Produk: masker

  • Tetap jaga kesehatan, kualitas udara Jakarta pagi ini tak sehat

    Tetap jaga kesehatan, kualitas udara Jakarta pagi ini tak sehat

    Jakarta (ANTARA) – Kualitas udara di Jakarta pada Rabu pukul 06.15 WIB dari laman IQAir masuk ke dalam kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif dan menempatkannya pada peringkat delapan kota-kota dengan kualitas udara buruk dunia.

    Indeks Kualitas Udara atau Air Quality Index (AQI) berada di angka 157 dan butir partikel halus PM2.5 berada di angka 64,6 mikrogram per meter kubik.

    Masyarakat juga diimbau selalu menjaga kesehatan dengan memakai masker apabila beraktivitas di luar rumah.

    Kota dengan kualitas udara terburuk urutan pertama yaitu Dubai, Uni Emirat Arab di angka 542, urutan kedua Dhaka, Bangladesh di angka 183, urutan ketiga Hanoi, Vietnam di angka 173, urutan keempat Delhi, India di angka 167, urutan kelima Lahore, Pakistan di angka 161.

    Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU) tersebar di wilayah kota metropolitan tersebut.

    Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal ini dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.

    Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies.

    Pewarta: Siti Nurhaliza
    Editor: Ganet Dirgantara
    Copyright © ANTARA 2025

  • Gunung Lewotobi Laki-Laki 2 Kali Meletus Hebat Rabu Pagi 16 April 2025, Kolom Abu Capai 3.500 Meter

    Gunung Lewotobi Laki-Laki 2 Kali Meletus Hebat Rabu Pagi 16 April 2025, Kolom Abu Capai 3.500 Meter

    Liputan6.com, Jakarta – Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur NTT kembali meletus hebat pada Rabu (16//4/2025), pukul 05.33 Wita. Laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) menyebutkan, tinggi kolom letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki kali ini mencapai 3.500 meter di atas puncak, atau sekitar 5.084 meter di atas permukaan laut. Kolom abu erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal ke arah barat dan barat laut. 

    Kemudian pada pukul 05.44 Wita, Gunung Lewotobi Laki-Laki kembali meletus dengan kolom abu mencapai 2.500 meter. Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 7.4 mm dan durasi 233 detik.

    Petuga Pos Pantau Gunung Lewotobi Laki-Laki Emanuel Rofinus mengimbau masyarakat dan wisatawan yang berada di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki agar tidak melakukan aktivitas apapun dalam radius 6 Km dari pusat erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki.

    “Masyarakat agar tenang dan mengikuti arahan Pemda serta tidak mempercayai isu-isu yan tidak jelas sumbernya,” imbaunya.

    Masyarakat di sekitar Gunung Lewotobi Laki-Laki juga diimbau untuk waspada terhadap potensi banjir lahar hujan pada sungai-sungai yang berhulu di puncak Gunung Lewotobi Laki-Laki jika terjadi hujan dengan intensitas tinggi terutama daerah Dulipali, Padang Pasir, Nobo, Nurabelen, Klatanlo, Hokeng jaya, Boru, Nawakote.

    “Masyarakat yang terdampak hujan abu Gunung Lewotobi Laki-Laki, memakai masker atau penutup hidung-mulut untuk menghindari bahaya abu vulkanik pada sistem pernapasan,” katanya.

    Sepanjang 2025, Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur NTT tercatat sudah meletus sebanyak 263 kali. Hingga hari ini, Rabu (16/4/2025), pukul 06.07 WIB, Gunung Lewotobi Laki-Laki masih berstatus Siaga (Level III).

  • Massa Aksi Penolak Revisi UU TNI Bertahan, 2 Tenda Masih Berdiri di Depan Gerbang Pancasila DPR – Halaman all

    Massa Aksi Penolak Revisi UU TNI Bertahan, 2 Tenda Masih Berdiri di Depan Gerbang Pancasila DPR – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ada dua tenda yang masih bertahan berdiri di depan Gerbang Pancasila, pintu masuk Gedung DPR/MPR RI di Jalan Gelora, Jakarta, Selasa (15/4/2025).

    Tenda berwarna merah dan biru ini didirikan oleh massa masyarakat sipil yang jadi bagian aksi unjuk rasa tanpa kekerasan untuk menolak revisi UU TNI oleh DPR.

