Produk: KTP

  • Ayu Puspita Janji Kembalikan Uang Klien Ratusan Juta, Tapi Di Rekening Tinggal Rp463 Ribu

    Ayu Puspita Janji Kembalikan Uang Klien Ratusan Juta, Tapi Di Rekening Tinggal Rp463 Ribu

    GELORA.CO  – Ayu Puspita pemilik wedding organizer (WO) telah diamankan beserta empat orang lain yakni manajer serta karyawan.

    Ia ditangkap terkait kasus penggelapan uang klien wedding organizer (WO) di Jakarta Timur yang dilaporkan sejak Minggu (7/12/2025).

    Usaha WO yang dijalankan Ayu Puspita bertugas mengatur seluruh rangkaian pernikahan, mulai dari perencanaan, koordinasi dengan vendor, hingga memastikan kelancaran acara.

    Namun, Ayu Puspita diduga menggunakan uang klien untuk kepentingan pribadi.

    Kasus penipuan terungkap setelah salah satu klien menggungah video pernikahan tanpa katering meski sudah melakukan pembayaran ke WO.

    Setelah video viral, korban lain muncul dan menggeruduk rumah Ayu Puspita di Kelurahan Kayu Putih, Jakarta Timur.

    Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz, menjelaskan para korban telah melakukan pembayaran tapi fasilitas yang dijanjikan di hari pernikahan tidak tersedia.

    “WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan resepsi, kemudian pada hari H tidak terlaksana sesuai kesepakatan. Salah satu contoh, makanan yang harusnya dihadirkan saat pesta tidak datang,” ungkapnya, dikutip dari WartaKotalive.com.

    Ia belum dapat mengungkap jumlah korban penggelapan beserta kerugiannya karena masih proses penyelidikan.

    “Kerugian masih dihitung, karena banyak korban-korban baru,” lanjutnya.

    Klien Ayu pun menggeruduk ke rumahnya, namun Ayu Puspita mengaku tidak punya tabungan berupa emas dan uang untuk mengembalikan uang klien.

    Bahkan saldo di rekeningnya hanya Rp463 ribu yang tidak sebanding dengan kerugian para korban.

    Ketua RT setempat, Azli, menyatakan Ayu Puspita dikenal tertutup bahkan warga tak mengetahui bisnis WO miliknya.

    Selama tinggal di lingkungannya, Ayu Puspita belum menyerahkan KTP.

    “Kalau melihat sehari-hari, hari Sabtu, Jumat wah itu ramai sekali di rumahnya tuh. Ada tujuh juru masaknya, belum mobil-mobil angkutan untuk acara mendukung usaha catering,” katanya.

    Pengakuan Ayu Puspita

    Ayu Puspita mengaku, menggunakan uang klien untuk membeli rumah serta jalan-jalan ke luar negeri.

    Ia berjanji, akan mengembalikan uang klien setelah rumahnya terjual.

    “Cuma saya ada KPR (kredit pemilikan rumah), cuma memang kan di situ, memang di situ saya DP-nya (uang muka) lumayan besar. Nah, itu saya lagi berusaha untuk saya jual. Itu asetnya nanti bisa untuk refund inilah, salah satu usaha saya,” bebernya.

    Manajemen keuangan WO milik Ayu Puspita berantakan karena uang dari klien baru digunakan untuk menutup kekurangan klien lain.

    “Makanya itu kemarin benar-benar yang waktu bermasalah, yang masalah katering itu, itu memang baru sekali, untuk masalah katering. Sebelumnya, kami  tidak pernah untuk kekurangan katering, malah lebih,” imbuhnya.

    Kata Korban

    Salah satu korban bernama Samuel, menceritakan pernikahannya yang digelar di Gedung Pelindo, Jakarta Utara pada Sabtu (6/12/2025) berantakan karena katering tidak datang.

    Para tamu kecewa, sehingga pulang lebih awal dan keluarga harus mengeluarkan uang untuk pesan makanan online.

    Ia dan istri syok di panggung karena telah membayar uang katering sebesar Rp82 juta.

    Korban lain bahkan ada yang tertipu Rp100 juta yang hendak digunakan untuk menikahkan anaknya.

    “WO Ayu Puspita lo jahat banget! ada orang yang harus nabung tahunan demi wujudkan wedding dream mereka, banyak yang pingsan sampai masuk RS karena kalian tipu,” ucap salah satu korban

  • 7 Cara Sederhana Hindari Denda Pajak Kendaraan

    7 Cara Sederhana Hindari Denda Pajak Kendaraan

    Liputan6.com, Jakarta – Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) kerap muncul akibat kelalaian yang sebenarnya dapat dicegah. Agar masyarakat dapat tetap tertib administrasi tanpa beban tambahan, berikut sejumlah langkah sederhana namun efektif yang dapat dilakukan untuk menghindari denda PKB:

    1. Tandai Jatuh Tempo di Kalender

    Banyak pemilik kendaraan lupa tanggal jatuh tempo pajaknya. Cara paling sederhana adalah dengan mencatatnya di kalender atau menambahkan pengingat pada ponsel.

