Produk: masker

  • Lokasi SIM Keliing Jakarta Hari Ini Senin 17 Februari 2025

    Lokasi SIM Keliing Jakarta Hari Ini Senin 17 Februari 2025

    PIKIRAN RAKYAT – Ingin memperpanjang SIM tapi malas antri di Samsat? Tenang saja, layanan SIM keliling Jakarta hadir untuk memudahkan Anda. Dengan layanan ini, Anda bisa memperpanjang SIM di lokasi yang lebih dekat dengan rumah atau tempat kerja.

    Jadwal SIM Keliling Jakarta 17 Februari 2025

    Untuk memudahkan Anda, berikut adalah lokasi-lokasi SIM keliling Jakarta hari ini:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata

    Jakarta Barat: Mall Citraland

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Layanan SIM keliling ini umumnya beroperasi mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB.

    Mengapa Memanfaatkan Layanan SIM Keliling?

    – Tidak perlu antri panjang di Samsat.

    – Anda bisa sambil beraktivitas lain di sekitar lokasi SIM keliling.

    – Lokasi SIM keliling biasanya dipilih di tempat yang mudah diakses.

    Jadwal dan lokasi SIM Keliling.

    Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

    Untuk memperpanjang SIM melalui layanan SIM keliling, Anda perlu membawa beberapa dokumen persyaratan, seperti:

    – SIM asli yang masih berlaku (atau SIM yang sudah habis masa berlakunya)

    – KTP asli

    – STNK (jika ada)

    – Bukti pembayaran PNBP (dapat dibayarkan di lokasi)

    – Surat keterangan sehat dari dokter (jika diperlukan)

    Tips Mengikuti Layanan SIM Keliling

    Agar terhindar dari antrean panjang, sebaiknya datang lebih awal. Pastikan semua dokumen persyaratan sudah disiapkan sebelum datang.

    Pastikan Anda mengetahui lokasi SIM keliling yang terdekat dengan tempat tinggal Anda. Selalu patuhi protokol kesehatan yang berlaku, seperti memakai masker dan menjaga jarak.

    Pentingnya Memperpanjang SIM Tepat Waktu

    Mengingat pentingnya SIM sebagai dokumen resmi yang menunjukkan kemampuan seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor, maka perpanjangan SIM harus dilakukan sebelum masa berlakunya habis.

    Jika Anda terlambat memperpanjang SIM, Anda akan dikenakan denda dan harus mengurus proses perpanjangan SIM baru.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Gunung Ile Lewotolok Meletus Disertai Gemuruh dan Lontaran Lava Pijar
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        16 Februari 2025

    Gunung Ile Lewotolok Meletus Disertai Gemuruh dan Lontaran Lava Pijar Regional 16 Februari 2025

    Gunung Ile Lewotolok Meletus Disertai Gemuruh dan Lontaran Lava Pijar
    Tim Redaksi
    LEMBATA, KOMPAS.com

    Gunung Ile Lewotolok
    di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT) kembali meletus disertai gemuruh dan lontaran
    lava pijar
    .
    Pos pengamat gunung itu mencatat pada Sabtu (15/2/2025) pukul 00.00 Wita-24.00 Wita, gunung itu meletus satu kali.
    Letusan ini terekam di seismogram dengan amplitudo 12.1 mm dan durasi 35 detik.
    Tinggi kolom abu mencapai 200 meter dengan warna asap putih dan kelabu.
    “Letusan disertai gemuruh lemah. Teramati lontaran lava pijar area puncak kawah,” ujar Petugas Pos Pengamat Gunung Api (PGA) Ile Lewotolok, Stanislaus Ara Kian, dalam keterangannya, Minggu (16/2/2025) pagi.
    Stanislaus juga melaporkan bahwa pada periode yang sama terjadi 85 kali gempa embusan dengan amplitudo 1-4.6 mm dan durasi 28-30 detik serta satu kali gempa tektonik jauh dengan amplitudo 0.9 mm dan durasi 159 detik.
    Berdasarkan pengamatan visual, gunung terlihat jelas hingga kabut 0-I.
    Asap kawah bertekanan lemah teramati berwarna putih dan kelabu dengan intensitas tipis hingga sedang dan tinggi 10-50 meter di atas puncak kawah.
    Stanislaus mengimbau warga sekitar untuk menggunakan masker pelindung mulut dan hidung guna menghindari gangguan pernapasan maupun gangguan kesehatan lainnya yang disebabkan oleh abu vulkanik.
    Warga di empat desa, seperti Jontona, Amakaka, Jontona, dan Todanara diimbau untuk tidak melakukan aktivitas dalam radius yang telah ditetapkan.
    “Sampai saat ini, tingkat aktivitas Gunung Ile Lewotolok berada di level II
    waspada
    ,” katanya. 
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan setelah Jadi Tersangka

    Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan setelah Jadi Tersangka

    Jakarta, Beritasatu.com – Penampakan Vadel Badjideh memakai baju tahanan berwarna oranye di Polda Metro Jaya, Jakarta Jumat (14/2/2025) malam. Ia ditahan setelah resmi menjadi tersangka atas kasus persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap putri Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly.

    Pantauan Beritasatu.com, Vadel Badjideh yang resmi memakai baju oranye tampak mengenakan masker dan didampingi oleh petugas kepolisian untuk masuk ke dalam tahanan.

    Sebelum memakai baju tahanan, Vadel Badjideh menjalani pemeriksaan kesehatan di Bidokkes Polda Metro Jaya pada Jumat (14/2/2025) malam.

    Dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut, Vadel Badjideh mengenakan kaus berwarna hijau dan didampingi oleh sejumlah petugas dari Polres Jakarta Selatan serta Dokkes Polda Metro Jaya.

    Dalam proses pemeriksaan kesehatan tersebut, Vadel Badjideh mengenakan kaus berwarna hijau dan didampingi oleh sejumlah petugas dari Polres Jakarta Selatan serta Dokkes Polda Metro Jaya.

    Vadel Badjideh memakai baju tahanan. – (Beritasatu.com/Roy Adriansyah)

    Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi membenarkan, Vadel Badjideh tengah menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya pada malam ini.

    “Iya, saat ini yang bersangkutan sedang menjalani tes kesehatan di Polda Metro Jaya,” kata Nurma Dewi kepada Beritasatu.com, Jumat (14/2/2025).

    Vadel Badjideh dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

    Sebagai konsekuensi dari penetapan tersangka ini, Vadel Badjideh akan ditahan di Tahanan Polres Metro Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan.

    Vadel Badjideh dilaporkan oleh Nikita Mirzani ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (12/9/2024) dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

    Tak hanya dijadikan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara, Vadel Badjideh juga harus rela putus dengan Lolly dan membiarkannya kembali kepada ibunya, Nikita Mirzani.

  • Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan Usai Jadi Tersangka
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        14 Februari 2025

    Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan Usai Jadi Tersangka Megapolitan 14 Februari 2025