    Berdasarkan pantauan Tribunnews.com pada Selasa siang, massa aksi berkegiatan seperti biasa di tengah hilir mudiknya kendaraan yang keluar dan masuk kawasan kompleks parlemen Senayan. 

    Masing-masing dari mereka juga melengkapi dirinya dengan masker untuk menghindari wajahnya teridentifikasi atau sebatas mencegah potensi kejadian tak diinginkan menyasar para peserta aksi kamping.

    Sementara di sisi seberang para peserta aksi kamping, Gerbang Pancasila yang menjadi pintu masuk kompleks parlemen dari Jalan Gelora terpantau dijaga ketat oleh pihak kepolisian dari unsur Brimob, kesatuan operasi khusus Polri yang bertugas menangani ancaman keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Saat berbincang dengan Tribunnews, N salah seorang peserta mengatakan kegiatan yang mereka lakukan diawasi oleh petugas dari gedung wakil rakyat maupun pihak kepolisian.

    Petugas maupun aparat umumnya mendokumentasikan berupa memfoto tenda yang berdiri. 

    “Biasanya mereka foto-fotoin kita aja,” kata N, Selasa.

    N menyatakan aksi yang mereka lakukan adalah tindakan kolektif sebagai individu untuk bersatu, menyuarakan pendapatnya terkait revisi UU TNI dan tuntutan pencabutan pengesahan UU TNI oleh DPR.

    “Kami masyarakat sipil berangkat sebagai individu dan berkumpul di sini sebagai masyarakat yang ingin menyuarakan pendapatnya tentang revisi UU TNI dan ingin revisi UU TNI dicabut,” kata N.

    Sebelumnya pada Senin (14/4) malam pihak kepolisian mendatangi lokasi mereka mendirikan tenda.

    Aksi menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI ini diminta bubar dengan dalih waktu penyampaian pendapat sudah habis.

     

  • Aturan Lengkap Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Aturan Lengkap Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pengumuman hasil seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN 2025 telah dilakukan pada Senin (15/4/2025).

    Peserta yang lolos tahap tersebut, nantinya akan menjalani tes online tahap 1 yang akan segera dilakukan pada minggu ke-4 bulan April 2025.

    Tes online tahap 1 memiliki 3 jenis tes yang harus dijalani oleh peserta yakni Tes Kompetensi Dasar (TKD), Tes Akhlak, dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

    Namun sebelum mengikuti tes online tahap 1, peserta wajib mengetahui aturan dan larangan selama pelaksanaannya.

    Aturan dan Larangan Tes Online Tahap 1 Rekrutmen Bersama BUMN 2025

    Sebelum mengikuti tes online, peserta wajib mengikuti compatibility device check yang dilakukan sebelum dilaksanakan tes.

    Peserta juga akan melakukan simulasi ujian, yang dijadwalkan sebelum tes online tahap 1 dimulai.

    Berikut ini aturan dan larangan yang harus diketahui oleh peserta tes online tahap 1 rekrutmen Bersama BUMN 2025:

    Aturan Tes Online Tahap 1

    Kamera atau webcam perangkat tetap menyala
    Wajah terlihat jelas agar mudah terverifikasi
    Jaringan internet stabil, minimal 20 mbps
    Gunakan sistem operasi Windows/MacOS versi terbaru dan disarankan menggunakan browser Google Chrome
    Safe Exam Browser (SEB) sudah terinstall
    Perangkat komputer atau laptop sesuai spesifikasi minimal yang ditentukan
    Pastikan peserta berada di dalam ruangan yang kondusif
    Fokus dan tidak meninggalkan ruangan hingga ujian selesai
    Pencahayaan sekitar yang cukup

    Larangan Tes Online Tahap 1

    Tidak mengaktifkan kamera pada saat tes online
    Menggunakan penutup wajah, seperti masker dan topi
    Berada di keramaian atau lalu lalang orang banyak
    Gerakan kepala dan mata yang tidak kondusif
    Selama ujian berlangsung, peserta tidak diperbolehkan berdiskusi atau meminta bantuan kepada orang lain
    Tidak diperbolehkan menggunakan dual monitor dan external device pada saat tes online
    Tidak diperbolehkan menggunakan alat bantu seperti kalkulator, sempoa (abacus), handphone, headset, dan lain-lain. Semua peserta diharapkan untuk menjawab soal secara mandiri tanpa bantuan
    Dilarang merekam, menyebarkan, atau mempublikasikan soal-soal tes dalam bentuk apapun
    Pelamar tidak boleh membuka atau menyambungkan atau terkoneksi pada tab atau aplikasi lain selama tes online, Safe Exam
    Browser (SEB) akan menghimbau untuk menutup tab atau aplikasi lain yang dibuka dengan mengklik tombol “Yes”. Jika masih ingin membuka file lain selama tes online, maka tes online tidak dapat dilanjutkan