    2. Rutin Mengecek Informasi Pajak Secara Digital

    Mengecek status PKB secara berkala melalui aplikasi SIGNAL atau laman resmi pemerintah dapat membantu memastikan tidak ada informasi yang terlewat. Langkah ini penting untuk mencegah keterlambatan yang tidak disadari.

    3. Manfaatkan Aplikasi SIGNAL untuk Pembayaran Cepat

    Selain untuk pengecekan, SIGNAL juga menyediakan fitur pembayaran pajak secara daring. Prosesnya singkat, mudah, dan dapat dilakukan dari rumah.

    Kebiasaan menunda sering berujung pada lupa. Lebih aman jika pembayaran dilakukan beberapa hari sebelum jatuh tempo.

    5. Simpan Dokumen Kendaraan dengan Rapi

    Dokumen yang tercecer seperti KTP, STNK, atau BPKB dapat membuat pemilik kendaraan menunda pembayaran pajak. Pastikan seluruh dokumen tersimpan dengan baik dan mudah dijangkau.

    6. Gunakan Gerai Samsat atau Layanan Drive Thru

    Bagi yang kesulitan datang ke kantor Samsat, masyarakat dapat memanfaatkan layanan alternatif seperti Gerai Samsat atau Samsat Drive Thru untuk proses yang lebih cepat dan efisien.

    7. Ikuti Informasi Resmi Melalui Media Sosial

    Pemilik kendaraan disarankan untuk memantau akun resmi Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta, yaitu @humaspajakjakarta di YouTube, Instagram, Facebook, dan TikTok. Akun tersebut rutin membagikan informasi terbaru terkait insentif dan kebijakan perpajakan.

    Keringanan Sanksi PKB dan BBNKB Berlaku hingga 31 Desember 2025

    Sebagai bentuk dukungan terhadap masyarakat, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberikan fasilitas pembebasan sanksi administratif berupa bunga keterlambatan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor e-0104 Tahun 2025.

    Melalui kebijakan tersebut, wajib pajak cukup melunasi pokok pajaknya, sementara sanksi administratif akan dihapus secara otomatis oleh sistem Pajak Online Bapenda tanpa perlu pengajuan permohonan. Program ini berlaku mulai 10 November hingga 31 Desember 2025 dan dapat dimanfaatkan oleh seluruh wajib pajak yang ingin kembali tertib administrasi.

    Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam menghadirkan layanan perpajakan yang lebih adil, efisien, dan memudahkan masyarakat. Dengan adanya keringanan ini, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya secara tepat waktu tanpa beban tambahan.

     

    (*)

