Produk: masker medis

  • Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tak Sehat buat Kelompok Sensitif, Diminta Bermasker saat Keluar Rumah

    Kualitas Udara Jakarta Hari Ini Tak Sehat buat Kelompok Sensitif, Diminta Bermasker saat Keluar Rumah

    Sementara itu, di tengah fenomena air hujan mengandung mikroplastik di Jakarta, Dinas Kesehatan DKI Jakarta menyarankan masyarakat memantau kualitas udara sebelum keluar dari rumah, dan mengenakan masker apabila kualitas udara tercatat tak sehat.

    Ketua Sub-Kelompok Penyehatan Lingkungan, Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Rahmat Aji Pramono merekomendasikan masyarakat mengenakan masker KN95 walau mungkin tak membuat nyaman terutama saat berada di luar ruangan karena tebal.

    Namun, menurut dia, masker medis biasa sudah cukup untuk bisa terhindar dari paparan polutan khususnya partikel 2,5, yang di salah satu komponenannya mikroplastik.

    Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta memperkuat sistem pemantauan kualitas udara agar masyarakat dapat mengetahui kondisi lingkungan secara real-time melalui portal udara.jakarta.go.id dan JAKI.

    Melalui platform ini, warga bisa memantau indeks kualitas udara harian serta mengambil langkah antisipatif terhadap kondisi udara yang memburuk, seperti menggunakan masker hingga membatasi aktivitas di luar ruangan bagi kelompok sensitif.

    “Kami juga tengah menyiapkan Early Warning System (EWS) yang dikembangkan dari platform udara.jakarta.go.id agar masyarakat dapat mengetahui prakiraan kondisi polusi udara hingga tiga hari ke depan,” kata Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto.

     

  • Tim Kemenkes Turun Tangan, Dukung Proses Hukum Dokter Dipaksa Buka Masker di RSUD Sekayu

    Tim Kemenkes Turun Tangan, Dukung Proses Hukum Dokter Dipaksa Buka Masker di RSUD Sekayu

    Jakarta

    Tim Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) melakukan kunjungan ke Musi Banyuasin, Sumatera Selatan. Kunjungan tersebut dilakukan terkait kasus kekerasan yang dialami dokter di RSUD Sekayu oleh keluarga pasien yang diduga mengidap tuberkulosis (TB/TBC).

    Kedatangan tim itu juga sesuai arahan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin yang akan memberi dukungan terhadap proses hukum yang diambil oleh dr Syahpri dan RSUD Sekayu.

    Direktur Pembinaan dan Pengawasan Tenaga Kesehatan Kemenkes Zubaedah Elvia menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemkab Muba terhadap perlindungan tenaga kesehatan, khususnya dalam mengawal permasalahan yang terjadi kepada dr Syahpri Putra Wangsa. Dia juga berharap peristiwa ini tidak terulang kembali.

    “Kami melihat pemerintah daerah serius memfasilitasi sarana dan prasarana kesehatan, sekaligus memperhatikan kesejahteraan nakes. Harapan kami, insiden ini menjadi pelajaran bersama agar suasana pelayanan kesehatan tetap kondusif bagi semua pihak,” ujar Zubaedah, Kamis (14/8/2025), dikutip dari detiksumbagsel.

    Bupati Muba M Toha Tohet juga mengatakan akan memastikan tenaga kesehatan mendapat perlindungan penuh, agar dapat memberikan pelayanan terbaik tanpa rasa khawatir. Toha menyebut kunjungan tim kemenkes ini merupakan bentuk perhatian serius semua pihak terhadap tindakan kekerasan yang dialami dr Syahpri.

    “Kami di Pemkab Muba tidak hanya melindungi masyarakat, tetapi juga memastikan tenaga medis bekerja dengan aman dan nyaman. Terima kasih kepada dr. Syahpri atas kesabarannya menghadapi insiden ini. Ke depan, perlindungan tenaga medis akan lebih maksimal sehingga kejadian serupa tidak terulang,” katanya.

    Dirinya menekankan, pelayanan kesehatan di RSUD Sekayu harus tetap berjalan optimal sesuai standar, tanpa terganggu oleh insiden yang terjadi.

    Menkes Buka Suara

    Sebelumnya, Menkes juga ikut buka suara soal laporan tindakan kekerasan dokter di RSUD Sekayu, dr Syahpri Putra Wangsa, yang dipaksa membuka masker oleh keluarga pasien saat tengah bertugas.

    Menkes mengecam dan menyesalkan tindakan yang dinilai menghalangi prosedur pencegahan penularan penyakit infeksius. Korban juga sebelumnya mendapatkan kekerasan verbal dari pasien.

    “Kami sangat menyesalkan dan mengecam keras tindakan kekerasan terhadap tenaga medis yang terjadi di RSUD Sekayu,” tegas Menkes dalam pernyataan resminya, Rabu (14/8).

    Dengan alasan apapun, kekerasan pada dokter, tenaga kesehatan, tidak bisa dibenarkan.

    “Kami tidak menoleransi adanya kekerasan dalam bentuk apapun terhadap tenaga medis yang sedang menjalankan tugasnya,” lanjut Menkes.

    Dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, keselamatan dan keamanan para dokter jelas dilindungi. Mereka berhak mendapatkan perlindungan hukum, terlebih saat sudah menjalankan tugas sesuai prosedur operasional baku (SOP) dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.

    Menkes mengatakan, fasilitas kesehatan harus menjadi tempat yang aman, tidak hanya bagi pasien tetapi juga bagi para tenaga medis yang bekerja di dalamnya.

    Senada, Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami anggotanya, dr Syahpri Putra Wangsa, SpPD, KGH, FINASIM, saat bertugas di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

    Dalam pernyataan resmi, Rabu (13/8), PAPDI menyebut perlakuan tersebut termasuk kriminalisasi lantaran keluarga pasien melontarkan perkataan kasar, ancaman, intimidasi, hingga tindakan fisik berupa memegang leher dan melepas masker medis yang digunakan dr Syahpri saat memeriksa pasien.

    PAPDI sepenuhnya mendukung kriminalisasi tersebut dilanjutkan ke ranah hukum demi keadilan anggota yang menjadi korban.

    “Mengharapkan aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan, agar perbuatan serupa tidak terulang,” demikian sorot PAPDI dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (14/8/2025).

    Halaman 2 dari 3

    (suc/up)

  • Gaduh Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, PAPDI Dorong Pelaku Disanksi Hukum

    Gaduh Keluarga Pasien Paksa Dokter Buka Masker, PAPDI Dorong Pelaku Disanksi Hukum

    Jakarta

    Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) mengecam keras tindakan kekerasan yang dialami anggotanya, dr Syahpri Putra Wangsa, SpPD, KGH, FINASIM, saat bertugas di RSUD Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

    Dalam pernyataan resmi, Rabu (13/8/2025), PAPDI menyebut perlakuan tersebut termasuk kriminalisasi lantaran keluarga pasien melontarkan perkataan kasar, ancaman, intimidasi, hingga tindakan fisik berupa memegang leher dan melepas masker medis yang digunakan dr Syahpri saat memeriksa pasien.

    Mengacu Undang-Undang Kesehatan Nomor 17 Tahun 2023, PAPDI secara tegas menekankan amanat perlindungan tenaga medis dan tenaga kesehatan dalam menjalankan profesinya sesuai standar yang berlaku.

    PAPDI sepenuhnya mendukung kriminalisasi tersebut dilanjutkan ke ranah hukum demi keadilan anggota yang menjadi korban.

    “Mengharapkan aparat penegak hukum menjatuhkan sanksi secara adil, profesional, dan sesuai ketentuan, agar perbuatan serupa tidak terulang,” demikian sorot PAPDI dalam keterangan resminya, dikutip Kamis (14/8/2025).

    Berkaca pada kasus tersebut, PAPDI meminta sejumlah rumah sakit, dinas kesehatan, juga Kementerian Kesehatan RI bisa sepenuhnya menciptakan lingkungan kerja aman dan kondusif.

    “Dengan kerja sama dan komitmen bersama, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi dokter dan tenaga kesehatan, serta meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat,” lanjut PAPDI.

    PAPDI berharap kasus yang menimpa dr Syahpri menjadi momentum bagi semua pihak untuk memperkuat perlindungan tenaga medis. Komunikasi yang sehat antara tenaga kesehatan dan pasien dinilai menjadi kunci terciptanya layanan kesehatan yang bermutu sekaligus aman.

    Belakangan, keluarga pasien RSUD Sekayu, Putra mengaku sudah dimediasi pihak RSUD Sekayu. Keluarga mengaku terkejut video potongan videonya ramai di media sosial.

    “Kami setelah kejadian langsung dimediasi, dan saya selaku keluarga pasien sudah meminta maaf. Saya akui pada saat itu emosi, tetapi kami terkejut mengapa video itu diviralkan di media sosial seolah-olah melakukan kekerasan kepada dokter,” kata dia.

    Pemkab Muba melakukan mediasi antara keluarga pasien dan dokter. Sekda Muba Apriyadi langsung mendatangi RSUD Sekayu untuk memediasi permasalahan intimidasi dan pengancaman keluarga pasien terhadap dokter. Pihaknya meminta keterangan dari kedua belah pihak.

    “Kita prihatin atas kejadian seperti ini, jangan sampai terulang,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

    Apriyadi mengaku, pelayanan di RSUD Sekayu belum sepenuhnya sempurna, tetapi tidak dibenarkan melakukan intimidasi apalagi mengancam tenaga medis.

    Halaman 2 dari 2

    (naf/up)

  • Waspada Penyakit Batuk Haji Mengintai Jemaah, Ini Cara Mencegahnya

    Waspada Penyakit Batuk Haji Mengintai Jemaah, Ini Cara Mencegahnya

    Jakarta, Beritasatu.com – Ibadah haji, sebagai rukun Islam kelima, merupakan momen suci yang mendatangkan pahala tak ternilai bagi umat muslim yang menunaikannya. Namun, di balik kemuliaan ibadah ini, rangkaian aktivitas yang padat dan lingkungan yang menantang membuat jemaah rentan terhadap berbagai penyakit, salah satunya adalah penyakit batuk haji.  

