Produk: masker

  • Pelaku Pelecehan Wanita Berkeliaran di Siang Bolong, Polres Ngawi Bakal Patroli

    Pelaku Pelecehan Wanita Berkeliaran di Siang Bolong, Polres Ngawi Bakal Patroli

    Ngawi (beritajatim.com) – Pelaku pelecehan wanita meresahkan warga Ngawi terutama kaum hawa. Mereka resah karena pelaku menjalankan aksinya bukan hanya malam hari, tapi juga siang bolong. Mereka memegang mencolek bagian tubuh sensitif wanita, yakni payudara.

    Salah seorang warga Ngawi mengeluhkan adanya aksi yang berkeliaran kawasan Jalan Ir Soekarnonatau Ring Road masuk Desa Kandangan Kecamatan/Kabupaten Ngawi.

    Dalam grup Facebook Info Cegatan Ngawi, pemilik akun De** Va***** menuliskan pemberitahuan dan imbauan bahwa ada pelaku pelecehan di ruas jalan tersebut. Keluhan itu diposting dalam grup pada Minggu (29/10/2023) pukul 14.29 WIB.

    “Sekedar info. Begal payudara terulang lagi. Di sekitar ringroad kandangan. Mohon yang rumah. Nya lwat jlan jlan sepi lebih hati”lagi.Terutama untuk yang perempuan. Montor vega biru, helm warna hitam, jaket honda hitam dan mukanya pakek masker. Maaf plat nomer. Nya gak terlihat guys,” tulis pemilik akun De** Va****.

    Pun, pihak Polres Ngawi dudah mendapatkan terkait informasi tersebut. Saat ini, polsek jajaran terus menggelar patroli.

    BACA JUGA:
    Ada Info Begal Payudara Bawa Sajam di Klitik Ngawi, Polisi Tingkatkan Patroli

    “Informasi ini, kami teruskan ke Pimpinan. Saat ini pihak Polres maupun Polsek Jajaran lebih giat berpatroli sebagai antisipasi kejadian tersebut,” kata Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Suhardiyanto pada beritajatim.com, Minggu (29/10/2023).

    Suhardiyanto mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati saat berada di jalan raya. “Tetap berhati-hati di jalan raya, laporkan Setiap kejadian kepada pihak berwajib,” pungkasnya. [fiq/suf]

  • Terancam 9 Bulan, Pelaku Pamer Alat Kelamin di Mojokerto Tak Ditahan

    Terancam 9 Bulan, Pelaku Pamer Alat Kelamin di Mojokerto Tak Ditahan

    Mojokerto (beritajatim.com) – Pelaku pamer alat kelamin, GDP (26), dijerat pasal 281 KUHP dan Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Lantaran ancaman sembilan bulan, pelaku tak ditahan.

    Warga Desa Tunggal Pager, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto ini diamankan di rumah mertuanya pada, Kamis (5/10/2023). Pelaku diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto setelah korban menyebarkan video aksi pelaku di grup media sosial (medsos) Facebook (FB) Info Lantas Mojokerto.

    Waka Polres Mojokerto, Kompol Afner Nixon Bernandus Pangaribuan mengatakan, pelaku dijerat Pasal 281 KUHP dan Pasal 5 Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan pidana penjara paling lama sembilan bulan dan denda Rp10 juta.

    “Motifnya kepuasan seksual, kami akan konsultasikan kepada ahlinya terkait permasalahan ini. Apakah ada kelainan seksual tapi dugaan awal seperti itu. Kami tidak melakukan penahanan karena dibawah satu tahun (ancaman). Baru sekali ini (pengakuan pelaku), kami coba akan melakukan pengembangan,” jelasnya, Senin (9/10/2023).

    Penangkapan pelaku setelah postingan korban di Facebook (FB) di grup “INFO LANTAS MOJOKERTO” viral dan mendapatkan perhatian banyak dengan netizen. Polres Mojokerto melakukan patroli cyber dan mengetahui adanya postingan tersebut sehingga Tim Resmob diterjunkan bersama Polsek Puri.

    BACA JUGA:
    Terduga Pelaku Pamer Kelamin ke Pelajar di Mojokerto Berhasil Diringkus

    “Diamankan di rumah mertuanya, kita kan mencatat plat nomor kendaraannya dan kita lacak. Iya sudah memiliki istri, ditangkap di rumah nertuanya, korban dua orang berboncengan. Sama-sama berstatus pelajar, sementara baru dua korban. Kita akan melakukan pengembangan jika nanti ada laporan lain akan kita cek,” tegasnya.

    Aksi pelaku dilakukan Jalan Raya Medali, Desa Medali, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto pada, Senin (2/10/2023) sekira pukul 15.00 WIB. Korban dua orang, NZM (15) dan SFNH (15) sedang perjalanan pulang dari sekolah naik sepeda motor berboncengan dari sekolah.

    “Tiba-tiba di pertengahan jalan tepatnya di Jalan Raya Desa Medali, Kecamatan Puri, ada seorang laki-laki memakai masker hitam jaket hitam helm bogo hitam dan sepeda motor Scoopy mendekati korban lewat jalur kiri. Korban yang sedang berboncengan di dekati pelaku yang mengendarai sepeda motor,” ujarnya.

    Pelaku mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2210 NBX warna hijau lumut tersebut dengan posisi tangan kanan memegang setir sepeda dan tangan kirinya memegang kemaluannya sambil senyum-senyum. Korban merasa takut dan mempercepat kecepatan sepeda, namun pelaku mengikuti.

    “Pelaku mengikuti laju sepeda motor korban sambil masih dalam keadaan tangan kiri mengocok kemaluannya. Kejadian kejar-kejaran tersebut berlangsung selama berapa menit sampai korban mencapai terowongan Dusun Genengan, Desa Banjaragung, Kecamatan Puri hingga korban ketakutan dan menangis,” tuturnya.

    Dia kemudian berhenti mengejar dan terlihat dari spion sepeda motor korban, pelaku tersebut membenarkan celananya. Kedua korban melanjutkan perjalanan sambil masih dalam keadaan ketakutan dan atas saran teman-teman korban di sekolah, kejadian tersebut dibagikan ke media sosial (medsos).

    BACA JUGA:
    Ibu-ibu di Mojokerto Didatangi Lelaki Pamer Alat Kelamin

    “Barang bukti yang diamankan berupa satu potong jaket hitam bertuliskan THE BOZEL, satu buah helm hitam bertuliskan CARGLOSS dan sepeda Motor merek Honda Scoopy nopol S 2210 NBX warna hijau lumut,” pungkasnya.

    Sebelumnya, pelaku pamer alat kelamin di Mojokerto berhasil diringkus anggota Unit Resmob Satreskrim Polres Mojokerto. Pelaku berhasil diringkus setelah aksinya memamerkan alat kelaminnya ke pelajar di Mojokerto viral di grup media sosial (medsos) Facebook (FB) Info Lantas Mojokerto.

    Aksi pelaku viral di medsos setelah korban memposting foto terduga pelaku ketika sedang mengendarai sepeda motor Honda Scoopy nopol S 2210 NBX warna hijau lumut. Informasi pencarian terduga pelaku tersebut diposting pemilik akun Zahrah Nafilah yang berhasil dikomentari 1.570, 11 kali dibagikan dan mendapat like sebanyak 1.777. [tin/suf]

  • Pakai Jilbab dan Masker, Pencuri Satroni Warung Es Degan dan Bakso di Mojokerto

    Pakai Jilbab dan Masker, Pencuri Satroni Warung Es Degan dan Bakso di Mojokerto

    Mojokerto (beritajatim.com) – Sebuah warung es degan dan bakso di Jalan Raya Raden Wijaya, Kelurahan/Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto disatroni maling. Pelaku yang terekam CCTV (closed circuit television) terjadi diduga seorang laki-laki namun mengenakan jilbab untuk menutupi wajahnya.

    Aksi pencurian tersebut terjadi pada, Kamis (28/9/2023) sekira pukul 02.00 WIB. Dalam rekaman CCTV berdurasi sekitar 4.53 detik ini, pelaku berhasil masuk warung setelah menjebol tembok lalu membuka pintu belakang. Pelaku terlihat seorang diri dengan menggenakan jilbab warna hitam.

    Pelaku mamakain hem motif kotak-kotak, celana pendek dan memakai masker putih. Dalam rekaman CCTV tersebut pelaku tampak mondar-mandir diduga mencari barang yang diincar. Memeriksa dagangan di meja, warung sisi belakang, meja depan, hingga belakang.

    Baca Juga: Satgas Anti Mafia Bola PSII Disebut Akal-akalan, Erick Thohir: Sekarang Kita Bawa Publik Figur

    Diduga karena tidak menemukan uang, pelaku lantas menyambar keripik, degan, dan membawa kabur parang. Aksi pencurian baru diketahui pemilik warung es degan dan bakso, Titik Kustiar Ningsih (46) pada keesokan harinya, Jumat (29/9/2023) saat korban membuka warung sekira pukul 09.00 WIB.