  • 332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan

    332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan

    332 Penerima PKH Lepas dari Bansos, Siap Mandiri Tanpa Bantuan Pemerintah Tahun Depan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ratusan keluarga Program Keluarga Harapan (PKH) resmi dinyatakan lulus dari kepesertaan bantuan sosial (graduasi) dan memasuki fase baru sebagai keluarga mandiri.
    Hal ini ditandai melalui Graduasi KPM
    PKH
    di Pusdiklatbangprof Margaguna Kemensos, Senin (8/12/2025).
    Dalam kesempatan ini, Menko Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (
    Cak Imin
    ) menilai, ‘gerakan tolak bansos’ memiliki makna bahwa KPM PKH sudah tidak bergantung lagi kepada bantuan pemerintah.
    Adapun 133 orang KPM PKH yang menggunakan toga resmi diwisuda sebagai bentuk kelulusan sebagai penerima bansos.
    Sementara sisanya adalah calon KPM PKH yang akan digraduasi pada tahun 2026.
    “332 keluarga yang hari ini dinyatakan lepas
    bansos
    dan mandiri. Slogan utamanya ‘tolak bansos’. Tolak bansos itu artinya bukan sombong, tapi kita sudah mandiri dan kuat,” kata Cak Imin, Senin.
    “Itu juga bukan bermakna penolakan, tetapi tanda bahwa keluarga penerima kini telah berdaya dan tidak lagi bergantung pada bantuan pemerintah,” tambah dia.
    Dalam sambutannya, Cak Imin menegaskan bahwa visi pembangunan nasional adalah menciptakan masyarakat mandiri.
    Ia menyebut, percepatan penanggulangan kemiskinan membutuhkan terobosan, mulai dari pendidikan rakyat, koperasi desa, hingga modernisasi pendekatan pemberdayaan.
    “Terobosan-terobosan itu banyak sekali. Mulai dari sekolah rakyat, koperasi desa, berbagai program bantuan langsung tunai sementara, juga perubahan-perubahan cara membangun sebuah bangsa,” ujar dia.
    “Perubahan-perubahan ini adalah bagian dari percepatan sekaligus kewajiban, arah baru, strategi baru di dalam membangun bangsa kita,” tambah dia.
    Cak Imin menyampaikan bahwa para keluarga yang lulus PKH adalah contoh nyata keberhasilan pemberdayaan.
    Ia menekankan peran besar perempuan sebagai tulang punggung ekonomi keluarga.
    “Dari dulu, pejuang-pejuang ekonomi keluarga, terutama ibu-ibu rumah tangga, adalah kekuatan yang selama ini menjadi potensi bangsa, dan bangsa ini tetap kuat dalam menghadapi berbagai gelombang ekonomi, gelombang krisis, selagi ada perempuan tulang punggung keluarga yang kokoh, Indonesia tetap kokoh,” ujar Cak Imin.
    Menurut dia, graduasi ini penting untuk menjaga ketepatan sasaran bantuan.
    Masih banyak keluarga miskin yang berhak belum mendapatkan bansos, sementara sebagian keluarga mampu justru masih menerima.
    Dengan membaiknya Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), proses perbaikan terus dilakukan agar penerima non-eligible dapat dicoret dan keluarga miskin yang belum tercatat segera masuk data.
    “Banyak orang yang tidak berhak menerima tetap mau menerima. Karena itu, kita terus bekerja keras supaya data ini tetap terus diperbarui dan diperbaiki. Dan kita semua mengeluarkan anggaran negara benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan,” kata dia.
    “Pemberdayaan ini menjadi bagian integral. Bukan saja dalam menanggulangi kemiskinan, tetapi pemberdayaan,” tambah dia.
    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengangkat persoalan klasik sulitnya akses modal bagi warga miskin.
    Ia mencontohkan seorang ibu pembuat kue di Sumatera Utara, yang setiap hari meminjam Rp 200.000 dari rentenir dan harus mengembalikannya Rp 400.000 di hari yang sama.
    “Rentenir tidak pakai syarat. Teriak saja cair. Sementara bank negara minta KTP, KK, sampai buku nikah,” ujar Marwan.
    Ia menilai, keluarga miskin sebenarnya mampu mandiri jika diberikan permodalan yang sederhana tetapi memadai.
    Di beberapa lokasi PKH, kata Marwan, penerima justru tidak berani bermimpi menjadi lebih sejahtera karena akses keuangan yang tertutup.
    Marwan mengingatkan bahwa anggaran bansos Kemensos mencapai Rp 73,9 triliun, terdiri dari 10 juta KPM PKH, 18,2 juta KPM bantuan pangan, hingga bantuan untuk yatim dan lansia.
    “Kalau setiap pemerintahan tetap mempertahankan angka 10 juta penerima, itu namanya memelihara kemiskinan,” kata dia.
    Ia menegaskan dukungan penuh Komisi VIII agar graduasi dilakukan besar-besaran, sekaligus memastikan pendampingan tidak putus setelah keluarga lulus dari PKH.
    Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menyampaikan bahwa hasil graduasi tahun ini merupakan bagian dari skema besar pemberdayaan nasional.
    Dengan hampir 40.000 pendamping, Kemensos menargetkan 400.000 KPM bakal graduasi pada tahun 2026.
    “Ketergantungan itu keadaan sementara. Yang mau bergantung selamanya itu tidak ada,” ujar dia.
    Gus Ipul menegaskan bahwa setelah masuk program pemberdayaan, keluarga lulusan PKH akan diarahkan dan difasilitasi berbagai kementerian, terutama UMKM, Koperasi, Ekonomi Kreatif, BUMN, dan lembaga pembiayaan Kemenkeu.
    “Bapak Presiden bolak-balik menyampaikan saatnya kita mandiri di atas kaki sendiri. Tidak boleh bergantung kepada negara manapun karena kita memiliki semuanya. Kekayaan alam banyak, semua potensi ada,” ujar dia.
    “Tetapi kalau kita tidak kuat dan mandiri serta berdaya, maka kita akan bergantung kepada negara lain. Karena setelah penerima bansos masuk program pemberdayaan ini, nanti sepenuhnya akan diarahkan, didampingi, dan akan dikerjasamakan dengan kementerian yang lain,” lanjut dia.
    Menyambung Gus Ipul, Cak Imin mengatakan bahwa Kemenko PM merupakan kementerian koordinator baru di era Presiden Prabowo, di mana pembentukan Kemenko adalah bukti keseriusan pemerintah menggeser fokus dari bantuan jangka pendek menuju kemandirian keluarga.
    “Benahin secepatnya, berapa anggaranya yang penting cepat, dan berpenghasilan tinggi untuk kepentingan keluarganya. Saya bilang penghasilan mereka tidak masuk ke negara. Penghasilan mereka masuk ke kantong keluarga dan rumah tangga,” tegas dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • SIM Keliling layani warga di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    SIM Keliling layani warga di lima lokasi Jakarta pada Selasa

    Jakarta (ANTARA) – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling di lima lokasi di Jakarta, Selasa, bagi masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku syarat legal berkendara itu.

