Produk: KTP

  • Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2025 dan Cara Daftarnya

    Syarat Daftar Beasiswa Unggulan 2025 dan Cara Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Beasiswa Unggulan adalah pemberian biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia kepada putra-putri terbaik bangsa Indonesia pada perguruan tinggi penerima peserta didik program Beasiswa Unggulan pada jenjang S1, S2, dan S3.

    Beasiswa Unggulan terdiri atas Beasiswa Masyarakat Berprestasi, Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek, Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas, dan Beasiswa Penghargaan.

    Program Beasiswa Unggulan 2025 terbagi menjadi beberapa kategori utama, yaitu:

    1. Beasiswa Masyarakat Berprestasi

    Diperuntukkan bagi masyarakat umum yang memiliki prestasi di bidang akademik, seni, olahraga, dan bidang lainnya, yang ingin melanjutkan studi S1, S2, atau S3.

    2. Beasiswa Pegawai Kemendikbudristek

    Ditujukan untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendikbudristek yang akan menempuh jenjang S2 atau S3.

    3. Beasiswa Unggulan Penyandang Disabilitas

    Khusus diberikan kepada penyandang disabilitas yang ingin melanjutkan pendidikan pada jenjang magister (S2) atau doktor (S3).

    Syarat Umum Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025

    1. Warga Negara Indonesia (WNI)

    Dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

    2. Batas Usia

    S1: Maksimal 35 tahun
    S2: Maksimal 40 tahun
    S3: Maksimal 45 tahun

    3. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

    Mahasiswa aktif: minimal IPK 3.25
    Lulusan baru: nilai akademik baik
    Lulusan SMA/Sederajat
    Untuk pendaftar jenjang S1: lulusan maksimal 2 tahun terakhir
    Kemampuan Bahasa
    Sertifikat UKBI (dalam negeri)
    Sertifikat TOEFL/IELTS (luar negeri)

    Syarat Khusus Berdasarkan Jenjang Pendidikan

    Jenjang S1:
    Lulusan SMA/sederajat
    Surat keterangan lulus atau LoA dari perguruan tinggi
    Sertifikat prestasi jika ada
    Jenjang S2:
    IPK minimal 3.25 dari jenjang S1
    Sertifikat kemampuan bahasa Indonesia dan Inggris
    Rencana studi
    Jenjang S3:
    IPK minimal 3.25 dari jenjang S2
    Sertifikat kemampuan bahasa
    Proposal penelitian disertasi
    Rencana studi dan esai akademik

    Dokumen yang Harus Disiapkan

    Calon pendaftar wajib menyiapkan dan mengunggah dokumen berikut saat mendaftar:

    Kartu Tanda Penduduk (KTP)
    Ijazah dan transkrip nilai terakhir
    Surat rekomendasi
    Sertifikat prestasi dan kompetensi
    Surat pernyataan pendaftar Beasiswa Unggulan
    Surat penerimaan (LoA) tanpa syarat (bagi mahasiswa baru)
    Kartu Tanda Mahasiswa (KTM) dan surat keterangan aktif kuliah (bagi mahasiswa aktif)
    KHS semester 1 dan 2 (mahasiswa aktif)
    Sertifikat UKBI (universitas dalam/luar negeri)
    Sertifikat bahasa Inggris (universitas luar negeri)
    Rencana studi (jenjang S2)
    Proposal disertasi (jenjang S3)

    Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Unggulan 2025

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi:

    https://beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id/

    Berikut langkah-langkahnya:

    Akses laman resmi dan pilih menu Pendaftaran.
    Buat akun dengan email aktif dan data diri lengkap.
    Verifikasi akun melalui email dan login kembali menggunakan NIK sebagai username.
    Pilih menu “Pengajuan Beasiswa” → klik Tambah Pengajuan.
    Isi informasi program beasiswa, jenjang, tahun mulai kuliah, universitas tujuan, dan status disabilitas (jika ada).
    Lengkapi biodata dan unggah dokumen pendukung.
    Periksa kembali seluruh data melalui menu Konfirmasi Berkas.
    Klik “Ajukan Berkas Beasiswa” untuk menyelesaikan pendaftaran.

  • Syarat dan Dokumen Lengkap Ajukan KUR BRI, BNI, dan Mandiri

    Syarat dan Dokumen Lengkap Ajukan KUR BRI, BNI, dan Mandiri

    Jakarta

    Kredit Usaha Rakyat (KUR) adalah salah satu program pemerintah untuk membantu pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnisnya. Dalam hal ini penyaluran KUR dilakukan oleh sejumlah bank BUMN seperti BRI, BNI, dan Mandiri.

    KUR sendiri adalah program peminjaman dana bersubsidi oleh pemerintah. Dengan adanya bantuan subsidi, suku bunga yang dibebankan menjadi lebih rendah. Di mana sepanjang 2025 pemerintah menargetkan penyaluran KUR hingga Rp 300 triliun.

    Meski begitu masing-masing bank penyalur menetapkan peraturan yang berbeda dalam hal pembiayaan modal usaha dan investasi. Lantas, bagaimana syarat dan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan KUR di bank-bank penyalur ini?

    Dirangkum detikcom, berikut syarat dan dokumen lengkap ajukan KUR BRI, BNI, dan Mandiri:

    1. BRI

    Dalam situs resmi BRI, secara umum penyaluran KUR bank BUMN yang satu ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu KUR Mikro dan KUR Kecil dengan plafond atau batas maksimal pinjaman yang berbeda.

    Syarat dan Dokumen KUR Mikro BRI

    – Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak.
    – Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
    – Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
    – Persyaratan administrasi atau dokumen tang dibutuhkan: Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat ijin usaha
    -Maksimum pinjaman sebesar Rp 50 juta per debitur.
    – Jenis pinjaman yang tersedia: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 3 tahun atau Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
    – Suku bunga 6% efektif per tahun.
    – Bebas biaya administrasi dan provisi.

    Syarat dan Dokumen KUR Kecil BRI

    – Mempunyai usaha produktif dan layak.
    – Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit.
    – Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
    – Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan.
    – Pinjaman yang diberikan Rp 50 – Rp 500 juta.
    – Jenis pinjaman yang tersedia: Kredit Modal Kerja (KMK) dengan maksimum masa pinjaman 4 tahun atau Kredit Investasi (KI) dengan maksimum masa pinjaman 5 tahun.
    – Suku bunga 6% efektif per tahun.
    – Agunan sesuai dengan peraturan bank.

    2. BNI

    Dalam situs resmi pendaftaran KUR BNI (eform.bni.co.id), Kredit Usaha Rakyat bank BUMN ini memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal sampai dengan Rp 50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi.

    Syarat dan Dokumen KUR Mikro BNI

    – Nasabah berusia minimal 21 tahun atau sudah menikah.
    – Memiliki kualitas Kredit Bank (jika ada) lancar
    – Telah menjalankan bidang usahanya dengan waktu minimal 6 bulan.
    – Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).
    – Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat ijin lainnya.
    – NPWP tidak disyaratkan
    – Tidak diwajibkan jaminan tambahan.
    – Maksimum permohonan kredit di atas Rp 10.000.000 sampai dengan Rp 50.000.000.
    – Jenis Kredit yang diberikan: Kredit Modal Kerja dengan masa pinjaman maksimal 3 tahun atau Kredit Investasi dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun.

    3. Mandiri

    Dalam situs resmi Mandiri dijelaskan KUR yang diberikan perbankan terbagi dalam tiga kategori yakni KUR Super Mikro, KUR Mikro, dan KUR Kecil. Masing-masing kategori KUR memiliki plafond pinjamannya masing-masing.

    Semisal untuk plafond pinjaman KUR Super Mikro maksimal Rp 10.000.000, kemudian untuk KUR Mikro sebesar Rp 10.000.000 – Rp 50.000.000, dan KUR Kecil berada di kisaran Rp 50.000.000 – Rp 500.000.000. Meski demikian, syarat dan dokumen yang dibutuhkan hingga besaran suku bunga ketiga kriteria pinjaman ini sama.

    Syarat dan Dokumen KUR Mikro BNI

    – Usia calon Debitur minimal 21 Tahun atau sudah menikah
    – Memiliki usaha produktif
    – Foto copy E-KTP, KK, Surat Nikah/ cerai (bagi yang sudah menikah/cerai)
    – Pas foto terbaru calon debitur dan pasangan
    – Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK)/ Surat keterangan domisili usaha/ Surat keterangan usaha lainnya.
    – NPWP (apabila limit kredit >Rp 50 Juta)
    -Jenis Kredit yang diberikan: Kredit Modal Kerja dengan masa pinjaman maksimal 3 tahun (4 tahun khusus untuk KUR Kecil) atau Kredit Investasi dengan masa pinjaman maksimal 5 tahun.
    – Suku Bunga 6%

    Tonton juga video “Maruarar Percepat Aturan KUR Perumahan, Ditargetkan Terbit Juli 2025” di sini:

    (igo/fdl)

  • Cara Daftar MyPertamina hingga Dapat QR Code untuk Beli BBM Subsidi Juli 2025

    Cara Daftar MyPertamina hingga Dapat QR Code untuk Beli BBM Subsidi Juli 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Berikut adalah cara daftar MyPertamina untuk bisa mendapatkan BBM subsidi dengan harga murah, terupdate Juli 2025.

    Sebagaimana diketahui, pemerintah telah melakukan pembatasan kriteria penerima Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi Pertalite yang rencananya akan mulai diterapkan pada 1 Oktober 2024.

    Mengacu pada aturan ini, masyarakat perlu mendaftarkan dirinya dan kendaraannya di MyPertamina agar bisa terus mendapatkan dan bisa membeli BBM subsidi.

    Jika masyarakat dan kedaraannya sudah terdaftar, maka mereka bisa membeli BBM jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite dan Jenis BBM Tertentu (JBT) Solar Subsidi.

    Cara mendaftar MyPertamina dan mendapatkan QR Code untuk beli BBM Subsidi:

    1. Kunjungi laman subsiditepat.mypertamina.id

    2. Siapkan dokumen yang dibutuhkan (Foto KTP, Foto STNK depan belakang, dan Foto Kendaraan tampak depan dan samping)

    3. Klik “Daftar Akun Baru”

    4. Baca seluruh syarat dan ketentuan lalu klik tombol “Daftar Sekarang”

    5. Isi Form Pendaftaran (Lengkapi nama, NIK, nomor ponsel, hingga email aktif)

    6. Periksa email yang didaftarkan sebelumnya lalu lakukan aktivasi

    7. Login ke Subsidi tepat dan masukan NIK dan Kata Sandi yang telah dibuat sebelumnya

    8. Masukkan kode verifikasi yang dikirim melalui email Anda

    9. Isi data diri dan domisili

    10. Daftarkan kendaraan

    11. Pilih jenis kendaraan dan cek data kendaraan

    12. Unggah foto kendaraan

    13. Tambah pegguna kendaraan dan masukkan data pengguna kendaraan lain jika kendaraan Anda digunakan lebih dari 1 orang

    14. Cek hasil verifikasi (dapat dilakukan melalui email maupun situs resmi MyPertamina.id

    15. Terakhir, unduh Kode QR

    16. QR Code inilah yang harus Anda tunjukkan ke petugas ketika membeli BBM Subsidi di SPBU.

    Cara Mendaftar secara Offline

    Meski demikian, untuk beberapa masyarakat yang terkendala, bisa melakukan pendaftaran secara offline di sejumlah SPBU pilihan.

    Silahkan datang ke SPBU terdekat rumah Anda dan tanyakan apakah di sana menyediakan pendaftaran MyPertamina atau tidak.

    Jika iya, maka minta bantuan ke petugas untuk mendaftarkan Anda dan kendaraan Anda.

    Itulah cara daftar MyPertamina hingga dapat QR Code untuk membeli BBM Subsidi.

  • 4
                    
                        5 Hari Agus Dilanda Banyak Paket COD Puluhan Juta Rupiah yang Tak Dipesan, Diduga Korban Doxing
                        Surabaya

    4 5 Hari Agus Dilanda Banyak Paket COD Puluhan Juta Rupiah yang Tak Dipesan, Diduga Korban Doxing Surabaya

    5 Hari Agus Dilanda Banyak Paket COD Puluhan Juta Rupiah yang Tak Dipesan, Diduga Korban Doxing
    Tim Redaksi
    LUMAJANG, KOMPAS.com
    – Seorang warga Kecamatan Sumbersuko, Kabupaten
    Lumajang
    ,
    Jawa Timur
    , bernama
    Agus Harianto
    , diduga menjadi korban
    doxing
    .
    Agus menerima belasan paket dengan sistem bayar di tempat atau
    cash on delivery
    (COD). Padahal, ia mengaku tak pernah memesan barang-barang tersebut.
    Agus mengatakan, selama lima hari, ia menerima kiriman
    paket COD
    . Isinya bermacam-macam, mulai dari makanan, laptop, komputer, kasur, hingga akuarium.
    Rincian barang yang diterima Agus adalah 1 unit televisi, 4 unit PlayStation 4, 3 unit laptop, 1 unit headphone, 3 unit kasur, dan 1 unit akuarium.
    “Total nilai barangnya lebih dari Rp 20 juta. Saya tidak pernah memesan makanan, barang elektronik, ataupun springbed. Semua pesanan itu dari toko berbeda, tetapi akun pemesannya sama, memakai nama saya,” ujar Agus kepada Kompas.com, Sabtu (12/7/2025).
    Agus menyebut, pelaku membuat akun di berbagai platform seperti Gojek dan Shopee dengan identitas dirinya, lalu membuat pesanan palsu secara masif.
    Sebab, barang-barang itu selalu dikirim ke alamat yang tertera di KTP Agus, yakni rumah orangtuanya.
    Padahal, Agus sudah pindah dari sana dan memiliki rumah sendiri di Kelurahan Jogotrunan.
    “Untungnya orangtua saya tidak langsung membayar, mereka sempat menelepon dulu. Tapi kami tetap waswas. Kurirnya juga ada yang marah-marah karena merasa ditipu,” tambahnya.
    Lebih lanjut, Agus menduga banyaknya kiriman paket ini berkaitan dengan aktivitasnya di dunia maya.
    Agus memang dikenal sebagai
    influencer
    di platform media sosial TikTok.
    Selama ini, ia cukup aktif menyuarakan kritik melalui media sosial.
    Menurutnya, hal ini jadi salah satu faktor yang membuat ia mendapatkan teror tersebut.
    “Sering bikin konten
    nyolek
    pemerintah, kadang juga dapat ancaman. Ada yang bilang, ‘awas, paket datang’, dan sebagainya,” ujarnya.
    Atas insiden tersebut, Agus telah melaporkannya ke Polres Lumajang, meskipun ia menyadari bahwa proses pengusutan kasus
    doxing
    bisa sangat rumit.
    Sementara itu, Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar mengatakan, saat ini memang ada beberapa laporan perihal dugaan
    doxing
    yang ditanganinya.
    Ia berjanji akan menindaklanjuti setiap laporan yang masuk ke Polres Lumajang.
    “Iya memang ada beberapa laporan
    doxing
    yang masuk ke kami dan masih kami lakukan penyelidikan,” kata Alex.
    Alex mengimbau warga untuk bijak dalam menggunakan media sosial.
    Selain itu, ia juga meminta warga berhati-hati dalam mengeklik pesan-pesan yang mencurigakan.
    Sebab, salah satu faktor data pribadi bisa tersebar adalah satu klik dari pengguna gadget tersebut.
    “Imbauannya hati-hati saat menggunakan gadget, jangan sembarangan klik pesan, meskipun itu dari orang yang kita kenal,” tuturnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mudah dan Cepat! Panduan Cek Status & Login Pospay BSU 2025 – Page 3

    Mudah dan Cepat! Panduan Cek Status & Login Pospay BSU 2025 – Page 3

    Sebelum mengecek status penerima BSU dan mencairkan dana, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengakses aplikasi Pospay dengan benar. Berikut ini panduan lengkap cara login ke aplikasi Pospay untuk memulai prosesnya.

    Unduh dan instal aplikasi Pospay melalui Google Play Store (Android) atau App Store (iOS).

    Masuk ke halaman utama aplikasi.

    Tekan ikon huruf “i” berwarna oranye di pojok kanan bawah layar.

    Pilih Menu “Bantuan Sosial”

    Klik logo keempat bertuliskan “Bantuan Sosial” dengan simbol oranye-abu-abu.

    Pada kolom “Jenis Bantuan”, pilih opsi “Bantuan Subsidi Upah Tahun 2025”.

    Pastikan E-KTP tersedia untuk proses verifikasi.

    Isi Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai yang tertera di e-KTP, lalu klik “Cek Status Penerima”.

    Jika Terdaftar sebagai penerima akan muncul permintaan untuk unggah foto e-KTP.
    Jika Tidak terdaftar aplikasi akan menampilkan notifikasi: “NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU.”
    Unggah Foto e-KTP

    Klik ikon kamera dan pastikan foto e-KTP jelas dan terbaca.

    Lengkapi semua data pribadi sesuai petunjuk di aplikasi.

    Klik tombol “Lanjutkan”. Aplikasi akan menampilkan QR Code.

    Simpan dan Gunakan QR Code

    QR Code tersebut merupakan bukti resmi sebagai penerima BSU 2025 dan harus dibawa saat mendatangi kantor pos terdekat untuk pencairan dana.

     

  • Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        11 Juli 2025

    Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron Megapolitan 11 Juli 2025

    Tiga Pelaku Komplotan Jambret Rp 300 Juta di Depok Masih Buron
    Tim Redaksi
    DEPOK, KOMPAS.com –
    Polisi memburu pria berinisial I dan dua orang tidak dikenal (OTK) yang kabur dalam aksi komplotan jambret senilai Rp 300 juta di depan Bengkel Final Gear, Jalan Parung Ciputat, Bojongsari, Kota
    Depok
    .
    “Ada tiga pelaku lagi yang kami berkomitmen untuk (tangkap) demi mengungkap kasus ini secara terang benderang,” kata Kapolsek Bojongsari Komisaris Fauzan Thohari, dalam jumpa pers, Jumat (11/7/2025).
    Fauzan menyampaikan, insiden yang terjadi pada Kamis (10/7/2025) bermula saat korban berinisial U berangkat ke bank untuk mengambil uang Rp 300 juta.
    Proses transaksi di bank berlangsung sekitar dua jam sebelum korban kembali ke rumahnya di daerah Pengasinan, Sawangan, menggunakan mobil Toyota Rush.
    “Pada saat melintas di depan Polsek Parung, ada pengendara sepeda motor memberitahu bahwa ban mobil bocor,” ungkapnya.
    Hal itu tentu membuat korban dan seorang saksi yang bersamanya di mobil mencari lokasi untuk menepi. Korban memilih memberhentikan kendaraannya di depan bengkel.
    “Korban bersama saksi turun dari mobil yang aman. Sesaat setelah turun mobil, seorang security berteriak ‘maling, maling!’ karena melihat ada pelaku mengambil tas dari dalam mobil,” ujar Fauzan.
    Teriakan itu membuat warga setempat langsung mengejar dan menangkap dua pelaku berinisial N (29) dan R (58).
    Kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Bojongsari dan dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara.
    Adapun barang bukti yang diamankan meliputi satu unit motor Suzuki Satria FU Nopol B 4880 TAH, satu unit Yamaha Jupiter MX Nopol B 3359 KLC, dua tas selempang, satu unit ponsel Samsung, satu unit ponsel Oppo, dompet hitam, satu buah BPKB dan STNK motor Satria, dua buah KTP pelaku, satu unit ponsel Nokia, satu unit ponsel Redmi, satu jam tangan, dan dua kartu ATM.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lindungi Privasimu! Ini Cara Menghapus Data Pribadi di Google Search

    Lindungi Privasimu! Ini Cara Menghapus Data Pribadi di Google Search

    Jakarta

    Informasi data pribadi menjadi hal yang krusial untuk dilindungi di era digital seperti saat ini, terutama di mesin pencarian internet. Jika data pribadi kamu ternyata terkuat dan muncul di Google Search, tenang ini cara untuk mengatasinya.

    Banyak orang tidak menyadari bahwa informasi pribadi, seperti nomor telepon, alamat rumah, email hingga foto KTP bisa saja muncul di hasil pencarian Google. Hal itu terjadi karena sebelumnya telah terpublikasi, baik itu di forum, marketplace, media sosial maupun dokumen publik yang tidak terlindungi.

    Munculnya data pribadi memunculkan risiko pencurian identitas, penipuan online, sampai hal yang berkaitan dengan doxing atau penyebaran informasi pribadi untuk tujuan intimidasi korban yang bisa kapan saja terjadi.

    Google selaku pemilik layanan mempunyai kebijakan dapat menghapus dengan kehadiran fitur khusus bernama Remove Personally Identifiable Information atau penghapusan informasi identitas pribadi (PII).

    Data pribadi yang bisa dihapus di Google Search, meliputi:

    Alamat, nomor telepon, dan/atau alamat emailNomor identifikasi (tanda pengenal) rahasia yang diterbitkan oleh pemerintah (misalnya, nomor Jaminan Sosial atau Nomor Pajak, nomor Registrasi Penduduk, atau nomor Kartu Identitas Penduduk)Nomor rekening bank atau kartu kreditGambar tanda tangan atau dokumen tanda pengenalData yang bersifat sangat pribadi, dibatasi, dan resmi (misalnya, rekam medis)Kredensial login rahasiaJenis informasi pribadi lainnya

    “Kami juga dapat mempertimbangkan penghapusan jenis informasi di atas dan jenis info pribadi lainnya jika dibagikan dengan niat jahat (praktik ini terkadang dikenal sebagai penyebaran informasi pribadi),” kata Google dikutip dari halaman websitenya.

    Untuk meminta penghapusan informasi data pribadi di Google Search, langkah pertama yang detikers lakukan adalah dengan menyertakan link yang diduga memuat informasi data pribadi kalian.

    Langkah-langkah penghapusan data pribadi di Google Search:

    Kunjungi halaman permintaan penghapusan data pribadi di link iniPilih jenis informasi yang ingin dihapusIsi formulir dengan lengkapTunggu tinjauan dari Google

    Pelapor akan mendapatkan konfirmasi email otomatis, di mana isinya mengonfirmasi bahwa Google telah menerima penghapusan data pribadi di mesin pencarian internet miliknya.

    “Kami akan meninjau permintaan tersebut. Kami mengevaluasi setiap permintaan berdasarkan berbagai faktor, termasuk kriteria di atas. Kami juga mengevaluasi kontennya untuk kepentingan publik,” ucap Google.

    Google mengatakan akan mengumpulkan lebih banyak info, jika perlu. Jika permintaan tidak memiliki cukup informasi untuk Google akan evaluasi, seperti jika URL tidak ada, maka akan memberikan petunjuk khusus dan meminta pelapor untuk mengirim ulang permintaan.

    Pelapor juga akan mendapatkan notifikasi tentang setiap tindakan yang dilakukan.

    “Jika kami mendapati bahwa URL yang dikirimkan berada dalam cakupan kebijakan kami, URL tersebut akan dihapus untuk semua kueri atau hanya akan dihapus dari hasil penelusuran yang kuerinya menyertakan nama pengguna yang terpengaruh, atau pengenal lain yang diberikan, seperti alias,” tuturnya.

    “Jika permintaan tidak memenuhi persyaratan penghapusan, kami akan menyertakan penjelasan singkat. Jika permintaan Anda ditolak dan nantinya Anda memiliki materi tambahan untuk mendukung kasus Anda, Anda dapat mengirim ulang permintaan Anda,” pungkas Google.

    (agt/fay)

  • Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan tapi Nggak Ada KTP Asli, Bisa?

    Mau Ikut Pemutihan Pajak Kendaraan tapi Nggak Ada KTP Asli, Bisa?

    Jakarta

    Program pemutihan pajak kendaraan masih berlangsung di sejumlah provinsi. Tapi ingat kalau mau ikutan persyaratan wajibnya adalah menggunakan KTP asli.

    Pemutihan pajak kendaraan masih dimanfaatkan bagi kamu yang masih nunggak pajak. Terlebih ada provinsi yang memperpanjang masa pemutihan pajak kendaraan, salah satunya Banten. Nah buat kamu yang mau ikutan, ada beberapa persyaratan yang wajib disiapkan.

    Persyaratan yang harus dipenuhi sama seperti melakukan perpanjangan STNK. Wajib diingat, pemilik kendaraan wajib menyertakan KTP asli sebagai salah satu syarat utama. Tanpa KTP asli, kamu tidak bisa ikut pemutihan pajak kendaraan.

    “KTP-nya kan KTP orang, dia mau pemutihan nggak bisa katanya,” tanya Gubernur Banten Andra Soni dikutip laman Instagram Bapenda Banten.

    “Nggak bisa pak, karena KTP asli untuk solusinya kan kita digratiskan pak BBN, balik namanya,” jawab salah seorang petugas Samsat.

    Ya, melakukan balik nama kendaraan memang menjadi solusi untuk perpanjang STNK bila tidak memiliki KTP asli. Dengan balik nama, kendaraan akan langsung atas nama kamu dan tak diperlukan lagi KTP asli. Pun saat proses balik nama, tidak ada persyaratan KTP asli yang dibutuhkan.

    Lebih lagi, biaya balik nama kendaraan bekas kini sudah gratis. Kebijakan bea balik nama kendaraan bekas gratis ini berlaku di semua provinsi di Indonesia. Soalnya, kebijakan itu merupakan amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD). Tertulis pada Pasal 12 ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022, Objek BBNKB adalah penyerahan pertama atas Kendaraan Bermotor. Artinya, yang kena BBNKB adalah kendaraan baru, tidak termasuk kendaraan bekas.

    “BBNKB hanya dikenakan atas penyerahan pertama Kendaraan Bermotor, sedangkan untuk penyerahan kedua dan seterusnya atas Kendaraan Bermotor tersebut (kendaraan bekas) bukan merupakan objek BBNKB,” demikian dikutip dari penjelasan Pasal 12 Ayat (1) Undang-Undang No. 1 Tahun 2022.

    (dry/din)

  • Ahmad Dhani datangi Polda Metro Jaya karena anaknya diduga dibully

    Ahmad Dhani datangi Polda Metro Jaya karena anaknya diduga dibully

    Sumber foto: Antara/elshinta.com.

    Ahmad Dhani datangi Polda Metro Jaya karena anaknya diduga dibully
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Kamis, 10 Juli 2025 – 17:23 WIB

    Elshinta.com – Musisi Ahmad Dhani Prasetyo mendatangi sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya untuk melaporkan dugaan tindakan bullying atau perundungan terhadap anaknya berinisial SF.

    “Kita akan laporkan inisialnya LG. Kita akan laporkan laporan pidana ini karena setelah kita kaji, baik dari unsur undang-undang perlindungan anak dan juga ITE dapat diduga memenuhi unsur,” kata pengacara Ahmad Dhani, Aldwin Rahadian saat ditemui di SPKT Polda Metro Jaya, Kamis.

    Selain Ahmad Dhani, kata dia, anaknya juga ikut menjadi saksi yaitu Ahmad Al Ghazali Kohler atau akrab disapa Al.

    “Al dalam rangka mendampingi sekaligus menyerahkan KTP sebagai saksi. Jadi bersiap nanti, memberikan identitasnya dan mendampingi,” kata Aldwin.

    Aldwin menyebutkan sebelum ke Polda Metro Jaya, pihaknya juga sebelumnya telah mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) untuk melaporkan tindakan yang serupa.

    Saat ini Aldwin dan Ahmad Dhani masih membuat laporan dan akan memberikan pernyataan lengkap setelah laporannya selesai.

    Sumber : Antara

  • Hanya di Wilayah Ini Koperasi Merah Putih Tak Berdiri – Page 3

    Hanya di Wilayah Ini Koperasi Merah Putih Tak Berdiri – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Ternyata tak semua desa di Indonesia didirikan Koperasi Merah Putih. Terdapat sejumlah desa yang tak mau mendirikan koperasi yang diharapkan bisa menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi daerah tersebut. Salah satunya adalah Baduy, Banten.  

    Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan, Kementerian Koperasi menghormati keinginan dari masyarakat Baduy untuk tidak mendirikan koperasi desa merah putih.

    Menurut dia, ketiadaan kopdes itu bukanlah akibat penolakan, melainkan bentuk penghormatan pemerintah terhadap nilai-nilai adat dan budaya setempat.

    “Ini bukan penolakan,” kata Budi Arie dikutip dari Antara, Kamis (10/7/2025).

    Ia menerangkan di Desa Kanekes, Banten, wilayah tempat tinggal masyarakat adat Baduy, kendala utama yang ditemukan adalah perbedaan budaya dan isu terkait administrasi kependudukan.

    “Kan kamu tahu Baduy, saudara-saudara kita ini sampai sekarang aja enggak punya KTP,” kata dia, mengacu pada sikap sebagian warga Baduy yang memilih untuk tidak memiliki KTP.

    Budi Arie juga menyoroti bahwa status administratif Baduy sendiri pun tidak tercatat secara penuh di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

    Menurutnya, hal ini menjadi kompleksitas tersendiri yang perlu ditangani dengan pendekatan yang sangat bijaksana.

    “Ini unik lah, unik,” tambahnya.