  • Berikut Hal yang Dapat Dilakukan di Malam Hari untuk Bantu Turunkan Berat Badan – Halaman all

    Berikut Hal yang Dapat Dilakukan di Malam Hari untuk Bantu Turunkan Berat Badan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Siapa sangka, malam hari adalah waktu yang tetap untuk mencoba menurunkan berat badan.

    Beberapa perubahan kecil di malam hari ternyata dapat menurunkan berat badan.

    Dikutip dari WebMD, berikut beberapa hal yang bisa bantu turunkan berat badan di malam hari.

    Tetaplah Sibuk di Malam Hari

    Terkadang orang makan berlebihan di malam hari karena mereka bosan.

    Jika sedang mengalaminya, cobalah untuk melakukan beberapa aktivitas sebelum tidur.

    Berjalan, menulis jurnal, mengobrol dengan teman, atau membaca buku dapat membantu mengalihkan perhatian dari makan berlebihan.

    “Mencari hobi baru, seperti melukis, bermain musik, atau merajut  adalah cara lain yang bagus untuk mengalihkan perhatian Anda dari makan berlebihan saat bosan,” dilansir WebMD, Senin (14/5/2025).

    Tidur Nyenyak

    Percaya atau tidak, tidur yang cukup dapat membantu mencoba menurunkan berat badan. Memiliki jadwal yang tepat dan tidur yang cukup dapat sangat membantu.

    Berolahraga

    Aktivitas fisik di sore hari dapat membantu. Pastikan saja tidak terlalu berat. Olahraga intensitas tinggi seperti latihan interval dapat memengaruhi kualitas tidur.

    Olahraga juga dapat mempersulit untuk tertidur di waktu tidur. Jangan berolahraga terlalu larut malam. Berhentilah setidaknya satu jam sebelum tidur.

    Jangan Makan Sebelum Tidur

    Jika makan malam atau ngemil terlalu dekat dengan waktu tidur, hal itu dapat menghambat upaya penurunan berat badan.

    Meskipun waktu sebenarnya tidak terlalu penting, banyak orang yang makan larut malam memilih makanan berkalori tinggi, yang menyebabkan kenaikan berat badan.

    Makan dan ngemil yang terlambat juga dapat membuat lebih sulit tertidur. Usahakan untuk tidak pergi ke dapur beberapa jam sebelum tidur hingga bangun keesokan paginya.  

    Siapkan Bekal Makan Siang Anda untuk Hari Berikutnya

    Daripada makan siang di luar, sisihkan uang dan bawa bekal makan siang di malam sebelumnya. Makan di luar biasanya berarti lebih banyak lemak dan natrium.

    Namun, jika membawa bekal sendiri, maka pilihlah bahan yang lebih sehat. Pilih protein seperti kacang almond atau irisan kalkun, biji-bijian utuh, produk susu rendah lemak, dan banyak buah serta sayuran.

    Patuhi Jadwal

    Jika merasa makan berlebihan di malam hari, bisa jadi karena belum makan cukup di siang hari.

    Cara terbaik untuk mengatasinya adalah dengan memastikan makan secara teratur. Dengan begitu, tubuh akan tahu kapan harus mengantisipasi makanan.

    Makan camilan di antara makan siang dan makan malam juga tidak apa-apa. Cobalah untuk tidak makan berlebihan.

    Matikan TV

    Sebagian orang mungkin suka menonton televisi saat makan malam, menonton televisi saat makan dapat menyebabkan Anda makan berlebihan secara tidak sengaja. Hal ini dapat mengalihkan perhatian Anda dari seberapa banyak dan apa yang Anda makan.

    Sikat dan Bersihkan Gigi Setelah Makan Malam

    Untuk mendorong diri menghindari makan di malam hari, biasakan untuk menyikat dan membersihkan gigi  setelah makan malam.

    Jika gigi sudah bersih, mungkin akan berpikir dua kali sebelum makan camilan menjelang tidur. Ingatlah untuk menunggu setidaknya 60 menit sebelum menyikat gigi.

    Terutama jika baru saja mengonsumsi sesuatu yang asam seperti lemon, jeruk bali , atau soda.