    Warga Lingkungan Kranggan, Kelurahan Kranggan, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto tersebut dikejutkan beberapa dagangan dalam warung miliknya hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan dan rekaman CCTV, pelaku diketahui mencuri keripik, empat buah degan, dan satu parang (bendo).

    “Dari rekaman CCTV, pelakunya bukan perempuan. Kelihatannya laki-laki tapi dia mengenakan jilbab hitam. Total kerugiannya tidak banyak, mungkin sekitar Rp150 ribu. Saya khawatirkan bendonya, takutnya dibuat hal yang tidak baik oleh pelaku,” ungkapnya.

    Baca Juga: Mahasiswa Farmasi Universitas Jember Bangun Rumah Toga di Lereng Bukit

    Menurutnya, aksi pencurian di warung miliknya bukan kali pertama. Aksi pencurian di akhir bulan tersebut merupakan kali keempat, diduga pelaku tahu jam buka warung. Sebelumnya pelaku juga mencuri kotak amal anak yatim dan parang, namun pemilik tidak tahu isi kotak amal anak yatim tersebut.

    “Tidak tahu berapa uang di kotak amal itu tapi setiap ada pencurian bendo untuk memangkas degan itu selalu hilang. Pedagang di sekitar lokasi juga resah karena bukan warung saya saja yang jadi sasaran, sudah ada empat warung jadi sasaran dan biasanya waktunya bersamaan,” tegasnya. [tin/ian]

  • Setelah Bertahun-tahun, Kejari Pasuruan Akhirnya Tangkap Pelaku Korupsi Plaza Bangil

    Setelah Bertahun-tahun, Kejari Pasuruan Akhirnya Tangkap Pelaku Korupsi Plaza Bangil

    Pasuruan (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan menetapkan Abdul Rozak (62), warga Kampung Yadhika Regency, Kelurahan Kresikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan Plaza Bangil Untung Suropati Blok Pendopo.

    Abdul Rozak, yang mengenakan rompi merah dan masker, digelandang oleh petugas Kejari Kabupaten Pasuruan pada Senin sore (25/9) lalu dan ditahan di Rumah Tahanan Bangil selama 20 hari ke depan.

    Kasi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Raditya, menjelaskan bahwa hasil penyidikan dan audit dari Inspektorat Kabupaten Pasuruan tahun 2022 hingga tahun 2023 menunjukkan adanya dugaan kerugian keuangan daerah sebesar Rp. 410.500.000.

    Oleh karena itu, tim khusus yang menangani Blok Pendopo Plaza Bangil Untung Suropati menetapkan Abdul Rozak sebagai tersangka dengan inisial AR.

    Agung menjelaskan bahwa Abdul Rozak sebelumnya, melalui perusahaannya yang mengelola kawasan Plaza Bangil Untung Suropati, telah memiliki Hak Guna Bangunan (HGB) sejak tahun 1992 hingga 2012, selama 20 tahun.

    Namun, setelah HGB berakhir pada akhir tahun 2012, Abdul Rozak tidak mengembalikan pengelolaan Blok Pendopo Plaza Bangil Untung Suropati kepada Disperindag Kota Pasuruan. Sebaliknya, ia terus memungut biaya sewa dari para pedagang yang menempati 10 kios di Blok Pendopo hingga tahun 2023.

    “Sejak tahun 2013, setelah berakhirnya masa HGB, tersangka masih terus mengumpulkan uang sewa dari pedagang. Uang tersebut tidak digunakan untuk membayar retribusi yang ditetapkan oleh Pemda, tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi tersangka,” ungkap Agung.

    Agung menambahkan bahwa kemungkinan masih ada tersangka lain dalam penanganan kasus ini. Karena penyelidikan dilakukan secara terpisah antar blok, mengingat luasnya aset Plaza Bangil, agar penyidik dapat mengelola perkara ini dengan lebih efisien.

    Kasus ini melibatkan Pasal 2 ayat 1 UU No. 31 tahun 1999, dengan pasal 3 UU No. 31 tahun 1999, sebagaimana diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi, dengan ancaman hukuman penjara lebih dari 5 tahun. (ted)

  • Covid-19 Berlalu, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Gresik Segera Berlakukan Sidang Tatap Muka

    Covid-19 Berlalu, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Gresik Segera Berlakukan Sidang Tatap Muka

    Gresik (beritajatim.com) – Pengadilan Negeri Gresik dalam waktu dekat akan memberlakukan sidang tatap muka. Hal itu didasari dengan pandemi covid-19 yang sudah berlalu. Terkait dengan itu, empat unsur penegak hukum menggelar rapat koordinasi.

    Sebelumnya, proses persidangan dilakukan secara daring. Masing-masing berlangsung dari kejaksaan, rumah tahanan, dan pengadilan.

    “Kami sudah melakukan pertemuan, membahas persiapan sidang secara offline atau tatap muka,” ujar Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Nana Riana, Kamis (21/09/2023).

    Baca Juga: Diduga Langgar Perda, DPRD Surabaya Akan Panggil Manajemen Hotel Twin Tower

    Ia menambahkan, masing-masing pihak pun mulai menyiapkan infrastruktur dalam pelaksanaan sidang tatap muka. Mulai dari unsur penegak hukum kepolisian, kejaksaan, pengadilan, hingga rumah tahanan.

    “Seperti pengamanan dan teknis lainnya. Termasuk membahas mengenai teknis penyidikan akan terus ditingkatkan,” imbuhnya.

    Meski demikian lanjut dia, dalam pelaksanaan persidangan nantinya tetap harus memperhatikan unsur kesehatan. “Nanti para terdakwa tetap memakai masker,” ungkap Nana Riana.

    Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Gresik Agus Walujo Tjahjono mendukung penuh pelaksanaan persidangan. “Intinya kami siap melaksanakan persidangan secara offline, namun tetap dilanjutkan secara bertahap,” katanya.

    Baca Juga: Biaya Perawatan Balita Tercebur Panci Kuah Panas Ponorogo Ditanggung Pemerintah

    Masih menurut Agus Waluyo, nantinya setelah berjalan satu bulan, akan digelar monitoring dan evaluasi kembali untuk menentukan langkah selanjutnya. Sebelum pelaksanaan, empat instansi juga akan mengadakan simulasi terlebih dahulu.

    Hal senada juga disampaikan Kepala Rutan Kelas IIB Gresik Disri Wulan Agus Tomo. Pihaknya mengaku siap jika proses persidangan digelar secara offline. Pengamanan dan pengawalan terdakwa harus diperketat.

    “Khususnya mobilitas terdakwa saat dikirim ke Pengadilan untuk dilakukan persidangan,” pungkasnya. (dny/ian)

  • Kebocoran Gas di India, 11 Orang Tewas

    Kebocoran Gas di India, 11 Orang Tewas

    New Delhi

    Kebocoran gas terjadi di Ludhiana, India. Sebelas orang tewas akibat insiden tersebut.

    Dilansir Reuters, Minggu (30/4/2023), korban tewas terdiri dari enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka telah diidentifikasi sebagai Sourav (35), Varsha (35), Aryan (10), Chulu (16), Abhay (13), Kalpesh (40), perempuan tidak dikenal (40), perempuan tidak dikenal (25), laki-laki tidak dikenal ( 25), Neetu Devi dan Navneet Kumar. Sebagian besar korban meninggal adalah buruh migran.

    Selain korban tewas, sembilan orang juga dilarikan ke rumah sakit. Banyak orang masih dikhawatirkan terjebak di dalam rumah mereka.

    Insiden itu terjadi di Giaspura, kawasan pemukiman sekaligus industri padat penduduk. Gas dilaporkan bocor dari toko kelontong pada pukul 7.30 pagi waktu setempat.

    Tim dari Pasukan Tanggap Bencana Nasional telah berada di lokasi bersama dengan tim ahli untuk menentukan penyebab dan sumber kebocoran tersebut.

    Petugas polisi juga terlihat berpatroli dengan mengenakan masker dan meminta penduduk setempat untuk menjauhi area yang sudah ditutup.

    “Insiden itu terjadi di dekat toko susu dan klinik dokter, meskipun kami tidak bisa memastikan dari mana kebocoran itu dimulai,” kata Rajinder Pal Kaur Chhina, anggota dewan legislatif di Ludhiana kepada Reuters melalui telepon.

    Ketua Menteri Punjab, Bhagwant Mann, melalui akun Twitternya menyampaikan bahwa kebocoran itu berasal dari sebuah pabrik, tanpa memberikan rincian lebih lanjut.

    “Insiden kebocoran gas di daerah Giaspura di Ludhiana sangat menyedihkan. Polisi, administrasi, dan tim NDRF hadir di lokasi. Segala kemungkinan bantuan sedang diberikan,” cuit Mann dalam bahasa Punjabi.

    (mae/imk)