    Berdasarkan akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, layanan tersebut dibuka mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB di lima lokasi berikut:

    Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

    Jakarta Utara: LTC Glodok

    Jakarta Selatan: Universitas Trilogi

    Jakarta Barat: Lobby Selatan Mall Ciputra

    Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

    Sejumlah dokumen yang harus dibawa, antara lain KTP dan SIM asli beserta fotokopi. Selain itu, pemohon juga wajib mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di gerai.

    SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Jika SIM telah habis masa berlakunya, maka pemiliknya harus mengajukan permohonan SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.

    Terkait biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Rr. Cornea Khairany
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Digulirkan Sejak 2021, Bunga Desa Banyuwangi Jangkau Lebih Seratus Desa

    Digulirkan Sejak 2021, Bunga Desa Banyuwangi Jangkau Lebih Seratus Desa

    Banyuwangi (beritajatim.com) – Program Bunga Desa (Bupati Ngantor di Desa) yang digagas Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani terus berjalan untuk mempercepat penyelesaian persoalan di tingkat desa. Sejak 2021 hingga kini, Ipuk telah berkantor langsung di 110 desa, lebih dari separuh total 189 desa di Kabupaten Banyuwangi.

    Pada pelaksanaan pekan ini, Ipuk menjalani Bunga Desa di empat desa wilayah Kecamatan Licin, yakni Desa Jelun, Licin, Tamansari, dan Pakel, Senin (8/12/2025). Sejumlah layanan publik, intervensi sosial, serta penguatan potensi desa digelar secara menyeluruh.

    Di Desa Jelun, Pemkab Banyuwangi membuka pelayanan kesehatan gratis yang menghadirkan dokter spesialis penyakit dalam dan geriatri, ditambah sarasehan kesehatan mental untuk lansia oleh psikolog. “Ketika diperiksa terdapat indikasi gangguan kesehatan, bisa langsung ditangani oleh dokter spesialis,” kata Ipuk. Pemkab juga tengah memperluas layanan dokter spesialis di puskesmas agar warga tidak perlu menempuh jarak jauh ke rumah sakit.

    Program sosial turut digelar, meliputi bedah rumah tidak layak huni, bantuan alat usaha Warung Naik Kelas (Wenak), pembagian sembako, hingga santunan bagi anak yatim. Di sektor pendidikan, berbagai kegiatan dilaksanakan di SMPN 1 Licin, mulai dari pembelajaran Coding dan AI bagi guru, pelatihan Smart Gasing PISA, edukasi kebencanaan oleh BPBD, hingga sesi parenting untuk wali murid.

    Ipuk juga meninjau potensi ekonomi lokal dan wisata desa. Di Desa Licin, ia meninjau sejumlah UMKM serta mengunjungi Wisata Banyukuwung, pemandian mata air alami di lereng Gunung Ijen yang menawarkan panorama pegunungan. “Tempatnya bagus dan asri, cocok untuk liburan keluarga. Saya minta pendampingan terus dilakukan agar makin berkembang,” ujarnya. Untuk mendukung promosi wisata, diberikan pula pelatihan pembuatan konten serta bantuan peralatan konten kreator kepada para pelaku wisata.

    Selain berbagai program tersebut, layanan administrasi publik dihadirkan secara lengkap, mulai dari Adminduk (KTP, KK, Identitas Anak), layanan HAKI, perizinan/NIB, klinik UMKM, pembayaran pajak daerah dan kendaraan bermotor, hingga layanan BPJS Ketenagakerjaan.

    Ipuk juga berdialog dengan seluruh kepala desa, tokoh masyarakat, dan warga Kecamatan Licin untuk menampung aspirasi serta mengurai permasalahan desa. “Apa yang menjadi aspirasi warga kami tampung, dan kami carikan solusinya. Ada yang membutuhkan waktu seperti persoalan infrastruktur, ada yang bisa langsung kami eksekusi,” jelasnya. [ayu/but]

     

  • BLT Kesra Rp 900.000 Tak Cair? Begini Cara Cek di Aplikasi Kemensos

    BLT Kesra Rp 900.000 Tak Cair? Begini Cara Cek di Aplikasi Kemensos

    Jakarta, Beritasatu.com – Pencairan bantuan langsung tunai kesejahteraan masyarakat (BLT Kesra) Desember 2025 dapat dipantau secara mandiri melalui aplikasi maupun situs resmi pemerintah.

    Fasilitas ini sangat membantu keluarga penerima manfaat untuk memastikan apakah dana bantuan sudah masuk ke rekening, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman atau informasi yang keliru.

    Dengan memanfaatkan kanal pengecekan resmi, masyarakat juga dapat terhindar dari berbagai bentuk hoaks maupun penipuan yang mengatasnamakan bantuan sosial.

    Pemantauan status pencairan BLT Kesra secara mandiri membuat penerima bantuan tidak perlu berkali-kali mendatangi ATM, bank, kantor pos, atau kantor kelurahan/desa hanya untuk memastikan apakah dana sudah disalurkan.

    Cara ini jauh lebih efisien, terutama bagi warga yang memiliki kendala transportasi atau tinggal di wilayah yang jauh dari fasilitas perbankan.

    Siapa Saja yang Berhak Menerima BLT Kesra?

    Penentuan penerima BLT Kesra Desember 2025 dilakukan dengan mengacu pada data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN). Data ini digunakan pemerintah untuk memetakan kondisi kesejahteraan masyarakat berdasarkan desil ekonomi, sehingga bantuan dapat diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

    Dalam sistem DTSEN, masyarakat dikelompokkan ke dalam beberapa desil berikut:

    Desil 1: Sangat miskin.Desil 2: Miskin.Desil 3: Hampir miskin.Desil 4: Rentan miskin.Desil 5: Ekonomi menengah bawah/pas-pasan.Desil 6–10: Kelompok menengah ke atas (tidak menjadi prioritas penerima bansos).

    Berdasarkan desil ekonomi tersebut, berikut hak penerimaan program bantuan:

    Desil 1–4: Berhak menerima program keluarga harapan (PKH).Desil 1–5: Masuk kategori penerima program sembako (BPNT).Desil 1–5 (atau hasil asesmen): Berhak menerima PBI-JK.Desil 1–5 (atau asesmen): Berpeluang mendapatkan bantuan Kemensos lainnya.

    Dengan adanya klasifikasi ini, pemerintah dapat memastikan penyaluran BLT Kesra Desember 2025 lebih terarah dan tepat sasaran.

    Berapa Jumlah BLT Kesra 2025?

    Pemerintah menetapkan nilai BLT Kesra 2025 adalah Rp 300.000 per bulan untuk tiga bulan penyaluran, yakni pada Oktober, November, dan Desember. Namun, pencairan dilakukan sekaligus dalam satu tahap, sehingga total dana yang diterima masyarakat sebesar Rp 900.000.

    Proses penyaluran telah dimulai pada Senin (20/10/2025). Dana disalurkan melalui himpunan bank milik negara (Himbara), seperti BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI, serta melalui PT Pos Indonesia untuk daerah tertentu.

    Tanda BLT Kesra 2025 Tidak Cair

    Jika dana belum masuk, masyarakat dapat mengecek status pencairan melalui aplikasi atau laman resmi. Jika hasil pengecekan menunjukkan nama tidak terdaftar, berarti BLT Kesra belum cair atau kamu bukan penerima bantuan pada periode tersebut.

    Langkah pengecekan ini penting untuk menghindari bolak-balik ke fasilitas layanan tanpa hasil yang jelas.

    Cara Mengecek BLT Kesra melalui Aplikasi Cek BansosUnduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store.Buka aplikasi dan pilih menu cek bansos.Isi data domisili, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan.Masukkan nama lengkap sesuai KTP.Lakukan verifikasi captcha atau soal keamanan.Klik cari data untuk melihat hasil pengecekan.Cara Mengecek BLT Kesra melalui Situs Resmi KemensosKunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id.Masukkan data domisili sesuai formulir yang tersedia.Tuliskan nama lengkap sesuai KTP.Ketik kode captcha.Klik cari data untuk menampilkan hasil pencarian.

    Setelah proses pencarian selesai, sistem akan menampilkan salah satu dari dua hasil berikut ini:

    Jika terdaftar, halaman menampilkan data kepesertaan, jenis bantuan, dan periode penyaluranJika tidak terdaftar, akan muncul keterangan tidak terdapat peserta/PM.

    Melalui pengecekan mandiri yang mudah diakses ini, masyarakat dapat memperoleh kepastian terkait pencairan BLT Kesra Desember 2025 tanpa perlu mendatangi layanan secara langsung.

  • Warkop Perdjuangan Jogja Beri Layanan Penuh bagi Perantau Terdampak Banjir, dari Sepiring Nasi hingga Tempat Bernaung

    Warkop Perdjuangan Jogja Beri Layanan Penuh bagi Perantau Terdampak Banjir, dari Sepiring Nasi hingga Tempat Bernaung

    Bagi Krishna, memastikan perut mahasiswa itu kenyang adalah langkah pertama, bukan akhir perjalanan. Ia dan tim di Warkop Perdjuangan mengamati lebih dalam. Mereka melihat bagaimana kekhawatiran akan biaya kos bulan depan seringkali lebih mencemaskan daripada rasa lapar hari ini. Dari pengamatan itu, solidaritas yang awalnya disajikan di atas piring pun mulai bertransformasi, merangkul kebutuhan yang lebih mendasar dan mendesak, yakni keamanan akan sebuah tempat untuk pulang, sebuah atap yang tetap bisa mereka sebut “kost”.

    “Kita sadar bahwa pemulihan di sana tidak akan cepat. Sementara di sini, tagihan kos tetap datang setiap bulan,” ujar Krishna, menjelaskan logika di balik perluasan bantuan. Dari kesadaran itulah, lahirlah dua program lanjutan yang menjadi penyangga nyata bagi para perantau, yakni Bantuan Perpanjangan Biaya Kos dan Shelter Kost Terdekat.

    Program-program ini dirancang dengan prinsip kemudahan dan transparansi. Syaratnya sederhana namun jelas: tunjukkan identitas sebagai anak rantau yang sedang berjuang, yakni KTP asal daerah terdampak dan KTM yang masih aktif. Mereka terbuka, namun juga realistis. Oleh karena itu ada kuota yang harus diperhatikan karena sumber daya yang ada memang terbatas.

  • Link Resmi Unduh Surat Lamaran dan Pernyataan Daftar PPPK BGN 2025

    Link Resmi Unduh Surat Lamaran dan Pernyataan Daftar PPPK BGN 2025

    Jakarta, Beritasatu.com – Pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Badan Gizi Nasional (BGN) 2025 kembali menjadi salah satu seleksi aparatur sipil negara (ASN) yang paling diminati, terutama oleh tenaga kesehatan dan lulusan gizi.

    Selain menawarkan peluang penempatan yang luas, formasi BGN juga menuntut kelengkapan administrasi yang rapi dan sesuai ketentuan. Salah satu persyaratan penting adalah penggunaan format resmi surat lamaran serta berbagai surat pernyataan yang wajib dilampirkan saat proses unggah berkas di portal SSCASN.

    Surat lamaran PPPK BGN 2025 berisi identitas lengkap pelamar dan pernyataan kesediaan mengikuti seluruh tahapan seleksi. Sementara itu, surat pernyataan mencakup komitmen pelamar mengenai keabsahan dokumen, kesediaan ditempatkan di wilayah mana pun, tidak sedang terikat pekerjaan, hingga pernyataan tidak pernah terlibat kasus hukum.

    Kedua dokumen ini menjadi bagian krusial dalam verifikasi administrasi sehingga harus mengikuti format standar yang sudah ditentukan panitia seleksi.

    Panitia secara konsisten mengimbau pelamar untuk menggunakan template resmi agar tidak terjadi kesalahan teknis, seperti perubahan struktur dokumen, penggunaan kalimat yang tidak sesuai, atau hilangnya poin penting.

    Pada seleksi sebelumnya, banyak pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat hanya karena kesalahan kecil saat mengisi surat pernyataan atau surat lamaran.

    Agar dokumen mudah diverifikasi, pelamar wajib mengisi seluruh bagian dengan rapi dan tidak meninggalkan kolom kosong kecuali dinyatakan opsional.

    Huruf kapital perlu digunakan pada bagian tertentu sesuai ketentuan format, dan tanda tangan harus dicocokkan dengan instruksi panitia, baik tanda tangan basah maupun tanda tangan digital yang sah.

    Kesalahan nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, maupun nomor ijazah harus dihindari karena menjadi penyebab umum gugurnya berkas pada seleksi administrasi.

    Pelamar dianjurkan mengisi dokumen menggunakan komputer agar tampilan lebih rapi. Jika tanda tangan basah dibutuhkan, dokumen dapat dicetak, ditandatangani, kemudian dipindai kembali dalam bentuk PDF.

    Namun jika panitia memperbolehkan tanda tangan digital, pelamar dapat menggunakan aplikasi resmi yang terdaftar dalam sistem pemerintah. Pastikan ukuran file sesuai batas maksimal portal SSCASN agar tidak gagal unggah.

    Sebelum mengirim berkas, pelamar sebaiknya membaca ulang seluruh ketentuan administrasi. Pastikan format surat lamaran dan surat pernyataan benar-benar sesuai template asli, data diri sama dengan dokumen resmi seperti KTP dan ijazah, dan tidak ada kesalahan penulisan yang berpotensi menimbulkan kendala pada verifikasi.

    Menyiapkan dokumen jauh sebelum tenggat waktu juga membantu menghindari antrean unggah atau eror sistem pada hari terakhir.

    Link Download Format Surat PPPK BGN 2025

    Berikut ini tautan resmi untuk mengunduh format surat lamaran dan surat pernyataan PPPK BGN 2025:

    Cara Daftar PPPK BGN 2025

    Pendaftaran dilakukan secara online melalui situs https://sscasn.bkn.go.id/ dengan alur sebagai berikut ini:

    Kunjungi laman SSCASN dan masuk menggunakan akun yang sudah dibuat.Lengkapi data diri dan pastikan seluruh dokumen sesuai ketentuan resmi.Unggah dokumen hasil scan berwarna yang jelas dan mudah dibaca. Kesalahan unggah dapat menggagalkan seleksi administrasi.Isi seluruh biodata dengan cermat sesuai petunjuk.Pelamar hanya dapat memilih satu lokasi ujian untuk seleksi PPPK BGN 2025.Pastikan seluruh file terbaca dan menampilkan halaman lengkap.Setelah pendaftaran selesai, cetak kartu ujian melalui laman SSCASN.Dokumen Wajib Seleksi PPPK BGN 2025

    Pelamar harus menyiapkan sejumlah dokumen berikut ini:

    KTP elektronik atau surat keterangan pengganti KTP elektronik.Surat lamaran bermeterai Rp 10.000 sesuai format resmi.Surat pernyataan lima poin bermeterai Rp 10.000.Surat pernyataan mengikuti seleksi PPPK BGN bermeterai Rp 10.000.Surat pertanggungjawaban mutlak (SPTJM) bermeterai Rp 10.000.Surat kesediaan penempatan bermeterai Rp 10.000.Pas foto 4×6 latar merah, kemeja putih, bukan swafoto, maksimal enam bulan terakhir.Ijazah asli dan transkrip nilai sesuai kualifikasi.Bukti akreditasi BAN-PT atau bukti kelulusan PDDIKTI.SKCK terbaru, berlaku enam bulan.Surat sehat jasmani dan rohani dari fasilitas kesehatan pemerintah.Surat bebas narkoba dari fasilitas kesehatan pemerintah.Sertifikat manajerial atau surat pengalaman kerja sesuai formasi (jika dipersyaratkan).
    Jadwal Seleksi Pengadaan PPPK BGN 2025

    Formasi Khusus

    Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025.Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025.Masa sanggah: 12–13 Desember 2025.Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025.Pengumuman pascasanggah: 13 Desember 2025.Penjadwalan seleksi kompetensi: 12–13 Desember 2025.Pengumuman peserta/waktu/lokasi CAT: 14–15 Desember 2025.Pelaksanaan seleksi kompetensi: 16–29 Desember 2025.Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026.Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026.Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026.Usul penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026

    Formasi Umum

    Pendaftaran dan seleksi administrasi: 5–10 Desember 2025.Pengumuman administrasi: 11 Desember 2025.Masa sanggah: 12–13 Desember 2025.Jawab sanggah: 12–13 Desember 2025.Pengumuman pascasanggah: 13 Desember 2025.Penjadwalan seleksi kompetensi (CAT BKN): 14–15 Desember 2025.Pengumuman jadwal seleksi kompetensi: 16–17 Desember 2025.Pelaksanaan seleksi kompetensi: 18–29 Desember 2025.Pengolahan nilai: 30 Desember 2025–3 Januari 2026.Pengumuman kelulusan: 4–5 Januari 2026.Pengisian DRH NI PPPK: 6–15 Januari 2026.Usul penetapan NI PPPK: 16–25 Januari 2026Kriteria Pelamar PPPK BGN 2025

    Kriteria dasar pelamar PPPK BGN 2025 mencakup:

    Warga negara Indonesia berusia 20–50 tahun.Tidak pernah dipidana dengan hukuman penjara dua tahun atau lebih.Tidak terlibat pelanggaran seleksi penerimaan BKN.Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari PNS/PPPK/TNI/Polri atau pegawai swasta.Tidak sedang menjadi CPNS/PNS/TNI/Polri/siswa sekolah kedinasan.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik dan tidak terlibat politik praktis.Tidak terlibat organisasi terlarang.Sehat jasmani dan rohani.Memiliki ijazah sesuai kualifikasi formasi.Tidak terlibat kasus hukum dan tidak pernah mengunggah konten hoaks, radikalisme, atau muatan melanggar hukum.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia tanpa mengajukan perpindahan selama masa perjanjian kerja.Pelamar hanya boleh mendaftar satu jenis jabatan dalam satu instansi pada satu periode seleksi.

    Dengan memahami seluruh persyaratan, dokumen wajib, hingga alur pendaftaran yang telah ditetapkan, pelamar PPPK BGN 2025 dapat mempersiapkan diri lebih matang sejak awal.

    Kelengkapan administrasi menjadi faktor penting dalam tahap seleksi PPPK BGN 2025 sehingga setiap detail perlu diperhatikan secara cermat agar tidak terjadi kesalahan yang berakibat pada ketidaklulusan administrasi.

  • Segini Angsuran KUR BRI 2025 dan Cara Ajukan Pinjaman

    Segini Angsuran KUR BRI 2025 dan Cara Ajukan Pinjaman

    Liputan6.com, Jakarta – PT BRI Tbk menjadi salah satu yang bertugas mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) ke usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Pinjaman ini ditetapkan dengan suku bunga dan angsuran tertentu.

    Direktur Micro BRI, Akhmad Purwakajaya sebelumnya, menuturkan KUR merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk memperluas akses pembiayaan bagi UMKM. Dana KUR sepenuhnya berasal dari perbankan, sementara sebagian bunga yang menjadi beban nasabah ditanggung pemerintah melalui subsidi.

    “Sebagai bank penyalur KUR terbesar di Indonesia, selain memperluas akses pembiayaan, BRI juga membantu UMKM tumbuh lebih tangguh, naik kelas, dan memiliki daya saing di pasar. Peningkatan omzet yang dialami debitur menjadi bukti bahwa inklusi keuangan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ungkap Akhmad.

    Kinerja positif ini semakin menegaskan peran BRI sebagai agent of development yang terus berkomitmen memperkuat ekonomi kerakyatan dan mendukung pertumbuhan nasional melalui sektor UMKM.