    Meredakan Stres

    Stres dapat menyebabkan kenaikan berat badan. Cobalah luangkan waktu untuk bersantai di malam hari.

    Teknik pernapasan dalam dan meditasi kesadaran adalah cara yang bagus untuk menenangkan diri.

    Menurunkan tingkat stres juga dapat memberikan manfaat besar bagi kualitas dan kuantitas tidur.

    Matikan Lampu

    Tidur di kamar yang gelap adalah kebiasaan lain yang harus ditambahkan ke dalam daftar. Kebiasaan ini membantu tidur lebih baik.

    Jika mencoba menurunkan berat badan dan mendapatkan tidur yang lebih baik, tutupi jendela untuk menghalangi cahaya.

    Coba gunakan tirai anti tembus pandang jika tirai Anda tidak menghalangi cahaya dengan baik. Simpan ponsel dan laptop setidaknya 30 menit sebelum tidur. Masker mata juga dapat membantu.

  • Cuci Darah Kini Tak Perlu Antre Lama di RS Bisa Dilakukan Mandiri di Rumah, Begini Caranya – Halaman all

    Cuci Darah Kini Tak Perlu Antre Lama di RS Bisa Dilakukan Mandiri di Rumah, Begini Caranya – Halaman all

    ​TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Selama ini, pasien penyakit ginjal kronis hingga stadium lima perlu antre dan menunggu seharian untuk melakukan cuci darah. Cuci darah yang diketahui umumnya menggunakan mesin bernama hemodialisis.

    Saat melakukan hemodialisis, proses yang dibutuhkan adalah 4 hingga 5 jam untuk sekali tindakan. Cuci darah menggunakan cara ini dilakukan 2 sampai 3 kali dalam seminggu. 

    Namun, Dokter spesialis penyakit dalam RSUP Prof Ngoerah Denpasar, dr Yenny Kandarini menyebutkan bahwa selain hemodialisis ada terapi lain yang dilakukan untuk mencuci darah. Terapi tersebut adalah Continuous Ambulatory Peritoneal Dialysis (CAPD), yang tidak memerlukan mesin dan bisa dilakukan di rumah.

    “Jadi ini suatu tindakan dialisis atau tindakan membersihkan darah yang bersifat berkesinambungan terus menerus dan dilakukan dengan menggunakan kantong abdomen atau kantong perut sebagai tempat cairan untuk pembersih itu,” kata Yenny dalam siniar yang digelar oleh Kementerian Kesehatan berjudul ‘Cuci Darah Nggak Harus ke RS, Kenalan dengan CAPD, Yuk!’ di Jakarta, Senin (14/4/2025). 

    Cara kerja dari CAPD ini adalah memasukkan cairan ke dalam tubuh dengan menggunakan kateter. Cairan tersebut didiamkan di dalam tubuh, dan terjadilah pembersihan, cara kerjanya sama seperti aktivitas ginjal.

    Kemudian setelah beberapa lama, cairan ini akan dibuang keluar dari dalam tubuh. 

    “Sehingga tubuh pasien akan bersih dari  kotoran-kotoran, elektrolit berlebih dan dari metabolisme,” paparnya. 

    Rata-rata cairan tersebut dimasukkan ke tubuh 4 kali dalam sehari, tergantung jenis cairannya.  Ia pun mencontohkan, pagi pada jam 06.00 atau 07.00 sebelum beraktivitas ke kantor dan sebagainya cairan tersebut dimasukkan dan dibiarkan kurang lebih 6 hingga 8 jam. 

    Sepulang dari beraktivitas kemudian cairan itu diganti lagi, dan begitu pula sebelum tidur. 

    Dengan menggunakan terapi ini, pasien tidak perlu jauh-jauh dan mengantre pergi layanan kesehatan yang menyediakan hemodialisis. 

    Lebih lanjut dr Yenny  menjelaskan, ada sejumlah hal yang dilakukan untuk terapi ini. 

    Sebelumnya dokter akan melakukan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). 

    Setelah pasien setuju, maka akan dilakukan pemasangan kateter di daerah perut, biasanya di bagian bawah kanan atau kiri, dengan teknik operasi ringan. “Setelah terpasang selang itu tidak bisa langsung kita pakai untuk melakukan CAPD. Kita tunggu sembuh dulu. Sekitar 1-2 minggu baru kemudian kita akan lakukan pelatihan,” paparnya. 

