Rangkaian Acara Puncak HUT Jakarta 22 Juni: Dari Parade Budaya Hingga Panggung Musik
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com —
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI
Jakarta
akan menyelenggarakan rangkaian acara meriah menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-498 Jakarta.
Acara puncak
HUT Jakarta
2025 akan digelar pada Minggu, (22/6/2025) di Taman Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, mulai pukul 16.00 WIB. Semua rangkaian acara terbuka untuk umum dan gratis.
Sebelum acara puncak
HUT ke-498 Jakarta
, mulai 22 Juni pagi akan digelar sejumlah rangkaian acara.
Adapun rangkaian acara HUT Jakarta 22 Juni, yakni sebagai berikut:
Peserta upacara
HUT Jakarta 2025
di Monas bisa mendaftar secara gratis (kuota 300 orang) dengan syarat membawa KTP DKI Jakarta, mengenakan busana Betawi (Abang Jampang, None Jakarta, Batik Betawi, atau Baju Encim), dan menjaga ketertiban.
Dalam upacara HUT Jakarta 2025 di Monas ii, Pemprov DKI Jakarta menyiapkan hadiah untuk kostum terbaik.
Pada malam puncak HUT Jakarta 2025, acara akan dimulai pukul 16.00 WIB dengan pertunjukan seni budaya Betawi dan parade budaya kolosal.
Penonton kemudian akan disuguhkan panggung hiburan dari sederet musisi ternama, seperti:
Perayaan ini mengusung tema “Jakarta Kota Global dan Berbudaya”, sesuai dengan Gubernur Pramono Anung yang menyatakan Lapangan Banteng kini telah menjadi taman kota 24 jam.
Semua acara terbuka untuk umum dan tanpa dipungut biaya. Masyarakat bisa menikmati berbagai atraksi di beberapa titik kota secara bersamaan. Informasi pendaftaran upacara pagi di Monas tersedia di kanal resmi Pemprov DKI.
Perayaan HUT ke-498 Jakarta diharapkan menjadi momentum memperkuat identitas budaya Betawi dan meningkatkan semangat kebersamaan warga ibu kota.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
Produk: KTP
-
/data/photo/2024/06/26/667be04b50568.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Rangkaian Acara Puncak HUT Jakarta 22 Juni: Dari Parade Budaya Hingga Panggung Musik Megapolitan 21 Juni 2025
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/4016981/original/055489100_1652075718-20220905-FOTO---ASN-PEMROV-DKI-JAKARTA-Herman-2.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel, Makin Produktif atau Sulit Diawasi? – Page 3
Peraturan menteri kadung berlaku. Saat ini, menurut Trubus, tinggal bagaimana dibuat aturan teknisnya. Termasuk terkait wilayah kerja tiap ASN.
“Dibutuhkan yang namanya peraturan teknis. Ada juknis petunjuk teknis, ada juklak petunjuk pelaksanaan. Nah itu harus dibuat sesuai dengan instansi dan sektor pelayanannya,” ujar Trubus.
“Kalau misalnya perpustakaan, ya bikinlah sesuai perpustakaan. Kalau cuma BRIN, riset, ya buat apa ke kantor? Ya bikin aja aturannya, yang penting ada laporan. Kalau yang sifatnya pemadam kebakaran, ya dia mau enggak mau harus rajin datang. Kan enggak bisa damkar kok WFA, nanti kebakar semua. Jadi harus dilihat aturan ini secara holistik,” jelasnya.
Trubus juga mengingatkan pentingnya pengawasan dan pelaporan terkait pelaksanaan fleksibilitas kerja ASN. “Iya harusnya ada laporan tiap bulan. Mereka kan dibebani pekerjaan kan. Nah, di satu sisi apakah targetnya terpenuhi atau tidak? Kalau enggak terpenuhi, ya harus diberikan sanksi, kata Trubus.
Trubus menilai aturan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh ASN yang malas bekerja. “Karena ada bosnya aja mereka ogah-ogahan, apalagi enggak ada bosnya. Takutnya nanti enggak bisa dipertanggungjawabkan kinerjanya, produktivitasnya,” kata Trubus.
Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Dede Yusuf Macan Effendi mengkritisi aturan baru work from anywhere bagi ASN. Dede Yusuf mengingatkan aturan tersebut bisa berdampak pada menurunnya pelayanan publik.
“Jangan sampai work from anywhere ini malah menghilangkan tugas pelayanan publik yang sebenarnya,” kata Dede Yusuf pada wartawan, Jumat, 20 Juni 2025.
Menurut Dede, aturan WFA dan jam kerja fleksibel tidak bisa diberlakukan pada semua ASN, terutama ASN di bidang pelayanan masyarakat.
“Artinya, tidak bisa from anywhere seperti pengurusan KTP, pengurusan-pengurusan lainnya yang sifatnya berhadapan dengan masyarakat secara langsung,” ujar Dede.
Dede menilai, hanya sebagian ASN di bidang administrasi saja yang bisa mengikuti aturan tersebut.
“Mungkin bisa work from anywhere itu adalah yang berada di belakang meja, administrasi, dan lain-lain. Tapi kalau pelayanan publik itu tetap harus berhadapan dengan masyarakat,” kata Dede.
Dede Yusuf berharap agar segera ada sistem evaluasi atau key performance indicator (KPI) bagi ASN yang menerapkan WFA.
“Saya berharap harus ada fungsi KPI apabila ingin dilakukan WFA seperti ini, jadi KPI apa yang nanti bisa dilakukan evaluasi,” ujar Dede.
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai era teknologi saat ini memang memungkinkan untuk bekerja dari mana saja.
Namun, HNW mengingatkan, harus ada evaluasi secara periodik bagi para ASN yang melakukan WFA. Sehingga, kebijakan fleksibilitas kerja ini tidak disalahgunakan.
“Negara harus melakukan evaluasi, apakah dalam satu bulan atau satu kuartal kita lakukan evaluasi. Soalnya kalau tidak ada evaluasi dan ternyata bermasalah, nanti memperbaikinya tidak cukup mudah,” kata HNW di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 20 Juni 2025.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera itu meminta para ASN jangan mengecewakan setelah diberikan fleksibilitas waktu dan tempat bekerja.
“Bila pemerintah sudah mempercayakan ASN untuk bisa work from anywhere, maka jagalah kepercayaan itu,” ucap HNW.
Baca juga Usulan Pensiun PNS 70 Tahun, Wakil Ketua MPR: Jangan Abaikan Regenerasi
-

Dispar Sleman siap gelar jelajah wisata motor “Tour de Merapi” 2025
Sleman (ANTARA) – Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menggelar kegiatan bersepeda motor menjelajahi destinasi pariwisata di Kabupaten Sleman Tour de Merapi (TdM).
“Tahun ini merupakan gelaran TdM ke-21 kalinya ini, dengan mengambil tema ‘Dolan Sleman Marai Tuman’ yang akan menempuh tidak kurang dari 100 kilometer,” kata Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman Kus Hendarto di Sleman, Jumat.
Menurut dia, TdM 2025 akan dilaksanakan pada Minggu, 27 Juli 2025 dengan start di Lapangan Pemda Kabupaten Sleman dan finish di kawasan wisata lereng Gunung Merapi, Bukit Klangon, Kalitengah Lor, Glagaharjo, Cangkringan.
“Tour de Merapi 2025 ini dimaksudkan untuk mengingatkan dan lebih mengenalkan potensi pariwisata yang ada di Kabupaten Sleman sekaligus sebagai upaya sosialisasi berkendara dengan aman, dengan tetap mentaati aturan lalu lintas yang berlaku,” katanya.
Ia mengatakan, ditargetkan sekitar 500 sepeda motor akan berpartisipasi dalam kegiatan ini.
” Adapun spesifikasi sepeda motor yang dapat mengikuti gelaran ini adalah sepeda motor dengan kapasitas mesin antara 125cc sampai dengan 250 cc dengan kondisi baik. Karena tidak menutup kemungkinan rute yang dilewati merupakan rute dengan tanjakan atau turunan membutuhkan kondisi motor yang prima,” katanya.
Kus Endarto mengatakan, dalam kegiatan ini, Dinas Pariwisata Sleman melibatkan Dinas Perhubungan Sleman, Satuan Polisi Pamong Praja Sleman, Kepolisian Republik Resor Kota Sleman, Polisi Pariwisata.