    Penampakan Vadel Badjideh Pakai Baju Tahanan Usai Jadi Tersangka
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Tersangka kasus persetubuhan dan aborsi anak Nikita Mirzani,
    Vadel Badjideh
    resmi menjadi tersangka, Kamis (13/2/2025).
    Pengamatan
    Kompas.com
    di Polres Metro Jakarta Selatan sekitar pukul 20.15 WIB, Vadel Badjideh tampak mengenakan baju berwarna oranye bertuliskan tersangka di punggungnya.
    Dia juga mengenakan celana berwarna oranye dan menggunakan masker berwarna putih.
    Saat berjalan, Vadel tidak banyak berkomentar. Dia hanya berjalan seperti biasa, tidak menundukkan kepala.
    Saat membuka maskernya, di depan awak media, Vadel beberapa kali sempat tersenyum dan menganggukkan kepalanya.
    Vadel sendiri baru saja melakukan tes kesehatan di Polda Metro Jaya hari ini.
    Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan Vadel Badjideh menjadi tersangka kasus dugaan aborsi dan persetubuhan anak Nikita Mirzani, Laura Meizani atau Lolly (17).
    “Iya ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Nurma Dewi dilansir dari Antara, Kamis (13/2/2025).
    Vadel ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan hari ini di Polres Metro Jakarta Selatan.
    Dia diperiksa mulai pukul 15.00 WIB. Selama lima jam diperiksa, Vadel dicecar 53 pertanyaan dari penyidik.
    Kemudian, pukul 19.30 WIB, penyidik melakukan gelar perkara. Dari rangkaian tersebut, polisi telah mengumpulkan barang bukti beserta visum sehingga bisa menetapkan Vadel Badijeh sebagai tersangka.
    Laporan Nikita terhadap Vadel Badjideh teregister dengan nomor LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA. Nikita melaporkan Vadel Badjideh terkait Kejahatan Perlindungan Anak UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Sebagaimana Dimaksud Dalam Pasal 76d UU 35/2014 dan/atau 77 A juncto 45 A dan/atau 421 KUHP juncto Pasal 60 UU No 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dan/atau Pasal 346 KUHP juncto Pasal 81.
    Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Gunung Dukono Meletus, Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter ke Arah Tenggara
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        13 Februari 2025

    Gunung Dukono Meletus, Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter ke Arah Tenggara Regional 13 Februari 2025

    Gunung Dukono Meletus, Kolom Abu Setinggi 1.000 Meter ke Arah Tenggara
    Tim Redaksi
    HALMAHERA UTARA

    Gunung Dukono
    di Kabupaten
    Halmahera Utara
    ,
    Maluku Utara
    , dilaporkan mengalami
    erupsi
    pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 18.34 WIT.
    Pos Pengamatan Gunung Api (PGA) Dukono menyebutkan, tinggi kolom abu mencapai 1.000 meter di atas puncak atau setara 2.087 meter di atas permukaan laut (Mdpl).
    Sementara itu, kolom abu teramati berwarna putih hingga kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah tengara.
    Erupsi
    ini terekam pada seismogram dengan amplitudo maksimum 27 milimeter dan durasi 66,92 detik.
    “Erupsi masih berlangsung saat laporan sedang dibuat,” kata Petugas
    PGA Dukono
    , Bambang Sugiono, dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
    Ia melanjutkan, saat ini Gunung Dukono berada pada status level II atau Waspada.
    Oleh karena itu, masyarakat di sekitar Gunung Dukono serta pengunjung atau wisatawan diimbau untuk tidak beraktivitas, mendaki, dan mendekati wilayah Malupang Warirang dalam radius 4 kilometer.
    Selain itu, letusan dengan abu vulkanik secara periodik terjadi dan sebaran abu mengikuti arah dan kecepatan angin, sehingga area landaan abunya tidak tetap.
    Maka, direkomendasikan agar masyarakat di sekitar Gunung Dukono selalu menyediakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk digunakan saat dibutuhkan guna menghindari ancaman bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Modus Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Paparazi dan Peras Pasangan yang Check In di Hotel – Halaman all

    Modus Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Paparazi dan Peras Pasangan yang Check In di Hotel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Sebelum ditangkap polisi di Bekasi, Jawa Barat, sebanyak enam wartawan gadungan punya modus untuk meraup pundi-pundi dari korbannya.

    Enam wartawan gadungan berinisial MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), dan JP (40) ditangkap berdasar laporan di Polda Metro Jaya tertanggal 3 Februari 2025.

    Dilansir Wartakotalive.com, komplotan wartawan gadungan itu punya modus paparazi tamu hotel.

    Paparazi adalah istilah memfoto orang secara diam-diam.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan pihaknya menerima laporan korban terkait tindak pidana pemerasan.

    Pemerasan terjadi di kediaman orang tua korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) sekira pukul 18.30 WIB.

    Awalnya, korban keluar dari sebuah hotel di Cempaka Putih, Jakarta Selatan bersama seorang wanita.

    “Modus operandi, yakni para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang-undang,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025), dilansir Warta Kota.