    Nantinya, pelatihan yang diberikan meliputi cara memasukkan cairan dan menggantinya.  

    Bagi pasien yang tidak mampu melakukannya sendiri, seperti yang berusia lanjut, maka akan didampingi.

    Sebelum melakukan terapi ini, ada sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Di antaranya ketersediaan ruangan yang bersih di rumah guna melakukan penggantian cairan itu. Lalu sumber air bersih untuk mencuci tangan, dan penggunaan masker saat prosedur penggantian cairan.

    “Pasien nanti akan disiapkan dalam paket dari pemerintah, dari BPJS itu kita akan kirimkan cairan CAPD itu ke rumah,” imbuhnya. 

    Paling penting pada pasien-pasien yang memakai CAPD ini adalah mempunyai pola BAB yang harus diatur supaya tidak macet cairannya.  “Jadi nanti agak beda dengan pasien HD (hemodialisis). Pada pasien CAPD ini, mereka akan lebih bebas untuk makan buah misalnya,” tutupnya.

  • 10 Manfaat Konsumsi Pepaya Setiap Hari, Ampuh Melancarkan Pencernaan

    10 Manfaat Konsumsi Pepaya Setiap Hari, Ampuh Melancarkan Pencernaan

    Jakarta

    Pepaya merupakan salah satu buah yang jadi favorit banyak masyarakat. Selain teksturnya lembut dan rasanya manis, pepaya juga memiliki sejumlah manfaat jika dikonsumsi setiap hari.

    Pepaya mengandung berbagai nutrisi yang baik untuk tubuh, mulai dari vitamin A, vitamin C, vitamin E, folat, kalium, hingga magnesium. Salah satu khasiat paling terkenal dari pepaya adalah dapat menjaga kesehatan pencernaan.

    Selain itu, pepaya masih menyimpan sejumlah manfaat bagi tubuh. Apa saja manfaatnya? Simak pembahasannya dalam artikel ini.

    Manfaat Konsumsi Pepaya Setiap Hari

    Ada sejumlah manfaat dari mengkonsumsi pepaya setiap hari. Mengutip situs WebMD, Healthline, dan Care Hospitals, berikut sederet khasiat pepaya:

    1. Menjaga Imun Tubuh

    Manfaat yang pertama adalah mampu menjaga imunitas tubuh. Berkat kandungan vitamin C tinggi pada pepaya dapat memperkuat sistem kekebalan tubuh.

    Soalnya, vitamin C merupakan senyawa antioksidan yang berfungsi membangun sistem imunitas tubuh agar dapat mencegah infeksi virus dan bakteri. Maka dari itu, pepaya dapat melindungi tubuh dari risiko penyakit seperti flu, infeksi, hingga sakit tenggorokan

    2. Menjaga Kesehatan Pencernaan

    Khasiat yang satu ini telah diketahui oleh banyak orang. Yap, pepaya memang dikenal sebagai buah yang mampu menjaga kesehatan pencernaan. Manfaat tersebut berasal dari enzim papain yang terdapat di dalam pepaya.

    Pepaya juga mengandung enzim chymopapain, caricain, dan glycyl endopeptidase yang membantu tubuh mencerna protein dengan lebih mudah. Tak hanya itu, pepaya juga dapat mengatasi masalah pencernaan, seperti sembelit dan kembung.

    3. Menjaga Kesehatan Kulit

    Tahukah kamu jika pepaya memiliki manfaat untuk kesehatan kulit? Hal ini berkat enzim papain dalam pepaya yang memiliki efek melembutkan dan merevitalisasi kulit.

    Selain itu, kandungan vitamin A dan vitamin C pada pepaya juga berkhasiat mengurangi kerutan serta bintik hitam pada kulit, sehingga kulit jadi terlihat cerah dan awet muda.

    Bagi detikers yang sedang menjalani diet, cobalah untuk rutin makan pepaya setiap hari. Soalnya, kandungan serat dalam pepaya dapat memperlambat proses pencernaan makanan di dalam tubuh, sehingga membuat efek kenyang lebih lama dan nafsu makan terkendali.

    Selain itu, serat juga dapat menghambat penyerapan gula dari makanan. Hal ini dapat mencegah naiknya kadar gula darah yang signifikan setelah makan.

    Perlu diketahui, kadar gula darah tinggi kerap dikaitkan dengan risiko obesitas, diabetes tipe 2, dan penyakit kronis lainnya.