“Kami juga melibatkan Satuan Karya Pariwisata, Ikatan Dimas Diajeng Sleman, Forum Komunikasi Desa Wisata Kabupaten Sleman, Palang Merah Indonesia dan lain-lain,” katanya.
Ia mengatakan, untuk fasilitas yang didapat peserta Tour de Merapi 2025 adalah asuransi bagi pengendar dan pembonceng, dua kupon makan, dua kupon door prize, satu jaket dan produk sponsor.
“Terkait hal ini, Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman membuka kesempatan untuk menjadi sponsor dalam kegiatan ini,” katanya.
Sedangkan beberapa door prize yang disiapkan Dinas Pariwisata Sleman untuk memeriahkan gelaran ini meliputi dua buah sepeda motor Honda Beat, empat unit kulkas, empat unit mesin cuci, tiga sepeda gunung, satu laptop, tiga LED TV, lima kompor gas, lima magic com dan beberapa doorprizes menarik lainnya.
Pendaftaran Tour de Merapi akan dibuka di Dinas Pariwisata Kabupaten Sleman, Jalan KRT Pringgodiningrat No.13, Tridadi, Sleman mulai 23 Juni 2025 jam 08.00 WIB.
“Pendaftar diharapkan datang langsung ke Dinas Pariwisata dengan membawa kelengkapan pendaftaran berupa salinan KTP/SIM pengemudi dan pembonceng yang masih berlaku, salinan STNK sepeda motor dan uang pendaftaran,” katanya.
Ia mengatakan, untuk 300 sepeda motor pertama, ditetapkan besaran uang pendaftaran sebesar Rp230 ribu dan selanjutnya menjadi Rp250 ribu.
“Bagi masyarakat Sleman dan sekitarnya yang berminat mengikuti jelajah wisata ini, segera daftarkan diri untuk menjelajahi destinasi pariwisata di Kabupaten Sleman dan mendapatkan pengalaman bermotor yang tidak terlupakan,” katanya.
Pewarta: Victorianus Sat Pranyoto
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5258479/original/083724800_1750388059-Kembang_Api_di_Monas.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Puncak HUT Jakarta 2025 Siap Digelar! Ini Deretan Event Seru di Monas dan Lapangan Banteng – Page 3
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan acara spesial berlokasi di Lapangan Banteng yang berlangsung pukul 17.00 – 23.00 WIB. Mengusung tema “Bentang Harapan JakASA: Menuju 5 Abad Jakarta”, acara ini menghadirkan sejumlah hiburan menarik, mulai dari seni tradisional hingga modern. Para pemimpin Kota Jakarta dari masa ke masa turut hadir untuk menyampaikan pesan dan harapan di HUT Jakarta.
Sejumlah musisi ternama turut memeriahkan perayaan HUT Jakarta di Lapangan Banteng, antara lain JKT 48, Diskoria, Juicy Luicy, Band Wali, Andien, Adikara, Sandhy Sondoro, Mirabeth Sonia, Olivia Pardede, Krontjong Toegoe, Alpha Plus Dancer, serta Oni & Friends Orchestra.
Ketua Pelaksana Harian Rangkaian HUT ke-498 Kota Jakarta yang juga Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta, Suharini Eliawati, menjelaskan, malam puncak juga menampilkan seni dan budaya Betawi, seperti arak-arakan ondel-ondel, tanjidor, rebana, palang pintu, serta penampilan Abang None Jakarta.
“Kami menghadirkan pertunjukan kolosal yang sarat budaya Betawi. Ini sejalan dengan tema perayaan HUT ke-498 Jakarta, yakni Jakarta Kota Global dan Berbudaya. Kita ingin menunjukkan bahwa Jakarta mampu menyelenggarakan acara bertaraf internasional dengan tetap menjaga dan memperkuat identitas budayanya,” ujar Suharini di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (18/6).
Peringatan HUT ke-498 ini sekaligus menjadi momentum kolaborasi dan aktivasi seluruh warga kota untuk bersama-sama mewujudkan Jakarta 500 tahun – kota yang inklusif, berdaya saing, dan berkelas dunia.
