semarang dan mengancam menembak warga yang memergoki aksinya, telah diketahui identitasnya. 

    Mereka adalah Aiptu Kusno (46), anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang dan Aipda Roy Legowo (38) anggota Samapta Polsek Tembalang.

    Bukannya mengayomi masyarakat, Aiptu Kusno dan Aipda Roy memeras pasangan muda-mudi yang nongkrong di Jalan Telaga Mas, Kelurahan Kuningan, Semarang Utara, Kota Semarang, Jumat ( 31/1 2025) malam.

    Atas perbuatan tersebut, Kusno dan Roy langsung kena karma.

    Mereka ditahan dan dipidana dengan pasal 368 KUHP.

    Kapolrestabes Semarang Kombes Pol M Syahduddi menegaskan akan memidanakan pelaku pemerasan yang melibatkan anggotanya.

    “Terhadap dugaan tindak pidana pemerasan akan di proses pidananya oleh Satreskrim Polrestabes Semarang,” jelas Kapolrestabes Semarang, Sabtu (1/1/2025).

    Kombes Pol M Syahduddi menyebut, Kusno dan Roy akan dijerat pasal 368 KUHP tentang tindak pidana pemerasan.

    Saat ini Kusno dan Roy telah ditahan selama 21 hari ke depan. Mereka juga diperiksa Seksi Propam Polrestabes Semarang.

    “Kami akan dikenakan sanksi Kode Etik Profesi Kepolisian,” sambungnya.

    Pihaknya berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikitpun terhadap segala bentuk penyimpangan maupun pelanggaran yang dilakukan oleh anggota.

    “Apabila terbukti melakukan nya pasti akan saya tindak secara tegas dan tuntas,” tandasnya.

    Kronologi

    Aksi pemerasan terjadi di Jalan Telaga Mas, sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).

    Bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.

    Mereka lantas didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.

    Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta. 

    Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.

    Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop.

    Tak hanya uang pelaki juga meminta KTP dan kunci mobil korban.

    POLISI PALAK WARGA: SDua anggota polisi di Semarang memeras pasangan muda-mudi dengan meminta Rp2,5 juta. Kapolrestabes Semarang berjanji menindak tegas pelaku. (DOKUMENTASI PRIBADI WARGA)

     

    Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang. 

    Karena massa datang cukup banyak akhirnya uang korban dikembalikan sebesar Rp 1.000.000.

    Aksi pemerasan itu dibenarkan Ergo warga setempat. Ia melihat korban wanita itu sedang berada di Indomaret.

    Korban wanita itu teriak-teriak minta tolong katanya dipalak polisi.

    “Korban wanita itu buka pintu mobil pelaku kemudian terseret hingga beberapa meter.”

    “Perempuannya gembar-gembor (teriak-teriak). Saya langsung meminta tolong,” ujarnya saat ditemui tribunjateng.com, Sabtu (1/2/2025).

    Ergo melihat di dalam mobil merah itu terdapat tiga orang pelaku dan satu orang korban yang dibawa polisi.

    Korban laki-laki saat itu akan mengambil kunci mobilnya yang dibawa pelaku.

    “Yang laki-laki sudah ditendang-tendang tapi tidak mau dan masih bertahan di mobil,” tuturnya.

    Kejadian itu memancing warga mengepung mobil pelaku. Warga sudah mencoba jalur kekeluargaan namun tidak direspons pelaku.

    Bahkan pelaku mengancam akan menembak warga yang tidak mau menjauh dari mobilnya.

    “Yang tidak mau minggir mau ditembak sama pelaku. Saya juga diancam pas nyegat (ngepung). Katanya mas kamu yang halangi tak tembak,” jelasnya.

    Ia mengatakan warga yang mengepung diperkirakan lebih dari 50 orang.

    Hingga akhirnya pengemudi mobil merah menyerah dan diinterogasi warga.

    “Sopirnya dipinggirin dan diinterogasi warga. Suruh lepas masker tidak mau. Akhirnya dipaksa warga,” tandasnya. 

     

    Sumber: Tribun Jateng

     

  • Inilah Foto Terbaik 2024 Versi UNICEF – Halaman all

    Inilah Foto Terbaik 2024 Versi UNICEF – Halaman all

    Untuk ke-25 kalinya, UNICEF Jerman memilih foto terbaik yang mendokumentasikan realita anak-anak di seluruh dunia sepanjang tahun 2024.

    “Fotografi dokumenter berkualitas tinggi dapat membuka mata kita,” kata Georg Graf Waldersee, Direktur UNICEF Jerman, seperti dirilis badan amal anak-anak milik PBB tersebut. “Karya seni yang mendapat penghargaan setiap tahun dalam kompetisi foto UNICEF benar-benar membuka mata kita terhadap situasi anak-anak di dunia.”

    Sarat trauma dan duka

    Stav, bocah berusia delapan tahun di Israel, selamat dari serangan organisasi teroris Palestina Hamas pada 7 Oktober 2023 silam. Serangan itu secara tiba-tiba mengakhiri masa kecilnya yang riang. Wajahnya kini mencerminkan rasa sakit dan kehilangan. Fotografer Israel Avishag Shaar-Yashuv memotret Stav dan anak-anak lainnya di tempat penampungan darurat, setelah rumah mereka tidak lagi bisa dihuni. Reportasenya didaulat sebagai karya foto anak terbaik tahun ini.

    Anak-anak di Palestina

    Dareen yang berusia sebelas tahun dan Kinan yang berusia lima tahun berhasil diselamatkan setelah dirawat di sebuah rumah sakit di Qatar. Kedua saudara kandung berasal dari Jalur Gaza. Seluruh keluarga mereka tewas dalam serangan bom oleh Angkatan Udara Israel. Masa depan Dareen dan Kinan pun menjadi tidak pasti.

    Fotografer perempuan Palestina Samar Abu Elouf, yang belajar fotografi secara otodidak dengan kamera pinjaman, telah mendokumentasikan korban perang di Jalur Gaza. Anak-anak kebanyakan tidak lagi memiliki lengan, kaki, atau penglihatan. Dalam semua fotonya, Abu Elouf berhasil memulihkan martabat anak-anak korban perang, bahkan di tengah-tengah tekanan eksistensial. Dia juga mendapat penghargaan sebagai juara pertama.

    Kongo: Ancaman wabah virus

    Japhet baru berusia tujuh bulan ketika terinfeksi virus Mpox, yang lebih dikenal sebagai “cacar monyet”. Meski vaksin untuk Mpox telah dipasarkan, negara-negara miskin seperti Republik Demokratik Kongo, negara asal Japhet, kesulitan menutupi kebutuhan warganya.

    Di antara yang paling berisiko tertular adalah anak-anak. Menurut Uni Afrika, 1.000 orang telah meninggal dunia dan banyak lagi yang sudah terinfeksi. Japhet kecil beruntung. Ibunya membawanya ke pusat kesehatan di mana pustulanya diobati dengan obat antiseptik. Meski tidak dilengkapi dengan baik, klinik tersebut mampu menyelamatkan sang bocah.. Jurnalis foto Prancis Pascal Maitre dianugerahi tempat ke-2 untuk gambar ini.

    Prancis: Perjuangan hidup

    Gabin adalah salah satu dari sepuluh persen anak di seluruh dunia yang lahir prematur, menurut sebuah penelitian oleh Organisasi Kesehatan Dunia, WHO. Dengan berkurangnya waktu di dalam kandungan, proses persalinannya menjadi lebih dramatis. Bocah lelaki itu lahir setelah dikandung kurang dari enam bulan, tetapi memiliki tekad yang kuat untuk bertahan hidup. Fotografer Prancis Maylis Rolland menangkap momen mengharukan ketika Gabin, yang masih mengenakan masker pernapasan, meraih hidung ibunya, Doriane. Juara ke-3 untuk foto ini.

    Selain tiga tempat pertama, juri ahli independen UNICEF juga memberikan penghargaan kehormatan kepada foto-foto lainnya.

    Sudan: Tragedi tak terdeteksi

    Luput dari perhatian dunia adalah bencana kemanusiaan yang sedang terjadi di Sudan. Menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa, lebih dari 14 juta penduduk di negara Afrika Timur itu telah melarikan diri dari perang saudara sejak 2023. Sekolah dan klinik kesehatan dihancurkan, bocah laki-laki direkrut secara paksa menjadi tentara, sementara anak-anak perempuan diperkosa. Kelaparan menjalar di mana-mana. Sekitar 730.000 anak Sudan tercatat mengalami kekurangan gizi parah. Fotografer Irlandia Ivor Prickett, yang juga bekerja untuk Badan Pengungsi Perserikatan Bangsa-Bangsa, menangkap kesengsaraan masyarakat di tengah perang di Sudan.

    Kanada: Ketika seorang bocah berhenti berbicara

    Milo menderita penyakit langka sejak berusia enam tahun. Di rumah, dia bisa mengobrol riang, tetapi di luar lingkup keluarga mulutnya membisu tanpa alasan.

    Dalam dunia kedokteran, fenomena ini disebut “mutisme selektif” alias kebisuan yang muncul dalam kondisi tertentu. Ibunya, fotografer Kanada-Meksiko Patricia Krivanek, memberi Milo sebuah kamera untuk mengekspresikan perasaannya ke dalam gambar dan sekaligus menuliskan apa yang mengganggunya. Adalah Krivanek pula yang mengambil foto Milo ini.

    Zambia: Masa kecil tanpa orang tua

    Mereka tinggal di panti asuhan atau hidup sendirian di jalanan: Perserikatan Bangsa-Bangsa memperkirakan bahwa sekitar 140 juta anak di seluruh dunia berstatus tuna wisma. Di Zambia, tidak semua orang berduka karena kehilangan sanak saudara karena perang, epidemi, atau kelaparan. Banyak pula yang berasal dari keluarga bermasalah, di mana mereka mengalami kekerasan dan pelecehan. Fotografer Italia Valerio Bispuri ingin memberikan suara kepada orang-orang yang “tak terlihat” ini. Mereka yang hidup tanpa diketahui dan dilupakan seakan “tidak pernah dilahirkan”.

    Nigeria: Menari demi kepercayaan diri

    Balet tidak menyaratkan kemewahan atau panggung mengkilap layaknya Theater Bolshoi di Moskow. Di Lagos, ibu kota Nigeria, sebanyak 20 anak secara rutin berlatih di halaman belakang di bawah bimbingan Daniel Ajala, sambil diawasi hewan ternak. Grup balet ini awalnya dirasa asing bagi warga permukiman kumuh di Lagos. Tapi Ajala ingin memberikan perspektif baru kepada anak-anak. Program ini membantu mereka, katanya, “untuk menyuarakan pendapat dan membela diri.”

    Fotografer Prancis Vincent Boisot menangkap adegan di mana seorang gadis menggantung kostum balet yang baru dicuci di tali jemuran agar kering.

    Prancis: Merangkak ke dalam ponsel

    Ponsel pintar kini sudah menjadi peranti wajib di kamar anak-anak; termasuk di usia balita. Efek negatif pada keterampilan sosial dan komunikasi serta kemampuan belajar anak telah lama terbukti secara ilmiah. Fotografer Prancis Jérôme Gence menangkap kecanduan ponsel melalui kameranya: anak-anak duduk bersama dan menatap ponsel mereka alih-alih berbicara satu sama lain. Beberapa peneliti otak sudah mengatakan bahwa generasi muda menderita “demensia digital,” tidak hanya di Prancis, tetapi di seluruh dunia.

    Diadaptasi dari artikel DW berbahasa Jerman