    Hingga Oktober 2025, BRI telah menyalurkan KUR senilai Rp147,2 triliun kepada 3,2 juta debitur. Angka tersebut setara dengan 83,2% dari total alokasi KUR BRI tahun 2025 sebesar Rp177 triliun, yang mengalami peningkatan dari target awal Rp175 triliun seiring meningkatnya kebutuhan pembiayaan produktif dari pelaku usaha kecil di berbagai daerah.

    Bagi yang ingin tahu, berikut Cara Mengajukan KUR BRI 2025. Di mana, Pengajuan KUR BRI dapat dilakukan dengan dua cara, yakni secara online (daring) dan offline (langsung ke kantor cabang).

    Cara Pengajuan KUR BRI 2025 secara online:

    Buka situs https://kur.bri.co.id
    Login menggunakan akun terdaftar. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi terlebih dahulu
    Pilih menu “Ajukan Pinjaman KUR”, baca syarat dan ketentuan
    Unggah dokumen yang diminta, seperti: KTP, surat keterangan/izin usaha, pas foto, maupun foto lokasi usaha.
    Klik “Selanjutnya”, lalu pilih “Hitung Angsuran” untuk melihat simulasi angsuran bulanan.
    Klik “Ajukan Pinjaman” untuk mengirim pengajuan.
    Sistem akan menampilkan status pengajuan awal, dan selanjutnya calon debitur menunggu proses verifikasi dan penjadwalan survei lapangan oleh petugas bank.

     

     

     

  • Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Jadwal dan Syarat Pencairan BSU Rp600.000 untuk Karyawan Desember 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Pencairan bantuan subsidi upah (BSU) Rp600.000 bagi pekerja terus dicari informasinya hingga kini.

    Pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta banyak mempertanyakan tentang kapan BSU Rp600.000 kembali dicairkan oleh pemerintah.

    Namun tampaknya, karyawan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan harus bersabar. Sebab Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa saat ini tidak ada rencana pemerintah untuk kembali menyalurkan BSU.

    Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menjelaskan bahwa hal ini disampaikan seiring masih adanya informasi yang beredar di masyarakat bahwa BSU akan kembali disalurkan pada Oktober 2025.

    “Saya tegaskan kembali, tidak ada sampai sekarang BSU tahap kedua,” kata Yassierli dalam temu media di Kantor Kemnaker, Jakarta Selatan, Selasa (28/10/2025).

    Dia juga menyampaikan bahwa Kemnaker telah menyalurkan BSU kepada 15,25 juta orang sepanjang Juni dan Juli lalu.

    Jadwal Pencairan BSU Rp600.000 Desember 2025

    Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa BSU Rp600.000 untuk Desember 2025 belum dicairkan oleh pemerintah.

    Pekerja harus menunggu pengumuman dan informasi resmi dari pemerintah, Kemenaker dan BPJS Ketenagakerjaan terkait kapan BSU kembali dicairkan.

    Pemerintah pun mengimbau pekerja rutin memantau informasi terkini melalui laman resmi Kemnaker, aplikasi JMO, maupun kanal BPJS Ketenagakerjaan.

    Syarat Mendapat BSU Rp600.000

    Melansir situs resmi Kemnaker, syarat umum penerima BSU yakni:

    Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
    Aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
    Memiliki gaji/upah di bawah batas tertentu yang ditentukan pemerintah
    Tidak menerima bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja pada periode yang sama
    Menerima gaji/upah paling banyak Rp3.500.000 per bulan
    Diprioritaskan bagi pekerja/buruh yang belum menerima Program Keluarga Harapan (PKH) pada periode sebelum penyaluran BSU dilakukan
    Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, atau prajurit Tentara Nasional Indonesia, dan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

    Cara Cek Daftar Penerima BSU Rp600.000

    1. Melalui Situs Kemnaker

    Masuk ke situs resmi bsu.kemnaker.go.id.
    Masukkan data diri berupa NIK KTP, nama lengkap, nama ibu kandung, nomor HP, serta alamat email.
    Lengkapi kode keamanan yang muncul.
    Klik tombol Cek Status untuk melihat hasil verifikasi.
    Jika lolos, sistem akan menampilkan notifikasi, dan penerima dapat mencairkan dana melalui bank Himbara (BRI, Mandiri, BNI, BTN), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.

    2. Melalui Aplikasi JMO

    Unduh aplikasi JMO
    Daftar akun
    Setelah berhasil masuk, pada beranda aplikasi JMO, pilih menu “Bantuan Subsidi Upah (BSU)”
    Aplikasi akan menampilkan apakah pengguna termasuk penerima BSU atau tidak, lengkap dengan status
    penyaluran dan informasi rekening tujuan
    Jika tidak terdaftar sebagai penerima, akan muncul keterangan bahwa pengguna tidak memenuhi syarat penerima
    BSU. Anda bisa menghubungi pihak HR tempat Anda bekerja untuk menanyakan hal ini.