    5. Menjaga Kesehatan Jantung

    Manfaat pepaya berikutnya adalah dapat menjaga kesehatan jantung. Hal ini berkat kandungan likopen dan vitamin C dalam pepaya yang dapat membantu mencegah risiko penyakit jantung.

    Lalu, kandungan antioksidan pada pepaya juga dapat meningkatkan kadar kolesterol baik atau HDL (high-density lipoprotein). Sedikit informasi, HDL merupakan jenis kolesterol yang dapat mencegah terjadinya penumpukan plak di pembuluh darah.

    6. Mengatasi Peradangan

    Kandungan antioksidan dalam pepaya, seperti likopen dan beta-karoten ternyata memiliki khasiat sebagai anti peradangan yang ampuh. Makan pepaya setiap hari diklaim dapat meredakan gejala yang terkait dengan kondisi peradangan kronis.

    7. Menyehatkan Rambut

    Agar memiliki rambut yang sehat, cobalah untuk rutin makan pepaya setiap hari. Sebab, kandungan vitamin A pada pepaya dapat meningkatkan produksi sebum yang berperan penting dalam menjaga kelembapan kulit.

    Selain itu, vitamin A juga berkhasiat untuk pertumbuhan jaringan tubuh, termasuk rambut dan kulit. Tak hanya dimakan langsung, pepaya juga bisa diolah menjadi masker untuk menguatkan serta melindungi rambut agar tetap sehat.

    8. Meningkatkan Kesehatan Ginjal

    Pepaya mengandung mineral kalium yang dapat membantu membersihkan racun yang menumpuk di ginjal. Mineral tersebut juga dapat mengurangi kadar asam urat (uric acid) di dalam tubuh.

    Tak hanya itu, kalium juga punya peran penting dalam menjaga tekanan darah tetap stabil, sehingga mengurangi risiko terjadinya hipertensi.

    9. Mempercepat Penyembuhan Luka

    Buah yang satu ini juga dipercaya dapat mempercepat proses penyembuhan luka. Kandungan enzim papain dalam pepaya telah terbukti memiliki khasiat untuk menyembuhkan luka. Selain itu, papain juga dapat membantu memperbaiki jaringan yang rusak dan mempercepat proses pemulihan.

    10. Mencegah Risiko Kanker

    Kandungan fitokimia dalam pepaya, termasuk karotenoid dan flavonoid, dipercaya memiliki sifat melawan kanker. Dengan begitu, mengkonsumsi pepaya secara rutin diyakini dapat mengurangi risiko beberapa jenis kanker.

    Meski begitu, para peneliti masih membutuhkan studi lebih lanjut untuk mengungkapkan khasiat pepaya yang dapat mencegah risiko kanker.

    (ilf/fds)

  • 8
                    
                        Tatapan Datar Ketua PN Jaksel Saat Digiring ke Mobil Tahanan…
                        Nasional

    8 Tatapan Datar Ketua PN Jaksel Saat Digiring ke Mobil Tahanan… Nasional

    Tatapan Datar Ketua PN Jaksel Saat Digiring ke Mobil Tahanan…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel),
    Muhammad Arif Nuryanta
    , terlihat lesu dengan tatapan datar saat digiring menuju mobil tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap untuk pengkondisian perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) kepada tiga korporasi, Sabtu (12/4/2025).
    Arif tampak mengenakan rompi pink saat keluar dari gedung pemeriksaan sekitar pukul 23.54 WIB.
    Arif yang tak memakai masker itu bungkam saat bertemu awak media. Berbagai celetukan yang dilontarkan awak media tetap membuatnya bergeming. 
    “Pak Arif, Pak Arif,” ujar sejumlah awak media. 
    “Kata-kata hari ini Pak,” celetuk seorang awak media.
    Topi putih yang dikenakan Arif tak cukup menutup matanya. Tatapan Arif pun terlihat datar.
    Bahkan, cahaya dari 
    flash
     