    Penyakit batuk haji atau dikenal sebagai “hajj cough” adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan batuk yang sering dialami jemaah haji, baik selama menjalankan ibadah di tanah suci maupun setelah kembali ke negara asal.

    Batuk ini biasanya disertai gejala pernapasan, seperti pilek, sakit tenggorokan, atau sesak napas. Menurut penelitian Gautret et al (2016), sekitar 90% jemaah haji melaporkan gejala pernapasan, termasuk batuk, selama pelaksanaan ibadah haji.

    Batuk haji dapat disebabkan oleh berbagai faktor, mulai dari infeksi virus seperti influenza, infeksi bakteri seperti Streptococcus pneumoniae, hingga iritasi akibat paparan debu dan suhu ekstrem di Makkah dan Madinah. Kondisi ini tidak hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga dapat berkembang menjadi masalah kesehatan yang lebih serius jika tidak ditangani dengan baik.

    Penyebab Jemaah Rentan Terkena Penyakit Batuk Haji  

    Ada beberapa faktor yang membuat jemaah haji rentan terhadap penyakit batuk haji dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Berikut ini penyebab utamanya yang disitat dari berbagai sumber,

    1. Keramaian dan penularan penyakit  

    Setiap tahun, lebih dari 2 juta jemaah dari berbagai belahan dunia berkumpul di lokasi ibadah, seperti Masjidil Haram, Mina, dan Arafah. Keramaian ini menciptakan lingkungan ideal untuk penularan penyakit melalui tetesan udara (droplet) saat batuk atau bersin. Penelitian oleh Al-Tawfiq et al (2016) menyebutkan kepadatan jemaah adalah faktor utama penyebaran infeksi pernapasan selama haji.  

    2. Kondisi lingkungan yang ekstrem  

    Suhu di Makkah dapat mencapai 47 derajat celsius, ditambah dengan debu yang beterbangan di udara. Kondisi ini sering menyebabkan iritasi pada saluran pernapasan, memicu batuk dan sakit tenggorokan. Paparan debu juga dapat memperparah gejala pada jamaah yang memiliki riwayat alergi atau asma.  

    3. Kelelahan fisik dan penurunan imunitas  

    Rangkaian ibadah haji, seperti wukuf di Arafah, lempar jamrah, dan tawaf, membutuhkan stamina fisik yang tinggi. Ditambah dengan perjalanan jauh dan kurang tidur, daya tahan tubuh jamaah sering kali melemah. Kondisi ini membuat tubuh lebih rentan terhadap infeksi virus atau bakteri penyebab penyakit batuk haji.  

    Cara Mencegah Penyakit Batuk Haji  

    Untuk menjaga kesehatan selama ibadah haji dan mencegah penyakit batuk haji, berikut ini lima tip praktis yang dapat diterapkan oleh jemaah, yang dikutip dari Arab News.  

    1. Kenakan masker pada area ramai  

    Menggunakan masker di tempat-tempat padat, seperti Masjidil Haram atau Mina sangat penting untuk melindungi saluran pernapasan dari mikroorganisme berbahaya dan debu. Pilih masker medis atau N95 untuk perlindungan maksimal.  

    2. Cukupi kebutuhan cairan tubuh  

    Dehidrasi dapat melemahkan daya tahan tubuh, sehingga jemaah disarankan untuk minum air secara rutin, baik air putih maupun air zamzam. Usahakan konsumsi setidaknya dua liter per hari dengan porsi kecil tetapi konsisten untuk menjaga hidrasi.  

    3. Pastikan tubuh mendapat istirahat cukup  

    Kelelahan akibat aktivitas fisik yang intens dapat menurunkan imunitas. Oleh karena itu, usahakan untuk mendapatkan tidur dan istirahat yang cukup di sela-sela rangkaian ibadah haji. Manfaatkan waktu di penginapan untuk memulihkan tenaga.

    4. Lindungi diri dari paparan sinar matahari  

    Suhu panas di Makkah, yang bisa mencapai 40–45 derajat celsius, meningkatkan risiko dehidrasi dan iritasi pernapasan. Gunakan payung, kenakan pakaian berwarna cerah, dan oleskan tabir surya untuk melindungi diri. Hindari aktivitas di luar ruangan pada siang hari jika memungkinkan.  

    5. Jaga jarak dari orang yang sakit  

    Jika ada jemaah di sekitar Anda yang tampak sakit, menjaga jarak adalah langkah bijak untuk mengurangi risiko penularan. Hindari kontak langsung dan pastikan Anda tetap memakai masker di lingkungan ramai.  

    Penyakit batuk haji merupakan tantangan kesehatan yang umum dihadapi jemaah haji akibat keramaian, lingkungan ekstrem, dan kelelahan fisik. Jika tidak ditangani, batuk ini dapat berkembang menjadi komplikasi serius seperti pneumonia, yang berisiko tinggi bagi jemaah lanjut usia atau dengan penyakit kronis.

  • UNIQLO Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Program Neighborhood Collaboration

    UNIQLO Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan RI Jalin Kerja Sama untuk Dukung Pemberdayaan Tenaga Kerja Mandiri Melalui Program Neighborhood Collaboration

    Jakarta: PT Fast Retailing Indonesia (UNIQLO) menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Kementerian Ketenagakerjaan RI, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait peningkatan kapasitas kewirausahaan dan promosi usaha bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
     
    Kemitraan ini diwujudkan melalui program sosial UNIQLO Neighborhood Collaboration yang bertujuan memberdayakan TKM, khususnya di sektor kerajinan, melalui pelatihan, kurasi, serta promosi produk lokal di jaringan toko UNIQLO di Indonesia.                                                    
     
    Penandatanganan MoU berlangsung secara resmi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PT Fast Retailing Indonesia, Ryohei Sato, bersama Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Darmawansyah, S.T, M.Si.

    Penandatanganan MoU terkait peningkatan kapasitas kewirausahaan dan promosi usaha bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM). 
     
    Penandatanganan yang turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja produktif dan mendorong pertumbuhan wirausaha berbasis komunitas di seluruh Indonesia melalui kolaborasi bersama pihak swasta.

    Yassierli menegaskan, kolaborasi ini merupakan sinergi nyata antara sektor pemerintah dan swasta dalam penguatan ekonomi rakyat. Keuda pihak berkomitmen menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kokoh melalui Program Perluasan Kesempatan Kerja, yang telah membina TKM terpilih agar mampu berperan aktif dalam memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi serta pembukaan peluang kerja baru.

    “Oleh karena itu, kami mengajak para pelaku dunia usaha untuk turut menjadi inkubator bagi mereka (TKM),” ujar Yassierli.
     
     

    Presiden Direktur PT Fast Retailing Indonesia, Ryohei Sato, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan nilai-nilai inti UNIQLO yang menempatkan keberlanjutan sosial sebagai bagian penting dari strategi bisnis.
     
    “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen UNIQLO untuk tumbuh bersama masyarakat melalui dukungan nyata terhadap pelaku usaha lokal, khususnya UKM. Melalui program UNIQLO Neighborhood Collaboration, UNIQLO ingin memberikan ruang bagi produk-produk lokal untuk berkembang dalam ekosistem ritel modern, serta mendorong keberlanjutan usaha mereka secara jangka panjang,” jelas Ryohei Sato.
     
    Program ini menyediakan berbagai dukungan seperti pelatihan kewirausahaan dengan tenaga ahli, penyusunan modul pelatihan, seleksi produk kerajinan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), serta promosi gratis melalui area khusus UNIQLO Neighborhood Collaboration yang tersedia di toko UNIQLO.
     
    Kesepakatan kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Kedua pihak berkomitmen menjalankan kerja sama ini berdasarkan prinsip transparansi, kepatuhan hukum, perlindungan data pribadi, serta menjaga kerahasiaan informasi.

     

    Penandatanganan dokumen kesepahaman bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan perisahaan pemberi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA). 

    Sejak pertama kali diperkenalkan pada 2019, UNIQLO Neighborhood Collaboration telah hadir di 23 kota dan melibatkan lebih dari 600 UKM yang telah melalui proses kurasi. Selain memfasilitasi promosi produk, UNIQLO juga rutin memberikan pelatihan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di pasar domestik maupun internasional.
     
    Inisiatif ini sebelumnya mendapat apresiasi dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada September 2021 di UNIQLO Solo Paragon.
     
    Tak hanya program pemberdayaan ekonomi, UNIQLO Indonesia juga aktif menjalankan berbagai aksi sosial. Melalui program The Heart of LifeWear, lebih dari 15.000 pakaian telah didonasikan kepada komunitas yang membutuhkan. Ini melanjutkan komitmen UNIQLO dalam mendukung masyarakat, termasuk saat pandemi COVID-19, ketika perusahaan menyalurkan 500 ribu masker medis dan mendirikan sentra vaksinasi di lima kota besar.
     
    Melalui kolaborasi ini, UNIQLO Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan berharap dapat mencetak lebih banyak pelaku usaha mandiri yang tangguh, adaptif, dan inovatif, serta menjadikan kerja sama lintas sektor sebagai solusi nyata dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di Indonesia.
     
     

    Jakarta: PT Fast Retailing Indonesia (UNIQLO) menjalin kemitraan strategis dengan Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Ditjen Binapenta dan PKK), Kementerian Ketenagakerjaan RI, melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait peningkatan kapasitas kewirausahaan dan promosi usaha bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM).
     
    Kemitraan ini diwujudkan melalui program sosial UNIQLO Neighborhood Collaboration yang bertujuan memberdayakan TKM, khususnya di sektor kerajinan, melalui pelatihan, kurasi, serta promosi produk lokal di jaringan toko UNIQLO di Indonesia.                                                    
     
    Penandatanganan MoU berlangsung secara resmi di Gedung Kementerian Ketenagakerjaan RI, Jakarta, dan dilakukan langsung oleh Presiden Direktur PT Fast Retailing Indonesia, Ryohei Sato, bersama Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan RI, Darmawansyah, S.T, M.Si.
     