    Saat korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya.

    Kala itu, korban tak menaruh curiga.

    Kemudian, ketika menurunkan sang wanita di sebuah restoran cepat saji yang lokasinya tak jauh dari hotel, korban melihat mobil yang menyalipnya tadi ikut berhenti.

    “Namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di rumah orang tua korban,” terang Ade.

    Saat korban sedang memarkirkan mobil, ia tiba-tiba didatangi seorang wanita yang memakai kemeja putih, jaket warna hitam, dan menggunakan masker.

    “Dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban ‘Bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban menjawab ‘Ada apa nih?” tuturnya.

    Setelah korban memberikan jawabannya, tujuh orang pria datang dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila SA tidak menyerahkan sejumlah uang.

    Para wartawan gadungan ini, lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.

    Mereka menunjukkan bukti foto mobil SA di area parkiran hotel.

    “Dan selanjutnya salah satu pelaku tersebut berkata ‘Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?’ dan korban jawab ‘kebijaksanaan apa?’.”

    “Saat itu korban melihat ada seorang laki-laki menghampiri ketujuh laki-laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki-laki tersebut, dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata ‘Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’ dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” sambung Ade Ary.

    Pelaku pun meminta uang kepada korban dengan mengatakan, “Kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta.”

    Korban kemudian menjawab, “Tidak ada. Kalau mau Rp3 juta.”

    Para pelaku pun memberikan respons, “Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita”.

    Ketika para pelaku menelepon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orang tuanya, korban pun panik.

    Akhirnya, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp10 juta dan sisanya menyusul.

    Polisi yang memperoleh laporan pemerasan itu, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi.

    “Dan dalam keadaan panik korban memperlihatkan handphone korban yang pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar Rp10.300.000.”

    “Pada saat itu salah satu dari ketujuh laki laki tersebut berkata ‘Oh tidak bisa’ dan korban jawab ‘adanya segitu’,” lanjut Ade.

    Para pelaku akhirnya berdiskusi, kemudian sepakat dengan nominal Rp10 juta, sedangkan sisanya menyusul.

    “Setelah itu mereka berdiskusi, selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban ‘Ya sudah Rp10 juta sekarang dan sisanya Rp20 juta 3 minggu lagi’,” ucap Ade.

    Korban lalu meminta nomor rekening pelaku dan mengirimkan uang ke rekening yang dituju melalui m-banking.

    Setelah ditransfer, para pelaku pergi dan korban menuju ke rumah orang tuanya.

    Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

    “Pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025 sekira jam 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan 1 pelaku inisial MS.” 

    “Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya,” tutur Ade Ary.

    Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Iya betul (sudah jadi tersangka),” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Bekerja bak Paparazi, 6 Wartawan Gadungan Memeras Warga Puluhan Juta Rupiah, Kini Jadi Tersangka.

    (Tribunnews.com/Gilang Putranto, Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)

  • RI Catat Kematian Pneumonia Tertinggi pada 2024, Terbanyak di 5 Kelompok Ini

    RI Catat Kematian Pneumonia Tertinggi pada 2024, Terbanyak di 5 Kelompok Ini

    Jakarta

    Kasus pneumonia di Indonesia meningkat signifikan pada 2024, total ada 2.136 orang yang jatuh sakit. Kementerian Kesehatan RI menyebut kenaikan kasus juga disebabkan penambahan pemeriksaan. Dari semula hanya 15 site sentinel severe acute respiratory infection (SARI) yang melapor, pada 2024 tercatat tambahan 20 site sentinel SARI, dengan total 35 pelaporan site.

    Tren kenaikan terpantau masih konsisten terjadi seiring dengan pola musiman di penghujung tahun hingga awal tahun. Angka kematian pada 2024 juga relatif tinggi, nyaris 50 persen dari total kasus pneumonia, yakni 1.264 jiwa.

    Tren kematian meningkat empat kali lipat berdasarkan catatan Kemenkes RI pada 2022 dengan ‘hanya’ 264 jiwa dan pada 2023 sebanyak 330 kasus meninggal.