“Mari datang bersama keluarga dan kerabat untuk merayakan HUT Jakarta di Taman Lapangan Banteng. Kita sambut usia lima abad Jakarta dengan optimis bahwa kota ini akan terus tumbuh, maju, dan setara dengan kota-kota global di dunia,” ajak Suharini.
Perlu persiapan matang untuk mengantisipasi keramaian. Pastikan kondisi fisik prima, bawa KTP/identitas, alat proteksi (topi/masker), serta siapkan pembayaran tunai/digital untuk berbelanja dan kulineran di sekitar lokasi acara.
Disarankan menggunakan transportasi umum seperti TransJakarta, MRT, KRL, dan Jaklingko, untuk menghindari kemacetan. Bila membawa kendaraan pribadi, pastikan terparkir di area aman dan resmi di sekitar acara.
Selain rangkaian acara puncak di atas, masih banyak beragam acara dan event yang berlangsung di berbagai tempat, seperti Festival Seni Budaya dan Bazar Etnik Nusantara, Pagelaran Wayang Golek Semalam Suntuk, Hajatan di Perkampungan Budaya Betawi, Festival Glodok 2025 Old Pecinan Jakarta, Jakarta Fair Kemayoran 2025, dan Pameran Lukisan Perupa Samadi Alam.
Untuk informasi lengkap, silakan akses kanal resmi Pemprov DKI Jakarta dan media sosialnya.
(*)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5254187/original/013815000_1750075459-content--20230213065716.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Ajukan Balik Nama PBB-P2 Kini Bisa Online, Ini Langkah-langkahnya – Page 3
Liputan6.com, Jakarta Warga Jakarta yang ingin mengurus balik nama atau mutasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) kini tak perlu repot datang ke kantor pelayanan pajak. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menyediakan fasilitas pengajuan daring melalui situs Pajak Online Jakarta.
Mutasi PBB merupakan proses pembaruan data kepemilikan objek pajak yang umumnya terjadi karena transaksi jual beli, hibah, atau pewarisan. Langkah ini penting agar nama yang tertera dalam Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sesuai dengan pemilik terkini.
Berikut panduan lengkap pengajuan mutasi PBB-P2 secara online:
Panduan Lengkap Pengajuan Balik Nama PBB-P2
1. Kunjungi Situs Pajak Online
Akses laman: https://pajakonline.jakarta.go.id
2. Login ke Akun Terdaftar
Klik tombol MASUK, lalu masukkan email dan kata sandi akun Anda. Centang kotak verifikasi CAPTCHA dan klik MASUK
3. Pilih Jenis Pajak PBB
Setelah berhasil login, buka menu JENIS PAJAK, kemudian pilih PBB sebagai jenis layanan yang ingin diajukan.
4. Masuk ke Menu Pelayanan
Klik tab PELAYANAN, lalu pilih opsi TAMBAH PERMOHONAN PELAYANAN.
5. Isi Formulir Permohonan
Pada kolom Jenis Pelayanan, pilih: Mutasi
Tentukan Jenis Sub Pelayanan sesuai kebutuhan
Masukkan identitas pemohon dan data objek pajak secara lengkap
Unggah dokumen pendukung yang diminta (misalnya, bukti peralihan hak, KTP, SPPT terakhir, dll)6. Konfirmasi dan Simpan
Centang pernyataan persetujuan, lalu klik tombol SIMPAN untuk mengirimkan permohonan Anda.
7. Pantau Proses Verifikasi
Permohonan Anda akan muncul di halaman Pelayanan PBB-P2 dengan status awal: Proses Verifikasi Petugas.
8. Unduh Bukti Layanan
Setelah permohonan selesai diverifikasi, status akan berubah menjadi Berkas Selesai. Klik ikon UNDUH untuk mendapatkan Surat Tanda Terima Pelayanan, yang dapat dicetak sebagai bukti resmi.
-

Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP
Jakarta –
Detikers masih bayar pajak tahunan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) secara manual, datang ke Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat)? Kuno! Soalnya kini payar pajak STNK sudah bisa hanya menggunakan HP atau ponsel.
Bayar pajak tahunan STNK kini bisa dilakukan lewat aplikasi Samsat Digital Nasional. Jadi detikers tidak perlu susah-susah, lelah-lelah, apalagi cuti kerja demi bayar pajak tahunan STNK. Nah bagaimana cara bayar pajak STNK tahunan secara online, berikut penjelasannya.
Cara Bayar Pajak STNK Tahunan Online
Caranya pun mudah, kamu hanya perlu mengunduh aplikasi Signal Polri. Kalau sudah ikuti langkah-langkah berikut.
1. Registrasi Pengguna
– Unduh aplikasi Samsat Online Nasional di Play Store atau App Store Pilih registrasi Pengguna
– Masukkan data-data pribadi seperti NIK, Nama sesuai e-KTP, alamat emali, nomor handphone, kata sandi
– Memasukkan foto e-KTP
– Verifikasi biometric wajah dengan swafoto (selfie)
– Masukkan OTP yang dikirim lewat SMS ke handphone kamu
– Setelah registrasi berhasil, verifikasi ulang dengan cara mengklik link yang dikirim ke email terdaftar
2. Tambah Data Kendaraan
Kamu bisa memasukkan data-data kendaraan lengkap dengan nomor rangka dan lainnya baik kendaraan milik sendiri atau kendaraan milik orang lain. Untuk mendaftarkan kendaraan milik orang lain, ikuti langkah-langkah berikut.
– Pilih tombol symbol tambah untuk menambah data kendaraan dokumen digital sehingga muncul tampilan form tambah dokumen data kendaraan.
– Masukkan nama pemilik kendaraan pada kolom pemilik kendaraan, jika kendaraan tersebut milik istri atau anak dalam satu KK maka pilih Milik Keluarga satu KK.
– Masukkan NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pada kolom NRKB.
– Masukkan Nomor Rangka 5-digit terakhir pada kolom Nomor Rangka
– Masukan NIK pemilik kendaraan dan menggugah foto KTP
– Setelah semua kolom diisi maka klik tombol ‘Lanjut’
– Kemudian akan tampil peringatan bahwa Dokumen berhasil ditambahkan
Ilustrasi saat warga mengurus dokumen di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan. Foto: Muhammad Adimaja/Antara Foto
3. Pengesahan STNK
– Bila data-data kendaraan sudah diisi, maka selanjutnya dilakukan pengesahan dengan cara berikut.
– Pilih NRKB yang akan dilakukan pengesahan klik lanjut.
– Informasi SKK pembayaran PKB dan SWDKLLJ akan muncul dengan jumlah yang harus dibayarkan.
– Slide tombol kirim dokumen TBPKP.
– Masukan alamat pengiriman (sesuai dengan kolom yang ada)
– Rekap biaya akan muncul pada layar telepon kamu, klik lanjut
– Kemudian muncul notifikasi pilih cara pembayaran, klik pada tombol pilih cara pembayaran.
– Kode bayar, jumlah yang dibayarkan dan cara pembayaran akan muncul.
– Klik Lanjut maka cara pembayaran akan tampil sesuai dengan bank yang dipilih.
– Selesai
Nah untuk pengesahan, tak perlu lagi datang ke kantor Samsat. Saat ini, stiker hologram di pengesahan diganti menjadi QR Code yang terdapat pada e-Pengesahan di aplikasi Signal.
(lth/dry)
-

SIM Keliling ada juga di Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus
Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menyediakan layanan surat izin mengemudi (SIM Keliling) di lima lokasi di Jakarta untuk membantu warga dalam memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu pada Jumat.
Melalui akun X (Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut berada di:
Jakarta Timur : Mal Grand Cakung
Jakarta Utara : LTC Glodok
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Jakarta Barat : Halaman Parkir Lobby Admisi Kampus Anggrek Binus
Gerai SIM itu dibuka mulai dari pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Untuk dapat mengakses dan terlayani dalam fasilitas SIM Keliling ini, masyarakat harus mempersiapkan dan melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan biaya administrasi sebelum mendatangi lokasi perpanjangan dokumen SIM.
Adapun persyaratan tersebut yakni, foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan serta bukti tes psikologi.
Layanan mobil SIM Keliling ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh Kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu sendiri diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2025Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