    kamera awak media tak membuatnya terganggu. Kepalanya sedikit tertunduk saat berjalan menuju mobil tahanan.
    Saat hendak memasuki mobil tahanan, langkah Arif sempat tertahan awak media. Meski begitu, Arif pun berhasil masuk ke dalam mobil tahanan untuk menuju Rutan Salemba cabang Kejagung.
    Selain Arif, ada tiga tersangka lain yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ketiga tersangka ini adalah Panitera Muda Perdata
    Jakarta Utara
    , Wahyu Gunawan (WG); Kuasa Hukum Korporasi, Marcella Santoso; dan Advokat berinisial Ariyanto.
    Para tersangka keluar sendiri-sendiri saat selesai menjalani pemeriksaan.
    Keempat tersangka ini langsung ditahan selama 20 hari ke depan untuk kebutuhan pemeriksaan.
    Diketahui, Arif diduga telah menerima Rp 60 miliar dari MS dan AR untuk mengatur perkara agar dijatuhkan putusan yang menyatakan perbuatan tiga terdakwa korporasi ini dinyatakan bukan suatu tindak pidana atau ontslag.
    Uang Rp 60 miliar ini diserahkan melalui WG kepada Arif. Qohar mengatakan, WG merupakan salah satu orang kepercayaan Arif.
    Atas tindakannya, WG disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    MS dan AR disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a jo. Pasal 5 ayat (1) jo. Pasal 13 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Arif alias MAN disangkakan Pasal 12 huruf c jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 6 ayat (2) jo. Pasal 12 huruf a jo. Pasal 12 huruf b jo. Pasal 5 ayat (2) jo. Pasal 11 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Puas – Halaman all

    Pemuda Penganiaya Satpam RS Mitra Keluarga Bekasi Terancam 5 Tahun Penjara, Keluarga Korban Puas – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, BEKASI – Pemuda berinisial AFET (25) terancam lima tahun penjara usai jadi tersangka kasus penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39).

    “Kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi, Jumat (11/4/2025).

    Penetapan tersangka lanjut Binsar, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan setelah korban membuat laporan polisi sejak Minggu (30/4/2025). 

    “Kemudian untuk saksi yang sudah kita ambil keterangan ada 5 orang, pelapor, istri korban, kemudian ada satu orang dari sekuriti, kemudian dua orang dari housekeeping,” jelas dia.

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin (7/4/2025) dan Rabu (9/4/2025) tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    “Terlapor sudah kita panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kita amankan dengan surat perintah membawa kemudian kita langsung periksa,” jelas dia. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma. 

    Keluarga puas

    Kuasa Hukum korban, Subadria Nuka mengatakan, pihaknya puas atas perkembangan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. 

     “Kami selaku kuasa hukum merasa puas, terima kasih juga kepada Bapak Kasat Reskrim, Pak Kompol Binsar,” kata Nuka, Jumat (11/4/2025). 

    Nuka mengungkapkan, penetapan tersangka terhadap pelaku merupakan penantian pihak korban yang selama ini berjuang menuntut keadilan. 

    “Akhirnya penantian kami mendampingi korban kurang lebih 10 hari, jalan 12 hari ya, telah selesai dengan adanya jawaban tersangka, ada tersangka dari Polres Metro Bekasi Kota,” ungkapnya. 

    Pihaknya juga akan terus mengawal kasus ini, sampai masuk ke tahap persidangan agar tersangka mendapat hukuman yang setimpal atas perbuatannya. 

    “Mudah-mudahan ke depannya terang benderang dibuka, sehingga pelaku bisa dijerat seberat-beratnya, kami berharap seberat-seberatnya,” tegas Nuka. 

    Dijemput di Bandara 

    Terduga pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi dijemput Polisi di Bandara, pria berinisial AFET sempat pergi ke Pontianak selama beberapa hari terakhir. 

    Video detik-detik AFET dijemput penyidik viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @kabarbekasi.id. 

    Dalam rekaman video, pelaku terlihat berjalan dengan dikelilingi anggota kepolisian berseragam bebas. 

    Tak ada perlawanan, pelaku terlihat kooperatif saat anggota menggiringnya usai mendarat dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

    AFET terlihat memakai setelan jaket hoodie dan celana jin, lengkap dengan masker dan topi yang menutupi kepala serta sebagian wajahnya. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, video tersebut benar memperlihatkan detik-detik penjemputan terlapor di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Terlapor inisial AFET sdah kita amankan di Bandara hari ini (10/4) pukul 23.30 WIB, selanjutnya kita bawa ke kantor utk dilakukan pemeriksaan,” kata Binsar, Jumat (11/4/2025). 