    Penandatanganan MoU terkait peningkatan kapasitas kewirausahaan dan promosi usaha bagi Tenaga Kerja Mandiri (TKM). 
     
    Penandatanganan yang turut disaksikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam memperluas kesempatan kerja produktif dan mendorong pertumbuhan wirausaha berbasis komunitas di seluruh Indonesia melalui kolaborasi bersama pihak swasta.
     
    Yassierli menegaskan, kolaborasi ini merupakan sinergi nyata antara sektor pemerintah dan swasta dalam penguatan ekonomi rakyat. Keuda pihak berkomitmen menciptakan ekosistem ketenagakerjaan yang kokoh melalui Program Perluasan Kesempatan Kerja, yang telah membina TKM terpilih agar mampu berperan aktif dalam memperkuat kontribusi UMKM terhadap pertumbuhan ekonomi serta pembukaan peluang kerja baru.

    “Oleh karena itu, kami mengajak para pelaku dunia usaha untuk turut menjadi inkubator bagi mereka (TKM),” ujar Yassierli.
     
     

     
    Presiden Direktur PT Fast Retailing Indonesia, Ryohei Sato, menegaskan bahwa kolaborasi ini sejalan dengan nilai-nilai inti UNIQLO yang menempatkan keberlanjutan sosial sebagai bagian penting dari strategi bisnis.
     
    “Kerja sama ini merupakan wujud komitmen UNIQLO untuk tumbuh bersama masyarakat melalui dukungan nyata terhadap pelaku usaha lokal, khususnya UKM. Melalui program UNIQLO Neighborhood Collaboration, UNIQLO ingin memberikan ruang bagi produk-produk lokal untuk berkembang dalam ekosistem ritel modern, serta mendorong keberlanjutan usaha mereka secara jangka panjang,” jelas Ryohei Sato.
     
    Program ini menyediakan berbagai dukungan seperti pelatihan kewirausahaan dengan tenaga ahli, penyusunan modul pelatihan, seleksi produk kerajinan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), serta promosi gratis melalui area khusus UNIQLO Neighborhood Collaboration yang tersedia di toko UNIQLO.
     
    Kesepakatan kerja sama ini berlaku selama tiga tahun dan akan dievaluasi secara berkala untuk memastikan efektivitasnya. Kedua pihak berkomitmen menjalankan kerja sama ini berdasarkan prinsip transparansi, kepatuhan hukum, perlindungan data pribadi, serta menjaga kerahasiaan informasi.
     
     

    Penandatanganan dokumen kesepahaman bersama antara Kementerian Ketenagakerjaan dengan perisahaan pemberi kerja Tenaga Kerja Asing (TKA). 
     

    Sejak pertama kali diperkenalkan pada 2019, UNIQLO Neighborhood Collaboration telah hadir di 23 kota dan melibatkan lebih dari 600 UKM yang telah melalui proses kurasi. Selain memfasilitasi promosi produk, UNIQLO juga rutin memberikan pelatihan untuk memperkuat daya saing pelaku usaha lokal di pasar domestik maupun internasional.
     
    Inisiatif ini sebelumnya mendapat apresiasi dari Kementerian Koperasi dan UKM, yang ditandai dengan penandatanganan kerja sama pada September 2021 di UNIQLO Solo Paragon.
     
    Tak hanya program pemberdayaan ekonomi, UNIQLO Indonesia juga aktif menjalankan berbagai aksi sosial. Melalui program The Heart of LifeWear, lebih dari 15.000 pakaian telah didonasikan kepada komunitas yang membutuhkan. Ini melanjutkan komitmen UNIQLO dalam mendukung masyarakat, termasuk saat pandemi COVID-19, ketika perusahaan menyalurkan 500 ribu masker medis dan mendirikan sentra vaksinasi di lima kota besar.
     
    Melalui kolaborasi ini, UNIQLO Indonesia dan Kementerian Ketenagakerjaan berharap dapat mencetak lebih banyak pelaku usaha mandiri yang tangguh, adaptif, dan inovatif, serta menjadikan kerja sama lintas sektor sebagai solusi nyata dalam menjawab tantangan ketenagakerjaan di Indonesia.
     
     
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (PRI)

  • Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kecopetan di Restoran, Paspor hingga Uang Rp 50 Juta Raib – Halaman all

    Menteri Keamanan Dalam Negeri AS Kecopetan di Restoran, Paspor hingga Uang Rp 50 Juta Raib – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Departemen Keamanan Dalam Negeri Amerika Serikat, Kristi Noem, menjadi korban pencopetan saat sedang makan malam bersama keluarganya.

    Kejadian ini terjadi ketika Noem dan keluarganya makan malam di sebuah restoran di pusat kota Washington, DC, pada Minggu (20/4/2025), malam, waktu setempat.

    Peristiwa ini dikonfirmasi oleh Noem dalam sebuah pernyataan resmi pada keesokan harinya, Senin (21/4/2025).

    Insiden tersebut, terjadi di restoran Capital Burger, tempat Noem mentraktir anak-anak dan cucu-cucunya dalam rangka perayaan Paskah, dikutip dari CNN.

    Uang tunai senilai USD 3.000 atau sekitar Rp50 juta yang ia tarik sebelumnya, ikut raib bersama tas tangan mewah miliknya. 

    Menurut laporan, tas tersebut, merupakan Louis Vuitton tipe Clemence senilai USD 600 atau sekitar Rp 10 juta.

    Tidak hanya uang tunai, isi tas itu juga mencakup sejumlah barang pribadi dan penting.

    Di antaranya, paspor, SIM, kunci apartemen, lencana akses Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS), cek kosong, ATM, kartu kesehatan, alat kosmetik, hingga obat-obatan.

    Tentunya dokumen penting yang hilang ini menimbulkan kekhawatiran serius atas potensi risiko keamanan.

    Menurut sumber penegak hukum, Dinas Rahasia AS yang bertugas mengamankan pejabat tinggi negara langsung meninjau rekaman kamera keamanan restoran.

    Rekaman menunjukkan, seorang pria kulit putih yang mengenakan masker medis, jaket berkerah bulu dan topi bisbol, dikutip dari India Today.

    Pelaku tampak mondar-mandir sebelum menutupi tas Noem dengan mantelnya dan meninggalkan lokasi dengan tenang.

    “Seorang pria kulit putih bermasker N95 bergerak cepat dan diam-diam. Dia tahu apa yang dia incar,” kata salah satu sumber penegak hukum.

    Insiden ini memunculkan pertanyaan serius mengenai keamanan para pejabat tinggi negara.

    Seorang analis penegak hukum CNN sekaligus mantan agen Secret Service, Jonathan Wackrow menggambarkan kejadian ini sebagai pelanggaran keamanan.

    Tidak hanya itu, ini juga merupakan pelanggaran keamanan dengan konsekuensi yang sangat besar dan memerlukan evaluasi menyeluruh.

    “Secret Service dan DHS harus segera meninjau prosedur pengamanan acara pribadi semacam ini. Noem adalah sosok dengan profil publik tinggi dan karena itu menjadi target simbolis, baik oleh aktor asing maupun domestik,” tambah Wackrow.

    Sampai saat ini, identitas pelaku belum diketahui dan penyelidikan masih berlangsung. 

    Dinas Rahasia juga tengah menelusuri penggunaan instrumen keuangan Noem dan memastikan tidak ada data penting negara yang disalahgunakan.

    (Tribunnews.com/Farrah)

  • Mengenal ‘Maskne’, saat Jerawat Muncul karena Keseringan Pakai Masker

    Mengenal ‘Maskne’, saat Jerawat Muncul karena Keseringan Pakai Masker

    Jakarta

    Jerawat merupakan masalah kulit yang sering dialami banyak orang. Berbagai faktor dapat memicu munculnya jerawat, mulai dari polusi hingga pemakaian masker.

    Kondisi ini kerap dikenal sebagai ‘maskne’ atau ‘mask acne’. Dikutip dari Medical News Today, istilah ‘maskne’ awalnya merujuk pada munculnya jerawat setelah menggunakan masker.

    Sebelumnya, kondisi ini juga dikenal dengan ‘acne mechanica’, yang menggambarkan jerawat akibat gesekan dan tekanan pada kulit, seperti penggunaan masker.

    Penyebab Maskne

    Maskne dapat disebabkan berbagai faktor. Jerawat atau ruam wajah dapat terjadi karena masker memerangkap keringat dan kelembapan lembap, selain gesekan dari masker yang berulang kali bergesekan dengan kulit.

    Lingkungan oklusif dapat memerangkap kelembapan dan sebum, yang dapat memperburuk jerawat yang ada atau menyebabkan jerawat baru dengan menyumbat pori-pori. Panas dan keringat juga dapat menyebabkan kulit menjadi kering, gatal, dan perih.

    Gesekan juga dapat menyebabkan kulit lecet, kemerahan, mengelupas, dan mengelupas. Dalam beberapa kasus, hal ini juga dapat menyebabkan luka.

    Selain itu, jika seseorang alergi terhadap bahan pada masker tertentu, hal ini juga dapat menyebabkan iritasi kulit atau timbulnya alergi.

    Cara Mengatasi Maskne

    Jika mengalami maskne, masih ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mengatasinya. Berikut tips-tipsnya:

    1. Rutin mencuci muka

    Untuk mengatasi maskne dan mencegah iritasi bisa dengan menjalani rutinitas perawatan kulit. Dokter kulit menyarankan untuk membatasi mencuci muka dua kali sehari, dan setelah berkeringat.

    Gunakan pembersih wajah yang lembut dan bebas pewangi untuk mencuci muka. Hal ini dapat membantu menghilangkan kotoran, kuman, minyak, dan keringat dari kulit yang dapat memicu maskne.

    Keringkan kulit wajah secara perlahan, dengan menepuk-nepuk kulit hingga kering dengan lembut menggunakan handuk bersih.

    2. Gunakan pelembab kulit

    Salah satu faktor umum yang dapat menyebabkan maskne adalah kulit yang kering. Untuk mengatasinya, disarankan rutin menggunakan pelembab setiap setelah mencuci muka untuk melindungi kulit dari kekeringan dan iritasi.

    Dokter kulit mungkin menyarankan untuk memilih pelembab yang mengandung ceramide, asam hialuronat, atau dimetikon. Disarankan juga untuk memilih pelembab kulit yang diformulasikan cocok untuk jenis kulit dan mencegah munculnya jerawat.

    Bagi orang dengan kulit berminyak atau mereka yang mengalami cuaca panas dan lembap, disarankan untuk menggunakan pelembab berbentuk gel. Untuk orang dengan kulit normal atau kombinasi dapat memilih bentuk lotion, sedangkan mereka yang memiliki kulit kering dapat memilih krim.

    Cara Mencegah ‘Maskne’

    Spesialis kulit dr Ruri Diah Pamela, SpKK, ada beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mencegah terjadinya maskne. Beberapa tips agar pemakaian masker tidak memicu jerawat:

    Pertama, dr Ruri menyarankan untuk menggunakan masker yang bersih. Mengganti masker secara teratur, terutama ketika sudah dirasa lembap.

    Kedua, pemilihan masker dengan jenis bahan yang lembut. Misalnya, masker kain katun lembut atau masker medis dengan bahan hypoallergenic dapat membantu meminimalkan iritasi.

    Penggunaan masker juga perlu dibarengi dengan perawatan kulit yang tepat.

    “Bersihkan wajah dengan pembersih lembut sebelum dan sesudah menggunakan masker. Gunakan pelembap yang ringan untuk menjaga kelembapan kulit tanpa menyumbat pori,” terang kepada detikcom, Senin (20/1/2025).

    “Hindari penggunaan produk skincare yang terlalu berat atau berminyak saat akan memakai masker. Hindari makeup tebal, jika memungkinkan, hindari penggunaan makeup di area yang tertutup masker untuk mengurangi risiko pori tersumbat,” pungkasnya.

    (sao/naf)

  • Gaduh Pakai Masker Bisa Bikin Bopeng, Memang Apa Kaitannya? Dokter Bilang Gini

    Gaduh Pakai Masker Bisa Bikin Bopeng, Memang Apa Kaitannya? Dokter Bilang Gini

    Jakarta

    Gaduh perdebatan penggunaan masker bisa memicu jerawat. Ada yang beranggapan keduanya tidak berkaitan, begitu pula sebaliknya. Hal ini bermula dari pengakuan influencer dokter detektif yang menyebut kulitnya berakhir bopeng pasca praktik saat pandemi COVID-19.

    Para tenaga kesehatan di masa wabah COVID-19 berpakaian dengan alat pelindung diri lengkap, bahkan beberapa menggunakan masker berlapis demi menghindari paparan virus. Memang apa sih kaitannya masker dengan jerawat?

    Spesialis kulit dr Ruri Diah Pamela, SpKK menyebut pemakaian masker pada sejumlah kondisi memang rentan memicu jerawat. Kondisi ini bahkan sering disebut sebagai ‘maskne’ yakni mask acne.

    “Masker dapat menciptakan lingkungan lembap dan panas akibat akumulasi keringat, minyak, dan bakteri, terutama jika dipakai terlalu lama tanpa diganti atau digunakan saat kulit belum bersih,” terang dr Ruri kepada detikcom, Senin (20/1/2025).

    “Gesekan antara masker dan kulit juga dapat menyebabkan iritasi, memperburuk kondisi kulit yang sudah rentan terhadap jerawat. Bila jerawat ini tidak diobati dengan baik, dalam beberapa kasus bisa meninggalkan bekas hingga bopeng,” sambung dia.

    Pemilik kulit sensitif dan kering paling rentan terkena maskne. Sebab, keduanya mudah mengalami iritasi saat kehilangan lapisan pelindung alami.

    Namun, bukan berarti mereka dengan kulit berminyak ‘bebas’ risiko maskne. Minyak berlebih juga ditekankan dr Ruri bisa memperparah jerawat.

    Tips Memakai Mencegah ‘Maskne’

    Beberapa tips agar pemakaian masker tidak memicu jerawat:

    Pertama, dr Ruri menyarankan untuk menggunakan masker yang bersih. Mengganti masker secara teratur, terutama ketika sudah dirasa lembap.

    Kedua, pemilihan masker dengan jenis bahan yang lembut. Misalnya, masker kain katun lembut atau masker medis dengan bahan hypoallergenic dapat membantu meminimalkan iritasi.

    Penggunaan masker juga perlu dibarengi dengan perawatan kulit yang tepat.

    “Bersihkan wajah dengan pembersih lembut sebelum dan sesudah menggunakan masker. Gunakan pelembap yang ringan untuk menjaga kelembapan kulit tanpa menyumbat pori,” saran dia.

    “Hindari penggunaan produk skincare yang terlalu berat atau berminyak saat akan memakai masker. Hindari makeup tebal, jika memungkinkan, hindari penggunaan makeup di area yang tertutup masker untuk mengurangi risiko pori tersumbat,” pungkasnya.

    (naf/kna)

  • Masker medis mampu beri perlindungan terhadap virus HMPV

    Masker medis mampu beri perlindungan terhadap virus HMPV

    “Jadi, memang disarankan menggunakan masker, terutama di tempat-tempat umum atau di keramaian yang berpotensi memiliki risiko penularan (HMPV) yang meningkat,” katanya.

    Jakarta (ANTARA) – Masker medis dinilai mampu memberikan perlindungan terhadap paparan virus yang ditularkan melalui percikan air liur (droplet) saat seseorang berbicara, batuk atau bersin, salah satunya Human Metapneumovirus (HMPV).

    “Untuk masyarakat umum cukup dengan masker medis biasa, artinya masker yang banyak di pasaran. Yang penting penggunaannya tepat, bagaimana posisi masker harus menutupi hidung dan mulut,” kata dokter spesialis pulmonologi dan kedokteran respirasi dr. Nurvidya Rachma Dewi, Sp. P.K.R dalam acara daring terkait HMPV di Jakarta, Senin.

    Dalam penggunaan masker, masyarakat juga diingatkan masyarakat untuk mengganti masker apabila sudah lembap atau basah, tidak mencucinya apalagi menggunakannya berulang kali.

    Menurut Vidya, masyarakat perlu menggunakan masker saat berada di tempat umum atau keramaian lantaran HMPV mudah menular melalui percikan air liur dari individu yang terinfeksi.

    “Jadi, memang disarankan menggunakan masker, terutama di tempat-tempat umum atau di keramaian yang berpotensi memiliki risiko penularan (HMPV) yang meningkat,” kata dia.

    Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

  • Belajar dari COVID-19, Begini Siasat RI Biar ‘Survive’ di Pandemi Berikutnya

    Belajar dari COVID-19, Begini Siasat RI Biar ‘Survive’ di Pandemi Berikutnya

    Jakarta

    Berkaca dari pandemi COVID-19, ketersediaan alat kesehatan dan obat-obatan kala itu relatif terbatas di tengah tingginya kebutuhan. Imbasnya, stok di sejumlah daerah terbilang langka dan harga alkes mendadak melonjak drastis.

    Misalnya, masker medis dengan harga normal di kisaran 20 hingga 30 ribu rupiah, saat pandemi bisa dipasarkan dengan nominal ratusan ribu rupiah.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya mengingatkan negara harus ‘bersiap’ dengan kemungkinan pandemi berikutnya, terutama dalam menyiapkan kebutuhan obat-obatan dan alkes. Mengingat banyak, sistem kesehatan kewalahan bahkan ‘kolaps’ dan mengalami kerugian ekonomi besar.

    Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin ‘menyentil’ soal masih rendahnya produksi alkes dan farmasi dalam negeri. Dirinya mendorong target produk yang dipasarkan kini wajib sedikitnya memiliki nilai tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) melampaui 50 persen.

    “Saat pandemi terjadi lockdown membuat supply alat kesehatan dan obat-obatan menjadi sangat terbatas. Kondisi itu membuat pemerintah bertekad untuk membangun sistem kesehatan Indonesia yang resilien, yang aman, dan bisa bertahan kalau ada pandemi lagi,” tutur Menkes Budi, saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Sabtu (9/11/2024).

    Menkes memprediksi nilai belanja masyarakat Indonesia bakal meningkat hingga 2,5 kali lipat di lima hingga 15 tahun mendatang di tengah kondisi demografi Indonesia yang lebih banyak penduduk usia tua.

    Sementara Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kementerian Kesehatan Lucia Rizka Andalusia menyebut target TKDN pada produk sektor kesehatan meningkat dari semula berada di 25 persen.

    “Kementerian Kesehatan akan mendorong agar nilai TKDN untuk produk kesehatan, baik obat-obatan maupun alat kesehatan, bisa naik menjadi di atas 50 persen. Harapannya, penggunaan bahan baku dalam negeri pun (TKDN) bisa naik setidaknya menjadi 52-54 persen,” kata Rizka.

    Fitofarmaka Belum Masuk JKN

    Sayangnya, beberapa produk terutama fitofarmaka atau obat bahan alam masih menghadapi kendala. Presiden Direktur PT Dexa Medica V Hery Sutanto menilai meski sudah teruji secara praklinik maupun uji klinik terkait khasiat dan keamanannya, regulasi belum mengatur produk terkait bisa ikut digunakan dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

    “Obat fitofarmaka ini belum bisa digunakan dalam program JKN. Karena peraturannya disebut bahwa penggunaan obat untuk JKN adalah obat-obatan kecuali obat tradisional. Sementara fitofarmaka masih masuk sebagai obat tradisional. Kita harap ini bisa segera diubah agar penggunaannya bisa luas karena kita tahu mayoritas, 98 persen, masyarakat kita adalah anggota BPJS (JKN),” tutur dia.

    (naf/kna)