    “Tren kematian pneumonia nampak meningkat pada Januari 2024. Dari 39 kasus yang meninggal, beberapa di antaranya memiliki komorbid,” beber laporan Kemenkes RI seperti yang dilihat detikcom, Kamis (13/2/2025).

    Adapun daftar komorbid yang diidap pasien di antaranya:Diabetes (28 persen)Kardiovaskular (18 persen)PPOK (13 persen)Tuberkulosis (7 persen)Komorbid lain termasuk kelainan hematologis dan hati kronis (2-5 persen)

    Risiko kematian juga meningkat pada kelompok lansia. Sebanyak 46 persen dari total kematian pneumonia adalah lansia.

    Imbauan Kemenkes RI

    Kemenkes RI mengimbau masyarakat tidak panik, lantaran pneumonia merupakan penyakit yang bisa dicegah dan diobati. Sebaiknya, mulai melakukan sejumlah langkah pencegahan untuk terhindar dari kemungkinan jatuh sakit.

    Melakukan perilaku hidup bersih dan sehatImunisasi Bacillus Calmette Guerin (BCG), Difteri, Pertusis, dan Tetanus (DPT), Haemophilus influenzae type B (HiB), campak, Pneumococcal Conjugate Vaccine (PCV), influenzaRumah sehat dengan ventilasi dan pencahayaan rumah yang bagusMenghindari asap rokok dan asap lain di dalam rumahMenggunakan masker jika sakit fluMenghindari kerumunanMencuci tangan dengan sabun dan air mengalirMenerapkan etika batuk dan bersin, seperti menutup mulut atau hidung jika batuk dan bersin.

    (naf/suc)

  • Cek KTP dan KK Pakai HP, Ini Cara Mudah Tak Perlu Bawa Fotokopi

    Cek KTP dan KK Pakai HP, Ini Cara Mudah Tak Perlu Bawa Fotokopi

    Jakarta, CNBC Indonesia – Data diri Kartu Tada Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) bisa dicek langsung secara online. Masyarakat bisa melakukannya melalui aplikasi bernama Identitas Kependudukan Digital (IKD).

    Dengan aplikasi tersebut, masyarakat bisa tetap membawa dokumen tersebut secara online tidak lagi berbentuk aslinya. Misalnya untuk mengurus perbankan hingga terkait program bantuan sosial (bansos).

    Aplikasi IKD sudah tersedia baik di App Store maupun Play Store. Bagi Anda pengguna iPhone atau HP Android sudah bisa menginstallnya dan mengecek KK serta KTP sekarang langsung dari perangkat pribadi.

    Langkah pertama yang perlu dilakukan adalah melakukan aktivasi IKD. Berikut cara melakukannya:

    Buka aplikasi IKD
    Klik tombol Daftar
    Pilih Lanjutkan
    Ketik data NIK, email, nomor Hp yang aktif
    Klik isi Data
    Tekan tombol Ambil Foto untuk verifikasi wajah. Pastikan wajah terlihat jelas dan tidak menggunakan kacamata atau masker
    Jika sudah selesai, Anda bisa datangi kantor Dukcapil untuk meminta permohonan aktivasi IKD. Jika berhasil, maka kode aktivasi akan dikirimkan melalui email yang didaftarkan sebelumnya.
    Klik Aktivasi pada email
    Masukkan kode captcha dan kode aktivasi
    Buka lagi IKD
    Klik Status
    Masuk dengan identitas yang didaftarkan sebelumnya

    Setelah proses aktivasi selesai, Anda sudah bisa mengecek langsung dokumen seperti KK dan KTP melalui layanan IKD. Ini cara mengeceknya:

    Buka aplikasi dan login ke IKD
    Klik Dokumen
    Pilih Masuk
    Ketik ulang PIN
    Tunggu hingga KK dan KTP terlihat, klik Lihat pada kolom kedua dokumen tersebut
    Masukkan PIN
    Selesai, Anda sudah bisa melihat KK dan KTP langsung dari aplikasi

    (dem/dem)

  • Polisi Tangkap 6 Wartawan Gadungan Peras Seorang Pria Puluhan Juta, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi

    Polisi Tangkap 6 Wartawan Gadungan Peras Seorang Pria Puluhan Juta, Begini Modus Pelaku Saat Beraksi

    PIKIRAN RAKYAT – Polisi dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap enam wartawan gadungan yang memeras seorang pria berinisial SA (42 tahun) di Jalan Pengadegan Barat V, Jakarta Selatan, kamis 30 Januari 2025, sekira pukul 18.30 WIB. Awal mula pemerasan terjadi ketika para pelaku melihat korban keluar dari sebuah hotel di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang perempuan berinisial D.

    “Tanggal 30 Januari 2025 sekira pukul 15.30 WIB korban tiba hotel di daerah Cempaka Putih Jakarta Pusat, yang dimana korban akan bertemu dengan sesorang Perempuan yang bernama D,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangannya, Rabu, 12 Februari 2026. 

    Selanjutnya, kata Ade Ary, korban memakirkan kendaraan dan menuju ke kamar hotel. Tidak lama berselang atau tepatnya sekira pukul 17.30 WIB, korban keluar dari hotel bersama D dan langsung menuju ke kendaraan. 

    “Pada saat keluar parkir ada 2 kendaraan yang keluar terlebih dahulu, dan pada saat itu korban merasa curiga, namun korban hanya melihat saja,” ucap Ade Ary. 

    Selanjutnya pada saat korban menurunkan D di restoran cepat saji, korban melihat kendaraan pelaku yang sebelumnya lebih dulu keluar dari hotel ikut berhenti. Akan tetapi, korban tidak merasa curiga dan melanjutkan perjalanan hingga tiba di kediaman orang tua korban sekira pukul 18.30 WIB. 

    Saat korban sedang memakirkan kendaraan tiba-tiba datang seorang wanita dengan mengenakan kemeja putih, jaket warna hitam, dan mengunakan masker. Wanita itu meminta korban untuk keluar dari dalam kendaraan. 

    “Wanita tersebut berkata kepada korban, ‘bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban jawab ‘ada apa nih’,” tutur Ade Ary menirukan percakapan korban dan pelaku. 

    Setelah korban menjawab, secara tiba tiba datang pelaku lainnya ke tempat parkiran dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila korban tidak menyerahkan sejumlah uang. Korban bersama tujuh orang pria menuju ke warung yang letaknya tidak jauh dari rumah orang tua korban. 

    Sesampainya di warung, pelaku memperlihatkan foto yang tersimpan di ponsel. Dalam foto itu ada gambar nomor polisi (nopol) kendaraan korban yang berada di dalam garasi hotel. 

    “Selanjutnya laki laki tersebut berkata ‘kami dari media mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan’ dan korban jawab ‘kebijaksanaan apa’,” ucap Ade Ary menirukan percakapan pelaku dan korban.

    Pelaku Peras Korban Puluhan Juta Rupiah

    Lebih lanjut Ade Ary menuturkan, saat percakapan itu korban melihat ada seseorang pria lain yang menghampiri tujuh laki-laki tersebut. Pria itu kemudian berbisik ke salah satu laki-laki itu.

    “Dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata ‘‘kami sudah mengantongi identitas abang. Abang kan jaksa’, dan korban jawab, ‘bukan’, dan dijawab lagi oleh laki-laki tersebut, ‘jangan bohonglah sama kami’,” tutur Ade Ary.

    “Selanjutnya para pelaku meminta uang dengan mengatakan ‘kami 30 media hari ini. Biasanya per media Rp30 juta’, dan korban jawab kembali, ‘tidak ada, namun kalau mau Rp 3 juta’,” ucap Ade Ary melanjutkan. 

    Pada saat itu ke tujuh pelaku serentak menolak permintaan dari korban yang mau menyerahkan uang Rp3 juta. Dalam keadaan panik korban memperlihatkan saldo pada tabungan sebesar Rp10.300.000.

    “Dan pada saat itu salah satu dari ketujuh laki-laki tersebut berkata “tidak bisa’ dan korban jawab ‘adanya segitu,” tutur Ade Ary. 

    Setelah itu para pelaku berdiskusi dan satu orang dari mereka menyetujui angka Rp10 juta, namun dengan catatan Rp20 juta sisanya dibayarkan dalam waktu tiga pekan. 

    “Dan korban jawab ‘ya udah mana nomor rekeningnya’ dan dari salah satu laki- laki tersebut memberikan nomor rekening kepada korban,” kata Ade Ary. 

    Selanjutnya korban mengirimkan uang ke rekening pelaku dan setelah ditransfer para pelaku pergi. Korban melaporkan peristiwa pemerasan tersebut ke Polsek Pancoran pada Senin, 3 Februari 2025.

    “Modus operandi: Para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang undang,” ucap Ade Ary. 

    Modus Pelaku Ancam Viralkan Korban

    Berdasarkan Laporan Polisi Nomor, Tim Opsnal unit III Subdit Resmob melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan informasi guna mengungkap kasus tersebut dan menemukan tersangka. Selanjutnya Tim melakukan serangkaian olah tempat kejadian perkara (TKP) dan observasi terhadap saksi di sekitar TKP serta melakukan penelusuran CCTV jalur keluar masuk pelaku. 

    Selanjutnya berdasarkan hasil penelusuran CCTV beserta analisa kepolisian tim berhasil mengidentifikasi identitas pelaku. Polisi berhasil menangkap enam wartawan gadungan di lokasi berbeda-beda pada Jumat, 7 Februari 2025. Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPS (52), MZ (52), dan JP (43). Para perlaku punya peran yang berbeda-beda saat beraksi.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Modus Wartawan Gadungan yang Ditangkap di Bekasi, Paparazi dan Peras Pasangan yang Check In di Hotel – Halaman all

    Kronologi Wartawan Gadungan Peras Pria Puluhan Juta di Jaksel, Buntuti Korban dari Hotel – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Enam wartawan gadungan yang melakukan pemerasan terhadap korban berinisial SA (42) berhasil ditangkap polisi di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

    Mereka adalah MS (40), FFH (63), DP (57), HPSS (52), MN (52), JP (40). Komplotan itu kerap disebut sebagai ‘Paparazi’.

    Mereka menyasar pasangan yang datang ke hotel atau penginapan.

    Selanjutnya, komplotan ini mencari tahu apakah para calon korban pasangan resmi atau selingkuhan.

    Jika sasaran mereka ternyata adalah pasangan selingkuh, para pelaku akan memerasnya.

    Caranya dengan memberikan teror dan ancaman akan membongkar skandal perselingkuhan.

    Kejadian ini diketahui dari Laporan Polisi (LP) Nomor: LP/B/13/II/2025/SPKT/Sek Panc/Restro Jaksel/PMJ, tanggal 3 Februari 2025 terkait tindak pidana pemerasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 KUHP.

    Peristiwa Pemerasan

    Pemerasan itu, terjadi di kediaman orang tua korban di kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (30/1/2025) sekitar pukul 18.30 WIB, setelah pulang dari hotel.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi berujar, awalnya korban keluar dari salah satu hotel di Cempaka Putih, Jakarta Pusat, bersama seorang wanita.

    “Modus operandi, yakni para pelaku mengaku sebagai wartawan dan mengikuti korban sampai ke depan rumah korban dan mengancam akan memviralkan korban dengan alasan pelanggaran undang-undang,” kata Ade Ary, dalam keterangannya, Rabu (12/2/2025), dilansir Warta Kota.

    Saat korban keluar dari parkiran hotel, ada dua mobil lain yang menyalip mobilnya. Kala itu, korban tak menaruh curiga.

    Kemudian, ketika menurunkan sang wanita di sebuah restoran cepat saji yang lokasinya tak jauh dari hotel, korban melihat mobil yang menyalipnya tadi ikut berhenti.

    “Namun pada saat itu korban tetap tidak merasa curiga, dan korban melanjutkan kembali perjalanan. Sekitar pukul 18.30 WIB, korban tiba di rumah orang tua korban,” terang Ade.

    Saat korban sedang memarkirkan mobil, ia tiba-tiba didatangi seorang wanita yang memakai kemeja putih, jaket warna hitam, dan menggunakan masker.

    “Dan pada saat itu wanita tersebut berkata kepada korban ‘Bisa ikut kami keluar sebentar’ dan korban menjawab ‘Ada apa nih?’,” tuturnya.

    Setelah korban memberikan jawabannya, tujuh orang pria datang dan mengancam akan memviralkan kejadian di hotel apabila SA tidak menyerahkan sejumlah uang.

    Para wartawan gadungan ini, lalu meminta korban ke sebuah warung untuk memulai aksi pemerasannya.

    Mereka menunjukkan bukti foto mobil SA di area parkiran hotel.

    “Dan selanjutnya salah satu pelaku tersebut berkata ‘Ini kami dari media, mau diramaikan di rumah sekarang atau ada kebijaksanaan?’ dan korban jawab ‘kebijaksanaan apa?’.”

    “Saat itu korban melihat ada seorang laki-laki menghampiri ketujuh laki-laki tersebut dan berbisik ke salah satu laki-laki tersebut, dan setelah itu salah satu laki-laki tersebut berkata ‘Kami sudah mengantongi identitas abang, abang kan jaksa’ dan korban jawab ‘bukan’ dan dijawab laki-laki tersebut ‘jangan bohonglah sama kami’,” sambung Ade Ary.

    Pelaku pun meminta uang kepada korban dengan mengatakan, “Kami 30 media hari ini biasanya per media Rp30 juta.”

    Korban kemudian menjawab, “Tidak ada. Kalau mau Rp3 juta.”

    Para pelaku pun memberikan respons, “Oh tidak bisa. Ini sama saja ngeledek kita”.

    Ketika para pelaku menelepon rekan-rekannya untuk menggeruduk rumah orang tuanya, korban pun panik.

    Akhirnya, para pelaku berdiskusi dan sepakat dengan nominal Rp10 juta dan sisanya menyusul.

    Polisi yang memperoleh laporan pemerasan itu, lantas melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di berbagai wilayah di kota/kabupaten Bekasi.

    “Dan dalam keadaan panik korban memperlihatkan handphone korban yang pada saat itu korban menunjukkan saldo pada tabungan korban sebesar Rp10.300.000.”

    “Pada saat itu salah satu dari ketujuh laki laki tersebut berkata ‘Oh tidak bisa’ dan korban jawab ‘adanya segitu’,” lanjut Ade.

    Para pelaku akhirnya berdiskusi, kemudian sepakat dengan nominal Rp10 juta, sedangkan sisanya menyusul.

    “Setelah itu mereka berdiskusi, selanjutnya salah satu laki-laki tersebut berkata kepada korban ‘Ya sudah Rp10 juta sekarang dan sisanya Rp20 juta 3 minggu lagi’,” ucap Ade.

    Korban lalu meminta nomor rekening pelaku dan mengirimkan uang ke rekening yang dituju melalui m-banking.

    Setelah ditransfer, para pelaku pergi dan korban menuju ke rumah orang tuanya.

    Polisi yang mendapatkan laporan pemerasan itu melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap para pelaku.

    “Pada hari Jumat, tanggal 7 Februari 2025 sekira jam 23.00 WIB, tim berhasil mengamankan 1 pelaku inisial MS.” 

    “Kemudian tim melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan 5 pelaku lainnya,” tutur Ade Ary.

    Selanjutnya, para pelaku dibawa ke Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan ditetapkan sebagai tersangka.

    “Iya betul (sudah jadi tersangka),” ujar Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol I Kadek Dwi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul: Bekerja bak Paparazi, 6 Wartawan Gadungan Memeras Warga Puluhan Juta Rupiah, Kini Jadi Tersangka.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Ramadhan L Q)