    Penulis: Yusuf Bachtiar

  • 5 Fakta Penangkapan Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga, Keluarga Tersangka ‘Rayu’ Korban

    5 Fakta Penangkapan Pelaku Penganiayaan Satpam RS Mitra Keluarga, Keluarga Tersangka ‘Rayu’ Korban

    TRIBUNJAKARTA.COM – Pemuda berinisial AFET (25), hanya bisa tertunduk saat digiring Polisi ke tahanan Mapolres Bekasi Kota, Jalan Pangeran Jayakarta, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    AFET merupakan pelaku penganiayaan satpam RS Mitra Keluarga Bekasi bernama Sutiyono (39), peristiwa tersebut terjadi di dekat akses IGD rumah sakit pada Sabtu (29/3/2025) lalu. 

    Penganiayaan dipicu kala AFET datang ke rumah sakit hendak menjenguk kakeknya, dia mengendarai Toyota Vios warna putih. 

    Pelaku datang menggeber knalpot, kemudian parkir di area yang berpotensi mengganggu akses keluar masuk ambulans. 

    Sutiyono berusaha menegur, tapi AFET tidak terima dan langsung terjadi penganiayaan sampai korban kejang-kejang dan koma. 

    1. Ditangkap di Bandara

    AFET sempat pergi ke Pontianak selama beberapa hari terakhir. 

    Video detik-detik AFET dijemput penyidik viral di media sosial, salah satunya diunggah akun Instagram @kabarbekasi.id. 

    Dalam rekaman video, pelaku terlihat berjalan dengan dikelilingi anggota kepolisian berseragam bebas. 

    Tak ada perlawanan, pelaku terlihat kooperatif saat anggota menggiringnya usai mendarat dari Kota Pontianak, Kalimantan Barat. 

    AFET terlihat memakai setelan jaket hoodie dan celana jin, lengkap dengan masker dan topi yang menutupi kepala serta sebagian wajahnya. 

    Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota Kompol Binsar Sianturi mengatakan, video tersebut benar memperlihatkan detik-detik penjemputan terlapor di Bandara Soekarno-Hatta. 

    “Terlapor inisial AFET sdah kita amankan di Bandara hari ini (10/4) pukul 23.30 WIB, selanjutnya kita bawa ke kantor utk dilakukan pemeriksaan,” kata Binsar, Jumat (11/4/2025). 

    2. Ditetapkan Tersangka 

    AFET telah ditetapkan sebagai tersangka. 

    Hal ini dikatakan Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Binsar Sianturi saat dijumpai di Mapolres Jalan Pangeran Jayakarta, Medan Satria, Kota Bekasi, Jumat (11/4/2025). 

    “Hari ini hari Jumat (114) terlapor (berinisial) AFET, kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka,” kata Binsar. 

    Binsar mengatakan, pihaknya sudah melakukan pemanggilan sebanyak dua kali pada Senin (7/4) dan Rabu (9/4) tetapi pelaku tidak dapat hadir. 

    “Terlapor sudah kita panggil dua kali hari Senin dan hari Rabu tapi tidak datang, semalam kita amankan dengan surat perintah membawa kemudian kita langsung periksa,” jelas dia. 

    3. Terancam Pidana 5 Tahun Penjara 

    AFET terancam pidana lima tahun penjara. 

    “Kita tetapkan status dari terlapor menjadi tersangka dengan pasal yang diperkenakan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang Penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun,” kata Binsar. 

    4. Ngaku Nyesal

    AFET mengaku menyesal telah menganiaya Sutiyono.  

    “Yang pasti terlapor (AFET) mengakui menyesal dan ingin segera bertemu dengan korban di hasil pemeriksaan,” ujar Binsar.

    “Intinya kami sampaikan, perkembangan penanganan kasus ini bahwa terlapor (AFET) sudah kami tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka dan kami lakukan penahanan,” kata Binsar.

    5. Keluarga Korban Ogah Damai

    Kuasa hukum korban, Subadria Nuka, pihak tersangka berusaha untuk membuka ruang mediasi setelah pelaku ditahan dan ditetapkan tersangka. 

    “Kami tegaskan tidak ada mediasi. Dan kami juga sudah sampaikan kepada keluarga korban tidak ada kata damai. Jadi kami tutup ruang mediasi tegak lurus proses sampai dihukum seberat-seberatnya,” kata Nuka, Jumat (11/4/2025). 

    Setelah penetapan tersangka, pihaknya akan terus mengawal perkara penganiayaan satpam sampai ke pengadilan. 

    “Kami tegak lurus dan kami yakin dan percaya Polres Metro Bekasi Kota akan cepat menangani dan menyelesaikan perkara ini sehingga bisa disidangkan langsung di pengadilan,” tegas dia.  

     

     

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya